Sudahkah Anda mengetahui Surat Setoran Pajak? Bagaimana cara pengisiannya? Manfaat apa yang kita peroleh dengan menggunakan Surat Setoran Pajak tersebut?

Kali ini Finansialku akan membahas mengenai Surat Setoran Pajak yang kami siapkan untuk Anda. Selamat membaca!

 

Surat Setoran Pajak (SSP)

Surat Setoran Pajak menjadi istilah yang sering didengar. Namun, masih saja banyak yang belum tahu apa itu Surat Setoran Pajak.

Surat Setoran Pajak adalah bukti pembayaran atau penyetoran pajak yang telah dilakukan menggunakan formulir atau menggunakan cara lain yang ditujukan ke kas negara melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan.

Pembayaran dan penyetoran pajak dilakukan ke Kas Negara dengan menggunakan SSP atau sarana administrasi lain yang disamakan dengan SSP.

Sarana administrasi tersebut dapat berupa:

  1. Bukti Penerimaan Negara (BPN) atas pembayaran dan penyetoran pajak melalui sistem pembayaran pajak secara elektronik atau dengan datang langsung ke Bank Persepsi;
  2. SSPCP atas pembayaran dan penyetoran PPh Pasal 22 impor, PPN impor, dan PPnBM impor serta PPN Hasil Tembakau Buatan Dalam Negeri;
  3. Bukti Pbk atas pembayaran dan penyetoran pajak melalui pemindahbukuan; atau
  4. Bukti penerimaan pajak lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

SSP atau sarana administrasi lain tersebut dinyatakan sah, dalam hal telah divalidasi dengan NTPN sedangkan bukti Pbk dinyatakan sah dalam hal telah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang untuk menerbitkan bukti Pbk.

Contoh Surat Setoran Pajak - Finansialku

Contoh Surat Setoran Pajak.

 

Formulir SSP dibuat dalam rangkap 4 (empat), dengan peruntukkan sebagai berikut:

  1. Lembar ke-1: untuk arsip Wajib Pajak.
  2. Lembar ke-2: untuk Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
  3. Lembar ke-3: untuk dilaporkan oleh Wajib Pajak ke KPP.
  4. Lembar ke-4: untuk arsip Kantor Penerima Pembayaran.

 

Apabila diperlukan di SSP dibuat rangkap 5 (lima) dengan ketentuan lembar ke-5 untuk arsip Wajib Pungut atau pihak lain.

 

Gratis Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 30 an

Perencanaan Keuangan Untuk Usia 30 an - Finansialku Mock Up

 

Fungsi Surat Setoran Pajak

SSP sangat penting dalam pembayaran atau penyetoran pajak.

Surat Setoran Pajak berfungsi sebagai bukti pembayaran pajak bila telah disahkan oleh Pejabat kantor penerima pembayaran yang berwenang, atau bila telah mendapatkan validasi dari pihak lain yang berwenang.

Surat Setoran Pajak 02 - Finansialku

[Baca Juga : SSE Pajak: Mengetahui dan Memahami SSE Pajak Itu Banyak Manfaatnya Lho!]

 

SSP dapat digunakan untuk pembayaran semua jenis pajak yang dibayar melalui Kantor Penerima Pembayaran yang belum terhubung secara online tetapi masih berhak menerima pembayaran pajak, serta untuk penyetoran atau pemungutan PPh Pasal 22 Bendaharawan dan/atau PPN Bendaharawan.

 

Jenis Surat Setoran Pajak

Surat Setoran Pajak sebagai sarana administrasi untuk melakukan pembayaran, terdiri dari:

 

#1 Surat Setoran Pajak Standar

Surat Setoran Pajak Standar merupakan surat yang digunakan oleh Wajib Pajak yang berfungsi untuk melakukan pembayaran atau penyetoran pajak yang terutang ke Kantor Penerima Pembayaran.

Surat ini juga digunakan sebagai bukti pembayaran dengan bentuk, ukuran, dan isi yang telah ditetapkan.

Faktur Pajak Pengertian, Jenis dan Fungsinya 01 - Finansialku

[Baca Juga: Pahami Definisi Unicorn dan Ketahui Startup yang Sudah Menjadi Unicorn]

 

#2 Surat Setoran Pajak Khusus

Surat Setoran Pajak Khusus merupakan bukti pembayaran atau penyetoran pajak terutang ke Kantor Penerima Pembayaran yang dicetak oleh Kantor Penerima Pembayaran.

Ada yang berbeda, surat ini menggunakan mesin transaksi dan/atau alat lainnya yang isinya sesuai dengan yang telah ditetapkan.

Surat ini mempunyai fungsi yang sama dengan SSP Standar dalam administrasi perpajakan.

 

#3 Surat Setoran Pabean, Cukai, dan Pajak dalam Rangka Impor

Surat Setoran Pabean, Cukai, dan Pajak dalam Rangka Impor (SSPCP) merupakan Surat Setoran Pajak yang digunakan oleh Importir atau Wajib Bayar dalam rangka impor.

Bayar Pajak Online Melalui E-Billing Ternyata Mudah! 02 Bayar Pajak Online 2 - Finansialku

[Baca Juga: 50+ Kata-kata Motivasi Dwayne Johnson yang Penuh Inspirasi]

 

#4 Surat Setoran Cukai atas Barang Kena Cukai dan PPN Hasil Tembakau Buatan dalam Negeri

Surat Setoran Cukai atas Barang Kena Cukai dan PPN Hasil Tembakau Buatan dalam Negeri (SSCP) merupakan Surat Setoran Pajak yang digunakan oleh Pengusaha untuk cukai atas Barang Kena Cukai dan PPN hasil tembakau buatan dalam negeri.

 

Pengisian Surat Setoran Pajak

SSP diisi sesuai dengan Buku Petunjuk Pengisian SSP sebagaimana ditetapkan dalam lampiran II Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-38/PJ/2009 jo PER-30/PJ/2015.

Berikut ini adalah beberapa langkah yang harus dilalui saat mengisi SSP, yaitu:

 

#1 NPWP, Nama WP, dan Alamat

NPWP, Nama WP, dan Alamat (Contoh Surat Setoran Pajak) - Finansialku

Bagian NPWP, Nama WP, dan Alamat dalam Surat Setoran Pajak.

 

Diisi sesuai dengan:

  1. NPWP diisi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dimiliki Wajib Pajak.
  2. Nama WP diisi dengan Nama Wajib Pajak bersangkutan.
  3. Alamat diisi sesuai dengan alamat yang tercantum dalam Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

 

#2 Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran

Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran (Contoh Surat Setoran Pajak) - Finansialku

Bagian Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran dalam Surat Setoran Pajak.

 

  1. Kode Akun Pajak diisi dengan angka Kode Akun Pajak untuk setiap jenis pajak yang akan dibayar atau disetor.
  2. Kode Jenis Setoran (KJS) diisi dengan angka dalam kolom “Kode Jenis Setoran” untuk setiap jenis pajak yang akan dibayar atau disetor.

 

#3 Uraian Pembayaran (untuk SSP Standar)

Uraian Pembayaran untuk SSP Standar (Contoh Surat Setoran Pajak) - Finansialku

Bagian Uraian Pembayaran untuk SSP Standar dalam Surat Setoran Pajak.

 

Diisi sesuai dengan uraian dalam kolom “Jenis Setoran” yang berkenaan dengan Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran.

 

#4 Masa Pajak

Masa Pajak (Contoh Surat Setoran Pajak) - Finansialku

Bagian Masa Pajak dalam Surat Setoran Pajak.

 

Diisi dengan memberi tanda silang pada salah satu kolom bulan untuk masa pajak yang dibayar atau disetor.

 

#5 Tahun Pajak

Tahun Pajak (Contoh Surat Setoran Pajak) - Finansialku

Bagian Tahun Pajak dalam Surat Setoran Pajak.

 

Diisi tahun terutangnya pajak.

 

#6 Nomor Ketetapan

Nomor Ketetapan (Contoh Surat Setoran Pajak) - Finansialku

Bagian Nomor Ketetapan dalam Surat Setoran Pajak.

 

Diisi nomor ketetapan yang tercantum pada Surat Ketetapan Pajak, yaitu Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) atau Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan  (SKPKBT) atau Surat Tagihan Pajak (STP).

Hal ini dilakukan hanya apabila SSP digunakan untuk membayar atau menyetor pajak yang kurang dibayar atau disetor berdasarkan Surat Ketetapan Pajak atau Surat Tagihan Pajak ketika wajib pajak telah menerima surat tersebut.

 

#7 Jumlah Pembayaran dan Terbilang

Jumlah Pembayaran dan Terbilang (Contoh Surat Setoran Pajak) - Finansialku

Bagian Jumlah Pembayaran dan Terbilang dalam Surat Setoran Pajak.

 

Jumlah Pembayaran diisi dengan angka jumlah pajak yang dibayar atau disetor dalam rupiah penuh. Sedangkan bagian Terbilang diisi jumlah pajak yang dibayar atau disetor dengan huruf latin dan menggunakan bahasa Indonesia.

 

#8 Diterima oleh Kantor Penerima Pembayaran

Diterima oleh Kantor Penerima Pembayaran (Contoh Surat Setoran Pajak) - Finansialku

Bagian Diterima oleh Kantor Penerima Pembayaran dalam Surat Setoran Pajak.

 

Diisi tanggal penerimaan pembayaran atau setoran oleh Kantor Penerima Pembayaran, tanda tangan, dan nama jelas petugas penerima pembayaran atau setoran, serta cap atau stempel Kantor Penerima Pembayaran.

#9 Wajib Pajak/Penyetor

Wajib Pajak atau Penyetor (Contoh Surat Setoran Pajak) - Finansialku

Bagian Wajib Pajak atau Penyetor dalam Surat Setoran Pajak.

 

Diisi tempat dan tanggal pembayaran atau penyetoran, tanda tangan, dan nama jelas Wajib Pajak atau Penyetor serta stempel usaha.

 

#10 Ruang Validasi Kantor Penerima Pembayaran

Ruang Validasi Kantor Penerima Pembayaran (Contoh Surat Setoran Pajak) - Finansialku

Bagian Ruang Validasi Kantor Penerima Pembayaran dalam Surat Setoran Pajak.

 

Diisi Nomor Transaksi Pembayaran Pajak (NTPP) dan atau Nomor Transaksi Bank (NTB) atau Nomor Transaksi Pos (NTP) hanya oleh Kantor Penerima Pembayaran yang telah mengadakan kerja sama Modul Penerimaan Negara (MPN) dengan Direktorat Jenderal Pajak.

 

Penggunaan SSP Digantikan dengan SSE

Saat ini SSP (Surat Setoran Pajak) sudah lagi tidak digunakan sebagai alat pembayaran pajak.

Hal ini dikarenakan, sekarang ini sudah menggunakan SSE (Surat Setoran Elektronik).

SSE pajak online atau aplikasi surat setoran elektronik ini akan menerbitkan kode billing (ID billing) pajak untuk berbagai kode akun pajak dan kode jenis setoran.

Nantinya kode billing tersebut dapat digunakan wajib pajak untuk pembayaran pajak secara online maupun pembayaran melalui bank.

 

Yuk Segera Isi Surat Setoran Pajak Anda

Bagaimana? Mudah bukan?

Ingat ya, jangan sampai Anda lupa membayar pajak. Pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi.

Jangan sampai kita tidak memajukan negeri yang tercinta ini dengan tidak membayar pajak.

Masih ada masalah keuangan yang belum bisa diatasi? Perencana Keuangan Finansialku siap membantu! Langsung konsultasikan keuangan Anda dengan Perencana Keuangan Finansialku yang sudah bersertifikat.

Hubungi kami melalui Menu Konsultasi Keuangan di aplikasi Finansialku atau melalui link berikut ini Konsultasi Keuangan.

Anda juga dapat menjadwalkan konsultasi melalui WhatsApp.

Apakah artikel ini membantu Anda memahami Surat Setoran Pajak? Berikan pendapat maupun pertanyaan Anda di kolom komentar di bawah ini.

Jangan lupa untuk membagikan info penting ini pada Wajib Pajak lainnya, terima kasih!

 

Sumber Referensi:

  • Admin. 21 Maret 2014. Tatacara Pengisian Surat Setoran Pajak (SSP) Yang Efektif. Pratama.co – https://goo.gl/LLH5gx
  • Dony Hasibuan. 7 Februari 2012. Fungsi dan Jenis Surat Setoran Pajak. Keuanganlsm.com – https://goo.gl/9z34RY

 

Sumber Gambar:

  • Contoh Surat Setoran Pajak – https://goo.gl/KW87zX
  • Surat Setoran Pajak 1 – https://goo.gl/7MjwoH
  • Surat Setoran Pajak 2 – https://goo.gl/CZh898