Kerap dianggap sepele, asuransi untuk melahirkan justru menjadi hal krusial yang penting disiapkan ketika menunggu kehadiran si kecil ke dunia.

Dalam ulasan kali ini, Finansialku akan membahas seputar asuransi melahirkan beserta cara klaim dan tips memilihnya. Simak sampai akhir, ya!

 

Summary:

  • Asuransi untuk melahirkan bisa diperoleh dari asuransi pemerintah maupun asuransi swasta.
  • Saat memilih asuransi melahirkan, sebaiknya persiapkan sejak jauh hari karena ada masa tunggu hingga beberapa bulan lamanya.

 

Mengenal Asuransi untuk Melahirkan

Asuransi melahirkan adalah polis yang menanggung biaya medis selama masa kehamilan, melahirkan, dan pasca persalinan.

Proteksi ini dapat mengurangi beban biaya seperti pemeriksaan kehamilan, biaya medis saat persalinan, bahkan menanggung tindakan medis akibat keguguran.

Namun, ada juga beberapa asuransi melahirkan yang tidak meng-cover kehamilan atau pra persalinan, sehingga hanya menanggung biaya persalinan dan perawatan setelah melahirkan.

Di Indonesia, asuransi untuk melahirkan bisa Anda dapatkan dari beberapa jenis asuransi. Baik itu program pemerintah BPJS Kesehatan ataupun asuransi kesehatan swasta.

asuransi untuk melahirkan 1 (1)

Ilustrasi Kehamilan. Sumber: genbest.id

 

Manfaat dan Cakupan Asuransi Melahirkan

Asuransi melahirkan menanggung sebagian besar biaya ibu saat sebelum dan sesudah melahirkan.

Ini termasuk kecelakaan mendadak, masalah kehamilan tak terduga, komplikasi persalinan, serta masalah terkait lainnya.

Asuransi untuk melahirkan juga mencakup anak yang baru lahir. Jika ada komplikasi kehamilan dan kelahiran, asuransi melahirkan akan membayar sekaligus uang pertanggungannya.

Berapa banyak yang dibayarkan tergantung pada jumlah polis yang diambil, jenis komplikasi, dan berapa lama rawat inap di rumah sakit.

Secara umum, berikut adalah manfaat pertanggungan yang bisa Anda dapatkan dari asuransi melahirkan:

  • Risiko komplikasi kehamilan atau persalinan.
  • Pertanggungan biaya konsultasi dokter (rider).
  • Pertanggungan biaya nutrisi dan vitamin ibu hamil (rider).
  • Pertanggungan biaya USG dan cek laboratorium (rider).
  • Pertanggungan biaya persalinan.
  • Santunan jika janin meninggal dunia selama masa kehamilan.
  • Santunan jika bayi mengalami kelainan bawaan.
  • Santunan jika ibu meninggal dunia selama masa kehamilan.

[Baca Juga: Bund, Segini Biaya Melahirkan di Bidan dan Plus Minusnya, Catat!]

 

Jenis-jenis Asuransi Melahirkan

Terdapat beberapa jenis asuransi melahirkan yang bisa Anda sesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan, di antaranya:

 

#1 BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan adalah program askes wajib untuk seluruh masyarakat Indonesia dan bisa menjadi pilihan asuransi persalinan dengan premi yang cukup terjangkau.

Program BPJS Kesehatan memberikan banyak manfaat pertanggungan, termasuk biaya operasi persalinan normal maupun yang berisiko.

Prosedur melahirkan dengan BPJS Kesehatan juga umumnya tidak memerlukan masa tunggu.

Namun, BPJS tidak meng-cover beberapa jenis manfaat seperti biaya jika terjadi kelainan pada bayi. Secara umum, manfaat yang BPJS Kesehatan berikan antara lain:

  • Biaya USG.
  • Biaya konsultasi dokter.
  • Biaya melahirkan normal atau
  • Biaya postnatal care (maksimal 3 kali).

 

#2 Asuransi Kesehatan Swasta

Biasanya, asuransi kesehatan melahirkan berbentuk asuransi tambahan atau rider.

Jadi, Anda hanya bisa mendapatkan manfaatnya jika membeli asuransi kesehatan swasta terlebih dahulu.

Rider dalam asuransi merupakan tambahan manfaat perlindungan yang pihak asuransi tawarkan guna melengkapi manfaat tambahan dalam polis asuransi dasar.

Manfaat ini memang lebih banyak terdapat pada jenis asuransi kesehatan karyawan, baik bagi karyawan wanita atau istri karyawan perusahaan tersebut.

Adapun manfaat asuransi kesehatan swasta mencakup beberapa biaya seperti:

  • Biaya persalinan normal atau
  • Biaya keguguran.
  • Biaya NICU (Neonatal Intensive Care Unit).
  • Biaya pemeriksaan untuk mencegah risiko komplikasi.

 

Jika Anda ingin menggali informasi lebih banyak seputar asuransi kesehatan, simak ebook gratis dari Finansialku Anti Pusing Mikirin Biaya Kalau Sakit.

 

#3 Asuransi Jiwa Cover Melahirkan

Tidak hanya asuransi kesehatan, asuransi jiwa juga bisa meng-cover biaya persalinan.

Namun, biasanya asuransi ibu melahirkan ini memberikan pertanggungan yang berfokus pada risiko meninggal dunia yang bisa ibu maupun bayi alami ketika proses kelahiran.

Asuransi ini memberikan santunan atau uang pertanggungan (UP) apabila terjadi risiko komplikasi selama persalinan, adanya cacat, hingga bayi meninggal dunia.

Manfaat ini bisa Anda dapatkan dari asuransi jiwa, atau di dalam asuransi kesehatan swasta.

 

#4 Asuransi Melahirkan Perorangan

Tidak hanya sebagai asuransi tambahan atau rider, asuransi melahirkan juga bisa menjadi asuransi stand-alone atau asuransi melahirkan untuk perorangan.

Dengan begitu, Parents tidak perlu membeli polis kesehatan dasar terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan manfaat asuransi melahirkan.

Jika Sobat Finansialku masih bingung dalam memilih jenis asuransi yang tepat, jangan ragu untuk meminta arahan dari Perencana Keuangan Finansialku.

Klik banner di bawah ini atau hubungi Customer Advisory via WhatsApp di nomor 0851 5866 294.  

konsul - ASURANSI Q3 23

 

Premi Asuransi Melahirkan

Untuk setiap polisnya, premi asuransi melahirkan tentu berbeda-beda, tergantung pada plafon (limit) dan profil nasabah.

Sebagai gambaran, premi asuransi berkisar Rp1 juta – Rp3 jutaan (atau lebih) per bulannya.

Dengan premi tersebut, nasabah sudah bisa mendapatkan uang pertanggungan (UP) hingga Rp30 juta.

Sementara, frekuensi pembayaran asuransi melahirkan bisa Anda sesuaikan dengan isi polis yang disepakati, bisa per bulan dan per tahun.

Untuk metode pembayarannya bisa dengan cara transfer bank, autodebet, virtual account, dan lain sebagainya.

Nah, beberapa hal berikut ini juga bisa memengaruhi premi asuransi, lho! Simak, yuk.

 

 

Cara Klaim Asuransi Melahirkan

Pengajuan klaim asuransi melahirkan memiliki skema yang serupa dengan asuransi kesehatan pada umumnya.

Cara klaim asuransi melahirkan bisa menggunakan dua metode, yaitu cashless dan reimbursement.

Klaim cashless atau non tunai adalah metode klaim yang terbilang mudah. Sebab, nasabah tidak perlu membayar biaya dengan uang pribadi terlebih dahulu.

Nasabah hanya perlu menyertakan kartu peserta asuransi dan KTP untuk kemudian Anda tujukan ke administrasi rumah sakit rekanan perusahaan.

Setelah itu, pihak asuransi akan langsung memproses tagihan klaim nasabah saat itu juga. Cara penggunaannya sama seperti kartu kredit.

Sementara, klaim reimbursement berarti nasabah harus membayarkan terlebih dahulu biaya pengobatan.

Kemudian, Anda bisa mengajukan dokumen terkait biaya tersebut ke pihak asuransi untuk lakukan penggantian dana.

Proses klaim reimbursement ini biasanya memakan waktu kurang lebih sekitar dua minggu atau 14 hari kerja.

[Baca Juga: Contoh Perencanaan Keuangan Keluarga dan Tips Menyiapkannya]

 

Tips Memilih Asuransi untuk Melahirkan

Ada banyak sekali pilihan asuransi melahirkan yang menawarkan manfaat serta besaran premi berbeda-beda.

Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap calon nasabah lebih cerdas dalam membandingkan dan memilih produk asuransi untuk melahirkan.

Berikut ini adalah beberapa tips memilih asuransi melahirkan yang terbaik dan menguntungkan nasabah:

 

#1 Hitung Estimasi Biaya Kehamilan dan Persalinan

Sebelum memilih produk, ada baiknya Parents menghitung estimasi biaya kehamilan dan persalinan.

Ini termasuk biaya perawatan selama masa kehamilan, tes penunjang kehamilan, pemeriksaan USG, dan persalinan.

Perkirakan juga biaya untuk risiko tak terduga seperti keguguran atau melahirkan dengan komplikasi, serta biaya lainnya setelah melahirkan seperti vaksinasi bayi.

Kalkulasi biaya akan memudahkan Anda memilih polis asuransi sesuai limit perkiraan anggaran tersebut.

 

#2 Cek Masa Tunggu

Perlu Anda ketahui, cara kerja asuransi untuk ibu yang sedang hamil berbeda dengan asuransi kesehatan biasa, salah satunya adalah adanya masa tunggu.

Masa tunggu ini biasanya berkisar 9 hingga 12 bulan.

Artinya, jika Parents mendaftar asuransi melahirkan di bulan Januari, maka Anda baru bisa mendapatkan manfaat asuransi tersebut 9 atau 12 bulan kemudian. Untuk itu, penting bagi Parents merencanakan asuransi untuk melahirkan sejak jauh hari.

 

#3 Pilih yang Menanggung Perawatan Pra dan Pasca Melahirkan

Selain biaya selama masa kehamilan, biaya perawatan pra dan pasca melahirkan juga menjadi hal yang harus Anda pertimbangkan.

Misalnya, tes TORCH untuk mengecek adanya infeksi pada ibu dan janin, biaya vaksinasi bayi, dan konsultasi dokter untuk mengecek luka persalinan.

Perhatikan apakah pihak asuransi akan menanggung semua biaya tersebut atau tidak.

 

#4 Pilih Produk Asuransi dengan Jaringan Rumah Sakit yang Luas

Selanjutnya, Parents juga harus memilih produk asuransi yang memiliki jaringan rumah sakit dan pusat kesehatan yang luas.

Hal ini agar Anda bisa lebih mudah dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan.

Dalam hal ini, Parents perlu memeriksa jaringan rumah sakit yang bekerja sama dengan produk asuransi yang Anda pilih.

Pastikan rumah sakit tersebut terjangkau dari lokasi Anda dan memiliki pelayanan serta fasilitas yang memadai.

[Baca Juga: 3 Cara Memilih Asuransi Kesehatan, Biar Tepat dan Bermanfaat!]

 

Pilih Menabung atau Asuransi Melahirkan?

Asuransi melahirkan ini sangat cocok bagi nasabah yang telah merencanakan kehamilan sejak jauh hari.

Pasalnya, untuk mendaftar asuransi melahirkan, nasabah membutuhkan waktu tunggu selama 9 hingga 12 bulan sebelum akhirnya bisa mendapatkan manfaatnya, termasuk memperoleh uang pertanggungan.

Namun, Parents juga harus memastikan uang pertanggungan (UP) asuransi tersebut cukup untuk membiayai masa kehamilan dan persalinan.

Jika uang pertanggungan terlalu kecil, ada baiknya memilih untuk menabung.

Misalnya, jika asuransi untuk melahirkan memberikan pertanggungan hingga Rp25 juta, berarti manfaat asuransi tersebut mampu meng-cover biaya persalinan baik secara normal maupun caesar.

Jadi, pilihan untuk menabung atau membeli asuransi kembali lagi pada kebutuhan dan kemampuan finansial calon nasabah.

Apabila Parents membutuhkan saran dan nasihat dari ahlinya, Anda bisa berkonsultasi bersama Perencana Keuangan Finansialku yang tersertifikasi.

Kabar baiknya, Anda bisa memanfaatkan layanan FREE konsultasi selama 20 menit (seharga Rp250.000). Ambil kesempatan Anda sekarang juga dengan klik banner di bawah ini!

Free FCU

 

Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.

Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

 

Setelah membaca ulasan di atas, Parents tentunya sudah punya pertimbangan untuk memilih asuransi melahirkan terbaik, bukan?

Coba tuliskan pendapat Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini ke Parents lainnya untuk menambah referensi terkait asuransi untuk melahirkan. Semoga bermanfaat!

 

Editor: Ismyuli Tri Retno

Sumber Referensi:

  • Frieda Isyana. 03 Februari 2023. Simak Syarat Asuransi Melahirkan dan Cara Klaimnya! Lifepal.co.id – https://shorturl.at/iqwFP
  • Tim Redaksi. 5 Asuransi Melahirkan Terbaik di 2023, Ini Keuntungan dan Biayanya. Id.theasianparent.com – https://shorturl.at/fhlxJ
  • Ayunindya Annistri. 21 Juni 2021. 7 Asuransi Melahirkan Terbaik di Indonesia dan Cara Klaimnya. Cekaja.com – https://shorturl.at/gwLO3