Sistem Penggajian Pemilik UMKM: Ketika mendirikan sebuah usaha, aspek keuangan termasuk hal yang tidak bisa diabaikan. Salah satunya mengenai penggajian.

Haruskah sang pemilik usaha memperoleh gaji yang layak? Simak penjelasannya di artikel Finansialku berikut ini. Let’s go…

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Start It Up

 

Pemilik Usaha Menggaji Diri Sendiri

Sobat Finansialku, menjadi pengusaha atau pemilik bisnis merupakan salah satu profesi yang dilakoni cukup banyak orang. Alasannya beragam, ada yang mengikuti passion, bosan jadi pegawai, atau bangkit dari keterpurukkan karena kehilangan pekerjaan.

Apapun alasannya, saat mengambil suatu pilihan termasuk membuka atau merintis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pasti ada serba-serbi tantangan yang harus dihadapi. Sampai akhirnya menemukan flow bisnis yang sedang dijalani.

Mungkin prinsip “menghasilkan uang” bukanlah segalanya saat membangun sebuah bisnis. Tapi, kita juga tidak bisa memungkiri bahwa hal tersebut adalah salah satu alasannya.

Karena itu, sebagai pemilik bisnis, Sobat Finansialku jangan sampai mengabaikan soal keuangan. Sering kali, merasa usaha milik sendiri, lalu cashflow keuangan bisnis malah mengalir ke arah sebaliknya, misalnya untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Pemilik UMKM Tetap Digaji, Bagaimana Sistem Penggajiannya 02 - Finansialku

[Baca Juga: Bisa Pailit! Ini Kesalahan Manajemen Keuangan Bisnis UMKM!]

 

Nah, agar Sobat Finansialku lebih memahami pengelolaan keuangan bisnis antara yang “bisa diambil” dan “semestinya diambil”, salah satunya yang harus diketahui adalah soal penggajian.

Selain karyawan, tidaklah salah jika pemilik bisnis mendapatkan gaji, dari jerih payah yang sudah dilakukan. Istilah lainnya, pemilik usaha menggaji diri sendiri. Tapi yang harus dipikirkan yaitu “berapa besaran gaji yang layak untuk pemilik usaha?”

Mengingat pertimbangannya cukup banyak, seperti omzet bisnis, rentang kriteria, hingga memastikan keseimbangan antara membiayai operasional bisnis dan memenuhi kebutuhan pribadi.

 

Inilah Sistem Penggajian Pemilik UMKM

Menjadi seorang pemilik usaha, tentu banyak aspek yang harus dikorbankan. Mulai dari waktu, tenaga, pikiran, keuangan, dan berbagai hal penting lainnya. Tapi semua ini akan terbayarkan jika Sobat Finansialku berhasil mengembangkan bisnis yang dilakoni.

Nah, dari kerja keras dan jerih payah yang dilakukan oleh pemilik bisnis, haruskah menerima gaji dari bisnis yang dijalaninya? Berapa gaji yang layak diterima pemilik bisnis tersebut?

Ini menjadi pertanyaan yang sering ditanyakan oleh beberapa klien saya, dimana mereka juga sebagai pemilik bisnis. Saya selalu mengingatkan, bahwa besar atau kecil bisnis yang dijalani, tetap mengacu pada aturan yang seharusnya termasuk soal penggajian.

Jadi tidaklah salah jika pemilik bisnis pun mendapatkan gaji. Tapi perhatikan sistem perhitungannya supaya tidak salah mengambil langkah. Berikut saya bahas satu per satu:

 

#1 Sistem Komisi

Penggajian dengan sistem komisi ini, maksudnya ketika bisnis yang dimiliki Sobat Finansialku sedang mengalami omzet yang rendah, maka akan berpengaruh pada gaji yang diterima pun rendah, dan sebaliknya.

Jadi, sistem komisi bisa dikatakan sistem penggajian yang cukup fleksibel dan sering digunakan untuk memindahkan beban usaha ke ongkos variabel.

Sementara untuk cara penggajiannya, Sobat Finansialku jangan mengambil langsung gaji dari rekening bisnis untuk pengeluaran pribadi. Tetapi lakukan transfer terlebih dulu layaknya menggaji karyawan pada umumnya.

 

#2 Sistem Gaji Tetap

Sistem berikutnya yang bisa jadi opsi untuk Sobat Finansialku adalah gaji tetap, yaitu berdasarkan keuntungan yang dibagi atau istilahnya dividen.

Bisnis pada umumnya, setiap bulan mempunyai pencatatan laporan keuangan dimana terdapat laba rugi, pemasukan, pengeluaran, dan sebagainya. Jika Sobat Finansialku akan menggunakan sistem ini, kira-kira berapa persen yang akan dibagi kepada gaji dan modal?

Beberapa pemilik bisnis dan para ahli dalam ilmu keuangan memberikan masukan tentang besaran gaji pemilik yang tidak melebihi 10% dari total omzet per bulan, namun jumlah ini tentu saja masih bisa bergeser, tergantung dari kebijakan keuangan perusahaan.

Sistem ini memang dikatakan sedikit berisiko, alasannya karena saat menentukan gaji untuk diri sendiri maka akan tercatat dalam ongkos tetap. Artinya, bisnis harus sudah cukup kuat untuk bisa membayar gaji tersebut.

Bagi Anda pemilik bisnis yang ingin merencanakan keuangan pribadi dan bisnis, yuk dengarkan audiobook gratis dari Finansialku dibawah ini.

banner_pebisnis,_ini_cara_mengatur_keuangan_bisnis_yang_benar

 

#3 Sistem Gaji Kombinasi

Nah, cara ketiga adalah mengkombinasikan kedua sistem sebelumnya yaitu komisi dan gaji tetap. Caranya?

Sobat Finansialku bisa melakukan gaji tetap setiap bulan, dan semacam bonus insentif atau variable scheme. Tidak sedikit pemilik bisnis yang mengacu sistem penggajian ini karena bisa meminimalkan biaya variable.

Pemilik UMKM Tetap Digaji, Bagaimana Sistem Penggajiannya 03 - Finansialku

[Baca Juga: Harus Tahu Ini Sebelum Cari Cara Menambah Penghasilan Diluar Gaji!]

 

Itulah beberapa sistem yang bisa digunakan untuk menetapkan gaji bagi para pemilik bisnis. So, bukan hanya karyawan saja yang berhak menerima gaji, para owner pun boleh menerima gaji karena bagaimanapun juga pemilik bisnis memiliki kebutuhan pribadi yang harus dipenuhi.

Tapi harus diingat, meskipun pemilik bisnis berhak mendapatkan gaji, sebaiknya gaji tersebut merupakan hasil laba bukan pendapatan. Lalu, pastikan jumlahnya pun masuk akal. Jangan lupa untuk tetap memprioritaskan gaji para karyawan karena itu adalah hak mereka.

Oke Sobat Finansialku, sudah cukup tergambarkan mengenai sistem penggajian ini?

 

Gak Takut Bingung!

But anyway, jika ditemui ada kondisi bisnis tertentu yang membuat Sobat Finansialku bingung untuk menetapkan sistem penggajian seperti apa. Jangan ragu untuk konsultasi langsung bersama saya selaku perencana keuangan dengan spesialisasi bisnis, yang akan membantu Sobat Finansialku memecahkan permasalahan dalam keuangan bisnis Sobat Finansialku.

Konsultasinya sangat fleksibel, karena Sobat Finansialku bisa menghubungi saya melalui dua cara.

Yang pertama, Sobat Finansialku bisa mendaftarkan diri lewat di konsultasi.finansialku.com. Pada link tersebut, Sobat Finansialku bisa mendaftarkan diri untuk melakukan konsultasi dengan saya sesuai dengan jadwal yang tersedia.

Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, Sobat Finansialku tinggal menunggu informasi lebih lanjut dari Admin.

Sementara cara kedua yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan konsultasi melalui aplikasi Finansialku yang bisa diunduh di Google Play Store atau Apple Apps Store.

Setelah itu, Sobat Finansialku bisa langsung melakukan konsultasi GRATIS tanpa mengantre, di mana saja dan kapan saja selama jam kerja bersama perencana keuangan dari Finansialku.

Fitur ini bisa dinikmati sepuasnya oleh Sobat Finansialku yang berlangganan akun premium, hanya dengan harga Rp 350.000 untuk 365 hari atau satu tahun penuh! Jadi, ini sama saja dengan Sobat Finansialku menganggarkan dana Rp 986 per hari, ‘kan? Mau untung lagi? Gunakan kode voucher CUAN50 untuk mendapatkan potongan Rp 50.000.

Gimana, cukup mudah kan? Sobat Finansialku bisa mendapat banyak ilmu baru terutama soal mengelola keuangan bisnis. Jadi, tunggu apa lagi? Konsultasikan bersama perencana keuangan di aplikasi Finansialku sekarang!

 

 

Itulah pembahasan soal sistem penggajian bagi pemilik bisnis. Apakah artikel ini memberikan informasi yang bermanfaat? Jangan lupa bagikan kepada rekan dan kerabat sehingga mereka bisa mempelajari pengelolaan keuangan bisnis yang lebih baik.  

Jika ada hal yang ingin ditanyakan, silakan tulis di kolom komentar di bawah Terima kasih

 

Sumber Gambar:

  • Sistem Penggajian Pemilik UMKM 01 – https://bit.ly/2LfPyFW
  • Sistem Penggajian Pemilik UMKM 02 – https://bit.ly/2X6Sibh
  • Sistem Penggajian Pemilik UMKM 03 – https://bit.ly/3rQZkza