Penghapusan Ujian Nasional (UN) di Tahun 2021 telah diresmikan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim.

Seperti apa kebijakan lengkapnya? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

UN Dinilai Tidak Efektif

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, memastikan bahwa UN sebagai tolak ukur kompetensi siswa akan segera dihapus.

Nadiem mengatakan penghapusan ujian Nasional ini merupakan bagian dari program “Merdeka Belajar”.

“Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi,” ujar Nadiem di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019), usai melaksanakan rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/kota se-indonesia.

 

“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” tutur Nadiem.

 

Pertama, USBN atau Ujian Sekolah Berstandar Nasional yang akan diganti dengan ujian yang diselenggarakan oleh sekolah, baik dalam bentuk tes tulis, karya tulis, portofolio atau penugasan individu maupun tugas kelompok.

Anggaran USBN sendiri dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran,” kata Nadiem.

Ujian - Finansialku

[Baca Juga: Mengenal Sistem Pendidikan Indonesia, Bandingkan Dengan Negara Maju!]

 

Kedua, Nadiem menegaskan bahwa 2020 adalah tahun terakhir pelaksanaan UN.

Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter,” ujar dia.

 

Nadiem pun menegaskan bahwa hasil asesmen tersebut tidak akan digunakan untuk seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.

Arah kebijakan ini juga mengacu pada praktik baik pada level internasional seperti PISA dan TIMSS,” kata Nadiem.

 

Nadiem juga menyebut bahwa UN yang digelar di sekolah justru cenderung membuat siswa stres.

Bagi banyak sekali siswa guru dan orangtua, sebab sebenarnya ini jadi berubah sebagai indikator keberhasilan siswa, sebagai individu padahal maksudnya UN adalah untuk asesmen sistem pendidikan. Sekolahnya maupun geografi maupun sistem pendidikannya secara Nasional. Dan, UN ini hanya menilai satu aspek saja yakni kognitifnya,” sambung mantan CEO Gojek tersebut.

 

Ketiga, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Kemendikbud akan menyederhanakannya dengan memangkas beberapa komponen.

Tiga komponen inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen.

Penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga guru memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri. Satu halaman saja cukup,” kata Nadiem.

Nadiem Makarim Mundur dari CEO Gojek, Pasti Jadi Menteri_ 01

[Baca Juga: 6 Rekomendasi Asuransi Pendidikan yang Menguntungkan!]

 

Keempat, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kemendikbud akan tetap menggunakan sistem zonasi dengan kebijakan baru yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas pendidikan di berbagai daerah.

Nadiem mengatakan komposisi PPDB jalur zonasi akan menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen.

Dengan adanya empat kebijakan ini, Nadiem berharap pemerintah daerah dan pusat dapat bekerjasama dalam hal memeratakan akses dan kualitas pendidikan.

Sebelumnya, isu mengenai penghapusan UN memang sudah menggema di masyarakat.

Tingkat pengaruh mental siswa hingga tujuan utama pendidikan membuat para pemerhati pendidikan menuntut ujian Nasional dihapuskan.

 

Pendidikan adalah Tanggung Jawab Kita Bersama

Di luar berbagai kebijakan Mendikbud yang terus berubah, tentu kita tidak bisa lepas dari fakta bahwa pendidikan negara ini bukan hanya tentang kebijakan, tetapi juga tentang kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat yang terlibat.

Bagi para orang tua, tentu merupakan tanggung jawab Anda untuk tetap menyokong aktivitas pendidikan anak, baik dari segi biaya maupun non materi.

Untuk Anda, para orang tua yang sedang bingung mencari cara efektif merencanakan anggaran sekolah anak.

Anda bisa menggunakan aplikasi Finansialku yang dapat membantu Anda merencanakan dana pendidikan anak sesuai kebutuhan.

Download aplikasinya melalui Google Play Store. Yuk lakukan sekarang juga!

 

Bagaimana Caranya Menyekolahkan Anak dari TK sampai Sarjana, Tanpa Utang!

Download ebook-nya, GRATIS!!!

Ebook Dana Pendidikan Anak - Finansialku Mockup

 

Apa pendapat Anda mengenai pemberitaan ini? Tulis pendapat dan komentar Anda pada kolom bawah ini. Bagikan artikel ini kepada mereka yang belum mengetahuinya. Terima kasih!

 

Sumber Referensi:

  • Dian Erika Nugraheny. 11 Desember 2019. Nadiem Makarim Tetapkan Program Merdeka Belajar, Salah Satunya Hapus UN. Nasional.kompas.com – http://bit.ly/2sk0zfK
  • Fahdi Fahlevi. 11 Desember 2019. BREAKING NEWS: Mendikbud Nadiem Makarim Hapus Ujian Nasional, Ini Penggantinya. Tribunnews.com – http://bit.ly/38upMEU
  • Safir Makki. 11 Desemberi 2019. Nadiem Hapus Ujian Nasional Mulai 2021. Cnnindonesia.com – http://bit.ly/2YABn0V

 

Sumber Gambar:

  • UN – http://bit.ly/2E6bix5
  • Ujian – http://bit.ly/2PcjZwn