Likuiditas adalah istilah yang sering digunakan dalam ilmu akuntansi. Namun, apa sebenarnya definisi likuiditas itu?

Penasaran? Yuk simak penjelasannya dalam artikel Finansialku berikut ini. Selamat membaca!

 

NEWS: LPS telah Melikuidasi 89 Bank

Melansir dari Kompas.com, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tercatat telah melikuidisasi 89 bank sejak pertama kali resmi berdiri pada 22 September 2005.

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

  • 1 bank umum,
  • 83 bank perkreditan rakyat (BPR), dan
  • 3 BPRS.

 

Saat ditanya mengenai alasan di balik likuidasi tersebut, LPS menyangkal bahwa alasannya adalah karena mengikuti situasi pasar, melainkan ada unsur penipuan (fraud)-nya.

“Likuidisasi dilakukan karena disinyalir ada unsur fraud pada bank-bank tersebut, bukan karena situasi pasar,” ungkap Direktur Eksekutif Riset, Surveillance, dan Pemeriksaan LPS Didik Madiyono, di Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Definisi Likuidasi 02 - Finansialku

[Baca Juga: Tahukah Anda, Apa Bedanya Pinjaman Uang dan Pembiayaan?]

 

Dalam 89 lembaga keuangan dan bank tersebut, 4 BPR di antaranya adalah hasil likuidasi LPS pada tahun 2018 ini.

Sebelumnya, pada 2017, LPS telah melikuidisasi 9 BPR lain yang izin usahanya juga dicabut oleh OJK.

Sementara dari sisi pembayaran klaim, LPS telah membayarkan klaim sebesar Rp20,54 miliar untuk 9.332 rekening hingga 31 Mei 2018.

Jumlah rekening tersebut lebih banyak dari tahun lalu yang hanya 7.309 rekening.

Namun nominal klaim yang dibayarkan LPS pada 2017 lebih besar yakni Rp47,34 miliar.

Dengan demikian jumlah pembayaran klaim oleh LPS sejak awal beroperasi hingga 31 Mei 2018 mencapai Rp1.004 triliun untuk 160.027 rekening.

Nah, tentunya kalian sudah sering mendengar berita seperti ini bukan? Tapi pernahkah Anda bertanya-tanya sebenarnya apa definisi dari likuidasi atau likuiditas ini?

Bagi Anda yang penasaran, Finansialku sudah merangkum definisi likuiditas sebagai berikut ini!

 

Definisi Likuiditas

Likuiditas memang bukan merupakan isilah yang asing di telinga kita, karena sudah banyak sekali kasus bank terlikuiditas seperti contoh di atas.

Namun kerap kali masih banyak yang menyalahartikan istilah yang satu ini.

Agar tidak tersesat dalam definisi yang keliru, mari melihat definisi likuiditas menurut beberapa sumber berikut ini:

Ini Sejarah dan Asal Muasal Nama 8 Mata Uang Dunia Populer 04 - Finansialku

[Baca Juga: 5 Jenis Kartu Kredit yang Cocok untuk Wanita Milenial: Jenis, Contoh dan Manfaatnya]

 

No. Sumber Definisi
1. Bambang Riyanto (2010:25) Likuiditas adalah hal-hal yang berhubungan dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang harus segera dilunasi.
2. Syafrida Hani (2015:121) Likuiditas adalah kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi semua kewajiban keuangan yang segera dapat dicairkan atau yang sudah jatuh tempo. Secara spesifik likuiditas mencerminkan ketersediaan dana yang dimiliki perusahaan guna memenuhi semua hutang yang akan jatuh tempo.
3. Handono Mardiyanto (2009:54) Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk melunasi kewajiban (utang) jangka pendek tepat pada waktunya, termasuk melunasi bagian utang jangka panjang yang jatuh tempo pada tahun bersangkutan.
4.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Likuiditas adalah perihal yang menggambarkan posisi uang kas suatu perusahaan dan kemampuannya untuk melunasi kewajiban hutang tepat pada waktu jatuh tempo.
5.

Black’s Law Dictionary 6th Edition

“With respect with winding up of affairs of corporation, is process of reducing assets to cash, dischargng liabilities and dividing surplus or loss. Occurs when a corporation distributes its net assets to its shareholders and ceases its legal existence.”

*Sumber: https://www.maxmanroe.com/vid/finansial/pengertian-likuiditas.html

 

Kesimpulannya likuiditas merupakan salah satu istilah ekonomi yang sering digunakan untuk menunjukkan posisi keuangan ataupun kekayaan sebuah organisasi perusahaan.

Selain definisi langsung, istilah likuidasi atau likuiditas pun kerap dimanfaatkan dalam peraturan perundang-undangan, yakni sebagai berikut:

  • Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) yaitu dalam Bab XI tentang Pembubaran, Likuidasi, dan Berakhirnya Status Badan Hukum Perseroan (pasal 142 – pasal 152). Dalam UUPT likuidasi dilakukan sehubungan dengan pembubaran perseroan yang terjadi karena sebab-sebab yang diatur dalam pasal 142 ayat (1). Salah satu sebab terjadi pembubaran perseroan adalah karena harta pailit Perseroan yang telah dinyatakan pailit berada dalam keadaan insolvensi sebagaimana diatur dalam UU tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (pasal 142 ayat [1] huruf e). Selanjutnya, dalam pasal 143 ayat (1) diatur bahwa pembubaran Perseroan tidak mengakibatkan Perseroan kehilangan status badan hukum sampai dengan selesainya likuidasi dan pertanggungjawaban likuidator diterima oleh RUPS atau pengadilan. Dalam penjelasan pasal 143 ayat (1) ditegaskan antara lain bahwa pernyataan pailit tidak mengubah status Perseroan yang telah dibubarkan dan karena itu Perseroan harus dilikuidasi.
  • Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 1999 tentang Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran dan Likuidasi Bank (Perpres No. 25 Tahun 1999). Pasal 1 angka 4 Perpres No. 25 Tahun 1999 menyebutkan bahwa likuidasi bank adalah:

“Tindakan penyelesaian seluruh hak dan kewajiban bank sebagai akibat pencabutan izin usaha dan pembubaran badan hukum bank”

 

 

Setelah melihat definisinya, mari lebih mengenal mengenai likuiditas melalui beberapa poin berikut ini:

 

#1 Komponen Likuiditas

Engle dan Lange menyatakan bahwa  likuiditas memiliki tiga komponen dasar yang saling berkaitan satu dengan lainnya guna menjaga tingkat likuiditas dan kestabilan ekonomi perusahaan atau organisasi. yaitu kerapatan, kedalaman, dan resiliensi.

  1. Kerapatan, merupakan gap yang terjadi dalam harga yang disetujui dengan harga normal suatu barang.
  2. Kedalaman, merupakan jumlah ataupun volume produk yang dijual dan dibeli pada tingkat harga tertentu.
  3. Resiliensi,adalah kecepatan perubahan harga menuju harga efisien setelah berlangsungnya penyimpangan ataupun ketidakstabilan harga.

Cek Dulu Fakta Menarik Mata Uang Euro! 01 - Finansialku

[Baca Juga: Lakukan Simulasi Kredit Terlebih Dahulu, Sebelum Ajukan Kredit Agar Keuangan Anda Tidak Berantakan]

 

#2 Fungsi Likuiditas

Adapun beberapa fungsi dari likuiditas itu sendiri bagi perusahaan di antaranya:

  1. Media untuk menjalankan aktivitas sehari-hari
  2. Sebagai antisipasi dana yang diperlukan saat ada kebutuhan mendesak.
  3. Memudahkan nasabah (bagi lembaga keuangan atau bank) yang ingin melakukan penarikan dana.
  4. Sebagai poin penentu bagi suatu perusahaan untuk mendapatkan persetujuan investasi atau usaha lain yang menguntungkan.

 

Bagaimana mengukur tingkat likuiditas dari sebuah bank atau lembaga keuangan tertentu?

 

#3 Rasio Likuiditas

Tingkat likuiditas sebuah organisasi perusahaan biasanya dijadikan sebagai salah satu tolok ukur untuk pengambilan keputusan orang-orang yang berkaitan dengan perusahaan.

Semakin tinggi tingkat likuiditas sebuah organisasi perusahaan, maka semakin baik pula kinerja perusahaan tersebut.

Sebaliknya, semakin rendah tingkat likuiditas dari sebuah organisasi perusahaan, maka semakin buruk lah kinerja perusahaan tersebut.

Nah, untuk mengukur tingkat likuiditas biasanya dimanfaatkanlah sebuah rasio yang disebut dengan rasio likuiditas.

Rasio likuiditas adalah rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban atau membayar utang jangka pendeknya.

Analisis Laporan Keuangan dengan Rasio Keuangan Internal Liquidity dan Operating Perfomance 2 - Finansialku

[Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Juga Bisa Merencanakan Keuangan dengan Aplikasi Finansialku]

 

Rasio inilah yang dapat digunakan untuk mengukur seberapa llikuidnya suatu perusahaan.

Jika perusahaan mampu memenuhi kewajibannya berarti perusahaan tersebut likuid, sedangkan jika perusahaan tidak mampu memenuhi kewajibannya berarti perusahaan tersebut ilikuid.

Untuk mengukur rasio likuiditas tersebut, maka dapat dilakukan perbandingan antara nilai aktiva setara kas dengan kewajiban jangka pendek perusahaan.

Agar tidak bingung, yuk lihat apa saja komponen perhitungan rasio likuiditas tersebut:

 

  • Current Ratio (Rasio Lancar)

Current Ratio merupakan sebuah perhitungan sederhana yang dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya dengan aktiva perusahaan yang likuid pada saat ini atau aktiva lancar (current asset).

Dengan menghitung rasio ini, akan diketahui sejauh mana aktiva lancar perusahaan dapat digunakan untuk menutupi kewajiban jangka pendek atau utang lancarnya.

Semakin besar perbandingan aktiva lancar dengan utang lancar maka artinya semakin tinggi pula kemampuan perusahaan dalam menutupi kewajiban utang lancarnya.

Rumus untuk menghitung current ratio yakni sebagai berikut:

Current Ratio = Current Asset : Current Liabilities

 

Jika hasilnya di atas 1,0 berarti perusahaan masih sanggup memenuhi kewajibannya.

Sedangkan jika nilainya di bawah 1,0, maka perusahaan sedang dalam kesulitan finansial.

Analisa-Fundamental-Rasio-keuangan-2

[Baca Juga: Apakah Bisa Mengajukan KTA Tanpa Kartu Kredit? Jawabannya Bisa! Ini Syaratnya]

 

  • Quick Ratio (Rasio Cepat)

Quick Ratio atau rasio cepat merupakan penjelasan lebih lanjut dari current ratio.

Rasio ini akan menunjukkan kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek dengan menggunakan aktiva lancar atau tanpa memperhitungkan persediaan karena persediaan akan membutuhkan waktu yang lama untuk diuangkan dibanding dengan aset lainnya.

Quick ratio  ini terdiri dari piutang dan surat-surat berharga. Jadi semakin besar rasio, semakin baik juga posisi keuangan perusahaan.

Jika hasilnya mencapai 1:1 atau 100%, maka ini akan berakibat baik jika terjadi likuiditas karena perusahaan akan mudah untuk membayar kewajibannya.

Rumus untuk menghitung quick ratio yakni sebagai berikut:

Quick Ratio = (Current Asset – Inventory) : Current Liabilities

 

Jika hasilnya lebih dari 1,0 maka artinya kemampuan perusahaan yang baik dalam memenuhi kewajibannya.

 

  • Cash Ratio (Rasio Kas)

Rasio ketiga untuk mengukur likuiditas lainnya melibatkan kas perusahaan yakni Cash Ratio atau rasio kas.

Rasio ini digunakan untuk mengukur besarnya uang kas yang tersedia untuk melunasi kewajiban jangka pendek yang ditunjukkan dari tersedianya dana kas atau setara kas, contohnya rekening giro.

Berikut adalah cara penghitungannya:

Cash Ratio = (Cash + Marketable Securities) : Current Liabilities

 

Jika hasil rasio menunjukkan 1:1 atau 100% atau semakin besar perbandingan kas dengan utang maka akan semakin baik.

Analisa-Fundamental-Rasio-keuangan-1

[Baca Juga: Ilustrasi: Siapa Bilang Ga Boleh Utang! Boleh Kredit untuk Beli Aset, Tapi Jangan Kredit untuk Liabilitas]

 

  • Cash Turnover Ratio (Rasio Perputaran Kas)

Rasio perputaran kas akan menunjukkan nilai relatif antara nilai penjualan bersih terhadap kerja bersih.

Modal kerja bersih merupakan seluruh komponen aktiva lancar dikurangi total utang lancar.

Rasio ini dihitung dengan cara membagi nilai penjualan bersih dengan modal kerja.

Rasio ini menunjukkan seberapa besar penjualan untuk modal kerja yang dimiliki perusahaan.

Rumus yang digunakan untuk mengukurnya adalah sebagai berikut:

Cash Turnover Ratio = Penjualan Bersih : Modal Kerja Bersih

 

  • Working Capital to Total Asset Ratio (Rasio Modal Kerja Terhadap Total Aset)

Working Capital to Total Asset Ratio merupakan rasio yang dapat menilai likuiditas dari total aktiva dan posisi modal kerja.

Cara menghitungnya adalah dengan membandingkan kedua komponen di atas sehingga diperoleh nilai perbandingannya.

Adapun rumus yang digunakan untuk mengukur Working Capital to Total Asset Ratio adalah sebagai berikut:

Rumus Working Capital to Total Asset Ratio (Rasio Modal Kerja Terhadap Total Aset) - Finansialku

Dengan beberapa informasi tersebut, kini Anda bisa menghitung rasio likuiditas perusahaan atau lembaga keuangan maupun bank, termasuk perusahaan sendiri.

Hasil ini dapat Anda manfaatkan untuk banyak hal, misalnya untuk meyakinkan investor untuk menanamkan modalnya pada perusahaan yang bersangkutan.

 

Share Informasinya Yuk!

Bagaimana, apakah ini informasi yang baru bagi Anda?

Jika artikel ini bermanfaat bagi Anda, bagikan sekarang juga kepada teman-teman Anda yang masih kebingungan akan istilah likuiditas.

Jika Anda tertarik memperoleh banyak informasi terbaru, terutama soal keuangan, Anda bisa mengakses e-book keuangan Finansialku.

Terdapat banyak sekali informasi yang bisa Anda peroleh, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

 

Anda bisa download e-book-nya dan memperoleh banyak informasi secara GRATIS.

Selain itu, jangan lupa juga untuk memanfaatkan Aplikasi Finansialku dalam setiap aktivitas keuanganmu.

Aplikasi Finansialku merupakan aplikasi berbasis website yang dapat membantu penggunanya untuk melakukan pengelolaan dan perencanaan keuangan, termasuk keuangan bisnis.

Jika belum memilikinya, segera download melalui Google Play Store atau lakukan registrasi melalui PC.

Dapatkan potongan harga berlangganan hingga Rp50.000 dengan kode promo: POTONG50RIBU untuk menjadi member Premium agar Anda bisa berkonsultasi tanpa batas dengan Konsultan Keuangan Bersertifikat dari Finansialku.

Tunggu apalagi? Yuk segera miliki dan praktikkan sekarang juga!

 

Apakah Anda memiliki pertanyaan mengenai definisi likuiditas lainnya? Tinggalkan komentar Anda di bawah. Jika ada pertanyaan, silakan ajukan pertanyaan Anda pada kolom di bawah ini, terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Admin. Pengertian Likuidasi Terlengkap. Dosenakuntansi.com – http://bit.ly/2qScgcW
  • Admin. Pengertian Likuiditas: Arti, Fungsi, Komponen, dan Rumus Likuiditas. Maxmanroe.com – http://bit.ly/2N5hfzT
  • Ridwan Aji Pitoko.. 13 Tahun Berdiri, LPS Telah Melikuidisasi 89 Bank. Kompas.com – http://bit.ly/3337F66
  • Sandy Makruf. Pengertian Likuiditas, Rumus dan Contoh Rasio Likuiditas. Akuntansilengkap.com – http://bit.ly/2JCkSuM
  • Yenny Abdullah. 11 Oktober 2011. Beberapa Definisi Terkait Likuidasi. Yenaset.wordpress.com – http://bit.ly/2owRejk

 

Sumber Gambar:

  • Definisi Likuiditas – http://bit.ly/2oBXrus