Mungkin Anda sering mendengar sebutan anak perusahaan, tetapi apa yang sebenarnya definisi anak perusahaan?

Artikel ini akan membahas informasi seputar anak perusahaan dan apa hubungan anak perusahaan dengan induk perusahaan.

 

Anak Perusahaan

Pasti Anda pernah mendengar sebutan anak perusahaan, seperti Telkom Indonesia sebagai induk perusahaan yang memiliki anak perusahaan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), PT Multimedia Nusantara (Telkom Metra) dan lain sebagainya.

Dari contoh tersebut, Telkom Indonesia dapat disebut sebagai induk perusahaan dan perusahaan yang berada di bawah naungan Telkom Indonesia disebut sebagai anak perusahaan.

Tumbuhnya istilah dan munculnya sebuah perusahaan kelompok adalah sebuah reaksi atas kebutuhan peningkatan efisiensi ekonomis dalam sebuah kegiatan usaha.

Fenomena pada bidang hukum perusahaan ini yang menimbulkan adanya induk perusahaan dan anak perusahaan.

Pentingnya Kesejahteraan Karyawan Bagi Perusahaan 03

[Baca Juga: Mengenal Inventaris: Manfaat, Tujuan, dan Contohnya, Lengkap!]

 

Untuk lebih memahami mengenai anak perusahaan, dibutuhkan pengertian akan induk perusahaan serta posisinya akan anak perusahaan.

Induk perusahaan biasanya dikenal dengan nama holding company, parent company, atau controlling company.

Sesuai dengan namanya, induk perusahaan adalah suatu perusahaan yang dibentuk untuk mengontrol perusahaan lainnya (anak perusahaan).

Kontrol yang dimiliki oleh induk perusahaan biasanya meliputi manajerial, seperti mengawasi, mengkoordinasi, dan mengendalikan kegiatan usaha.

banner_pebisnis,_ini_cara_mengatur_keuangan_bisnis_yang_benar

[Baca Juga: Mari Mengukur Kontribusi Modal Manusia (Human Capital) terhadap Tujuan Perusahaan]

 

Definisi Anak Perusahaan

Dilihat dari kepemilikan sahamnya, anak perusahaan atau yang juga dikenal dengan nama subsidiary corporation adalah suatu perusahaan yang mana mayoritas sahamnya (umumnya melebihi 50%) dimiliki oleh induk perusahaan.

Perusahaan yang memiliki sebagian besar dari seluruh modal saham anak perusahaan disebut dengan Controlling Interest dan pemilik atau pemegang saham selebihnya disebut dengan Minority Interest.

Karena memiliki sebagian besar atau seluruh modal saham, induk perusahaan berhak mengendalikan operasi dan manajemen anak perusahaan.

Anak perusahaan juga dikendalikan oleh induk perusahaan melalui kewenangan induk perusahaan untuk mengusulkan susunan pengurusan perseroan melalui dan kepada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) serta kebijakan yang dianggap penting untuk perusahaan.

Dengan kata lain, subsidiary corporation dapat juga diartikan sebagai sebuah perusahaan yang manajemen dan operasinya dikendalikan oleh induk perusahaan (parent company) maupun holding company.

 

Hal ini sesuai dengan Penjelasan Pasal 29 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas (UUPT 1995) yang menyatakan bahwa “Perusahaan Anak” adalah Perseroan yang mempunyai hubungan khusus dengan Perseroan lainnya yang dapat terjadi karena:

  • Lebih dari 50% (lima puluh persen) sahamnya dimiliki oleh induk perusahaannya.
  • Lebih dari 50% (lima puluh persen) suara dalam RUPS dikuasai oleh induk perusahaannya.
  • Kontrol atas jalannya perseroan, pengangkatan, dan pemberhentian Direksi dan Komisaris sangat dipengaruhi oleh induk perusahaannya.

 

Hubungan Anak Perusahaan dengan Induk Perusahaan

Hubungan antara induk perusahaan dan anak perusahaan dikenal dengan nama hubungan afiliasi. Terdapat beberapa hal yang perlu diketahui di dalam hubungan antara anak perusahaan dan induk perusahaan, yaitu sebagai berikut:

Gratis Download Ebook Pentingnya Mengelola Keuangan Pribadi dan Bisnis

Ebook Pentingnya Mengelola Keuangan Pribadi dan Bisnis - Mock Up - Finansialku Jurnal

 

#1 Kemandirian Risiko

Anak perusahaan dengan induk perusahaan memiliki entitas yang berbeda. Ini berarti keduanya memiliki kewajiban, hukum dan pajak yang berbeda.

Dengan kata lain, anak perusahaan tidak akan dilibatkan jika induk perusahaan dituntut, bangkrut atau mengalami masalah hukum (jika memang tidak ada kaitannya).

Selain memiliki risiko tersendiri, induk perusahaan dengan anak perusahaan juga tidak diharuskan untuk melakukan bisnis atau memiliki lokasi bisnis yang sama. Tidak heran jika satu sama lainnya berakhir menjadi kompetitor di industri.

Definisi-Perusahaan-Sekuritas-Adalah-2-Broker-Finansialku

[Baca Juga: Pilih Berinvestasi di Perusahaan Induk atau Perusahaan Spin-Off?]

 

#2 Tidak Memiliki Batasan Besar

Dalam hal ini, anak perusahaan bukan berarti harus lebih kecil daripada induk perusahaan. Anak perusahaan juga dapat memiliki anak perusahaan mereka sendiri.

Di sini, seluruh gabungan anak-anak perusahaan dengan induk perusahaan, dinamakan grup perusahaan.

Induk perusahaan bisa saja lebih besar, tetapi bukanlah hal yang wajib. Seperti yang telah disebutkan di atas, hubungan antara induk perusahaan dengan anak perusahaan adalah melalui kepemilikan saham bukan jumlah karyawan.

Mendapat Keuntungan dari Bisnis yang Sukses – Perusahaan Kompetisi Sempurna vs Perusahaan Monopoli 01 - Finansialku

[Baca Juga: Kata-kata Bijak Mark Cuban: Perusahaan Gagal]

 

Tingkatan Anak Perusahaan

Anak perusahaan dapat dibagi menjadi beberapa tingkat. Tingkatan menunjukkan siapa yang menjadi induk perusahaan dan siapa yang menjadi anak perusahaan.

Anak perusahaan tingkatan pertama adalah induk perusahaan dari anak perusahaan tingkatan kedua.

Kembali kepada contoh Telkom Indonesia seperti berikut ini:

  • Telkom Indonesia – induk perusahaan
    • PT Multimedia Nusantara (Telkom Metra) – anak perusahaan tingkatan pertama
      • PT Sigma Cipta Caraka – anak perusahaan tingkatan kedua

 

Prosedur Pembentukan Anak Perusahaan

Pembentukan holding company dan subsidiary company dapat dilakukan dengan 3 cara, seperti sebagai berikut:

 

#1 Prosedur Residu

Sesuai dengan namanya, dalam prosedur ini, perusahaan asal dipecah sesuai dengan masing-masing sektor usaha. Perusahaan yang dipecah akan menjadi perusahaan mandiri.

Sisanya (residu) berubah menjadi induk perusahaan yang memegang saham pada perusahaan pecahan dan perusahaan lainnya (jika ada).

Pentingnya Kesejahteraan Karyawan Bagi Perusahaan 04

[Baca Juga: Bagaimana Pengaruh Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi dan Profesional terhadap Perusahaan?]

 

#2 Prosedur Penuh

Prosedur ini cocok bagi perusahaan yang sebelumnya tidak atau belum terjadi pemecahan/pemandirian perusahaan.

Jika perusahaan yang saling berhubungan atau memiliki kepemilikan yang sama saling terpencar dan tidak terkonsentrasi dalam sebuah perusahaan, maka prosedur ini akan sesuai.

Untuk menjadi calon holding company maka perusahaan tersebut dapat berupa:

  • Perusahaan bentukan baru.
  • Perusahaan yang sudah ada yang termasuk di dalam kepemilikan yang sama atau berhubungan.
  • Perusahaan akuisisi lain yang sudah terlebih dahulu ada, tetapi tidak berkaitan satu sama lain dan kepemilikannya berlainan.

 

#3 Prosedur Terprogram

Prosedur ini merupakan sebuah strategi bisnis dimana perusahaan yang pertama kali didirikan adalah holding company.

Kemudian perusahaan lain akan dibentuk atau diakuisisi untuk setiap bisnis yang dilakukan.

 

Keuntungan Perusahaan Kelompok

Seiring berjalannya strategi bisnis, maka perusahaan kelompok akan didirikan. Tentu hal ini karena perusahaan kelompok baik holding company dan subsidiary company menawarkan berbagai keuntungan.

 

#1 Kemandirian Risiko

Seperti yang telah disebutkan di atas, setiap risiko, kewajiban dan klaim dari pihak ketiga terhadap suatu anak perusahaan tidak dapat dibebankan kepada anak perusahaan lain.

Hal ini tetap berlaku walaupun anak perusahaan tersebut dimiliki oleh pihak yang sama atau masih dalam 1 grup.

 

#2 Hak Pengawasan yang Lebih Besar

Untuk memudahkan kontrol terhadap beberapa perusahaan, dapat dibentuk sebuah perusahaan kelompok.

Dengan ini, holding company dapat lebih mudah mengawasi dan melakukan kontrol dan pengawasan yang lebih efektif dan mudah.

 

#3 Operasional Lebih Efisien

Dengan sistem perusahaan kelompok, anak perusahaan dapat saling bekerja sama dan berkoordinasi. Cara ini dapat meningkatkan efisiensi operasional perusahaan dan masing-masing kegiatan anak perusahaan tidak overlapping.

 

#4 Mudah Mendapatkan Modal

Dengan berada di bawah naungan holding company yang telah terkenal, maka sebuah perusahaan baru akan lebih mudah mendapatkan modal dari pihak ketiga.

 

#5 Keputusan yang Diambil Lebih Akurat

Pengalaman yang dimiliki oleh induk perusahaan dapat membantu keakuratan keputusan perusahaan yang diambil oleh anak perusahaan yang berada di bawah naungannya.

 

Tuliskan pertanyaan dan tanggapan Anda pada kolom komentar yang sudah disediakan di bawah.

Jangan lupa juga untuk membagikan artikel ini kepada orang lain di sekitar Anda, terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Henry Kusuma. 16 Juli 2016. Perusahaan Anak dan Penjelasannya. Audiensi.wordpress.com – https://goo.gl/iQ5YyM
  • Fajar Atmojo. 13 Februari 2017. Perusahaan Induk dan Anak Perusahaan. Fajartriatmojo.wordpress.com – https://goo.gl/EZjYRB
  • Admin. 10 April 2013. Holding Company, Fungsi dan Pengaturannya. Hukumonline.com – https://goo.gl/daoAuf

 

Sumber Gambar:

  • Perusahaan 1 – https://goo.gl/S9Nm5L
  • Perusahaan 2 – https://goo.gl/fmQSeh
  • Perusahaan 3 – https://goo.gl/Tv1fZx