Apakah kartu kredit syariah ada bunganya? Layanan perbankan syariah kini sudah mulai umum di telinga masyarakat. Merupakan kabar baik bagi masyarakat yang kini memiliki alternatif pilihan dari produk bank konvensional. Salah satu contoh produk perbankan syariah adalah kartu kredit syariah. Apa perbedaan kartu kredit syariah vs. kartu kredit konvensional? Mari kita lihat sekilas mengenai kartu kredit syariah dan apakah kartu kredit syariah menerapkan sistem bunga.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Watch

 

Kartu Kredit Syariah: Kenali dan Pahami

Selain bank konvensional, kini hadir yang namanya bank syariah atau Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Sesuai dengan namanya, bank dan lembaga keuangan tersebut menerapkan prinsip-prinsip syariah, yang artinya seluruh aturan dan kebijakan pada bank tersebut diatur di bawah prinsip dan hukum Islam. Dewan Syariah Nasional kini melihat potensi perbankan syariah dan terus mengembangkan produknya. Dengan semakin variatifnya produk perbankan syariah yang ditawarkan, muncul produk syariah lainnya yaitu kartu kredit syariah.

Kartu kredit syariah atau biasa disebut bithaqah al-l’timan pada dasarnya adalah kartu kredit dengan fungsi sebagaimana kartu kredit konvensional lainnya. Perbedaannya adalah kartu kredit syariah terikat dengan peraturan yang berlaku dengan mengacu pada prinsip serta kebijakan yang bersifat syariah.

Kartu Kredit Syariah vs Kartu Kredit Konvensional! Apakah Kartu Kredit Syariah Ada Bunganya 02 - Finansialku

[Baca Juga: Yakin Mau Ajukan Kartu Kredit Tambahan? Perhatikan Dulu Hal-hal Berikut Ini]

 

Seluruh peraturan dan kebijakan kartu kredit syariah tercakup dalam ketentuan umum fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No. 54/DSN-MUI/X/2006, tentang kartu kredit syariah.

Dengan kata lain, kartu kredit syariah dan konvensional memiliki fungsi dan manfaat yang sama, namun diterapkan kebijakan dan aturan yang berbeda sesuai acuan masing-masing. Untuk lebih mengenal mengenai kartu kredit syariah termasuk perbedaannya dan kelebihannya  jika dibandingkan dengan kartu kredit konvensional, Finansialku akan menjabarkan sekilas mengenai kartu kredit tersebut bagi Anda.

banner -milenial membuat kartu kredit mudah

 

Kartu Kredit Syariah vs. Kartu Kredit Konvensional: Apa Saja Perbedaannya

Secara fungsi, keduanya ditujukan untuk manfaat yang sama, yakni memudahkan transaksi dengan adanya transaksi non-tunai. Namun Anda tentunya bertanya-tanya, lantas buat apa dibuat kartu kredit syariah jika tidak ada bedanya? Tentunya terdapat perbedaan yang mendasar, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut ini:

 

#1 Pihak Penerbit Kartu Kredit

Sederhananya, kartu kredit konvensional diterbitkan oleh bank konvensional sedangkan kartu kredit syariah diterbitkan oleh bank syariah atau lembaga keuangan syariah (LKS). Namun kini bank konvensional sudah banyak bekerja sama untuk turut menerbitkan kartu kredit syariah, contohnya adalah Bank BNI Syariah yang bekerja sama dengan Master Card sejak 2008 yang lalu. Layaknya bank konvensional seluruh bisnis bank syariah diawasi pelaksanaannya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

#2 Sistem Akad

Berdasarkan hukum Islam, tidak diberlakukan sistem bunga dalam kartu kredit syariah. Sebagai contoh, pada kartu kredit konvensional terdapat denda berupa bunga jika Anda melakukan tarik tunai atau pinjaman pada kartu kredit. Berbeda halnya dengan kartu kredit konvensional, ketentuan pinjaman kartu kredit syariah diatur dalam akad qardh. Selain akad qardh, berlaku beberapa akad lainnya yang akan dibahas lebih lanjut pada poin selanjutnya.

 

#3 Cara Perhitungan Angsuran Kartu Kredit

Dalam perhitungan angsuran kartu kredit konvensional, umumnya terdapat dua komponen utama yakni pokok utang dan bunga. Namun karena tidak adanya bunga dalam kartu kredit syariah, terdapat perbedaan cara menghitung besaran cicilan setiap bulannya. Dalam kartu kredit syariah, digunakan biaya yang disebut monthly fee, yaitu biaya yang muncul pada kartu kredit sesuai dengan limit kartu kredit. Biaya yang dibebankan sama besar bagi seluruh nasabah pemegang kartu kredit dengan rentang limit kartu tertentu.

Pilih Kredit Emas atau Nabung Saham, Belinya di Pegadaian Atau Bank Syariah 2 - Finansialku

[Baca Juga: Pilih Kredit Emas atau Nabung Emas? Belinya di Pegadaian Atau Bank Syariah?]

 

Salah satu perbedaan mencolok pada kartu kredit syariah dibandingkan dengan kartu kredit konvensional adalah pada perhitungan monthly fee tersebut. Pola perhitungan pada kartu kredit syariah jika Anda tidak mampu membayar tagihan secara penuh yaitu monthly fee hanya dikenakan pada sisa utang saja. Sedangkan pada kartu kredit konvensional, bunga dihitung terhadap seluruh pemakaian atau tagihan yang terjadi pada bulan sebelumnya. Karena perbedaan inilah, umumnya besaran cicilan pada kartu kredit syariah lebih kecil dibandingkan kartu kredit konvensional.

Adapun rumus dan contoh perhitungan yang digunakan dalam net monthly fee yakni sebagai berikut:

Net monthly fee = Outstanding (sisa utang) x (monthly fee : limit kartu)

 

Contoh: Seorang nasabah memiliki sebuah kartu kredit syariah A dengan limit sebesar 10 juta rupiah dan besaran monthly fee 2,95%, maka monthly fee-nya sebesar:

Rp10.000.000 x 2,95% = 295.000 rupiah

 

Nasabah tersebut melakukan transaksi pada tanggal 3 Maret 2016 sebesar 1.000.000 rupiah. Tagihan tersebut akan dicetak pada tanggal 15 Maret 2016 dan jatuh tempo pada tanggal 5 April 2016. Namun nasabah yang bersangkutan melakukan pelunasan tagihan sebesar 600.000 rupiah pada tanggal 2 April 2016, sehingga utang yang tersisa dan belum terbayarkan adalah:

Net monthly fee = Rp400.000 x (Rp295.000 : Rp10.000.000) = 11.800 rupiah

 

#4 Penetapan Denda dilakukan di Awal

Dalam kartu kredit syariah, diberlakukan sistem denda jika Anda terlambat melakukan pembayaran. Denda yang biasanya disebut Tawidh ini sudah diperhitungkan dan ditetapkan di awal. Akibatnya, denda tidak diperhitungkan berdasarkan lamanya keterlambatan atau besarnya jumlah tagihan yang terlambat dibayarkan seperti pada kartu kredit konvensional.

Setiap bank memiliki kebijakan tersendiri yang berbeda satu sama lain dalam penetapan jumlah tawidh ini. Misalkan, berdasarkan jenis kartu atau masa jatuh temponya. Namun semuanya sudah ditetapkan dan diinfokan sejak awal Anda mendaftar untuk membuat kartu kredit.

 

#5 Promo dan Potongan Harga

Beberapa nasabah atau pengguna memilih menggunakan kartu kredit dalam transaksi bukan karena kebutuhan kredit atau kemudahannya, namun dikarenakan oleh banyaknya promo dan potongan harga yang ditawarkan di ritel-ritel tertentu.

Jangan Apply Kartu Kredit Sebelum Anda Ketahui 23 Kesalahan Penggunaan Kartu Kredit Ini 01 - Finansialku

[Baca Juga: Jangan Apply Kartu Kredit Sebelum Anda Ketahui 23 Kesalahan Penggunaan Kartu Kredit Ini]

 

Sayangnya salah satu perbedaan kartu kredit syariah dengan kartu kredit konvensional adalah pada penawaran promonya. Karena menganut prinsip dan ketentuan Syariah yang diatur berdasarkan hukum Islam, tujuan penggunaan kartu kredit syariah adalah untuk transaksi yang bersifat produktif. Dengan demikian, tidak banyak promosi atau penawaran menarik yang diberikan oleh kartu kredit syariah ini.

 

Bunga dalam Kartu Kredit Syariah: Akad

Seperti telah diungkapkan sebelumnya, kartu kredit syariah menggunakan prinsip-prinsip Islami dalam pelaksanaannya. Satu pertanyaan yang sering muncul terkait aturan syariah adalah:

Apakah kartu kredit syariah ada bunganya?

 

Jawabannya adalah: TIDAK ADA, namun diterapkan beberapa akad dalam kartu kredit syariah, antara lain:

 

#1 Kafalah

Akad kafalah dalam bahasa Indonesia berarti penjamin transaksi. Dengan kata lain, bank syariah selaku penerbit kartu kredit akan bertanggungjawab sepenuhnya sebagai pihak penjamin dalam berbagai macam transaksi yang dilakukan oleh nasabah selaku pemegang kartu kredit. Perbankan sebagai lembaga penjamin akan memperoleh keuntungan berupa fee (ujrah) dari nasabah melalui jasa tersebut.

 

#2 Qardh

Akad qardh merupakan akad pemberian pinjaman yang dilakukan oleh pihak bank syariah kepada pihak nasabah selaku pengguna kartu kredit, dengan ketentuan bahwa nasabah wajib mengembalikan dana yang diterimanya pada waktu yang telah disepakati. Akad ini layaknya fitur pinjaman untuk mengambil sejumlah uang tunai melalui kartu kredit syariah.

Waspadai Penipuan Kartu Kredit dan Bagaimana Cara Menghindari Penipuan Kartu Kredit 02 - Finansialku

[Baca Juga: Waspadai Penipuan Kartu Kredit dan Bagaimana Cara Menghindari Penipuan Kartu Kredit?]

 

#3 Ijarah

Akad selanjutnya merupakan akad ijarah, yakni sejumlah biaya keanggotaan (iuran tahunan) yang dikenakan oleh bank syariah kepada nasabah selaku pemegang kartu kredit syariah. Akad ijarah merupakan bentuk imbalan atas layanan yang telah diberikan oleh bank dalam bentuk kartu kredit syariah. Akad ijarah juga sering disebut sebagai member fee, dimana jumlahnya bersifat tetap dan telah dijelaskan sejak awal aplikasi kartu kredit tersebut.

 

#4 Sharf

Akad sharf merupakan fitur transaksi menggunakan mata uang asing yang difasilitasi oleh bank syariah bagi nasabahnya. Fitur ini dimanfaatkan layaknya kartu kredit konvensional saat bepergian ke luar negeri.

 

Keuntungan Kartu Kredit Syariah

Secara umum, nilai lebih kartu kredit syariah daripada kartu kredit konvensional adalah memungkinkan nasabahnya menggunakan fasilitas kartu kredit yang benar-benar sesuai dengan prinsip dan ketentuan syariah. Lantas apa saja kelebihan lainnya? Poin-poin berikut akan menunjukkan beberapa kelebihan kartu kredit syariah daripada kartu kredit konvensional:

 

#1 Sesuai dengan Prinsip dan Ketentuan Islami

Indonesia merupakan negara dengan populasi Islam yang mayoritas, sehingga Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia menerbitkan sebuah produk perbankan baru yang sesuai dengan kaidah Islam. Oleh karena itu, kartu kredit syariah memiliki beberapa batasan transaksi, contohnya adalah tidak diperbolehkannya transaksi di pub atau diskotik atau transaksi pembelian minuman keras.

Infografis Lakukan dan Jangan Lakukan Penggunaan Kartu Kredit yang Benar 01a - Finansialku

[Baca Juga: Infografis: Lakukan dan Jangan Lakukan Penggunaan Kartu Kredit yang Benar]

 

Adapun beberapa prinsip syariah yang berlaku melarang beberapa tindakan sebagai berikut ini:

  • Adanya riba atau pengambilan keuntungan secara tidak sah
  • Terjadi transaksi yang bersifat untung-untungan
  • Adanya transaksi yang objeknya tidak jelas
  • Terjadi transaksi yang objeknya dilarang dalam hukum Islam
  • Terjadi transaksi yang menyebabkan ketidakadilan bagi pihak lain
  • Adanya praktik penimbunan

 

#2 Penerapan Sistem Akad Ketimbang Bunga

Seperti telah disebutkan pada poin sebelumnya, tidak ada sistem bunga dalam kartu kredit syariah. Sebagai penggantinya, digunakan sistem akad yang sesuai dengan hukum Islam. Dengan demikian, pendapatan bank syariah hanyalah berdasarkan akad tersebut.

 

#3 Sistem Amal melalui Denda

Jika Anda pernah mendengar biaya keterlambatan dalam kartu kredit konvensional, maka dalam kartu kredit syariah denda tersebut disebut tawidh. Serupa dengan kartu kredit konvensional, tawidh dihitung sebagai persentase dari tagihan yang terlambat termasuk sejumlah biaya fee yang dikeluarkan pihak bank syariah selama proses penagihan.

Apa Bedanya KPR Syariah dan KPR Tradisional 01 - Finansialku

[Baca Juga: Apa Bedanya KPR Syariah dan KPR Tradisional?]

 

Letak perbedaannya adalah, jika Anda terkena denda atau tawidh pada bank syariah, maka uang tersebut akan disumbangkan sepenuhnya kepada lembaga sosial. Dengan demikian, jika Anda dikenakan denda, sama saja artinya Anda beramal.

 

Nikmati Manfaat Kartu Kredit Syariah

Beberapa kebijakan dalam kartu kredit syariah tentunya memberikan kenyamanan dan keuntungan bagi Anda selaku nasabah yang memegang kartu. Jika Anda sudah mengenal dan memahami perbedaan kartu kredit syariah dan kartu kredit konvensional, Anda bisa memilih sesuai dengan kebutuhan dan preferensi Anda.

 

Apakah Anda memiliki pertanyaan mengenai kartu kredit syariah vs. kartu kredit konvensional? Tinggalkan komentar Anda di bawah. Jika ada pertanyaan, silakan ajukan pertanyaan Anda pada kolom di bawah ini. Perencana Keuangan kami siap membantu Anda, terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Ruisa Khoiriyah. 7 Desember 2016. Apa, sih, Perbedaan Kartu Kredit Syariah dengan Konvensional? Halomoney.co.id – https://goo.gl/2C5VZT
  • Cermati. 28 April 2016. Kartu Kredit: Mengenal Kartu Kredit Syariah dan Bank-Bank yang Menerbitkannya. Cermati.com – https://goo.gl/isoFDA
  • Cermati. 22 April 2016. Kartu Kredit: Kelebihan Kartu Kredit Syariah dan Perhitungan Tagihannya. Cermati.com – https://goo.gl/r3qBh4
  • Cermati. 28 April 2016. Kartu Kredit: Memahami Istilah dan Ketentuan di Dalam Kartu Kredit Syariah. Cermati.com – https://goo.gl/1BTbws

 

Sumber Gambar:

  • Kartu Kredit Syariah – https://goo.gl/v8TQ9b dan https://goo.gl/efSmYK

 

Download Ebook Investasi Reksa Dana untuk Pemula

Download Panduan Berinvestasi Reksa Dana untuk Pemula Finansialku.com