Bea cukai adalah sebuah istilah yang menyatakan sebuah biaya atau ongkos pajak. Begitulah artinya secara sederhana.

Untuk lebih lengkap dan jelasnya, mari luangkan waktu sejenak untuk membaca artikel Finansialku tentang definisi bea cukai.

 

Definisi Bea Cukai Adalah

Mendengar frasa kata bea cukai tentu orang awam akan langsung ingat rokok. Memang benar, hal ini dikarenakan rokok legal pasti ada cukai.

Jika tidak bersegel pita cukai, maka barang termasuk merupakan barang ilegal yang dapat merugikan kita sendiri nantinya.

Di bandara ataupun pelabuhan juga identik dengan cukai atau bea cukai. Pembayaran cukai berdasarkan barang yang akan dimasukkan.

 

Bea cukai bagi masyarakat awam sering disebut sebagai cukai saja.

Orang cenderung akan mengartikannya sebagai pajak barang yang dibawa dari luar daerah atau luar negeri. Identiknya, cukai barang-barang tersebut pasti sangat mahal.

Memanglah demikian keadaannya dikarenakan agar tidak sembarangan orang memasukkan barang ke dalam negeri. Jika barang tersebut sama dengan komoditas yang ada di dalam negeri maka kegiatan impor tersebut merugikan produsen barang tersebut.

Definisi Bea Cukai Adalah 02 - Finansialku

[Baca Juga: Pajak Final UMKM Turun, Pemerintah Akan Terbitkan Mini Tax Holiday]

 

Jadi, bisa dikatakan bea cukai merupakan salah satu bentuk perlindungan negara dalam naungan direktorat jenderal pajak untuk dapat memaksimalkan potensi produk dalam negeri.

Akan tetapi, karena adanya persaingan komoditas secara global maka tidak menutup kemungkinan barang-barang ekspor impor yang legal juga bisa bebas berkeliaran untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

 

Definisi Bea Cukai Berdasarkan Para Ahli

Agar mengetahui banyak definisi bea cukai, berikut adalah ringkasan 5 definisi bea cukai dari beberapa ahli bidang ilmu.

Ada definisi dari undang-undang maupun dari seorang ahli. Berikut ulasannya!

 

#1 Bea Cukai Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bea cukai diartikan terpisah. Bea adalah pajak, biaya, ongkos. Sedangkan cukai berarti perihal yang berhubungan dengan pajak.

Dari definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa menurut KBBI, bea cukai adalah biaya atau ongkos pajak. Jadi, tidak salah jika orang-orang langsung menyebutkan pajak.

Bea cukai sangat identik dengan lahan basah bagi para aparat dikarenakan setiap pelanggaran pastinya terdapat penebusan berupa uang dalam jumlah besar.

Bagi orang yang melanggar, barang tersebut tentu harus mengalami pendendaan, penjara atau barang tersebut tidak bisa kembali alias disita petugas.

 

#2 Bea Cukai Menurut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Bea cukai bukanlah lembaga baru karena sudah ada sejak penjajahan Belanda. Belanda menyebut bea cukai sebagai douane.

Zaman Raja Majapahit, cukai juga sudah digunakan oleh para pedagang. Hal tersebut, dikarenakan banyaknya barang baru dari luar daerah. Selain itu, bea cukai juga tergabung pada bidang Kepabeanan.

Kepabeanan merupakan induk dari bea dan cukai.

Lalu pada era modern ini, bea cukai lebih populer dengan sebutan custom. Definisi lain dari cukai yaitu pungutan secara tidak langsung yang dapat dinikmati teman lain di daerah luar.

Objek cukai sangat beragam, contohnya: tembakau cerutu, minuman keras etil alkohol. Masing-masing negara pun memiliki istilah dan aturan sendiri mengenai bea cukai.

Definisi Bea Cukai Adalah 03 - Finansialku

[Baca Juga: Pemerintah Dorong UMKM Lakukan Pembukuan Supaya Adil Pajak]

 

Barang-barang tersebut dikenakan cukai tinggi dengan tujuan agar tidak dapat masuk dan dibeli oleh masyarakat dalam negeri secara sembarangan.

Selain itu, jika diberi pita cukai murah, akan banyak kerugian dalam masyarakat dalam negeri sendiri.

Terkadang para oknum yang menyelundupkan barang tersebut, hanyalah atas utusan belaka tanpa tahu akibat buruknya.

Maka, dari itu bea cukai memiliki peran yang penting dalam siklus peredaran barang-barang apa saja yang beredar dengan cukai murah ataupun cukai tinggi.

 

#3 Bea Cukai Menurut Undang Undang Nomor 17 Tahun 2006 Kepabeanan

Bea adalah pungutan suatu negara yang dikenakan terhadap barang-barang ekspor atau impor. Sedangkan cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang yang memiliki sifat yang ditetapkan dalam perundang undangan.

Sifat yang dimaksudkan adalah konsumsi yang perlu pengendalian, peredaran yang diawasi keberadaannya, efek negatif dari penggunaan barang terhadap masyarakat sekitar, pengguna barang mewah terkena cukai yang juga tinggi.

Semua itu adalah syarat barang yang seharusnya dipikirkan dulu untuk dibawa.

Definisi Bea Cukai Adalah 04 - Finansialku

[Baca Juga: Modalku, Platform P2P Lending Akan Rangkul Industri UMKM yang Belum Memiliki Akses Kredit]

 

Hal demikian juga dapat terjadi dikarenakan kurang adanya sosialisasi dari pihak bea cukai tentang kriteria barang apa saja yang terkena cukai tinggi ataupun murah.

Bisa jadi ini akibat juga dari masyarakat kita yang kurang melek info akan barang-barang tersebut.

 

Free Download Ebook Pentingnya Mengelola Keuangan Pribadi dan Bisnis

Ebook Pentingnya Mengelola Keuangan Pribadi dan Bisnis - Mock Up - Finansialku Jurnal

 

#4 Bea Cukai Menurut Kumpulan Para Ahli

Bea cukai adalah retribusi negara yang diberlakukan kepada barang ekspor dan impor.

Retribusi berhubungan erat dengan penggunaan pita cukai, sebagai pertanda bahwa barang tersebut sudah lulus uji pemeriksaan karena takut adanya ada denda berlipat-lipat.

Jika ketahuan membawa muatan non cukai dapat berakhir dalam bui. Hal ini jelas merugikan semua pihak.

Definisi Bea Cukai Adalah 05 - Finansialku

[Baca Juga: Apa Saja Aset yang Harus Dilaporkan Dalam SPT Tahunan?]

 

#5 Bea Cukai Menurut Kemenkeu

Sama seperti hal diatas, definisi bea cukai adalah pungutan negara dengan cara dibayar sesuai kebutuhan transaksi yang nantinya akan kembali lagi pada kita. Jadi, cukai memang benar dikatakan sebagai pajak.

Pajak dapat digunakan untuk membangun infrastruktur umum.

Bea dibedakan menjadi dua, yaitu bea masuk dan bea keluar.

Bea masuk adalah pungutan yang diberikan kepada barang-barang yang diimpor yang bertujuan untuk melindungi barang sejenis di pasaran dalam negeri.

Bea keluar adalah pungutan terhadap barang yang diekspor.

 

Pentingnya Memahami Definisi Bea Cukai

Sejatinya bea dan cukai tidak bisa dijadikan satu kata dan satu arti. Perbedaannya lebih kepada subjek pemungutan pajak.

Bea adalah pemungutan bea dalam kegiatan impor dan ekspor terhadap barang barang tertentu. Namun, semua itu ada aturannya secara jelas dan para pengusaha dapat langsung menghubungi direktorat jenderal pajak untuk melakukan konsultasi.

Contohnya adalah tas branded dan mobil sport keluaran Italia.

Lalu, cukai lebih kepada pemungutan secara tidak langsung kepada setiap konsumen yang menikmati objek, contohnya: rokok, alkohol.

Biaya bea cukai sendiri merupakan kewajiban kita bersama sehingga sangat penting bagi pelaporan pajak serta legalitas bisnis.

 

Sebagai warga negara yang baik dan disiplin maka bayarlah cukai ataupun bea semahal apapun. Imbal balik dari bea cukai adalah sekolah dan semua infrastruktur umum.

Jangan lupa bagikan informasi ini pada semua rekan pebisnis, terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Agung Jatmiko. Bea Cukai: Sejarah, Fungsi dan Kebijakan Ditjen Bea Cukai. Online-pajak.com – https://bit.ly/2X3Byjk
  • Admin. 23 Januari 2018. Pengertian Bea Cukai. Jasapabean.com – https://bit.ly/2Ixpd2X

 

Sumber Gambar:

  • Bea Cukai Adalah – https://bit.ly/2WsfvCw
  • Pita Bea Cukai – https://bit.ly/2VAUIg9
  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai – https://bit.ly/2UMi8Sl
  • Kepabeanan – https://bit.ly/2P4455j
  • Bea Cukai – https://bit.ly/2uWoS1H