Apakah teman-teman pernah mendengar asuransi umum atau general insurance? Mungkin kebanyakan dari teman-teman tahunya asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi mobil, asuransi rumah. Kali ini kita akan bahas lebih lengkap mengenai asuransi umum (general insurance).
Rubrik Finansialku
Daftar Isi
Apa yang Dimaksud dengan Asuransi Umum atau General Insurance?
Industri asuransi di Indonesia memiliki dua jenis kategori asuransi yaitu asuransi jiwa (life insurance) dan asuransi umum (general insurance). Kalau asuransi jiwa jelas kan perlindungan terhadap nilai ekonomi hidup manusia, bukan proteksi terhadap kematian ya. Jika Anda masih menganggap asuransi jiwa memproteksi kematian, silahkan baca penjelasan ini. Bagaimana dengan asuransi umum (general insurance)?
[Lihat Infografik : Lindungi Diri Anda dan Asset Anda dengan Asuransi]
Asuransi umum (general insurance) memberikan perlindungan terhadap kerugian ekonomi yang terjadi karena kerusakan atau kehilangan asset. Contoh
- Apakah Anda mendengar kaki Christiano Ronald diasuransikan sebesar lebih dari US$ 100 juta?
- Apakah Anda pernah mendengar artis Julia Robert mengasuransikan senyum manisnya dengan angka fantastis, mencapai US$ 30 juta?
- Apakah Anda mengasuransikan rumah dan kendaraan Anda?
- Apakah Anda pernah membeli asuransi perjalanan?
Contoh-contoh di atas, adalah jenis-jenis dari asuransi umum (general insurance). Jadi asuransi umum memberikan perlindungan terhadap asset-asset yang dianggap Anda penting.
[Baca Juga: 16 Asuransi Unik yang Dimilii Artis dan Atlet dalam Jumlah Fantastis]
Menurut data yang dilansir dari website resmi OJK, per tanggal 31 Desember 2015, terdapat 76 perusahaan asuransi umum (general insurance) di Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut memiliki asosiasi yang dinamakan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).
Berikut ini daftar perusahaan asuransi umum yang ada di Indonesia.
- PT Asuransi Jasaraharja Putera
- PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero)
- PT Ace Jaya Proteksi
- PT Asuransi Adira Dinamika
- PT AIG Insurance Indonesia
- PT Asuransi Allianz Utama Indonesia
- PT Asuransi Artarindo
- PT Arthagraha General Insurance
- PT Asuransi ASEI Indonesia
- PT Asuransi Asoka Mas
- PT Asuransi Astra Buana
- PT Avrist General Insurance
- PT Asuransi AXA Indonesia
- PT Asuransi Bangun Askrida
- PT Asuransi Umum BCA
- PT Berdikari Insurance
- PT Bess Central Insurance
- PT Asuransi Bhakti Bhayangkara
- PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk
- PT Asurasnsi Binagriya Upakara
- PT Asuransi Bintang Tbk
- PT Bosowa Asuransi
- PT Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur
- PT Asuransi Buana Independent
- PT Asuransi Bumiputera Muda 1967
- PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia
- PT Asuransi Central Asia
- PT China Taiping Insurance Indonesia
- PT Citra International Underwriters
- PT Asuransi Dayin Mitra Tbk
- PT Asuransi Eka Lloyd Jaya
- PT Fairfax Insurance Indonesia
- PT Asuransi FPG Indonesia
- PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk
- PT Asuransi Himalaya Pelindung
- PT Asuransi Intra Asia
- PT Asuransi Jaya Tania Tbk
- PT KSK Insurance Indonesia
- PT Lippo General Insurance Tbk
- PT Malacca Trus Wuwungan Insurance
- PT Mandiri AXA General Insurance
- PT Asuransi Mega Pratama
- PT Asuransi Umum Mega
- PT Meritz Korindon Insurance
- PT Asuransi Mitra Maparya Tbk
- PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika
- PT MNC Asuransi Indonesia
- PT Asuransi MSIG Indonesia
- PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk
- PT Pan Pacific Insurance
- PT Asuransi Parolamas
- PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero)
- PT Kookmin Best Insurance Indonesia
- PT Asuransi Purna Artanugraha
- PT Asuransi QBE Pool Indonesia
- PT Asuransi Raksa Pratikara
- PT Asuransi Rama Satria Wibawa
- PT Asuransi Ramayana Tbk
- PT Asuransi Raya
- PT Asuransi Recapital
- PT Asuransi Reliance Indonesia
- PT Asuransi Samsung Tugu
- PT Sarana Lindung Upaya
- PT Asuransi Simas Net
- PT Asuransi Sinar Mas
- PT Asuransi Sompo Japan Nipponkoa Indonesia
- PT Asuransi Staco Mandiri
- PT Asuransi Sumit Oto
- PT Asuransi Tokio Marine Indonesia
- PT Asuransi Tri Pakarta
- PT Asuransi Tugu Kresna Pratama
- PT Tugu Pratama Indonesia
- PT Victoria Insurance
- PT Asuransi Videi
- PT Asuransi Wahana Tata
- PT Zurich Insurance Indonesia
Keterangan: Daftar di atas diupdate dari website resmi OJK, per tanggal 31 Desember 2015. Jika teman-teman ada yang memiliki informasi terbaru mengenai data perusahaan asuransi, silahkan tinggalkan komentar di bawah ini. Kami akan segera melakukan update data.
Mari kita bahas secara singkat, apa saja contoh asuransi umum (general insurance di Indonesia). Untuk mempermudah pembahasan kami akan bagi asuransi umum untuk keperluan individu dan asuransi umum untuk bisnis.
Asuransi Umum untuk Individu
Berikut ini contoh produk asuransi umum yang berguna untuk keperluan individu dan keluarga:
#1 Asuransi Kesehatan (Health Insurance)
Asuransi kesehatan memberikan perlindungan terhadap biaya kesehatan atau berobat. Manfaat yang diberikan oleh asuransi kesehatan adalah : manfaat harian ruang rawat inap, ICU, pelayanan rumah sakit lainnya, pembedahan, konsultasi dokter (sebelum dan sesudah pembedahan), manfaat rawat jalan darurat karena kecelakaan, pemulangan jenazah, evakuasi medis, santunan kematian karena kecelakaan dan lain-lain.
[Baca Juga: 10 Cara Memilih Asuransi Kesehatan yang Tepat untuk Anda dan Keluarga]
Termasuk ada juga asuransi kesehatan yang memberikan manfaat kesehatan untuk ibu hamil, kesehatan mata dan lain sebagainya. Biasanya produk asuransi kesehatan ini ditawarkan satu paket dengan asuransi jiwa unitlink. Jika Anda ingin membeli terpisah, Anda dapat menghubungi perusahaan asuransi umum atau membeli BPJS Kesehatan.
#2 Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident)
Asuransi ini akan memberikan santunan kepada tertanggung, jika terjadi kecelakaan, seperti santunan meninggal dunia (jika tertanggung meninggal), santunan catat tetap, biaya pengobatan dan santunan kecelakaan sepeda motor. Pemerintah juga memiliki produk asuransi kecelakaan diri yang disebut dengan BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa perusahaan asuransi menawarkan asuransi kecelakaan diri dengan sebutan Asuransi Mikro, Disebut asuransi mikro karena preminya sangat terjangkau, nilai pertanggungan tidak terlalu besar dan dapat dijual di gerai minimarket dan supermarket.
#3 Asuransi Kendaraan : Mobil dan Motor
Asuransi ini akan meberikan uang pertanggungan jika terjadi pencurian, kehilangan motor (total lost only) dan/atau risiko-risiko umum (all risk insurance). Namun Anda perlu perhatikan kembali isi polis, karena definisi all risk insurance bukan berarti semua risiko dapat ditanggung.
[Baca Juga: Apa Saja Kriteria Produk Asuransi Mobil yang Perlu Anda Perhatikan?]
#4 Asuransi Kebakaran dan Asuransi Rumah
Memberikan manfaat uang pertanggungan jika terjadi FLEXAS : kebakaran (Fire), tersambar petir (lightning), peledakan (explosion), kejatuhan pesawat (aircraft impact) dan asap (smoke). Beberapa perusahaana asuransi juga menawarkan asuransi rumah yang disebut PAR : property all risk.
[Baca Juga : Pentingnya Memiliki Asuransi Rumah]
#5 Asuransi Perjalanan (Travel Insurance)
Memberikan manfaat uang pertanggungan jika, terjadi kehilangan koper, sakit di temat tujuan wisata, pembatalan keberangkatan karena kesalahan airline, keterlambatan pemberangkatan, tindakan terorisme di dalam pesawat, perlindungan terhadap perlengkapan golf, perlindungan terhadap isi rumah selama Anda pergi berlibur dan lain sebagainya.
[Baca Juga: 5 Manfaat Asuransi Perjalanan dan Cara Mengurus Klaimnya]
Asuransi Umum untuk Bisnis
Berikut ini contoh produk asuransi umum yang difungsikan untuk kegiatan bisnis:
- Asuransi Pengangkutan Barang (Marine Cargo) memberikan jaminan perlindungan terhadap harta benda dan kepentingan tertanggung seperti barang dagangan, bahan baku, bahan jadi, mesin dan barang lainnya terhadap risiko kerugian yang mungkin timbul selama perjalanan melalui pengangkutan laut, darat, dan udara, baik untuk pengangkutan dalam negeri maupun ekspor dan impor.
- Asuransi Rekayasa Teknik (Engineering Insurance) memberikan jaminan perlindungan terhadap kerugian atau kerusakan konstruksi, alat-alat konstruksi, peralatan elektronik, alat-alat berat atau mesin, pada saat masa pembangunan atau pemasangan mesin.
- Asuransi Tanggung Gugat (Liability Insurance) memberikan jaminan perlindungan terhadap tanggung jawab hukum (tanggung gugat). Misal tanggung gugat pribadi, tanggung gugat umum dan tanggung gugat majikan.
- Asuransi Kapal Laut (Marine Hull Insurance) memberikan jaminan terhadap risiko yang terjadi di laut (cuaca buruk, tabrakan, tenggelam dan kandas), kebakaran, pembuangan barang ke laut, Ejusdem Generis (kerusakan teknis) dan risiko perampokan / pembajakan di tengah laut.
- Asuransi Telecom Tower (BTS) memberikan jaminan terhadap risiko property all risk, perluasan gempa bumi, tanggung jawab hukum pihak ketiga dan kejadian alam.
- Asuransi SPBU (Gas Station Insurance) memberikan jaminan terhadap properti SPBU.
- Asuransi Uang memberikan jaminan atas risiko kerugian uang dan/ atau surat berharga lainnya dari dalam lemari besi (brankas), laci, mesin hitung uang (cash register), atau dalam pengiriman terhadap risiko pencurian, perampokan, kehilangan, pembongkaran, atau penggelapan
Apakah Anda sedang atau pernah menghadapi permasalahan bisnis yang sangat susah? Apa yang biasanya Anda hadapi untuk membuat Anda tetap yakin bisa melewati kesulitan tersebut?
Sumber artikel:
- Website Resmi OJK. – ojk.go.id
- Website Resmi AAUI – aaui.or.id
- Website Remi BCAasuransi – http://bcainsurance.co.id/
Sumber Gambar:
- General Insurance – https://goo.gl/uUcdFm
Download E-Book Perencanaan Keuangan untuk Umur 20 an (GRATIS)
Leave A Comment