Bagaimana cara mengubah data pribadi di BPJS? Apa syarat yang dibutuhkan untuk mengubah data-data tersebut? Finansialku akan membahas syarat dan cara mengubah data pribadi BPJS Kesehatan.
Mengubah Data-Data BPJS Kesehatan
Pendaftaran asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini sudah bisa dilakukan secara online.
Hal ini tentu dapat mempermudah setiap calon peserta yang ingin membuat BPJS tetapi tidak memiliki waktu luang. Berbeda dengan proses pendaftarannya, perubahan data peserta BPJS tidak bisa dilakukan secara online.
Jika ada perubahan data, Anda harus mengajukan dan mengubah secara manual di kantor BPJS terdekat. Agar proses perubahan data tidak terlalu lama dan membuang waktu, berhati-hatilah dalam mengisi data.
Ada banyak komponen yang dibutuhkan agar dapat merubah data pada BPJS kesehatan. Hal tersebut tergantung pada jenis perubahan yang dilakukan.
Karena itulah saat melakukan pengajuan perubahan secara manual di kantor BPJS, usahakan untuk membawa persyaratan yang dibutuhkan tanpa satu pun yang tertinggal.
[Baca Juga: Skema Baru Koordinasi Manfaat COB BPJS Kesehatan dan Asuransi Komersil Untungkan Nasabah]
Ganti Kartu BPJS Kesehatan
Berikut merupakan beberapa alasan yang membuat kita harus melakukan pengajuan perubahan data ke BPJS agar kartu bisa digunakan saat dibutuhkan.
Selain alasan, ada juga beberapa syarat yang harus dibawa saat melakukan pengajuan tergantung jenis perubahan dan penyebab diubahnya data, di antaranya adalah:
#1 Kartu Peserta BPJS Hilang
Jika kartu BPJS hilang, bisa dipastikan Anda tidak akan mendapatkan layanan kesehatan sesuai dengan yang dibutuhkan. Karena itulah begitu kartu hilang sebaiknya Anda langsung melaporkan hal tersebut pada pihak BPJS.
Agar bisa melakukan penggantian kartu yang hilang dan melakukan perubahan data, berikut persyaratan yang harus dibawa jika kartu BPJS hilang, yaitu:
- Surat pernyataan kehilangan dari yang bersangkutan (menggunakan meterai)
- Identitas diri (KTP) atau kartu keluarga yang masih berlaku
#2 Kartu BPJS Rusak atau Salah Cetak Pada Saat Pembuatan
Kartu rusak atau data yang salah akan membuat kartu BPJS tidak bisa digunakan saat diperlukan. Jika Anda mengalami hal semacam ini, silahkan mendatangi kantor BPJS untuk melakukan perubahan dan mendapatkan kartu pengganti. Syarat-syarat yang harus dibawa dalam kasus semacam ini adalah:
- Kartu peserta yang datanya salah atau yang telah rusak
- KTP asli yang masih berlaku
[Baca Juga: Tips Mempermudah Klaim Asuransi Kesehatan]
Perubahan Data BPJS Tanpa Mendapatkan Kartu Baru
BPJS juga memungkinkan peserta untuk melakukan perubahan data diri pada kartu BPJS tanpa harus melakukan penggantian kartu. Hal ini biasanya dilakukan dengan beberapa alasan, misalnya:
#1 Peserta Pindah Fasilitas Kesehatan (Faskes) atau Dokter Gigi
Untuk melakukan proses pemindahan fasilitas kesehatan dan dokter gigi, peserta hanya dapat melakukannya satu kali saja. Karena itulah, sebelum melakukan hal ini Anda harus benar-benar mempertimbangkan segala hal secara matang.
Agar dapat mengubah data faskes tingkat I dan dokter gigi, berikut persyaratan yang harus Anda penuhi, di antaranya:
- Peserta sudah harus terdaftar di faskes sebelumnya minimal selama 3 bulan
- Mengisi Formulir Perubahan Data Peserta (FPDP)
- Membawa kartu peserta BPJS
- Membawa KTP yang masih berlaku
[Baca Juga: Para Penderita Kanker Mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan]
#2 Pindah Tempat Tinggal
Jika berpindah tempat tinggal, bisa saja lokasi tempat tinggal peserta menjadi jauh dari fasilitas kesehatan tempat mereka sebelumnya terdaftar. Jika hal ini terjadi, segera lakukan perubahan data demi kenyamanan. Persyaratan yang dibutuhkan adalah:
- Mengisi FPDP
- Membawa kartu peserta BPJS
- Membawa KTP yang masih berlaku
- Menunjukkan surat pindah domisili
#3 Pindah Tempat Bekerja
Syarat untuk dapat melakukan perubahan data BPJS jika Anda pindah tempat kerja adalah:
- Mengisi FPDP
- Membawa kartu peserta BPJS
- Membawa SK mutasi/keterangan pindah kerja
#4 Perubahan Golongan Kepangkatan
Jika golongan kepangkatan di tempat kerja berubah, peserta harus membawa syarat berikut untuk melakukan perubahan data, di antaranya adalah:
- Mengisi FPDP
- Membawa kartu peserta BPJS
- Membawa surat keterangan kenaikan golongan kepangkatan
[Baca Juga: Daftar Operasi yang Ditanggung oleh BPJS Kesehatan]
#5 Perubahan Status Kepegawaian (dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif ke PNS pensiun)
Syarat yang harus disiapkan, di antaranya adalah:
- Membawa FPDP
- Membawa kartu peserta BPJS
- Membawa SK pensiun
#6 Perubahan Kartu Keluarga (KK)
Perubahan Kartu Keluarga (KK) bisa terjadi karena beberapa hal, salah satunya adalah pernikahan. Syarat yang harus dibawa antara lain:
- Mengisi FPDP
- Fotokopi surat nikah
- Fotokopi daftar gaji yang dilegalisasi (legalisir) (bagi PNS aktif)
- Pas foto berwarna terbaru bagi suami/istri ukuran 3 x 4 (1 lembar)
- Fotokopi akta kelahiran anak
- Pergantian status anak
[Baca Juga: Para Suami, Inilah Cara Pindah BPJS Kesehatan dari Perusahaan Istri ke Perusahaan Suami]
Hal ini biasanya berlaku bagi pekerja yang menerima upah dan menjamin maksimal 3 (tiga) orang di dalam tanggungannya. Perubahan data bisa saja terjadi apabila anak sudah menikah atau memiliki penghasilan sendiri atau meninggal dunia.
Anak yang tidak lagi menjadi tanggungan bisa digantikan dengan anak yang lain dengan melampirkan pas foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 (1 lembar) (kecuali anak balita) serta menyertakan:
- Fotokopi akta kelahiran anak/surat keterangan kelahiran anak yang menggantikan
- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi daftar gaji yang dilegalisasi (legalisir)
- Pengurangan Peserta
[Baca Juga: Lebih Pilih BPJS Kesehatan Kantor atau BPJS Kesehatan Perorangan?]
Perubahan ini bisa terjadi karena dua hal, antara lain:
#1 Meninggal dunia, syarat melakukan perubahan:
- Fotokopi surat kematian.
- Penyerahan kartu peserta yang bersangkutan kepada pihak BPJS.
#2 Perceraian, syarat melakukan perubahan:
- Surat penetapan akta cerai dari pengadilan.
- Kartu peserta BPJS baik suami maupun istri.
Cermati Syarat-syarat Saat Mengubah Data BPJS Kesehatan
Itulah syarat-syarat yang harus dipenuhi peserta yang ingin melakukan perubahan data maupun penggantian kartu BPJS. Sebaiknya semua persyaratan ini Anda bawa tanpa ada yang tertinggal agar Anda tidak perlu kembali lagi dan membuang waktu lebih banyak. Semoga bermanfaat.
Apakah Anda memiliki pertanyaan terkait artikel ini? Berikan pertanyaan Anda pada kolom di bawah ini, tim perencana keuangan kami siap membantu Anda, terima kasih.
Sumber Referensi:
- 22 Desember 2015. Cara dan Syarat Mengurus Perubahan Data BPJS. – https://goo.gl/HrwN9I
- Rizqia Khoirunnisa. Agustus 2016. Cara Merubah data BPJS Kesehatan Secara Online (bisakah?). Pasienbpjs.com – https://goo.gl/KDHZzy
Sumber Gambar:
- BPJS Kesehatan – https://goo.gl/BKlcN5
- Man – https://goo.gl/xf59tZ










Maaf sy mau nanya .. kl mau update data .. apakah perlu atau wajib . Melampirkan data autodebit bank? Karena sy tadi ke bpjs.. harus bikin auto debit bang… pakai materai … kebetulan materai nya gk ada sy nyari yg terdekat kosong.. jadi sy balik lg… karena di tolak oleh petugas
Selamat sore, Pak Dede! Terima kasih sudah menghubungi Finansialku!
Menjawab pertanyaan Anda, berdasarkan beberapa sumber yang Finansialku kumpulkan, tidak disyarakatkan data autodebet bank. Meski begitu, jika memang dalam prakteknya disyarakatkan, maka Kak Dede bisa menyiapkannya terlebih dulu.
Semoga bermanfaat.
Cara membuat secara online bagaimana
Halo Bapak Hariyanto,
Untuk membuat BPJS Kesehatan secara online, Bapak bisa langsung mengunjungi situs BPJS Kesehatan atau melihat artikel berikut ini sebagai panduan.
Panduan BPJS Kesehatan Online
Terima Kasih
Jika KK telah diganti, apakah harus mengganti BPJS dengan yg baru,dengan cara pengurusan ulang???
Misal karna nik KK berubah,apa BPJS Ats anak” jg harus diperbaharui???
Halo kak Ratu,
Sebaiknya iya, agar data yang kak ratu miliki dan BPJS memiliki data yang sesuai. Karena jika tidak, jika suatu saat terjadi masalah dan butuh informasi dari KK, datanya tidak sesuai karena tidak diperbarui.
Semoga membantu
Jika kak Ratu memiliki pertanyaan seputar perencanaan keuangan dan membutuhkan jawaban yang cepat, yuk konsultasi dengan Financial Planner terbaik kami. Caranya mudah banget, download aplikasi Finansialku di sini, dan gunakan fitur Konsultasi Keuangan. Atau booking melalui website di sini Konsultasi Keuangan.
sy kan wkt bkin bpjs pake ktp yg blm elektrik,nah skrng ktp sy elektrik tp berbeda no nik ny dg yg ada di krt bpjs..sy mau bnern no nik yg ad d bpjs dg nik yg baru,bisa ga ya? trus ap sj syrt nya
Hi Bu Juniarti
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat anda bisa memperbaharui data ibu, ibu bisa datang langsung ke kantor bpjs kesehatan dengan memawa ktp lama dan baru serta kartu bpjs kesehatan Anda
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS kesehatan
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Salam . Nama saya ade .
Org tua saya mengurus Jamsostek . Tetapi dokumen asli sk pensiun org tua saya tertinggal dikantor tersebut . Jadi apakah bisa meminta cek data bawasanya sk pensiun org tua distu . Mereka hanya mengembalikan foto copyan nya saja .hal ini terjadi bukan hanya kepada org tua saya aja . Tetapi juga teman org tua saya .jadi apakah kita bisa meminta kembali data tersebut kepada kantor cabang perusahaan tersebut? Terima kasih
Hi Bu Ade,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Harusnya ibu bisa memmita datanya kembali ke perusahaan namun semua bagaimana kebijakan perusahaan
Kami sarankan Anda konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Siang pak.gimna cara nya membayar tunggakan BPJS punya saya & anak saya saja ?
Karna saya sudah tidak dengan suami.
Hi Bu Ida,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat anda bisa mengurusnya di kantor bpjs kesehata dengan menyertakan kartu keluarga baru anda yang sudah terpisah dengan suami Anda
Kami sarankan Anda konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Untuk pembayaran bpjs kesehatan melalui perusahaan, dan itu sudah termasuk istri dan anak saya, tpi kenapa setiap login di aplikasi JKN dengan no kartu jkn atas nama sya hasri kenapa muncul nama muhammad yasri kenapa bukan data Yg aktif sekarang atas nama hasri
Hi Pak Hasri,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat bapak bisa mengurus data dengan langsung datang ke kantor bpjs kesehatan
Kami sarankan Anda konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Nama saya hasri, sya minta petunjuk bagaimana cara merubah di data bpjs kesehatan saya, ktp lama saya muhammad yasri, masa berlakunya sudah tidak aktif dan terdaftar di bpjs kesehatan, waktu belum punya istri setelah sudah berkeluarga nama saya diganti menjadi hasri sudah ktp seumur hidup, dan surat nikah saya atas nama hasri jadi saya ikut data yang di surat nikah, dan saya di bayar melalui perusahaan PT,
Hi Pak Hasri,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat bapak bisa mengurus data dengan langsung datang ke kantor bpjs kesehatan
Kami sarankan Anda konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya msh pegang kartu Askes,
1. Apakah bisa dipakai utk BPJS?
2. Sya mau akses JKN Mobile, tp saat register terkendala NIK sya yg skrg beda dgn NIK yg terdaftar. Mgkn msh NIK yg lama, krn bbrp kali sya pindah tugas. Bgmn solusinya, apakah bisa disesuaikan scr online?
Makasih
Hi Pak Hariawan,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat bapak bisa mengurus data dan merifisi NIK dengan langsung datang ke kantor bpjs kesehatan
Kami sarankan Anda konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Syarat apa aja ya untuk mengurangi jumlah anggota krna salh satu anggota keluarga udah menikah dan berkelurga sendri
Hi Bu Ziya,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat ibu bisa menyertakan KK baru yang sudah terpisah dengan abggota keluarga yang sudah menikah tadi dengan datang langsung ke knator BPJS untuk merievisi datanya.
Kami sarankan Anda konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam pak.mau nayak gimana cara meng aktifkan bpjs kis kalao sudah mati.(sudah berkluarga sendiri) trimakasih.
Hi Bu Siti,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat bahwa bapak bisa mengurusnya dengan datang langsung ke kantor BPJS kesehatan terdekat
Kami sarankan Anda konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Halooo
Jika peserta BPJS PBI mau pindah faskes karena sudah menikah dan punya anak , sudah punya kk dan KTP alamat baru apa saja ya syaratnya ?
Terimakasih 🙏
Hi Pak Salsa ,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat, bapak bisa melampirkan berbagai syarat
Peserta sudah harus terdaftar di faskes sebelumnya minimal selama 3 bulan.
Mengisi Formulir Perubahan Data Peserta (FPDP).
Membawa kartu peserta BPJS.
Membawa KTP yang masih berlaku
Kami sarankan Anda konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaa
Saya 1 keluarga pindah faskes secara online,dan mau merubah kartu BPJS nya,apakah bisa sekaligus 1 keluarga ganti kartu BPJS di kantor cabang….trims
Hi Pak Arris,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat hasrusnya tidak masalah bapak bisa mengganti kartu BPJS di kantor cabang terdekat.
Kami sarankan Anda konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam pak.apakah bisa kartu bpjs pindah domisili tanpa merubah domisili kk dan ktp?
Hi Bu Dyana,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat bapak bisa mengurus perubahan faskes dengan domisi Anda saat ini tidak harus sesuai dengan KK dan KTP untuk faskes yang dipilih
Kami sarankan Anda konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya pak/buk, Bisatidak merubah nama kartu Bpjs saya?
soalnya nama saya tidak sesuai seperti diktp dan kk saya…
Hi Bu Erni
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat bapak bisa mengurus data dengan langsung datang ke kantor bpjs kesehatan
Kami sarankan Anda konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
bgaimn cara utk mengubah e- mail yg sudah kita daftarkan?
Hi Pak Indra,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat bapak bisa merubah email bapak dengan datang ke kantor bpjs terdekat. karena yang dpaat merubah email hanyak pihak kantor bpjs
Kami sarankan Anda konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hai,, saya sudah memiliki bpjs kesehatan,, tapi nomor ktp dan kk nya salah,, apakah bisa di revisi?
Hi Pak Eva,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat bapak bisa mengurus data dengan langsung datang ke kantor bpjs kesehatan
Kami sarankan Anda konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hai,, saya sudah memiliki bpjs kesehatan,, tapi nomor ktp dan kk nya salah,, apakah bisa di revisi?
Hi Pak Eva,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat bapak bisa mengurus perubaha data dengan langsung datang ke kantor bpjs kesehatan
Kami sarankan Anda konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaa
Selamat pagi, mau tanya, kalau merubah alamat BPJS kesehatan/ketenagakerjaan dikarenakan kesalahan cetak alamat KK ,syaratnya apa saja? Terima kasih,
Hi Pak Arif,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat, syarat untuk mengganti alamat bpjs adalah sebagai berikut :
Mengisi FPDP.
Membawa kartu peserta.
Membawa KTP yang masih berlaku.
Menunjukkan surat pindah domisili.
Kami sarankan Anda konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Bagaimana caranya mengaktifkan kembali kartu kis pib karena sekarang saya sudah tdk bekerja lagi diperusahaan dan ingin kartu kis saya aktif kembali
Apa saja syarat yg di btuhkan jika saya memasukkan anak saudara yg sudah terdaftar di bpjs dri kk ortunya pindah ke kk saya.mksh
selamat siang pa , jika data e ktp yg tercantum salah , apakah masih bisa di perbaiki? jika masih persyaratan apa saja yang perlu di bawa saat perbaikan , terima kasih
Hi Pak/Ibu Isna
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.
Menjawab pertanyaan Anda:
Jika data e-ktp yang tercantum salah, maka bisa diperbaiki. Silakan lapor ke kantor RT/RW setempat untuk meminta surat pengantar ke kantor Kelurahan/Desa hingga kantor Kecamatan.
Jangan lupa untuk mempersiapkan dan membawa beberapa dokumen:
1. Surat pengantar dari kelurahan
2. Fotokopi Kartu Keluarga
3. Fotokopi Akta Kelahiran
4. Fotokopi Ijazah terakhir
5. KTP yang salah data
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
pak,,, bagaimana caranya untuk mengubah upah BPJS ya?
Hi Bu Selvi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ibu dapat mendatangi kantor BPJS Kesehatan atau menghubungi BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Bila salah satu anggota keluarga yg terdaftar sebagai anggota BPJS kesehatan meninggal dunia…apakah KK yg bersangkutan harus terlebih dahulu diperbaharui ( urus baru ) lalu kemudian dilakukan pengurusan perubahan data BPJS kesehatan.. Makasih..
Hi Pak Serasi Sembiring
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ya Pak, Bapak bisa menginformasikan ke BPJS Kesehatan bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Sehingga Bapak tidak dikenai biaya premi bulanan sambil mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.