Apakah Anda berminat untuk mengajukan KPR Syariah? Bagaimana cara membeli rumah dengan KPR syariah dan Developer Syariah?

Jika Anda yang sedang mencari bagaimana caranya membeli rumah dengan KPR syariah, pahami dulu bagaimana caranya membeli rumah dengan KPR syariah berikut ini.

 

KPR Syariah

Membeli rumah sudah menjadi salah satu impian yang paling diinginkan oleh semua orang. Dana untuk membeli rumah pun menjadi urusan yang besar, karena membeli rumah membutuhkan uang yang besar.

Belum lagi dengan inflasi harga rumah yang semakin naik dari tahun ke tahun. Selain dijadikan tempat tinggal, rumah juga bisa menjadi sumber pendapatan pasif untuk beberapa orang.

Pasar jual beli rumah memang sangat tinggi sehingga menyebabkan harga rumah naik secara signifikan. Tidak jarang juga kita menemukan orang membeli rumah dengan cara KPR daripada membeli secara tunai atau cash.

Alasan banyak orang menggunakan KPR, yaitu ketidaktersediaan uang yang banyak saat membeli rumah. Dengan membeli secara KPR, orang tersebut dapat mengeluarkan uang dalam jumlah yang lebih kecil dari harga rumah tersebut, meskipun memakan waktu bertahun-tahun.

Tapi Anda perlu mengingat bahwa bunga KPR yang ditawarkan, bisa naik sewaktu-waktu. Sering Anda jumpai bahwa bank-bank konvensional menawarkan KPR konvensional dengan bunga yang fluktuatif.

Kenali Dulu Cara Membeli Rumah Dengan KPR Syariah dan Developer Syariah 02 - Finansialku

[Baca Juga: Kenali Cara Beli Rumah Pakai BPJS, KPR BPJS Ketenagakerjaan]

 

Tidak jarang juga kita menemui rumah-rumah yang dijual oleh bank yang dikarenakan kredit macet atau ketika orang yang menggunakan KPR tidak bisa membayarnya.

Belum lagi, semakin sadarnya masyarakat Indonesia dengan ekonomi syariah. Sehingga, mereka lebih memilih untuk berutang ke saudara atau teman tanpa bunga, mengingat bunga bank konvensional termasuk riba.

Menjawab permintaan masyarakat Indonesia, muncullah bank syariah yang menyediakan KPR syariah.

KPR syariah ini memberikan pinjaman dengan bunga yang tetap hingga akhir cicilan.

Terdapat dua jenis KPR syariah yang populer di masyarakat, yaitu

  1. Akad murabahah atau yang disebut skema jual beli, dan
  2. Akad musyarakah mutanaqishah atau disebut skema kerja sama bagi hasil.

 

banner -millennials tidak bisa beli rumah, kata siapa

 

Contoh Akad Murabahah

Misalkan, Anda ingin mengambil rumah seharga Rp750 juta dengan menggunakan akad murabahah. Untuk uang muka KPR disepakati sebesar 30%, maka Anda harus membayar uang muka sebesar Rp225 juta.

Bagaimana dengan sisa uang rumah yang harus dibayar? Tenang saja, bank akan membantunya dengan membayar sisa dari uang muka yang Anda berikan, yaitu sebesar Rp525 juta.

Jika margin yang disepakati sebesar 9 persen dengan tenor cicilan 15 tahun, maka Anda harus bayar cicilan per bulan sekitar Rp5,3 juta.

 

Contoh Akad Musyarakah Mutanqishah

Sebagai contoh, Anda akan membeli rumah seharga Rp750 juta tersebut, dibagi sesuai dengan porsi masing-masing.

Misalnya, bank menyetorkan porsi 60 persen atau Rp450 juta dan Anda menyetor porsi 40 persen atau Rp300 juta, maka akan terkumpul uang sejumlah Rp750 juta dari Anda dan juga bank.

Setelah itu, rumah tersebut dibeli kembali dan disewakan kepada Anda. Jika tenor pinjaman yang disepakati adalah 15 tahun, maka Anda harus membayar sewa dan juga kepemilikan bank atas rumah tersebut.

Tunda Spin Off Unit Usaha Syariah, Bagaimana Kinerja BBTN_ 03

[Baca Juga: 5 Strategi Melunasi KPR Lebih Cepat, Hati-Hati ada Biaya Percepatan Pelunasan!]

 

Misalkan, Anda sepakat untuk membayar sewa per bulan sebesar Rp1,5 juta. Tetapi, Anda juga harus membeli kepemilikan bank dari rumah yang Anda sewa yang besarannya telah disepakati oleh kedua belah pihak di awal.

Anda pun perlu memperhatikan, bahwa biaya-biaya dari contoh di atas belum termasuk biaya tambahan lain, seperti biaya notaris, biaya balik nama, BPHTB dan biaya lainnya.

Gratis Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 30 an

Perencanaan Keuangan Untuk Usia 30 an - Finansialku Mock Up

 

Selain KPR syariah, jika Anda ingin menghindari riba dari bank, terdapat sebuah metode pembelian rumah yang baru, yaitu pembelian rumah melalui developer syariah.

 

Developer Syariah

Bagaimanakah skema pembelian rumah dari developer syariah ini? Apakah berbeda dengan KPR syariah?

Jika Anda jalan-jalan ke suatu daerah dan Anda menemukan iklan properti syariah dengan slogan yang khas, yaitu “tanpa riba”, “tanpa BI checking”, “tanpa denda”, “tanpa sita” dan “tanpa melibatkan bank”.

Lalu, Anda pun heran memang ada ya pembelian rumah tanpa campur tangan bank jika tidak bisa melunasinya saat pembelian pertama.

Ternyata, sekarang sudah ada metode pembelian dengan metode melalui developer syariah.

5+ Contoh Bisnis Syariah 3 Finansialku

[Baca Juga: Sebelum Milih KPR, Kenali Dulu Perhitungan Bunga Floating KPR]

 

Semua transaksi jual dan beli rumah dengan developer syariah terdapat pada kesepakatan perjanjian yang sudah ditandatangani oleh kedua pihak dengan bermeterai.

Contohnya untuk cicilan bulanan, developer syariah akan menetapkan angsuran tetap selama tenor yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Misalnya, Anda membeli rumah seharga Rp750 juta dengan tenor 10 tahun dan margin sesuai kesepakatan yaitu 5 persen per tahun.

Berapakah Anda harus membayar per bulan? Ternyata, Anda perlu membayarnya sebesar Rp6,5 juta.

Bagaimana jika di tengah perjalanan Anda tidak bisa membayar cicilan rumah Anda?

Anda tidak perlu panik, jika di tengah jalan, Anda tidak bisa membayar cicilan rumah Anda. Pihak developer tidak akan menyita rumah Anda seperti yang sering Anda temui di bank konvensional, melainkan akan ada kesepakatan win-win solution bagi kedua pihak.

Misalkan Anda over kredit rumah Anda ke orang lain dengan tetap menentukan margin dan hasil dari over kredit tersebut dibayarkan kepada pengembang sementara marginnya boleh diambil oleh nasabah.

Jadi, penyitaan tidak akan dilakukan karena ada kesepakatan dari awal yang dilakukan secara musyawarah dan tidak merugikan kedua belah pihak.

Hal tersebut, akan terjadi jika Anda telat membayar cicilan.

Jika Anda ingin melunasi keterlambatan cicilan beberapa bulan yang belum dibayarkan sebelumnya, maka tidak akan ada denda dari pihak developer. Asalkan, Anda memiliki itikad baik untuk membayar cicilan rumah yang menunggak tersebut.

Tips Memilih Unitlink Syariah 01 Karyawan - Finansialku

[Baca Juga: Bagaimana Jika Tidak Bisa Bayar Cicilan KPR?]

 

Selain dari tidak adanya penyitaan jika pembeli rumah tidak membayar cicilan, pembelian dengan developer tidak melibatkan bank.

Meskipun skema yang digunakan dari pembelian rumah ini adalah akad murabahah, namun skema ini benar-benar tidak melibatkan perbankan.

Developer syariah ini meyakini jika prinsip jual beli yang sesuai syariah adalah tanpa melibatkan pihak ketiga seperti perbankan, baik untuk urusan KPR maupun dalam urusan pembangunan.

Ciri lain dari pembelian rumah dari pengembang syariah adalah penyerahan kunci nasabah yang lebih lama.

Jika penyerahan kunci bisa memakan 6 bulan jika menggunakan KPR, maka developer syariah akan menyerahkan kunci selama 1 hingga 2 tahun.

Hal tersebut dilakukan karena pengembang benar-benar membangun rumah dari biaya setoran angsuran nasabah yang terkumpul. Jika Anda semakin lancar membayar angsuran, maka Anda akan semakin cepat mendapatkan kunci rumah Anda.

Sebelum Anda memilih metode mana yang sesuai dengan Anda, Anda bisa menghitung dana pembelian rumah dengan menggunakan Aplikasi Finansialku yang bisa Anda dapatkan di bawah ini.

Agar Anda lebih mengerti dalam perhitungan dan perencanaan membeli rumah, silakan perhatikan contoh penggunaan Aplikasi Finansialku.

Kenali Dulu Cara Membeli Rumah Dengan KPR Syariah dan Developer Syariah 03 Aplikasi - Finansialku

Kenali Dulu Cara Membeli Rumah Dengan KPR Syariah dan Developer Syariah 04 Aplikasi - Finansialku

Contoh hasil perhitungan membeli rumah dengan Aplikasi Finansialku

 

Rencanakan Membeli Rumah Anda Dari Sekarang

Setelah Anda mengetahui berapa dana yang Anda butuhkan untuk membeli rumah impian Anda, yang perlu Anda lakukan adalah merencanakannya bagaimana Anda akan mengikuti rencana Anda.

Jika Anda tidak merencanakannya sedari sekarang, bagaimana Anda akan membeli rumah impian Anda? Darimana Anda akan mendapatkan uang untuk membeli rumah impian Anda?

Jika Anda masih bingung bagaimana caranya merencanakan untuk membeli rumah. Anda bisa men-download ebook perencanaan keuangan usia 20 an di bawah ini.

Gratis Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Umur 20 an

Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 20 an Perencana Keuangan Independen Finansialku

 

 

Setelah membaca artikel ini, saya yakin Anda telah mengetahui skema pembelian rumah dengan cara KPR Syariah dan Developer Syariah.

Bagikan informasi ini kepada teman atau saudara Anda yang belum mengetahui skema pembelian rumah dengan cara KPR Syariah dan Developer Syariah yang bermanfaat untuk Anda.

 

Sumber Referensi:

  • Miftahul Khoer. 4 September 2018. Bagaimana Beli Rumah Lewat KPR Syariah dan Developer Syariah. Cekaja.com https://goo.gl/neD3Tt

 

Sumber Gambar:

  • Cara Membeli Rumah Syariah – https://goo.gl/TMbd4e
  • KPR Syariah – https://goo.gl/Avft1U