Bagaimana cara melunasi hutang warisan keluarga? Apa yang ada dalam benak Anda ketika seseorang meninggal dunia? Ketika seseorang meninggal dunia, maka keluarga yang ditinggalkanlah yang akan menerima konsekuensinya. Konsekuensi terbesar adalah beban moril, dimana keluarga yang ditinggalkan akan mengalami kehilangan dan kedukaan. Setelah itu konsekuensi kedua adalah beban materiil, segala hal yang berhubungan dengan finansial, salah satunya hutang. Kali ini kita akan membahas bagaimana cara melunasi hutang warisan keluarga, simak rubrik kali ini.
Rubrik Finansialku
Bagaimana Cara Melunasi Hutang Warisan Keluarga?
Salah satu teman kami bertanya melalui Facebook Finansialku mengenai Hutang Warisan:
Pertanyaan: Selamat pagi Finansialku. Bolehkah kami bertanya? Kami sedang mengalami pengalaman buruk dalam hidup kami. Singkat cerita, kami diwariskan hutang dari keluarga. Kami ingin bertanya, bagaimana cara melunasi hutang warisan keluarga? Mohon bantuannya. Terima kasih.
Jika Anda memiliki pertanyaan silakan like Facebook Finansialku dan kirimkan pertanyaan Anda.
Hutang Warisan
Ketika seseorang meninggal dunia, maka persoalan warisan aset dan hutang adalah salah satu hal yang akan menjadi tanggung jawab keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan. Semua orang pasti senang jika warisan yang diberikan adalah aset-aset berharga, tetapi bagaimana jika warisan yang diberikan adalah hutang? Pertanyaannya, apakah hutang juga akan diwariskan?
Jika membicarakan tentang hutang warisan, kita harus mengetahui lebih dulu bahwa ada undang-undang yang mengaturnya. Dalam pasal 833 ayat (1) KUH Perdata ditentukan bahwa:
“Ahli waris dengan sendirinya karena hukum memperoleh hak milik atas segala barang, segala hak dan segala piutang dari si pewaris”.
Namun, di sisi lain para ahli waris itu juga mempunyai kewajiban dalam hal pembayaran hutang, hibah wasiat, dan lain-lain dari pewaris (pasal 1100 KUH Perdata). Artinya semua warisan berupa harta dan hutang diwariskan secara bersamaan kepada ahli waris.
Tetapi di dalam Pasal 1032 ayat 1 KUH Perdata dijelaskan:
“Bahwa si waris tidak diwajibkan membayar hutang-hutang dan beban-beban warisan yang melebihi jumlah benda-benda yang termasuk warisan itu, dan bahkan ia dapat membebaskan dirinya dari dari pembayaran itu, dengan menyerahkan semua benda yang termasuk warisan kepada kekuasaan para berpiutang”.
Ketentuan di atas mengindikasikan bahwa jika seorang ahli waris secara sukarela menerima hak warisnya maka ia bertanggungjawab untuk mengurusi segala proses pelunasan hutang si meninggal sampai selesai. Akan tetapi jika sang ahli waris ingin menolak hutangnya, maka dia juga harus menolak hak waris atas semua hartanya. Oleh sebab itu, sebagai ahli waris, Anda harus menentukan pilihan mana yang akan Anda ambil.
Cara Melunasi Hutang Warisan Keluarga
Jika Anda sebagai alih waris memutuskan untuk mewarisi semua harta dan hutang-hutang yang diwariskan kepada Anda, ada beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk dapat melunasi hutang warisan keluarga:
[Baca Juga: Praktikkan Sekarang Juga! 29 Cara Melunasi Hutang Seperti Saran Dave Ramsey]
#1 Menggunakan Harta Warisan yang Didapatkan
Untuk melunasi hutang warisan keluarga, salah satu cara yang dapat Anda lakukan adalah Anda menuliskan semua harta warisan yang Anda dapatkan dan juga hutang yang harus Anda lunasi. Seluruh harta dan kewajiban yang Anda tuliskan akan membantu Anda untuk mengetahui berapa besar harta yang Anda dapatkan dan berapa besar hutang yang harus Anda lunasi.
Jika memang memungkinkan, Anda dapat menggunakan harta warisan itu untuk membayarkan seluruh hutang yang ada. Dengan begitu Anda dapat menerima dan mengelola sisa harta tersebut tanpa ada beban yang lainnya.
#2 Mengklaim Asuransi Kredit
Untuk melunasi warisan hutang, Anda juga dapat menggunakan dana dari pihak asuransi. Anda harus mencari tahu apakah pemberi waris ikut serta dalam program asuransi kredit dari kredit yang dipinjamnya. Pada kartu kredit misalnya, ada beberapa kartu kredit yang sudah terdapat program asuransi secara otomatis dan ada juga yang tidak terdapat program asuransi.
Jika pemberi waris selalu membayar asuransi secara reguler, maka asuransi tersebut akan membayarkan sisa hutangnya ketika nasabah meninggal dunia. Jika memang pemberi waris Anda memiliki asuransi pada kredit, maka Anda tidak perlu lagi pusing mencari cara untuk melunasi hutang karena pihak asuransi yang akan menanggungnya.
#3 Mengklaim Asuransi Jiwa
Jika pemberi waris memiliki asuransi jiwa yang polisnya masih berjalan (aktif), Anda dapat melihat lagi uang pertanggungan meninggal yang dimiliki pemberi waris. Anda dapat mengajukan klaim karena tertanggung asuransi telah meninggal dunia.
[Baca Juga: Produk Asuransi Jiwa: Pilih Tradisional atau Unitlink?]
Dengan proses klaim yang tepat, maka penerima manfaat yang tertera di dalam polis akan mendapatkan uang pertanggungan tersebut. Uang pertanggungan tersebut dapat Anda gunakan untuk melunasi hutang warisan yang ada.
#4 Manfaatkan Program Keringanan Yang Ditawarkan oleh Pihak Bank
Apabila pemberi kreditnya adalah pihak bank, maka Anda dapat mencoba untuk mengambil program keringanan dari pihak bank untuk melunasi warisan hutang yang ada. Program keringanan yang dapat Anda peroleh dari pihak bank bisa bermacam-macam. Beberapa contoh yang dapat Anda manfaatkan, misalnya:
#1 Potongan atau Diskon dalam Satu Kali Bayar
Jenis program yang satu ini memungkinkan nasabah agar total hutangnya berkurang menjadi lebih kecil. Anda berkesempatan untuk mendapatkan potongan sampai dengan 70% dalam satu kali bayar dan langsung dibayar lunas.
#2 Cicilan yang Diperpanjang dengan Bunga Rendah
Nasabah yang memiliki tunggakan dapat memperpanjang tenor cicilannya agar menjadi lebih ringan, bunga yang didapat pun lebih rendah. Dana yang perlu disiapkan untuk mengikuti program ini setidaknya dana untuk membayar DP atau tergantung kebijakan dari bank.
#3 Gabungan Diskon dan Cicilan
Nasabah mendapatkan potongan lalu sisa pembayarannya dapat dilakukan dengan cicilan. Potongan yang didapatkan dalam program ini tidak akan sebesar program diskon satu kali bayar. Di samping itu, biasanya tenor cicilan juga tidak bisa sepanjang program cicilan.
[Baca Juga: Slide: Bagaimana Cara Melunasi Hutang Sebelum Menikah? Coba Praktikkan Cara Ini]
Dengan program keringanan dari Bank, Anda dapat melunasi hutang warisan yang Anda punya. Anda harus datang ke departemen pemberi hutang dari bank tersebut dan mengajukan permohonan tersebut.
Melunasi Hutang Warisan Memberikan Ketenangan
Ketika seorang anggota keluarga meninggal dunia dan mewariskan hutang, jauh lebih baik kita bertanggung jawab untuk melunasinya. Hutang warisan yang ada harus sesegera mungkin Anda lunasi agar hutang tersebut tidak menimbulkan masalah di masa depan.
Melunasi Hutang Warisan Memberikan Ketenangan
Click to Tweet
Dengan terbebas dari hutang warisan, Anda dan keluarga juga akan mendapatkan ketenangan untuk menjalani hidup Anda ke depannya.
Apakah Anda memiliki hutang warisan? Sudahkah Anda melunasi hutang warisan Anda?
Sumber Referensi:
- Admin. 2017. Tanggungan Ahli Waris atas Hutang Pewaris Menurut KUHPerdata. Notarisdanppat.com – https://goo.gl/F7zirq
- Finley Susanto. 30 Januari 2017. Lakukan 4 Hal Ini Untuk Melunasi Warisan Hutang Keluarga yang Meninggal. Amalan.com – https://goo.gl/eywXv7
Sumber Gambar:
- Warisan Keluarga – https://goo.gl/XLYJuB
- Warisan – https://goo.gl/E1uQh8
Leave A Comment