Penambahan libur lebaran menjadi 7 hari dipandang pengusaha merugikan pihaknya. Menanggapi hal ini, pemerintah mewacanakan untuk merevisi SKB Tiga Menteri tentang libur lebaran.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Revisi SKB Penambahan Libur Lebaran

Pemerintah menggelar rapat terbatas (ratas) untuk membahas cuti bersama Lebaran 2018 yang dipertimbangkan untuk direvisi.

Pembahasan rencana revisi itu dibahas dalam rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana, Rabu (2/5/2018).

Namun, belum ada keputusan dalam ratas tersebut. Pemerintah masih akan mempertimbangkan banyak aspek, tentunya juga akan mencermati masukan-masukan terutama sektor perekonomian.

Seperti yang dilansir dari Detik.com, Rabu (2/5/2018), Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan keputusan mengenai evaluasi cuti bersama libur lebaran akan disampaikan kepada publik dalam waktu dekat.

“Jadi dalam waktu satu atau dua hari ini secepatnya kita akan kumpul lagi untuk kemudian menyamakan persepsi dengan semua kementerian terkait. Dan juga mengundang BI, OJK, dan tentu saja perwakilan dari pengusaha untuk bisa membicarakan agar apa yang nanti akan disampaikan atau diputuskan berkaitan dengan hari Idul Fitri menjelang dan sesudahnya.”

Puan kemudian mengatakan, Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang menetapkan libur Lebaran mulai tanggal 11 Juni hingga 20 Juni 2018 mendatang tetap menjadi pedoman.

Ratas yang digelar di Istana Kepresidenan ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri PAN-RB Asman Abnur, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

 

Daftar Aplikasi Finansialku

Download Aplikasi Finansialku di Google Play Store

 

Menteri Perhubungan: SKB Tiga Menteri Tidak Perlu Direvisi

Sebelumnya, Puan Maharani telah menggelar rapat evaluasi terkait kebijakan cuti Lebaran 2018 di Kemenko PMK pada 30 April 2018.

Dalam rapat tersebut, Budi Karya Sumadi merasa SKB Tiga Menteri ini tidak perlu direvisi. Menurutnya hal itu sudah tepat dengan mempertimbangkan faktor arus balik saat mudik nanti.

“Kalau Kemenhub memang melihat ada libur di awal itu akan memperbaiki atau lebih gampang mengelola arus lalu lintas pulang mudik.”

 

Revisi-SKB-Tiga-Menteri-Terkait-Libur-Lebaran-1-Finansialku

Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi

 

Seperti dilansir dari Liputan6.com, Budi melanjutkan, penambahan cuti bersama libur Lebaran itu tidak bermasalah bagi para pelaku usaha logistik, karena pemerintah telah mengoordinasikan pihak usaha itu untuk tetap berkegiatan pada saat lebaran. Pun, berbagai sektor usaha lainnya tidak merasa keberatan terkait itu.

“Saya berwenang di bawah koordinasi saya, tidak ada komplain. Kalau misal orang kantor libur, untuk sektor jasa transport tidak boleh libur. Bandara saja buka, masa pelabuhan mau tutup. Tetap jalan.”

 

Adanya penambahan cuti bersama libur Lebaran itu, Budi mengimbau pada pemudik untuk bisa pulang lebih awal demi menghindari kemacetan di arus mudik dan arus balik lebaran.

“Kita rekomendasikan mereka pulang lebih awal, even ada libur dua hari lebih. Kita juga merekomendasikan bagi mereka yang punya anak untuk pulang duluan, jadi supaya memecah kemacetan juga.”

 

Pengusaha Tak Setuju atas Kebijakan Ini

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta kepada pemerintah untuk segera mengubah keputusan yang tertuang dalam SKB Tiga Menteri tentang penambahan cuti bersama libur Lebaran 2018. Pasalnya, penambahan ini dipandang dapat merugikan pengusaha.

Dalam keterangannya kepada Liputan6.com, Selasa (1/5/2018), Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani kecewa dengan keputusan pemerintah yang tak mengajak pengusaha berdiskusi mengenai penambahan cuti bersama libur Lebaran 2018.

“Kebiasaan jelek, memutuskan nasib seseorang tapi orangnya tidak diajak ngomong. Ini ‘kan konyol.”

 

Revisi-SKB-Tiga-Menteri-Terkait-Libur-Lebaran-2-Finansialku

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Hariyadi Sukamdani.

 

Selanjutnya, Hariyadi mengungkapkan masih menunggu ajakan pemerintah untuk berdiskusi mengenai rencana revisi penambahan cuti bersama Lebaran 2018. Ia masih kukuh pada pendiriannya agar keputusan libur Lebaran kembali dikurangi.

“Kami tunggu (diskusi). Kami sudah kirim surat usul cuti bersama Lebaran seperti tahun-tahun sebelumnya, dua hari sebelum dan dua hari sesudah Lebaran. Itu sudah cukup, karena kalau yang sekarang kepanjangan, totalnya 9 hari.”

 

 

Hariyadi menambahkan dampak dari kebijakan tersebut pada perusahaan:

“Dampaknya (penambahan libur lebaran) ini bisa menimbulkan biaya tambah, produktivitas langsung drop, dan buat pekerja sendiri tidak fair, karena langsung dipotong 7 hari kerja, padahal cuti mereka 12 hari setahun.”

 

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang pun mengaku berat hati, bahkan tidak setuju dengan penambahan cuti bersama Lebaran 2018.

“Pasti mengurangi produktivitas, karena libur 2 hari saja, apalagi buat pabrik itu sangat tinggi tingkat kerugiannya kalau hari libur ditambah.”

 

Ia meminta kepada pemerintah untuk mengkomunikasikan setiap kebijakan kepada pengusaha. Pasalnya, hal ini merugikan pelaku usaha.

“Penambahan cuti bersama Lebaran 2018 perlu dikomunikasikan dari pemerintah ke pengusaha, jadi ada persepsi yang sama. Apakah memang lebih positif atau ada negatifnya.”

 

Akan tetapi, diakui Sarman, sebenarnya pemerintah bertujuan baik dengan menambah cuti bersama ini. Salah satunya demi kelancaran arus mudik yang biasanya bisa memakan waktu hingga 2 hari hanya untuk tiba di tujuan mudik di Pulau Jawa.

 

Free Download Ebook Pentingnya Mengelola Keuangan Pribadi dan Bisnis

Ebook Pentingnya Mengelola Keuangan Pribadi dan Bisnis - Mock Up - Finansialku Jurnal

 

BEI Khawatirkan Tersendatnya Aktivitas Investor Asing

Secara terpisah, manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menilai keputusan cuti bersama libur Lebaran 2018 menjadi tujuh hari terlalu lama. Hal ini mengingat investor asing mengeluhkan tidak dapat bertransaksi saham dengan libur yang terlalu panjang.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio menuturkan, pihaknya mendapatkan pertanyaan dari investor asing terkait libur Lebaran 2018 yang cukup panjang. Bagi investor asing, cuti bersama membuat dana juga tidak dapat ditransaksikan:

“Terus terang ada pertanyaan dari pasar. Kok lama banget. Bursa-bursa itu kelamaan. (Investor-red) internasional bilang kelamaan.”

 

 

Hal ini berbeda dengan bursa saham negara lain bisa buka hingga 24 jam. Pihaknya pun menargetkan dapat mencapai hal tersebut.

“Namanya Singapura dan option di Australia sudah ada 24 jam. Singapura cuma tahun baru tutup. Mereka tidak ada libur karena mereka bicara dunia bergerak. BEI harus sampai ke sana. Buat BEI kelamaan.”

 

Seperti yang diketahui, sebelumnya pemerintah melalui SKB Tiga Menteri telah memutuskan penambahan cuti bersama libur lebaran menjadi 7 hari. Yakni dimulai 11 Juni hingga 20 Juni 2018 mendatang.

Dalam SKB Tiga Menteri yang ditetapkan tanggal 22 September 2017 lalu, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018. Melalui SKB Tiga Menteri yang baru, nomor 223/2018, nomor 46/2018, dan nomor 13/2018, libur lebaran ditambah dua hari sebelumnya, yaitu tanggal 11 dan 12 Juni 2018, serta satu hari sesudahnya, pada tanggal 20 Juni 2018.

 

Apa tanggapan Anda setelah membaca artikel mengenai SKB tiga menteri yang dipertimbangkan untuk direvisi? Berikan pendapat Anda pada kolom komentar dibawah ini.

 

Sumber Referensi:

  • Henda Kusuma. 2 Mei 2018. Cuti Lebaran Direvisi atau Tidak? Puan: Tunggu Satu Dua Hari. Detik.comhttps://goo.gl/yWbL3P
  • Fiki Ariyanti. 1 Mei 2018. Pengusaha Ngotot Minta Pemerintah revisi Cuti Bersama Lebaran 2018. Liputan6.com – https://goo.gl/QKuuoZ
  • Maulandy Rizky Bayu Kencana. 30 April 2018. Menhub: SKB Cuti Lebaran 2018 Tak Perlu Direvisi. Liputan6.com – https://goo.gl/rjYFYa

 

Sumber Gambar:

  • ­Budi Karya – https://goo.gl/eYstqy
  • Hariyadi Sukamdani – https://goo.gl/YKYvpa
  • Ketupat – https://goo.gl/yjJ6ru