Apakah Anda berencana membeli rumah? Ingin membeli rumah tanpa skema riba? Kira-kira bagaimana ya caranya?

Riba menjadi salah satu hal yang selalu ingin dihindari oleh umat muslim. Riba sendiri terkadang hadir tanpa kita sadari.

Untuk menghindarinya, mari simak ulasan selengkapnya melalui artikel Finansialku berikut ini. Selamat membaca!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Membeli Rumah Tanpa Skema Riba

Siapa yang tidak mau memiliki rumah sendiri? Tentunya semua orang mendambakan memiliki rumah sendiri.

Bahkan banyak orang yang mau mencicil hingga puluhan tahun untuk memiliki sebuah rumah.

Namun, banyak orang yang mengalami hambatan sehingga tidak bisa memiliki rumah sendiri. Salah satunya adalah karena riba.

Lalu, apa yang dimaksud dengan riba?

Rumah Tanpa Skema Riba 02 - Finansialku

[Baca Juga: Trik Ampuh Membeli Rumah Sebelum Menikah, Buktikan Sendiri!]

 

Riba merupakan bunga yang diberikan dalam kegiatan pinjam-meminjam uang yang biasanya terdapat di bank konvensional.

Riba juga bisa diartikan sebagai setiap tambahan dalam pinjaman. Umat muslim biasanya menghindari yang namanya riba.

Banyak umat muslim yang takut mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) karena dianggap riba.

Lalu, kapan memiliki rumahnya kalau tidak menggunakan KPR?

Salah satu cara yang harus dipilih ialah dengan membelinya secara cash. Namun, bagaimana jika Anda belum mempunyai uang yang cukup?

banner -kupas tuntas mengenai riba

 

Hal yang pertama adalah Anda harus bersabar terlebih dahulu ya. Anda bisa mencoba untuk berinvestasi dulu.

Sekarang ada berbagai macam investasi. Ada investasi saham, reksa dana, emas, P2P (Peer to Peer) Lending, deposito, obligasi, dan lain-lain. Anda bisa memilih investasi yang paling sesuai dengan Anda.

Misalnya Anda memilih investasi saham. Keuntungan dari investasi saham bisa Anda gunakan untuk menambah uang cash Anda.

Anda bisa menggunakan kalkulator investasi saham di aplikasi Finansialku untuk menghitung keuntungan atau kerugian Anda.

Aplikasi Finansialku memiliki beragam fitur yang dapat digunakan untuk mengontrol keuangan Anda.

Bila belum memilikinya, langsung saja download melalui Google Play Store atau registrasi terlebih dahulu melalui PC Anda.

728x90 hitung sekarang Investasi Saham
300x250 - Hitung Sekarang Investasi Saham

 

Cara menggunakan kalkulator investasi dalam aplikasi Finansialku sangatlah mudah.

Misalnya Anda membeli 20 lot saham TLKM dengan harga Rp4.000 per lembarnya.

Anda dikenakan fee beli 1% dan fee jual 2%. Jika Anda menjual semua sahamnya dengan harga Rp4.500, maka keuntungan atau kerugian Anda adalah sebagai berikut.

  1. Buka menu aplikasi Finansialku kemudian pilih menu “Investasi”.
  2. Geser panel ke bagian “Kalkulator” dan pilih opsi “Saham”.
  3. Masukkan data yang diperlukan:
  • Harga beli per lembar saham: Rp4.000.
  • Jumlah yang dibeli: 20 lot.
  • Fee beli: 1%.
  • Fee jual: 2%.
  • Harga jual per lembar saham: Rp4.500.
  1. Klik tombol “Hitung”, maka kesimpulan dari hasil perhitungan akan muncul.

 

 

Maka KEUNTUNGAN transaksi Anda adalah Rp740.000 atau sebesar 9,16% dengan hasil penjualan yang Anda peroleh sebesar Rp8.820.000. sedangkan investasi awal Anda sebesar Rp8.080.000.

Sangat mudah kan penggunaannya? Oleh karena itu, segera download aplikasi Finansialku.

Selain itu, jika Anda ingin lebih memahami mengenai investasi saham, Anda bisa mempelajarinya melalui ebook Finansialku berikut ini:

Gratis Download Ebook Panduan Investasi Emas untuk Pemula

Download Ebook Panduan Berinvestasi Emas untuk Pemula - Harga Emas Hari Ini - Finansialku

 

5 Cara Membeli Rumah Tanpa Skema Riba

Kali ini rubrik Finansialku akan berbagi cara-cara membeli rumah tanpa skema riba. Berikut 5 cara membeli rumah tanpa skema riba:

 

#1 Memilih Cicilan Rumah Tanpa Bank

Tenang saja, ada caranya kok agar Anda bisa kredit rumah tanpa skema riba. Salah satunya adalah dengan memilih cicilan rumah tanpa bank.

Anda harus mencari developer (pengembang) yang menawarkan rumah tanpa cicilan bank.

Contoh developer yang tidak menggunakan cicilan bank adalah Developer Property Syariah Indonesia (DPSI).

Asosiasi tersebut sedang mengembangkan perumahan dengan cicilan tanpa bank. Sehingga, Anda bisa langsung mencicilnya kepada developer tersebut.

Tidak perlu khawatir, jangka cicilan dari developer juga sama dengan bank kok. Anda bisa mencicilnya untuk 10 tahun sampai 15 tahun.

Namun, perlu Anda perhatikan bahwa cicilan tersebut hanya bisa dilakukan jika rumah tersebut memang dikembangkan oleh anggota DPSI tersebut ya.

 

#2 Memilih KPR (Kredit Pemilikan Rumah) Syariah

Ada alternatif lain untuk membeli rumah tanpa skema riba selain beli langsung ke developer, yaitu dengan menggunakan KPR Syariah.

Terdapat beberapa jenis KPR Syariah yang bisa Anda pakai untuk membeli rumah.

Dapat Tanah Warisan Jangan Bahagia Dulu! Cek Cara Menghitung BPHTB Hibah 03 Warisan Rumah - Finansialku

[Baca Juga: Mengenal KPR Rumah dan Bunga KPR di Indonesia Serta Informasi Mengenai Kredit Pemilikan Rumah]

 

Misalnya akad murabahah (akad jual beli). Ada juga akad ijarah muntahia bittamlik (akad sewa beli).

Selain itu, juga terdapat akad musyarakah mutanaqisah (akad kepemilikan bertahap) serta, akad istishna (pembiayaan rumah dengan tujuan inden).

 

#3 Memilih Skema Pembelian Bertahap

Anda juga bisa membeli rumah secara tunai bertahap. Skema pembelian bertahap ini cukup banyak ditawarkan oleh developer yang menganut konsep jual beli rumah tanpa riba.

Misalnya Anda mau membeli rumah dengan harga Rp200 juta. Kemudian, Anda sudah sepakat dengan developer tersebut untuk membeli rumah secara bertahap selama 24 bulan.

Hal itu berarti, Anda harus membayarkan Rp8,3 juta per bulan secara bertahap. Namun, itu di luar kebutuhan pokok lainnya ya.

Skema cicilannya hampir sama dengan cicilan yang biasanya. Perbedaannya terdapat pada periode pembayarannya. Biasanya periode pembayaran untuk cash bertahap lebih pendek dan tanpa bunga.

 

#4 Beli Cash Keras

Setiap orang tentunya ingin membeli rumah secara tunai. Hal ini bisa dilakukan langsung ke developer yang bersangkutan. Namun, seperti yang kita ketahui bahwa saat ini harga rumah sudah sangat mahal.

Namun, yang perlu Anda lakukan adalah Anda perlu memilih rumah dengan tipe yang sesuai budget Anda. Selain itu, Anda juga perlu menyesuaikan dengan lokasinya ya.

Kredit Rumah 01 - Finansialku

[Baca Juga: Apa Bisa Investasi Rumah Kost via KPR? Cek Penjelasannya!]

 

Kalau Anda sudah memiliki uang yang cukup untuk melakukan skema ini, Anda bisa langsung membeli rumah dengan cash.

 

#5 Menjadi Agen atau Sales Perumahan

Beberapa developer telah menerapkan kebijakan pemberian bonus yang menarik kepada agen atau sales mereka.

Misalnya jika seorang sales diberikan fee sebesar 3% untuk setiap rumah seharga Rp250 juta yang berhasil dijual, maka  untuk 1 rumah ia mendapatkan uang sebesar Rp7,5 juta.

Lalu, kalau ia berhasil menjual sebanyak 20 rumah, maka sales tersebut sudah memiliki uang tunai sebesar Rp150 juta rupiah.

Bahkan terdapat developer yang memberikan bonus satu unit rumah jika seorang sales dapat menjual beberapa unit rumah dalam jumlah tertentu. Tawaran yang sangat menggiurkan bukan?

 

Bisa Membeli Rumah Bebas dari Riba

Setelah mengetahui cara-cara membeli rumah tanpa skema riba, tentunya Anda sudah bisa memilih salah satu cara tersebut untuk Anda terapkan.

Sekarang Anda tidak perlu khawatir dan bingung lagi bagaimana cara membeli rumah tanpa skema riba.

Dari beberapa cara tersebut, Anda bisa memilih cara yang paling sesuai dan tepat untuk Anda. Anda bisa menyesuaikannya dengan keadaan finansial Anda. Selamat mencoba!

 

Jadi, cara mana yang akan Anda pilih? Berikan komentar dan pendapat Anda di kolom yang tersedia. Bagikan juga artikel ini kepada rekan-rekan Anda yang membutuhkan.

Semoga artikel ini bermanfaat. Terima kasih!

 

Sumber Referensi:

  • Admin. 17 Januari 2018. 5 Cara Beli Rumah Tanpa Melalui Skema Riba. Moneysmart.id – https://goo.gl/UPSsUz
  • Admin. 17 Maret 2015. Pengertian Riba dalam Islam dan Macam-macam Riba. Syariahbank.com – https://goo.gl/x69DZc

 

Sumber Gambar:

  • Rumah Tanpa Skema Riba 1 – https://goo.gl/ztK4Js
  • Rumah Tanpa Skema Riba 2 – https://goo.gl/8B21zV