Apa lagi ini tabungan perumahan rakyat (tapera)? Kali ini ada berita terbaru, mengenai potongan untuk tabungan perumahan rakyat (Tepera). Apa itu Tapera dan apa manfaatnya?

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

DPR Sahkan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)

Beberapa hari lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi Undang-undang. Sebenarnya apa itu Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan apa manfaatnya?

 Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) - Perencana Keuangan Independen Finansialku

[Baca Juga : Mengenal Kredit Kepemilkan Rumah – KPR]

 

Dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ini digunakan untuk menyediakan rumah murah dan layak kepada anggota yang kurang mampu. Untuk anggota yang mampu (mendapat pendapatan di atas rata-rata), dananya dapat diambil saat pensiun. 

Setiap anggota Tapera boleh menggunakan dana Tapera hanya untuk membiayai pembelian rumah, pembangunan, dan perbaikan rumah (satu kali saat menjadi peserta Tapera).

Menurut sumber harian Kontan, mengutip Pasal 17 ayat 1 UU Tapera menyebutkan pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerja-pekerjanya menjadi peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera). Iuran maksimal yang harus dibayarkan oleh pekerja adalah 2,5% dan pemberi kerja 0,5%. Angka tersebut masih akan ditetapkan dalam PP sesuai dengan kondisi ekonomi.

 

Berapa Iuran Wajib yang Harus Dibayarkan oleh Pekerja dan Pengusaha?

Tahukah Anda, berapa iuran wajib yang harus dibayarkan oleh pekerja dan pengusaha? Tabel berikut akan menjawab pertanyaan di atas.

Iuran Pekerja Pengusaha
BPJS Kesehatan 1,0% 4,0%:
Jaminan Hari Tua (JHT) 2,0% 3,7%:
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 0,24% – 1,74%:
Jaminan Kematian (JK) 0,3%
Jaminan Pensiun (JP) 1,0% 2%
Cadangan Pesangon 8%
Tapera 2,5% 0,5%
Total 6,5% 18,74% – 20,24%

 

Keterangan:

  • JHT, JKK, JK dan JP adalah bagian dari BPJS Ketenagakerjaan.
  • Persentase diambil dari gaji atau upah.

 

Pendapat Finansialku?

Ide tabungan perumahan rakyat (Tapera) ini boleh dibilang inisiatif baik dari pemerintah. Selain memanfaatkan Tapera, karyawan juga sebenarnya dapat berinvestasi untuk membayar uang muka rumah. Semoga program tabungan perumahan rakyat (Tapera) dapat berjalan dengan lancar, dan dapat berguna bagi masyarakat Indonesia.

 

 

Menurut Anda apakah kebijkaan Tapera ini memberikan banyak manfaat untuk masyarakat?

 

 

Sumber Gambar: 

  • Tapera – http://goo.gl/SYDYmp

 

Sumber Berita:

  • Agus Triyono. 24 Februari 2016. UU Tapera Disahkan, Wajib Tapera Berlaku. Harian Kontan.
  • Dana Aditiasari. 23 Februari  2016. Sah! UU Tabungan Perumahan Rakyat Disetujui DPR. Detik Finance – http://goo.gl/qOOkkU.
  • Erlangga Djumena. 26 Juni 2015. Satu Lagi Iuran Wajib Pekerja, Tabungan Perumahan. Kompas.com – http://goo.gl/2V1dH3.
  • Handoyo, Agus Triyono, Sinar Putri Suci Utami. 25 Februari 2016. Rame-Rame Menolak Iuran Wajib Tapera. Harian Kontan.

 

Download E-Book Perencanaan Keuangan untuk Umur 20 an (GRATIS)

 

Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 20 an Perencana Keuangan Independen Finansialku