Sudahkah Anda mendengar informasi terbaru mengenai fasilitas BPJS Ketenagakerjaan KPR DP 1 Persen? Berikut ini penjelasan mengenai program khusus untuk para peserta Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.
Rubrik Finansialku
Fasilitas Baru BPJS Ketenagakerjaan KPR DP 1 Persen
Setelah terbit Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 35 Tahun 2016, BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan beberapa program manfaat layanan tambahan (MLT), fasilitas seperti:
- Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
- Pinjaman uang muka perumahan (PUMP)
- Pinjaman renovasi perumahan (PRP)
- Kredit konstruksi untuk perusahaan pengembang
Program tersebut berlaku untuk seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk di dalamnya kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan non MBR.
[Baca Juga: Tertarik Jadi Nasabah KPR BPJS Ketenagakerjaan, Memang Ada?]
Berikut ini penjelasan mengenai besaran uang muka dan loan to value dari program BPJS Ketenagakerjaan
MBR | Non MBR | |
---|---|---|
Harga Rumah | – | Maksimal Rp500 juta |
Loan to Value (LTV) | 99% | 95% |
Uang Muka (DP) | 1% | 5% |
Mengutip dari sumber Kontan, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Sutanto mengatakan, “Ini berbeda dengan bunga KPR lain yang memberikan bunga murah pada awal pinjaman. Kemudian naik pada tahun berikutnya,” kata Agus (Senin, 27 Februari 2017).
Program ini bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) dan mengikuti bunga Bank Indonesia Reserve Repo rate. Patokan Besaran Bunga Pembiayaan Rumah dan KPR merujuk pada Bank Indonesia Reserve Repo. Berikut ini tabel bunga untuk pinjaman:
MBR | Non MBR | Periode | |
---|---|---|---|
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) | 5% | BI RR + 3% | Maksimal 20 tahun |
Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) | BI RR + 3% | Tidak mendapatkan | Maksimal 15 tahun |
Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) | BI RR + 3% | BI RR + 3% | Maksimal 10 tahun |
Keterangan: BI RR = Bank Indonesia Reserve Repo Rate
Khusus untuk kredit konstruksi perusahaan pengembang (developer), besaran kredit adalah BI RR + 4%. Pinjaman maksimal adalah 80% dari RAB selama 5 tahun.
Berikut ini data mengenai BI 7 days Reserve Repo Rate:
[Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Menggaet Banyak Peserta Melalui Agen Perisai]
5 Syarat Penerima Fasilitas Manfaat Tambahan
Berikut ini syarat-syarat yang harus Anda penuhi untuk mendapatkan fasilitas manfaat tambahan:
- Telah terdaftar aktif minimal selama 1 tahun.
- Perusahaan tempat bekerja tertib administrasi dan iuran serta tidak berstatus Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah maupun tenaga kerja.
- Belum memiliki rumah sendiri.
- Untuk renovasi rumah, dana dipergunakan hanya diperbolehkan untuk renovasi rumah atas nama pekerja itu sendiri.
- Peserta yang mengajukan pinjaman telah lolos verifikasi kredit dari bank penyalur yang bekerja sama.
Saat ini, Finansialku.com belum mendapatkan informasi mengenai harga rumah maksimal untuk peserta MBR program ini. Kami mencoba melakukan simulasi perhitungan bunga 5% dengan harga rumah Rp300 juta, maka:
DP rumah = 1% x Rp300 juta = Rp3 juta
Sisa utang = Rp297 juta
Periode utang (lama berutang) = 20 tahun
Bunga = 5%, perhitungan anuitas
Maka cicilan bulanan = Rp1.960.069 (di luar biaya admin dan premi)
[Baca Juga: Masih Mikir KPR itu Mahal? Ini Alasan Anda Perlu Mengajukan KPR]
Bunga = 5%, perhitungan flat
Maka cicilan bulanan = Rp 2.475.000 (di luar biaya admin dan premi)
[Baca Juga: Buktikan! 7 Strategi yang Harus Anda Ikuti, Agar KPR Disetujui Bank]
Untuk melakukan simulasi perhitungan kredit silakan daftar dan gunakan Aplikasi Finansialku.
Apa Saja yang Harus Dipertimbangkan Saat Mengikuti Program Ini?
Program BPJS Ketenagakerjaan dengan KPR DP 1 Persen adalah hal yang bagus dan patut diapresiasi. Kami sebagai media perencanaan keuangan, ingin mengingatkan untuk Anda yang ingin mengajukan KPR pastikan rasio pembayaran cicilan Anda tetap sehat. Dalam perencanaan keuangan, dikenal rasio pembayaran cicilan terhadap penghasilan sebesar 35%.
[Baca Juga: Apakah Rasio Utang Anda Sudah Sehat?]
Contoh seseorang dengan penghasilan Rp3.000.000, harusnya memiliki cicilan paling besar adalah = 35% x Rp3.000.000 = Rp1.050.000. Jika jumlah cicilan melebihi 35%, ditakutkan akan merusak stabilitas keuangan keluarga Anda (mengingat keluarga pasti memiliki banyak pengeluaran).
Apa yang harus dilakukan jika cicilan 1% saya melebihi 35% penghasilan? Anda dapat menambah uang muka (down payment). Tujuannya adalah mengurangi pokok pinjaman dan ujung-ujungnya mengurangi cicilan bulanan. Anda dapat meningkatkan uang muka, dengan cara berinvestasi atau melakukan perencanaan keuangan.
Jangan lupa bagikan informasi ini kepada teman kerja Anda dan teman grup WA, karena mereka juga pasti perlu tahu kabar gembira dari BPJS ketenagakerjaan ini.
Apakah Anda sudah siap untuk ikut serta BPJS Ketenagakerjaan KPR DP 1 Persen. Jangan lupa penuhi syarat-syaratnya!
Sumber Referensi:
- Mona Tobing. 28 Februari 2017. Inilah Tawaran KPR bagi Peserta BPJS. Harian Bisnis dan Investasi KONTAN.
- Estu Suryowati. 27 Februari 2017. Ini Syarat Ajukan KPR DP 1 Persen di BPJS Ketenagakerjaan. Kompas.com – https://goo.gl/V1ft6C
Sumber Gambar:
- Home Mortgage – https://goo.gl/W7kdJM dan https://goo.gl/nx2Diq