Peneliti katakan bahwa gelombang PHK masih mungkin terjadi seiring dengan imbauan pemerintah akan era New Normal. Selengkapnya di sini.

Informasi selengkapnya, dapat dibaca dalam artikel Finansialku di bawah ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Gelombang PHK (Mungkin) Terjadi pada Industri di Luar Pariwisata dan Perhotelan

Angka positif virus corona di Indonesia belum menunjukkan penurunan. Malah sebaliknya kelipatan tiap hari terus bertambah.

Di tengah imbauan pemerintah untuk beradaptasi dengan normal yang baru atau era new normal, kekhawatiran gelombang PHK masih membayang-bayang.

Apalagi, kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang akan dilakukan perusahaan rintisan Gojek terhadap 430 karyawannya membuat para pekerja di industri startup lainnya cemas.

Bagaimana tidak, Gojek adalah salah satu startup dengan kapitalisasi terbesar di Asia Tenggara bahkan sudah berstatus decacorn, tapi ternyata bisa melakukan PHK. Bukan tidak mungkin, ini merembet ke perusahaan lain.

Mengutip dari CNBC Indonesia, Rabu (24/06) menurut riset terbaru bertajuk ‘The Global Unicorn Club’, lembaga riset internasional, CBInsights menyatakan Gojek telah memiliki valuasi US$10 miliar.

Artinya Gojek sudah berhak menyandang status decacorn.

Untuk diketahui, Sobat Finansialku, decacorn merupakan julukan bagi perusahaan rintisan alias startup yang memiliki valuasi di atas US$10 miliar atau setara Rp 140 triliun.

Peneliti Indef Bhima Yudhistira memprediksi apa yang terjadi di Gojek sebagai permulaan. Bukan tidak mungkin, gelombang PHK terjadi pada industri lainnya.

“Startup khususnya di beberapa sektor pariwisata, perhotelan dan transportasi,” katanya masih mengutip dari laman yang sama.

Viral Karyawan Gaji 80 Juta Di-PHK_ Ini yang Bisa Dipelajari! 01

[Baca Juga: Percuma Gaji Gede, Kalau Baru Di-PHK, Keluarga Hampir Mati!]

 

Kondisi ini menjadi ironi. Pasalnya, skema pemerintah yang mendengungkan new normal dengan tujuan menghindarkan makin banyak angka PHK, terjadi justru sebaliknya.

Bahkan, ada kemungkinan gelombang kedua terjadi lebih besar setelah pada gelombang pertama ini terkena sektor formal dimana manufaktur serta perdagangan yang dinilai sebagai sektor konvensional lebih dulu anjlok. Selanjutnya, bisa jadi itu akan lebih menyebar.

“Gelombang kedua PHK masal khususnya mengarah ke industri manufaktur. Yang gelombang pertama itu banyak terjadi di sektor pariwisata. Kemudian jasa transportasi, perhotelan, restoran kemudian masuk di gelombang kedua banyak indus manufaktur. Kemudian sektor perkebunan pertambangan bahkan perbankan,” sebut Bhima.

Sebetulnya, kunci untuk menghentikan PHK ada di tangan pemerintah, yakni dengan memprioritaskan penanganan kesehatan Covid-19 di atas sektor apapun, termasuk ekonomi.

Jika tidak, new normal ini akan berakhir tanpa bekas yang baik, bahkan terbuang percuma. Karena waktu yang dihabiskan bakal lebih lama, upaya untuk pulih pun akan semakin panjang.

“Tekan dulu kurva positif Covid-19. Karena itu buat ngga yakin kembali aktivitas di luar rumah. Udah tau disiplin masyarakat rendah juga, dan ngga semua terapkan protokol kesehatan ketat. Jadi, pertama penanganan kesehatan dulu yang utama, kedua stimulus ini walau angka nominal ditambah tapi realisasi rendah. Bahkan UMKM belum 1% realisasi stimulusnya,” terang Bhima.

Berdasarkan data Kemenaker per 27 Mei 2020 lalu, sektor formal yang dirumahkan mencapai 1.058.284 pekerja dan yang kena PHK sebanyak 380.221 orang pekerja.

Sedangkan pekerja informal yang terkena dampak, dirumahkan dan PHK mencapai 318.959 orang, sehingga totalnya ada 1.757.464 orang dirumahkan dan PHK.

Sementara itu, versi Kadin Indonesia jumlahnya sudah mencapai 6-7 juta pekerja.

 

GRATISSS Download!!! Ebook Asuransi Kesehatan Bisa Menyelamatkan Hidup

Mockup Ebook Studi Kasus Asuransi Kesehatan

 

Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang artikel diatas? Kamu bisa berbagi komentar lewat kolom komentar di bawah ini.

Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya.

 

Sumber Referensi:

  • Ferry Sandi. 24 Juni 2020. Ngeri! Gelombang PHK Kedua, yang Masih Kerja Terancam Kena. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/3hTn1lj
  • Ferry Sandi. 24 Juni 2020. Waspada! Gelombang PHK Gojek Bisa Merembet ke Industri Lain. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/31hbcjf

 

Sumber Gambar:

  • PHK – https://bit.ly/2BuX8HT