Seperti apakah industri pengelolaan investasi di Indonesia? Apakah berbeda dengan negara lain?

Hal ini tentunya mempengaruhi tren investasi yang perlu Anda pertimbangkan sebelum berinvestasi.

Mari simak ulasannya melalui artikel Finansialku berikut ini. Selamat membaca!

 

Indonesia Menjadi Negara Layak Investasi?

Empat tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) atau Jokowi-JK  dinilai sukses dalam meningkatkan citra Indonesia sebagai negara layak investasi.

Hal ini terbukti dalam laporan 4 tahun Jokowi-JK bahwa sejak tahun 2017, Indonesia dikategorikan sebagai negara dengan peringkat layak investasi oleh tiga lembaga pemeringkat internasional terkemuka, yakni Moody’s, Fitch, dan Standard & Poor’s. 

Seperti Anda ketahui, realisasi investasi RI pada semester I 2018 mencapai Rp361 triliun atau 47,2 persen dari target 2018.

Bisa dikatakan bahwa meski ada faktor global yang berdampak pada penanaman modal asing (PMA), porsi investasi dalam negeri meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika perkembangan positif tampak dari investasi asing, bagaimana dengan nasib investasi dalam negerinya sendiri?

Industri Pengelolaan Investasi Indonesia 02 - Finansialku

[Baca Juga: Jaminan Pensiun Program BPJS Ketenagakerjaan: Apakah Benar Mendapat Gaji Bulanan saat Sudah Pensiun?]

 

Anda tentu pernah mendengar bahwa keikutsertaan Joko Widodo dalam pemilihan presiden tahun 2014 silam sempat menyebabkan sebuah euphoria yang disebut Jokowi Effect.

Jokowi effect ini merupakan sebuah fenomena di mana Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat menguat hingga lebih dari 25% pada periode Januari Hingga September 2015.

Namun euphoria itu tidak berlangsung lama karena laju harga saham selanjutnya cenderung stagnan.

Selain itu, imbal hasil obligasi pun turun seiring tren penurunan inflasi dan bunga acuan.

Penurunan ini dapat dilihat dari pemerintahan sebelumnya yang berkisar di angka 9 hingga 10 persen, dan kini hanya sekitar 7 hingga 8 persen.

Kecenderungan stagnan ini juga berlaku pada instrumen investasi lainnya, misalnya deposito, logam mulia, dan reksa dana.

Lalu investasi mana yang industrinya berkembang di era ini?

Untuk menjawabnya, Finansialku akan menjabarkan mengenai industri pengelolaan investasi di negara kita.

 

Industri Pengelolaan Investasi Indonesia

Sebelum berinvestasi, ada baiknya Anda kami ajak sedikit mengenal mengenai industri pengelolaan investasi.

Menurut OJK, pengelolaan investasi adalah proses yang membantu perumusan kebijakan dan tujuan, sekaligus pengawasan dalam penanaman modal untuk memperoleh keuntungan.

Pengelolaan investasi ini melibatkan sejumlah pihak yang masing-masing mempunyai fungsi dan tanggung jawab sesuai spesialisasinya, yakni sebagai berikut:

  • Manajer Investasi,
  • Wakil Manajer Investasi,
  • Penasihat Investasi,
  • Agen Penjual Efek Reksa Dana,
  • Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana, dan
  • Bank Kustodian.

 

Selanjutnya, untuk mengetahui investasi yang berkembang di Indonesia, pertama-tama Anda harus melihat indikator utamanya.

Zaman Digitalisasi Ini dia Cara Investasi Mudah Kekinian! 03 Investasi uang - Finansialku

[Baca Juga: 8 Cara Mengurus Keuangan Rumah Tangga Pasangan Baru Menikah, Agar Keuangan Anda Sehat]

 

Salah satu indikator suatu industri sedang berkembang adalah adanya asosiasi yang menaungi industri tersebut.

Industri reksa dana merupakan industri yang berkembang pesat di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini. Terbukti dengan keberadaan asosiasi yang menaunginya.

Asosiasi bisnis seperti apa yang dimaksud?

Asosiasi bisnis ini umumnya dikenal oleh masyarakat sebagai asosiasi yang mengepalai para anggota dengan kategori sejenis atau sebidang. Seperti beberapa contohnya berikut ini:

  • KADIN (Kamar Dagang dan Industri),
  • Ikatan Dokter Indonesia,
  • Ikatan Bankir Indonesia,
  • Hipmi (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia),
  • HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara),
  • Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia,
  • Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, dan lain sebagainya.

 

Asosiasi ini selain sebagai lembaga yang menaungi juga berfungsi sebagai wadah yang menampung para anggotanya.

Daftar Aplikasi Finansialku

Download Aplikasi Finansialku di Google Play Store

 

Umumnya asosiasi-asosiasi tersebut memiliki banyak fungsi penting seperti contohnya:

  • Sebagai perwakilan pada saat diskusi dengan regulator.
  • Memberikan izin sertifikasi, pendidikan, dan pelatihan lanjutan.
  • Menangani kode etik dan atau menyelenggarakan mediasi apabila terjadi sengketa.

 

Namun lagi-lagi Anda harus mengetahui kredibilitas dari lembaga atau asosiasi bisnis ini. Karena kredibilitas inilah yang akan menjamin bagaimana isi dan anggotanya.

Adapun ciri-ciri asosiasi yang kredibel dan bisa dipercaya antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki akta pembentukan yang disahkan oleh notaris.
  2. Pembentukannya memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan dalam peraturan dan perundangan.
  3. Terdaftar di kementerian hukum dan HAM.
  4. Memiliki susunan ketua dan kepengurusan.
  5. Menyelenggarakan rapat umum anggota secara regular.
  6. Diakui oleh regulator yang mengawasi.
  7. Memberikan nilai tambah bagi anggotanya dalam bentuk seperti penyelenggaran pelatihan.

 

Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai investasi, khususnya investasi reksa dana yang akan dibahas selanjutnya, Anda dapat memperoleh informasinya melalui ebook Finansialku berikut ini:

Gratis Download Ebook Panduan Investasi Reksa Dana untuk Pemula

Download Panduan Berinvestasi Reksa Dana untuk Pemula -Finansialku.com

 

Yuk mulai berinvestasi dan raih keuntungannya segera! Mari bahas reksa dana sebagai industri pengelolaan investasi yang utama di Indonesia.

 

Reksa Dana Sebagai Industri Pengelolaan Investasi

Nah, salah satu jenis investasi yang dinaungi oleh asosiasi bisnis adalah reksa dana. Sejak reksa dana pertama kali terbentuk pada tahun 1997, instrumen ini segera dilirik para investor.

Tahukah Anda? Reksa dana yang memiliki nilai investasi tinggi hanya dimiliki oleh sebagian kecil masyarakat Indonesia, jumlahnya bahkan tidak sampai 10 persen.

Hal yang melatarbelakangi kecilnya jumlah investor reksa dana di Indonesia adalah ketidaktahuan akan instrumen yang satu ini.

Meski demikian, dana kelolaan industri reksa dana pada bulan September diestimasikan sudah mencapai sekitar Rp500 triliun, dengan 90 perusahaan manajer investasi, 37 perusahaan agen penjual, 20 perusahaan Bank Kustodian, sekitar 2000 perorangan untuk pemegang izin Wakil Manajer Investasi dan lebih dari 20.000 an perorangan pemegang izin Wakil Agen Penjual Reksa Dana.

Kenapa Perlu Investasi Reksa Dana 3 Finansialku

[Baca Juga: Cara Instan Menghitung Keuntungan Deposito Pakai Aplikasi Finansialku]

 

Artinya, industri ini terus berkembang, dan semakin dipertimbangkan dalam industri keuangan di Indonesia.

Secara peraturan, industri reksa dana dikategorikan sebagai industri Pengelolaan Investasi.

Sebab produknya tidak hanya reksa dana, tetapi juga bentuk lainnya seperti Efek Beragun Aset, Dana Investasi Real Estate, Dana Investasi Infrastruktur, dan bentuk lainnya.

Jika Anda belajar tentang investasi di materi CFA atau buku tentang investasi luar negeri, terkadang sering juga disebut analis Sell Side dan Buy Side.

Analis Sell Side adalah analis yang bekerja di perusahaan sekuritas yang memberikan rekomendasi kepada nasabah untuk melakukan transaksi jual beli surat berharga. Biasanya pendapatan perusahaan sekuritas berasal dari komisi transaksi jual beli tersebut.

Sedangkan yang dimaksud dengan analis Buy Side adalah analis yang bekerja di perusahaan pengelola dana yang memberikan rekomendasi kepada perusahaan tempat dia bekerja untuk melakukan investasi surat berharga. Karena orientasinya adalah untuk mengembangkan dana perusahaan, frekuensi transaksi bukan merupakan fokus.

Singkatnya, Perusahaan Sekuritas dan Perusahaan Penjamin Emisi Efek (Underwriter) masuk dalam kategori Sell Side dan Perusahaan Manajer Investasi dan masuk dalam kategori Buy Side.

728x90 hitung sekarang Investasi Reksa Dana
300x250 - Hitung Sekarang Investasi Reksa Dana

 

Per September 2018, 5 asosiasi telah didirikan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku dan mendapat pengakuan dari Otoritas Jasa Keuangan di Industri Pengelolaan Investasi untuk menaungi reksa dana.

Kelima asosiasi tersebut adalah sebagai berikut:

 

#1 Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII)

AMII merupakan asosiasi yang anggotanya terdiri dari perusahaan manajer investasi seperti PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Manulife Asset Manajemen Indonesia, PT Panin Asset Management, PT Danareksa Investment Management, dan sebagianya.

 

#2 Asosiasi Bank Kustodian Indonesia (ABKI)

Sedangkan ABKI merupakan asosiasi yang anggotanya terdiri dari perusahaan bank kustodian seperti PT Bank BCA, PT Bank Mandiri, PT Deustche Bank, dan sebagainya.

 

#3 Asosiasi Bank Agen Penjual Reksa Dana Indonesia (ABAPERDI)

Asosiasi ketiga yakni ABAPERDI yang anggotanya terdiri dari perusahaan bank agen penjual reksa dana seperti HSBC, Citibank, Commbank, Bank Panin dan sebagainya.

Sinar Mas Group Berduka, Inilah Para Pewaris Kekayaan Senilai Rp205 triliun 02 Eka Tjipta Widjaja 2 - Finansialku

[Baca Juga: 30 Nasihat Investasi Dari Peter Lynch, Salah Satu Manajer Investasi Tersukses di Amerika]

 

#4 Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia (PWMII)

Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia alias PWMII beranggotakan perorangan pemegang izin Wakil Manajer Investasi Indonesia.

 

#5 Dewan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (Dewan APRDI)

Terakhir, yakni dewan APRDI yang anggotanya terdiri dari pihak tadi  saja yaitu AMII, ABKI, PWMII, ABAPERDI dan PWMII.

Sehingga jika digambarkan, struktur asosiasinya adalah sebagai berikut:

Struktur Asosiasi yang Menaungi Reksa Dana

Sumber: Rudiyanto.blog.kontan.co.id

 

Pendaftaran Tenaga Pemasar dan Manajer Investasi Reksa Dana

Banyak yang bertanya-tanya bagaimana cara mendaftar jika ingin menjadi tenaga pemasar atau manajer investasi reksa dana.

Berdasarkan peraturan yang berlau, salah satu syarat untuk bisa bekerja sebagai tenaga pemasar di perusahaan agen penjual dan atau manajer investasi adalah memiliki izin WAPERD (Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana).

Selain itu, Anda diminta mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Lanjutan (PPL) setiap 2 tahun sekali yang diselenggarakan oleh asosiasi yang diakui OJK.

Reksa Dana Terproteksi 02 - Finansialku

[Baca Juga: 30 Nasihat Investasi Dari Peter Lynch, Salah Satu Manajer Investasi Tersukses di Amerika]

 

Demikian pula jika Anda ingin menjadi pengelola dana di perusahaan manajer investasi.

Anda wajib memiliki izin WMI (Wakil Manajer Investasi) dan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Lanjutan (PPL) setiap 2 tahun sekali yang diselenggarakan oleh asosiasi yang diakui OJK.

Saat ini, PWMII melalui Panitia Standar Profesi Manajer Investasi (PSP-MI) menyelenggarakan ujian sertifikasi untuk izin WMI.

Sementara Dewan APRDI menyelenggarakan ujian sertifikasi untuk izin WAPERD.

Untuk kegiatan PPL setiap 2 tahun sebagai syarat perpanjangan WMI dan WAPERD juga diselenggarakan oleh Dewan APRDI.

 

Mau Berkonsultasi soal Investasi?

Sejujurnya saya juga merupakan seorang pemula di bidang investasi.

Saya baru memulai investasi sejak menikah per tahun 2015 lalu. Oleh karena itu saya banyak berkonsultasi dengan perencana keuangan Finansialku.

Apakah Anda juga tertarik meminta saran keuangan dari perencana keuangan Finansialku?

Para perencana keuangan di Finansialku adalah pemegang lisensi CFP® aktif dan bekerja sesuai dengan kode etik profesi perencana keuangan yang telah ditetapkan oleh Financial Planning Standards Board Indonesia.

Dengan demikian, Anda bisa dengan mudah memilih instrumen dan berinvestasi dengan tepat menggunakan jasa perencana keuangan Finansialku.

Yuk segera konsultasikan keuangan Anda sebelum mulai berinvestasi!

 

Disclaimer: Penyebutan merek pada artikel ini hanya bertujuan sebagai sarana edukasi, bukan untuk tujuan-tujuan lainnya.

 

Apa Anda memiliki pertanyaan mengenai industri pengelolaan investasi di Indonesia lainnya? Tinggalkan komentar Anda di bawah. Jika ada pertanyaan, silakan ajukan pertanyaan Anda pada kolom di bawah ini, terima kasih!

 

Sumber Referensi:

  • Admin. Pengelolaan Investasi. Ojk.go.id – https://goo.gl/5fwSyn
  • Bawono Yadika 22 Oktober 2018. RI Jadi Negara Layak Investasi pada 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK. Liputan6.com – https://goo.gl/tch4ju
  • Rudiyanto. 4 Oktober 2018. Mengenal Industri Pengelolaan Investasi di Indonesia. Rudiyanto.blog.kontan.co.id – https://goo.gl/FzTgjf

 

Sumber Gambar:

  • Industri Pengelolaan Investasi Indonesia 1 – https://goo.gl/6Wmosr
  • Industri Pengelolaan Investasi Indonesia 2 – https://goo.gl/vc64fp