Seiring dengan semakin meningkatnya minat masyarakat terhadap produk perbankan yang syariah, maka banyak orang mulai mencari-cari apa saja perbedaan pasar modal syariah dan konvensional.

Lalu apa saja perbedaannya? simak dalam artikel berikut.

 

Perbedaan Pasar Modal Syariah dan Konvensional

Kesadaran akan pentingnya investasi saat ini semakin meningkat di masyarakat. Khususnya di kalangan masyarakat milenial. Salah satunya adalah investasi pasar modal.

Dibandingkan dengan produk investasi lainnya, investasi pasar modal memang merupakan investasi dengan risiko paling kecil. Sehingga cukup aman untuk dimiliki oleh orang yang baru saja mengenal investasi.

Pada investasi pasar modal sendiri juga terbagi dalam dua aspek yakni pasar modal konvensional dan pasar modal berasaskan syariah.

Jika Anda termasuk orang yang mengharuskan asas syariah ada dalam investasi pasar modal yang Anda miliki, maka Anda harus mengetahui apa saja yang menjadi perbedaan antara pasar modal konvensional dengan pasar modal syariah.

Dengan begitu, akan lebih mudah bagi Anda menemukan tempat yang tepat untuk menyuburkan aset Anda.

[Baca Juga: Para Investor, Kenali Instrumen Pasar Modal Syariah di Indonesia]

 

Ada beberapa hal yang menjadi perbedaan utama antara pasar modal konvensional dan pasar modal syariah. Beberapa di antara adalah perbedaan berikut:

#1 Instrumen yang Dijual

Pada investasi pasar modal konvensional, instrumen yang dijual adalah saham, obligasi, reksa dana, opsi, right, dan warrant.

Sedangkan pasar investasi pasar modal syariah, saham, obligasi, dan reksa dana yang dijual merupakan instrumen yang telah sesuai hukum syariah.

Dengan adanya saham syariah, obligasi syariah, dan reksa dana syariah, Anda yang mengutamakan kehalalan dalam transaksi dan aset yang dimiliki tidak perlu susah-susah mencari dan memilah sendiri.

Selain itu, produk investasi syariah saat ini juga sudah bisa ditemukan dengan mudah.

 

#2 Emiten Penjual Saham

Dalam pasar modal konvensional, emiten manapun bisa melakukan penjualannya sahamnya di pasar modal tanpa memperhatikan status halal atau haram.

Transaksi dan instrumen transaksi yang dilakukan juga memiliki bunga dan kemungkinan terjadinya transaksi yang spekulatif dan manipulatif juga sangat terbuka.

 

Sedangkan dalam pasar modal syariah, emiten yang menjual saham sangat memperhatikan dan telah memenuhi syarat-syarat syariah yang sesuai.

Transaksi yang dilakukan bebas bunga, begitu pula instrumen transaksi yang digunakan.

Pada pasar modal syariah, instrumen transaksi yang digunakan menggunakan prinsip mudharabah, musyarakah, dan salam.

Selain itu, pasar modal syariah juga bebas dari manipulasi pasar dan transaksi yang meragukan.

 

Gratis Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg

 

 

Sebelum ke pembahasan selanjutnya, apakah kamu ingin memulai perjalanan hijrah keuanganmu? Mulai langkah pertamamu ini dengan perencanaan keuangan dan investasi syariah.

Momen Ramadhan ini adalah waktu yang tepat untuk sucikan harta dan hijrah meraih keuangan yang halal sesuai tuntunan agama. 

Finansialku hadir untuk membantumu meraihnya. Dalam promo spesial BukBer Finansialku, kamu bisa melakukan konsultasi keuangan selama 1 jam dengan harga mulai dari Rp900 ribuan.

Apa saja benefit yang akan didapatkan?

  • Syariah financial check-up
  • Perhitungan porsi infaq, zakat, dan sedekah
  • Strategi keuangan anti riba/keluar dari jebakan riba (KPR, KKB, paylater, dll)
  • Edukasi jenis investasi anti riba
  • Alokasi aset anti riba
  • Laporan ringkasan

Jadi langsung saja yuk cek dengan klik banner di bawah ini dan dapatkan promonya!

Promo Bukber

 

#3 Indeks Saham

Indeks saham syariah yang ada, dikeluarkan oleh pasar modal syariah. Karena itu, seluruh saham yang tercantum pada bursa pasar modal syariah sudah terjamin halalnya.

Sedangkan pada pasar modal konvensional, indeks yang ada terbuka secara bebas dan tidak memisahkan saham yang halal secara khusus.

 

#4 Mekanisme Transaksi

Mekanisme transaksi di pasar modal konvensional tidak menetapkan batasan apapun. Arah perputaran uang juga dibuka secara bebas.

Sehingga konsep bunga pada pasar modal konvensional adalah hal yang pasti ada.

Transaksi yang tidak jelas, spekulatif, manipulatif, dan judi juga diizinkan dalam pasar modal konvensional.

Serta saham yang dimiliki dapat bergerak di bidang apapun secara bebas selama mampu memberikan keuntungan.

[Baca Juga: Jenis Investasi Syariah yang Bebas Riba dan Menguntungkan]

 

Sedangkan pada pasar modal syariah, hal-hal tersebut diatur secara ketat. Dana yang Anda tanam tidak akan digunakan untuk menggerakkan bidang yang tidak sesuai dengan prinsip syariat.

Misalnya seperti rokok, alkohol, makanan yang diharamkan dan lain sebagainya.

Selain itu, pasar modal syariah juga bebas dari transaksi ribawi, gharar atau meragukan, manipulatif, dan juga judi.

 

#5 Obligasi

Anda yang berminat terhadap obligasi juga harus tahu apa yang membedakan antara obligasi konvensional dan syariah.

Secara umum, pada obligasi konvensional, prinsip yang digunakan adalah prinsip bunga dengan pemegang obligasi sebagai kreditur atau orang yang berpiutang. Perhitungan nisbahnya pun didasarkan kepada perkembangan suku bunga yang berlaku.

Sedangkan obligasi syariah telah diatur dalam fatwa DSN – MUI No.7/DSN-MUI/IV/2000 tentang pembiayaan mudharabah.

Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa pihak pemegang obligasi bukanlah kreditur, tapi pemodal atau shahibul mal. Sedangkan emiten disebut sebagai pengelola atau mudharib.

Selain itu, perhitungan nisbahnya pun sudah disebutkan di awal pada saat akad transaksi dilakukan. Dalam penggunaan modal saham pun emiten diwajibkan untuk mengalokasikan modal tersebut sesuai dengan hukum-hukum syariat yang berlaku.

 

Investasi Pasar Modal

Jika Anda termasuk orang yang baru mengenal investasi, sebaiknya Anda memahami terlebih dulu apa dan bagaimana investasi itu.

Meskipun memiliki risiko yang cukup kecil, pasar modal tetaplah sebuah produk investasi yang memiliki risiko.

Dengan mengetahui berbagai hal sebelum mulai masuk dalam dunia investasi, Anda akan lebih mudah menemukan dan mengambil keputusan yang baik untuk aset Anda.

Bicara tentang pasar modal, Anda mungkin akan berpikir tentang sebuah pasar dengan penawaran dan perdagangan efek atau surat-surat berharga sebagai kegiatan utamanya.

Merujuk kepada Undang-undang Pasar Modal (UUPM) Nomor 8 Tahun 1995 pasal 1 ayat 13, pasar modal adalah kegiatan yang berkaitan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkan, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.

Sedangkan menurut UUPM pasal 1 ayat 5, efek adalah surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan, misalnya surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, bukti right, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak kegiatan berjangka atas efek, dan seperti turunan dari efek seperti option, warrant, dan bukti right.

Baca juga, Pengertian Pasar Duopoli: Jenis, Kelebihan, dan Kekurangannya

 

Pasar Modal Syariah

Dalam definisi pasar modal pada Undang-undang Pasar Modal (UUPM) No. 8 Tahun 1995 pasal 1 ayat 13, pasar modal konvensional maupun syariah tidak mengalami perbedaan.

Artinya, definisi pasar modal dalam undang-undang tersebut masih menyatukan antara pasar modal syariah dan konvensional.

Namun, minat masyarakat terhadap produk perbankan syariah yang semakin tinggi dari tahun ke tahun mulai menuntut produk investasi yang juga aman bagi pemain syariah.

Karena itu, mulai lahirlah produk-produk investasi syariah. Salah satunya adalah pasar modal syariah.

Pada dasarnya, pasar modal syariah adalah sebuah bentuk kehati-hatian masyarakat agar perputaran uang yang dimiliki tidak bercampur dengan hal-hal yang haram.

Karena itu, dalam pasar modal syariah, instrumen yang dijual atau diperdagangkan mesti aman secara syariah. Artinya, tidak mengandung kegiatan yang haram menurut agama Islam, seperti riba, judi, juga produksi makanan yang diharamkan dan sebagainya.

 

Hampir Mirip Tetapi Berbeda pada Praktiknya

Itulah 5 perbedaan utama antara pasar modal konvensional dan pasar modal syariah.

Meskipun terkesan hampir mirip, namun pada praktiknya antara pasar modal konvensional dan pasar modal syariah memang cukup signifikan berbeda. Khususnya dalam pengelolaan dana dan akad yang dilakukan.

 

Apakah Anda memiliki produk investasi di sebuah emiten pada pasar modal syariah? Jika ya, apa saja produk investasi yang Anda miliki?

Anda juga bisa membagikan pengalaman Anda di kolom komentar dengan menceritakan hal yang menarik yang Anda alami selama melakukan investasi pasar modal syariah.

 

Sumber Referensi:

  • Fajar Kurnia Iman. 7 Maret 2017. 6 Hal Perbedaan Pasar Modal Konvensional dan Pasar Modal Syariah. Kompasiana.com – https://goo.gl/8EY9JU
  • Silvi Ainurrohmah. 28 Februari 2017. Apasih Perbedaan PM Konvensional dengan Syariah? Kompasiana.com – https://goo.gl/s1Akqr

 

Sumber Gambar:

  • Perbedaan Pasar Modal Syariah dan Konvensional – https://goo.gl/65k3n6
  • Keuangan Syariah – https://goo.gl/viJRHN