Apakah bisa meneruskan premi asuransi jika berbeda perusahaan asuransi? Pernah ada seseorang yang bertanya kepada saya, “Saya sudah ikut selama 2 tahun di perusahaan asuransi Y, apakah bisa saya pindah lalu meneruskan pembayaran premi asuransinya di perusahaan asuransi lainnya?” Untuk menjawab hal tersebut, mari kita lihat rubrik berikut ini.

 

Rubrik Finansialku

rubrik-ask-the-financial-planner

 

Asuransi Adalah Sebuah Kontrak

Salah satu teman kami bertanya mengenai Asuransi:

Pertanyaan: Saya sudah ikut selama 2 tahun di perusahaan asuransi Y, apakah bisa saya pindah lalu meneruskan pembayaran premi asuransinya di perusahaan asuransi lainnya?

 

Jika Anda memiliki pertanyaan silakan like Facebook Finansialku dan kirimkan pertanyaan Anda.

 

Seseorang tersebut mengatakan kepada saya, bahwa ada seorang agen dari perusahaan asuransi lainnya yang menawarkan produk kepadanya. Kita bilang saja agen perusahaan asuransi X. Memang produk dari perusahaan asuransi X terlihat lebih menjanjikan dan lebih besar pertanggungannya dengan pembayaran premi yang sama. Agen X mengatakan kepada calon kliennya bahwa calon klien dapat memindahkan asuransinya dan pembayarannya dapat diteruskan di perusahaan X ketika klien tersebut membeli produknya. Apakah memang benar bisa demikian?

Jawabannya adalah TIDAK BISA. Lalu mengapa agen tersebut mengatakan bahwa dapat demikian? Ada perbedaan pengertian yang dikatakan oleh agen tersebut dengan pengertian kita sebagai nasabah atau orang awam. Memang kita sebagai nasabah seakan-akan melanjutkan pembayaran premi di perusahaan asuransi dengan jumlah yang sama, tetapi tentu saja bukan benar-benar melanjutkan dari asuransi yang lama.

Konsultasi Apakah Bisa Meneruskan Premi Asuransi Jika Berbeda Perusahaan Asuransi 02 - Finansialku

[Baca Juga: Produk Asuransi Jiwa: Pilih Tradisional atau Unitlink?]

 

Sebelum menjelaskan lebih lanjut tentang pembahasan diatas, ada hal yang perlu kita sama-sama pahami. Asuransi secara umum dibagi menjadi asuransi tradisional dan asuransi non-tradisional atau biasa disebut asuransi unitlink. Baik asuransi tradisional maupun asuransi unitlink, ketika Anda membeli asuransi, berarti Anda sudah melakukan kontrak dengan perusahaan asuransi, yang semua perjanjiannya tertulis jelas di dalam polis.

Di dalam kontrak ini, ada beberapa hal penting yang disebutkan, diantaranya adalah risiko-risiko yang akan ditanggung oleh pihak asuransi, manfaat-manfaat yang akan diberikan, besarnya premi yang harus dibayarkan, lamanya jangka waktu pertanggungan, dan biaya-biaya yang akan dibebankan selama asuransi ini berjalan. Ini merupakan beberapa hal penting yang harus Anda perhatikan.

Infografis Asuransi Jiwa di Sepanjang Usia 01 - Finansialku

[Baca Juga: Infografis: Asuransi Jiwa di Sepanjang Usia]

 

Pada saat Anda mengambil asuransi tertentu, berarti Anda menyetujui kontrak dengan perusahaan asuransi hanya untuk asuransi tersebut. Sama seperti ketika Anda melakukan kontrak untuk suatu pekerjaan bersama, berarti kontrak tersebut hanya untuk satu perjanjian kerja tersebut, apabila ada perjanjian kerja yang lainnya tentu saja Anda harus membuat kontrak yang baru.

Begitu pula dengan asuransi. Pada saat Anda mengambil asuransi yang baru maka kontrak Anda dengan asuransi pun akan menjadi kontrak yang baru, yang berbeda dengan yang lama. Semuanya akan menjadi baru. Hal ini akan berdampak ke manfaat-manfaat yang diambil, jangka waktu pembayaran, dan biaya-biaya yang dibebankan.

 

Meneruskan Premi Asuransi

Seperti yang telah saya tulis diatas tentang perbedaan pengertian, pada saat agen tersebut mengatakan bahwa Anda dapat meneruskan premi asuransi di perusahaan yang baru, itu berarti Anda dapat terus membayar premi seperti halnya Anda membayar sekarang. Tetapi kontrak yang baru memiliki perjanjian yang baru juga.

Oleh karena itu, nasabah asuransi yang ditawarkan oleh agen X dengan produk yang lebih baik akan mendapatkan polis asuransi yang baru. Pada saat mendapatkan polis asuransi yang baru, berarti nasabah tersebut memulai lagi kontraknya dengan perusahaan asuransi tersebut dari awal mula.

5-faktor-penyebab-premi-asuransi-jiwa-dan-kesehatan-jadi-mahal-finansialku

[Baca Juga: 5 Faktor Penyebab Premi Asuransi Jiwa dan Kesehatan Jadi Mahal]

 

Dari awal mula berarti semua hal mengikuti perjanjian yang baru dan kontrak atau polis asuransi yang baru. Memang Anda sebagai nasabah tidak menambah jumlah premi yang dibayarkan, tetapi hal tersebut dapat disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya adalah karena perusahaan yang baru dapat memberikan uang pertanggungan yang sama dengan biaya yang lebih sedikit.

Atau jika Anda mengambil asuransi unitlink, mungkin saja di asuransi sebelumnya bagian investasi Anda lebih besar, sehingga pada saat ditawarkan asuransi yang baru, bagian investasi Anda diambil untuk memberikan manfaat yang lebih besar. Oleh karena itu, manfaat yang Anda peroleh dapat menjadi lebih baik atau berbeda dengan sebelumnya.

Tetapi dengan membuka asuransi yang baru, berarti Anda mengakhiri kontrak yang lama, dimana mungkin ada biaya-biaya yang telah Anda bayarkan, seperti biaya asuransi dan biaya akuisisi (khusus asuransi unitlink) yang jumlah cukup besar. Semua biaya itu tentunya tidak akan dikembalikan. Dan pada asuransi yang baru biaya-biaya tersebut akan dibebankan ulang mulai dari tahun yang pertama.

Infografik Do’s and Don’ts Saat Membeli Asuransi Jiwa 01 - Finansialku

[Baca Juga: 4 Faktor Yang Mempengaruhi Harga Premi Asuransi Jiwa]

 

Oleh karena itu, meskipun Anda seakan-akan meneruskan asuransi Anda dengan membayar premi yang sama di perusahaan asuransi yang baru, sebenarnya secara tidak langsung Anda membeli asuransi yang baru dan memulainya lagi dari awal, dengan perjanjian yang baru, manfaat yang baru dan biaya-biaya yang baru.

Anda tidak bisa meneruskan premi asuransi jika berbeda perusahaan asuransi Click to Tweet

 

Memang hal ini agak sedikit tricky, oleh karena perbedaan asumsi seorang nasabah dan seorang agen. Tetapi hal tersebut sering terjadi. Biasanya selama nasabah tidak merasa dirugikan, maka agen jarang sekali memberitahukan kondisi ini. Apalagi dengan asuransi unitlink, banyak hal yang dapat dilakukan sehingga nasabah seakan-akan merasa melanjutkan premi asuransinya.

Misalnya, nasabah sudah menabung selama 3 tahun di perusahaan asuransi X (dimana jangka waktu menabungnya 15 tahun), maka nasabah hanya perlu menabung selama 12 tahun di perusahaan asuransi Y. Tetapi seperti yang sudah saya jelaskan diatas, bahwa sebenarnya tidak memungkinkan untuk meneruskan sebuah perjanjian atau kontrak asuransi di asuransi yang baru.

 

Pahami Dulu Sebelum Membeli

Memang ada beberapa nasabah yang tidak masalah dengan hal ini. Tetapi ada pula beberapa nasabah yang setelah saya jelaskan menjadi keberatan dengan hal ini, karena besarnya biaya yang harus dibebankan kembali, sehingga jumlah uang yang nasabah terima (apabila asuransinya memiliki nilai tunai dalam bentuk tabungan atau investasi) akan menjadi berkurang atau semakin kecil.

Slide Mengapa Harus Punya Asuransi Serta Istilah-istilah Asuransi

[Baca Juga: Mengapa Harus Punya Asuransi? Serta Istilah-istilah Asuransi]

 

Oleh karena itu, sebelum membeli asuransi apapun, pahami terlebih dahulu produk asuransi yang akan dibeli, sehingga Anda dapat memaksimalkan perencanaan keuangan Anda dan uang yang Anda keluarkan untuk mencapai tujuan keuangan yang Anda inginkan. Semoga penjelasan kali ini bermanfaat untuk Anda.

 

Apakah artikel kali ini memberikan informasi yang bermanfaat untuk Anda? Apakah ada pertanyaan lain mengenai hal ini? Silahkan tulis pertanyaan Anda pada kolom yang tersedia.

 

Sumber Gambar:

  • Polis Asuransi – https://goo.gl/CdozaW
  • Penawaran Premi Asuransi – https://goo.gl/7TLwAQ

 

Download Ebook Investasi Reksa Dana untuk Pemula

Download Panduan Berinvestasi Reksa Dana untuk Pemula Finansialku.com