Bagaimana cara mengurus Surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)? Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi?
Kali ini, Finansialku akan membahas tentang panduan lengkap mengurus Surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
Pengertian IUMK dan PUMK
Tidak hanya perusahaan besar, Produk Domestik Bruto atau PDB Indonesia juga mendapat kontribusi hingga 60,34% dari Usaha Mikro Kecil (UMK) periode kemarin.
Peran UMK lainnya adalah memberikan lapangan pekerjaan untuk para pengangguran di berbagai daerah.
UMK sendiri adalah bentuk badan usaha yang legal dan mengantongi izin resmi.
Segala persyaratan harus dipenuhi untuk mendapatkan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) sehingga para Pelaku Usaha Kecil Mikro (PUMK) akan lebih lancar dalam menjalankan bisnisnya.
Dasar Hukum Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2014 adalah hukum yang mengatur tentang IUMK. Secara lebih detail aturannya dicantumkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 222.
Selain Perpres di atas, ada juga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil. Secara detailnya aturan tersebut dijelaskan pada Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1814.
Karena aturannya berhubungan dengan UMK dan koperasi, maka landasan hukum yang lain seperti Nota Kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Koperasi dan UKM dan Menteri Perdagangan Nomor 503/555/SJ Nomor 03/KB/M.KUKM/I/2015; Nomor 72/M-DAG/MOU/I/2015 tentang Pembinaan Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil juga mengandung poin-poin mengenai badan usaha skala kecil.
Untuk meningkatkan hubungan antara berbagai lembaga, maka ada juga aturan yang dibuat yaitu Perjanjian Kerjasama antara Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia dan Asippindo.
Perjanjian tersebut berbentuk Nota Kesepahaman Pembinaan Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil.
Dari berbagai aturan yang diterangkan di atas, maka telah jelas bahwa semua landasan hukum dari IUMK ditujukan untuk melindungi eksistensi UMK dalam regulasi aktivitas ekonomi secara menyeluruh.
Gratis Download Ebook Pentingnya Mengelola Keuangan Pribadi dan Bisnis
Syarat Mengurus Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mengurus IUMK, antara lain
- Surat pengantar dari aparat di lingkungan seperti RT atau RW yang berhubungan dengan pembangunan usaha,
- Fotokopi dan dokumen KTP asli,
- Fotokopi dan dokumen KK asli,
- 2 lembar foto berukuran 4×6 cm
Jika sudah memenuhi segala dokumen tersebut, maka ada juga formulir IUMK yang disediakan. Isi formulir tersebut untuk dengan segala data yang dibutuhkan. Jangan lupa mencantumkan jumlah modal usaha dan tempatnya.
Namun, apabila ada dokumen yang belum selesai dilengkapi, maka sebaiknya diurus dulu.
Misalnya, jika domisili sudah lama di sebuah daerah tetapi masih terdaftar sebagai penduduk daerah lain, maka KK dan KTP-nya harus disesuaikan alamat terkini.
[Baca Juga: Modalku, Platform P2P Lending Akan Rangkul Industri UMKM yang Belum Memiliki Akses Kredit]
Proses pengurusan dokumen ini sangat penting untuk dilakukan karena berkaitan dengan keamanan dan perlindungan secara hukum.
Para anggota pemilik kartu IUMK harus secara jelas mencantumkan lokasi usahanya sesuai kependudukan di KTP.
Hal ini berkaitan juga dengan tanggung jawab aparat pemerintah, karena yang memiliki kewenangan adalah camat.
Ketika tidak sesuai dengan daerah antara tempat tinggal dan tempat usaha serta dokumen KTP serta KK maka bisa rancu.
#1 Melampirkan Berkas Permohonan
Setelah semua berkas dipenuhi dan formulir terisi secara detail, maka selanjutnya adalah melampirkannya ke pejabat berwenang.
Dalam hal ini pejabat tersebut adalah Camat di masing-masing daerah. Jika belum memenuhi maka data terancam dikembalikan.
#2 Pemeriksaan Oleh Pejabat Berwenang
Karena dikumpulkan ke Kantor Kecamatan, maka petugas yang menganalisis adalah Camat. Camat sendiri telah mengantongi surat delegasi atau pelimpahan kewenangan untuk menyetujui IUMK dari Bupati atau Walikota.
Jika ada yang perlu ditanyakan terkait dengan IUMK dan pemeriksaannya, maka Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah di alamat Sekretariat IUMK: Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha.
Alamat dari kantor tersebut adalah di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM Lantai 5, Jalan H.R. Rasuna Said Kav 3-4 Kuningan, Jakarta Selatan.
#3 Pelaksanaan Penerbitan IUMK
Ketika ingin menerbitkan IUMK, maka data harus disetujui oleh Camat terlebih dahulu. Setelah itu, kartu IUMK akan segera dicetak sehingga segala aktivitas bisnis mikro ini akan bisa dimaksimalkan.
Kartu IUMK mencantumkan bank yang bekerja sama dengan pemerintah, yaitu bank BRI.
Adapun waktu yang dibutuhkan untuk pelaksanaan penerbitan berbeda-beda, namun selama aturannya sesuai regulasi maka bisa segera dilaksanakan.
[Baca Juga: Ketahui Alasan Pinjaman P2P Lending Dapat Membuat UMKM Lebih Berkembang]
Manfaat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
Jika memiliki IUMK, maka banyak manfaat bisa diperoleh antara lain bisa dilindungi dari segi hukum oleh pihak berwenang.
Karena sudah mengantongi izin maka pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab akan berpikir dua kali jika ingin membuat masalah.
Manfaat lain yang bisa diperoleh adalah jika ada pelatihan terkait SDM di UMK, maka dinas sosial maupun daerah setempat akan memasukkan usaha PUMK ke daftar. Bisa jadi pelatihan yang diberikan bersifat sosial sehingga tidak dipungut biaya.
Kelebihan yang ketiga adalah jika mempunyai kesulitan dalam mencari tambahan modal, maka PUMK bisa memperoleh pinjaman.
Pinjaman bisa diperoleh baik dari bank atau lembaga keuangan lainnya, karena sudah berizin maka tentu jaminannya lebih kuat berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
[Baca Juga: Pemerintah Dorong UMKM Lakukan Pembukuan Supaya Adil Pajak]
Jika ada kebutuhan untuk pendampingan dan pengembangan usaha menjadi lebih besar, para pemilik usaha akan bisa memperoleh partner.
Selain partner, ada juga supervisi atau bantuan yang bisa diberikan.
Karena sudah mengantongi izin, maka barang yang dijual atau layanannya terjamin secara hukum. Dalam artian ada pihak berwenang yang dianggap telah melegalkan produk tersebut baik jika berupa jasa maupun barang.
Untuk meningkatkan kesadaran pajak, jika sebuah UMK mempunyai omzet cukup untuk membayar tagihannya maka hal ini bisa menambah pendapatan negara. Jadi, pajak bisa dibayarkan sesuai aturan.
Keunggulan yang paling signifikan dari UMK yang sudah mengantongi IUMK adalah memotivasi UMK lain untuk bisa mengurus izin juga.
Dengan demikian, akses legalitas untuk semua usaha baik yang kecil hingga yang besar dapat memiliki izin secara legal dan beroperasi lebih maksimal.
Apakah Anda memiliki rencana untuk mengurus Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)?
Jika ya, bagikan informasi penting ini pada rekan yang ingin membuka usaha serupa, terima kasih.
Sumber Referensi:
- Eril Obeit Choiri. 8 April 2018. Pentingnya Memiliki Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) di Indonesia. Jurnal.id – https://goo.gl/Em63B2
- Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Dekop.go.id – https://goo.gl/hr5bRE
- Admin. Pedoman Pengurusan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Bisnisukm.com – https://goo.gl/gJLNSt
Sumber Gambar:
- Surat Izin Usaha Mikro Kecil 01 – https://goo.gl/tp3jQP
- Surat Izin Usaha Mikro Kecil 02 – https://goo.gl/Ep3rhQ
- Mekanisme Penerbitan Surat Izin Usaha Mikro Kecil – https://goo.gl/ZmEz3V
Saya seorang ibu rumah tangga yg punya hobby merajut untuk mengembangkan hobby dan memenuhi pesanan apakah sy jg hrs punya iumk jg pak
Selamat sore Ibu Nursiah, terima kasih telah menghubungi Finansialku…
Membantu menjawab pertanyaannya, walaupun sifatnya opsional, tapi alangkah lebih baik jika ibu memiliki IUMK. Apalagi jika ibu berencana untuk mengembangkan usahanya menjadi lebih besar lagi. Sebab dengan mengantongi surat IUMK, maka ibu akan mendapatkan perlindungan hukum dari pihak berwenang, pelatihan gratis, serta manfaat lainnya.
Semoga membantu….
Jika sudah punya nib apakah saya juga harus medaftar iumk juga ???
Halo kak Ahlya,
NIB dan IUMK merupakan dua hal yang berbeda, jadi sebaiknya memiliki keduanya.
Sederhananya NIB adalah “KTP-nya Pengusaha”, sedangkan IUMK sebagai “SIM-nya Pengusaha” pada konteks dunia bisnis skala mikro dan kecil.
Semoga membantu 😊
Jika kak Ahlya memiliki pertanyaan seputar perencanaan keuangan dan membutuhkan jawaban yang cepat, yuk konsultasi dengan Financial Planner terbaik kami. Caranya mudah banget, download aplikasi Finansialku di sini, dan gunakan fitur Konsultasi Keuangan. Atau booking melalui website di sini Konsultasi Keuangan.
Apabila iumk sdh jatuh tempo bagaimana cara memperpanjangnya ?
Halo kak Indah,
Menjawab pertanyaan Anda, Jika masa berlaku IUMK telah habis, perizinan akan ditinjau kembali pada tahun berikutnya.
Semoga membantu
Jika kak Indah memiliki pertanyaan seputar perencanaan keuangan pribadi atau pun bisnis, yuk konsultasi dengan Financial Planner terbaik kami. Download aplikasi Finansialku di sini, dan gunakan fitur Konsultasi Keuangan. Atau Booking melalui website di sini Konsultasi Keuangan.
hallo untuk pengurusan izin usaha mikro sekarang ini apakah hanya bisa melalui oss atau juga bisa melalui kecamatan?
Selamat siang Bu Gita,
Masih banyak wilayah yang menyediakan pelayanan pengurusan izin usaha mikro di kecamatan. Silakan tanyakan kepada pejabat daerah terdekat perihal informasi detail di wilayah Bu Gita saat ini.
Semoga menjawab, terimakasih.
terima kasih atas artikelnya, sangat membantu saya :)
Hi sobat Finansialku
Terima kasih atas apresiasinya. Semoga artikel kami dapat bermanfaat.
Mau Tanya, setelah surat-surat lengkap kantor yg kita datangi mana bu? apa Dinas Perdagangan atau ke kecamatan dulu ? Terus Formulir pendaftarannya juga dari mana kita dapat?
Trimakasih jawabannya
Selamat sore Abunajma,
Setelah surat surat lengkap, Anda dapat mengunjungi kecamatan terdekat untuk mendapatkan&mengisi formulir pendaftaran. Setelah itu nanti Anda akan diarahkan tahap selanjutnya oleh pihak terkait.
Semoga membantu, terimakasih.
Saya membuka usaha toko dan rumah makan di garasi rumah. Apakah dapat mengurus iumk juga? sejauh ini saya tetap bayar pajak penghasilan dan pajak PB1
Halo Pak Hendra,
Tentu saja bisa Pak. Silakan mengurus IUMK di kantor kecamatan terdekat.
Semoga menjawab, terimakasih.