Pemenuhan kewajiban suami kepada istri ditujukan untuk mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Cari tahu hal-hal yang wajib dipenuhi suami dalam rumah tangga di artikel Finansialku berikut ini!

 

Summary:

  • Al-Qur’an menggambarkan pernikahan sebagai salah satu ibadah yang paling berharga, di mana terdapat beberapa hak dan kewajiban suami dan istri yang harus saling dipenuhi.
  • Jika suami tidak memenuhi kewajibannya kepada istri, maka bisa menjadi perilaku yang haram dan tercela dalam pandangan Islam.

 

Kewajiban Suami kepada Istri

Mempelai laki-laki dan perempuan menyatukan janji saat akad nikah. Keduanya berjanji untuk saling melengkapi saat menjalani hidup. Pasca pernikahan, masing-masing pihak punya hak dan kewajiban yang harus dipenuhi.

Al-Qur’an menyebut pernikahan sebagai salah satu ibadah yang bernilai besar. Karenanya, pasangan harus punya bekal kuat demi menciptakan keluarga sejahtera.

kewajiban suami kepada istri 1

Ilustrasi Pasangan Suami Istri. Sumber: islam.nu.nor.id

 

Sebagai calon kepala keluarga, laki-laki harus tahu kewajiban suami kepada istri. Dengan begitu, pasangan tidak akan merasa dirugikan.

Berikut adalah kewajiban suami kepada istri menurut Islam:

 

#1 Memberikan Mahar

Mahar adalah pemberian yang diserahkan laki-laki kepada perempuan karena pernikahan. Kewajiban suami dalam Islam ini termuat dalam surat An-Nisa ayat 4:

وَ اٰتُوا النِّسَآءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةًؕ-فَاِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَیْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوْهُ هَنِیْٓــٴًـا مَّرِیْٓــٴًـا

 

Artinya: Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya. (QS an-Nisa:4)

 

Ayat ini menunjukkan bahwa mahar merupakan kewajiban suami yang harus dipenuhi. Mahar dapat berupa apa saja, baik berupa benda berwujud maupun tidak berwujud, seperti uang, perhiasan, rumah, tanah, atau jasa.

Praktik pemberian mahar dalam Islam tidak selalu dilakukan secara tunai saat akad nikah.

Ada juga suami yang menunda pembayaran maharnya, atau membayarnya secara cicil. Hal ini dibolehkan dalam Islam, asalkan ada kesepakatan antara suami dan istri.

Hal ini dapat disimak dalam Hadis diriwayatkan oleh Al-Hakim dan dishahihkan Bukhari dan Muslim, ”Sebaik-baik mahar adalah mahar yang paling mudah (ringan).”

 

#2 Memberikan Nafkah yang Layak

Nafkah dalam bahasa Arab disebut dengan an-nafaqah, yang berarti pengeluaran. Nafkah dalam Islam diartikan sebagai pengeluaran yang dilakukan oleh seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok diri dan keluarganya, baik berupa makanan, pakaian, tempat tinggal, maupun kebutuhan lainnya.

Dalam Islam, nafkah merupakan kewajiban suami kepada istri. Kewajiban ini berlaku bagi suami yang merdeka, berada di tempat atau bepergian, dan mampu secara finansial.

Nah, berbicara tentang nafkah finansial, hal ini tak jarang memicu konflik dalam rumah tangga. Sebaiknya, kenali beberapa penyebab konflik tersebut dan cara mengatasinya dalam tayangan berikut!

 

 

Kembali ke topik pembahasan seputar nafkah yang layak, ulama lain, Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa suami yang bepergian tidak wajib memberi nafkah, kecuali jika ada putusan penguasa.

Kewajiban memberi nafkah yang layak dapat disimak dalam surah Al-Baqarah ayat 233:

وَ الْوَالِدٰتُ یُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَیْنِ كَامِلَیْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ یُّتِمَّ الرَّضَاعَةَؕ-وَ عَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَ كِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِؕ-لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا

 

Artinya: Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. (QS al-Baqarah:233).

 

Sementara itu, kewajiban suami untuk menyediakan tempat tinggal yang layak dapat disimak dalam surah Ath-Thalaq ayat 6):

اَسْكِنُوْهُنَّ مِنْ حَیْثُ سَكَنْتُمْ مِّنْ وُّجْدِكُمْ

 

Artinya: Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu (suami) bertempat tinggal menurut kemampuan kamu. (QS Ath-Thalaq: 6)

 

Rasulullah menegaskan keharusan suami memenuhi nafkah keluarga dalam hadis riwayat Bukhari. Di sana, ditegaskan bahwa setiap laki-laki adalah pemimpin yang bertanggung jawab terhadap apa pun yang dia pimpin.

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَعَبْدُ الرَّجُلِ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

 

Artinya: Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpin. Penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, dan istri pemimpin terhadap keluarga rumah suaminya dan juga anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap mereka, dan budak seseorang juga pemimpin terhadap harta tuannya dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadapnya. Ketahuilah, setiap kalian adalah bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. (HR al-Bukhari).

 

#3 Menggauli Istri dengan Baik

Bergaul dengan baik adalah kewajiban suami kepada istri. Hal ini ditegaskan oleh Allah dalam surah An-Nisa ayat 19:

یٰۤاَیُّهَا الَّذِیْنَ اٰمَنُوْا لَا یَحِلُّ  لَكُمْ اَنْ تَرِثُوا النِّسَآءَ كَرْهًاؕ وَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ  لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَاۤ اٰتَیْتُمُوْهُنَّ اِلَّاۤ اَنْ یَّاْتِیْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَیِّنَةٍۚ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۚ-فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰۤى اَنْ تَكْرَهُوْا شَیْــٴًـا وَّیَجْعَلَ اللّٰهُ فِیْهِ خَیْرًا كَثِیْرًا

 

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS An-Nisa:19)

 

Ayat di atas memerintahkan suami untuk memperlakukan istri dengan baik. Suami harus berbicara dengan kata-kata yang lembut, sopan, dan penuh kasih sayang.

Suami juga harus bersikap baik kepada istri dengan menunjukkan sikap yang lemah lembut, perhatian, dan tanggung jawab.

Selain itu, suami juga harus berbuat baik kepada istri dengan memberikan nafkah yang cukup, memenuhi kebutuhannya, dan melindunginya dari segala hal yang membahayakan.

Rasulullah SAW adalah teladan bagi semua umat Islam dalam memperlakukan istri. Beliau selalu memperlakukan istri-istrinya dengan layak dan terhormat.

[Baca juga: Astagfirullah! Begini Hukum Menafkahi Keluarga dari Uang Haram]

 

#4 Menjaga Istri dari Dosa

Suami wajib memberikan pendidikan agama kepada istri dan anak-anaknya. Hal ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab suami sebagai pemimpin keluarga.

Kewajiban suami kepada istri dan keluarga ini akan membentuk mereka menjadi pribadi yang taat kepada Tuhan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan ilmu agama, seseorang akan mampu membedakan antara perilaku yang baik dan buruk, serta terhindar dari perbuatan dosa.

Hal ini tercantum dalam surat At-Tahrim ayat 6:

یٰۤاَیُّهَا الَّذِیْنَ اٰمَنُوْا قُوْۤا اَنْفُسَكُمْ وَ اَهْلِیْكُمْ نَارًا وَّ قُوْدُهَا النَّاسُ وَ الْحِجَارَةُ عَلَیْهَا مَلٰٓىٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا یَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَاۤ اَمَرَهُمْ وَ یَفْعَلُوْنَ مَا یُؤْمَرُوْنَ

 

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS at-Tahrim:6)

 

#5 Mencintai Istri

Memberikan cinta dan kasih sayang kepada istri merupakan salah satu pilar penting dalam membangun rumah tangga yang sakinah.

Cinta dan kasih sayang yang terwujud dalam perlakuan dan perkataan yang penuh perhatian, ketulusan, keromantisan, dan senda gurau, akan membuat istri nyaman dalam menjalankan perannya sebagai pasangan sekaligus ibu rumah tangga.

Pemberian cinta dan kasih sayang kepada istri melainkan perintah Allah SWT. Dengan demikian, ketentraman rumah tangga bisa didapat.

[Baca Juga: 7 Tips Perencanaan Keuangan Keluarga untuk Mencapai Tujuan Keuangan]

 

Bagaimana Jika Suami Tidak Memenuhi Kewajibannya

Pernikahan merupakan ikatan sakral antara dua orang yang saling mencintai dan ingin hidup bersama. Setelah menikah, suami dan istri memiliki hak dan kewajiban masing-masing.

Penelantaran kewajiban suami kepada istri adalah perilaku haram dan tercela. Apalagi, jika suami enggan bekerja karena malas.

Hal ini tertulis dalam surah An-Nisa ayat 34:

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ ۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ ۚ وَٱلَّٰتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ وَٱضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا۟ عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

 

Artinya: Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (QS an-Nisa:34)

 

Dalam situasi lain, misal jika suami mengalami kondisi yang sangat mendesak, seperti di-PHK atau mengalami sakit yang membuatnya tidak dapat bekerja, istri boleh bekerja untuk membantu perekonomian keluarga.

Namun, kerja istri harus dilakukan dengan tetap menjaga kehormatan dan tidak mengabaikan keluarga. Harta yang diperoleh istri dari pekerjaannya tetap merupakan haknya. Suami tidak boleh menggunakannya tanpa izin dan persetujuan istri.

Berikut adalah hal-hal yang boleh dilakukan istri jika suami lalai dengan kewajibannya:

  • Mengambil harta suami—meskipun tanpa izin—lantaran suami kikir.
  • Memberi kesempatan kepada suami untuk berubah.

 

Penuhi Tugas dan Kewajiban sebagai Suami

Sebagai kepala keluarga, suami bertanggung jawab terhadap kelangsungan rumah tangga dan hak orang-orang di dalamnya. Kewajiban suami kepada istri dan keluarga adalah perintah Allah yang harus ditaati.

Untuk menjamin kesejahteraan keluarga, Anda bisa bekerja sama dengan istri dalam mengatur keuangan. Oleh karena itu, Anda bisa membaca ebook dari Finansialku Cara Mengatur Keuangan dengan Mudah

Untuk saran keuangan yang lebih strategis, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan Perencana Keuangan Finansialku.

Hubungi Customer Advisory Finansialku via WhatsApp di nomor 0851 5866 2940 atau klik banner di bawah ini, sekarang!

konsul - PERENCANAAN KEUANGAN SYARIAH Q3 23

 

Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.

Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

 

Demikian ulasan tentang kewajiban suami kepada istri. Sampaikan tanggapan Anda dalam kolom komentar di bawah ini.

Jangan lupa share informasi ini di media sosial untuk membantu rekan Anda yang akan menikah memiliki rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Terima kasih!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

 

Editor: Muhammad Dicky Syaifudin

Sumber Referensi:

Studi:

  • Happy Pian. Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Islam dari Perspektif Keadilan Gender. Bandung: Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.
  • Muammar. 16 Oktober 2020. Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Perspektif Al-Qur’an. Palangkaraya: Pengadilan Agama Palangkaraya.
  • Ratnaputri Setyawati. 2014. Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Keluarga Muslim (Studi pada Perempuan Karier di Kecamatan Sanden Bantul D.I.Yogyakarta). Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.
  • Rully M Kusriyanti. 2016. Pelaksanaan Hak Dan Kewajiban Suami Terhadap Istri Muallaf Di Desa Asam Jaya Kecamatan Jorong. Banjarmasin: Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin.

 

Artikel Internet:

  • Amelia Riskita Putri. 02 Agustus 2023. Hukum Suami Tidak Memberi Nafkah dalam Islam, Pahami Dads! Orami.com – https://bit.ly/3RSkrPq