Mengapa Anda tidak disarankan untuk mencairkan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan ketika masih muda?

Fasilitas Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu para karyawan yang nantinya akan pensiun.

Sayangnya tidak jarang karyawan yang ingin segera mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaannya. Sebaiknya Anda tidak melakukan hal yang sama, berikut ini adalah alasannya.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Learn and Invest

 

Fasilitas Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Masa pensiun yang sejahtera adalah idaman seluruh karyawan. Ketika sudah tidak bekerja nanti setiap orang ingin tetap hidup tenang bersama keluarga tanpa perlu khawatir mengenai biaya sehari-hari.

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan fasilitas untuk mendukung persiapan dana pensiun para karyawan di Indonesia melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

 

JHT adalah program persiapan dana pensiun yang nantinya akan dicairkan untuk peserta dalam bentuk lumpsum ketika pensiun.

Sementara JP berbeda dari JHT karena diberikan setiap bulan setelah peserta pensiun dengan besaran hingga 40% dari upah rata-rata saat bekerja.

Untuk pencairan JHT ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yaitu sebagai berikut:

  1. JHT dapat dicairkan penuh setelah peserta berusia lewat dari 56 tahun.
  2. JHT dapat dicairkan sebagian, yakni 10% bila kepesertaan telah mencapai 10 tahun atau 30% jika akan digunakan untuk perumahan.
  3. JHT dapat dicairkan bila pekerja meninggal dunia atau cacat tetap pada usia berapa pun.
  4. Saat ini, JHT dapat dicairkan jika peserta mengalami PHK atau resign dari perusahaan.

 

Sementara untuk JP hanya bisa didapatkan jika peserta bekerja aktif dan telah membayar iuran selama paling sedikit 15 tahun. Jika kepesertaan kurang dari 15 tahun maka ketika peserta pensiun, JP tersebut akan diberikan secara lumpsum kepada pekerja atau ahli waris.   

Jangan Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Kalau Anda Masih Muda Jaminan Hari Tua bukan Jaminan Hari Muda 02 - Finansialku

[Baca Juga: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial: BPJS Ketenagakerjaan]

 

Kedua jenis persiapan dana pensiun ini dapat dimanfaatkan untuk menunjang masa tua Anda nanti. Sayangnya banyak orang yang tidak mengingat bahwa dana pensiun tersebut memiliki peruntukkan menunjang kehidupan Anda di masa tua, bukan di masa muda.

Banyak karyawan yang terburu-buru mencairkan dana pensiunnya dengan alasan ada kebutuhan mendadak, terutama JHT karena dapat dicairkan sebelum pensiun.

Seringkali dalam kehidupan sehari-hari terdapat kebutuhan dan keinginan yang seolah-olah tidak dapat ditunda.

Ketika tidak ada dana yang mencukupi maka setiap orang yang tidak dapat mengendalikan pengeluarannya akan mencari berbagai cara untuk mendapatkan uang. Salah satunya adalah dengan menganggap dana pensiun sebagai sebuah solusi untuk masa kini.

 

GRATISSS Download!!! Ebook Panduan Sukses Atur Gaji Ala Karyawan

Mockup Ebook Karyawan

 

Mengapa Anda Tidak Disarankan Mencairkan JHT pada Masa Muda?

Seperti namanya, JHT adalah Jaminan Hari Tua yang seharusnya digunakan untuk menunjang hari tua pesertanya.

Ketika Anda memaksa mencairkan JHT untuk keperluan membeli sesuatu artinya Anda menggunakan dana pensiun tersebut sebagai dana darurat.

Jika memang JHT dapat digunakan sebagai ‘dana darurat’ kapanpun Anda menginginkannya, maka kurang sesuai jika diberi nama Jaminan Hari Tua. Seharusnya dana tersebut diberi nama Jaminan Hari Muda.

Nyatanya BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah mengadakan program yang disebut Jaminan Hari Muda.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa Anda tidak disarankan untuk mencairkan dana pensiun ketika masih muda:

Program Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan - Perencana Keuangan Independen Finansialku

[Baca Juga: Program Jaminan Hari Tua BPJS TK]

 

#1 Pentingnya Dana Pensiun

Dana pensiun sering dianggap remeh karena seringkali jangka waktunya terasa masih lama. Permasalahannya adalah manusia cenderung lebih mudah melihat masalah, atau lebih tepatnya kebutuhan dan keinginan yang ada di depan mata.

Misalnya saja jika saat ini Anda ingin membeli mobil pribadi karena mobil tersebut baru saja keluar di pasaran dan Anda sangat menyukainya, mana yang lebih menarik? Membayar uang muka untuk membeli mobil tersebut atau menginvestasikan uang Anda untuk dana pensiun?

Tidak perlu muluk-muluk, kebanyakan orang pasti lebih memilih membayar untuk barang yang diinginkannya saat itu juga.

Mengapa? Karena manfaat pensiun seolah tidak terlihat saat ini, tetapi baru akan terasa di masa depan. Tidak semua orang memiliki pemikiran yang cukup terbuka untuk berpikir jangka panjang.

Ketika pensiun masih berjarak belasan atau puluhan tahun dari sekarang, Anda mungkin tidak merasa bahwa dana pensiun tersebut penting. Tetapi ketika hari pensiun sudah datang, Anda akan kebingungan jika tidak memiliki persiapan dana pensiun.

Ingat bahwa ketika Anda sudah pensiun nanti tidak ada lagi penghasilan aktif yang bisa Anda gunakan untuk membayar seluruh kebutuhan sehari-hari. Baik itu untuk diri sendiri maupun untuk keluarga Anda.

6 Pertanyaan Seputar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pemula 01 - Finansialku

[Baca Juga: 6 Pertanyaan Seputar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pemula]

 

Patut disayangkan bahwa masyarakat Indonesia masih tergolong memiliki pemahaman terhadap keuangan (atau yang biasa disebut literasi keuangan) yang relatif rendah.

Pada tahun 2013 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan survei yang menyebutkan bahwa hanya sekitar 21,8% dari 8.000 responden masyarakat Indonesia yang memahami literasi keuangan.

Selain itu, dalam survei tersebut juga didapati bahwa tingkat pemahaman masyarakat terhadap dana pensiun hanya 1,53%.

Padahal dana pensiun merupakan sebuah prioritas keuangan yang harus dipersiapkan jauh-jauh hari. Sementara itu jika Anda mencairkan JHT yang sudah dipersiapkan untuk masa pensiun hanya karena ingin membeli barang-barang yang seolah akan berguna saat ini, Anda tidak menyadari bahwa masa tua Anda sedang dipertaruhkan.

Maukah Anda hidup dengan penuh kekhawatiran setiap harinya ketika pensiun nanti karena tidak memiliki persiapan dana yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari?

 

#2 JHT adalah Investasi, Bukan Tabungan

Seringkali peserta BPJS Ketenagakerjaan menganggap JHT sebagai sebuah tabungan. Tabungan disini memiliki arti dapat diambil kapanpun untuk keperluan apapun. Padahal JHT bukanlah tabungan yang dapat digunakan sesuka hati.

Bahkan pada dasarnya JHT bukanlah sebuah tabungan, melainkan investasi. Ketika Anda membayar iuran setiap bulan untuk menyiapkan dana pensiun, uang tersebut akan diinvestasikan dengan harapan dalam beberapa puluh tahun dana yang disimpan akan berkembang sehingga Anda mendapatkan keuntungan dana pensiun yang lebih besar.

bedanya-jaminan-hari-tua-dan-jaminan-pensiun-bpjs-ketenagakerjaan-finansialku

  [Baca Juga: Bedanya Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan]

 

Hal apapun yang berkaitan dengan investasi akan sangat bergantung pada waktu. Semakin dini Anda berinvestasi maka akan semakin besar peluang investasi tersebut memberikan keuntungan dari fenomena bunga berbunga.

Jika Anda terburu-buru mencairkan JHT maka tidak ada lagi keuntungan investasi yang didapatkan dalam beberapa tahun atau belasan tahun ke depan.

Sekalipun Anda mengalami PHK atau resign dari perusahaan tempat Anda bekerja, bukan berarti JHT harus langsung dicairkan. JHT tersebut dapat terus diinvestasikan agar seiring berjalannya waktu dana akan semakin berkembang.

Sebaiknya Anda bersabar dan baru mencairkan JHT tersebut ketika sudah mencapai usia yang tidak produktif.

Ketika masih berada dalam usia produktif, walaupun keluar dari pekerjaan di sebuah perusahaan, Anda masih bisa mencari cara lain untuk mendapatkan penghasilan.

Berbeda halnya jika Anda sudah berada di usia lanjut dan tidak dapat mencari penghasilan lain. Akan tetapi saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek secara manual ataupun online.

Jika sudah terlanjur mencairkan JHT pada usia produktif, Anda akan kebingungan ketika mencapai usia lanjut yang tidak lagi produktif.

 

Jangan Memutarbalikkan Skenario Dana Pensiun

Fasilitas persiapan dana pensiun yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan seharusnya diperuntukkan untuk dana hari tua, bukan dana hari muda.

BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah menyediakan program Jaminan Hari Muda, yang ada adalah Jaminan Hari Tua.

Setiap peserta harus memahami bahwa dana tersebut tidak seharusnya dicairkan pada usia produktif. Jangan sampai Anda memutarbalikkan skenario dana pensiun sehingga masa tua Anda tidak lagi terjamin.

Banyak orang yang menyepelekan permasalahan keuangan di masa depan hanya karena terbiasa oleh ‘permasalahan’ keuangan (kebutuhan dan keinginan yang sebenarnya bukan prioritas) di masa kini.

Pastikan Anda menggunakan fasilitas dana pensiun sesuai peruntukkannya jika tidak ingin hidup sengsara di masa pensiun nanti.

 

Ceritakan pengalaman Anda terhadap informasi dari artikel ini yaitu fasilitas BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua pada kolom yang disediakan di bawah ini, terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Fadhly Fauzi Rachman. 14 Februari 2017. BPJS Ketenagakerjaan Sesuaikan Manfaat Jaminan Pensiun. Detik.com – https://goo.gl/3BWLRw
  • Duit Pintar. 06 Juli 2015. Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Itu Investasi Bukan Tabungan. Duitpintar.com – https://goo.gl/Zc5QnS

 

Sumber Gambar:

  • BPJS Ketenagakerjaan – https://goo.gl/9tAAY9 dan https://goo.gl/WBNjYN