Asuransi kendaraan menjadi salah satu perlindungan umum yang hampir dimiliki oleh setiap orang. Namun, bagaimana prosedur klaim asuransi kendaraan yang hilang?

Artikel ini akan memberikan Anda informasi mengenai tata cara pengajuan klaim asuransi mobil jika mobil Anda hilang, sehingga akan memudahkan dan mempercepat prosedur klaim. Selamat membaca!

 

Asuransi Kendaraan

Kendaraan hilang adalah sebuah risiko atas tindakan kriminal yang tidak dapat diprediksi.

Oleh karena itu, Anda memerlukan sebuah perlindungan finansial atas kerugian yang timbul atas terjadinya risiko tersebut. Perlindungan ini dapat diperoleh dengan adanya asuransi kendaraan.

 

Asuransi kendaraan sendiri dibagi menjadi 2, comprehensive atau yang sering dikenal dengan nama all risk dan Total Loss Only (TLO).

Asuransi kendaraan TLO adalah asuransi di mana tertanggung akan mendapatkan penggantian biaya apabila kerusakan terjadi lebih dari 75% dari harga pertanggungan.

Sedangkan, asuransi kendaraan comprehensive akan memberikan Anda penggantian biaya untuk segala kerusakan, baik besar maupun kecil.

Karena perlindungannya yang lebih menyeluruh, asuransi kendaraan comprehensive memiliki biaya premi yang lebih tinggi.

Kedua jenis asuransi ini, memberikan perlindungan atas kehilangan mobil, suatu risiko yang mendatangkan kerugian yang sangat besar bagi pemilik mobil. Untuk mendapatkan ganti rugi atas kehilangan mobil, pemilik polis harus mengajukan permohonan klaim.

Ini Rahasianya Memilih Asuransi Kendaraan Bermotor Sesuai Kebutuhan 01 - Finansialku

[Baca Juga: Ini Rahasianya Memilih Asuransi Kendaraan Bermotor Sesuai Kebutuhan]

 

Selain asuransi, perencanaan keuangan menjadi salah satu hal yang tidak kalah pentingnya.

Dengan perencanaan keuangan Anda dapat mengetahui hal apa saja yang harus direncanakan secara keuangan saat ini dan masa mendatang.

Miliki panduannya dengan men-download ebook gratis dari Finansialku berikut ini:

Gratis Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 30 an

Perencanaan Keuangan Untuk Usia 30 an - Finansialku Mock Up

 

Lakukan sekarang juga dan rasakan manfaatnya!

 

Prosedur Klaim Asuransi Kendaraan yang Hilang

Tidak ada yang menginginkan musibah, tetapi musibah dapat terjadi kapan saja, contohnya kehilangan kendaraan Anda.

Hilangnya kendaraan dapat terjadi mayoritas karena kriminalitas. Jika kendaraan Anda hilang, hal paling pertama yang harus Anda lakukan adalah jangan panik.

Setelah Anda tenang, ikutilah prosedur di bawah ini untuk melakukan klaim terhadap pihak asuransi.

 

#1 Membuat Laporan Ke Pihak Asuransi

Langkah pertama yang harus Anda lakukan ketika kendaraan Anda hilang adalah melapor kepada pihak asuransi.

Laporan ini dapat dilakukan langsung kepada perusahaan asuransi atau melalui agen. Anda dapat menghubungi pihak asuransi via email atau telepon. Waktu pelaporan maksimal adalah 72 jam.

Pada saat pelaporan, pihak asuransi akan mewawancarai Anda. Pertanyaan seputar bagaimana, kenapa, dan kapan mobil Anda hilang akan ditanyakan.

Pada saat wawancara ini, usahakan untuk memberikan keterangan serincinya dan sejujurnya.

Jika mobil Anda masih dalam masa kredit, Anda juga dapat menghubungi pihak leasing.

Setelah Anda diwawancarai, Anda akan diberikan informasi mengenai tata cara pengajuan klaim oleh pihak asuransi.

Beberapa perusahaan asuransi atau leasing juga ada yang mengharuskan pemilik polis untuk datang ke kantor perusahaan atau leasing untuk wawancara.

 

#2 Membuat Berita Acara

Setelah Anda melakukan laporan ke pihak asuransi, Anda kemudian akan mengurus kehilangan kendaraan di kepolisian.

Sesampainya di kepolisian, kemudian Anda akan diminta untuk membuat berita acara. Berita acara tersebut berisi mengenai data pribadi Anda serta kronologis kejadian. Waktu pembuatan berita acara maksimal adalah 24 jam.

Setelah laporan berita acara dibuat dan ditandatangani, pihak kepolisian akan memeriksa dua orang saksi untuk sebagai verifikasi kejadian.

Saksi ini dibutuhkan untuk memastikan bahwa kejadian tidak direkayasa dan murni.

Kemudian, pihak kepolisian akan memberikan surat tanda kehilangan kendaraan.

Pihak kepolisian juga akan membantu Anda untuk memberikan laporan kemajuan (lapju) atas pencarian mobil tersebut.

Prosedur Klaim Asuransi Kendaraan yang Hilang 02

[Baca Juga: Begini Cara Mudah dan Cepat Menurunkan Premi Asuransi Mobil Anda]

 

#3 Mengurus Surat Pemblokiran

Pihak kepolisian akan memblokir seluruh dokumen dari kendaraan tersebut sebagai tindak preventif agar tidak disalahgunakan.

Surat pemblokiran ini didapatkan dari Ditlantas (Direktorat Lalu Lintas) di Polda setempat.

Surat pemblokiran ini akan menjadi pelengkap dokumen yang dibutuhkan pada saat pengajuan klaim.

 

#4 Mengurus Surat Dari Direktorat Reserse

Bagi Anda yang kendaraannya hilang, tahapan selanjutnya adalah meminta surat dari Kadit (Kepala Direktorat) Reserse.

Untuk meminta surat Direktorat Reserse, Anda harus mengisi formulir surat permohonan dengan nama sesuai dengan yang tertera di polis asuransi.

Surat permohonan tersebut juga harus dilampirkan beberapa dokumen, yaitu:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Fotokopi BPKB (Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor).
  • Fotokopi faktur pembelian kendaraan bermotor tersebut.
  • Fotokopi polis asuransi.
  • Fotokopi tanda laporan dari pihak kepolisian.
  • Surat pengantar asli dari pihak asuransi.
  • Fotokopi TKP (Tempat Kejadian Perkara).
  • Surat asli DPB (Daftar Pencarian Barang).
  • Surat asli Lapju (laporan kemajuan).

 

Supercar McLaren Ringsek, Punya Mobil Wajib Siapkan Ini! 02

[Baca Juga: Mari Kenali Program Asuransi Mobil ‘Asuransi No Klaim Uang Kembali’]

 

#5 Mengajukan Surat Permohonan Klaim

Setelah seluruh tahapan di atas telah dipenuhi oleh pemilik polis, maka Anda dapat mengajukan surat permohonan klaim kepada pihak asuransi.

Anda harus mengisi formulir dengan detail dan selengkapnya. Untuk melengkapi surat permohonan klaim, Anda juga harus menyertakan:

  • Fotokopi polis asuransi kendaraan.
  • Fotokopi SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
  • Surat kehilangan asli dari kepolisian.
  • Surat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) (jika diperlukan).
  • BPKB asli, faktur pembelian kendaraan asli, dan STNK asli.
  • Kuitansi yang telah dilengkapi dengan meterai sebanyak 3 lembar.
  • Kunci kontak kendaraan bermotor sebanyak 2 buah.
  • Surat Keterangan Ketua Direktorat yang diberikan oleh Serse Polda.
  • Surat tanda pemblokiran STNK dari Polda.
  • Subrogasi.

 

Setelah Anda melakukan klaim, dan klaim Anda diterima, Anda akan dihubungi oleh pihak asuransi.

Pihak asuransi pun akan diberikan waktu oleh pihak kepolisian selama 30 hari untuk membayar ganti rugi.

Hal ini untuk mencegah perusahaan asuransi yang curang, sehingga jika tidak dipenuhi kewajibannya, pihak kepolisian dapat memberikan sanksi.

Seluruh ketentuan ini telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 1992 Pasal 23 dan dalam keputusan Menteri Keuangan Nomor 225 Tahun 1993.

Begini Cara Mudah dan Cepat Menurunkan Premi Asuransi Mobil Anda 01 - Finansialku

[Baca Juga: Panduan Lengkap: Cara Memilih Asuransi Mobil dan Cara Klaim]

 

Klaim Anda juga mungkin saja ditolak karena beberapa alasan. Alasan pertama penolakan adalah karena pengajuan klaim yang tidak sesuai prosedur atau pengisian formulir yang salah.

Kedua, Anda tidak membayar premi dengan tepat waktu atau ada premi yang belum dibayar.

Alasan terakhir adalah kejadian yang direkayasa oleh pihak tertanggung. Banyak yang menganggap perusahaan asuransi sebagai tempat untuk mencari keuntungan.

Padahal dengan melakukan rekayasa kehilangan mobil, besar kemungkinan klaim Anda akan ditolak dan polis Anda akan diblokir.

 

Lakukan Persiapan Dari Sekarang Untuk Proses Klaim yang Cepat

Agar proses pengajuan klaim Anda dapat berjalan dengan cepat, sebaiknya Anda mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dari dini.

Dokumen seperti fotokopi KTP, fotokopi STNK, BPKB, faktur kendaraan adalah dokumen yang dapat Anda sediakan dari sekarang.

Dengan cepat bertindak, maka klaim Anda pun akan lebih cepat diproses.

 

Masih ada masalah keuangan yang belum bisa diatasi? Perencana Keuangan Finansialku siap membantu! Langsung konsultasikan keuangan Anda dengan Perencana Keuangan Finansialku yang sudah bersertifikat.

Hubungi kami melalui Menu Konsultasi Keuangan di aplikasi Finansialku atau melalui link berikut ini Konsultasi Keuangan.

Anda juga dapat menjadwalkan konsultasi melalui WhatsApp.

Apakah Anda pernah mengalami kehilangan kendaraan? Apa yang Anda lakukan untuk mengajukan klaim ke pihak asuransi? Bagikan pengalaman Anda di kolom bawah ini. Jangan lupa bagikan artikel ini agar lebih bermanfaat!

 

Sumber Referensi:

  • Rifzan. 1 April 2017. Cara Klaim Polis Asuransi Mobil Hilang yang Benar sesuai Prosedur. Carainvestasibisnis.com – https://goo.gl/6tU4L1

 

Sumber Gambar:

  • Prosedur Klaim Asuransi Kendaraan yang Hilang 1 – https://goo.gl/rAK3KJ
  • Prosedur Klaim Asuransi Kendaraan yang Hilang 2 – https://goo.gl/Z1X6xV