Begini kronologi kasus Jouska yang menggemparkan banyak orang. Mulai dari pengakuan korban sampai berbagai fakta mengejutkan!

Ketahui selengkapnya di berita Finansialku di bawah ini.

 

Awal Mula Kasus Jouska

Salah satu perusahaan konsultasi investasi dan penasihat keuangan, PT Jouska Finansial Indonesia, sejak beberapa hari lalu jadi topik hangat obrolan warganet di berbagai platform media sosial.

Ini semua berawal kala salah seorang mantan klien-nya, membeberkan sebuah fakta yang mencengangkan, di mana dia harus kehilangan puluhan juta.

Pertama kali diberitakan oleh cnbcindonesia.com, salah satu klien Jouska, Muhammad Abdurrahman Khalish, menyampaikan kalau investasinya rugi puluhan juta setelah dikelola Jouska.

“Saya kehilangan uang puluhan juta karena financial advisory yang serampangan dari Jouska.” Katanya, dikutip laman tersebut, Selasa (21/07).

 

Dalam keterangannya, dia pertama kali menjadi klien Jouska sejak 2018 lalu, dengan mengambil jasa Manajemen Investasi Saham.

Khalish juga menyampaikan bukti perjanjian yang tertuang dalam Surat Perjanjian Kerja bernomor 0360/0675/7006/IX/2018 di mana kontrak berlaku sejak 21 September 2018 dan berakhir pada 20 September 2019.

“Karena saya awam masalah investasi dan dunia financial planner atau sejenisnya, jadi saya mempercayakan aja semuanya kepada Jouska.” Katanya, dikutip laman yang sama.

Yuk-Nabung-Saham-vs-Yuk-Investasi-Reksa-Dana-01-Finansialku

[Baca Juga: Bagaimana Cara Memilih Perencanaan Keuangan]

 

Setelah kontrak berlaku, Khalish, melalui Jouska mulai membuka Rekening Dana Nasabah (RDI) di perusahaan PT Philips Sekuritas, kemudian diberikan aplikasi online trading POEMS.

Sesuai instruksi, setelah akunnya berhasil dibuat, dia langsung menyimpan sejumlah dana pada akun tersebut.

Kemudian, keanehan dimulai ketika Khalish mengaku kalau pihak Jouska bisa melakukan transaksi tanpa sepengetahuannya.

“Saya tidak memberikan login, tetapi Jouska mampu melakukan transaksi jual dan beli di akun tersebut.” Katanya.

 

Keanehan tidak hanya berhenti sampai situ saja. Waktu itu, dia secara khusus meminta pihak Jouska untuk melakukan investasi pada saham-saham syariah saja.

Ternyata permintaan tersebut tidak diindahkan oleh pihak Jouska, karena selama kontrak berlangsung, Jouska membelikan Khalish saham PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan saham non-syariah lainnya.

“Karena saya mintanya syariah, maka saya minta saham bank dijual. Saham tersebut dijual namun di kemudian hari kembali dibelikan bank. Jouska juga membelikan emiten yang baru IPO, yaitu LUCK (PT Sentral Mitra Informatika Tbk).” Ungkap Khalish, dikutip laman cnbcindonesia.com, (21/07).

 

Penuturan Korban Lain

Setelah berita ini dipublikasikan, tidak perlu waktu lama untuk korban lainnya bermunculan dan mengakui kalau mereka juga dibuat rugi oleh Jouska, lewat media sosial pribadi mereka.

Salah satunya adalah mantan klien Jouska di tahun 2018 yang tidak ingin diketahui namanya.

Melalui akun twitter @terperdaya, dia membeberkan semua kerugian yang dia dapatkan dalam satu utasan yang bersambung.

“Gue salah satu korban Jouska dan gue akan cerita betapa shady-nya perusahaan Financial Planner yang sangat terkenal di social media ini.” Katanya, sebagai pembuka utasan.

 

Mantan klien Jouska satu ini ingat kalau dia ditawari produk komprehensif dan manajemen investasi.

Tapi, dia memilih produk kedua, karena produk komprehensif kelewat mahal buatnya.

“…waktu Jouska lagi awal-awal hot-hotnya, waktu ke sana kantornya masih kecil, kemudian gue ditawarin produk komprehensif, tapi karena harganya kelewat mahal gue pilih manajemen investasi aja.” Katanya, sambil melampirkan foto berisi surat penawaran dari pihak Jouska.

 

Dari surat yang dilampirkan tersebut, ada dua surat penawaran yang berbeda, yaitu produk komprehensif dan manajemen investasi, dengan lingkup kerja dan harga yang berbeda-beda.

“Sudah sangat jelas sekali ya ini, bahwa mereka menawarkan mengelola dana di RDI klien dan membantu proses transaksi. Ada di poin titik 4. Jadi gue dibikinin RDI, terus mereka bilang kita cuma tinggal setor duit aja ke RDI kita, dan mereka yang bakalan melakukan transaksi.” Cuitnya.

Cerita Panjang Kasus Jouska_ Sudah Berakhir atau Ada Sekuel_ 02

[Baca Juga: Konsultasi: Apakah Boleh Perencana Keuangan Mengelola Investasi Saya?]

 

Mengaku sebagai orang yang tidak mengerti betul dunia saham, pemilik akun @terperdaya ini mengaku merasa tergoda.

“Ya akhirnya tiap bulan bulan gue setor tuh gaji gue yang tidak banyak ke rekening RDI gue, terus ya keliatan tiap mereka ngelakuin transaksi di akun Philips via POEM.” Akunya.

 

Selama kontrak berlangsung, dia menuturkan kalau keuntungan yang didapatkan tidak besar, hanya kisaran Rp 15-45 ribu saja.

Bukan cuma itu, dia juga menyatakan kalau selama pihak Jouska melakukan aktivitas jual beli itu, dia tidak mendapatkan konsultasi atau laporan apapun.

“Yaudah tiba-tiba muncul dan hilang aja dari porto gue. Ya sesuai perjanjian sih bahwa pihak Jouska (PIHAK PERTAMA) yang juga akan melakukan eksekusi.”

 

Sampai suatu hari, dia menemukan hal janggal di portofolio sahamnya. Dia tiba-tiba menemukan saham LUCK.

“Gue tanya dong ini saham apaan. Pihak Jouska bilang kalo “Oh itu kita tahu kok perusahaannya, kita kenal dengan orang-orang di dalamnya, itu perusahaan bagus, dsb.” Means Jouska berarti trading LUCK dengan insider information dong?” Tulisnya.

 

Hingga kemudian ada momentum di mana harga saham LUCK melesat, yang bertepatan dengan jadwal konsultasinya dengan pihak Jouska.

“Gue diberi tahu advisor Jouska bahwa LUCK adalah saham premium dan klien tertentu saja yang dibelikan saham LUCK, dan gue gak boleh membeberkan saham LUCK ini ke siapapun katanya.” Akunya.

 

Melihat portofolio yang naik 100 persen, senang bukan main, tapi di sisi lain, dia mengaku cemas karena kenaikan yang cukup drastis.

“Gue mengutarakan concern gue tapi selalu dibilangin “Ini perusahaan orang-orangnya bagus kok, fundamentalnya bagus, etc.”.” Katanya.

 

Sampai selang waktu cukup lama, pemilik akun twitter @terperdaya ini dibuat kaget saat mengecek portofolio sahamnya.

Saat itu, di akhir tahun 2019, saham LUCK anjlok hingga 70 persen. Maka wajar kalau saat itu, dia mencurahkan kecurigaannya saat konsultasi.

Tapi jawaban Jouska tetap sama, menghiraukan keraguannya akan perusahaan LUCK yang notabene baru.

“Sampe akhirnya sekitar Januari/Februari porto gue yang tadinya kinclong itu jatuh ke lumpur jadi segini. Terus katanya disuruh hold aja dong, karena perusahaannya bagus, nanti pasti bakalan untung, dsb dsb. Ya you liat aja minusnya, gaji kacung korporat spt saya pasti berteriak.” Tulisnya.

 

Dalam cuitan tersebut juga terlampir tangkapan layar berupa portofolionya. Pada gambar tersebut, terlihat kerugiannya yang mencapai Rp 62,989,570.

“Gue dibilangin udah itu sahamnya hold aja, tenang aja, perusahaannya bagus kok fundamentalnya, bla bla bla nanti harganya bakal balik nanti pasti duitnya balik. Oh ucapan manis tidak terbukti setengah tahun harganya masih ngendon di lumpur juga.” Lanjutnya.

 

Pada akhirnya, dia menyadari kalau ternyata selama ini dia termakan branding Jouska.

 

INI YANG KAMU BUTUHKAN!

DOWNLOAD GRATIS!!!! E-book Perencanaan Keuangan Untuk Usia 20-an dan 30-an!

 

Apa Itu Saham LUCK?

Hampir semua mantan klien Jouska mengatakan hal yang sama. Akun saham mereka, digunakan oleh pihak Jouska untuk menanam investasi di LUCK.

Lalu, apa sebenarnya emiten saham LUCK satu ini?

Mengutip laman situs BEI, dari laman money.kompas.com, Selasa (28/07) dikatakan kalau LUCK adalah kode emiten milik perusahaan PT Sentral Mitra Informatika Tbk.

Dikatakan kalau perusahaan ini bergerak di sektor perdagangan, jasa, dan investasi.

Dari laman money.kompas.com, dikatakan kalau lini bisnis utama dari perusahaan ini bergerak di bidang bisnis solusi percetakan dan dokumen, dan didirikan pada 2008 di Graha Mas Fatmawati.

Dari data yang didapatkan, perusahaan ini dipimpin oleh Josephine Handayani Hidajat, Direktur Utama LUCK.

 

Sementara bangku direktur lainnya dijabat oleh Teddy Pohan, Philip Warren, Hendro Pranoto, Caroline Himawati Hidajat, dan Christine Herawati.

Adapun, pemegang saham perorangan terbesar dipegang oleh Caroline Himawati, sebesar 29,2 persen, dan sang CEO, sebesar 14,6 persen.

Sementara saham lainnya dipegang oleh Christine Herawati sebesar 14,6 persen, Serial System Pte Ltd sebesar 20 persen, dan publik, sebesar 21,6 persen.

Dari keterbukaan informasi BEI, perusahaan ini melantai di bursa efek sejak 21 November 2018, dan memperoleh kucuran segar sebesar Rp 39,48 miliar.

Dana yang diterima tersebut, kemudian digunakan untuk modal kerja perseroan sebesar Rp 11,86 miliar, investasi Rp 14,04 miliar, dan sewa Rp 649,64 juta.

Kemudian bulan lalu, tepatnya 10 Juni 2020, perusahaan ini sempat membagikan dividen kepada pemegang saham sebesar Rp 3,57 miliar.

 

GRATISS!! Download Sekarang Panduan Belajar Investasi Bagi Pemula

 

Permintaan Maaf Dari CEO Jouska, Aakar Abyasa

Selang dua hari setelah kasus Jouska ini terbongkar, sang CEO Jouska, Aakar Abyasa kemudian bersuara di akun media sosial instagram-nya.

Dia mengunggah sebuah video dalam IGTV-nya, yang berisi permintaan maaf dan pendapatnya mengenai kasus yang sedang menimpa ‘anak’nya Jouska, dengan caption, “My statement. I’m solving problems, not hiding from it.”

“Selamat malam semuanya, saya Aakar Abyasa, CEO dan founder dari Jouska.id. Pertama-tama, melalui video ini izinkan saya untuk menyampaikan maaf yang sebesar-besarnya kepada klien, kepada seluruh stakeholder di Jouska.id, kepada rekan-rekan di industri, regulator, maupun masyarakat secara luas, karena kami telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan dengan pemberitaan yang muncul di media maupun di sosial media beberapa hari terakhir ini. Saya mencoba untuk tidak defensif ataupun melakukan klarifikasi terhadap semua pemberitaan yang ada, tapi melalui video ini saya ingin mengajak dan mencari jalan tengah, memberikan solusi yang paling baik untuk semua pihak. Karena bagaimanapun, saya tumbuh dan besar sebagai pebisnis. Dan saya diajarkan untuk memegang prinsip bahwasanya masalah bisnis, seharusnya bisa diselesaikan secara bisnis. So, let’s settle, dan juga ada masalah dengan legal. Saya percaya dengan hukum yang berlaku di negara ini. Mari kita lakukan prosedur hukum yang berlaku. Dan saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan support, kritik yang membangun, yang pasti semua masukan itu sangat berarti buat saya dan tim saya untuk selalu berkomitmen dan memberikan yang terbaik baik klien dan semua pihak yang berkepentingan. Dan sekali lagi dengan ini saya ingin menyampaikan bahwa saya dan tim saya selalu berharap dan kami sangat terbuka untuk berkomunikasi secara kondusif terhadap semua pihak yang berkepentingan. Terima kasih sudah memberikan support, dan dengan support itu, kami akan selalu memberikan yang terbaik. Terima kasih.”

 

Video ini bukannya meringankan rasa kesal warganet pada Jouska, malah seakan menyiramkan minyak tanah pada api yang berkobar.

“Baru liat video klarifikasi yg itu tuh:

    1. Ga ada sesuatu yg diklarifikasi.
    2. Sembab2 pingin nangis bukannya membuat “iba” tapi malah menimbulkan kesan: “wah anjir beneran ancur lebur nih barang”.” -@imanlagi-

 

Dalam cuitan tersebut, ada banyak balasan serupa yang menyatakan kalau video tersebut malah membuat impresi mereka terhadap Jouska makin buruk.

“Cukup memberikan kesan yang bertolak belakang dengan konten keseluruhan.” -@ricosync-

“Menurut gue klarifikasi kayak gitu gak professional aja, ketika lo bermasalah as a company, kasi pernyataan ya as a company juga, ga perlu sesembaban, hadapi as a pro.” -@jwiraguna-

 

 

Episode Terakhir. Ada Sekuel?

Setelah kasus Jouska ini mencuat, tidak perlu waktu lama untuk akhirnya Satgas Waspada Investasi (SWI) menjadwalkan panggilan untuk Jouska.

Dari laman cnbcindonesia.com, SWI rencananya akan memanggil Jouska, dan akan dilakukan pertemuan pada Kamis (30/07) mendatang.

“Jadi kita akan panggil Jouska ini minggu depan untuk menjelaskan dua hal. Yang pertama mengenai izin kegiatan seperti apa, izin produk dan usahanya. Kedua kegiatan bisnisnya apa yang dilakukan sebenarnya.” kata Ketua SWI, Tongam L. Tobing, dikutip laman cnbcindonesia.com, Kamis (23/07).

 

Pemanggilan ini juga berkaitan dengan dugaan pelanggaran aturan yang berlaku oleh Jouska.

“Kegiatan financial advisor ini atau aggregator ini merupakan inovasi baru termasuk inovasi keuangan digital yang perlu kita tangani sehingga masyarakat kita tidak dirugikan. Kita lihat kalau sudah masuk ke penempatan atau eksekusi dia harusnya manajer investasi.” Ungkapnya.

8-cara-investasi-saham-jangka-panjang-3

[Baca Juga: Peranan Perencana Keuangan]

 

Kemudian, tepat tiga hari lalu, tanggal 25 Juli, SWI OJK resmi menghentikan operasi Jouska.

Keputusan ini diambil setelah dilakukannya pertemuan antara SWI dan Aakar Abyasa, selaku CEO dan founder Jouska secara virtual pada Jumat (24/07).

Adapun keputusan yang tertulis dalam siaran pers yang dikutip dari cnbcindonesia.com, berbunyi:

  • Menghentikan kegiatan PT Jouska Finansial Indonesia yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penasihat Investasi dan/atau Agen Perantara Perdagangan Efek tanpa izin.
  • Menghentikan kegiatan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia yang diduga melakukan kegiatan Penasihat Investasi, Manajer Investasi atau Perusahaan Sekuritas tanpa izin.
  • Melakukan pemblokiran situs, web, aplikasi dan medsos ketiga perusahaan tersebut melalui Kemenkominfo.
  • Meminta PT Jouska bertanggungjawab menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi dengan nasabah secara terbuka dan mengundang nasabah untuk diskusi menyelesaikan masalah tersebut. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta agar menghubungi PT Jouska.
  • PT Jouska diminta segera mengurus perizinan sesuai kegiatan usahanya.

 

Adapun, Tongam Tobing, Ketua SWI, dalam kesempatan berbeda, mengatakan kalau Jouska telah melanggar tiga Undang-Undang sekaligus.

“Dari Bareskrim menyampaikan bahwa kegiatan Jouska ini pelanggaran terhadap UU Pasar Modal, UU ITE dan juga UU Perlindungan Konsumen.” Katanya, dikutip laman kumparan.com, Sabtu (25/07).

 

Dikatakan bahwa Jouska telah melakukan kegiatan sebagai penasihat investasi, di mana dalam Undang-Undang Pasar Modal, penasihat investasi adalah pihak yang memberikan nasihat kepada pihak lain pada penjualan atau pembelian efek dengan memperoleh imbal jasa.

Sementara pada praktiknya, Jouska melakukan kegiatan ini tanpa mengantongi izin yang jelas mengenai ini.

Selain itu, diketahui kalau selama melakukan praktiknya, Jouska juga tidak mengantongi izin sebagai Agen Perantara Perdagangan Efek dari OJK.

Sampai saat ini, belum ada kelanjutan yang signifikan dari kasus ini.

 

Lalu, bagaimana pendapat Sobat Finansialku mengenai kasus ini?

Sobat Finansialku juga bisa mendiskusikan kasus ini bersama dengan rekan dan keluarga, dengan membagikan berita ini lewat pilihan platform yang tersedia di bawah ini. Terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Admin. 25 Juli 2020. OJK: Ada Praktik Bisnis Ilegal, Jouska Langgar 3 UU Sekaligus. Kumparan.com – https://bit.ly/305IOzq
  • Redaksi. 25 Juli 2020. Resmi! Jouska Disetop Operasi. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/303FLaU
  • Rahajeng Kusumo. 23 Juli 2020. OJK Bergerak! Satgas Waspada Investasi Panggil Jouska. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/3f5Lj9f
  • Monica Wareza. 21 Juli 2020. Ngaku Rugi Puluhan Juta, Klien Jouska Teriak!. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/2X3IwqT
  • Muhammad Idris. 28 Juli 2020. Rekam Jejak LUCK, Perusahaan Percetakan yang Terseret Kasus Jouska. Money.kompas.com – https://bit.ly/2CTjmEw
  • Akun twitter @terperdaya. 28 Juli 2020. Twitter.com – https://bit.ly/3hJjy8g
  • Akun twitter @imanlagi. 28 Juli 2020. Twitter.com – https://bit.ly/2P43Yru

 

Sumber Gambar:

  • Pic 01 – https://bit.ly/3hJuvXa
  • Pic 02 – https://bit.ly/3hI4fwl