Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetor modal investasi ke 5 lembaga keuangan internasional.

Dana sebesar Rp2,1 triliun ini digunakan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Republik Indonesia 2018.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Pemerintah Investasi Modal dari APBN

Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menambah investasi modal ke lima lembaga keuangan internasional. Total dana Rp2,1 triliun ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Republik Indonesia tahun 2018.

Bersumber dari laman SJDIH Kemenkeu, penambahan investasi modal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 59/PMK.010/2018 tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2018.

Ayat 2 PMK ini berbunyi:

“Penambahan investasi pemerintah ini bersumber dari APBN 2018.”

 

Gunakan APBN, Sri Mulyani Investasi Modal 02 Finansialku

[Baca Juga: Sri Mulyani: di Negara Maju Kaya Sebelum Tua, Negara Berkembang Sebaliknya]

 

PMK ini ditetapkan di Jakarta, pada 6 Juni 2018 lalu oleh Menkeu dan diundangkan pada waktu yang sama. Selain itu, PMK ini diteken juga oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Widodo Ekatjahjana.

Pada Bab II, Pasal 3 ayat 1 PMK tersebut tercantum daftar lima lembaga keuangan internasional yang jadi sasaran pemerintah Indonesia menaruh investasi. Di antaranya International Development Association (IDA), Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dan International Fund for Agricultural Development (IFAD).

Dua lembaga keuangan internasional lainnya yang merupakan lembaga Islam adalah Islamic Corporation for The Development of The Private Sector (ICD) dan Islamic Development Bank (IDB).

 

Daftar Aplikasi Finansialku

Download Aplikasi Finansialku di Google Play Store

 

Rincian Nilai Investasi

Nilai investasinya tersebut, dalam Bab III PMK disebutkan rinciannya sebagai berikut:

  1. Nilai penambahan investasi pemerintah Indonesia untuk IDA paling banyak sebesar Rp152,88 miliar. Terdiri dari US$3,2 juta atau setara dengan Rp42,88 miliar berupa pembayaran nontunai, dan pembayaran tunai sebesar Rp110 miliar.
  2. Nilai penambahan investasi pemerintah Indonesia untuk IDB paling banyak sebesar US$5,38 juta atau setara dengan Rp72,11 miliar berupa pembayaran tunai.
  3. Nilai penambahan investasi pemerintah Indonesia untuk IFAD paling banyak sebesar US$4 juta atau setara dengan Rp53,6 miliar berupa pembayaran tunai.

  1. Nilai penambahan investasi pemerintah Indonesia untuk ICD maksimal US$3,08 juta atau setara dengan Rp41,34 miliar berupa pembayaran tunai.
  2. Nilai penambahan investasi pemerintah Indonesia untuk AIIB paling banyak sebesar US$134,42 juta atau setara dengan Rp1,8 triliun berupa pembayaran tunai.

Pada Bab IV Pasal 9 ditulis, pelaksanaan penambahan investasi pemerintah pada lembaga keuangan internasional tersebut dilakukan oleh Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim Multilateral, Badan Kebijakan Fiskal, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bendahara Umum Negara (BUN) pengelolaan investasi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seperti yang tercantum pada pasal 10:

“Penambahan investasi ini dapat melebihi nilai sepanjang diakibatkan selisih kurs, sebagaimana diatur dalam UU mengenai APBN tahun berjalan.”

 

Apa tanggapan Anda setelah membaca berita mengenai investasi Pemerintah Indonesia ke 5 Lembaga Keuangan Global? Berikan pendapat Anda pada kolom komentar di bawah ini.

 

Sumber Referensi:

  • Nicha Muslimawati. 20 Juni 2018. Sri Mulyani Suntik Rp 2,1 T untuk 5 Lembaga Keuangan Internasional. Kumparan.com – https://goo.gl/w1CKE1
  • Fiki Ariyanti. 19 Juni 2018. Sri Mulyani Setor Modal Lagi Rp 2 Triliun ke 5 Lwmbaga Keuangan Global. Liputan6.com – https://goo.gl/dDf4As

 

Sumber Gambar:

  • Sri Mulyani – https://goo.gl/mV3Uah
  • APBN – https://goo.gl/cQorgw

 

Free Download Ebook Panduan Investasi Emas untuk Pemula

Download Ebook Panduan Berinvestasi Emas untuk Pemula - Harga Emas Hari Ini - Finansialku