Beberapa tahun belakangan ini, sistem zonasi PPDB SMA yang dirancang oleh pemerintah berlangsung. Tapi sudahkah Anda tahu cara mengetahui jarak sekolah dan rumah dalam PPDB sistem zonasi ini?

Mari cari tahu jawabannya dalam artikel Finansialku berikut ini. Selamat membaca!

 

Pro Kontra PPDB Dengan Sistem Zonasi

Sistem Zonasi pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) menuai banyak pro kontra baik dikalangan siswa ataupun orang tua.

Banyak yang mengeluh dengan sistem ini, tapi ada juga sebagian yang merasa diuntungkan dengan adanya sistem zonasi.

Saya melihat sendiri bagaimana riuhnya sitem PPDB di tahun ini, kebetulan saya sempat mengantar saudara yang hendak mendaftarkan anaknya di salah satu SMA Negeri di Bandung.

PPDB Sistem Zonasi 02 - Finansialku

[Baca Juga: Simak! Lebih Mudah Lakukan Pendaftaran PPDB 2019 Secara Online]

 

Perlu diketahui bahwa dalam PPDB tahun 2019 ini, terdapat tiga jalur yang bisa dipilih oleh siswa atau orang tua.

Pertama jalur zonasi, kedua jalur prestasi, sedangkan yang ketiga ketiga jalur perpindahan dinas orang tua.

Sistem zonasi ini menguntungkan siswa yang memiliki nilai tidak terlalu bagus, namun bertempat tinggal dekat dengan sekolah favorit. Hal ini memungkinkan sang anak memiliki kesempatan besar untuk dapat diterima sekolah tersebut.

Tapi masalah muncul bagi mereka yang tinggal di daerah pinggiran kota dan  berjuang mati-matian untuk mendapatkan nilai terbaik agar bisa masuk ke sekolah negeri favorit yang biasanya terletak di tengah kota.

Inilah yang akhirnya menimbulkan kontra di antara para siswa juga orang tua

Untuk mengantisipasi ini, pemerintah membuat jalur prestasi untuk PPDB.

Selama nilainya masuk ketika dikomparasikan, siswa ini berhak sekolah negeri yang diinginkannya tanpa harus terpatok jarak atau zonasi.

Selain itu, ada juga sistem jalur perpindahan dinas orang tua, bagi mereka yang harus mengikuti perpindahan dinas orang tuanya.

Misalkan, ayahnya seorang PNS, TNI, POLRI dan lainnya bisa mengikuti PPDB lewat jalur ini.

Tapi harus diketahui, pemerintah sudah mematok persentase kuota dari ketiga jalur tersebut, antara lain jalur zonasi menampung 90 persen, jalur prestasi 5 persen, sedangkan jalur perpindahan dinas orangtua 5 persen.

Dari 90 jalur zonasi tersebut, 20 persennya adalah kuota keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) dan anak berkebutuhan khusus (ABK).

PPDB Sistem Zonasi 03 - Finansialku

[Baca Juga: Pentingnya Pendidikan Karakter Anak di Kehidupan Sehari-hari]

 

Bila kuota perpindahan orangtua tidak mencapai 5 persen maka akan dialihkan untuk kuota jalur prestasi.

Jadi mayoritas PPDB diperuntukkan untuk jalur zonasi, otomatis jalur terbanyak yang ditempuh yaitu jalur zonasi.

Lalu bagaimana cara mengetahui berapa jarak rumah ke sekolah yang masuk ke wilayah zonasi?

Finansialku akan membahasnya sesaat lagi!

 

Cara Mengetahui Jarak Rumah Ke Sekolah Sesuai Sistem PPDB

Saya coba cari tahu bagaimana cara mengetahui berapa jarak rumah ke sekolah agar bisa lolos saat PPDB dengan jalur zonasi.

Mengutip dari dari ppdb.bandung.go.id, cara untuk mengetahui berapa jarak rumah ke sekolah ialah:

 

#1 Menggunakan Smartphone Android

  1. Buka aplikasi Google Maps di ponsel Anda.
  2. Masukkan lokasi rumah Anda. Tekan dan tahan jari Anda pada lokasi rumah yang telah Anda tentukan.
  3. Setelah muncul point lokasi berwarna merah, klik Info Selengkapnya.
  4. Kemudian klik Ukur Jarak
  5. Selanjutnya arahkan pointer ke sekolah tujuan dengan cara menggeser peta Google Maps sampai di lokasi sekolah.
  6. Jika berhasil maka pada bagian bawah tampilan Google Maps akan terlihat jarak tempuh.
  7. Jarak tersebut merupakan jarak garis lurus antara rumah Anda dengan sekolah tujuan.
  8. Angka tersebut bisa menjadi acuan dalam menentukan jarak dari rumah ke sekolah tujuan.

 

PPDB Sistem Zonasi 04 - Finansialku

[Baca Juga: Moms, Ini Dia Tempat Menyimpan Dana Pendidikan yang Aman dan Mudah]

 

#2 Menggunakan Perangkat Komputer

  1. Buka browser di komputer Anda.
  2. Akses laman Google Maps, google.com atau google.com/maps.
  3. Masukkan alamat rumah di bagian Search Google Maps.
  4. Setelah muncul pin merah, Anda perbesar peta dan tentukan titik tempat rumah Anda menggunakan cara klik kanan pada peta lalu pilih menu Measure Distance.
  5. Kemudian point merah hitam akan muncul tulisan click on the map to trace path you want to measure.
  6. Arahkan peta ke sekolah tujuan.
  7. Setelah Anda klik satu kali pada letak sekolah tujuan, akan muncul keterangan jarak.

 

Ketahui Persyaratan PPDB Untuk SMA

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB).

Melansir dari laman resmi PPDB, ppdb.disdik.jabarprov.go.id, berikut persyaratan CPD, yaitu:

 

#1 Usia Maksimal 21 Tahun

Syarat tersebut dibuktikan melalui akta lahir yang telah dilegalisir oleh lurah atau kepala desa sesuai domisili CPDB.

Namun, syarat tersebut tak berlaku bagi CPDB penyandang disabilitas dan CPDB dari daerah 3T (Terluar, Terdepan dan Tertinggal) serta Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM).

PPDB Sistem Zonasi 05 - Finansialku

[Baca Juga: Cara Menghitung Dana Darurat Dengan Aplikasi Finansialku]

 

#2 Memiliki Ijazah dan SHUN SMP

Hal ini dibuktikan dengan ijazah dan surat tanda tamat belajar SMP atau bentuk lainnya yang sederajat.

Bila CPDB berasal dari luar negeri maka tidak menggunakan SHUN.

CPDB dari luar negeri harus melengkapi surat Dirjen Dikdasmen dan wajib mengikuti matrikulasi Bahasa Indonesia.

 

#3 Memiliki Dokumen Khusus Sesuai Jalur

Setiap jalur memiliki memiliki persyaratan yang berbeda. Bisa cek apa saja yang dibutuhkan, penerimaan PPDB SMA terbagi menjadi jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orang tua.

Jalur zonasi terbagi menjadi zonasi jarak (KETM dan anak berkebutuhan khusus atau ABK) dan zonasi kombinasi.

Beberapa jalur PPDB SMA membutuhkan persyaratan khusus, di antaranya:

  • KETM: Kartu Penanggulangan Kemiskinan.
  • Jalur Prestasi: Piagam atau Sertifikat atau Piala.
  • Lengkapi Persyaratan PPDB dari Sekarang!
  • Jalur Perpindahan Orang Tua: Surat Keterangan Tempat Bertugas Orang Tua atau Wali.
  • ABK: Hasil Diagnosis atau Asesmen Ahli.
  • Peserta dari Daerah Bencana: Surat Keterangan Domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh lurah atau kades setempat.

 

PPDB Sistem Zonasi 06 - Finansialku

[Baca Juga: Selain Premi Murah dan Klaim Cepat, Apa Saja Kriteria Pilih Asuransi Kesehatan?]

 

#3 Persyaratan Umum

Selain dokumen khusus sesuai jalur, ada juga dokumen yang harus disiapkan untuk CPDB seluruh jalur, yaitu:

  1. Pas foto hitam putih ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.
  2. Fotokopi ijazah dan SHUN SMP/Sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP. Fotokopi tersebut diserahkan dalam keadaan sudah dilegalisir.
  3. Fotokopi akta lahir dan dokumen asli dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada awal tahun pelajaran baru 2019/2020, dan belum menikah.
  4. Fotokopi dan dokumen asli KTP orangtua.
  5. Fotokopi dan dokumen asli Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa setempat, yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB.
  6. Fotokopi dan dokumen asli Kartu Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan, Kartu Indonesia Sehat dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu).
  7. Fotokopi dan dokumen asli Sertifikat/piagam yang dilegalisir (jalur prestasi)
  8. Fotokopi surat perpindahan orang tua yang dilegalisir (jalur perpindahan)

 

Memberikan Pendidikan Terbaik untuk Anak

Selain proses pendaftaran, hal yang tak kalah penting harus diperhatikan oleh orang tua siswa dalam memberikan pendidikan terbaik untuk anak adalah menyiapkan dana pendidikannya.

Jangan sampai anak sudah semangat belajar di sekolah baru tapi harus terputus karena orang tua tidak mampu memenuhi kebutuhan selama proses pembelajaran.

Anda bisa cari tahu bagaimana cara menyiapkan dana pendidikan anak tanpa harus mengandalkan pinjaman. Silakan download ebook di bawah ini, GRATIS!

Bagaimana Caranya Menyekolahkan Anak dari TK sampai Sarjana, Tanpa Utang!

Download ebook-nya, GRATIS!!!

Ebook Dana Pendidikan Anak - Finansialku Mockup

 

Selain itu, Anda juga bisa merencanakan dana pendidikan anak dengan mudah tanpa menerka-nerka menggunakan Aplikasi Finansialku.

Anda bisa mulai rencanakan dana pendidikan anak menggunakan fitur rencana keuangan pilih bagian “Dana Pendidikan Anak”

Aplikasi ini dapat diunduh dengan gratis di Google Play Store atau Anda bisa lakukan registrasi terlebih dahulu melalui PC.

Yuk mulai dari sekarang!

 

Demikian informasi yang bisa saya bagikan tentang PPDB, semoga bermanfaat. Jangan lupa share artikel ini sebanyak-banyaknya agar bermanfaat bagi banyak orang!

 

Sumber Referensi:

  • Widia Lestari. 17 Juni 2019. Sistem Zonasi PPDB SMA 2019, Begini Cara Mengecek Jarak Rumah ke Sekolah, Tak Perlu Ribet! Jabar.tribunnews.com – https://bit.ly/2xlb69O

 

Sumber Gambar:

  • PPDB Sistem Zonasi 1 – http://bit.ly/32bYpN5
  • PPDB Sistem Zonasi 2 – http://bit.ly/2LBX9ww
  • PPDB Sistem Zonasi 3 – http://bit.ly/2YsdZ4Q
  • PPDB Sistem Zonasi 4 – http://bit.ly/2LBWD1x
  • PPDB Sistem Zonasi 5 – http://bit.ly/2XJ4RM6
  • PPDB Sistem Zonasi 6 – http://bit.ly/2FNSbJl