Sebagian dari Anda pasti sudah mengetahui apa itu “Outsourcing”. Namun, tentunya ada beberapa hal pokok tentang outsourcing yang perlu Anda ketahui.

Karena itulah, cek dulu 8 fakta outsourcing sebelum terjun ke dalamnya. Simak ulasan selengkapnya dalam artikel Finansialku berikut ini. Selamat membaca!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Lifestyle (rev)

 

Apa Itu Outsourcing?

Outsourcing bukan hal baru bagi para pekerja di tanah air. Istilah ini sudah umum digunakan beberapa tahun terakhir, bahkan sudah diatur pula dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2003.

Apa sebenarnya arti dari outsourcing? Bagaimana pula aturan dan tata laksana outsourcing dalam lingkungan perusahaan?

Untuk lebih jelasnya, mari simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Alih daya atau outsourcing adalah pengadaan jasa tenaga kerja yang dilakukan oleh sebuah perusahaan.

Secara teknis, sebuah perusahaan menyediakan tenaga kerja dengan kompetensi tertentu untuk dipekerjakan di perusahaan lain.

Program semacam ini dimaksudkan untuk membantu perusahaan menemukan tenaga andal tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

Setidaknya, korporasi yang menggunakan tenaga outsourcing tidak harus melakukan pelatihan.

Dengan demikian, staf HRD juga tak harus merekrut pegawai baru hanya untuk pekerjaan tersebut.

Outsourcing 02 - Finansialku

[Baca Juga: Apa Saja Hak Karyawan yang di PHK menurut UU Ketenagakerjaan?]

 

Meskipun melewati proses pelatihan, tenaga outsourcing biasanya bukanlah pekerjaan dengan kemampuan khusus.

Kebanyakan tenaga outsourcing bekerja sebagai buruh pabrik, cleaning service, ataupun satpam.

Faktanya, dalam beberapa tahun terakhir, jumlah tenaga outsourcing membludak. Ini dikarenakan terbatasnya lapangan pekerjaan dengan kompetensi dasar.

Bagaimana akibatnya? Perusahaan tidak lagi merekrut sendiri para pekerjanya, namun menggunakan pihak ketiga.

Di satu sisi, perusahaan outsourcing tentu mempermudah para pencari kerja. Sayangnya, hal kurang mengenakkan juga menjadi sisi negatif dari outsourcing.

Sebelum lanjut, ada baiknya cek dulu kesehatan finansial Anda. Manfaatkanlah fitur Financial Health Check Up dari aplikasi Finansialku.

Mengecek kondisi keuangan sangatlah penting mengingat kebutuhan yang semakin meningkat setiap harinya.

Anda tentu tidak mau kondisi keuangan Anda menjadi tidak stabil hanya karena membeli salah satu kebutuhan bukan?

Untuk langkah-langkahnya jangan bingung, berikut ini video tutorial singkatnya yang telah dipersiapkan oleh Finansialku:

 

Bagaimana? Mudah bukan?

Manfaatkan pula fitur lainnya yang telah disediakan dalam aplikasi Finansialku. Segera download aplikasinya melalui Google Play Store atau lakukan registrasi melalui PC.

Dapatkan potongan harga berlangganan hingga Rp50.000 dengan kode promo: POTONG50RIBU untuk menjadi member Premium agar Anda bisa berkonsultasi tanpa batas dengan Konsultan Keuangan Bersertifikat dari Finansialku.

Nah, jika ingin jauh lebih memahami mengenai perencanaan keuangan, dapatkan pengetahuannya melalui buku yang telah ditulis oleh CEO sekaligus CFP ternama dari Finansialku.

Ingin memiliki bukunya? Jangan lupa klik di bawah ini ya!

 

8 Fakta Dibalik Outsourcing

Anda tentu sering melihat tenaga outsourcing berunjuk rasa bukan? Apa yang melatarbelakangi aksi mereka terus berulang?

Setidaknya ada 8 fakta yang jarang terungkap terkait outsourcing, yaitu sebagai berikut.

 

Fakta 1: Proses Perekrutan Sistem Oursourcing

Seperti yang kita tahu, proses perekrutan tenaga outsourcing tidak dilakukan oleh perusahaan yang membutuhkan jasa tertentu.

Perekrutan justru dilakukan oleh perusahaan penyedia jasa yang akan melatih dan memenuhi standar kompetensi di bidang tersebut.

Nantinya, para tenaga terekrut akan disalurkan langsung kepada perusahaan yang telah bekerjasama.

Para pekerja biasanya bukan karyawan inti yang mengerjakan tugas-tugas rahasia.

Contoh Pekerja Outsourcing - Finansialku

[Baca Juga: 3 Cara Mendapatkan Uang dan Penghasilan Tambahan untuk First Jobber dan Karyawan]

 

Fakta 2: Posisi yang Disediakan

Pernahkah Anda mendengar stigma negatif tentang tenaga outsourcing? Stigma negatif memang sering berkembang terkait outsourcing, terutama perihal posisi.

Pada dasarnya, tenaga outsourcing memang tidak mengerjakan pekerjaan yang berhubungan dengan bisnis perusahaan.

Posisi yang ditawarkan benar-benar terbatas dan dianggap remeh, seperti yang disebutkan sebelumnya.

Jadi, tak perlu heran mengapa banyak asumsi negatif yang dilayangkan pada outsourcing.

 

Fakta 3: Pembayaran Gaji

Jika Anda adalah tenaga outsourcing, Anda pasti paham sistem pembayaran gaji setiap bulannya.

Umumnya, gaji yang diterima tenaga outsourcing tidak dibayarkan langsung oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Pembayaran gaji menjadi tanggung jawab penuh perusahaan penyedia jasa outsourcing.

Dalam beberapa kasus, perusahaan penyedia jasa seringkali memotong gaji tenaga outsourcing.

Pemotongan ini dilakukan untuk membayar jasa perusahaan. Alih-alih mendapat gaji penuh, tenaga outsourcing harus menerima potongan hingga 30%. Hal ini tentu saja sering dikeluhkan oleh mereka,

Sebab, potongan ini akan mengurangi kesejahteraan hidup pekerja.

Sayangnya, pekerja tidak bisa menyalahkan perusahaan penyedia jasa 100%. Pasalnya, ada perjanjian yang telah disepakati sedari awal bergabung.

Ilustrasi Outsourcing - Finansialku

[Baca Juga: Apakah Anda Para Wanita Karir yang Ingin Sukses Di Usia 30 Tahun? Ketahui Rahasianya!]

 

Fakta 4: Masa Kontrak

Berbeda dengan pekerja full time, tenaga outsourcing mengenal masa kontrak.

Sistem kontrak tergantung pada kesepakatan antara perusahaan penyedia lapangan pekerjaan dan penyedia jasa. Masa kontrak biasanya berkisar antara 1 sampai 2 tahun saja.

Dengan masa kontrak yang terhitung singkat, tentu sulit memiliki jenjang karier yang bagus.

Daya tawar perusahaan pemberi kerja pun terhitung rendah, jadi menyulitkan Anda.

Kalau Anda tak punya rencana mapan usai masa kontrak habis, maka berakhirlah karir Anda.

Mengingat sulitnya menemukan pekerjaan yang tepat di waktu yang lumayan singkat.

Ini pula yang membuat banyak orang berpikir ulang menerima tawaran sebagai tenaga outsourcing.

 

Fakta 5: Jam Kerja

Pastikan Anda mengetahui pasti aturan tentang jam kerja. Pembagian jam kerja harus jelas dari awal, seperti jam masuk dan pulang, serta waktu istirahat.

Bila perusahaan tidak menjelaskannya dari awal, Anda berhak bertanya dengan jelas.

Jangan sampai, Anda bekerja lembur tanpa mendapat upah tambahan!

Anda tidak hanya rugi waktu, tetapi juga tenaga untuk melakukan tugas di luar jam kerja.

Usulan Revisi UU Ketenagakerjaan Kembali Naik Ke Permukaan Terkait Outsourcing 03 Outsourcing - Finansialku

[Baca Juga: Kepemimpinan Adalah Seni Membuat Orang Lain Untuk Melakukan Sesuatu]

 

Fakta 6: Tugas Kerja

Pekerjaan Anda harus sesuai dengan kompetensi dan posisi yang diberikan. Perusahaan pemberi kerja tidak bisa menempatkan Anda di luar kompetensi.

Ini bakal menyulitkan Anda dalam menyelesaikan pekerjaan. Oleh sebab itu, ketahui tugas dan tanggung jawab pekerjaan Anda.

Apa saja yang harus Anda lakukan sehari-hari? Biasanya, pembagian tugas kerja telah sesuai kesepakatan dengan perusahaan pemberi kerja.

Perusahaan akan melihat keterampilan dan kompetensi Anda sebelum bergabung.

 

Fakta 7: Keuntungan Perusahaan Pemberi Kerja

Dibalik keluhan pekerja outsourcing, ternyata ada keuntungan yang didapat perusahaan pemberi kerja. Perusahaan dapat menghemat pengeluaran dalam hal rekrutmen karyawan.

Hal ini dikarenakan tenaga outsourcing telah berkompeten di bidangnya.

Selain itu, perusahaan tidak perlu membayarkan tunjangan dan THR setiap tahunnya. Dengan begini, perusahaan bisa lebih fokus mengurus bisnis dan perusahaan.

Usulan Revisi UU Ketenagakerjaan Kembali Naik Ke Permukaan Terkait Outsourcing 01 - Finansialku

[Baca Juga: Ingin Melamar Kerja? Hindari Beberapa Penyebab Kegagalan Wawancara Ini]

 

Fakta 8: Kerugian Perusahaan Pemberi Kerja

Ada untung tentu ada pula kerugian yang berisiko dialami perusahaan pemberi kerja.

Setidaknya, perusahaan membutuhkan sistem yang lebih aman untuk memastikan kerahasiaan data. Mereka juga membutuhkan waktu peralihan, setelah masa kontrak berakhir.

Bukan cuma itu, perusahaan berisiko kehilangan data penting, jika tenaga outsourcing melakukan tugas penting.

Dari sini, tentu terlihat jelas betapa tergantungnya perusahaan pemberi kerja terhadap penyedia jasa.

 

Mempersiapkan Kehidupan Jangka Panjang

Itu tadi, 8 fakta tentang outsourcing yang harus Anda ketahui.

Sebelum memutuskan menerima tawaran sebagai tenaga outsourcing, pastikan Anda telah mengetahui seluk-beluknya.

Hal ini untuk mencegah penyesalan dan komplain berkepanjangan di kemudian hari.

Anda pun bisa memperhitungkan kehidupan jangka panjang dengan jenjang karier yang tak pasti.

 

Gratis Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 30 an

Perencanaan Keuangan Untuk Usia 30 an - Finansialku Mock Up

 

Jadi, apakah Anda ingin bergabung menjadi pekerja outsourcing? Kemukakan pendapat Anda di kolom komentar dan bagikan artikel penting ini pada para pencari kerja, terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Admin. Untung Rugi Sistem “Outsourcing. Gajimu.com – http://bit.ly/33WEJ09
  • Admin. 2015. Delapan Fakta Seputar Sistem Kerja Outsourcing. Qerja.com – http://bit.ly/2NP1Nbz
  • Arintya. 2018. Mengenal Lebih Dalam Sistem Kerja Outsourcing. Biar Pengetahuanmu Tentang Dunia Kerja Lebih Terbuka. Hipwee.com – http://bit.ly/3528Inu
  • Christantio Utama. 17 Mei 2019. Mengenal Sistem Kerja Outsourcing dan 3 Hal yang Harus Kamu Ketahui Ini. id – http://bit.ly/2pgWJ66

 

Sumber Gambar:

  • Outsourcing 1 – http://bit.ly/33M7PPH
  • Outsourcing 2 – http://bit.ly/34SZAkW
  • Ilustrasi Outsourcing – http://bit.ly/2NNRRi8
  • Contoh Pekerja Outsourcing – http://bit.ly/352zxb3