Institut Teknologi Bandung (ITB) sedang ramai menjadi perbincangan terkait sistem pembayaran UKT melalui pinjaman online alias pinjol.

Bagaimana faktanya? Simak penjelasan selengkapnya dalam artikel Finansialku berikut ini!

 

Polemik ITB Tawarkan UKT dengan Pinjol

Institut Teknologi Bandung (ITB) baru-baru menjadi sorotan publik lantaran menawarkan skema pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui pinjaman online atau pinjol.

Kabar ini bermula saat akun X @itbfess mengunggah foto yang menunjukkan pamflet resmi ITB. Pamflet tersebut berisi informasi tentang program cicilan kuliah per bulan di ITB, pada Kamis (25/01/2024).

 

Disebutkan bahwa ITB melakukan kerja sama dengan pihak ketiga yakni Danacita untuk proses pembayaran UKT dengan periode cicilan 6 atau 12 bulan. Pada pamflet juga tercantum pengajuan cicilan via aplikasi tanpa down payment (DP) dan tanpa jaminan apa pun.

Dalam unggahan akun tersebut juga memuat tangkapan layar pinjaman Rp12.500.000. Dengan memilih opsi cicilan 12 bulan, pemilik akun harus membayar Rp1.291.667 per bulan.

Program cicilan kuliah bulanan yang ITB terapkan ini pun menuai banyak kritikan dari netizen di media sosial X.

Selain itu, netizen juga menyoroti besarnya bunga yang platform Danacita berikan tersebut.

[Baca Juga: Uang Kuliah Makin Mahal, Ikuti Tips Ini Agar Tidak Kelimpungan]

 

Akar Masalah dari Polemik UKT ITB

Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) ITB, Yogi Syahputra mengatakan, munculnya skema pinjol berakar dari kebijakan ITB yang ia sebut “tidak berperikemanusiaan”. Kebijakan ITB tersebut memaksa mahasiswa yang tidak mampu bayar UKT terancam cuti kuliah.

Yogi mengatakan, kini banyak mahasiswa yang tidak bisa memilih mata kuliah untuk semester berikutnya karena memiliki tunggakan di semester sebelumnya.

ITB memaksa cuti teman-teman yang masih memiliki tunggakan dan tidak bisa membayar UKT-nya, bahkan beberapa teman-teman kita ada yang tunggakannya sampai Rp50 juta, sampai Rp100 juta yang bahkan gaji orangtuanya itu cuma UMR,” kata Yogi.

Di tengah tunggakan itu, kata Yogi, ITB lalu menawarkan opsi kepada mahasiswa untuk melakukan pinjol.

Alih-alih memberi manfaat, skema pinjol itu malah memberikan bunga yang sangat besar dan memberatkan mahasiswa.

Ini sampai 20%. ITB ini kan lembaga pendidikan, bukan lembaga keuangan, kok tega sih memperlakukan mahasiswanya kayak gini,” katanya.

 

Untuk itu, KM ITB menolak segala bentuk komeersialisasi dari mekanisme pembayaran UKT yang ada di ITB.

Prioritas ITB seharusnya adalah pada membantu mahasiswanya dengan ragam mekanisme yang meringankan, bukan malah mencari keuntungan dengan bekerja sama dengan lembaga pinjaman online berbunga,” pungkasnya.

 

Tawaran yang Menimbulkan Perhatian Masyarakat

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPR), Ubaid Matraji, mengatakan apa yang terjadi di ITB disebabkan oleh UU 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang bermasalah. Mulai dari tunggakan mahasiswa hingga munculnya skema pinjol.

Undang-Undang tersebut, kata Ubaid, telah mengubah status perguruan tinggi negeri sebagai badan hukum publik yang otonom atau Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

Artinya, kampus mempunyai hak penuh untuk melakukan komersialisasi dalam mengelola keuangan.

Jadi apa saja kegiatan yang berpotensi menghasilkan profit, diperbolehkan, termasuk menarik uang per semester dengan jumlah berapa juga boleh,” ujar Ubaid Matraji, mengutip dari BBC News Indonesia, Jumat (26/12).

Tapi dengan lahirnya UU Pendidikan Tinggi telah menggeser arah pendidikan di Indonesia ke privatisasi dan komersialisasi, jelas Ubaid.

Imbasnya, mahasiswa yang kurang dan tidak mampu mengalami kesulitan dalam mengakses pendidikan tinggi lantaran besarnya uang kuliah yang pihak kampus tetapkan.

[Baca Juga: Mengenal Uang Kuliah Tunggal, Benarkah Lebih Menguntungkan?]

 

Skema Pembayaran UKT di ITB

Dalam dokumen “Simulasi Pembiayaan Danacita Universitas Teknologi Bandung (ITB)”, tertulis bahwa kerja sama ITB dan Danacita telah berlangsung sejak Agustus 2023.

Dokumen tersebut menyatakan bahwa program pendanaan kuliah oleh ITB yang bekerja sama dengan platform Danacita menawarkan beberapa opsi. Di antaranya, cicilan 6 bulan atau 12 bulan untuk mahasiswa aktif semester 2 hingga 8.

Sementara itu, calon mahasiswa atau mahasiswa baru juga dapat mengakses program pinjaman ini dengan cicilan 6 bulan, 12 bulan, dan 18 bulan.

Tiap opsi cicilan memiliki biaya platform yang berbeda-beda. Mulai dari 1,6% untuk cicilan 6 bulan, 1,75% untuk cicilan 12 bulan dan 1,8% untuk cicilan 18 bulan.

Artinya, jika meminjam Rp15 juta, maka estimasi total pengembalian selama enam bulan sebesar Rp16.890.000, sedangkan 12 bulan menjadi Rp18.600.000. Kemudian, cicilan 18 bulan yaitu Rp20.310.012, serta 24 bulan sebesar Rp22.650.000.

Selain itu, terdapat biaya persetujuan yakni sebesar 3% dari nominal biaya yang disetujui di awal.

Untuk proses pengajuan pinjaman sendiri berlangsung secara online melalui akun Danacita. Mirip dengan mekanisme pinjol pada umumnya, dokumen untuk pengajuan cicilan biaya kuliah yakni ID (KTP) dan selfie atau swafoto mahasiswa.

Selain itu, terdapat persyaratan khusus untuk mahasiswa berusia 21 tahun ke bawah harus memiliki jaminan dari wali.

Adapun kriteria wali mahasiswa yakni memiliki hubungan keluarga (saudara kandung, orangtua, paman, atau bibi) dengan usia 21-55 tahun dan memiliki income yang dapat diverifikasi.

Pengajuan pinjaman cicilan biaya kuliah juga harus menyertakan dokumen pendapatan dengan mutasi rekening satu bulan terakhir.

 

Pembayaran UKT dengan Pinjol Disebut Sebagai “Pemerasan”

Pemerintah, pemda, atau perguruan tinggi wajib untuk memenuhi hak mahasiswanya yang kurang mampu secara ekonomi untuk bisa menyelesaikan studi akademiknya. Ketentuan ini tercantum dalam UU 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Pasal 76 ayat 2 menyebutkan, pemenuhan hak mahasiswa tersebut caranya dengan memberikan:

  1. Beasiswa kepada mahasiswa berprestasi;
  1. Bantuan atau membebaskan biaya pendidikan, dan/atau;
  1. Pinjaman dana tanpa bunga yang wajib lunas setelah lulus atau memperoleh pekerjaan.

 

Akan tetapi, menurut Ubaid, pasal tersebut adalah “jebakan” terutama di poin terakhir.

Sepanjang pengetahuannya tidak ada skema atau platform yang bisa meminjamkan dana ‘tanpa bunga’.

Tidak ada [skema pinjaman dana tanpa bunga]. Itu hanya pasal pemanis. Bank syariah saja ada bunganya. Pasal itu kamuflase terhadap keberpihakan kampus kepada mahasiswa,” jelasnya.

Institut Teknologi Bandung

Institut Teknologi Bandung. Sumber: itb.ac.id

 

Menurut Ubaid, jika benar ITB melakukan kerja sama resmi dengan pihak ketiga dan menerapkan skema seperti itu, maka sama saja kampus melakukan “pemerasan”. Hal ini karena skema pinjol tersebut terjadi secara sistematik dan korbannya banyak.

Orang yang jelas-jelas tidak mampu punya hak dibantu, tapi ini tidak. Dibikin celah pinjol supaya mereka secara sistematik terbelit utang dan tidak bisa bayar, apalagi ada intimidasi. Itu seni pemerasan,” katanya.

[Baca Juga: Contoh Perencanaan Keuangan Pribadi Mahasiswa, Gampang & Simpel]

 

Tanggapan OJK Terkait Polemik UKT ITB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun turun tangan menanggapi informasi tersebut. OJK telah memanggil PT Inclusive Finance Group (Danacita), Jumat (26/01) kemarin untuk meminta penjelasan.

Hasilnya, Danacita menjelaskan penawaran pinjaman untuk UKT sebuah pilihan bagi mahasiswa yang kesulitan membayar.

Menurut keterangannya Danacita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB. Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT,” ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa dalam keterangan tertulis, Jumat (26/01/2024).

OJK menerangkan bahwa pinjaman baru Danacita berikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita.

Berdasarkan penelitian OJK, manfaat ekonomi (suku bunga) yang Danacita kenakan telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

Menurut OJK, Danacita juga menyampaikan bahwa kerja sama Danacita dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama kali. Tapi, kerja sama tersebut juga telah berlangsung dengan perguruan tinggi lainnya.

[Baca Juga: 9 Tips Memilih Jurusan Kuliah dan Cara Merencanakan Keuangannya, Jangan di Skip]

 

Tips Menyiapkan Keuangan untuk Membayar UKT

Bagi Sobat Finansialku yang ingin membayar UKT sendiri saat kuliah nanti, silakan simak beberapa tips menyiapkan keuangan berikut ini:

 

#1 Ketahui Biaya UKT

Tips pertama adalah ketahui dulu biaya UKT yang harus kamu bayarkan saat kuliah. Biasanya, sejumlah faktor seperti akreditasi perguruan tinggi, program studi, dan penghasilan orang tua akan memengaruhi besaran biaya UKT.

Kamu dapat menanyakan biaya UKT kepada pihak perguruan tinggi atau mencari informasinya di website perguruan tinggi tersebut.

 

#2 Buat Anggaran Keuangan

Anggaran keuangan akan membantu mengontrol pengeluaran saat kuliah. Jadi, pastikan kamu memprioritaskan kebutuhan kuliah daripada keinginan lainnya.

Sobat Finansialku harus membuat anggaran dengan masuk akal agar mudah kamu terapkan. Sebagai contoh, simak simulasi anggaran mahasiswa berikut ini:

Tabel Simulasi Perencanaan Anggaran Keuangan Mahasiswa

Tabel Simulasi Perencanaan Anggaran Keuangan Mahasiswa. Sumber: Finansialku.com

 

#3 Rencanakan Sumber Penghasilan Tambahan

Jika iuran bulanan belum cukup untuk membayar UKT satu semester, kamu bisa mempertimbangkan penghasilan tambahan. Misalnya, menjadi affiliator marketplace, menjadi penulis lepas, mengikuti kompetisi, atau side hustle lainnya di artikel ini 21 Rekomendasi Side Hustle yang Cocok untuk Mahasiswa.

 

#4 Hemat

Salah satu cara ampuh untuk menyisihkan dana untuk membayar biaya kuliah adalah dengan menghemat pengeluaran.

Kamu bisa memperhatikan hal ini dengan mengurangi pengeluaran yang tidak perlu. Seperti makan di luar, belanja barang yang tidak penting, dan berlangganan layanan yang tidak kamu gunakan.

 

#5 Manfaatkan Fasilitas Kampus

Umumnya, kampus menyediakan berbagai fasilitas untuk mahasiswa manfaatkan, seperti perpustakaan, laboratorium, dan ruang kuliah. Gunakan fasilitas tersebut untuk mengurangi pengeluaran kamu.

 

Atur Keuangan yang Tepat untuk Mahasiswa

Demikian penjelasan lengkap mengenai skema pembayaran biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) di ITB yang mirip dengan mekanisme pinjol.

Menilik informasi di atas, kita tahu bahwa dana pendidikan begitu penting untuk dipersiapkan. Bukannya tidak boleh menggunakan jasa pihak ketiga, tapi kita juga perlu mengetahui kondisi keuangan kita.

Oleh karena itu, sebaiknya kita mulai menyiapkan dana pendidikan sedari dini. Mulailah dengan menambah informasi seputar cara mengatur keuangan, menghitung dana pendidikan, hingga investasi dan tabungan untuk pendidikan.

Kamu bisa membaca ebook gratis ini sebagai langkah awal menyiapkan dana pendidikan, sebelum kamu menerapkannya di kehidupan. Download ebook Menyiapkan Masa Depan Terbaik Untuk Anak sekarang!

Kalau masih bingung, jangan ragu untuk menanyakan strategi terbaiknya kepada Perencana Keuangan Finansialku yang tersertifikasi.

Caranya dengan menghubungi Customer Advisory via WhatsApp di nomor 0851 5866 2940 dan buat janji temu konsultasi bersama ahlinya.

konsul - DANA PENDIDIKAN

 

Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.

Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

 

Bagaimana pendapat Sobat Finansialku terkait informasi pembayaran UKT ITB dengan skema yang mirip seperti pinjaman online atau pinjol? Silakan tuliskan di kolom komentar.

Jangan lupa share artikel ini kepada teman-teman mahasiswa lainnya, ya. Semoga bermanfaat!

 

Editor: Ratna Sri H.

Sumber Referensi:

  • Raja Eben Lumbanrau dan Quin Pasaribu. 27 Januari 2024. ITB tawarkan bayar kuliah pakai pinjol – Kenapa dikritik dan apa akibatnya? bbc.com – https://shorturl.at/iVX39
  • Umi Zuhriyah. 29 Januari 2024. Viral Biaya Kuliah ITB Berbunga Tinggi Mirip Pinjol, Benarkah? Tirto.id – https://shorturl.at/lHQVX
  • Tim Redaksi. 27 Januari 2024. Heboh Skema Bayar Kuliah di ITB Pakai Pinjol: Penjelasan Kampus hingga OJK. Detik.com – https://shorturl.at/hoBGU

 

Sumber Gambar:

  • Cover – Itb.ac.id