Aksi duopoli sudah marak terdengar di industri penerbangan Indonesia. Hal ini secara tidak langsung membuktikan bahwa persaingan bisnis industri penerbangan sedang tidak sehat.

Mari simak ulasan selengkapnya dalam artikel Finansialku berikut ini. Selamat membaca!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Duopoli di Industri Penerbangan Indonesia

Kenaikan harga tiket sejumlah maskapai di Indonesia memicu aksi protes dari berbagai pihak.

Setelah ditelusuri hal ini disebabkan oleh berbagai hal, salah satunya adanya aksi duopoli yang kabarnya dilakukan oleh beberapa pihak.

Kabar aksi duopoli ini terungkap dari data yang menunjukkan bahwa industri penerbangan, domestik khususnya, hanya dikuasai oleh dua grup saja.

Sejumlah pihak menduga telah terjadi praktik duopoli dalam industri penerbangan yang dilakukan oleh kedua grup, yaitu grup Garuda Indonesia dan grup Lion Air.

Jika ditilik lebih jauh, dampak yang terjadi dari aksi ini ialah sulitnya menurunkan harga tiket penerbangan domestik.

Selain itu, persaingan bisnis di industri penerbangan Indonesia pun menjadi tidak sehat.

Duopoli 02 - Finansialku

[Baca Juga: Catat! Ini 198 Tempat Wisata Jogja yang Harus Dikunjungi Saat Berlibur ke Kota Pelajar – Part 1]

 

Dilansir dari Koran Kontan, berdasarkan catatan Inaca, saat ini industri penerbangan domestik hanya dikuasai oleh dua grup besar, yaitu grup Garuda Indonesia dengan total pangsa pasar dalam negeri sebanyak 46%.

Jumlah tersebut terdiri kembali dari pangsa Garuda Indonesia yang pada tahun 2017 mencapai 20%, sedangkan Citilink sebesar 13% yang juga merupakan anak usaha dari Garuda.

Selain itu, sejak tahun lalu Garuda juga telah menjalin kerjasama operasi untuk mengakuisisi rute milik Sriwijaya Grup, yang memiliki pangsa pasar dalam negeri sebesar 10% untuk Sriwijaya Air dan 3% untuk anak usahanya NAM Air.

Grup besar yang kedua tidak lain adalah grup Lion Air yang sudah menguasai pangsa pasar dalam negeri sebanyak 50%.

Grup ini terdiri dari Lion Air, Batik Air, dan juga Wings Air. Jumlah tersebut terdiri kembali dari pangsa Lion Air sebesar 34%, Batik Air 10%, dan juga Wings Air 6%.

Melihat dua grup besar ini, Darmin Nasution selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengakui bahwa aksi duopoli yang terjadi saat ini mengakibatkan persaingan yang tidak sehat di industri penerbangan Indonesia.

Ia berpendapat bahwa Garuda Indonesia dan Lion Air merupakan pelaku usaha yang dominan saat ini.

“Kenaikan harga tiket tidak akan terjadi setajam itu kalau pasarnya tidak duopoli.”

 

Gratis Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg

 

Tanggapan Pihak Terkait Terhadap Kabar Aksi Duopoli

Mendengar hal ini, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akhirnya angkat bicara dan membantah dugaan duopoli tersebut.

Dilansir dari Cnbcindonesia.com, Garuda Indonesia menegaskan bahwa menentukan harga tiket pesawat selama ini dengan hitungan yang benar dan sesuai aturan yang berlaku.

Ikhsan Rosan selaku Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia mengungkapkan,

“Garuda Indonesia tidak pernah melakukan praktek duopoli dalam menentukan harga tiketnya kepada publik dan Garuda patuh atas seluruh aturan yang mengikat yang dikeluarkan oleh pemerintah.”

 

Lowongan Kerja 2019 06 (PT Garuda Indonesia) - Finansialku

[Baca Juga: 10+ Jenis Sate Warisan Kuliner Nusantara yang WAJIB Dicicipi]

 

Ia juga menegaskan bahwa dalam menentukan harga tiket pihaknya sampai saat ini masih berpatokan pada PM no 14 tahun 2016.

Bahkan, pihaknya pun telah menjalankan penurunan Tarif Batas Atas (TBA) sebesar 16% yang baru dikeluarkan pemerintah melalui KM 106 tahun 2019.

“Harga tiket yang kita keluarkan saat ini merupakan harga wajar sesuai dengan cost yang kita keluarkan saat ini.”

 

Selain itu, Ikhsan kembali menjelaskan bahwa harga tiket pesawat yang dibeli masyarakat tidak sepenuhnya untuk Garuda Indonesia.

“Dari total harga tiket yang ada juga tidak seluruhnya masuk ke kas perusahaan karena didalamnya ada pajak dan psc yang masuk ke kas negara dan dibayarkan ke angkasa pura yang jumlahnya bisa mencapai 20% dari total harga tiket.”

 

Lion Air pun memberikan pembelaan yang sama-sama menolak tuduhan aksi duopoli yang dikabarkan saat ini.

Masih dilansir dari Cnbcindonesia.com, pihaknya mengklaim bahwa aksi duopoli tidak pernah dilakukan dalam menentukan harga tiket pesawat.

Harga tiket yang dijual saat ini merupakan nilai yang sudah sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan berlaku hingga saat ini.

Bahkan pihaknya sudah mengikuti aturan terbaru pemerintah yang telah menurunkan Tarif Batas Atas (TBA) sebesar 16%.

Lion Air JT610 Jakarta Pangkal Pinang Jatuh Di Perairan Karawang 01 - Finansialku

[Baca Juga: Games: Selain Ketupat, Ada 10 Makanan Khas Lebaran yang Wajib Kamu Coba]

 

Danang Mandala Prihantoro, selaku Corporate Communications Strategic of Lion Air Group mengungkapkan,

“Lion Air Group tidak menjual yang melebihi batas atas atau menjual masih berada di bawah koridor tarif batas atas layanan kelas ekonomi domestik.”

 

Selain itu, tarif kelas ekonomi juga dilakukan perhitungan sesuai dengan biaya-biaya yang ditanggung oleh Lion Air.

“Dalam menentukan tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi domestik, Lion Air Group telah menghitung dan memberlakukan secara bijak. Harga jual tiket menurut aturan yang dibedakan sesuai jenis penerbangan yang menggunakan pesawat jet dan baling-baling (propeller).”

 

Bagi yang belum mengetahuinya, berikut perhitungan harga tiket yang diterapkan oleh Lion Air untuk biaya tiket sekali jalan (one way) dengan penerbangan langsung:

  • Tarif dasar (basic fare) tiket pesawat menurut jarak,
  • Pajak (government tax) dengan kisaran 10% dari harga dasar (basic fare) tiket pesawat,
  • Iuran wajib asuransi yang disingkat IWJR (Iuran Wajib Jasa Raharja),
  • Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax dimasukkan langsung dalam biaya tiket pesawat. Besarnya berbeda-beda sesuai dengan bandar udara di masing-masing kota.

 

Tanggapan Pemerintah Terhadap Kabar Aksi Duopoli

Kabar aksi duopoli yang dilakukan oleh dua maskapai pun mengundang perhatian dari pemerintah.

Masih dilansir dari Cnbcindonesia.com, Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan mengaku akan mendalami dugaan adanya praktik duopoli di industri penerbangan yang menyebabkan harga tiket melambung.

Meski demikian, dia menegaskan jika memang terjadi duopoli, bukan Kemenhub yang berhak menangani melainkan adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

“Jadi kami akan meneliti kalau ada satu identifikasi duopoli dari Menko Perekonomian tentu yang berwenang untuk melakukan itu adalah KPPU.”

 

Harga Tiket Pesawat Mulai Diturunkan 02 - Finansialku

[Baca Juga: Games: 7 Tipe Pemberi THR Saat Lebaran, Kamu yang Mana?]

 

Ia menambahkan bahwa Kementerian Perhubungan, menurutnya, hanya melakukan pengawasan apakah maskapai mengikuti aturan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB).

“Kami selaku regulator adalah pihak yang melakukan suatu kegiatan mengontrol apakah sesuai batas atas atau atas bawah. Tentang duopoli KPPU yang menetapkan.”

 

Berdasarkan hasil pengawasan, pihaknya memiliki data bahwa hanya terdapat sedikit tiket pesawat yang dijual melebihi TBA ataupun TBB.

“Jadi memang kita ini pada dasarnya harus melakukan pembinaan. Kalaupun ada yang di batas atas saya lihat tidak terlalu banyak. Saya lihat tidak terlalu banyak dan Kemenhub sudah lakukan itu.”

 

 

Mengupayakan Penurunan Harga

Untuk meredakan kabar ini, Maria Kristi Endah selaku Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan mengaku bahwa pemerintah telah menggelar rapat bersama dengan perwakilan dari maskapai Garuda Indonesia, Lion Group¸dan Online Travel Agent.

Tujuan diadakannya rapat ini ialah untuk memastikan harga tiket yang dijual lewat agen perjalanan online tidak melebihi batas yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Harga Tiket Pesawat Mulai Diturunkan 01 - Finansialku

[Baca Juga: Financial Hacks! Atur Uang Sebelum Uang Mengatur Anda]

 

Di sisi lain, Darmin kembali berpendapat bahwa langkah lain yang dapat dilakukan pemerintah agar harga tiket bisa diturunkan ialah dengan mengundang pesaing.

Meskipun begitu, Darmin tetap memahami bahwa pilihan tersebut tentu memiliki risiko yang cukup besar karena produsen dalam negeri akan merasakan susahnya berbisnis.

Kini pemerintah sangat diharapkan untuk lebih memikirkan kepentingan produsen, khususnya maskapai dalam negeri, sekaligus kepentingan konsumen agar mendapatkan harga tiket yang wajar dan terjangkau.

Karena bagaimana pun juga pemerintah adalah regulator yang memiliki wewenang untuk mengontrol. 

Sehingga sudah sepatutnya pemerintah lebih memperhatikan permasalahan yang ada di dalam negeri ini.

 

Apa pendapat Anda mengenai pemberitaan ini? Berikan pendapat dan komentar Anda melalui kolom di bawah ini.

Bagikan juga artikel ini kepada mereka yang belum mengetahuinya. Terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Donald Banjarnahor. 7 Juni 2019. Duopoli Bikin Tiket Pesawat Mahal, Menhub Lempar Bola ke KPPU. Cnbcindonesia.com – http://bit.ly/2MGnv2K
  • Houtmand P Saragih & Lidya Julita Sembiring. 8 Juni 2019. Lion Air Membela Diri Dituduh Lakukan Duopoli. Cnbcindonesia.com – http://bit.ly/2MFlOTj
  • Houtmand P Saragih & Lidya Julita Sembiring. 8 Juni 2019. Dituduh Lakukan Praktik Duopoli, Ini Jawaban Garuda Indonesia. Cnbcindonesia.com – http://bit.ly/31iFQWZ
  • Lidya Yuniartha Panjaitan, Teddy Gumilar, & Syamsul A.. Membongkar Duopoli Penerbangan. Koran Kontan.

 

Sumber Gambar:

  • Duopoli 1 – http://bit.ly/2EWT5D9
  • Duopoli 2 – http://bit.ly/2WvAunA