Buat yang mau nikah, ketahui dulu rincian biaya nikah di KUA 2024 beserta syarat, serta kelebihan dan kekurangannya. Simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!

 

Summary:

  • Pernikahan di KUA tidak dikenakan biaya atau gratis, sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Kementerian Agama, dengan memenuhi beberapa syarat.
  • Menikah di KUA terdapat kelebihan dan kekurangan, sebaiknya calon pengantin merencanakan dengan baik, termasuk perencanaan keuangannya.

 

Tren menikah di KUA (Kantor Urusan Agama) kini semakin banyak peminat terutama di kalangan anak muda.

Selain prosesnya lebih mudah, biaya nikah di KUA jauh lebih ekonomis daripada menikah di luar kantor.

Untuk dapat melakukan akad nikah di KUA, pasangan tidak perlu mengeluarkan biaya. Persyaratannya pun cukup simpel, yakni kedua pasangan hanya perlu memenuhi dokumen-dokumen standar persyaratan pernikahan pada umumnya.

Terlebih lagi, saat ini kondisi KUA sudah semakin bagus dengan desain yang sangat layak untuk pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan.

Kondisi lingkungan sekitar KUA yang menarik juga membuat banyak generasi muda dapat mengabadikan momen pernikahannya bersama keluarga dengan nyaman.

Tak heran jika saat ini banyak pasangan memilih untuk menikah di KUA sebagai solusi untuk bisa lebih berhemat namun tetap sakral dan khidmat.

 

Rincian Biaya Nikah di KUA 2024

Pernikahan memang identik dengan biaya yang begitu mahal. Banyak calon pengantin yang rela mengumpulkan uang bertahun-tahun agar bisa melangsungkan pernikahan impian dengan pasangannya.

Akan tetapi, jika kamu dan pasangan berencana melakukan pernikahan di KUA, kamu bisa menghemat banyak uang karena biaya nikah di KUA sepenuhnya gratis.

Tidak ada biaya admin, biaya pekah (pencatatan nikah), biaya amil, ataupun biaya lainnya. Namun, kamu tetap akan dikenakan biaya apabila melakukan pernikahan di luar jam kerja.

Jam kerja Kantor Urusan Agama di masing-masing daerah tentu berbeda. Namun, secara umum yakni mulai dari pukul 07.30 – 16.00 waktu setempat pada hari Senin-Jumat.

Bila kamu dan pasangan melangsungkan pernikahan di luar jam tersebut, maka akan ada biaya sebesar Rp600.000. Adapun biaya ini bukan merupakan biaya penghulu dan sebagainya. Tetapi biaya ini akan masuk ke dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sehingga kamu harus mentransfernya langsung ke bank yang telah ditentukan.

[Baca Juga: Estimasi Biaya Pernikahan di Gedung dan Cara Menghematnya]

 

Estimasi Biaya Nikah di KUA dengan Resepsi Sederhana

Meski terbebas dari segala biaya administrasi KUA, kamu dan pasangan tetap perlu mengeluarkan biaya lainnya seperti pernikahan pada umumnya.

Semakin mewah pernikahannya, maka akan semakin banyak pula uang yang harus kamu keluarkan.

Terlebih jika kamu dan pasangan ingin menggelar pernikahan sesuai adat. Tentunya biaya yang harus kamu keluarkan akan jauh lebih besar bahkan hingga ratusan juta.

Jika kamu berencana melakukan pernikahan di KUA secara sederhana dan tanpa resepsi, maka tetap ada biaya yang harus kamu bayarkan. Seperti biaya sewa baju, biaya makanan untuk tasyakuran, mas kawin, dan lain sebagainya.

Berikut ini adalah rincian biaya nikah di KUA untuk resepsi secara sederhana. Perlu kamu ingat, biaya ini merupakan biaya estimasi yang sifatnya masih tentatif dan relatif. Hal ini karena masing-masing pernikahan memiliki kondisi yang berbeda, sehingga biayanya pun akan berbeda-beda pula.

biaya nikah di KUA 01

[Baca Juga: Biaya Nikah Sederhana di Rumah Budget Rp 20 Juta, Bisa Banget!]

 

Peraturan Terbaru Terkait Menikah di KUA

Aturan tentang biaya pernikahan telah tercantum dalam PP (Peraturan Pemerintah) No. 48 Tahun 2014 berkaitan dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Aturan ini juga telah mengalami pembaharuan dalam PP No. 59 Tahun 2019 terkait jenis dan tarif atas PNBP.

Selain itu, Kementerian Agama juga telah menetapkan peraturan seputar biaya dan persyaratan menikah. Peraturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Agama No. 20 Tahun 2019 terkait persyaratan pernikahan di KUA.

Dalam aturan di atas, tertulis bahwa pernikahan di KUA tidak dikenakan biaya atau sepenuhnya gratis. Calon pengantin pun tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun termasuk biaya pencatatan nikah atau biaya pelayanan nikah karena sesuai PP No. 48 Tahun 2014.

Dengan catatan, pernikahan tersebut berlangsung saat hari dan jam kerja KUA yakni mulai dari pukul 07.30 – 16.00 waktu setempat pada hari Senin-Jumat.

Jika ingin mengadakan pernikahan di luar jam tersebut, maka nantinya akan terkena biaya Rp600.000.

[Baca juga: Anti Gengsi! Ini Syarat Nikah di KUA dan Biaya Administrasinya]

 

Syarat Menikah di KUA

Sebelum kamu memutuskan untuk menikah di KUA, penting untuk mengetahui dengan jelas beragam jenis dokumen persyaratan yang perlu kamu persiapkan.

Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 telah menetapkan persyaratan untuk melangsungkan pernikahan di KUA, termasuk dokumen dan prosedurnya.

 

Persyaratan Nikah bagi Calon Pengantin Pria

Berikut rincian lengkap mengenai persyaratan nikah di KUA bagi calon pengantin pria:

  • Usia minimal 19 tahun
  • KTP dan salinannya
  • Akta kelahiran dan salinannya
  • Ijazah pendidikan terakhir
  • Kartu keluarga dan salinannya
  • Pas foto 3×2 (5 lembar background biru)
  • N1 (Surat permohonan nikah)
  • N2 (Surat asal-usul/domisili)
  • N3 (Surat persetujuan dari pengantin)
  • N4 (Surat tentang data diri orang tua)
  • N5 (Surat izin orang tua, bila pengantin di bawah 21 tahun)
  • N6 (Surat keterangan kematian istri bagi duda)
  • N7 (Surat pernyataan kehendak menikah)
  • Surat perizinan dari atasan (untuk TNI/Polri dan semua anggota militer)
  • Dispensasi dari Pengadilan Agama (bila usia <19 tahun)
  • Dispensasi dari Pengadilan Negeri (bila usia <19) selain agama Islam
  • Akta Cerai dari Pengadilan Agama bagi duda telah bercerai
  • Dispensasi dari Camat (jika pernikahan kurang dari 10 hari sejak pendaftaran)
  • Surat izin dari Pengadilan (jika suami yang hendak poligami)
  • Surat rekomendasi dari KUA (jika calon istri berbeda daerah)
Menikah di KUA

Menikah di KUA. Sumber: Wedding market

 

Persyaratan Nikah Bagi Calon Pengantin Wanita

Selanjutnya, bagi calon pengantin wanita ada persyaratan yang harus kamu siapkan. Di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Usia minimal 19 tahun
  • KTP dan salinannya
  • Akta kelahiran dan salinannya
  • Kartu keluarga dan salinannya
  • Memiliki sertifikat elsimil
  • Ijazah pendidikan terakhir
  • Pas foto 3×2 (5 lembar background biru)
  • N1 (Surat permohonan nikah)
  • N2 (Surat asal-usul/domisili)
  • N3 (Surat persetujuan dari pengantin)
  • N4 (Surat tentang data diri orang tua)
  • N5 (Surat izin orang tua, bila pengantin di bawah 21 tahun)
  • N6 (Surat keterangan kematian istri bagi janda)
  • N7 (Surat pernyataan kehendak menikah)
  • Surat perizinan dari atasan (untuk TNI/Polri dan semua anggota militer)
  • Dispensasi dari Pengadilan Agama (bila usia <19 tahun)
  • Dispensasi dari Pengadilan Negeri (bila usia <19) selain agama Islam
  • Akta Cerai dari Pengadilan Agama bagi janda telah bercerai
  • Dispensasi dari Camat (jika pernikahan kurang dari 10 hari sejak pendaftaran)
  • Surat rekomendasi dari KUA (jika calon suaminya berbeda domisili)

[Baca Juga: Cara Mengatur Keuangan Pasangan yang Belum Menikah, Awas Bablas!]

 

Kelebihan dan Kekurangan Menikah di KUA

Secara keseluruhan, menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) memang menjadi pilihan yang populer bagi pasangan yang ingin sah secara hukum dalam Islam.

Biaya nikah dan administrasi yang gratis juga menjadi pertimbangan utama bagi pasangan yang ingin menghemat biaya pernikahan.

Selain itu, petugas KUA akan membantu calon pengantin dalam mengurus persiapan hingga pelaksanaan akad nikah. Kedua calon pengantin juga akan mendapatkan pengarahan terkait hak dan kewajiban pasangan serta cara mengurus dokumen pernikahan.

Dengan demikian, menikah di KUA menjadi salah satu cara yang praktis dan mudah bagi pasangan dalam mengurus pernikahan mereka.

Namun, menikah di Kantor Urusan Agama juga memiliki beberapa kekurangan. Melangsungkan pernikahan di KUA mungkin bukanlah opsi terbaik, terutama bagi pasangan yang menginginkan suasana pernikahan yang ramai.

Sebab, tamu undangan di KUA biasanya akan terbatas, hanya dihadiri oleh kerabat dan keluarga dekat.

Berbeda dengan menikah di luar KUA, kamu mungkin bisa merasakan hiburan dan kebahagiaan saat bertemu banyak orang.

Belum lagi, sebagian pasangan menganggap pernikahan harus terlaksana sesuai adat masing-masing. Alhasil, mereka harus melangsungkan pernikahan di luar KUA untuk melaksanakan pernikahan sesuai adat.

Oleh karena itu, kamu dan pasangan harus punya visi misi yang sama dalam merencanakan pernikahan impian. Nah, video ini bisa menjadi salah satu panduan kamu untuk mewujudkan pernikahanmu. Cek videonya!

 

 

Rencanakan Dana Pernikahan Bersama Pasangan

Menikah merupakan salah satu momen paling penting dalam kehidupan setiap orang. Itulah kenapa, kamu dan pasangan perlu mempersiapkan segala prosesnya sebelum melangkah ke pelaminan.

Bagi yang ingin menikah di KUA, tentu kamu bisa menghemat biaya pernikahan serendah mungkin. Akan tetapi, kamu juga tetap harus menyiapkan biaya-biaya lainnya seperti yang telah Finansialku sebutkan dalam artikel di atas.

Biaya pernikahan tentu akan sangat menguras kantong, terlebih lagi jika kamu menginginkan resepsi pernikahan yang mewah.

Namun, kamu tidak perlu khawatir, karena Finansialku siap membantu untuk merencanakan anggaran menikah dengan tepat.

Lewat konsultasi bersama Perencana Keuangan Finansialku, kamu akan mendapatkan strategi keuangan terbaik untuk mewujudkan pernikahan impian.

Kamu bisa hubungi nomor WhatsApp 0851 5866 2940 dan lakukan booking sekarang juga.

konsul - PERENCANAAN KEUANGAN Q3 23

 

Selain itu, kamu juga bisa menambah referensi dalam merencanakan pernikahan dengan membaca ebook gratis dari Finansialku tentang Rahasia Bangun Pernikahan Penuh Berkah.

Bukan cuma menjelaskan seputar kesiapan fisik dan mental, tetapi juga membahas keterbukaan finansial bersama pasangan hingga merencanakan dan pernikahan. Semoga informasinya bermanfaat, ya!

 

Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.

Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

 

Nah, itu tadi beberapa informasi yang dapat Finansialku berikan seputar biaya menikah di KUA beserta dokumen persyaratannya.

Jangan lupa tuliskan pendapat kamu terkait tren menikah di KUA, dan bagikan artikel ini ke orang-orang terdekatmu. Terima kasih.

 

Editor: Ratna Sri H.

Sumber Referensi:

  • Admin. 16 Juli 2023. Biaya Nikah di KUA 2024, Syarat, Cara Daftar dan Rincian Lengkap. Biayanikah.com – https://shorturl.at/vGPQT
  • Tim Redaksi. 15 September 2023. Cara Daftar Nikah di KUA Tahun 2024 Beserta Syarat dan Biayanya. Tokopedia.com – https://shorturl.at/ipGU4

 

Sumber Gambar:

  • Cover – Liputan6