Sebagai investor properti, tahukah Anda cara berpikir bank agar Anda dapat menjalin hubungan baik sebelum mengajukan permohonan kredit? Mari selidiki pola pikir bank sebelum mengajukan kredit agar usaha bisnis investasi properti Anda menjadi investasi yang menguntungkan. Selamat membaca!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Watch

 

Ketahui Pola Pikir Pihak Bank Sebelum Mengajukan Permohonan Kredit

Pernahkah Anda membayangkan betapa sulitnya suatu hubungan jika kita tidak memahami cara berpikir pasangan kita? Ingatkah Anda ketika sedang berpacaran?

Sudah pasti Anda akan berusaha mengenal lebih dalam tentang kesukaan pasangan Anda, hobinya dan segala sesuatu yang dia sukai bahkan hal-hal yang ia benci.

Demikian halnya ketika kita berhubungan dengan pihak bank. Anda harus tahu cara berpikir bank agar kita dapat berhubungan dengan baik. Dengan demikian, investasi yang akan kita jalankan sudah dapat dipastikan berjalan lancar dan tentu saja menguntungkan.

Ketahuilah dengan pasti bahwa produk atau barang dagangan bank adalah uang, maka dagangan tersebut harus aman jika berada di tangan konsumen mereka.

Para Investor Properti! Kenali Cara Berpikir Bank Sebelum Mengajukan Permohonan Kredit 02 - Finansialku

[Baca Juga: 6 Keahlian yang Harus Anda Miliki Sebagai Investor Properti]

 

Inilah 3 pertanyaan utama yang ada dalam pikiran orang bank ketika Anda mengajukan kredit, yaitu:

  • Apakah uang yang dipinjamkan kepada Anda akan aman?
  • Apakah mereka untung dengan meminjamkan uang kepada Anda?
  • Apakah Anda punya kompetensi untuk mengelola uang mereka?

 

Berikut ini cara penilaian bank dalam menilai kelayakan Anda untuk lolos dalam pengajuan kredit.

 

#1 Character – Tipe Orang, Sejarah Kredit (SID – Sistem Informasi Debitur)

Setiap orang pasti akan menilai karakter seseorang dan hal ini jugalah yang pertama kali dinilai oleh pihak bank. Mereka akan menilai, apakah Anda sebagai debitur bisa dipercaya atau tidak?

Biasanya, mereka akan melakukan penilaian saat mewawancara Anda. Apabila Anda kedapatan berbohong, Anda akan dinilai tidak layak dipercaya untuk mengelola uang mereka.

Selain melalui tatap muka, mereka juga akan memeriksa catatan sejarah kredit Anda.

Jika Anda memiliki tunggakan Rp100 ribu saja dalam tagihan kartu kredit, hal itu akan berakibat fatal. Pencairan kredit dapat tertunda walaupun angka kreditnya jauh lebih besar, misalnya Rp10 miliar.

Para Investor Properti, Ketahuilah 6 Sumber Dana Ini! Gunakan Seoptimal Mungkin 02 - Finansialku

[Baca Juga: Hal ini yang Membuat Investor Enggan Bisnis Properti dan Investasi Properti]

 

Bayangkan saja, uang Rp100 ribu dapat menghambat Rp10 miliar. Bahkan, tunggakan biaya meterai saja yang sebesar Rp6.000 bisa tercatat di Bank Indonesia. Pihak bank dapat memeriksa data historis pinjaman Anda melalui SID (Sistem Informasi Debitur).

Seluruh data pinjaman Anda, baik itu kartu kredit, KTA, leasing maupun KPR akan terdeteksi dengan mudah. Itulah sebabnya Anda perlu menjaga reputasi di mata bank.

 

#2 Capacity – Kemampuan Membayar Cicilan

Anda harus dapat menyeimbangkan kemampuan membayar cicilan dengan jumlah pinjaman kredit yang diajukan.

Kalau kemampuan kredit Anda hanya Rp6 juta, tetapi Anda mengajukan kredit dengan cicilan Rp10 juta per bulan, bank pasti akan menolak pengajuan kredit Anda. Sebaliknya, jika sesuai, pengajuan Anda akan berpeluang besar untuk disetujui.

 

#3 Capital – Modal Sendiri yang Dimiliki

Salah satu aturan bank menyebutkan, untuk membeli properti, setiap debitur harus menyediakan dana untuk DP minimal 20%.

Hal ini dikarenakan maksimal kredit yang akan dicairkan biasanya adalah 80% dari hasil penilaian harga properti yang akan dibeli. Jadi, sebenarnya dana sebesar 20% itu harus sudah Anda sediakan sendiri.

 

#4 Collateral – Besarnya Nilai Agunan Properti

Pihak bank sudah pasti akan sangat berhati-hati dalam mengucurkan kredit. Mereka juga akan menilai aset yang diagunkan. Jika nilai aset tersebut lebih rendah dari 80% angka kredit, jumlah pinjaman kredit yang diajukan pasti ditolak.

Sekali pun disetujui, nilai pinjamannya akan jauh lebih kecil dari yang Anda ajukan. Patokan 80% didasarkan pada asumsi bahwa jika kredit bermasalah, aset itu akan lebih mudah terjual.

5 Macam Harga Properti Yang Perlu Anda Ketahui Sebagai Investor Properti dan Cara Menilai Properti 01 - Finansialku

[Baca Juga: Bagaimana Memilih Developer agar Investasi Properti Aman dan Menguntungkan

 

Kredit Anda sudah pasti ditolak jika besarnya kredit Anda lebih besar dari nilai aset properti yang Anda agunkan.

Misalnya, aset properti yang Anda agunkan dinilai Rp1 miliar, sedangkan kredit yang Anda ajukan sebesar Rp1,5 miliar.

Perkirakan dengan saksama nilai aset yang akan Anda beli, karena Anda akan membuang-buang waktu saja.

 

#5 Condition – Prospek, Kestabilan dan Masa Depan Usaha

Selain agunan, bank juga melihat jaminan Anda. Kredit Tanpa Agunan (KTA) menggunakan prinsip ini.

Orang awam biasanya menganggap bahwa agunan sama dengan jaminan, padahal tidak. Agunan biasanya berupa barang atau aset, sedangkan jaminan adalah usaha atau pekerjaan yang dapat menjamin kelangsungan pembayaran cicilan Anda sampai pinjaman lunas.

Jika Anda adalah seorang pengusaha, bank akan menilai prospek ke masa depan dari bisnis Anda. Mereka akan histori waktu berdirinya usaha Anda, apakah bisnis Anda stabil dan lain sebagainya.

Bagaimana Cara Investasi Properti Membeli Properti Baru Tanpa Menjual Properti Lama 02 - Finansialku

[Baca Juga: Kenali 7 Sifat Dasar Properti yang Perlu Anda Ketahui]

 

Apabila Anda seorang karyawan, pihak bank akan menilai masa kerja Anda dan kredibilitas kantor Anda. Selain itu, situasi ekonomi dan tingkat likuiditas perbankan secara nasional biasanya juga turut dipertimbangkan.

Jika situasi ekonomi sedang kritis dan likuiditas ketat, pengajuan kredit Anda mungkin saja tertunda atau tidak disetujui sama sekali.

 

Persyaratan Umum Pengajuan Kredit Kepada Pihak Bank

Sebelum Anda mengajukan permohonan kredit, Anda sebaiknya mengetahui dan mempersiapkan semua persyaratannya secara umum.

Berikut ini beberapa persyaratan umum yang akan diminta oleh pihak bank:

  • KTP suami dan istri
  • Kartu Keluarga
  • Akta Pernikahan
  • Akta Kelahiran
  • NPWP
  • Legalitas Usaha (Akta Badan Usaha, NPWP Usaha, SIUP, TDP, Perjanjian dengan pihak ketiga – baik dengan pemasok, pelanggan maupun franchisor)
  • Laporan mutasi rekening bank minimal 3 bulan terakhir atau slip gaji.
  • Sertifikat properti yang akan dibeli
  • IMB
  • PBB yang sudah lunas dibayar
  • Biaya pajak dan kredit serta asuransi

 

Bagaimana Mencapai Finansial Freedom Dari Investasi Properti 02 - Finansialku

[Baca Juga: Bagaimana Cara Investasi Properti Membeli Properti Baru Tanpa Menjual Properti Lama?]

 

Win Win Solution

Setiap tips dan trik serta strategi dalam melakukan investasi properti dapat Anda gunakan secara positif atau sebaliknya. Namun, selalu lakukan transaksi investasi dengan model win win solution, yaitu semua pihak akan diuntungkan.

Jangan pernah menimbulkan kerugian bagi pihak yang lainnya.

Uang pinjaman atau kredit adalah alat bantu yang luar biasa untuk membangun kekayaan. Orang kaya bertambah kaya karena mereka membangun kekayaan dengan alat bantu.

 

Bagaimanakah pengalaman Anda dalam mengajukan permohonan kredit dengan pihak bank? Sudahkah Anda mengenali pola pikir pihak bank secara benar?

Tuliskan komentar dan tanggapan Anda melalui kolom yang tersedia di bawah ini dan bagikan juga setiap artikel dari Finansialku kepada rekan-rekan dan kenalan Anda. Terima kasih!

 

Sumber Referensi:

  • Joe Hartanto. September 2009. Property Machine Cash. Jakarta: PT Gramedia.

 

Sumber Gambar:

  • Mengajukan Permohonan Kredit – https://goo.gl/71HDnE
  • Mengajukan Permohonan Kredit Pinjaman – https://goo.gl/MFa4bD

 

Download Ebook Investasi Reksa Dana untuk Pemula

Download Panduan Berinvestasi Reksa Dana untuk Pemula Finansialku.com