Metode penyusutan aktiva tetap yang mana ya, yang pas untuk operasional usaha saya dan sesuai dengan pelaporan pajak? Dan data apa saja yang diperlukan?

Kali ini Finansialku akan membahas tentang beberapa metode penyusutan Aktiva Tetap beserta data yang diperlukan dalam aktivitas pelaporan keuangan Anda.

 

Penyusutan Aktiva Tetap: Metode, Contoh, Data yang Diperlukan

“Kenapa Aset Tetap yang pernah saya beli pada saat pencatatan keuangan perlu disusutkan? Kalau harus disusutkan, apakah saya bebas pilih metode penyusutan aktiva tetap yang cocok untuk usaha saya? Apakah metode penyusutan aktiva tetap yang saya pilih ini akan mempengaruhi jumlah profit (laba) saya?”

 

Pertanyaan ini pernah beberapa kali saya dengar di awal-awal karir saya sebagai praktisi akuntansi.

Hal ini sangat lumrah, karena Penyusutan Aktiva (atau Aset) Tetap itu bersifat teknis akuntansi dan tidak menimbulkan transaksi uang keluar (seperti biaya operasional lainnya).

 

Kenapa Perlu Ada Penyusutan atas Aktiva Tetap?

Pertama-tama, Aktiva Tetap adalah aset yang punya masa manfaat ekonomis (atau bisa berguna secara komersial) lebih dari 1 tahun. Contohnya: tanah, bangunan, kendaraan, mesin pabrik, komputer, dan sejenisnya.

Ilmu Akuntansi mempunyai prinsip “Revenue – Cost Matching Principle”, yakni di dalam periode pelaporan yang sama (misalnya bulanan atau tahunan), pendapatan yang dicatat harus sebanding dengan beban usaha yang dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan tersebut. Contohnya di bawah ini.

Misalkan pada tahun ini kita membeli sebuah gedung pabrik. Gedung ini bisa digunakan untuk tempat produksi dan menghasilkan pendapatan usaha selama bertahun-tahun.

Tapi jika kita masukkan biaya pembelian gedung secara sekaligus di tahun ini, maka pencatatan Laba usaha kita di tahun ini bisa melunjak turun atau bahkan mendadak rugi (auto loss), tapi di tahun-tahun berikutnya kembali auto untung besar karena tidak ada pembelian gedung lagi.

Tentu saja ini tidak mencerminkan performa usaha kita seperti pada kenyataannya. Inilah yang dimaksud dengan tidak “match” antara Revenue dan Cost.

Jadi supaya match, kita perlu membagi ‘biaya penggunaan gedung’ ini ke dalam beberapa periode, sesuai jumlah waktu penggunaan gedung. Inilah awal mula munculnya prinsip mengenai “Penyusutan”.

“Tapi bukannya saat membeli aset, sudah ada pencatatannya ya di buku? Kenapa sekarang dicatat lagi ya penyusutannya? Apa tidak jadi dua kali pencatatan?”

Jawabannya adalah pencatatan keduanya berbeda, jadi tidak akan double input. Saat aset dibeli, pencatatannya baru masuk ke Neraca (Balance Sheet) untuk mencatat harta (atau aset) kita. Pencatatan ini belum masuk ke Laporan Laba Rugi (Profit Loss Statement) kita.

Jangan Dianggap Sepele, Inilah PENTINGnya Laporan Keuangan - Finansialku

[Baca Juga: Sudah Tahu Apa Saja Jenis Laporan Keuangan Perusahaan?]

 

Sebagai ilustrasi, beban penyusutan aktiva tetap ini diperlakukan seperti ‘seakan-akan’ kita dikenakan ‘beban sewa’ atas aset kita yang kita pakai dalam usaha kita.

Pembelian aset itu sendiri belum mengurangi Laba usaha kita di Laporan Laba Rugi, karena aset tetap ini belum ‘disewakan’ ke operasional usaha kita. 

Seiring berjalannya waktu, karena aset ini digunakan dalam operasional usaha, maka aset yang kita gunakan lama-kelamaan akan menurun kualitasnya, sehingga akan mengurangi nilai aset tersebut.

Contohnya, harga beli bangunan lama lebih murah daripada harga beli bangunan serupa yang masih baru.

Pertanyaannya, seberapa besar ya penurunan nilai aset ini? Jawabannya, sebesar ‘beban sewa’ di atas tadi.  Di sinilah prinsip Penyusutan Aktiva Tetap jadi logis.

Penurunan nilai aset akan diakui di Neraca saat beban penyusutan aktiva tetap dicatat di Laporan Laba Rugi.

Seperti halnya beban sewa aset, beban penyusutan aktiva tetap ini akan mengurangi laba (profit) kita di Laporan Laba Rugi.

Penyusutan aktiva tetap ini  juga akan menurunkan jumlah aset kita di Neraca. Semakin besar ‘jumlah’ beban penyusutan, semakin kecil ‘jumlah’ laba yang kita peroleh, dan semakin kecil jumlah harta (aset) kita. Dan sebaliknya.

“Kalau begitu, apa kita bebas nentuin sendiri besarnya ‘biaya sewa’ (Beban penyusutan aktiva tetap) ini?” Sayangnya tidak, guyshehehe…

 

Jenis-jenis Metode Penyusutan Aktiva Tetap

Laporan Keuangan yang kita buat mengikuti Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Dalam Peraturan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 16, kita diperbolehkan untuk memilih metode penyusutan aktiva (aset) tetap yang paling mencerminkan karakteristik penggunaan aset tersebut.

Misalnya, aset gedung akan berbeda susutnya dibandingkan aset mesin pabrik tertentu yang jarang dipakai dalam usaha.

Tapi, ketentuan perpajakan, yakni Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.03/2009 memiliki peraturan yang lebih ketat.

Salah satunya, dalam pemilihan metode dan jangka waktu penyusutan aktiva tetap untuk pelaporan PPh Badan (pajak penghasilannya perusahaan).

Analisis Laporan Keuangan dengan Rasio Keuangan Internal Liquidity dan Operating Perfomance 2 - Finansialku

[Baca Juga: Pajak Penghasilan Badan Usaha: Jenis dan Penjelasannya]

 

Lalu bagaimana jika ada perbedaan ketentuan seperti ini?

Kalau ada perbedaan pemilihan metode penyusutan ini, maka setelah kita membuat laporan keuangan untuk pihak eksternal (seperti investor), kita akan harus melakukan penyesuaian metode penyusutan untuk pelaporan PPh Badan. Kegiatan ini dikenal dengan istilah Rekonsiliasi Fiskal.

Tujuan rekonsiliasi fiskal untuk penyusutan aktiva tetap adalah supaya jumlah beban penyusutan aktiva tetap ini sama dengan penghitungan berdasarkan Permenkeu di atas. 

Cara Sederhana Membuat Laporan Keuangan Pribadi Bulanan 03 - Finansialku

[Baca Juga: Para Pebisnis, Pahami Tujuan dan Instrumen Kebijakan Fiskal Agar Tidak Keliru]

 

Oleh karena itu, pada praktiknya, perusahaan cenderung memilih metode penyusutan aktiva tetap yang juga sesuai dengan peraturan perpajakan, supaya pencatatannya lebih efisien.

Metode penyusutan di luar peraturan perpajakan hanya dipilih jika metode penyusutan yang sesuai perpajakan dirasa kurang mencerminkan tingkat penggunaan aset.

Perlu kita ingat bahwa pemilihan metode penyusutan akan mempengaruhi jumlah laba (profit) yang kita laporkan ke investor.

Apa saja metode penyusutan aktiva tetap yang umum dipakai? Kita bahas satu per satu ya.

 

#1 Metode Garis Lurus (Straight Line Method)

Metode penyusutan aktiva tetap yang satu ini adalah metode yang paling banyak digunakan. Alasannya ada dua:

  • Perhitungannya sangat sederhana
  • Diperbolehkan oleh peraturan perpajakan.

 

Formula perhitungannya adalah: 

form 1 

  • Nilai Perolehan Aset Tetap merupakan nilai yang kita keluarkan untuk membeli atau membuat aset tetap tersebut (misalnya membeli atau membangun gedung sendiri).
  • Nilai Sisa adalah perkiraan nilai aset tetap tersebut saat sudah tidak bersifat ekonomis lagi. Dengan kata lain, nilai sisa adalah perkiraan nilai aset yang akan kita peroleh kalau aset ini dijual setelah habis umur ekonomisnya.
  • Umur Ekonomis Aset Tetap adalah rentang waktu di mana aset tersebut dapat digunakan dalam kondisi ekonomis. Maksudnya, dalam kondisi di mana performa aset tersebut prima dan beban perawatan aset itu pun masih terbilang ekonomis.

 

Misalkan, sebuah mobil dapat digunakan selama 20 tahun, tergantung perawatan. Tapi, kondisi prima dan biaya perawatan yang ekonomis pada mobil pada umumnya hanya sampai di jangka waktu 5 tahun pertama.

Setelahnya mobil ini sudah tidak lagi memiliki “umur ekonomis”. Tapi karena masih dapat digunakan, maka dinamakan masih memiliki “umur teknis”.

 

Contohnya:

  • Nilai perolehan satu unit mobil dinas adalah Rp 300 juta.
  • Nilai sisa mobil diestimasi Rp 100 juta
  • Umur Ekonomis yang diperbolehkan berdasarkan PSAK 16 adalah 10 tahun
  • Umur Ekonomis yang diperbolehkan oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 96 Tahun 2009 adalah 8 tahun (karena merupakan Kelompok II)

 

Maka, beban penyusutan aktiva tetap bangunan ini adalah:

a. Bila Umur Ekonomis ditetapkan 10 tahun

form 2

 

b. Bila Umur Ekonomis ditetapkan 8 tahun

form 3

 

Metode garis lurus cocok untuk dipilih bagi aset tetap yang memiliki kontribusi yang konsisten sepanjang masa umur ekonomis.

Dengan kata lain, kontribusi aset tetap ini tidak tergantung pada jumlah jam kerja atau jumlah unit yang dapat diproduksi.

Pengaruh metode garis lurus bagi Laporan Laba Rugi adalah konsistennya jumlah beban penyusutan aset tetap di setiap periode (misalnya bulan atau tahun).

Bila jumlah pendapatan dan beban lainnya setiap periode adalah konsisten, maka pencatatan beban penyusutan dengan menggunakan metode ini akan menghasilkan nilai laba yang juga konsisten.

 

#2 Metode Saldo Menurun (Declining Balance)

Metode ini memberikan beban penyusutan aktiva tetap yang lebih besar di awal periode penyusutan, tapi seiring berjalannya waktu, beban penyusutan akan semakin kecil di setiap periodenya.

Alasan penggunaan metode ini adalah karena aset tetap yang bersangkutan memberikan tingkat produktivitas yang lebih besar di awal pemakaian aset, dan menurun seiring berjalannya waktu.

Dan perlu kita ingat bahwa biaya perawatan aset tersebut adalah kecil di awal umur aset dan lama-kelamaan jadi semakin besar. Jumlah kedua biaya ini menjadi agak berimbang.

 

Formulanya adalah

form 4

  • Nilai Sisa Aset Tetap tidak diperhitungkan dalam metode ini.

 

Dengan mengikuti contoh aktiva tetap di atas, maka penghitungannya adalah sebagai berikut:

a. Bila Umur Ekonomis ditetapkan 10 tahun

  • Pada tahun ke-1

form 5

 

  • Pada tahun ke-2

form 6

 

Dan beban penyusutan ini akan semakin mengecil nilainya hingga tahun ke-10. Dan di tahun ke-10, sisa beban penyusutan disusutkan sampai habis.

 

b. Bila Umur Ekonomis ditetapkan 8 tahun

  • Pada tahun ke-1

form 7

 

  • Pada tahun ke-2

form 8

 

Dan beban penyusutan ini akan semakin mengecil nilainya hingga tahun ke-8. Dan di tahun ke-8, sisa beban penyusutan disusutkan sampai habis.

 

Untuk Metode Saldo Menurun ini, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.03/2009 hanya memperbolehkan penggunaannya untuk Kelompok Bukan Bangunan.

Sobat Finansialku, hanya kedua metode penyusutan aktiva tetap di atas inilah yang penggunaannya diperbolehkan oleh peraturan perpajakan.

Adapun metode penyusutan aktiva tetap lainnya yang umum dipakai adalah:

 

#3 Sum of the Years Digit Method

Metode penyusutan ini menggunakan formula yang berdasarkan jumlah tahun umur ekonomis

 

#4 Service Hours Method

Metode penyusutan ini menggunakan jumlah jam kerja operasional aktiva tetap

Metode ini lebih mencerminkan penyusutan untuk aktiva tetap yang tidak selalu dipergunakan, misalnya mesin pabrik tertentu yang tidak selalu dipakai.

 

#5 Production Output Method

Berbeda sudut pandang dengan metode lainnya, metode penyusutan ini menghitung penyusutan berdasarkan hasil (output) dari operasional aktiva tetap tersebut.

 

Perlu Sobat Finansialku ketahui, baik PSAK maupun UU PPh mengharuskan metode penyusutan aktiva tetap yang dipilih digunakan secara konsisten ya di setiap periode, agar kinerja operasional perusahaan dapat dibandingkan dari tahun ke tahun.

Jadi jangan gonta-ganti metode penyusutan di setiap periode pelaporan keuangan ya, guys…

Oya, sebenarnya, apapun metode penyusutan aktiva tetap yang dipilih, total akumulasi biaya penyusutan yang akan dikeluarkan selama umur ekonomis aktiva itu hampir sama sih (alias sama-sama senilai aktiva itu sendiri), jadi tidak mempengaruhi pelaporan keuangan dalam jangka panjang.

GRATISSS Download!!! Ebook Perencanaan Keuangan Entrepreneur & Freelance

Mockup ebook entrepreneur dan freelancer

 

Data yang Diperlukan dalam Perhitungan Penyusutan Aktiva Tetap

Jika kita bicara soal perhitungan akuntansi, pasti ada data yang dijadikan dasar perhitungannya. Data yang kita perlukan adalah:

  1. Data transaksi keuangan pembelian atau pembangunan aset (sebagai bukti dasar penghitungan penyusutan aset tetap).
  2. Dokumen Legal seperti: BPKB untuk kendaraan, atau sertifikat tanah dan bangunan).

 

Kedua data ini akan dibuka bila diperlukan untuk kepentingan eksternal, seperti pemeriksaan audit atau pun perpajakan. Dan untuk keperluan perpajakan, dokumen ini harus disimpan selama 10 tahun.

 

Penyusutan Aktiva Tetap Tidak Diperlukan untuk Aset Ini.

Khusus untuk aset tanah tidak mengalami penyusutan aktiva tetap ya karena tanah hanyalah tempat berdirinya gedung/bangunan suatu usaha.

Tetapi jika sobat Finansialku memiliki usaha agrobisnis (pertanian dan perkebunan), maka tanah perlu disusutkan. Hal ini karena sifat usaha agrobisnis tergantung pada kualitas tanah, yang menurun seiring berjalannya waktu dan penggunaan.

Sobat Finansialku, sama seperti aktiva tetap perusahaan yang bisa menyusut ternyata keuangan pribadi kita juga bisa menyusut lho.

Keuangan pribadi kita juga perlu pencatatan dan pengelolaan yang baik. Karena itu, selain belajar mencatat dan mengelola keuangan perusahaan, jangan lupa yaa untuk merencanakan juga keuangan pribadi kalian.

Download ebook perencanaan keuangan Finansialku di sini untuk belajar mengatur keuangan pribadi.

Download Gratis!!! E-book Perencanaan Keuangan Untuk Entrepreneur dan Freelance!

Mockup ebook entrepreneur dan freelancer

 

Yuk berikan komentar kalian dalam kolom komentar di bawah ini! Bagikan juga informasi penting ini pada mereka yang membutuhkannya. Terima kasih!

 

Sumber Referensi:

  • Kieso, Donald E. Jerry J. Weygandt. and Terry D. Warfield. 2008. Intermediate Accounting , 12 th edition, New York; Jonh Wiley and Sons, Inc.
  • Ikatan Akuntan Indonesia. 2014. PSAK 16 Aset Tetap. Iaiglobal.com – https://bit.ly/2KAUxgJ
  • Admin. 2009. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.03/2009. Unsrat.ac.id – https://bit.ly/2VByTzh
  • Admin. Undang-Undang Pajak Penghasilan Nomor 36 Tahun 2008. Pajak.go.id. https://bit.ly/3eS7roB