Tanah sengketa seringkali jadi ladang bisnis yang berisiko. Lantas apa faktor yang membuat terjadinya tanah sengketa? Yuk, ketahui dalam artikel Finansialku satu ini.

 

Summary:

  • Tanah sengketa memiliki beberapa jenis perkara kasus dari mulai yang ringan, sedang dan berat.
  • Salah satunya penyebab adanya tanah sengketa adalah kurang memperhatikan proses administrasi. 

 

Apa Itu Tanah Sengketa?

Setiap orang punya prioritas masing-masing dalam memilih jenis investasi, tak sedikit juga yang memilih investasi berupa tanah. Alasannya cukup simple, tanah memiliki prospek baik di masa depan dan setiap tahun harganya semakin meningkat.

Melihat kesempatan yang ada, tak sedikit juga orang yang menjual tanah sengketa yang tentu akan merugikan banyak pihak. Sebetulnya, apa sih tanah sengketa? 

Tanah sengketa adalah perselisihan tanah yang timbul karena adanya konflik kepentingan atas tanah, bisa melibatkan badan hukum, sebuah lembaga atau perseorangan.

Penjelasan terkait tanah sengketa ini diatur dalam UU Sengketa Tanah Peraturan kepala Badan pertanahan Nasional Indonesia No.3 Tahun 2011, yang mana kedua belah pihak saling berebut untuk mengklaim atas kepemilikan tanah tersebut. Konflik ini sangat sering terjadi di Indonesia.

 

Dasar Hukum yang Mengatur Sengketa Tanah

Terkait sengketa ini tentu ada dasar hukumnya, kasus sengketa tanah ini diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan.

Di dalam UU tersebut menjelaskan bahwa:

Kasus pertanahan adalah sengketa, konflik, perkara tanah yang disampaikan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, kantor pertanahan sesuai kewenangannya untuk mendapatkan penanganan dan penyelesaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Kasus pertanahan ini terbagi menjadi tiga, di antaranya:

  • Sengketa pertanahan. Perselisihan tanah antara perorangan, badan hukum atau Lembaga yang tidak berdampak luas.
  • Konflik pertanahan. Perselisihan tanah antara perorangan, kelompok, golongan, organisasi, badan hukum maupun Lembaga yang cenderung atau sudah berdampak luas.
  • Perkara pertanahan. Perselisihan tanah yang penanganannya melalui lembaga peradilan.

[Baca Juga: Contoh Kwitansi Jual Beli Tanah & Fungsinya dalam Bertransaksi]

 

Penyebab Terjadinya Sengketa Tanah

Berikut adalah beberapa penyebab terjadinya perselisihan dari masalah ini.  Penyebab pertama karena adanya kebijakan yang terbilang belum maksimal, sehingga berimbas pada kurangnya kejelasan ketika melakukan proses sertifikasi tanah tersebut.

Selain itu, penyebab lainnya bisa juga karena kurang memperhatikan proses administrasi. Sehingga membuat orang lain lebih mudah dalam mengklaim hak atas kepemilikan tanah tersebut nih.

Bukan hanya itu saja, penyebab lainnya juga bisa dipicu adanya kemungkinan pada administrasi pertanahan yang masih kurang ketat. 

Dengan administrasi yang lemah itu meningkatnya permintaan tanah yang tidak sebanding dengan ketersediaan tanah di Indonesia pada khususnya.

Apalagi di Indonesia ini bisa terjadi karena pemekaran di sejumlah wilayah, imbasnya tumpang tindih hak kepemilikan atas sebuah tanah.  Jika memang ada campur tangan mafia dalam pendaftaran tanah, tentunya akan sulit.

[Baca Juga: Pajak Jual Beli Tanah: Pengertian, Hukum & Cara Menghitungnya]

 

Macam Sengketa Tanah yang Sering Terjadi

Sebagai informasi tambahan, perkara sengketa tanah ini memiliki tiga macam kasus, antara lain:

 

#1 Kasus Ringan

Pengaduan yang sifatnya teknis administratif dan penyelesaiannya hanya dengan surat petunjuk penyelesaian ke pengadu atau pemohon.

 

#2 Kasus Sedang

Pihak yang dimensi hukum atau administrasinya jelas jika ditetapkan penyelesaiannya melalui pendekatan hukum dan administrasi tidak menimbulkan kegaduhan sosial, ekonomi, politik dan keamanan.

 

#3 Kasus Berat

Konflik yang melibatkan banyak pihak, punya dimensi hukum yang kompleks dan berpotensi menimbulkan gejolak sosial, ekonomi, politik dan keamanan.

 

Langkah-langkah Penyelesaian Sengketa Tanah

Jika Anda sedang menyelesaikan masalah konflik ini, tentu ada upaya dan langkah-langkah yang bisa Anda lakukan jika terjerat kasusnya, sebagai berikut: 

 

#1 Cek Dulu Asal Usul Kepemilikan Lahan

Sebelumnya, Anda harus memeriksa dengan rinci terkait status lahan yang akan dibeli. Apakah memang betul lahan tersebut memang penjual miliki atau tidak.

Hal tersebut bisa Anda buktikan dengan melihat kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau girik. Cobalah untuk cek secara saksama, ya!

 

#2 Cek Keaslian atau Keabsahan Sertifikat

Ketika ingin membeli tahan dan penjual menunjukkan sertifikat atau girik atas hak lahan tersebut, jangan langsung percaya ya sebelum memastikan keaslian dokumen tadi.

Cara ceknya cukup mudah, Anda tinggal mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk tahu keaslian sebuah dokumen, sekaligus membuktikan bahwa dokumen tadi bebas dari sengketa tanah.

 

#3 Pastikan Kredibilitas Penjual

Dalam membeli tahan pun tidak bisa ke sembarang orang nih, jika ada penjual tanah, cek dahulu kredibilitas penjual. Misalnya penjual adalah pengembang, maka cari rekam jejak perusahaan pengembang tersebut. 

Jika pengembang memang merupakan perusahaan terbuka, cari tahu rekam jejaknya dalam data Bursa Efek Indonesia secara online.

Sama halnya jika yang menjual adalah perorangan, Anda harus memastikan terlebih dahulu orang tersebut dengan menanyakan kepada tetangga atau pengurus RT atau RW sekitar lokasi lahan.

 

#4 Melakukan Pengaduan ke Kantor Kepala Pertanahan

Terakhir, lakukan pengaduan ke kantor kepala pertanahan, pengaduan bisa Anda lakukan secara tertulis melalui kotak surat, website atau loket pengaduan kementerian.

Selain itu, Anda juga bisa mengirim berkas pengaduan ke kantor pertanahan. Berkas tadi akan dibawa ke kantor wilayah pertanahan dan dialihkan kepada kepala kantor pertanahan.

 

Syarat Melakukan Pengaduan ke Kantor Pertanahan

Setelah mengetahui macam-macam kasusnya dan langkah tepat untuk menyelesaikannnya, berikut ini ada beberapa syarat yang harus Anda lakukan ketika melakukan pengaduan.

Sebagai informasi, Anda tidak bisa melakukan begitu saja, karena ada mekanisme atau langkah-langkah dan proses pengaduan kasus sengketa tanah ke kantor pertanahan.

Berikut ini beberapa syarat yang harus Anda penuhi untuk proses penyelesaian melalui jalur kantor pertanahan, antara lain:

  • Fotokopi identitas pengadu.
  • Jika pengadu tidak bisa hadir dan mesti diwakilkan, maka diwajibkan untuk melampirkan berkas surat kuasa dan identitas dari ahli kuasa.
  • Bukti dari proses pengaduan yang dilakukan.
  • Uraikan secara singkat terkait dengan kasus sengketa tanah yang akan dilakukan pengaduan tersebut.

Ketika sayarat-syarat di atas tadi Anda penuhi, baru bisa melakukan pengaduan terkait dengan kasus sengketa tanah di kantor pertanahan.

[Baca Juga: Ternyata Balik Nama Sertifikat Tanah Itu Mudah! Cek Sekarang!]

 

Investasi Tanah Jangan Berujung Susah

Demikian penjelasan seputar tanah sengketa dan sejumlah kasus yang kerap terjadi.

Tentu memutuskan untuk berinvestasi merupakan pilihan yang tepat untuk jangka panjang hidup. Terlepas dari apapun pilihannya, investasi tanah bisa sangat menjanjikan bagi kedepannya. 

Namun yang perlu Anda cermati dalam memilih tanah, cari tahu rekam jejak penjual, serta tahu cara penanganannya jika terjadi sengketa.

Agar lebih paham bagaimana cara berinvestasi, Anda bisa baca ebook Finansialku berikut ini Panduan Praktis Menuju Investasi Yang Sukses. 

Lebih lanjut, Anda juga bisa diskusi langsung dengan Perencana Keuangan Finansialku untuk mendapat advice seputar investasi atau keuangan. Klik banner di bawah ini untuk buat janji, ya.

Banner Konsul Investasi

 

Setelah membaca artikel di atas mengenai sengketa tanah, Anda pasti sudah tahu langkah konkret yang harus Anda lakukan ketika menemui masalah tersebut?

Jangan lupa share artikel ini kepada orang terdekatmu ya. Semoga bermanfaat!

 

Editor: Ari A. Santosa

Sumber Referensi:

  • Tim Editorial. 23 Mei 2022. Apa Itu Sengketa Tanah? Ini Penjelasannya dan Contoh Kasusnya di Indonesia. Rumah.com – https://bit.ly/3J6h9Vs
  • Ananda. Februari 2022. Tan ah Seng keta: Pengertian, Sebab, Proses Pengaduan & Menghindarinya. Gramedia Blog – http://bit.ly/3ZcI6wm
  • Admin. 16 Juni 2022. 3 Macam Sengketa Tanah Paling Sering Terjadi, Solusinya?. Tempo.co – http://bit.ly/3y5FR1Q