Bagaimana cara melakukan skrining BPJS Kesehatan? Yuk simak informasi lengkap dengan cara mengisinya. Bisa melalui web atau pun mobile JKN.

Langsung saja simak informasi lengkapnya dalam artikel Finansialku berikut ini!

 

Apa Itu Skrining BPJS Kesehatan

Demi meningkatkan pelayanan, Badan Perlidungan Jaminan Sosial BPJS Kesehatan saat ini menyediakan layanan skrining kesehatan.

Skrining BPJS Kesehatan adalah fasilitas maupun proses untuk mendeteksi apakah peserta BPJS Kesehatan memiliki risiko tinggi terhadap penyakit tertentu.

Dengan pelayanan ini, peserta bisa melakukan pendeteksian suatu penyakit secara mandiri. Lalu hasilnya dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dokter hingga laboratorium di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

 

Cara Melakukan Skrining BPJS Kesehatan

Untuk bisa menggunakan fasilitas ini, tentu saja Sobat Finansialku harus sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Jika belum mendaftar, kamu bisa cek artikel Cara Daftar BPJS Kesehatan Online & Offline Terbaru 2022 terlebih dahulu.

Setelah itu, ada beberapa cara yang perlu kamu lakukan untuk melakukan skrining BPJS Kesehatan. Berikut penjelasannya!

 

#1 Melalui Web Skrining BPJS Kesehatan

Cara pertama kamu bisa melakukannya melalui web skrining BPJS Kesehatan. Berikut adalah beberapa tahapan yang perlu kamu lakukan:

  • Kunjungi halaman resmi webnya di https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining/index.html
  • Kemudian isi nomor kartu BPJS Kesehatan serta data tanggal lahir pada kolom yang tersedia.
skrining bpjs kesehatan_web

Sumber: Sumsel.Tribunnews.com

 

  • Selanjutnya jika kamu menemui pop-up terkait persetujuan skrining kesehatan, maka klik “Setuju.”
  • Setelah itu, kamu bisa menjawab seluruh pertanyaan yang telah tersedia.

Pertanyaan tersebut meliputi riwayat serta keluhan terkait kesehatan yang kamu alami.

  • Jika sudah mengisi seluruh daftar pertanyaan, maka hasil skrining kesehatan pun akan muncul.

[Baca Juga: eDABU BPJS Kesehatan: Pengertian, Fitur, dan Cara Daftarnya]

 

#2 Melalui Aplikasi JKN Mobile

Cara skrining kesehatan juga bisa kamu lakukan melalui Aplikasi JKN Mobile. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  • Download terlebih dahulu aplikasi Mobile JKN
  • Setelah itu, kamu bisa melakukan log in dengan mengisikan NIK nomor kartu JKN, password, serta mengisi captcha.
  • Kamu akan memasuki halaman menu utama. Kemudian kamu bisa klik pilihan ‘menu lainnya.’
  • Selanjutnya klik ‘Skrining Riwayat Kesehatan.’
  • Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, klik ‘Pilih.’
  • Jika muncul pop-up terkait persetujuan skrining kesehatan, maka klik “Setuju.”
  • Lanjutkan dengan isi data diri secara lengkap dan benar, lalu klik Selanjutnya.
  • Kamu bisa mengisi semua daftar pertanyaan skrining kesehatan.
  • Jika sudah mengisi seluruh daftar pertanyaan, maka hasil skrining kesehatan pun akan muncul.

 

#3 Melalui Chat Assistant JKN (CHIKA)

Kemudian, kamu juga bisa melakukan pengecekan kesehatan ini melalui fasilitas chat assistant JKN yakni CHIKA.

Kamu bisa mengaksesnya melalui WhatsApp di nomor 0811-8750-400, atau Telegram @BPJSKes_bot atau Facebook Messenger BPJS Kesehatan. Berikut ini tahapannya:

  • Kamu bisa mengakses melalui WhatsApp, Telegram, maupun FB Messenger.
  • Kemudian admin dari CHIKA akan membalas secara otomatis.
  • Balas dengan mengetik ‘Skrining Riwayat Kesehatan’ pada WhatsApp atau pilih ‘Skrining Kesehatan’ pada Telegram.
  • Kemudian kamu bisa mengklik link skrining BPJS Kesehatan yang akan dikirimkan secara otomatis.
  • Kamu bisa melengkapi terlebih dahulu data identitas peserta.
  • Isi daftar pertanyaan yang tersedia sampai selesai.

 

Apakah Peserta BPJS Kesehatan Wajib Skrining Kesehatan?

Hadirnya fasilitas ini tentu sangat bermanfaat bagi semua peserta BPJS Kesehatan. Lantas, apakah para peserta wajib melakukan skrining kesehatan?

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menjelaskan bahwa skrining tidak bersifat wajib, melainkan hanya himbauan saja.

“Tidak perlu khawatir, BPJS Kesehatan memudahkan peserta melakukan skrining riwayat kesehatan melalui berbagai kanal. Skrining ini pun hanya dilakukan minimal sekali setiap tahun dan dapat diikuti oleh seluruh peserta JKN khususnya yang berusia lebih dari 15 tahun. Nanti setiap tahun, peserta dapat melakukan skrining ulang sehingga kondisi kesehatan peserta dapat terus kami pantau,” Ujar Lily, melansir Liputan6.com (23/07).

 

Meski sebatas himbauan, tentu lebih baik jika setiap peserta berpartisipasi melakukan skrining ini. Terlebih fasilitasnya pun terbilang mudah untuk kita akses.

 

Biaya Skrining BPJS Kesehatan

Fasilitas skrining  sangat penting untuk dimanfaatkan oleh para peserta BPJS Kesehatan.

Akan tetapi, berpakah biaya yang harus para peserta siapkan untuk menggunakan fasilitas ini? Ternyata skrining kesehatan melalui BPJS Kesehatan bisa kamu lakukan secara GRATIS!

Berdasarkan keterangan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi, skrining akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak BPJS Kesehatan mulai tahun 2023.

“Mulai tahun depan (2023), skrining akan dicover oleh BPJS. Jangan BPJS kerjanya hanya proaktif, harus preventif, semua skrining tadi, seperti gula, hipertensi, kolesterol, akan dicover BPJS,” ujar Budi Gunadi, melansir Liputan6.com (11/10/2022)

 

Manfaat Skrining BPJS Kesehatan

Selain penting dan bisa kamu lakukan secara gratis, ada beberapa manfaat dari fasilitas skrining kesehatan dari pihak BPJS Kesehatan yang bisa rasakan, antara lain:

  1. Dapat mengetahui kondisi kesehatanmu dengan baik.
  2. Proses pengisian bisa dilakukan secara fleksibel, kapan saja dan di mana saja.
  3. Kemudian hasil skrining bisa kamu konsultasikan langsung ke dokter atau fasilitas kesehatan tingkat satu.
  4. Apabila terdapat risiko, kamu bisa segera menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan ke FKTP peserta terdaftar.
  5. Adanya skrining BPJS Kesehatan, badan usaha/instansi dapat mengetahui dengan baik profil/risiko kesehatan dari pekerjanya.

Alasan Pentingnya Skrining Kesehatan

Sebagai peserta BPJS Kesehatan, sudah menjadi hak untuk memaksimalkan penggunaan fasilitas dari pemerintah ini.

Apalagi kita tidak bisa yakin 100% bahwa kondisi kesehatan akan seterusnya baik-baik saja.

Jadi akan lebih baik jika kita mendeteksi berbagai risiko penyakit tertentu sejak awal dengan fasilitas skrining kesehatan ini.

Kalau ternyata hasilnya tidak sesuai harapan, dalam arti ada kemungkinan penyakit yang terdeteksi. Maka kita bisa segera mengambil langkah pengobatan yang tepat dan di antisipasi sedini mungkin.

Setidaknya melalui pemeriksaan ini dapat mendeteksi beberapa penyakit, yaitu:

  • Diabetes melitus
  • Jantung koroner
  • Hipertensi
  • Gagal ginjal kronik

[Baca Juga: Daftar 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Lengkap!]

 

Awasi dan Antisipasi Kondisi Kesehatanmu!

Semua orang pasti ingin sehat, kan? Sehat adalah kenikmatan paling mendasar dalam kehidupan kita.

Dengan kondisi sehat kita bisa melakukan aktivitas sehari-hari, tanpa kendala yang berarti.

Sebaliknya, ketika kesehatan mulai terganggu, kita hanya terbaring lemas dan aktivitas yang bisa dilakukan sangatlah minim.

Oleh karenanya, aspek kesehatan sangat penting untuk kita awasi sekaligus antisipasi. Sebab risiko terserang penyakit bisa menghantui setiap orang tanpa terkecuali.

Salah satu langkah yang bisa kamu lakukan sebagai bentuk perlindungan lebih bagi diri sendiri maupun keluarga, yaitu menggunakan asuransi kesehatan.

Meski sudah memiliki BPJS Kesehatan, bukan berarti kita mengabaikan proteksi dari asuransi kesehatan, ya.

Sebab manfaat dari keduanya akan saling melengkapi. Asal kamu sesuaikan dengan kebutuhan.

Agar tidak salah dalam menentukan jenis dan produk asuransinya, kamu bisa pelajari lebih dulu melalui ebook Finansialku Anti Pusing Mikirin Biaya Kalau Sakit.

Kalau masih ragu, kamu bisa diskusi lebih lanjut bersama Perencana Keuangan Finansialku, dengan cara klik banner di bawah ini.

Banner Konsultasi WA - DM NEW

 

Apakah kamu berniat untuk melakukan skrining kesehatan ini? Selamat mencoba, ya. Jangan lupa bagikan artikel ini kepada keluarga dan kerabat lainnya. Terima kasih.

 

Editor: Ismyuli Tri Retno

Sumber Referensi: 

  • Erika Erilia. 31 Agustus 2022. Cara Cek Skrining Riwayat Kesehatan dari BPJS Kesehatan. Tirto.id – https://bit.ly/3TumfOt
  • Redaksi. 29 Juni 2022. Cara Mengisi Skrining BPJS Kesehatan via Web-Mobile JKN. Detik.com – https://bit.ly/3effi3X
  • Adyaksa Vidi. 23 Juli 2022. Cek Fakta: Tidak Benar Peserta BPJS Kesehatan Wajib Skrining Kesehatan Sebelum Periksa ke Fasyankes. Liputan6.com – https://bit.ly/3KBJwKq