Mendengar kata Fintech, apa yang kamu pikirkan? Apakah Justru kamu bertanya, apa itu Fintech? Bila demikian kamu perlu membaca artikel ini. 

Finansialku akan menjawab pertanyaan yang sering muncul mengenai fintech, berikut ulasannya.

 

Bentuk Perkembangan Ekonomi Digital

Saat ini teknologi merupakan solusi, karena menawarkan kemudahan dalam berbagai hal, salah satunya di bidang ekonomi. Tak heran jika banyak penggiat startup melirik fintech sebagai ide bisnis yang menggiurkan.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan bahwa nilai pasar ekonomi digital Indonesia diproyeksikan sebesar US$100 miliar pada 2025. Perkembangan fintech juga turut naik pesat, seiring dengan kebutuhan pasar yang meningkat, akan kemudahan bertransaksi.

 

Fintech dan Penjelasannya

Fintech dinilai memiliki potensi untuk menjadi transaksi keuangan modern yang wajib digunakan di masa depan.

Fintech 1

[Baca Juga: 7 Fintech yang Berpotensi Meningkatkan Perekonomian Indonesia]

 

Untuk memahaminya, berikut penjelasan dari 10 pertanyaan yang paling sering muncul tentang teknologi digital yang satu ini.

 

#1 Apakah yang Dimaksud dengan Fintech?

National Digital Research Centre atau NDRC mendefinisikannya fintech adalah istilah yang digunakan untuk sebuah inovasi dalam bidang jasa keuangan atau finansial.

Sementara itu, Bank Indonesia mendefinisikan fintech adalah hasil gabungan antara teknologi dan jasa keuangan yang mengubah model bisnis dari konvensional menjadi modern.

Fintech atau financial technology ini mampu memaksimalkan berbagai aspek pelayanan keuangan dengan cepat dan inovatif. Mulai dari metode pembayaran, transfer dana, pengumpulan dana, pinjaman dana, bahkan sampai pada pengelolaan aset.

Dengan ini, gaya hidup dalam bertransaksi dan solusi dalam menyelesaikan permasalahan finansial menjadi serba mudah.

 

#2 Adakah Kriteria Khusus dari Sebuah Bisnis untuk Dapat Dikategorikan Sebagai Fintech?

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI), kriterianya sebagai berikut:

  1. Bersifat inovatif;
  2. Dapat berdampak pada produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnis finansial yang telah eksis;
  3. Dapat memberikan manfaat bagi masyarakat;
  4. Dapat digunakan secara luas;
  5. dan kriteria lain yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

 

#3 Apa Manfaat yang Bisa Saya Peroleh?

Sebagai teknologi di bidang jasa keuangan, fintech menawarkan banyak manfaat, baik untuk para konsumen, pelaku bisnis, maupun untuk pertumbuhan ekonomi. Berikut beberapa manfaat tersebut:

  1. Mempermudah Layanan Finansial dengan Digitalisasi

Kalau dulu kamu harus datang ke mesin ATM atau mengantre di teller bank hanya untuk transfer uang, sekarang dipermudah, transaksi hanya melalui smartphone.

Fintech 2

[Baca Juga: Kelemahan dan Kelebihan Fintech Yang Perlu Diketahui]

 

Tak hanya transfer uang, kemajuan teknologi ini membantu kamu untuk menyetorkan berbagai tagihan seperti tagihan telepon, listrik, air, bahkan BPJS tanpa perlu keluar rumah. Kamu tidak perlu repot lagi ketika semuanya sudah serba digital.

  1. Mengurangi Jumlah Pinjaman Berbunga Tinggi

Masyarakat sudah jenuh dengan pihak-pihak yang ingin menolong namun memberikan prosedur yang rumit dan beban bunga yang tinggi dari setiap pinjaman.

Produk teknologi ini dianggap sebagai jawaban akan permintaan sistem peminjaman uang yang transparan dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan sistem pinjam uang lainnya.

 

#4 Lalu, Adakah Risiko Jika Saya Ingin Meminjam Dana dari Fintech?

Untuk menggunakan produk teknologi yang satu ini, ada risiko yang masyarakat perlu perhatikan yaitu,

  1. Waspada Penipuan

Oleh karena itu masyarakat harus mengetahui pentingnya bekerjasama dengan fintech legal. Pastikan yang kamu pilih terdaftar dan diawasi oleh lembaga keuangan yang berwenang.

Fintech 3

[Baca Juga: Berbagai Jenis dan Kategori Fintech di Indonesia]

 

  1. Memiliki Potensi Rentan Bangkrut

Masyarakat juga harus memastikan track record yang baik dan sudah terbukti. Karena saat fintech yang kamu pilih bangkrut, kamu pun turut merasakan kerugiannya.

 

#5 Apa Saja sih Jenis Fintech Itu?

Bank Indonesia membagi klasifikasinya ke dalam empat jenis, sebagai berikut:

  1. Peer-to-peer (P2P) Lending dan Crowdfunding

Platform yang satu ini dapat mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang bersedia memberikan dananya untuk berinvestasi. Prosesnya dapat dilakukan dalam satu online platform, sehingga cenderung lebih praktis. Modalku adalah contoh penyedia layanan P2P lending. 

  1. Payment, Clearing, dan Settlement

Terdapat beberapa fintech yang menyediakan payment gateway atau e-wallet. Kedua produk tersebut masuk dalam kategori payment, clearing, dan settlement. Baik yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia, seperti Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) ataupun oleh startup finansial seperti Xendit, Kartuku, dan Doku.


  1. Manajemen Risiko Investasi

Membantu kamu dalam memantau kondisi keuangan sekaligus melakukan perencanaan keuangan dengan praktis.

  1. Market Aggregator

Market aggregator merupakan portal yang mengumpulkan beragam informasi seputar keuangan untuk disajikan pada pengguna. Seperti tips keuangan, investasi, hingga kartu kredit.

Market aggregator bertujuan supaya kamu bisa mendapatkan informasi sejelas-jelasnya terkait keuangan.

 

#6 Adakah Dasar Hukum yang Mengatur Fintech di Indonesia?

Perkembangan fintech yang cukup pesat di Indonesia tidak terlepas dari regulasi yang ditetapkan. Terdapat tiga dasar hukum yang dijadikan landasan untuk fintech, yaitu:

  • Surat Edaran Bank Indonesia No. 18/22/DKSP perihal Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital
  • Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran
  • Peraturan Bank Indonesia No. 18/17/PBI/2016 tentang Uang Elektronik

 

Dasar hukum yang berlaku dengan jelas dapat menjamin keamanan dan kenyamanan bagi para pelaku bisnis maupun pengguna dalam melakukan berbagai aktivitas finansial.

Bank Indonesia akan selalu memastikan keamanan konsumen. Jadi tak perlu khawatir karena kerahasiaan informasimu akan terjaga.

Bank Indonesia juga memastikan bahwa setiap penyedia produk atau layanan fintech telah mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

10 Pertanyaan yang Sering Muncul Tentang Fintech Part 2 01 - Finansialku

[Baca Juga: Misi Fintech: Mengejar Status dari OJK Demi Kepercayaan yang Seutuhnya]

 

#7 Apa Peran Fintech Terhadap Perekonomian Indonesia?

Pemerintah memiliki program inklusi keuangan yang bertujuan agar kesenjangan sosial semakin berkurang. Caranya adalah dengan mengadakan layanan keuangan yang dapat digunakan oleh masyarakat menengah ke bawah secara lebih mudah.

Layanan keuangan tersebut berupa sarana penyimpanan dana, kegiatan transaksi, transfer dana, menabung, melakukan pinjaman, hingga pendaftaran asuransi.

Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DKNI) menargetkan 75% inklusi keuangan di tahun 2019. Namun sampai sekarang target tersebut baru tercapai 49%.

Karena alasan tersebut, pemerintah Indonesia menyusun kebijakan inklusi keuangan dengan target masyarakat di piramida ekonomi paling bawah yang umumnya berada di desa terpencil.

Platform fintech dapat mendukung inklusi keuangan tersebut karena kemudahan aksesnya yang berbasis online. Hal ini sejalan dengan pilar ketiga dari pengembangan inklusi keuangan di Indonesia, yaitu Layanan Keuangan Digital Inovatif.

10 Pertanyaan yang Sering Muncul Tentang Fintech Part 2 02 - Finansialku10 Pertanyaan yang Sering Muncul Tentang Fintech Part 2 02 - Finansialku

[Baca Juga: Sering Dengar Istilahnya, Sebenarnya Fintech Adalah]

 

#8 Jika Saya Memiliki Usaha Kecil-kecilan, Apakah Fintech Dapat Memberi Kemudahan untuk Usaha Saya?

Dulu, orang-orang yang memiliki usaha kecil dan menengah mengandalkan peran Bank untuk tempat meminjam modal usaha. Kamu tahu jika pinjaman Bank memiliki bunga yang tinggi sehingga seringkali hal ini menyulitkan para pengusaha kecil. Belum lagi persyaratan yang cukup rumit.

 

Dengan fintech, para pengusaha UMKM dapat terbantu. Selain sangat praktis, bunga pinjaman pun tergolong lebih ringan.

Saat ini, sudah ada cukup banyak penyedia layanan fintech di Indonesia yang menawarkan peer-to-peer (P2P) lending, yaitu sebuah praktik berbasis online platform yang mempertemukan pelaku UMKM yang membutuhkan dana dengan orang-orang yang bersedia berinvestasi meminjamkan uang mereka.

10 Pertanyaan yang Sering Muncul Tentang Fintech Part 2 03 - Finansialku

[Baca Juga: Apa Perbedaan Fintech P2P Lending dengan Payday Loan?]

 

#9 Apakah Benar Jika Fintech dapat Mengambil Peran Bank Konvensional di Masa Depan?

Seperti dilansir dari detik.com, CEO DigiAsia Bios, Haryono mengatakan bahwa fintech menggabungkan akses keuangan dengan teknologi digital sebagai alternatif pilihan pada masyarakat selain lembaga keuangan konvensional.

Secara bisnis, fintech dan bank konvensional dinilai bersaing di sektor keuangan sebab keduanya memang sama-sama mencari keuntungan melalui nasabah. Namun jika dilihat dari skema bisnis yang dijalankan, kedua industri ini justru saling melengkapi.

Fintech dengan basis online dianggap mampu dalam membantu keterbatasan bank konvensional untuk mempermudah akses keuangan hingga ke pelosok daerah.

Bank tak perlu repot mendirikan kantor cabang dan merekrut pegawai lagi. Di lain sisi, fintech juga membutuhkan bank konvensional untuk menyimpan uang nasabah. Singkat kata, fintech dan bank dapat saling melengkapi bukan menjatuhkan.

 

#10 Saya Khawatir Jika Berurusan dengan Fintech Karena Banyak Pemberitaan yang Mengabarkan Tentang Fintech Liar. Apa Solusinya?

Dari sekian banyak fintech yang menawarkan jasanya, tentu tidak semua fintech tergolong liar seperti yang kamu khawatirkan. Justru, fintech seharusnya menjadi solusi untuk permasalahan keuanganmu. Toh sudah resmi dan diawasi oleh lembaga berwenang.

Berikut cara mendeteksi fintech liar supaya kamu dapat waspada:

  1. Alamat tidak jelas

Fintech liar umumnya tidak transparan mengenai identitas perusahaan, mulai dari alamat kantor hingga jajaran direksi. Jika keterangan ini tidak pernah dicantumkan, kamu patut mempertanyakan

  1. Sangat mudah memberikan pinjaman

Fintech liar tidak memerhatikan aspek kehati-hatian dalam berbisnis. Yang penting nasabah masuk dalam jebakan utang. Bagaimana kemampuan nasabah dalam membayar biar diserahkan ke debt collector.

  1. Fokus pada pinjaman konsumtif

Apabila ada fintech yang hanya punya satu produk yaitu pinjaman konsumtif, maka kamu patut mencurigai fintech tersebut.

  1. Izin usaha meragukan

Perizinan untuk fintech terbagi menjadi dua, yaitu fintech lending ke OJK dan fintech terkait sistem pembayaran ke Bank Indonesia. Sebelum menggunakan produk fintech, pastikan bahwa fintech tersebut telah mendapatkan izin usaha yang dapat dikonfirmasi pada halaman website BI dan OJK.

10 Pertanyaan yang Sering Muncul Tentang Fintech Part 2 04 - Finansialku

[Baca Juga: OJK Larang Fintech Legal Buka Cabang di Wilayah Ini, Kenapa?]

 

 

Solusi Praktis dari Setiap Kebutuhan Finansialmu

Saatnya kamu mempertimbangkan untuk mulai menggunakannya, sebagai solusi finansialmu. Bila ada kemudahan mengapa harus memilih yang sulit?

 

GRATISSS Download!!! Ebook Panduan Sukses Atur Gaji Ala Karyawan

Mockup Ebook Karyawan

 

 

Apakah artikel ini menjawab pertanyaanmu mengenai fintech? Semoga bermanfaat, khususnya yang sedang mencari solusi atas kebutuhan finansial.

Tulis tanggapan kamu di kolom komentar dan jangan lupa untuk bagikan artikel ini ya.

 

Sumber Referensi:

  • Bank Indonesia. Teknologi Finansial. Website Bank Indonesia – http://bit.ly/37KezhV
  • Cindy Mutia Annur. 4 September 2019. Menteri Darmin: Fintech di Indonesia Hadapi Empat Tantangan. Katadata – http://bit.ly/2vPDm7g
  • Daniel Suyatno. 14 Mei 2019. Begini perbedaan antara bank, fintech, dan multifinance. Brilio – http://bit.ly/2vV7qhy
  • Jusman Dalle. 29 November 2018. Fintech dalam Sorotan. DetikNews – http://bit.ly/2VbmOBh
  • Winaring Suryo Satuti. 28 Agustus 2019. Pengertian Fintech, Manfaat, Jenis, dan Regulasi di Indonesia. Jojonomic – http://bit.ly/2V9i6E0
  • Zulfi Suhendra. 21 Agustus 2019. Fintech Disebut Jadi Saingan Bank Konvensional, Benarkah? DetikFinance – http://bit.ly/38Z2qaF

 

Sumber Gambar:

  • 10 Pertanyaan 1 – https://bit.ly/3acguxU
  • 10 Pertanyaan 2 – https://bit.ly/2QFT4Jq
  • 10 Pertanyaan 3 – https://bit.ly/2Ud11Ii