Apakah Anda salah satu yang mengikuti berita mengenai PT Asuransi Jiwasraya? Bagaimana nasib para nasabah Jiwasraya saat ini?

Cari tahu jawabannya melalui artikel Finansialku berikut ini. Selamat membaca!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Peringatan Untuk Jiwasraya yang Ke Sekian Kalinya

Kasus Jiwasraya yang sudah tercium sejak bulan Oktober lalu, nyatanya kembali diangkat akibat adanya pergerakan dari para korban.

Korban yang dimaksud tidak lain adalah sejumlah nasabah, para pemegang polis asuransi Jiwasraya.

Sebelum kasus ini terkuak, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang mengatur dan mengawasi jalannya seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan kepada PT Asuransi Jiwasraya sejak awal tahun 2018.

Jelasnya lagi sudah terlihat adanya gangguan likuiditas di perusahaan asuransi milik negeri ini. Setelah ditelusuri, terdapat dua poin utama yang menjadi perhatian.

Pertama yaitu tren kerja investasi. Seperti sejumlah informasi yang sudah beredar, kinerja pasar modal di tahun ini menunjukkan penurunan sehingga berdampak pada investasi industri asuransi jiwa, termasuk Jiwasraya.

Kedua, perolehan premi Jiwasraya semakin menurun dan menyebabkan likuiditas Jiwasraya semakin berat karena sulitnya pendapatan untuk menutup selisih likuiditas yang ada.

PT Asuransi Jiwasraya 02 - Finansialku

[Baca Juga: Ada Apa dengan Jiwasraya? Ini Kata OJK]

 

Meskipun pihak Jiwasraya sendiri telah mengetahui hal ini, namun PT asuransi milik negeri ini masih yakin akan perubahan ke arah positif yang akan diperolehnya. Meskipun kenyataannya, mereka gagal membuktikannya.

Kini, sejumlah nasabah mulai bersuara akan pertanyaan bagaimana nasib mereka saat ini.

Mereka merasa kecewa akibat penanganan proses pembayaran yang berlarut-larut. Hal ini dianggap sebagai peringatan ke sekian kali bagi Jiwasraya.

Gratis Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg

 

Forum Khusus Bagi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya

Kabar terbaru mengungkapkan bahwa saat ini, puluhan pemegang polis membentuk perkumpulan yang diberi nama “Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya”.

Koordinator forum, Rudyantho, menyatakan bahwa, hingga saat ini sudah ada 65 pemegang polis yang berasal dari berbagai daerah ikut bergabung dalam forum tersebut.

Rudyantho tidak bisa memastikan total jumlah dana seluruh pemegang polis yang tergabung dalam forum. Namun dia menaksir, jumlahnya berkisar ratusan miliar rupiah.

728x90 hitung sekarang - asuransi
300x250 - Hitung Sekarang - asuransi

 

Diceritakan awal munculnya forum ini berasal dari kegelisahan pemegang polis atas nasib pencairan investasi pada produk saving plan Jiwasraya mereka yang sudah jatuh tempo.

Namun saat ini, Jiwasraya gagal membayar dana nasabah yang sudah jatuh tempo tersebut.

Para pemegang polis membeli produk tersebut dari tujuh bank sebagai agen penjual.

Ketujuh bank itu terdiri dari PT Bank Tabungan Negara Tbk, Bank ANZ, PT Bank QNB Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank KEB Hana Indonesia, PT Bank Victoria International, dan Standard Chartered Bank Indonesia.

Perlu dicatat, masing-masing bank memberikan nama yang berbeda bagi produk bancassurance yang disebut Jiwasraya itu.

 

Surat Peringatan Bagi Jiwasraya

Dilansir dari Kontan.co.id, forum yang belum lama berdiri ini pun mulai melancarkan strategi menagih kewajiban Jiwasraya.

Rudyantho mengatakan sudah mengirimkan surat peringatan ke Jiwasraya dan bank agen penjual.

Surat tertanggal 12 Desember 2018 itu memberikan ultimatum ke Jiwasraya dan bank agar segera membayar kewajiban.

“Kami memberikan batas waktu sepekan setelah tanggal surat peringatan untuk membayar seluruh nilai tunai akhir periode investasi dan kerugian lain akibat keterlambatan pembayaran nilai tunai akhir periode investasi tersebut.”

 

Sebelumnya, 65 pemegang polisi ini adalah nasabah yang menolak melakukan perpanjangan (roll over) polis yang sudah jatuh tempo.

Manajemen Jiwasraya memang sempat mengumumkan penawaran ke pemegang polis yang ingin melakukan roll over dengan iming-iming memperoleh bunga 7% setahun neto dibayar di muka atau setara 7,49% setahun efektif.

Sedangkan pemegang polis yang tidak ingin melakukan perpanjangan akan memperoleh bunga pengembangan efektif 5,75% setahun neto.

Rudhyanto sempat mengungkapkan bahwa:

“Kami selaku pemegang polis yang sudah jatuh tempo minta segera dibayar. Dan yang segera jatuh tempo, tidak akan memperpanjang lagi.”

 

Daftar Aplikasi Finansialku

Download Aplikasi Finansialku di Google Play Store

 

Saat dikonfirmasi, Hexana Tri Sasongko, Direktur Utama Jiwasraya, Selasa (11/12) menyatakan, pihaknya beriktikad baik menyelesaikan dana investasi pemegang polis.

“Saya sudah road show ke masing-masing bank dan hasilnya sangat positif, menjadi tenang dan roll over meningkat.”

 

Budi Satria Direktur Bank Tabungan Negara (BTN) enggan berkomentar soal surat ini,

“Bisa ditanyakan ke Jiwasraya.”

 

Sementara pejabat bank lain yang ikut menjadi agen penjual tak bisa dikonfirmasi.

 

Dukungan Penuh dari Pihak BUMN

Menanggapi kasus ini, Kementerian Badan usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan bahwa mereka akan senantiasa mendukung berbagai upaya yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya untuk memulihkan kondisi likuiditasnya.

Jiwasraya dan OJK 1 Finansialku

[Baca Juga: Jiwasraya Tunda Pembayaran Klaim Ke Nasabah]

 

Dukungan itu tetap diberikan, meski kini para pemegang polis produk saving plan Jiwasraya mulai buka suara karena merasa kecewa terhadap penanganan Jiwasraya yang dinilai lamban dalam membayarkan dana nasabah yang sudah jatuh tempo.

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo kepada Kontan.co.id, Kamis (13/12) mengatakan:

“Bahwa BUMN senantiasa mendukung langkah-langkah serta progres yang dilakukan Jiwasraya yang memiliki tujuan utama untuk mempertahankan kelangsungan bisnis Jiwasraya.”

 

Bagaimana tanggapan Anda mengenai tindakan para korban dari kasus Jiwasraya ini? Sila tinggalkan pendapat dan komentar Anda melalui kolom di bawah ini.

Jangan lupa untuk membagikan artikel ini bagi yang ingin mengetahui perkembangan dari kasus ini. Terima kasih!

 

Sumber Referensi:

  • Ferrika Sari. 13 Desember 2018. Nasabah Jiwasraya Buka Suara, Ini Komentar Kementerian BUMN.Kontan.co.id – https://goo.gl/rhzhKy
  • Galvan Yudistira, Tendi Mahadi, dan Yuwono Triatmodjo. 13 Desember 2018. Korban Jiwasraya Mulai Bersuara. Kontan.co.id – https://goo.gl/qJV476

 

Sumber Gambar:

  • PT Asuransi Jiwasraya 1 – https://goo.gl/i64Fiu
  • PT Asuransi Jiwasraya 2 – https://goo.gl/rhwVvz