Bagaimana posisi industri keuangan Syariah Indonesia di mata global? Apakah sudah lebih maju atau mulai kalah dibandingkan negara lain?

Industri keuangan Syariah sedang memiliki tren yang cukup baik akhir-akhir ini. Bukan hanya di Indonesia saja tetapi secara industri global, keuangan Syariah sudah di praktikkan.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Permasalahan Industri Keuangan Syariah Indonesia

Industri keuangan Syariah Indonesia sudah berkembang lebih dari 2 dekade.

Perkembangan industri keuangan Syariah di Indonesia diawali oleh perkembangan industri perbankan Syariah pada tahun 90-an. Sesudahnya, disusul oleh asuransi Syariah dan pasar modal Syariah.

Perkembangan industri keuangan Syariah didukung oleh kondisi demografi Indonesia yang memberikan keuntungan bagi perkembangan industri keuangan Syariah.

Islamic Finance Country Report for Indonesia mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi dan peluang yang sangat besar dalam pengembangan industri keuangan Syariah dikarenakan Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Dengan jumlah populasi yang besar memberikan potensi bagi Indonesia karena Indonesia memiliki kecukupan sumber daya yang menjadi pelaku maupun pengguna produk dan layanan keuangan Syariah.

Bagaimana Prospek Perbankan Syariah Di Masa Depan Indonesia_ 01

 

[Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 5+ Tantangan Keuangan Syariah di Indonesia]

 

Pada kenyataannya, dilansir dari Kompas.com, menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa perkembangan aset Syariah Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan Negara Malaysia.

Bambang pun menuturkan bahwa terdapat suatu periode dimana sulit sekali bagi aset dari perbankan Syariah melewati 5 persen.

Dan jika dibandingkan secara persentase, Indonesia berada jauh di bawah aset perbankan Malaysia yang sudah 20 persen.

Selain kalah dari Malaysia, industri keuangan Syariah Indonesia ini juga tertinggal dari negara yang bahkan mayoritas penduduknya bukan muslim, seperti Negara Thailand dan Australia.

Yuk Meneropong Potensi Bank Syariah di Tahun 2020 (1)

 

[Baca Juga: Apa Sih Keuangan Syariah Global Itu? Bagaimana Perkembangannya di Dunia?]

 

Selain itu, industri keuangan Syariah Indonesia pun perkembangannya masih dinilai bergerak lambat. Kondisi ini dapat terlihat dari pangsa pasar yang masih sangat kecil jika dibandingkan dengan total pangsa pasar perbankan nasional.

Menurut direktur utama PT Pegadaian, Sunarso, perkembangan keuangan Syariah di Indonesia lambat. Market share perbankan Syariah hanya 5,78% dari total perbankan nasional.

Industri keuangan non-bank memiliki market share yang lebih kecil lagi yaitu 4%.

Selain dari market share yang kecil, ternyata total dana yang berhasil dikumpulkan perbankan Syariah baru sekitar Rp341 triliun dari total dana masyarakat di industri perbankan nasional yang sebesar Rp5.289 triliun.

Salah satu alasan mengapa industri keuangan Indonesia dikatakan lambat yaitu karena industri keuangan Syariah Indonesia masih belum padu dan belum terintegrasinya peraturan yang dikeluarkan.

Daftar Aplikasi Finansialku

Download Aplikasi Finansialku di Google Play Store

 

Menurut Sunarso, tidak berkembangnya keuangan Syariah di Indonesia juga disebabkan oleh terlalu banyak yang mau mengatur Syariah. Terlalu banyak stakeholder yang mau meregulasi.

Permasalahan mengapa industri keuangan Syariah di Indonesia memang menjadi “PR” untuk para penggerak keuangan Syariah.

Pada tahun 2016, Indonesia menduduki urutan ke-9 dilihat dari sisi besarnya aset keuangan Syariah.

Meskipun populasi Indonesia terbesar dan menduduki peringkat ke-4, tetapi Indonesia masih kalah dari negara lainnya pada bidang keuangan Syariah.

Grafik di bawah memperlihatkan aset keuangan Syariah dari negara-negara yang sudah menerapkan Syariah dalam industri keuangannya, grafik tersebut bersumber dari laporan OJK.

 

 

Cara Pengembangan Industri Keuangan Syariah

Menurut ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, mengatakan bahwa dengan kondisi pertumbuhan keuangan industri Syariah harus dapat memanfaatkan dinamika ekonomi domestik.

Selain itu, industri keuangan Syariah juga harus mengambil peran yang lebih besar dalam pembangunan nasional.

Terdapat tiga pilar utama pengembangan sektor jasa keuangan Syariah yang merupakan bagian dari Master Plan Jasa Keuangan Indonesia 2015-2019.

Pilar pertama adalah OJK, dimana OJK ini menjaga stabilitas sistem keuangan termasuk mengatur serta mengawasi implementasi prinsip-prinsip Syariah pada Lembaga keuangan Syariah sebagai landasan untuk ekonomi pembangunan yang berkelanjutan.

Yuk Meneropong Potensi Bank Syariah di Tahun 2020 (2)

 

[Baca Juga: Peranan Keuangan Syariah dalam Memperkuat Perekonomian Indonesia]

 

Pilar kedua adalah kontributif, dimana hal ini mendorong kontribusi keuangan Syariah lebih besar dalam perekonomian nasional.

Pilar ketiga adalah inklusif, dimana inklusif ini untuk mendukung upaya peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat serta mengatasi ketimpangan dalam pembangunan nasional.

Dalam mengembangkan industri keuangan Syariah di Indonesia ini sendiri harus memiliki visi dan misi. Berikut adalah visi dan misi dari pengembangan industri keuangan Syariah.

Visi: Mewujudkan industri jasa keuangan Syariah yang tumbuh dan berkelanjutan, berkeadilan serta memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan menuju terwujudnya Indonesia sebagai pusat keuangan Syariah dunia.

Tabungan Faedah BRI Syariah - Finansialku

 

[Baca Juga: Reksa Dana Syariah, Potensi Investasi yang Memiliki Peluang untuk Terus Meningkat]

 

Misi:

  1. Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan ketersediaan produk industri keuangan Syariah yang lebih kompetitif dan efisien,
  2. Memperluas akses terhadap produk dan layanan keuangan Syariah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
  3. Meningkatkan inklusi produk keuangan Syariah dan koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk memperbesar pangsa pasar keuangan Syariah.

 

Sementara itu bagaimana program pengembangan dari setiap misi yang sudah dijelaskan untuk kemajuan industri keuangan Syariah di Indonesia?

Berikut adalah program-program yang dilakukan atas gagasan OJK untuk mengembangkan industri keuangan Syariah Indonesia semakin baik dari tahun 2017 hingga 2019.

Gratis Download Ebook Panduan Investasi Reksa Dana untuk Pemula

Download Panduan Berinvestasi Reksa Dana untuk Pemula -Finansialku.com

 

Misi 1

Program-program yang akan dijalankan untuk mencapai misi satu adalah sebagai berikut:

 

Program 1

Program pertama yang dilakukan untuk mencapai misi yang pertama adalah penguatan kapasitas kelembagaan industri jasa keuangan Syariah. 

Untuk memastikan bahwa efektivitas dari implementasi program tersebut, perlu melakukan beberapa kegiatan sebagai berikut:

  • Mendorong pembentukan Lembaga keuangan Syariah yang memiliki skala usaha besar
  • Mengupayakan insentif atau relaksasi kebijakan bagi Lembaga keuangan Syariah yang melakukan spin-off
  • Melakukan harmonisasi ketentuan di perbankan Syariah dan IKNB Syariah
  • Melakukan harmonisasi ketentuan terkait dewan pengawas Syariah
  • Meningkatkan peran bank Syariah dalam kegiatan pasar modal Syariah
  • Meningkatkan sinergi kebijakan terkait kegiatan usaha keuangan mikro Syariah dan bank perkreditan rakyat Syariah
  • Mendorong pendirian dana pensiun Lembaga keuangan Syariah oleh bank umum Syariah.

 

Gratis Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg

 

Program 2

Program kedua yang dilakukan untuk mencapai misi yang pertama adalah peningkatan ketersediaan dan keragaman produk keuangan Syariah. Program kerja yang perlu dilakukan untuk meningkatkan program yang kedua ini adalah:

  • Mendorong inovasi produk keuangan Syariah.
  • Mendorong sinergi antar sektor dalam pengembangan produk keuangan Syariah terintegrasi.
  • Mendorong penerbitan efek Syariah sebagai sumber pendanaan bagi perbankan Syariah dan IKNB Syariah.

 

Misi 2

Program-program yang akan dilakukan untuk mencapai misi kedua sebagai bentuk pengembangan industri keuangan Syariah adalah sebagai berikut:

 

Program 1

Program pertama untuk mencapai misi kedua adalah pemanfaatan fintech dalam rangka memperluas akses keuangan Syariah.

Untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap produk keuangan Syariah dapat dicapai melalui hal berikut ini:

  • Mendorong industri untuk menggunakan teknologi informasi dalam memberikan layanan keuangan Syariah.
  • Menyediakan perangkat hukum atas penggunaan fintech dalam memberikan layanan keuangan Syariah.

 

 

[Baca Juga: Para Investor, Kenali Instrumen Pasar Modal Syariah di Indonesia]

 

Program 2

Program yang kedua yang akan dilakukan untuk mencapai misi yang kedua ini adalah dengan melakukan perluasan jaringan layanan keuangan Syariah.

Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah memperluas akses bagi masyarakat untuk berinvestasi pada produk keuangan Syariah.

Perluasan akses yang dimaksud dapat dilakukan melalui upaya-upaya sebagai berikut:

  • Memperluas jaringan layanan perbankan Syariah.
  • Memperluas jaringan layanan pasar modal Syariah.
  • Memperluas jaringan layanan IKNB Syariah.

 

Misi 3

Program-program yang akan dilakukan untuk mencapai misi pengembangan industri keuangan Syariah adalah sebagai berikut:

 

Program 1

Program pertama yang akan dilakukan untuk mencapai misi yang ketiga adalah optimalisasi promosi keuangan Syariah.

Mengingat pentingnya tingkat literasi masyarakat terhadap keuangan Syariah bagi pertumbuhan keuangan Syariah di Indonesia, OJK perlu melakukan sinergi dengan para pemangku kepentingan untuk melakukan berbagai program sosialisasi, promosi dan edukasi sebagai berikut:

  • Memanfaatkan berbagai media dalam rangka kampanye Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS).
  • Melakukan diversifikasi target dan metode sosialisasi dan edukasi keuangan Syariah.
  • Mempromosikan keuangan Syariah Indonesia ke pasar global.
  • Sosialisasi produk investasi di pasar modal kepada IKNB Syariah.

 

Program 2

Selain program 1, untuk pengembangan industri keuangan Syariah memerlukan program kedua yaitu peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk mencapai misi yang ketiga.

Dalam rangka meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM, hal-hal yang perlu dilakukan adalah:

  • Membentuk kelompok kerja/bidang ekonomi Syariah Forum Rector Indonesia terkait penyusunan kurikulum keuangan Syariah.
  • Menyelenggarakan training for trainers keuangan Syariah.
  • Mengembangkan program sertifikasi dan Pendidikan profesi berkelanjutan.
  • Melakukan kerja sama dengan Lembaga Pendidikan Tinggi untuk mencetak SDM yang handal.
  • Memberdayakan asosiasi industri dalam peningkatan kualitas SDM Keuangan Syariah.

 

 

[Baca Juga: Jenis Investasi Syariah yang Bebas Riba dan Menguntungkan]

 

Program 3

Selain dua program tersebut, untuk mencapai misi ketiga dilakukan program yang ketiga yaitu peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam rangka pengembangan keuangan Syariah di Indonesia.

Dalam rangka mencapai kesatuan visi dan misi yang terkait pengembangan keuangan Syariah Indonesia, OJK perlu melakukan beberapa langkah berikut:

  • Berperan aktif dalam komite nasional keuangan Syariah Republik Indonesia.
  • Melakukan koordinasi dengan pemerintah melalui kementerian.
  • Melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia.
  • Melakukan koordinasi dengan Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia.
  • Melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait optimalisasi Lembaga penyelesaian sengketa keuangan Syariah.
  • Mendorong pembentukan pusat riset dan pengembangan keuangan Syariah.
  • Mendukung terwujudnya Indonesia sebagai Pusat keuangan Syariah internasional.

 

728x90 - Motor
300x250 Kotak - Motor

 

Pengembangan Industri Keuangan Syariah Membutuhkan Peran Aktif Masyarakat

Selain peran aktif pemerintah untuk pengembangan industri keuangan Syariah, masyarakat pun perlu mendukung pengembangan industri keuangan Syariah untuk membantu Indonesia semakin maju.

Dengan peran aktif dari masyarakat dan pemerintah, maka tidak hanya akan membawa industri keuangan Syariah menjadi lebih maju tetapi industri lainnya juga akan semakin maju.

Jika Anda ingin membantu untuk mengembangkan industri keuangan Syariah tetapi Anda masih belum tahu caranya, Anda dapat berinvestasi dalam instrumen Syariah, seperti reksa dana, saham maupun sukuk.

 

Setelah membaca artikel ini, saya yakin Anda telah mengetahui bahwa perkembangan industri keuangan Syariah di Indonesia sedang melambat.

Bagikan informasi ini kepada teman atau saudara Anda yang belum mengetahui bagaimana industri keuangan Syariah di Indonesia. Semoga bermanfaat!

 

Sumber Referensi:

  • Admin. Roadmap Pengembangan Keuangan Syariah Indonesia 2017-2019. OJK.go.id – https://goo.gl/pQ1Qoz
  • Admin. 15 Mei 2018. Industri Keuangan Syariah RI Disebut Lamban, Ini Buktinya. Liputan6.com – https://goo.gl/FHnXSU
  • Elba Damhuri. 12 Juni 2018. Membedah Peta Jalan Industri Keuangan Syariah. Republika.co.id – https://goo.gl/qCrwiD
  • Ridwan Aji Pitoko. 26 Juli 2018. Industri Keuangan Syariah Indonesia Kalah dari Thailand dan Australia. Kompas.com – https://goo.gl/qjNdsT

 

Sumber Gambar:

  • Perbankan Syariah 1 – https://goo.gl/ZuNDgi
  • Perbankan Syariah 2 – https://goo.gl/6HECzH
  • Perbankan Syariah 3 – https://goo.gl/4gMygX
  • Perbankan Syariah 4 – https://goo.gl/7FgFvH
  • Perbankan Syariah 5 – https://goo.gl/XJaq1f
  • Perbankan Syariah 6 – https://goo.gl/dBGu2Z
  • Thomson Reuters Islamic Finance Development Report 2018
  • Publikasi OJK, Roadmap Pengembangan Keuangan Syariah 2017-2019