Bagaimana cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan? Apa saja syarat agar pengajuan bisa diterima? Finansialku akan membahasnya secara detail.
Kebijakan Baru Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan 100%
BPJS Ketenagakerjaan atau yang dahulu lebih kita kenal dengan Jamsostek, semakin mengembangkan pelayanannya.
Bukan hanya layanannya saja yang masyarakat tuntut harus menjadi lebih baik tetapi pembaharuan kebijakan pun selalu kita nanti agar bisa terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat khususnya bagi peserta BPJSTK itu sendiri.
[Baca Juga: Program Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan]
Sebagai salah satu solusi untuk mempersiapkan masa depan para pekerja yang dapat memberikan jaminan hari tua untuk tenaga kerja, saldo JHT (Jaminan Hari Tua) bisa kita claim atau kita cairkan dengan syarat dan ketentuan yang ada.
Dalam hal tersebut muncul kebijakan baru yang pemerintah keluarkan menyangkut bagaimana cara mencairkan program JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah(PP) No 60 tahun 2015 yang mulai berlaku sejak 1 september 2015 menyatakan bahwa saldo JHT bisa kita ambil 10%, 30% hingga 100% tanpa harus menunggu usia kepesertaan 10 tahun atau peserta minimal berumur 56 tahun seperti yang tertera di peraturan sebelumnya (Peraturan Pemerintah (PP) No 46 tahun 2015) dokumennya bisa Anda cek di sini.
Berikut ini beberapa informasi terkait klaim JHT yang harus Anda pahami agar tidak bingung dan lebih lancar dalam proses pengurusan BPJSTK Anda.
Syarat dan Ketentuan
Kini mencairkan saldo JHT bisa 100% untuk siapapun peserta BPJSTK yang sudah berhenti bekerja baik karena Putus Hubungan Kerja (PHK) atau resign dengan kemauan sendiri.
Peserta bisa mencairkan saldo JHT sampai 100% setelah menunggu 1 bulan, tanpa harus menunggu usia 56 tahun atau ketika Anda mengalami cacat total atau meninggal dunia.
Sedangkan untuk yang masih bekerja hanya ada 2 pilihan untuk mencairkan saldo JHT, yaitu 10% saja untuk persiapan pensiun atau 30% untuk biaya perumahan.
Di bawah ini adalah beberapa syarat dan ketentuannya.
Ketentuan Mencairkan Saldo JHT 10%, 30% Hingga 100%
Berikut beberapa ketentuan yang harus Anda ketahui terkait cara mencairkan (klaim) saldo JHT Jamsostek (BPJS ketenagakerjaan):
- Sesuai dengan peraturan pemerintah no 60 tahun 2015 yang mulai berlaku sejak 1 september 2015, Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan 10% dan 30% bisa Anda lakukan jika Anda adalah peserta yang masih bekerja dengan syarat usia kepesertaan sudah menginjak 10 tahun, pencairan hanya boleh Anda pilih salah satu, 10% atau 30% saja, tidak bisa dua-duanya. 10% untuk dana persiapan pensiun, sedangkan yang 30 persen untuk biaya perumahan.
- Setelah melakukan salah satu pencairan 10% atau 30% pencairan berikutnya yang bisa Anda lakukan adalah pencairan 100% setelah keluar dari pekerjaan.
- Sementara untuk mencairkan saldo JHT sampai 100% hanya diperuntukkan untuk peserta yang sudah tidak bekerja (keluar, resign atau PHK), saldo bisa langsung cair setelah menunggu 1 bulan sejak keluar tidak bekerja.
- Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan 100% Tidak bisa cair tanpa surat paklaring (surat pengalaman/berhenti kerja). Anda bisa meminta surat paklaring dari perusahaan yang sudah Anda tinggalkan, jika perusahaan sudah tidak ada maka bisa meminta ke Disnaker.
- Pastikan Data KTP sama dengan data Kartu Keluarga (KK) jika berbeda Anda bisa membuat surat keterangan koreksi kesalahan dari kelurahan setempat.
- Pengambilan Saldo JHT tidak bisa diwakilkan, jika si peserta cacat total, maka pencairan harus menyertakan surat kuasa, kecuali untuk peserta yang meninggal dunia.
- Cara klaim JHT Jika kartu BPJS hilang, untuk mencairkan saldo JHT BPJS, Anda harus mengurus surat pengganti kartu peserta yang hilang yaitu surat keterangan hilang dari kepolisian. Dengan mencantumkan no Kartu Peserta BPJS di dalam surat keterangan hilang tersebut, maka Anda sudah bisa mencairkan JHT Anda.
- Untuk Peserta yang sudah berhenti bekerja, saldo JHT bisa cair 100% setelah menunggu selama satu bulan sejak keluar dari pekerjaan, meskipun usia kepesertaan kurang dari 10 tahun.
Persyaratan Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan 10% dan 30% Terbaru
Satu hal lagi yang perlu Anda pahami sebagai para peserta BPJS TK dari adanya peraturan baru adalah ketika peserta sudah mencairkan JHT yang sebesar 10% atau 30%, maka peserta BPJS TK tidak bisa mencairkan JHT secara bertahap lagi.
Tahap selanjutnya adalah pencairan 100% atau klaim JHT secara penuh. Klaim pencairan JHT 100% ini sendiri membutuhkan waktu sebulan sejak peserta yang bersangkutan sudah berhenti bekerja.
[Baca Juga: Cara Mengecek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan]
Berikut ini adalah persyaratan untuk mencairkan saldo JHT 10% atau 30% yang berlaku mulai 1 september 2015 berdasarkan peraturan pemerintah No 60 tahun 2015:
- Peserta minimal sudah bergabung selama 10 tahun
- Peserta masih aktif bekerja di perusahaan.
#1 Syarat Mencairkan Saldo JHT 10%
- Fotokopi kartu BPJS TK/Jamsostek dengan membawa yang asli
- Fotokopi KTP atau Paspor Peserta dengan menunjukkan yang asli
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga) dengan menunjukkan yang asli
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan
- Buku Rekening Tabungan
#2 Syarat Mencairkan Saldo JHT 30%
- Fotokopi kartu BPJS TK/Jamsostek dengan membawa yang asli
- Fotokopi KTP atau Paspor Peserta dengan menunjukkan yang asli
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga) dengan menunjukkan yang asli
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan
- Dokumen Perumahan
- Buku Rekening Tabungan
#3 Syarat Mencairkan Saldo JHT 100%
- Sudah berhenti bekerja (PHK/resign)
- Kartu Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan
- Paklaring (Surat pengalaman bekerja/surat keterangan sudah berhenti bekerja)
- KTP atau boleh juga SIM
- Kartu Keluarga (KK)
- Buku Tabungan untuk Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan
- Jangan lupa sertakan fotokopi minimal sebanyak 1 lembar untuk masing-masing dokumen di atas
- Pas foto 3×4 dan 4×6 masing-masing 4 rangkap (diminta pas foto untuk beberapa kasus)
Jika Anda ingin mencairkan JHT sebesar 10% dan 30% maka Anda harus bersiap dengan pemberlakuan pajak progresif yang harus Anda tanggung.
- Pajak progresif sendiri perhitungannya mulai dari 5% hingga 35%.
- Jika saldo JHT di bawah Rp50 juta akan terkena pajak sebesar 5%. Dan jika Anda pekerja yang memiliki saldo JHT antara Rp50 juta sampai Rp250 juta maka tarif pajaknya lebih besar yaitu 15%.
- Lalu, jika saldo JHT Anda antara Rp250 juta sampai Rp500 juta, maka pajaknya yaitu sebesar 25%.
- Kemudian, ketika saldo JHT Anda di antara Rp500 juta hingga Rp5 milyar, maka pajaknya yaitu sebesar 30%.
- Saat saldo JHT Anda melebihi nilai Rp5 milyar, maka tarif pajaknya adalah 35%.
- Namun bila pekerja tidak pernah mencairkan JHT meski sudah mencapai 10 tahun kepesertaan ini maka berapa pun saldo JHT Anda nanti saat akan mencairkannya pajak yang dikenakan hanya sebesar 5%.
Prosedur Pengajuan Pencairan
Bagi Anda yang akan mencairkan saldo JHT secara offline, berikut adalah beberapa prosedur pencairannya:
- Mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau menghubungi call center BPJS.
- mengisi formulir pengajuan klaim JHT,
- Menandatangani surat pernyataan sedang tidak bekerja di perusahaan manapun,
- Ceklis kelengkapan berkas,
- Panggilan wawancara dan foto
- Terakhir transfer seluruh saldo JHT ke nomor rekening bank.
Sementara, untuk Anda yang ingin mencairkan saldo JHT secara online, berikut adalah beberapa prosedur pencairannya:
- Melakukan pendaftaran di situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau di aplikasi BPJSTKU, atau login untuk Anda yang sudah punya akun.
- Setelah berhasil, pilih menu Klaim Saldo JHT, lalu isi kolom yang tersedia. Di kolom KPJ, Anda bisa mengisinya dengan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan. Sementara pada kolom Keperluan, Anda bisa mengisinya dengan pengajuan klaim.
- Setelahnya, akan muncul menu Jenis Klaim yang di dalamnya memiliki beberapa opsi. Yaitu opsi seperti Mencapai Usia Pensiun, Mengundurkan Diri, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Anda bisa memilih salah satunya yang sesuai.
- Unggah semua dokumen yang disyaratkan, kemudian tunggu email konfirmasi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan yang berisi informasi tanggal dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang harus didatangi untuk melanjutkan proses klaim saldo JHT.
Cara dan prosedur pencairan JHT sudah kami ulas lengkap di channel Youtube Finansialku, tonton videonya dibawah ini:
Yakin BPJS Saja Cukup?
Asuransi dari pemerintah, memang mudah dan murah, cocok untuk semua lapisan dan kalangan masyarakat Indonesia.
Tapi, yakinkah Anda kalau punya asuransi kesehatan BPJS saja cukup untuk menanggung biaya kesehatan Anda ketika sakit?
Tentunya ada banyak pertimbangan yang harus dipikirkan dalam menjawab pertanyaan itu. Setuju? Tapi jangan Anda pikirkan sendiri, cari tahu jawabannya bersama ahlinya, di audiobook Finansialku tentang Asuransi Kesehatan, GRATIS!
Apakah Anda pernah mengalami kesulitan dalam mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan? Silakan share pengalaman Anda, terima kasih.
Sumber Referensi:
- . Agustus 2016. Cara Mencairkan 100% JHT Jamsostek BPJS (Syarat dan Ketentuan). https://goo.gl/nMfIFz
- Muhammad Idris. 06 Mei 2020. Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan via Online. Money.kompas.com – https://bit.ly/2BSmGPn
- Ayu Isti Prabandari. 21 Mei 2020. 4 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, Lengkap dengan Persyaratannya. Merdeka.com – https://bit.ly/3giWJaw
Sumber Gambar:
- Claim – https://goo.gl/2VigjE
- Workers – https://goo.gl/GFFN0b
Sy sudh berhenti lama dr pekerjaan sy dan sy mau mengajukan pencairan jamsostek ketenagakerjaan sy tp perusahaan yg sy tmpati dlu sudah tutup dan sy sdh mengajukan ke kantor bpjs dan sy diberi surat pernyataan diatas materai tp setelah selesai data st dikirim melalyu online dan sampe sekarang tidak diproses atau ada kabar atau gmana gak ada sama sekali sedangkan sy orng susah dan memgharao dana bisa cair apalagi masa pandemi seperti ini kok kayak gk direspon trus sy minta solusi sy hrs gmana trimakasih
Halo Bapak/Ibu Endang Suryanti, terimakasih telah menghubungi Finansialku…
Untuk permasalahan ibu, coba untuk terus meminta konfirmasi. Bapak/Ibu bisa mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, melalui aplikasi JKN, atau call center di 1500400.
Semoga membantu….
.Mohon maaf sebelumnya, saya mau bertanya mengenai pencairan JHT sebagai berikut ;
– Saya telah mengajukan klaim uang JHT di Kantor Cabang BPJS Tuban, dan semua persyaratan dokumen telah dianggap memenuhi syarat pada tanggal 2 Desember 2020.
Dan saat wawancara pada tanggal tersebut petugas .bpjs memberi tahu bahwa uang akan keluar 5 hari setelah dokumen diterima dan lengkap..
– seminggu kemudian atau tgl 10 Desember 2020 saya tanyakan kepada petugas yang sama. bahwa uang tersebut memang sedang diproses, dan diinformasikan bahwa uang tersebut akan langsung cair ditransfer ke rekening paling lambat hari rabu atau tanggal 16 sore.
– seandainya besok pagi ternyata masih belum ditransfer, terus kepada siapa lagi saya akan menanyakan lagi.?
– Nomer Antrian : 201220205933312
– Nomer Peserta : 340407110254002 / 17002727389.
– No HP/ WA: 08113355729
Terimakasih atas jawaban yang akan diberikan
Selamat pagi Pak Hadi,
Terkait permasalahan tersebut, silakan hubungi call center BPJS ketenagakerjaan via Whatsapp di +62 811 9115910. Terimakasih.
Selamat sore..
Kontrak kerja saya berakhir 30 juni 2020. Surat pengalaman kerja terbit 11 agustus 2020..
Yang mau saya tanyakan, untuk klaim jht terhitung 1 bulan dr tggal habis kontrak atau penerbitan surat pengalaman kerja. Terimakasih
Halo Pak Edi,
Sepemahaman kami, klaim terhitung dari tanggal habis kontrak. Akan tetapi akan lebih baik jika bapak tanyakan informasi ini kepada HR / pihak yang bersangkutan di perusahaan tempat bapak bekerja.
Semoga menjawab. Jika Anda masih ada pertanyaan seputar bagaimana cara mengatur keuangan, Anda dapat melakukan konsultasi kepada perencana keuangan kami di aplikasi Finansialku yang dapat Anda download GRATIS di google playstore/appstore. Berikut link download aplikasi Finansialku di google playstore (untuk android): https://play.google.com/store/apps/details?id=com.finansialku.mobile&hl=in&gl=US
Hallo admin.. Kalau tidak ada kartu BPJS yang asli, tpi saya punya poto kopi kartu BPJS dan akun BPJS saya. Apakah bisa mencairkan saldo nya???
Hi Pak Hansen
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat bahwa untuk klaim bpjs Anda harus melampirkan kartu bpjs yang asli namun jika hilang dan memiliki fotocopy Anda bisa prit secara sndiri di aplikasi bpjstku dengan memasukan no kpj Anda yang ada di kpj fotocopy Anda
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat
Selamat siang, saya ingin menanyakan ketikan hendak mengklaimkan BPJS ketenagakerjaan dalam posisi saat ini kenapa itu hendak menunggu 1 bulan kedepan? Sedangkan pengisian saat ini dilakukan secara online, mohon infonya terimakasih.
Hi Pak Aji
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menuurt informasi yang kami dapat untuk klaim bpjs menunggu sebulan jika pesertaan Anda masih aktif maka Anda harus menunggu satu bulan untuk nonaktif namun jika saat ini kepesertaan Anda sudah nonaktif maka Anda bisa klaim dan daftar online saat ini juga
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mohn maaf sebelumnya bpk/ibu yth, izin bertanya.
Saya dari kerja di jakarta di PT VIRTUS Facility Service dan sudah resign skrng sudah pulang ke Lampung
mau mencairkan BPJS TK untuk Wilayah lampung bisa atau tidak ?
Apa2 saja persyaratannya ?
Terimakasih.
Hi Pak Muhammad Sartoni
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapt Anda bisa klaim bpjs dimana pun asalkan syarat yg dilampirkan sudah terpenuhi seperti: paklaring, ktp, kartu bpjs, dan kk
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf saya ingin bertanya apakah per bulan April 2020 masih bisa mengajukan pencairan dana BPJS ketenagakerjaan,atau batas tenggang waktu.
Hi Pak Ari
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pada situasi normal pencairan BPJS dapat dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, namun di tengah situasi pandemi seperti saat ini, Anda bisa menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910 untuk informasi lebih jelasnya.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Jika sobat Finansialku ingin konsultasi keuangan dengan perencana keuangan kami, langsung saja pakai Aplikasi Finansialku, menu Konsultasi Keuangan. Download Aplikasi Finansialku di Google Play Store atau Apple Apps Store.
Selamat siang pak , mau nanya sama mau nyairin bpjs kesehatan tetapi memakai atm orang lain apakah bisa ???
Terimakasih
Hi Pak Lili
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menuurt informasi yang kami dapat harus menggunakan rek tabungan atas nama orang yang akan mengklaim bpjs
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya semua persyaratan sudah lengkap,,
Apakah harus pakai surat pengantar dari kantor yg lama kita????
Hi Pak Irfan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat bapak hanya perlu membawa paklaring sebagai bentuk pengantar dari perusahaan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya sudah risent dari tempat saya kerja serta saya sudah mendapatkan paklaring dr perusahaan saya bekerja dulu .srta baru kmren saya ke kantor pusat untk menonaktifkan kartu BPJS ketenagakerjaan saya . tp knpa di aplikasi bpjsku data BPJS ketenagakerjaan saya msh aktif sdngkan saya ingin mencairkan uang BPJS ketenagakerjaan untk keperluan istri saya lahiran .apa yg harus saya lakukan agar uang bpjs ketenagakerjaan saya dpt saya cairkan 100%
Hi Pak Wahyu
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menuurt informasi yang kami dapat bahwa kartu akan non aktif minimal setelah 1 bulan lebih dari terhitung resign.. namun jika sudah 2 bln masih belum resign Anda bisa datang ke perusahaan tempat Anda bekerja untuk minta di nonaktifkan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya sudah berhenti bekerja dari perusahaan, tapi saya belum dapat kartu bpjsnya. mau ngambil jauh, takutnya nympe sana kartunya udah g disimpan. solusinya bagaimana ya?
Hi Pak Luki
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat bapak bisa datang ke perusahaan untuk meminta kartu bpjs namun jika kartu sudah hilang maka bapak minta no kpj bpjs nya saja karena ba[ak bisa print secara mandiri kpj di aplikasi bpjstku
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamt siang, saya mau tanya, permasalahan saya no nik di kartu BPJS ketenagakerjaan, dan KTP berbeda, karena waktu saya bekerja saya daftar nya pake KTP lama belum elektrik, sedangkan KTP lama nya sudah kadarluarsa, dan tidak bisa diperpanjang, karena waktu bikin KTP , saya dibikinin sama bos saya, dia bekerja di askes walikota jakarta timur, jadi tidak ada KK, apakah bisa di urus atau ada solusinya
Hi Pak Fauzi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat bapak bisa mengurusnya ke kantor BPJS setempat untuk perubahan data
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat
Selamat malam..ma’af saya mau tanya..saya pernah bekerja di 2 perusahan,tapi saya hanya punya 1 paklaring saja dari perusahan yang 1 lagi saya tidak ada,tapi status bpjs saya sudah tidak aktif..apa bisa kalau dicairkan?mohon petunjuk nya..trimakasih
Hi Pak Alex
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat Anda bisa mencairkan BPJS hanya di 1 perusahaan . namun untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi knator BPJS terdekat
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam ,mohon izin saya ingin bertanya ,saya pernah bekerja di perusahaan selama 10 bulan dan saya telah mengundurkan diri/risign dari perusahaan tersebut dan selama 1 tahun lalu dari saya saya risign saya belum mengeklaim/mencairkan kartu BPJS saya,apakah saya bisa mengeklaim /mancairkan BPJS saya,terima kasih
Hi Pak Juari
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi. seperti paklaring dan kartu BPJS yang wajib harus ada.
dan pada saat ini bapak tidak memiliki kartu BPJS yang masih aktif
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam ,mohon izin saya ingin bertanya ,saya pernah bekerja di perusahaan selama 10 bulan dan saya telah mengundurkan diri/risign dari perusahaan tersebut dan selama 1 tahun lebih sampai saat ini saya belum mengeklaim/mencairkan BPJS saya ,apakah BPJS saya masih bisa di klaim /di cairkan saat ini ,terima kasih
Hi Pak Juan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi. seperti kartu BPJS dan paklaring dari perusahaan. serta pada saat ini bapak tidak memiliki kartu BPJS yang masih aktif.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Ada solusi lain kah,,jika salah satu kartu bpjs tk nya masih aktif tapi yang sudah non aktif bisa dicairkan,,,saya kira itu sepele dan nggak akan rancu,,,sebab apa bila kartu yang lama sudah dicairkan,,dan kartu yang lama tersebut sudah ditarik sama pihak bpjs sndiri,,,,,,,mohon pencerahannya
Hi Mas Zildhan,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pertama-tama, kami turut prihatin atas masalah ini.
Untuk menyelesaikan hal ini, Mas Zildhan kami rekomendasikan untuk menghubungi dan mengunjungi langsung pihak BPJS untuk mengetahui lebih jelasnya.
Mas Zildhan bisa hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat siang..ibu/bapak saya mau naya. saya punya kartu kpj yg berbeda.. dari perusahaan yg lama. tapi saya sekarang bekerja d perusahan baru dengan kpj yg baru. salahsatu kpj nya dari perusahan lama saya mau clem. apakah bisa?? tapi saldo dari kpj yg lama belum d gabung. mohon info nya
Hi Pak Ahmad,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Hal yang dapat dilakukan adalah segera melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat untuk menon-aktifkan salah satunya agar tidak terjadi input data ganda. Input data ganda akan menimbulkan kesalahan dan kesulitan dalam pengakomodasian pasien secara menyeluruh.
Kami sarankan bapak melakukan konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Informasi selengkapnya: Bagaimana Bila Saya Punya BPJS dan KIS Serta Kasus Dobel Kartu
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak saya mau tanya , saya punya kartu bpjs 2 posisi saya sekarang lagi bekerja di pt lain .. tapi kartu bpjsnya yg kemarin tidak saya sambung dengan pt lama
Apakah itu bisa di cairkan yg bpjs pt lama .. terimakasih
Hi Pak/Bu Afita
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
jika Anda saat ini masih bekerja dan kartu BPJS Anda di perusahaan baru masih aktif, Anda tidak bisa mencairkan kartu BPJS lama karena syarat Klaim adalah kartu BPJS yang Anda miliki sudah non aktif semua.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamualakum
Saya karyawati yang terkena phk di perusahaan lama dan berencara bekerja kembali
Saya juga berencana untuk melakukan amalgamasi untuk penggabungan saldo dr perusahaan lama ke yang baru
Yang ingin saya tanyakan. Andai saya berhenti dari perusahaan yg baru pengambilan jht apakah masih perlu surat keterangan berhenti dari perusahaan lama?atau cukup surat keterangan resign dari perusahaan baru saja?
Terima kasih
Hi Bu Nany,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Jika Anda memiliki nomor KPJ yang sama, maka cukup surat paklaring (surat keterangan sudah berhenti bekerja) dari perusahaan terakhir.
Jika nomor KPJ nya berbeda, maka masing-masing harus ada surat paklaring-nya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Permisi .selamt malam . Ini gan maw tanyya ..apabila kk belum jadi .apakah masih bisa di cairkan ..! Soal nya baru cerai .KK Belum jadi
Hi Pak Ayahansyah
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda, syarat dalam klaim NPJS adalah harus menyertakan kartu keluarga
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya pernah kerja di perusahaan sebelumnya dan sekarang sudah bekerja kembali +/- sudah 3 tahun. Bpjs saya dilanjut dari perusahaan sebelumnya. Lalu saya downloard aplikasi bpjsku no pada kartu bpjs sama tapi muncul 2 kartu dengan nomor bpjs yang sama.
Pertanyaan saya
1. Apakah artinya belum di gabung dari pihak bpjs untuk nominalnya?
2. Jika belum di gabung, apakah bisa di ambil 100% di perusahaan sebelumnya? Sementara saya masih bekerja dengan nomor bpjs yg sama.
Terima kasih
Hi Pak
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kalo mw mencairkan lewat bank bjb bisa ga?
Hi Bu Titin
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa bu, Anda bisa mencairkan di Bank BJB yang telah bekerja sama dengan BPJS
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Met malam,pak/ibu saya mau bertanya apakah bisa mencairkan dana bpjs saya menggunakan paklaring yg lama.setahun kemaren,nah saya kan dipanggil lgi di perusahaan masi yg sama.tpi yg setahun kemaren udah saya cairkan.nah posisi saya sekarang sudah berhenti kerja lgi.tpi gak dapet paklaring yg baru nih.bisa gak saya pakai paklaring yg satu tahun yg lalu.
Hi Pak Indra
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menyertakan surat paklaring yang baru
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi. Saya mau bertanya pak/ibu.
Saya keluar dari perusaan uda dari 2017. Surat rekomendasi/ surat berhenti kerja saya hilang, gak nampak lagi.
Jadi permasalahan nya apakah bisa ngambil saldo saya pak/ibu.
Soal nya saya mau ambil rekomendasi nya lagi gak di kasi lagi. Karna uda beda pimpinan nya.
Terimakaso
Hi Pak Dedi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menyertakan surat paklaring
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf saya mau bertanya.
Saya pernah kerja di PT selama 1 tahun,terakhir saya kerja itu tahun 2013.
Saya punya jamsostek dari PT yg dlu itu.
Jika saya ingin mencairkan nya skrg setelah hampir 7 tahun,apa aja persyaratan dan bagaimana cara saya mencairkan nya?!
Mohon di jawab soalnya saya lg butuh uang,
Sebelumnya terimakasih
Hi Pak
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapatbahwa syarat untuk mencairkan bpjs ketenagakerjaan adalah anda harus melampirkan paklaring dan kartu bpjs keytenegarjaan. dengan catatan akartu bpjs ketenagerjaan yang anda miliki sudah tidak aktif
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat
Maaf, kalau saya mau mencairkan bpjs, tapi pakai buku tabungan suami saya, apakah bisa?
Hi Bu Siti
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, tidak bisa menggunakan buku tabungan orang lain, kami sarankan Anda buka rekening baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mw nnya, saya sudah bekerja selama 6 Thun d 4 perusahaan berbeda. Tapi cmn mempunyai 3 surat pengalaman dri PT. 1 nya lge tidak ada karna saya cabut dr PT. Itu sebab alasan pribadi. Apakah mempengaruhi pencairan Jamsostek jika salah stu surat pengalaman kerjany TDK ada? Mohon bimbingannya karna saya GK ngerti
Hi bu Ruth
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda bisa mencairkan dengan 3 perusahaan yang memiliki paklaring dan kartu bpjs lengkap. untuk yang satu perusahaan yang tidak memiliki paklaring tidak apa-apa tidak dicairkan tidak akan mempengaruhi proses pencairan ibu/bapak dengan 3 perusahaan lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya berapa lama massa tunggu penciran dana jika keikut sertaan jamsostek lebih dari 10 th.. Dari hari terahir kerja. Apa bisa langsung di cairkan..mengingat uang itu sangat di perlukan.
Hi Pak Asep
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sampai dengan kartu BPJS anda nonaktif
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam.saya mau tanya bapak saya bekerja sekitar 20 thn,dan saat ini sudah resign 2 bulan,berniat mau mencairkan BPJS ketenagakerjaan,masalahnya tahun kelahiran di KTP dan di kartu BPJS ada perbedaan,apakah itu nantinya bermasalah,dan apabila menjadi mslh dlm pencairan,bagaimana solusinya? Terimakasih 🙏🙏🙏
Hi Pak Manto
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda sebaiknya datang ke kantor cabang BPJS terdekat untuk memperbaiki data Anda baru setelah itu Anda bisa melanjutkan proses klaim BPJS
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sy sudh berhenti lama dr pekerjaan sy dan sy mau mengajukan pencairan jamsostek ketenagakerjaan sy tp perusahaan yg sy tmpati dlu sudah tutup dan sy sdh mengajukan ke kantor bpjs dan sy diberi surat pernyataan diatas materai tp setelah selesai data st dikirim melalyu online dan sampe sekarang tidak diproses atau ada kabar atau gmana gak ada sama sekali sedangkan sy orng susah dan memgharao dana bisa cair apalagi masa pandemi seperti ini kok kayak gk direspon trus sy minta solusi sy hrs gmana trimakasih
Selamat sore, terima kasih telah menghubungi Finansialku…
Izin menjawab pertanyaannya, bapak/ibu bisa melakukan konfirmasi ke pihak BPJS untuk memastikan proses pencairan yang telah diajukan sudah sampai mana. Konfirmasi bisa dilakukan dengan mendatangi kantor secara langsung atau mengubunginya melalui Call Center BPJS di 1500910…
Semoga membantu……
Maaf mau tanya apakah mencairkan bpjs sekarang butuh npwp yah ?
Saya udah ke kantor npwp syarat bikin npwp harus bekerja dulu/punya usaha
Kalo bekerja kan otomatis bpjs tidak bisa di cairkan 100%
Untuk usaha kan saya butuh modal dari pencairan bpjs
Minta solusinya dong Bapak/ibu ?
Hi Pak M.Ishak
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda: syarat dalam klaim BPJS harus melampirkan NPWP namun untuk informasi lebih lengkapnya anda bisa langsung datang ke kantor BPJS terdekat terkait hal ini.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Permisi.mohon bantuannya.saya mau mencairkkan bpjs saya.tapi paklaring asliny hilang.yg ada hanya foto kopianny aj. Apkah bisa mencairkanny.terima kasih sblmny…
Hi Bu/Pak Ade
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda bisa menyertakan FC paklaring
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Bisakah melakukan pencarian bpjs menggunakan rekening atas nama istri.
Hi Bu Yustinus
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, tidak bisa menggunakan buku tabungan orang lain, kami sarankan Anda buka rekening baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kak mau tanya.apakah kita bisa mencairkan bpjstk yang lama tetapi kita baru berhenti kerja diperusahaan yang baru sekitar seminggu?
Hi Pak/Ibu Jiatin
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja sampai kartu bpjs terakhir Anda non aktif.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Bapa/ibu saya mau mencairkan bpjs tk, saya pake bank permata yang gk ada buku tabungannyah, kira kira bisa gak yaa ? Apa di fto kopy kartu atm nyah apa gimna ?
Hi Pak Arom!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda perlu membuka rekening yang memiliki buku tabungan karena halaman depan buku tabungan perlu dilampirkan dalam proses pengajuan JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf mas saya mu Tanya, saya sudah berhenti bekerja sejak 2014, dan kartu bpjs saya bilang, saya ingin mencairkannya, kira-kira apa saja prosedur dan kelengkapan dokumen yang harus saya siapkan, terima masih.
Hi pak Darus
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ibu dapat membuat surat kehilangan dari kepolisian dan mengajukan permohonan pembuatan kartu baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mf saya mau tanya,saya udah resign tp perusahaan belum kasih paklaring sementara saya lagi hamil butuh biyaya,lama kerja saya lumayan lama 10tahun,apkah bisa mencairkan bpjs tnpa paklaring,udah bolak balik k pabrik tapi belum d kasih juga,padhal keluar baik2,mhon solusi..
Hi Bu Ririn!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, paklaring adalah dokumen wajib yang harus disertakan. Apabila mengalami kesulitan, Anda bisa menghubungi Dinas Tenaga Kerja.
Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau nanya, sebelum saya adalah tenaga kerja kontrak dan sekarang status nya oucosing (nama PT.nya beda dari perusahaan yang pas kontrak) tp kerja nya masih di tempat yang lama.
Saya cek di BPJSTKU itu muncul 2 kartu dengan 1 nomer BPJS.
Yang kontrak keterangan nya sudah tidak aktif sedangkan dari pihak ourcosing masih aktif.
Jadi muncul 2 kartu, itu yang membingungkan.
Pertanyaan saya, apa kah uang BPJS ketenagakerjaan yang kontrak bisa di ambil??
Sore Pak Aropi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu mengkonfirmasi dengan pihak CS BPJSTK apakah sudah melakukan penggabungan saldo JHT dari kantor yang lama dengan yang baru atau belum. Apabila belum, Anda dapat mencairkan JHT Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanyaa. Misal saya sudah di phk. Trus saya mau nyairin 100%. Trus sebulan kemudian saya kerja lagi di satu pabrik yang sama. Tapi beda PT. Apakah bisaa Cair ?.
Selamat Pagi Pak Dedi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau cairkan bpjs saya 10% bisa ga mas.masa kerja saya di perusahaan sudah lebih dari 10 tahun dan masih aktif bekerja.mohon informasinya terima kasih.
Hi Walda!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, pencairan JHT dapat dilakukan paabila peserta sedang berstatus tidak bekerja.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Bapak / ibu sy mau tanya. Kalau pencairan BPJS KETENAGAKERJAAN dilakukan di beda kota, apakah kurang dr qbulan sudah cair?
Selamat Pagi Arfina!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Bapak / Ibu sy mau tanya, kalau pencairan BPJS dilakukan dikota yg berbeda apakah pencairan juga sama kurang dr 1 bulan? Makasih.
Hi Arfina!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Dar perusahaan saya tidak dikasih kartu bpjs ketenagakerjaan cuma nomor saja. Apakah saya bisa menggunakan nomor itu saja untuk mengklaim???
Hi Pak Fhadillah!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, setiap peserta diberikan kartu kepesertaan BPJSTK. Anda dapat menanyakan kepada pihak HRD dari perusahaan Anda yang mengurusnya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya pekerja aktif… Bisakah mencairkan dana bpjs….. Keanggotaan saya sdh 5 th.
Hi Pak Afif!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, JHT hanya dapat dicairkan ketika peserta sedang tidak berstatus pekerja.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Salam.
Saya pernah mengajukan e claim untuk JHT ini, tp belum sempat saya cairkan karena satu dan lain hal. Dan skrg sy ingin mengajukan pencairan, tetapi saya coba via online tidak bisa. Yg ingin sy tanyakan adalah apakah tdk jd masalah jika sy lgsg datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan, dan melakukan pencairan langsung? atau sy harus melalu prosedur yg lain?. Mohon kiranya berikan petunjuk. Terima kasih
Hi Bu Anita!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda bisa langsung ke kantor BPJSTK dengan membawa semua dokumen persyaratan yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
maaf mau tanya,kepesertaan saya sudah lbh 10thn,berencana mencairkan 30 %,,tp untuk renovasi rumah,sblmnya 2thn yg lalu ambil kpr bersubsidi,kira kira bs di acc tidak pak,mohon infonya.terima kasih
Hi Pak Junaidi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Mengenai proses pencairannya, itu adalah wewenang dari pihak kantor BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya sudah coba antrian online tapi tidak bisa dikarenakan masih diaktifkan padahal sudah di nonaktifkan dri pihak perusahaan dan pencairan dana bpjs harus menunggu 2 bulan setelah resign?
apakah saya bisa mendaftar klaim secara langsung?
Hi Pak Alfandi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanyaa. Misal saya sudah di phk. Trus saya mau nyairin 100%. Trus sebulan kemudian saya kerja lagi di satu pabrik yang sama. Tapi beda PT. Apakah bisaa Cair ?.
Halo Pak Dedi Kurniawan!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Bapak/ ibu saya mau bertanya,kalo saya mencairkan saldo BPJS saya di perusahaan yang lama,dengan nomor kpj yang berbeda apa bisa ya pak. Sekarang saya masih bekerja di perusahaan yang lain tapi dengan nomor kpj yang berbeda
Hi Taat
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Salam,
Mau tanya, apa boleh kalo KK yg dibawa itu fotocopy? Karna saya merantau dan KK yg asli ada di kampung.
Hi Bu Enny,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kami sarankan Anda konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maav pak , saya mau tanya dulu saya kerja d perusahaan tp kontrakny yayayasan, saya pg punya paklaring dari yayasan tersebut , dan yayasan tersebut sekarang sudah tutup lama, apa saya msh bsa mencairkan
Hi Mei!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, pencairan JHT diperlukan surat paklaring dari perusahaan tempat Anda bekerja sebelumnya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mohon infonya…untuk pencairan JHT sedangkan Kartu tdk ada(hilang) dan nomor anggota lupa karena sudah 10thn lbh bagaimana prosedurnya?? Apa cukup bikin surat keterangan hilang d Kntor Polisi tanpa mencantumkan Nomor Anggota ?? Thx🙏
Hi Pak Erisman
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak dapat membuat surat kehilangan dari kepolisian dan mengajukan permohonan pembuatan kartu baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maap min numpang tanya saya kan mau cairin bpjs pake kjp yang lama sedangkan sekarang saya udah kerja lagi apakah bisa dicairin ya?
Hi Pak Aef
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
pak saya mau tanya saya masih 3 tahun apakah bisa mengeklaim yang 10%??????
Hi Pak Agus
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya pensiun normal thn 2009. Saya ingin tahu berapa dulu jumlah THT yg saya terima, dan cara menghitungnya (rumusnya). Bisakah?
Hi Pak Nimrot Hutabarat,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kami sarankan Anda konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam,
Saya mau tanya, saya bekerja di sebuah perusahaan dengan outsourcing a dan masa kontrak sudah habis dan di pindah ke outsourcing b (masih dalam perusahaan yang sama). dari outsourcing a saya sudah di berikan paklaring dan saya ingin mengajukan resign namun dari outsourcing b info tidak akan memberikan paklaring walaupun sudah one mount notice karena memang sedang membutuhkan pekerja. Ketika saya sudah keluar dari perusaan tanpa mendapatkan paklaring dari outsourcing b, apakah saya bisa mencairkan dana saya untuk outsourcing a? Harus kah saya menunggu sampai status karyawan saya di outsourcing b di nonaktikan? Saya harus menunggu berapa lama agar dapat mencairkan dananya?
Mohon infonya
Terimakasih
Selamat malam
Hi ka Shally
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam .. saya mau tanya kalau saya ingin mencairkan bpjstk saya tetapi kartu bpjstk nya sudah hilang, bagaimana ya pak kalau boleh tau syarat nya?
Hi ka Tri Wijayanti
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda dapat membuat surat kehilangan dari kepolisian dan mengajukan permohonan pembuatan kartu baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Bisakah klaim dana BPJS pakai kk photo copy yang sudah dilegalisir dan keterangan hilang dari kepolisian.. Karena kk aslinya hilang.. Thanks
Hi Pak Yudhi Aditya,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kami sarankan Anda konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mohon maaf pa mau tanya kok saldo bpjs ketenagakerjaan sy tidak bisa dibuka ya? Mohon petunjuk caranya makasih
Hi Bu Neneng,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kami sarankan Anda konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau nanya
Sya kmrin pengajuan klaim BPJS
.berhubung srt revisi dr perush.lama ada yg salah jadi sya suruh balik ngurus dlu
Setelah smnggu persyaratan lengkap.
Cuma posisi sya sudah bekerja di perush lain.
Apakah pencairan yg sebelumnya masih bisa dilakukan.(soalnya perush yg baru .baru mau proses pengaktifan BPJS ).
Hi Pak Wahyu
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pagi pak bpjs saya sudah nonaktif selama sebulan lebih. Dan berapa proses pencairannya
Hi Pak Ari!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi. Dua thn yg lalu saya pernah klaim jht tuk yg 10%. Pertanyaan saya pak, apakah ketika nanti saya pensiun dan akan mencairkannya…anggap aja nominal yg nanti saya terima 250jt ke atas..apakah saya dikenakan pajak progresif 25%? Mohon pencerahannya pak…kalo iya kok bisa besar sekali ya pajaknya pak. Terima kasih sebelumnya
Selamat pagi Pak Edi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pencairan dana JHT yang dikenai pajak ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009 tentang Tarif Pajak PPh Pasal 21 atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, dan JHT.
Berikut ini penggolongan pajaknya (untuk usia pensiun 56 tahun):
Pencairan dana senilai Rp1 juta-50 juta dikenai pajak 5 persen
Pencairan dana senilai Rp50.000.001-250 juta dikenai pajak 15 persen
Pencairan dana senilai Rp250.000.001-500 juta dikenai pajak 25 persen
Pencairan dana senilai Rp500.000.001 ke atas dikenai pajak 30 persen.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya sudah tidak bekerja di perusahaan sebelumnya dan No BPJS Ketenagakerjaan sudah dalam status tidak aktif. Tetapi saya sekarang bekerja di perusahaan baru telah di daftarkan dengan No.BPJS yang baru. Apakah saya bisa klaim untuk BPJS ketenagakerjaan yg lama ?
Hi Ibu Suci
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam..
Maaf pak/bu mau tanya. Saya beberapa bulan yg lalu berhenti dari perusahaan tanpa resign maupun PHK, apakah saldo jht saya masih bisa dicairkan?
Hi Ibu Diny
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Klo tidak pakek surat refrensi tidak bisa cair 100 % ?
Hi Pak Eko!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, pencairan dana JHT diperlukan surat paklaring dari perusahaan tempat Anda pernah bekerja.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang saya mau nanya kalau kk asli nya ga ada tapi foto copy ny ada gmna masih bisa di cairkan
Lagi bikin lama saya besok ke bpjs udah daftar antrian
Selamat Pagi Pak Gugun!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Untuk pencairan dana JHT dari BPJSTK, peserta diwajibkan membawa Kartu Keluarga (KK) asli berikut dengan fotocopy-nya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pa saya mau nanya apakah bisa cair kalau kk yang asli nya ga ada cuman ada yang foto copy nya aja
Hi Pak Gugun!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Untuk mencairkan dana BPJSTK diperlukan Kartu Kelaurga (KK) asli dan foto copy.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat Siang
Saya mau bertanya soal pencairan BPJS Ketenaga Kerjaan..
Dulu saya pernah bekerja di perusahaan yang lama dan di PHK di tahun 2013. Sekarang saya sudah bekerja lagi di perusahaan yang baru dengan nomor KPJ/JAMSOSTEK yang berbeda.
Petanyaan saya:
Apakah saya bisa meng Kleim BPJS di perusahaan yang lama tetapi saya sekarang sudah bekerja lagi.
Terima Kasih.
Mohon di jawab
Hi Pak Ardi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya tentang pencairan BPJS ketenaga kerjaan..
Saya sudah di PHK di perusahaan yg lama di tahun 2013 dan sekarang sy sudah bekerja lagi di perusahaan yang baru. Tetapi nomor KPJ saya yang baru berbeda dengan nomor kpj yang lama.
Apakah saya bisa kleim BPJS saya yang lama, tetapi sekarang saya sudah bekerja lagi di perusahaan yang baru
Hi Pak Ardi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Syarat nomor:
5. Kartu Keluarga (KK) asli.
Menurut saya ini peraturan sinting, dibuat oleh orang dengan logika sinting, dan ditujuankan untuk tujuan sinting.
Jika seseorang memiliki lima anak, anak 1 kerja di Aceh, anak 2 kerja di Jakarta, anak 3 kerja di Kalimantan, anak 4 kerja di Sulawesi, dan anak 5 kerja di Papua, sementara KK asli hanya 1. Bagaimana caranya jika mereka mau mencairkan dana BPJTK mereka?
Jika seandainya bisa dicairkan di tempat asal, apakah hanya itu yang diurus sehingga harus pulang dan mengeluarkan biaya banyak?
Apa fungsinya NIK kalau begitu?
Hi Pak
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Untuk melakukan pencairan JHT BPJSTK, diperlukan syarat yang sudah diatur oleh pihak penyelenggaran BPJSTK, termasuk di dalamnya perlu menyertakan Kartu Keluarga (KK) asli.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Apa syarat untuk klaim jamsostek hrs ada surat dr disnaker jg?
Hi Bu Atik,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kami sarankan Anda konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pada uraian diatas ada pemotongan pajak saat klaim JHT.
Bukankah setiap bulan kita sudah dipotong pajak dari gaji yang kita dapat?
Bukankah ini akan menjadi pemotongan (pajak) menjadi ganda (double)? Pertama saat gajian, kedua saat klaim JHT.
Halo Pak Ronald!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan. Pencairan dana JHT dikenakan pajak progresif.
Pemerintah berdasarkan PP No. 46/2015, menyatakan bahwa pencairan Dana JHT secara bertahap dari BPJS Ketenagakerjaan melalui perusahaan dapat dilakukan sebelum, saat, dan setelah masa pensiun. Pencairan dana ini akan ditarik pajak progresif. Hal ini menunjukkan bahwa Dana JHT yang perusahaan berikan kepada karyawan merupakan objek pajak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam.. saya mau tanya kalau misalkan alamat KK sama KTP tidak sama itu bisa diproses apa tidak? Soalnya baru buat KK tapi belum memperbarui KTP.
Terimakasih
Hi Bu Hanifa,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kami sarankan untuk Anda konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selmat pagi, saya mo nanya,, saya punya dua kartu jamsostek yg 1 nya dari 2008 sampai 2013,yang 1 lagi 2013 sampai sekarang. Yg mau saya tanyakan apa kartu jamsostek yg tahun 2008 -2013 itu bisa di cairkan gk ya? Mohon penjelasannya
Hi Pak Bambang
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Ass pak..
Saya mau tanya,jika kartu keluarga saya yg asli hilang dan hanya ada fhotocopy’annya ,apakah BPJS saya bisa dicairkan??
Hi Ibu Lia
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Permisi ..
Saya mau tanya .. Saya dulu pernah bekerja di suatu perusahaan dan sudah keluar dari th 2014 .. Tp bpjs saya masih ada … Apa masih bisa untuk di cairkan.. Dan saya sudah bekerja di perusahaan lain sekarang… Dan dpt bpjs lagi.. Tapi nomer kpj nya berbeda … Apakah bisa di cairkan bpjs saya yg dari perusahaan yg lama… ??
Hi Ka Anas
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat membantu dan bermanfaat.
Harus bawa Kartu Keluarga yang asli atau hanya fotocopy aja cukup?
Hi Ka Fajir,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Untuk Menjawab pertanyaan Anda:
Kami sarankan Anda konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Itu KK yg dibawak harus KK asli atau fotocopyan aja cukup?
Hi Pak Fajir!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda perlu membawa KK yang asli untuk pengajuan pencairan JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
halo saya pernah datang ke bpjs ketenagakerjaan tapi saya di sarankan untuk daftar online untuk pencairan,dan saya pun mendaftar di antrian online tapi cabang selalu Penuh sampai sekarang sudah 2 bulan antrian online selalu penuh,bgaimana ya solusinya,terimakasih
Sore Bu Rani!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda perlu mencari tanggal yang kuotanya masih tersedia.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya punya 2 kpj yg berbeda dan sudah tidak aktif,, apakah saya bisa klaim salah satu kpj tanpa klaim ke 2 nya?
Sore Pak Sutria!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu mengkonfirmasi dengan pihak CS BPJSTK apakah sudah melakukan penggabungan saldo JHT dari kantor yang lama dengan yang baru atau belum. Apabila belum, Anda dapat mencairkan JHT Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak untuk mencairkan apakah harus punya npwp? Dan jika tidak punya bagaiman,?
Terimakasih
Hi Pak Muslim!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, NPWP tidak wajib untuk dilampirkan. Namun, jika petugas BPJSTK memintanya, Anda perlu melampirkannya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak saya punya 2 kpj berbeda,, apakah saya bisa klaim salah 1 diantara 2 kartu itu tampa harus klaim ke 2 nya?
Sore Pak Sutria!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu mengkonfirmasi dengan pihak CS BPJSTK apakah sudah melakukan penggabungan saldo JHT dari kantor yang lama dengan yang baru atau belum. Apabila belum, Anda dapat mencairkan JHT Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam,
Saya bermaksud claim JHT saya, saya terdaftar mulai dari thn 1996 hingga 2019 dgn nomer yg sama, namun dalam periode tsb saya tercatat 3x resign termasuk yg terakhir dithn 2019, apakah persyaratan surat keterangan kerja yang diperlukan harus 3 perusahaan tsb atau cukup yg terakhir saja?
Hi Bu Ulan!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menggunakan paklaring dari PT yang terakhir.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak tolong di bantu.saya udah ga krja mau 2 bln.tpii knpa JHT sya msh ga bisa daftar online sedang kan sudah ga aktif.saya harus ngurus kmna lagi?
Hi Pak Martin,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda, pendaftaran JHT hanya diperuntukkan untuk pekerja yang masih aktif bekerja saja. Jika sudah tidak aktif bekerja maka proses pendaftaran tidak dapat dilakukan.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak mau tanya saya pernah bekerja di perusahaan ini namun saya keluar tanpa ada plakering terus saya mendaftar kerja di perusahaan baru yg beda nama perusahaannya lalu saya melanjutkan kartu jamsosteknya dengan nomer yg sama.. ini saya mau ambil jamsosteknya dengan plakering terahkir kerja di perusahaan yg baru apakah bisa pak?
Hi Bu Yana!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT dengan paklaring dari PT yang terakhir.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pagi saya mau tanya. Sy mau mncairkan bpjs d tmpt krj sy yg dulu dan stts ny sdh tdk aktif. Tp sy msh bkerja. Dgn bpjs yg berbeda. Pertanyaan apakah bpjs yg dulu bs cair?
Pak bisakah mencairkan JHT tanpa ada paklaring dari perusahaan karna perusahaan yang sudah bangkrut..
Hi Pak/Bu Zaiz
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menyertakan surat paklaring
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamualaikum.
Selamat malam bapak / ibu
Saya mau tanya..
Apa bisa mencairkan semua BPJS yang kita punya, maksudnya 3 perusahaan atau 3 faklaring dalam sehari.. Dan gimna cara mencairkan semua BPJS dalam sehari.
Hi Bu Yusmia!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menggunakan paklaring dari perusahaan yang terakhir.
Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf pa/bu sya mau tanya . Apakah BPJS TK itu bisa di perpanjang ? Atau jika kita pindah krja akan dapat kartu peserta BPJS TK yg bru lagi ?
Hi Bu Selfy!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, biasanya akan mendapat kartu KJP atau nomor yang baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
pagi bu saya mau tanya di kartu bpjs saya tercantum nama nya salah .
tapi di apk bpjstk saya yang apk untuk mengetahui info saldo nama nya benar .
jika saya ingin mencairkan bpjs apakah harus ganti nama dulu ? sementara nama data di apk bpjs benar .
sma sya mau tanya apakah pencairan bpjs bisa dalam bentuk cash jika sya tidak pnya bku tabungan ?
makasih..
Hi Bu Fitti!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat melakukan perubahan data melalui aplikasi BPJSTKU.
Anda juga perlu melamprikan foto copy halaman depan buku tabungan Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mw Tanya dr perusaahan yg dlu sya dpt kartu jamsostek dan sayq pindah d perusahaan baru jg sya dpt kartu jamsostek jg..apakah jamsostek yg pertama bs saya cairkan 100℅
Hi Bu Wiwie!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu mengkonfirmasi dengan pihak CS BPJSTK apakah sudah melakukan penggabungan saldo JHT dari kantor yang lama dengan yang baru atau belum. Apabila belum, Anda dapat mencairkan JHT Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau nanya sya pengajuan e-klaim,tp ad keterangan sttus sya masih akif bpjs tk nya..padahal sya udh brtany ke perusahaan katanya sdh tidak aktif dan faklering jg sdh diberikan dr prusahaan terkait.. minta info dan solusinya
Hi Pak Syaiful!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda perlu mengkonfirmasi CS BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang izin bertanya pk..
Mau mencairkan kalo kita datang ke sana lansung di proses… Ato kita daftar online dulu baru datang baru di prosea… Mohon keteranggan nya
Saya mau bertanya ,apakah bisa pencairan bpjs tanpa memakai npwp ?
Sore Bu Aliah!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, NPWP tidak wajib dilampirkan, namun jika petugas BPJSTK meminta, Anda perlu membawanya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang pak saya marsidin saya mau bertanya saya kan sudah berenti kerja satu bulan dari Agustus apakah sudah bisa mencairkan BPJS 100%,tapi kartu BPJS saya masih aktif mohon bantuannya
Hi Pak Marsidin!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda perlu mengkonfirmasi pihak HRD untuk menonaktifkan KPJ Anda.
Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat siang,
saya pernah bekerja di salah satu perusahaan, dan sudah lama resign, dan baru mau mengurus sekarang untuk klaim TK saya
saya ada 2 kartu jamsostek dr Pt tersebut 2013 dan 2014
pertanyaanya, apa saya bisa kalim sekarang dan syaratnya apa saja, juga untuk oencairanya butuh waktu berapa lama
terima kasih
Hi Pak Widodo!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, kelengkapan dokumen dapat dilihat pada artikel di atas.
Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak saya mau nanya ….saya udah pensiun muda dari perusahaan ….namun Jamsostek / THT saya belum saya cairkan ….apakah saldo saya itu masih mendapatkan saldo pengembangan atau tidak ….setiap tahunnya ….terimakasih
Sore Pak Asep!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, saldo JHT akan terus mengalami perkembangan selama tidak diambil.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau nanya bila alamat KTP & KK beda ,apa bisa cairin bpjs ?
Sore Bu Lisda!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat melakukan perubahan data melalui aplikasi BPJSTKU agar pencairan JHT tidak terkendala.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya kan terakhir pembayaran bpjs ketenagakerjaan saya di tanggal 15-08-2019,apkah bisa saya cairkan saat ini?
Sore Pak Ivan!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya, kalo untuk mencairkan saldo JHT menggunakan ATM yang kita punya bisa atau tidak?
Karna saya tidak punya buku tabungan, terima kasih.
Halo Bu Ikke!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, pencairan JHT harus menggunakan rekening tabungan pribadi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat sore. Mau nanya,untuk pencairan 100% apa harus nunggu 1 bulan apa bisa beberapa minggu saja.?
Terima kasih
Sore Pak Taufik!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tanya.. masalah kk saya kan baru nikan jd harus bikin kk baru sedangkan klain bpjs harus pakai kk asli.. kk asli saya sedang di proses di kecamatan buat berkas.. jd saya tidak ada kk yg asli.. solusinya tolong terima kasih
Sore Pak Dody!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menunggu proses KK yang baru dan melakukan perubahan data melalui aplikasi BPJSTKU.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau klaim bpjs tk, tetapi saya sudah bekerja kembali di perusahaan yg berbeda dan memiliki kartu bpjs jht yg baru tetapi berbeda no kpj,, apakah saya tetap bisa mengklaim bpjs tk yg lama yg sudah tidak aktif
Sore Pak Junaidi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu mengkonfirmasi dengan pihak CS BPJSTK apakah sudah melakukan penggabungan saldo JHT dari kantor yang lama dengan yang baru atau belum. Apabila belum, Anda dapat mencairkan JHT Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau nanya kalau mencairkan bpjs bisa dimana saja kan ?? Soalnya saya kmren kerja di batam dan sekarang berada di dumai ..apakah bisa dicairkan didumai ??
Sore Bu Amoy!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat mencairkan JHT di kantor BPJSTK terdekat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam,saya mau tanya klo mau cairkan Jamsostek punya almarhum suami itu sarat nya apa aja ya,dan suami saya sudah meninggal 4thn yg lalu,apa masih bisa di urus?
Sore Bu Omay!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat mengurus JHT suami Anda dengan melengkapi semua dokumen yang telah dibahas dalam artikel di atas. Mohon melampirkan surat kematian dari almarhum.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya Risen dr Indomarco tahun 2015 , dan baru sekarang ini saya mau klaim BPJS tapi surat paklaring belum saya buat? Apakah saya masih bisa mengurus surat paklaring di perusahaan saya ? Walaupun saya sudah lama Risen ? Trimakasih
Sore Pak Ahmad!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda bisa menghubungi pihak HRD dari perusahaan Anda. Apabila mengalami kesulitan dalam mendapatkan paklaring, Anda dapat menghubungi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf kak saya mw tanya klo bpjs nya baru 2 tahun kurang itu bisa di cairkn apa tidak,, saya sudah berhenti bekerja
Sore Bu Rifana!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat mencairkan JHT dengan membawa semua kelengkapan dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Slamat siang saya mao nanya.
Saya pernah resign dan melakukan pencairan bpjs ketenagakerjaan. Dan saya kerja dan sudah resign lagi apakah masi bisa melakukan pencairan dana?
Halo Pak Ahmad!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat melakukan pencairan JHT dengan memenuhi semua dokumen kelengkapan yang diminta.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau ngambil antrian kok gagal mulu yah balasan mya anda masih terdaptar silahkan hubingin hrd atau 178… padahal saya udah 3bulan yang lalu… trus saya udah tnya ke hrd juga udah di berhenti dibpjs.. tolong masukan nya min..
Sore Pak Rian!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat melakukan antrian secara online melalui situs resmi BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi admin, nama istri saya di ktp DIAN FITRIANI tpi di kartu BPJS & paklaring DIAN.apa yg pertama saya lakukan?trmksh
Hi Pak Anwar!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat melakukan perubahan data melalui aplikasi BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau bertanya , jika tidak melampirkan KK yg asli , cuma fotokopinya aja apa masih bisa diproses?
Selamat sore Rosa!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, KK asli harus dibawa saat mengantarkan dokumen kelengkapan ke BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assllamualaikum
Kakak saya mou naya klw pencairan JHT harus nunggu bertahun-tahun tidak
Sedangkan umur saya masi 23 tahun
Selamat sore Siti!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assllamualaikum
Kakak saya mou naya klw pencairan JHT harus nunggu bertahun-tahun tidak
Sedangkan umur saya masi 23 tahun
Siang Siti!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Jika KK tidak ada apa masih bsa di proses,..?
Siang Pak Sandy!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, KK asli adalah dokumen wajib yang harus disertakan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat malam pak, saya mau cairkan bpjs tapi kartu saya hilang, tapi saya punya karti digital di hp saya, apakah bisa dicairkan dengan kartu digital?? terimakasih
Selamat siang Pak Afriyan!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, kartu fisik tetap diperlukan. Apabila kartu hilang, Anda dapat mengurus surat kehilangan ke kantor polisi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Apa korelasinya yg signifikan dalam proses pencairan 100% Jamsostek dgn kewajiban menunjukan parklaring asli? Sementara data2 yg lain sudah lengkap dan valid. Hal ini terjadi sm sy, dan sy diminta untuk meminta kepada perusahaan dulu tempat sy bekerja yg mana sy sudah resign dari 4thn yang lalu. Dan kondisi saat ini berbeda dgn 4 THN yg lalu, dimana sy mudah utk meminta hal itu pada perusahaan. Tapi saat ini kondisi nya berubah (sulit utk meminta parklaring pada perusahaan dulu bekerja).
Dgn situasi sprt ini apa yg hrs sy lakukan? Apa korelasinya yg signifikan thd pencairan yg merupakan hak sy sbg pekerja. Dan siapa yg dijadikan objek utk dilindungi dlm hal parklaring ini sbg syarat wajib pencairan? Mnrt sy tdk ada yg dirugikan, karena tdk mgkn perusahaan masih bayar iuran Jamsostek kita tiap bulan klo kita sdh tidak bekerja lagi pd perusahaan tsb. Sejatinya dari pengertian dari parklaring adalah surat pengalaman kerja ato surat referensi kerja. Lantas apa kaitannya dgn Jamsostek? Bagi sy ini sbg syarat wajib yg berlebihan.
Siang Pak Iwan!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, apabila Anda mengalami kesulitan dalam mendapatkan surat paklaring, Anda dapat menghubungi Dinas Tenaga Kerja.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf . cara mencairkan BPJS TK. Apa harus dengan antrian online. Atau bisa lngsung datang ke kantor BPJS TK
Siang Pak Rendi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu melalui antrian online melalui situs resmi BPJSTKU.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
mlm bos maf saya mo nanaya sya udh keluar kerja selama 2 bulan paklareing udh di kasih.tpi kartu kk saya hilang sama buku tabungan solusi y gimana bos
Hi Pak/Bu Ikin!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu melampirkan surat kehilangan dari kantor polisi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang saya mau tanya untuk pencairan pbjs saya sudah riseng dr perusahaan yang lama sy sudah ad paklaring ny tp sy sudah dapat pekerjaan br dan dapt kartu BPJS yg baru apa kah sy bisa cairkan BPJS yang perusahaan yang lama
Siang Pak Akhmad!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu mengkonfirmasi dengan pihak CS BPJSTK apakah sudah melakukan penggabungan saldo JHT dari kantor yang lama dengan yang baru atau belum. Apabila belum, Anda dapat mencairkan JHT Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hai min.. tanya donk.. kalau mau mencairkan BPJS ketenagakerjaan itu harus nunggu 1 bulan setelah resign atau bisa langsung? Terimakasih
Hi Bu Muntiah!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya punya 2 bpjs yang satu sudah tidak aktif dari tahun 2016 dan yang baru dari perusahaan baru saya,,apakah saya bisa mencairkan 100 persen bpjs yang lama tapi saya sudah punya pekerjaan??
HPak Krisby!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu mengkonfirmasi dengan pihak CS BPJSTK apakah sudah melakukan penggabungan saldo JHT dari kantor yang lama dengan yang baru atau belum. Apabila belum, Anda dapat mencairkan JHT Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf pak,,saya mau tanya,, kalau syarat2 pencairan sudh lengkap apakah ada panggilan lagi? Atau langssung d tranfer tanpa ada panggilan ke kantor cabangnya ? Mohon infonya pak
Hi Bu Era!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf mau nanya, kalo mau mencairkan jht bpjs gimana caranya ya?
Soalnya saya habis dari kantor jamsostek kok malah katanya di suruh lewat online.
Trimakasih
Hi Pak Asep!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat melakukan antrian online melalui situs resmi BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pa kan saya sudah tidak kerja lagi , mau mencairkan tapi kartunya belum di kasih sama perusaahannya tapi di aplikasi ada jadi gmna pa?
Hi Pak Feizal!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat mengkonfirmasi ke CS BPJSTK untuk pengadaan kartu KPJ Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam. Saya mau tanya.
Apa bisa mencairkan bpjs ketenagakerjaan pakai surat resi? Karna e-ktp saya belum jadi dan masih proses dan butuh waktu lama.
Hi Bu Maudy!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat menggunakan SIM sebagai pengganti.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Ass, selamat malam pak,saya mau cairkan BPJS ,tetapi dokumen asli na,seperti KK dan paklaring ilang,,tetapi foto copy na ada,,knpa gak bisa,,sdngkan saya ada djkrta,,documen saya bikin di Batam,,gmna solusi na pak
Hi Pak Arif!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat mengurus surat kehilangan ke kantor polisi terlebih dahulu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Permisi pak. Saya mau cairkan bpjs saya. Dan saya sudah 2 bulan behenti kerja. Tapi bpjs sya baru 1 minggu di nonaktifkan. Apakah bisa langsung di cairkan semua pak sekarang
Hi Pak Agung!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam
Mohon informasi mengenai pencairan JHT kebetulan saya sudah berhenti bekerja, berkaitan dengan persyaratan pendukung semuanya lengkap, akan tetapi KK saya tidak ada yang asli karena kebetulan saya pindah daerah tinggal dan KK yang asli saya sudah diambil oleh DISDUK daerah awal sementara KK dari daerah saat ini belum kami urus tetapi saya diberikan surat keterangan pindah yang dikeluarkan oleh DISDUK awal , pertanyaan saya apakah saya bisa mencairkan JHT dengan dokumen KK copy dan dilampiri surat pindah yang telah dikeluarkan oleh DISDUK daerah awal. Terimakasih
Selamat siang Pak Safruddin!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda bisa membawa dokumen dari DISDUK dan menkonfirmasi hal ini ke CS BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf Ka.. Mau nanya dong..kalo kita cairin bjps bisa gak ya pake fotocopy kartu keluarga.. Bukan yg asli nya.. Tks
Hi Pak Denies!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu melampirkan KK asli.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tanya pak. Kalau kartu keluarga asli hilang cuma ada foto copi kartu kluarga bisa gk itu untuk syarat klaim? Atau pake akta kelahiran?
Hi Pak Bahu!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat mengurus kehilangan KK terlebih dahulu ke pihak yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanyak, kalo klaim bpjs tapi tidak Bawak kartu keluarga asli apa bisa?
Karna KK nya ketinggalan di kampung. Tapi saya punya fotocopy nya
Hi Bu Fani!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, KK asli perlu dibawa saat pencairan JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf kak ..mau tanya. Apa pencairan bpjs ketenagakerjaan langsung bisa cair kak hari itu juga?apa masih ada prosedur” nunggu beberapa lama baru cair?…..
Dan apa dalam satu hari tiap kantor bpjs ketenagakerjaan dbatasiii berapa” orang yg mau mencairkan bpjs itu?.mkasih
Hi Bu Lovena!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak saya mau tanya,saya risegn dari kerja saya tp saya kerja di tempat berbeda.apa bisa cairkan uang jht yg di tempat krja yg lama itu
Siang Bu Anik!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu mengkonfirmasi dengan pihak CS BPJSTK apakah sudah melakukan penggabungan saldo JHT dari kantor yang lama dengan yang baru atau belum. Apabila belum, Anda dapat mencairkan JHT Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Ass….sy mau nnya .
Sy mau cairkan bpjs tp kartu sy msh aktif….sedangkn sy sudah brhnti bkrja dri 8 Juli 2019.
Kira” bisa ga d cairkan lw krtu msh aktif??
Siang Bu Sukaesih!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat mencairkan JHT dengan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hallo saya mau bertanya, kalau dari perusahaan saya belum dikasih kartu BPJSTK tapi saya sudah terdaftar di BPJSTK sudah punya No BPJSTK dan ada aplikasi juga itu bisa kalam JHT apa tidak ya? Posisi saya sudah resign.. mohon pencerahannya, kalau bisa caranya bagaimana? Posisi kartu tidak hilang tapi memang tidak dikasih sama perusahaan..
Hi Bu Fia!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat mengkonfirmasi CS BPJSTKU perihal kartu KPJ Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf mau tanya, saya pernah bekerja di 3 perusahaan, tapi saya cuma punya 2 pakelaring untuk kartu cuma 1 ,Apa saya bisa ngclaim yg 2 pakelaring itu?
Siang Pak Hairul!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat menggunakan 1 paklaring dari PT yang terakhir.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat malam..
apakah untuk klaim atau pencairan bpjs perlu ada stempel disnaker di paklaringnya..
Siang Pak Verdiansyah!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, stempel dari disnaker tidak diwajibkan. Namun jika petugas BPJSTK meminta, Anda dapat menyiapkannya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat sore,
Saya mau tanya.. Law peserta bpjs tk meninggal dunia apakah tetap pakai packlaring kerja lalu yang mencair kan adalah istrinya, untuk buku rekeningnya atas nama alm yg sebagai peserta bpjs tk atau rekening istri alm.
Terimakasih
Siang Bu Wilda!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat melampirkan surat kematian dan mengkonfirmasi hal ini dengan CS BPJSTK terdekat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf saya mau bertanya
Kenapa ya pas saya mau daftar antrian online tidak bisa. Padahal saya sudah tidak bekerja hampir 1 bulan lebih dan surat paklaring dari pabrik sudah ada
Terima kasih
Hi Pak Riki!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat melakukan antrian online melalui situs resmi BPJSTK dengan memilih tanggal dengan kuota yang masih tersedia.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam bpk/ibu.
Saya mau bertanya kalau mau nyairin pbjs 100% syarat2nya buku rekeningnya cuma foto bisa ga? Soalnya buku aslinya tertinggal di luar kota..
Siang Pak Anang!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu melampikran foto copy halaman depan buku tabungan Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Apakah claim bpjs ketenagakerjaan 100% dapat diwakilkan oleh anggota keluarga dengan membawa persyaratan yang lengkap
Hi Bu Syifa!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, apabila peserta yang bersangkutan mengalami sakit atau kendala kesehatan, Anda dapat melampirkan surat keterangan kesehatan dan surat kuasa dari peserta yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf nih mau Nanya, kalo cairain BPJS ketenagakerjaan bisa gk tidak pake buku tabungan soalnya rekening saya gada buku tabungannya,mohon responnya thx
Siang Pak/Bu Pohan!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu melampirkan foto copy halaman depan buku tabungan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
siang pak saya mau tanya . saya masih aktif kerja di perusahan yang saya kerja apakah saya bisa cairkan dana bpjs saya
Hi Pak Piter!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, JHT dapat dicairkan bagi peserta yang sudah tidak bekerja (resign, PHK atau pensiun).
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya maw tanya apakah klaim BPJS pakai NPWP ataw tidak ya, dan kalo misalnya No nik di npwp berbeda dengan nik di KTP apakah bermasalah, satu lagi apakah bermasalah juga kalo misalnya tgl di paklaring berbeda dengan tgl waktu akun saya di Nonaktifkan misalnya saya berhenti kerja di tgl 23 Juni paklaring juga di tgl 23 Juni sedangkan akun BPJS saya nonaktifkan di tgl 1 Juli oleh perusahaan apakah masih bisa d proses klaim nya
Siang Pak Sahrul!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, NPWP bukanlah syarat wajib, namun jika dibutuhkan, Anda dapat menyiapkannya.
Mengenai paklaring, Anda dapat melakukan perubahan informasi dengan pihak yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam saya maw bertanya apakah klaim BPJS ketenagakerjaan harus pakai NPWP ataw tidak ya, dan kalo misalnya no nik di NPWP berbeda dengan nik di KTP bisa tidak soalnya waktu bikin nwp saya belum ada KTP elektrik sedangkan skrng KTP saya sudah elektrik. Dan satu lagi pertanyaan saya misalnya saya keluar kerja / resign di tgl 23 Juni 2019 dan paklaring di kasih di tgl 23 Juni 2019 juga tapi sedangkan perusahaan menutup akun BPJS saya di tgl 1 Juli 2019 dan saya sudah menunggu 1 bulan dan skrng sudah 1 Agustus 2019 lalu saya sudah kalim online dan saya sudah dapet no antrian online di tgl 12 Agustus besok dan besok saya ke kantor BPJS untuk klaim. pertanyaan saya apakah bermasalah jika tgl di paklaring di tgl 23 Juni 2019 sedangkan akun BPJS saya dinonaktifkan di tgl 1 Juli 2019 nya
Hi Pak Sahrul!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, NPWP bukanlah syarat wajib, namun jika petugas meminta, Anda dapat menyiapkannya.
mengenai tanggal perbedaan pada paklaring, Anda dapat melakukan perubahan data kepada pihak yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Malam ,ini sy mau tanya sy punya kartu jamsotek 3 yg petama kartu nya ada tp paklarig nya ilang yg ke dua pak laring ada kartu ada, yg ke tiga posisi skr masih kerja alias akti, sy mau tanya apa bisa sy mencairkan yg petama dan yg kedua,?
Hi Pak Ahmad!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu mengkonfirmasi dengan pihak CS BPJSTK apakah sudah melakukan penggabungan saldo JHT dari kantor yang lama dengan yang baru atau belum. Apabila belum, Anda dapat mencairkan JHT Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang menjelang sore, saya mau bertanya ini saya sudah berhenti bekerja saya juga sudah mempunyai berkas yg lengkap untuk mencairkan bpjs yg 100%, yg mau saya tanyakan saya bukan penduduk asli jawa tengah saya berstatus(single) tempat tinggal kost/kontrak tetapi saya mau mencairkan bpjs saya dicabang semarang ,apakah saya harus membawa surat domisili? Terimakasih
Siang Bu Tari!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda hanya perlu melengkapi dokumen yang telah tertulis dalam artikel di atas.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kalau ga dikasih kartu nya dr perusahaan gimanaa? Dulu dikasih nmr nya aja, katanya bpjs udah gaa cetak kartu lagi. Jd bukanya lewat apk. Apa masi bisa?
Hi Bu Resa!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda bisa mengkonfirmasi kartu fisik BPJSTK ke CS BPJSTKU yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Malam.., saya mau ty, saya pernah bekerja di perusahaan A selama 6th, keluar th 2014, kemudian pindah kerja di perushaan B, dan dibuatkan kepesertaan bpjs baru, tidak meneruskan yg lama. Apakah saya bisa ambil dana jht dr perusahaan yg lama dg kartu peserta yy lama? Sementara saya msh bekerja diperusahaan yg skg.
Terima kasih.
Siang Bu Emy!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat mencairkan dana JHT Anda dari PT yang lama dengan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tanya jika mau mencairkan BPJS tapi perusahaan tidak mau mengeluarkan pakelaring bagaimana solusinya?sedangkan perusahaan itu masih berdiri
Siang Bu Menik!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat menghubungi pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hay pa nama saya lewaldi,saya mau tanya pak kemarin saya suda mengurus berkas untuk pencairan bpjsku,dan yang dikantor bpjs bilang uangx nanti bisa di transfer Pas 7 hari kerja.maksudnya bagaimana yah?
Hi Pak Waldhy!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu menunggu pencairan dana JHT sesuai informasi dari pihak BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mlam bapak ibu,saya mau tanya,saldo jht saya kan cuman 1jt kurang,apa bisa di cairkan scara langsung/manual gak harus nunggu di transfer lewat rekening…trk…
Siang Pak Kiki!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi , waktu pembuatan bpjs pertama kan status saya masih single , dan ini saya mau mencairkan bpjs Tk nya tp KTP saya sekarang status sudah menikah kan alamat jg sudah berbeda karna ikut suami , dan apakah itu nanti bisa otomatis saya pake KtP yg baru atau harus pake fotokopy ktp lama , mohon bantuannya Terima kasih
Hi Bu Wiwik!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat melakukan perubahan data melalui aplikasi BPJSTKU.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya cara mencair kan uang Jamsostek lewat bang BRI tidak perlu lngsung kekantor bjsk
Hi Pak Muhammad!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu melakukan antrian online terlebih dahulu melalui situs resmi BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Untuk persyaratan klaim bpjs ketenagakerjaan harus menggunakan surat paklaring / surat keterangan telah herhenti berkerja, apakah bisa pakai foto copynya saja, karena yang asli tentu ada di kantor, dan saya hanya di kasih foto copynya saja, apakah bisa??
Hi Bu Diah!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu melakukan legalisir dari foto copy paklaring Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam bpak atau ibu yang terhormat….
Saya mau tanya…? Saya kan sudah sisen saya mau cairkan BPJS syarat dan berapa lama untuk mencairkan dana tersebut…. Ia…
Terimakasih salam sejahtera… Finansial ku…
Hi Pak A’ang!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Dokumen persyaratan dapat menyimak ulasan dari artikel di atas.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Apakah pencairan bpjs harus segera dilakukan 1 bulan setelah berhenti bekerja? Klo tidak diambil setelah 1 bulan bagaimana?
Hi Bu Fina!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, saldo JHT dapat diambil kapanpun saat peserta sudah tidak bekerja.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf, kalau mau mencairkan bpjs 100% tp surat pengalaman kerjanya hilang bagaimana ya ?
Hi Pak Eka!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu meminta kembali paklaring dari pihak HRD perusahaan Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Salam Hormat, ijin bertanya ya, sekitar 2014 Saya coba2 cek saldo jamsostek sy, Dan ternyata sejak 2004 , Ada saldo Dr 4 perusahaan Saya terdahulu, sejak 2014 pun Saya sdh tidak lagi menjadi pekerja di sebuah perusahaan, Belakangan Saya berniat until mencairkan Dana Jamsostek sy, Tapi yang menjadi kendala yaitu *) Saya kehilangan surat2 packlaring Dari ke 4 perusahaan itu,berikut kartu Jamsostek Saya,Tapi Saya masih memiliki berkas FC. & Nomor Jamsostek sy..
** ) Apakah Bisa Saya mengganti Surat packlaring sy dgn Surat laporan kehilangan Dr kepolisian? Karena Saya tdk Bisa meminta Surat packlaring baru Dr ke 4 perusahaan td,Karena semuanya telah tutup / beganti managen berikut mama perusahaan .
*”* Mohon Saran &masukannya..TQ so much , My warm regards ;)
Hi Pak Michael!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat melampirkan 1 paklaring dari PT yang paling terakhir.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya sudah resign dari bulan Januari dan tidak bekerja di tempat lain sama skali akan tetapi untuk status bpjstk di applikasi saya masih aktif sampai pembayaran Juli oleh tempat saya dulu bekerja.
Apakah saya bisa mencairkan BPJS saya di bulan Agustus ? Atau harus menunggu penon aktifan BPJS dulu?
Siang Bu Endang!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu menghubungi pihak HRD perusahaan untuk melakukan non-aktivasi kepesertaan Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang ka maaf saya nannya saya baru risend untuk cara ambil uang bpjs langkah2 nya harus kmana iya ka dan persaratanya apa aja ka
Hi Pak Feri!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat melakukan antrian online terlebih dahulu melalui aplikasi BPJSTKU dan melengkapi dokumen yang telah diulas melalui artikel di atas.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Klw no ktp berbeda dengan no ktp sekarang dan belum melakukan update ke bpjs. Dulu ktp masih non elektronik dan sekarang pindah wilayah sdh terdaftar e-ktp dan blm update pelaporan ke bpjs, apakah bisa diurus saat pencairan klaim. Sarat apa saja
Hi Pak Siswoyo!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat melakukan perubahan data melalui aplikasi BPJSTKU dan melengkapi dokumen penting lainnya yang sudah diulas melalui artikel di atas.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tanya kalo mau mencairkan bpjs tanpa parklaring bisa ga ya soalnya parklaringnya hilang nih
Hi Pak Lucky!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, paklaring adalah dokumen yang wajib disertakan. Anda dapat menghubungi kembali HRD dari perusahaan Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Apakah pencairan BPJS di peraturan yang terbaru diharuskan menggunakan NPWP juga ? Atau bisa juga tidak menggunakan NPWP ?
Terima kasih
Hi Pak Deni!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, NPWP bukan dokumen wajib. Tetapi bila petugas BPJSTK meminta, harap untuk dibawa.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat sore saya mau tanya.. sy pernah kerja di suatu perusahaan di th 2011 trs risent, dlu pernah mengalami kebanjiran sampai semua surat” penting hilang termasuk kartu askes dan paclaring, apa itu msh bisa di ambil atw tidak ya, klo bisa bagaimana caranya karna saya tidak ingat no askes/ bpjs ketenagaan kerja nya. Mohon pencerahan nya . Trmksh
Siang Bu Nurmiyanti!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda bisa menghubungi CS BPJSTK untuk mengurus nomor KPJ.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Bagainna mencairkan uang BPJS, mengapa harus ad dokumen asli misal KTP dan KK sedangkan sdh ad fto copy?????
Siang Pak Albert!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, sesuai dengan peraturan yang berlaku, harap melengkapi dokumen sesuai dengan syarat yang diberikan oleh BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang pak kalo say a mau claim bpjs di perushaan lama saya bekerja tapi sekarang posisi sudah dapat kerjaan baru apa masih bisa??
Hi Pak Daviandra!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, JHT dapat dicairkan apabila peserta sudah berstatus tidak bekerja (PHK, resign atau pensiun).
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maff ganggu Sy mau bertanya, jika sy punya 2 nomor kpj yg 1 di perusahaan lama yg 1 di perusahaan baru, pertanyaannya jika nanti sy berhenti bekerja apakah nomor kpj yg di perusahaan pertama bisa langsung di cairkan tanpa harus menunggu 1 bulan apa tetap harus menunggu 1 bulan juga
Siang Pak Muhammad!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Alamat ktp sama kk saya berbeda karena membuat kk baru dan beda rmah..
Apakah bisa d cair kan..?
Hi Pak Zefri!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, data di KTP & KK sebaiknya sama agar proses pencairan JHT tidak terkendala.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Halo… saya mau nanya,
Dlu saya bekerja di Jakarta dan Jamsostek saya domisili Jakarta… lalu sekrg saya sdh pindah ke Cikarang dan e ktp saya beralamatkan cikrang.. apakah saya bisa mencairkan Jamsostek saya di Cikrang?
Hi Pak Arif!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat melakukan perubahan data melalui aplikasi BPJSTKU terlebih dahulu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang Pak
Di kartu bpjsku gak ada no nik nya hanya no peserta aja beda ma punya temenku..itu mempengaruhi gak ya kalau mau dicairin?
Selamat siang Pak/Bu Amiy!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat melakukan perubahan data melalui aplikasi BPJSTKU.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
pak saya mau cairkan jht tapi kartu saya hilang apakah bisa saya cairkan
Siang Bu Siti!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda perlu melampirkan surat kehilangan dari kantor polisi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya, kalo saya kerjanya di kota A, setelah berhernti bekerja saya pindah ke kota B, apakah saya bisa claim bpjsnya di kota B. Trmakasih
Siang Bu Oliv!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu mengkonfirmasi dengan pihak CS BPJSTK apakah sudah melakukan penggabungan saldo JHT dari kantor yang lama dengan yang baru atau belum. Apabila belum, Anda dapat mencairkan JHT Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau nanya BPJS ketenagakerjaan q ada dua yang satu dah nggak aktif dan yang satu nya masih aktif,tapi saya mau cairkan yang dah nggak aktif bisa nggak ya.
Siang Pak Rosul!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu mengkonfirmasi dengan pihak CS BPJSTK apakah sudah melakukan penggabungan saldo JHT dari kantor yang lama dengan yang baru atau belum. Apabila belum, Anda dapat mencairkan JHT Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi pak saya mau bertanya saya punya kartu bpjs ketenagakerjaan ada 3 pak tp yg 2 masih kartu jmsostek lama dan sya cek melalui bpjs onlen ko tdk bisa ya dan data tidak ditemukan. Itu saja pak mohon bantian nya dan terimakasih.
Hi Pak Hasan!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat melakuakn konfirmasi dengan CS BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang..untuk pencairan bpjs ketenaga kerjaan membutuhkan proses berpa lama dari tanggal pengajuan??
Dan terdaftar di bpjs ketenaga kerjaan 4 tahunan …apa bisa di cairkan…???
Terimakasih
Hi Pak/Bu Ruli!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak kan saldo tabungan saya kosong apa masih bisa di proses
Hi Pak Endy!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Apakah syarat untuk pencairan harus pakai npwp?
Hi Bu Lilis!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, NPWP bukanlah syarat yang wajib, namun jika diperlukan, harap dibawa!
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
pagi pak mau tanya saya sdah bekerja di perusahaan lma selama 10 thun .dan saya sekarang sdah bekerja lagi di perusahaan baru
yg saya mau tanyakan apakah Jamsostek yg diperusahaan lama saya bisa di cairkan karena no Jamsostek diperusahaan lama n baru no nya berbeda alias tdk dilanjutkan ke no yg lama
terima kasih
Hi Bu Dinda!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT dengan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat sore maaf saya mau tanya,saya dulu kerja dibogor dan sekarang saya di cilacap apakah bisa mencairkan bpjs di cilacap? dan apakah harus minta stempel dari dinas tenaga kerja di bogor? mohon penjelasannya
Hi Bu Ninik!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda perlu paklaring dari PT yang bersangkutan. JHT dapat dicairkan di kantor BPJSTK terdekat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tanya apakah bisa pencairan jht ketenagakerjaan nya diluar propinsi temat kita bekerja dulu.soalnya saya dulu hekerja dibalikpapan dan sekarang sudah pulang ke jawa.
Hi Pak Budi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairakan JHT di BPJSTK terdekat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Siang,
Apakah KTP dan KK berdomisili berbeda kampung itu bisa mengklaim
Hi Pak Feri!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, harap melakukan perubahan data terlebih dahulu agar pencairan JHT tidak terkendala.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang pa, mau nanya kalo mau claim dana bpjs itu pake buku tabungan yg baru apa buku tabungan yg pas kita masih kerja di perusahaan tersebut?
Pagi Bu Hilda!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda bisa menggunakan buku tabungan dari bank yang bekerja sama dengan BPJSTK manapun.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya,dulu saya bekerja di garment daerah purwakarta sekarang saya sudah pindah ke jatim,mau mencairkan bpjs TK tapi packlaring saya hilang. Mau minta packlaring lagi ternyata pabrik sudah tutup tidak produksi,tapi di cek di internet kog masih aktip pabrikny. Mohon bantuannya.Terima kasih
Hi Bu Siti!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mengurus hal ini ke Dinas Tenaga Kerja.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam,saya mau nanya,saya pernah bekerja di perusahaan di provinsi jambi,sementara KTP dan KK saya provinsi riau,pertanyaan nya,apa saya bisa mencairkan uang nya di provinsi riau?
Hi Pak Fajar!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mengkonfirmasi kepada CS BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tanya bagaimana jika KK nya cuma ada foto copy saja..karena yg asli ke bawa ibu saya ke luar negri..apakah bisa pakai foto copy
Hi Pak Fendyan!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, KK harus menggunakan yang asli untuk pencairan JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mohon maaf pak,
Kalo kasus potongan saaf mencairkan bpjs gimana itu.
Disini ada kantor bpjs tenaga kerja. Setiap orang akan melakukan pencairan dana, pasti dikenakan potongan senilan 100ribu.
Apa ada peraturan pemerintah masalah potongan tersebut ?
Terimakasih
Hi Pak Tarmuji!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, pencairan JHT ada pajak progresif sesuai dengan peraturan pemerintah.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang.. saya mau bertanya..
Dulu saya bekerja di perusahaan pelayaran kurang lebih satu tahun..
Lalu saya kena PHK. Apakan bisa saya mencairkan JHT saya karna perusahaan saya bekerja sekarang tidak bisa mengcover BPJS saya karna gaji saya masih UMR tahun lalu. Jadi belum didaftarin perusahaan saya yang sekarang..
Sudah setengah tahun saya berhenti berkerja dari perusahaan saya yang pertama..
Mohon sarannya
Hi Bu Resi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT Anda dengan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi…saat ini saya sedang bekerja dan masih ikut bpjs tk..sebelumnya saya pernah bekerja di perusahaan yg berbeda dan ikut bpjs tk juga tentunya sudah tidak aktif..setelah saya cek ternyata no kartu bpjs tk nya berbeda..apakah bisa bpjs tk saya yg sudah tdak aktif dicairkan .terimakasih
Hi Pak Andi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkna JHT dengan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mohon maaf pak saya mau tanya,menurut info yg saya dengar peraturan terbaru apabila persyaratan sudah lengkap katanya bisa langsung klaim ke bank yg bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan??
Apa benar??🙏
Hi Pak Yugo!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda perlu melakukan antrian online melalui situs resmi BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mau tanya suami saya pernah bekerja selama 4 tahun di bank D setelah resign dia mendapatkan pekerjaan lagi di bank B.
bisa gak jamsostek sewaktu bekerja di bank D di-klaim atau secara otomatis langsung masuk ke Bpjs pada bank B ?
Hi Bu Tatya!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu mengkonfirmasi dengan pihak CS BPJSTK apakah sudah melakukan penggabungan saldo JHT dari kantor yang lama dengan yang baru atau belum. Apabila belum, Anda dapat mencairkan JHT Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamualaikum pak
Saya dulu kerja 2 tahun dan punya paklaring terus saya kerja lagi selama 3 bulan di perusahaan yg sama .. tidak dapat paklaring karena kabur
Apa bisa cairin bpjs yg pertama kan ada paklaring nya ?
Hi Bu Mira!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT dengan paklaring pertama.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya..pas prtma daftar saya mshh belum menikahh..sekarang dahh nikahh. Klau mencairkan lg pke kk sma ktp yg status’y menikahh bisa gx… soal’y kk lama sma ktp lma dahh gx da..dahh diganti..bisa gx yahh mencaikan nya…
Hi Bu Lusiana!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat melakukan proses perubahan data terlebih dahulu melalui aplikasi BPJSTKU atau mendatangi langsung CS BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau bertanya pada kalimat “Namun bila pekerja tidak pernah mencairkan JHT meski sudah mencapai 10 tahun kepesertaan ini maka berapapun saldo JHT Anda nanti saat akan mencairkannya pajak yang dikenakan hanya sebesar 5%.” Apakah seandainya JHT saya sudah diatas 250jt apakah pajaknya 5%?
Terima kasih
Hi Pak Darno!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima,
Pencairan JHT sebelum usia pensiun 56 tahun: Pemilik dana akan dikenakan pajak 5 persen
Pencairan JHT saat usia pensiun 56 tahun: Untuk pencairan dana pensiun saat usia 56 tahun terbagi dalam 4 kategori berdasarkan gaji yang diterima penerima, yaitu:
Pencairan dana senilai Rp1 juta-50 juta dikenai pajak 5 persen
Pencairan dana senilai Rp50.000.001-250 juta dikenai pajak 15 persen
Pencairan dana senilai Rp250.000.001-500 juta dikenai pajak 25 persen
Pencairan dana senilai Rp500.000.001 ke atas dikenai pajak 30 persen.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi
Mau tanya klo pencairan yg 30% itu apakah harus nunggu 10 tahun kerja baru bisa dicairkan?saya kerja dari tahun 2010 sampai saat ini,Rencana buat Dana perumahan..trksh.
Hi Pak Abul!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, pencairan JHT 10% & 30% dapat dicairkan apabila usia kepesertaan sudah menginjak 10 tahun.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam saya veronika mau tanya,,apakah mencairkan bpjs bisa menggunakan sim??
Apakah mencairkan bpjs juga harus menggunakan kk asli???????
Jika kita mencantukam kk foto copy bisa apa tidak?????
Hi Bu Veronika!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menggunakan SIM sebagai pengganti KTP. KK harus asli untuk pengajuan JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sore pak,Bu
Saya mau cairkan Jamsostek,tp saya bingung
Kartu Jamsostek saya ada 2,dan beda KTP juga dua2 nya, kpj pertama pake KTP Pekanbaru,kerja di PT flex,kpj kedua pake KTP Batam kerja di PT Sumitomo,sementaraa skrg udah pake KTP kampung, solusinya gimana ya ? Apa bisa cairkan pake KTP kampung di Medan?
Hi Pak/Bu Adnes!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT sesuai data dari kantor yang lama.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
pak saya Klaim bpjs tidak gratis ya, ternyata ada biy administrasi.. Saya klim bpjs jht dikenakan biaya 540 ribu.
Hi Pak Ulum!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, ada pajak progresif yang dikenakan untuk pencairan JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi …
Yth karyawan bpjstku
Saya mau tanya terkait ingin claim jht 100% .
Karena saya memiliki 2 kartu dari perusahaan yang berbeda . Dari prusahaan yang pertama lah maksud saya yang ingin saya claim karena saya sudah putus kontrak dan ada paklarin nya juga .
Namun saat ini saya sudah mendapatkan pekerjaan yang baru dan memiliki kartu lg dan statusnya aktif.
Apakah bisa saya claim 100% kartu jht dari perusahaan yang pertama mohon bantuannya terima kadih…
Hi Bu Yuliana!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT dari PT yang lama dengan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam maaf saya mau bertanya, saya sudah berhenti berkerja sudah lama dan saya hanya berkerja sekitar 3 bulan saja setelah saya cek rupanya isi bpjs ketenagakerjaan saya ada sekitar 600ribu lebih, itu apa masih bisa dicairkan? Walaupun saya bekerja tidak lama dan isi saldo bpjs nya hanya segitu.
Hi Bu Atika!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat melakukan pencairan JHT dengan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi, Pak.
Pak mau tanya buku tabungan dan ATM saya masih alamat lama, sedangkan KTP dan KK saya sudah alamat baru, apa bpjs masih dicairkan meskipun persyaratan alamatnya ada yg tidak sama? Terimakasih.
Selamat pagi, Pak.
Pak mau tanya buku tabungan dan ATM saya masih alamat lama, sedangkan KTP dan KK saya sudah alamat baru, apa bpjs masih bisa dicairkan meskipun persyaratan alamatnya ada yg tidak sama? Terimakasih.
Hi Bu Faridah!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mengurus perubahan data kepada pihak yang bersangkutan agar proses pencairan JHT tidak terkendala.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pagi Bu Faridah!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat melakukan perubahan data pada pihak yang bersangkutan agar proses pencairan JHT tidak terkendala.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam saya mau tanya, saya bertujuan untuk melakukan pencairan bpjs ketenagakerjaan. Yang jadi masalah e-KTP saya belum jadi dan suket pun sudah tidak di cetak oleh disdukcapil. Apakah ada cara lain untuk proses pencairan bpjs tsb sedangkan jika harus menunggu pencetakan e-KTP yang belum pasti kapan dapat saya terima. Terimakasih,,,,
Hi Pak Heri!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menggunakan SIM sebagai pengganti KTP.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pagi pak. Mau tanya kalau kita pindah kerja dari perusahan A ke perusahan B, apakah data BPJS kita harus di ubah.
Hi Pak Zainal!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mengurus perubahan data (atau penggabungan data/amalgamasi) ke kantor BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
mau tanya pak, saya dengan perusahaan lama sudah ada surat pemutusan kerja, terus dengan perusahaan yang baru bpjstk saya sudah aktif sejak 3 bulan.
Yang saya tanyakan, apa saya masih bisa men claim pencairan saldonya ??
Pagi Pak Handi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu mengkonfirmasi dengan pihak CS BPJSTK apakah sudah melakukan penggabungan saldo JHT dari kantor yang lama dengan yang baru atau belum. Apabila belum, Anda dapat mencairkan JHT Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya bekerja di PT. A lalu finish. Blm sempat mencairkan bpjs, saya sudah dipanggil bekerja di PT. B dan ternyata bpjs saya yg lama tidak disambung pihak PT. B
Jd saya punya 2 bpjs, dengan no kpj yg berbeda. Dan bpjs saya yg dr PT. A status nya sudah tidak aktif. Apakah saya masih bisa mengklaim bpjs saya tersebut?
Selamat pagi Bu Marissa!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT Anda dengam melampirkan paklaring dari PT yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya di daftar di BPJS ketenagakerjaan baru tahun 2015 dan baru 3 bulan berjalan peb – April 2015) saya resign, waktu didaftarkan gaji saya 2 JT dan baru sekarang akan saya cairkan 13 Mei 2019 ini. Berapa aku akan saya dapat jht saya. Tolong bantu saya pak/ibu. Terimakasih
Hi Bu Alexta!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat melakukan simulasi saldo JHT melalui aplikasi BPJSTKU.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat sore Bpk/ibu,,,,sy waktu thn 2005 bekerja di PT descona yasa dan sdh berhenti, skrng sy kerja di rumah sakit, kl sy mau mencairkan 100 persen saldo sy bisa gak,,,terimakasih,
Hi Pak Yunanto!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, pencairan saldo JHT 100% diperuntukkan bagi yang sudah tidak bekerja (resign, PHK atau pensiun).
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamualaikum…
Untuk pencairan dana 30% jika menggunakan kartu digital apakah bisa?
Karena kartu fisik lagi buat jaminan dibank.
Dan yang dimaksud dokumen perumahan pada syarat pencairan dana 30% itu berkasnya apa saja ya?
Terima kasih atas bantuanya.
Hi Pak Mujib!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, JHT 30% diperuntukkan pagi peserta yang akan mengajukan KPR.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mau tanya, saya sempat bekerja di perusahaan A, dan hanya terhitung 3bulan saja karna saya diberhentikan. paklaring pun saya ada, cuma kartu bpjs ketenagakerjaan itu saya tidak dapat dari tempat kerja saya padahal diawal saya masuk kerja pihak perusahaan sudah meminta data bpjs saya untuk jamsostek. tp yang saya pegang skrghanya ada kartu bpjs biasa punya saya. apa masih bisa dicairkan JHTnya? saga bekerja partime
Hi Bu Zahra!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menggunakan paklaring dari PT tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mau tanya, saya sempat bekerja di perusahaan A, dan hanya terhitung 3bulan saja karna saya diberhentikan. paklaring pun saya ada, cuma kartu bpjs ketenagakerjaan itu saya tidak dapat dari tempat kerja saya. hanya ada kartu bpjs biasa punya saya. apa masih bisa dicairkan JHTnya?
Hi Pak/Bu Araa!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mengkofirmasi CS BPJSTK untuk mengurus kartu KPJ.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Slmt pagi mau nnya ka kalo rekening aku tdk ada buku tabungan apakah bs hanya memnbawa kartu atm krna aku wktu itu buka rekening tahapan ekspresi bca yg tdk menggunakan buku tabungan .. trma ksh
Hi Pak/Bu Melzh!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda perlu menggunakan rekening yang ada buku tabungannya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi,
Kenapa untuk pencairan JHT harus menunggu 1 bulan setelah menyatakan berhenti atau resign dr tempat bekerja?.apakah Paklaring yang sudah diterima/sudah kita pegang untuk pengajuan pencairan tetap harus menunggu 1 bulan setelah pengajuan berhenti kerja?
Mohon pencerahannya.trimakasih.
Hi Pak/Bu Tri!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi pak? Mau tanya kalau dalam 1 tahun belum menclaim atau mengambil bpjs ketenagakerjaan setelah resing apakah masih bisa diambil atau dicairkan 100%? Atau akan sulit nantinya
Tks
Hi Pak Aal!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat melakukan proses pencairan JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf saya nanya bisakah pencairan dngan langsung ke kantor bpjs ketenagakerjaan tanpa harus klaim online dahulu? .terimakasih
Hi Pak Tobi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda perlu melakukan antrian online terlebih dahulu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf pak saya mau tanya.
jika kita keluar dari suatu perusahaan.
Dan bekerja di perusahaan yg lain dengan melanjutkan jamsostek dgn nomer yg sama.
Apabila nanti saat mengklaim jamsostek jika sudah resign dari tempat yg baru. Apa harus menyertakan paklaring kerjaan di tempat yang lama juga?
Mohon pencerahannya ya pak.
Hi Pak Adhari!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda hanya perlu melampirkan paklaring dari kantor terakhir.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Ass,maaf saya mau tanya ,saya mau mencairkan bpjstk status saya sudah menikah tapi d ktp saya masih lajang dan kk saya masih menginduk kpd orangtua saya apakah syarat kk nya masih kk yg dg orangtua saya ??
Krna saya bru mnkah jadi blm punya kk dan ktp baru yg sttus sdh mnkah ,trmaksih mohon penjelasan nya
Selamat pagi Bu Susi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat melakukan perubahan data terlebih dahulu melalui aplikasi BJPSTKU atau mendatangi langsung CS BPJSTK terdekat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tanya untuk pencairan bpjs apakah berpengaruh jika data berhenti bekerja dipaklaring beda dengan data terkahir bayar iuran bpjs ?
Pagi Pak Tio!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menkonfirmasi hal ini dengan CS BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mohon maaf saya mau tanya… Saya sudah mengajukan klaim secara online. Trus saya di suruh dateng ke kantornya 1 bulan setelah saya mendaftar online. Tetapi sebelum tanggal undangan tiba saya sudah dapet kerja baru, apakah bpjsnya bisa cair? Terima kasih sebelumnya
Hi Pak Ahmad!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan BPJSTK Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat sore pak, jika tidak memiliki kartu BPJS TK apa bisa mencairkan uang bpjs, karena dari perusahaan tempat saya bekerja tidak dikasih kartu BPJS TK
Hi Bu Ayu!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mengkonfirmasi CS BPJSTK perihal kartu KJP.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pa gmna cara mencairkan bpjs lewat online
Pagi Bu Iis!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat melakukan antrian online terlebih dahulu melalui situs resmi BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamualaikum pak
Saya mau tanya soal persyaratan ketika mau klaim bpjs 100% kartu saya dari awal daftar pun saya belum menerima nya.. jadi ketika nanti saya datang ke bpjs dan tidak ada kartu tersebut apakah masih bisa diproses? Nah kalo kartu digital ada.
Hi Pak Ajid!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mengkonfirmasi dengan CS BPJSTK perihal kartu KJP.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hallo bapak ibu yth,
Untuk pencairan dana harus menunggu lg apa bsa lgsung cair?
Hi Pak Yuta!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam,,, mau tanya dong untuk pencairan BPJS TK untuk persyaratan apakah harus bawa Kartu Keluarga (KK) asli apa boleh fotocoppy???
Hi Pak/Bu Maato!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda perlu membawa KK asli.
Antuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Klo untuk proses pencairan dananya itu bisa lansung d proses hari itu jg atau harus menunggu lagi?
Selemat pagi Pak/Bu Yuta!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
kak mau tanya apa no rekening nya bank bebas gk harus bank tertentu?
Hi Pak Samsul!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, berikut nama bank yang bekerja sama dengan BPJSTK:
BRI (Bank Rakyat Indonesia)
BNI (Bank Negara Indonesia)
Bank Mandiri
Bank Bukopin
BJB (Bank Jabar Banten)
BTN (Bank Tabungan Negara)
BCA (Bank Central Asia)
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Apakah mencairkan jht harus membawa kk asli klw kita foto kan aja soalnya kan gak semua perantau bawa kk asli terlebih masi kk orang tua
Hi Pak Roy!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, KK harus dibawa yang asli untuk proses pencairan JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Jhj yang lama berbeda dari yang baru ,apakah nomor jhj yang lama bisa dicaorkan
Hi Bu Retno!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT dengan membawa kelengkapan dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat siang
Saya mau mecairkan jht saya yang lama nomor jhj saya yang lama berbeda sama yang baru….terus paklaring saya yang sudah ada 5 tahun lebih..terus saya mau mecairkan jht yang lama ….tpai posisi saya berkerja tapi jhj saya yang baru berbeda dari jhj yang lama….apakah yang lama bisa dicairkan
Selamat pagi Bu Retno!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT yang lama dengan membawa dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maf mau tanya saya awal daftar bpj pake ktp biasa Bukan e-ktp setelah saya bikin e-ktp ternyata no nik saya beda ujung nya seharus nya 5 di e-ktp 6 gimana apa bisa mencairkan bpjs terimakasih
Selamat pagi Ibu Haryati!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda bisa mengkonfirmasi hal ini ke CS BPJSTK terdekat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamet pagi,,
Saya mau tanya ?
Saya sudah mengundurkan diri dari perusahan lama saya & saya sudah dapet plakaring dari 2 bulan ini.
Saya mau cairkan apakah bisa kalau data saya masih aktif & belum di nonaktifkan dari perusahaan..
Saya sudah cape bolak balik perusahaan saya,,
Udah 4 atau 5 kali saya ke sana tapi hanya di janjikan saja..
Mending kekat..
Apa solusinya…
Mohon bantuan..
Hi Pak Muammar!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda bisa menghubungi pihak Dinas Tenaga Kerja untuk urusan tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf saya mau tanya jika nama di ktp sama di parklaring beda apa bisa di cairkan?
Hi Pak Azwar!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda bisa melakukan penyamaan data terlebih dahulu dengan pihak yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam ..apa harus minimal 10th bergabung baru bisa di cairkan?? Atau dibawah 5 tahun bisa?? Terimakasih
Hi Pak Tungky!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, pencairan JHT 10% & 30% harus memiliki usia kepesertaan 10 tahun.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam, saya mau bertanya mengenai pencairan dana BPJS TK , saya sebelum nya bekerja di kantor A dan sudah keluar ( ada paklaring ) setelah 4 bulan saya bekerja lagi di kantor B dan saya sudah info dari awal kalau bpjs tk nya di buat baru saja karena yg lama saya mau cairkan. Tetapi hari ini saya kroscek ke HRD infonya bpjs TK nya di lanjutkan, saya baru 2 bln di kantor yang baru ini dan berencana keluar tanpa one month notice karena ada beberapa hal yg membuat saya ssngat tdk nyaman .
saya mau bertanya apakah saldo JHT saya dari kantor pertama kali saya bekerja ( kantor A ) bisa di cairkan tanpa ada nya paklaring dari kantor yang baru 2 bulan saya bergabung ( kantor B ) ? mengingat saya hanya punya paklaring dari kantor A dan karena saya kluar dari kantor B tanpa notice otomatis saya tidak akan dapat paklaring.
Mohon Advise.Thanks
Hi Bu Ayu!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT dengan menggunakan paklaring dari PT pertama.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang bapak/ibu ,,saya mau tanya kalau misalkan punya 2 kartu bpjstk yg 1 nonaktif yang 1 lagi masih aktif, apakah bisa salahsatu bisa di klaim ?
Selamat pagi Pak Senda!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu mengkonfirmasi dengan pihak CS BPJSTK apakah sudah melakukan penggabungan saldo JHT dari kantor yang lama dengan yang baru atau belum. Apabila belum, Anda dapat mencairkan JHT Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam , maaf mau tanya , setelah pengajuan E-klaim yg memakan waktu 1 bulan setengah , pada hari H nya sesudah memenuhi persyarannya langsung bisa cair hari itu juga apa nunggu lagi proses pencairan ?
Selamat pagi Pak Rega!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tanya,,kalo buku tabungan atas nama saudara bisa ndak ya,,soalnya dari pt hanya di kasih atm saja ndak sama bku tabungan,,terimakasih
Hi Pak Ronald!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda bisa membuka buku tabungan yang baru atas nama Anda sendiri.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau bertanya apakah saya bisa mengklaim jamsostek saya tp masih 3th . Apakah bisa? Karan saya mengundurkan diri?
Hi Pak Kasmita!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT dengan melengkapi semua dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya punya dua bpjs yang satu sudah tidak aktif tapi yanh satu masih aktif sampe sekarang,apa bpjs yg sudah tidak aktif,tidak dpat di cairkan karna yg satu msh aktif?
Hi Bu Endah!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu mengkonfirmasi dengan pihak CS BPJSTK apakah sudah melakukan penggabungan saldo JHT dari kantor yang lama dengan yang baru atau belum. Apabila belum, Anda dapat mencairkan JHT Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf saya mau tanya sekarang saya masih terdaftar di bpjs bahkan masih bekerja di perusahaan, no nik ktp saya Waktu daftar salah karna berbeda dengan bulan kelahiran saya dan akan saya perbaharui sekarang dengan mengganti no nik ktp sesuai bulan lahir saya. Pertanyaan saya apakah berpengaruh nanti nya saat pencairan? Kalo iya berpengaruh saya harus bagaimana biar bisa ganti nik yg baru? Mohon pencerahan nya.. makasih
Selamat Pagi Pak/Bu Acun!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat melakukan perubahan data melalu aplikasi BPJSTKU atau melalui CS di kantor BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf pak sblumnya,, jika ingin mencairkan bpjs ketenagakerjaan 30 %,tetapi tidak memiliki dokumen perumahan itu bagaimana pak? Apakah bisa dicairkan?
Hi Pak Ruliadi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, pencairan JHT 30% diperuntukkan bagi yang akan mengajukan KPR.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
mlm,,mau tanya apakah setelah status non aktif dana bs langsung cair.tks
Hi Pak Heri!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf Pak mau tanya, sebagian dari syarat… klw untuk pencarian 100% hanya menggunakan photo copy KK bukan yang aslinya apakah bisa.
Hi Pak Syahril!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda harus membawa KK asli untuk pencairan JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf pak saya mau tanya
Apakah boleh saya cairkan BPJS saya sedangkan saya masih bekerja sudh 9 tahun 10%
Hi Pak Romdoni!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT 10% dengan minimal kerja 10 tahun.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kalo misal masa kerja TDK sampe 1 tahun apa pencairan Jamsostek bisa ttp dilakukan?
Hi Bu Asih!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT Anda dengan membawa semua dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Malam…saya mau tanya,kenapa sekarang klaim JHT Jamsostek harus nunggu 2 bulan dari pas berhenti bekerja?
Hi Pak Ahmad!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau nanya soal jamsostek yg blm d ambil setelah resign bberapa tahun yg lalu. Apa tidak ada msalah?
Selamat Pagi Bu Siti!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT Anda dengan melengkapi semua dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya sudah berhenti kerja mulai Desember 2018.pada bulan februari 2019 saya coba mengajukan klaim ke BPJS ketenaga kerjaan.semua persyaratan sudah lengkap namun kata petugas BPJS tidak bisa di cairkan karena kartu BPJS saya masih aktif.saya menghubungi perusahaan tempat saya kerja dulu untuk menon aktifkan kartu saya,sampai sekarang masih aktif,ada cara lain tidak selain menunggu kartu saya non aktif.kan di persyaratan sudah ada surat pengalaman kerja/pengunduran diri.
Hi Pak Lukman!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda perlu menunggu konfirmasi dari phak HRD perusahaan perihal proses non-aktifasi KJP Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau nanya saya pernah minta paklaring di perusahaan namun saya lupa lagih tapi saat saya mau minta lagih paklaring perusahaan tidak mau lagih mau mengeluarkan paklaring ngimana yah agar BPJS saya bisa cair
Hi Pak Hendra!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mengurusnya ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Misalkan saya udah berhenti di perusahaan yg lama setahun lebih dan saya kembali bekerja di perusahaan lain, apakah bisa di cairkan yg lama, mohon infonya
Hi Pak Fransiskus!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, JHT dapat dicairkan dengan syarat peserta sudah non aktif tidak bekerja (pensiun, resign, atau PHK).
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maf k saya mw bertanya.. saya dr bulan january sudah tidak bekerja.. apakah saya msih bisa cairkan bpjsnya..
Dan Tapi knp ya kok saya cobba melalui onlain dapat informasi bahwa kartu saya
session exfired..?
Dan kenapa juga saldo saya jadi terpecah 2 yang 1 dinama perusahan ini yg 1 dinama perusahhan itu setelah january 2019 ini..waqtu saya cek2 saldo di tahun 2018 saldonya msh menyatu.. memang diperusahhan tmpat saya bekerja itu ada 2 pt.dutyfree sama pt.resto dan saya di restauran.tp knp saldo saya mnjadi terpecah di masing2 pt.tersebut. bgaimna cara mencairkannya. Sya awal dibulan 11 2012 smpai dibulan 01 2019. Dan sya mmpunyai 2kartu yaitu jamsostek dan bpjs.jamsostek terdaftar 11-2012 dan bpjs 08-2015 bgaimana mncairkannya.
Dan Saya bingun msalah sado mnjadi 2 di beda pt.dan knp sya mendaftar dpt info bahwa kartu exfired k.. kemungkinan apa tidak bisa dicairkan😢 dan kemungkinan apa ga bisa dicairkan semuanya..dlm saldo bergabung.
Terimakasih
Hi Bu Aliah!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan saldo JHT Anda dengan melengkapi dokumen yang diperlukan. Anda dapat mengkonfirmasi tentang pemecahan saldo kepada CS BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya waktu masuk kerja masih pake ktp sama kk kab. Cilacap, nah sekrang sudah pindah ke kab. Sumedang kk sma ktp juga sumedang. Kalo mau cairkan bpjs bisa gk pake ktp yg sekarang(sumedang)?
Hi Pak Agus!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat melakukan perubahan data terlebih dahulu ke kantor BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf Pak saya mao nanya
Saya berhenti dari perusaha.aan cuman ngk pernah d kasih kartu jamsosteknya.. cuman d suruh buka pake aplikasi.. trus bagai mana saya mao nyairin bpjs tenaga kerjanya
Kan saya ngk punya kartu aslinya cuman punya kartu digital nya aja
Hi Bu Wella!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mengkonfirmasi kepada CS BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau mencair kn dana bpjs
Hi Pak Assabi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan dana BPJSTK dengan melengkapi semua dokumen yang tertulis pada artikel di atas.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak buk mohon maaf saya mau tanya soal pengurusan jaminan pensiun gimana caranya mengurus Jaminan pensiun??
Hi Pak Suryo!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda perlu:
Mengisi formulir 7 (formulir Jaminan Pensiun). Formulir ini berlaku untuk semua jenis klaim pensiun. Formulir bisa didownload dari situs BPJS Ketenagakerjaan atau bisa didapat dari setiap kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Melampirkan kartu peserta jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Syarat ini berlaku untuk semua jenis klaim jaminan pensiun BPJS. Jika hilang, lampirkan surat keterangan hilang dari kepolisian dan surat pengantar dari perusahaan.
Membawa KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil jika belum punya e-KTP. Berlaku bagi semua jenis klaim jaminan pensiun BPJS.
Membawa kartu keluarga. Ini berlaku bagi semua jenis klaim jaminan penisun.
Membawa referensi kerja/surat PHK/putusan PHI/SK direksi bagi peserta pensiun hari tua. Berlaku bagi semua jenis klaim jaminan pensiun.
Buku tabungan asli (dicopy 1 lembar)
NPWP (fotokopi)
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamualaikum saya sudah pulang pergi ke bpjs hanya karena ktp mati ektp tdk ada alamat tulungagung pakai sim tidak mau surat rt tdk mau lurah tdk mau kecamatan tdk mau n domisili tdk mau knp dipersulit ada formulir ktp dri tulungagung 2015 kan penarikan ktp n datanya persis tidak mau juga apa maunya makasih
Hi Pak Malik!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mengurus identitas KTP terlebih dahulu agar proses pencairan JHT tidak terkendala.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Malam pak/bu, saya sudah resign per bulan pebruari yg lalu karena lulus cpns tapi dapat perpanjangan masa kerja sampai akhir maret,lantas apakah saya dapat mencairkan DHT dari perusahaan tersebut? Lantas apakah surat yg perpanjangan yg saya lampirkan atau surat balasan pengunduran diri yg pebruari itu yg saya lampirkan?
Hi Pak Monang Sinaga!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat melakukan pencairan JHT dengan melampirkan paklaring dari PT tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau nanya nih, klo sudah sebulan setelah risen BPJS msh aktfikan apa bisaa di cair kan juga, terimakasih
Hi Pak Danu!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda perlu meminta bagian HRD untuk me-nonaktifkan kepesertaan Anda terlebih dahulu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hari ini sy ke kantor BPJS dgn niat ingin mencairkan JHT penuh tp tdk bisa di karena kan sy masih aktif bekerja di PT baru,yg ingin sy tanyakan apa sy bisa mencairkan JHT yg 30 % dari saldo JHT sy ? Terimakasih
Hi Pak Yopi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT 30% dengan tujuan pengajuan KPR.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam, saya baru saja E-klaim BPJS secara online lalu dapet surat lewat email untuk datang ke kantor cabang nya, apakah hari Sabtu buka ? Soalnya maksimal 7 hari, karena saya sudah bekerja dan selama seminggu besok saya masuk shift 1, apakah klaim saya ttp di terima ? Dan cara ambil no antrian nya lewat online atau langsung ke kantor cabang nya karena saya coba di online tidak bisa. Dan kalo misalkan saya tidak datang selama 7 hari apakah nanti bisa mengajukan lagi E-klaim nya terimakasih
Selamat pagi Bu Yulni!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda masih dapat melakukan e-klaim JHT Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
bagai mna cara nya saya mau mencair kan Jamsostek saya? tpi saya ga ada surat pemberhentian dari perusaan saya..
perusaan saya dulu sudah pindah bagai mna cara nya saya melakukan pencairan tanpa surat berhenti
Selamat pagi Pak!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda perlu melampiran paklaring dari perusahaan Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi Pak!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda perlu melampiran paklaring dari perusahaan Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat pagi,
dulu saya pernah kerja di suatu perusahaan terus berhenti,
dan sekarang saya bekerja lagi di perusahaan laen,
apakah saya bisa cair kan JHT perusahaan yg dulu
terima kasih
Selamat pagi Pak Wahyu!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu mengkonfirmasi dengan pihak CS BPJSTK apakah sudah melakukan penggabungan saldo JHT dari kantor yang lama dengan yang baru atau belum. Apabila belum, Anda dapat mencairkan JHT Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak mau tanya saya mau mencairkan BPJS
Untuk persyaratan yg lain sudah lengkap
Cuma Kartu BPJS nya hilang gimana ya pak
Minta solusi nya
Hi Pak Muktafi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mengurus surat kehilangan ke kantor polisi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mw tanya mencairkan bpjs beda kabupaten sama tmpt kerja tp 1 provisinsi,bisa apa gak?
Selamat pagi Pak Nawawi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan BPJSTK terdekat!
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau mencairkan BPJS tapi buku rekening bank saya hilang apa bisa saya pakai buku rekening bank yg baru?
Selamat pagi Ibu Ade Heriyati!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menggunakan buku tabungan yang baru asalkan milik Anda pribadi!
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mau cairkan bpjs, tapi saya pake rekening istri saya, bisa gak ya di transfer di rekening istri saya?
Pagi Pak Samsul!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, sesuai dengan peraturan diwajibkan menggunakan buku tabungan milik peserta BPJSTK yang bersangkutan!
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Untuk pengambilan nomor antrian untuk klaim JHT apakah harus lewat online atau bisa langsung d kantor bpjs?
Hi Pak Indra!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat melaukan antrian online melalui situs resmi BPJSTK sebelum datang ke kantor BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi, pak saya mau tanya, saya sudah keluar dari pekerjaan, apa bisa pencairan bpjs ketenagakerjaan sama bpjs jht di ajukan bersamaan?
Hi Pak Doni!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT apabila stasus Anda bukan pekerja lagi (resign, PHK atau pensiun). Harap melampirkan semua dokumen yang dibutuhkan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Siang pak, klo kita sudah ambil jht yg 10% trs kita kena phk, berapa besar pajak yg harus kita bayar saat pencairan 100%.? Trs klo tidak diambil (10%) kena pajak brp juga.? (Jht gak sampai 50jt) trimakasih
Selamat malam Bu, Minarni!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima,
Pencairan JHT sebelum usia pensiun 56 tahun: Pemilik dana akan dikenakan pajak 5 persen
Pencairan JHT saat usia pensiun 56 tahun:
Untuk pencairan dana pensiun saat usia 56 tahun terbagi dalam 4 kategori berdasarkan gaji yang diterima penerima, yaitu:
Pencairan dana senilai Rp1 juta-50 juta dikenai pajak 5 persen
Pencairan dana senilai Rp50.000.001-250 juta dikenai pajak 15 persen
Pencairan dana senilai Rp250.000.001-500 juta dikenai pajak 25 persen
Pencairan dana senilai Rp500.000.001 ke atas dikenai pajak 30 persen.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak saya mau mencairkan bpjs saya, tapi perusahaan bangkrut dan perusahaan masih nunggak bayar bpjs. Apakah tetap bisa di cairkan?
Hi Pak Deni!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda tetap dapat mencairkan dana JHT Anda. Mohon melampirkan paklaring dari PT tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak saya ingin tanya tahun lalu saya melakukan pencairan bpjs, lalu saya tidak lanjutkan jadi prosesnya tidak tuntas dan berenti di tengah jalan. Nah rencana sekarang saya mau melanjutkannya lagi, apakah ada persyaratannya baru yang harus saya lakukan? Dan apakah saya bisa melanjutkannya di tempat lain yang berbeda pada saat saya pertama melakukan pencairannya..?? Terima kasih
Hi Pak Faisal!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menghubungi CS BPJSTK untuk melakukan proses administrasi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Halo pak mau tanya apa boleh untuk buku tqbungannya di print ?dri fto daja
Hi Bu Miranda!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, buku tabungan dapat diprint dari foto dan dilampirkan halaman depannya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Bapak saya mau tanya kalau kartu bpjs nyah digabung tapi perusahaan yang satu sudah bangkrut dan terakhir saya bekerja diperusahaan yang kedua jadi saya cuman punya paklaring dari perusahaan yang kedua, bagaimana apa bisa saya mengambil uang bpjs nyah?
Hi Bu Nita!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT Anda dengan paklaring dari PT yang kedua.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
apakah Bisa saya mencairkan bpjs puny a Istria saya dikarenakan sedang mengandung.
Hi Pak Lukman!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT istri Anda apabila istri Anda berstatus bukan pekerja lagi (PHK, resign atau pensiun).
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pagi mau tanya ….
Saya kan sudah berhenti kerja 2.5 th untuk Jamsostek ketenaga kerjaan sudah saya ambil dan yg saya mau tanyakan
Apakah Jamsostek pensiun bisa di cairkan…sedangkan usia saya sekarang 38 th…saya bekerja selama 12 th lebih…seinget saya dulu waktu kerja ada potongan BPJS tenaga kerja BPJS pensiun dan BPJS kesehatan…mohon bantuan penjelasan nya pa…saya pernah denger uang pensiun dapat di cair kan walau pun sudah tidak bekerja n usia blm termasuk masa pensiun
Selamat malam Pak Ade!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT Anda asalkan status Anda tidak lagi bekerja (PHK, resign atau pensiun).
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi, saya mau tanya saya berhenti desember 2017 , tapi blm klaim bpjs, ap bisa saya cairkan ditahun 2019 ?
Hi Bu Ella!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat melakukan proses pencairan JHT kapanpun, asalkan Anda berstatus bukan pekerja (resign, PHK atau pensiun).
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf mau tanya kan buku tabungan saya hilang,klau Pakai buku tabungan suami bisa gak?
Hi Bu Aprila!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, buku tabungan harus menggunakan milik pribadi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Permisi,saya mau tanya. Misal. Saya resign akhir Juni 2019. Nah proses pencairan bpjs TK nya kan 1bln sesudah resign. Dan anggap saya sudah menerima uangnya.
Nah ketika saya ingin bekerja kembali apakah saya dapat BPJS TK yg baru (dari perusaahan yg baru) atau saya tidak dapat lagi BPJS TK nya ?
Semoga terjawab.
Hi Pak Adnan!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda akan mendapat KPJ yang baru melalui PT yang baru dan menerima manfaat JHT dari BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya apakah bpjs bisa di cairkan jika ada paklaring dari perusahaan yang lama tetapi kita bekerja di perusahaan yg baru tetapi beda kartu bpjsny
Hi Bu Ririn!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda perlu konfirmasi ke CS BPJSTK apakah saldo JHT sudah digabungkan dengan KPJ yang baru atau belum. Jika belum, Anda dapat mencairkan JHT dari PT yang lama.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang,sy mau mencairkan bpjs kk,
apa syaratx harus pake pas foto..tnpa foto bs gk ya.
Hi Pak/Bu Adirav!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, foto tidak diperlukan untuk lampiran dokumen.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kalau pakai resi bisa gak untuk penggati ktp, karena ktp saya sedang diperbaharui
Hi Bu Frisca!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menggunakan SIM (bila Anda) untuk pengganti KTP.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Apakah untuk pencairan nanti harus pakai rekening pribadi?? Atau boleh pakai punya sodara?? Trimakasih
Selamat malam Pak/Bu Irarha!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, buku tabungan atau rekening harus sesuai dengan pemilik dari KPJ.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat pagi mohon petuntuk. saya suda resaind dari PT. yg lama. skrng sya suda kerja lagi di pt. baru. apakah saldo bpjs tk sya yg di pt lama bisa di caikan apa tidak.
Hi Pak/Bu Amerius!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT apabila status Anda sudah tidak bekerja (resign, PHK atua pensiun). Apabila saldo JHT dari kantor lama belum digabung dengan saldo di PT yang baru, Anda dapat mencairkannya dengan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hai..
Mau tanya, kalo setelah resign dan sudah mendapatkan pekerjaan ditempat baru apakah dapat di cairkan dana jht nya?
Hi Pak Haris!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda perlu mengkonfirmasi kepada CS BPJSTK apakah saldo JHT Anda sudah digabungkan dengan KPJ yang baru atau belum. Jika belum, Anda dapat mencairkan saldo JHT dengan melengkapi semua dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mohon maaf bapak saya mau tanya, kan saya sudah mengajukan pencairan bpjs ketenagakerjaan tgl 1 maret 2019 tapi kok sampai sekarang masih belum cair, terima kasih
Hi Pak Febri!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat sore..
Saya mau nanya kak, saya bekerja selama 5 tahun di kota batam di perusahaan industri(PT) dan saya sudah punya 3 surat pengalaman kerja itu semua bpjs saya NYAMBUNG dari awal kerja.
Jadi di PT ke 4 saya dapat kontrak setahun, tapi saya memutuskan keluar dari sana lalu saya hanya bekerja sebulan jadi masih ada sekitar 11 bulan lagi, tapi saya putuskan untuk balik PT ke 3 tempat saya bekerja sebelumnya dengan suatu alasan finansial karena jika saya balik PT ke 3 saya bisa menabung lebih lah tiap bulannya.
Jadi pertanyaan saya”apakah nanti ketika saya mau mencairkan bpjs saya masih bisa kak.?”sementara status saya pernah keluar dari perusahaan tapi sebelumnya saya juga sudah punya surat pengalaman kerja.?
Selamat malam Ibu Monika!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda tetap bisa mencairkan JHT karena itu adalah hak Anda. Anda dapat menggunakan paklaring dari PT terakhir tempat Anda bekerja.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang..
Saya mau nanya kak,berhubungan saya sudah bekerja selama 5 tahun di perusahaan industri(PT) di kota batam
Jadi saya sudah punya 3 pengalaman kerja dan itu semua bpjs saya masih disambung, di PT ke 4 saya dapat kontrak setahun kerja karena berhubung saya ada keperluan finansial jadi saya keluar dari PT ke 4 sementara saya baru bekerja sebulan disana, jadi saya balik lagi ke PT 3 dan sudah kontrak juga disana setahun karena menurut saya di PT ke3 saya lebih bisa menabung lebih setiap bulan ketimbang PT ke 4 makanya saya putuskan untuk keluar
Jadi pertanyaan saya”apa BPJS saya nantinya bisa dicairkan kak, sementara saya keluar di PT ke 4 tetapi sebelumnya saya sudah punya surat pengalaman kerja di 3 perusahaan.? “
Selamat malam Bu Monika!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT saat Anda sudah tidak bekerja lagi dengan menggunakan paklaring dari salah satu PT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf. Saya blm punya paklaring, apakah bisa klaim jht?
Hi Pak Herbert!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda perlu melampirkan data paklaring untuk dapat mencairkan JHT Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam
Saya sudah bekerja selama 5 tahun 9 bulan di perusahaan industri (PT)di kota batam
Jadi saya sudah punya 3 pengalaman kerja, itu semua bpjs saya disambung dari awal saya kerja
Tapi di perusahaan ke 4 saya memilih untuk keluar status saya masih kontrak 12 bulan dan saya hanya bisa bekerja disana 1 bulan saja.
dengan alasan yg mendesak tampa meminta surat pengunduran diri,tapi saya balik lagi ke tempat kerja saya ke 3 tapi bpjs saya masih saya sambung
Pertanyaan saya
“Apakah saya masih bisa mencairkan bpjs saya nantinya setelah selesai bekerja di perusahaa terakhir tempat saya bekerja.? ”
mohon infonya bpak/ibuk
Selamat malam Ibu Monika!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT dengan melengkapi dokumen yang diperlukan. Anda bisa menggunakan paklaring dari PT yang terakhir.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kebijakan baru pengambilan jht 100% itu gimana ya itungannya kalau sdh pernah ngambil yg 10%? Apa misal jumlah 300jt langsung dipotong 25% atau bertahap yang 50jt dipotong dulu 5% kemudian yg 50 – 250jt dipotong 15% kemudian 250-500jt dipotong 25%? Kalau dari awal pengambilan yg 10% dijelaskan sama petugas bpjs bakal ada pajak progresif nantinya mah gak jadi ngambil. Hapus sdh harapan dan angan2 mendapatkan tabungan besar dari bpjs gara2 ngambil 10% dulu. Mohon untuk petugas bpjs yang pro aktif menjelaskan bagi calon yg akan mengambil 10% biar gak menyesal di akhirnya. Terimakasih
Hi Pak Eddy!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, untuk pencairan dana pensiun saat usia 56 tahun terbagi dalam 4 kategori berdasarkan gaji yang diterima penerima, yaitu:
Pencairan dana senilai Rp1 juta-50 juta dikenai pajak 5 persen
Pencairan dana senilai Rp50.000.001-250 juta dikenai pajak 15 persen
Pencairan dana senilai Rp250.000.001-500 juta dikenai pajak 25 persen
Pencairan dana senilai Rp500.000.001 ke atas dikenai pajak 30 persen.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi
saya mau tanya saýa sudah tidak bekerja dari tgl 8 februari 2019
Karena habis kontrak,di surat pemutusan hubungan kerja tertera sejak 8 februari 2019
tapi pihak perusahaan baru menon aktif kepesertaan bpjs sy sejak tgl 5 maret.
terus kpn sy bs mencairkan uang saya
aoa tgl 8 maret atau 5 aprik
terimakasih
Hi Pak Mukibun!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
apakah betul pencairan bpjs harus dgn pedaftaran online, tidak dapat datang lansung ke kantor pusat atau cabang bpjs, saya pernah datang lansung dan di tolak.
online sudah dilakukan tapi pas disuruh pilih cabang dan waktu di dalam aplikasi, ternyata cabang manapun yg coba kita pilih selalu penuh. sehingga pendaftaran online selalu gagal.
mohon informasinya.
Terima kasih
Hi Pak Jumadi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, daftar antrian online adalah wajib sebelum mendatangi kantor BPJSTK. Anda dapat memilih waktu kunjungan dengan kuota yang masih tersedia.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau mencairkan bpjs sya berhenti bekerja sejak tgl 30 januari 2019 dan skrng saya berniat untuk mencairkan bpjs. Tetapi tanggal 5/6 feb saya mendapatkan panggilan kerja kembali di tmpt kerja saya yg lama. Apa kah msh bisa di cairkan ?
Hi Bu Tisa!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda perlu mengkonfirmasi apakah saldo JHT diakumulasi dengan KPJ yan gbaru atau tidak. Jika tidak, Anda dapat mencairkan JHT dengan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
untuk persyaratan buku tabungan itu harus milik pribadi (pemilik bpjs) atau bisa milik org lain?
Hi Pak/Bu Kinari!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, buku tabungan harus milik pemegang KPJ/peserta BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat pagi,
salah satu syarat klaim 100% bpjs krtengakerjaan adalah memiliki buku tabungan, kalo buku tabunganya tida ada krn suatu alasan, tetapi masih mempunyai no.rekening yg bisa di gunakan, apakah bisa untuk mengajukan klaim 100% ,
trimkasih
Hi Bu Nurul!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, foto copy halaman depan buku tabungan diperlukan sebagai salah satu kelengkapan dokumen yang harus disertakan untuk mencairkan JHT. Ada baiknya Anda melampirkan dokumen tersebut agar pencairan JHT tidak terkendala.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Permisi kak saya mau tanya. Saya bekerja 2thn lalu ada sistem jeda 1 bulan dari perusahaan. Setelah 1 bulan jeda lalu kembali bekerja lagi diperusahaan tersebut. Dengan nomer bpjs baru. Apakah saya bisa mencairkan saldo bpjs yg lama saya.
Selamat malam Ibu Asmaidah!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda perlu mengkonfirmasi apakah saldo JHT diakumulasi ke KJP yang baru atau tidak. Jika tidak, Anda dapat mencairkan JHT dari KPJ yang lama dengan melengkapi semua dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
hay bpk/ibu saya mau tanya,, saya mau mencairkan jamsostek sewaktu kontrak yayasan… sekarang sudah kartap apakah bisa dicairkan 100 % karena jamsostek yayasan dan kartap sudah beda tidak diteruskan.. apakah pengaambilannya bisa dengan sk kartap.. terimaksih.
Hi Pak Dio!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT dengan melengkapi dokumen yang diperlukan. Anda dapat menggunakan paklaring dari kantor yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Halo,sy mw tny . bagaimana cara utk mencairkan jht … Dmn status kami para karyawan masih digntung perusahaan. Dimn saat ini sdh 8bln kami tdk digaji dikarenakan adany konflik internal kedua belah pemilik/pemegang saham perusahaan, dan perusahaan tdk bertnggung jawab atas nasib seluruh karyawannya (gaji,phk,tdk dilakukan).jd mw tdk mw para karyawan menempuh jalur hukum(disnaker) . apakah bs kmi utk mencairkan jht, dgn keadaan seperti skrg??klo hrs pny surat resign/berhenti. Itu tdk mungkin krena perusahaan tdk mw memberikan nya..perusahaan mw memberikan ny jika kami membuat surat mengundurkan diri, itu sngt merugikan bgi kmi seluruh karyawan..dmn pesangon pasti tdk sesuai aturan yg berlaku.
Hi Pak Steven!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat melakukan pelaporan kepada Dinas Tenaga Kerja.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kalau saya sudah berhenti 1 tahun lalu apa bisa saya klaim bpjs saya
Hi Pak/Bu Choir!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT dengan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tanya pak/Bu …suami saya sudah resign dari kantor lama dan sekarang bekerja ke kantor yg baru , namun BPJS dari kantor lama tidak bisa di cairkan dengan alasan masih aktif bekerja ,padahal no BPJS kantor lama dan baru berbeda ..bagaimana dengan hal ini?
Hi Bp/Ibu Puji!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu mengkonfirmasi dengan pihak CS BPJSTK apakah sudah melakukan penggabungan saldo JHT dari kantor yang lama dengan yang baru atau belum. Apabila belum, Anda dapat mencairkan JHT Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya baru bekerja 6 bulan, apakah BPJS ketenagakerjaan bias di cairkan utk pekerja yang kurang dr setahun?
Hi Bu Asya!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat mencairkan JHT Anda dengan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
pak kalu saldo bpjs nya d gabung ,kalu mencairkan saldo bpjs nya seluruh nya bisa gak.apa gmn pak..trus apa saya bawa paklaring dari perusahaan yg pertama ,sama paklaring terakhir krja,atau d sebut kerja kedua.
Hi Pak Riki!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat mencairkan JHT 100% apabla stasus Anda pekerja non aktif (PHK, resign atua pensiun). Anda dapat melampirkan paklaring dari PT terakhir.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
jika saya sudah keluar selama 10 tahun dari perusahaan dan akan mencarikan jamsostek apakah bisa langsung cair 100 %,
tapi sekarang saya bekerja di perusahaan lain,
mohon penjelasannya
Hi Bu Ekawaty!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu mengkonfirmasi dengan pihak CS BPJSTK apakah sudah melakukan penggabungan saldo JHT dari kantor yang lama dengan yang baru atau belum. Apabila belum, Anda dapat mencairkan JHT Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
jika Aq punya beberapa kartu jht dri perusahaan yg lma tp aq mau mncairkan kartu yg pertama bisa ap tidak y
Posisi saat ini saya sdah bekerja lg
Hi Pak Ragil!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu mengkonfirmasi CS BPJSTK apakah saldo JHT telah digabungkan dengan perusahaan yang baru, jika belum, Anda dapat mencairkan dana JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang bu sy mw mencairkan BPJS tk rekening Tabungan harus nama pribadi atau boleh pakai nmr rekening Tabungan lain semisal istri?terimakasih
Hi Pak Endro!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, buku tabungan diwajibkan menggunakan tabungan miliki pribadi sesuai dengan identitas pemegang KPJ.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hallo slamat malam.maaf sy mau bertanya.sy mau cairkan bpjs sy tp kendala nya sy resign mendadak jd sy tidak punya pengalaman kerja sy yg terakhir.sy berulang kali hubungi tempat sy bekerja yg dulu tp tidak direspon sampai sekarang.mohon dibantu pak sy harus gimana.? Trima kasih sebelumnya.
Hi Ibu Shintaria!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat menghubungi Dinas Tenaga Kerja.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf mau tanya pak
Saya kan kerja di pabrik nah dari pabrik saya dapet bpjs di pabrik pertama saya resign sebelum habis kontrak, nah habis itu saya kerja di pabrik lagi dan dapat bpjs lagi. No bpjs’nya lanjutin dari pabrik yang pertama
Di pabrik pertama saya sudah keluar karna habis kontrak dan udah dapat paklaring. Dan setelah sebulan saya dipanggil lagi untuk kerja di pabrik kedua sekarang saya masih kerja di pabrik kedua saya dapet bpjs lagi tapi no bpjsnya ganti baru lagi.
Pertanyaannya apa saya bisa mencairkan bpjs yang dulu yang dari pabrik pertama dan kedua??
Mohon pencerahannya
Terima Kasih
Hi Pak/Bu Puji!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu mengkonfirmasi CS BPJSTK apakah saldo JHT dari pabrik pertama digabungkan dengan JHT pabrik kedua atau tidak. Jika tidak, Anda dapat mencairkan dana JHT Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
KLAIM JHY SEBSIKNYA CSIR 1-2 MINGGU
Hi Pak Nugroho!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya bu, saya sudah resign dr perusahaan tapi sudah 1 tahun lbh, apakah BPJS saya masih bisa dicairkan
Hi Bu Yuliana!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT dengan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat siang, setelah jht perusahaan lama saya langsung mengajukan e-klaim, namun tanggal kedatangan dari bpjs ketenagakerjaan hampir memakan waktu 3 minggu. sebelum tanggal yang di tentukan bpjs saya sudah masuk bekerja tapi masih probation dan belum terdaftar bpjs ketenagakerjaan dari perusahaan baru.
apa saya bisa tetep klaim, atau nantinya di tolak. klo di tolak karena sudah bekerja tidak worth it rasanya.
Hi Pak Taufik
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya tidak bisa Pak,
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
pak kalu saldo bpjs nya d gabung ,kalu mencairkan saldo bpjs nya seluruh nya bisa gak.apa gmn pak..trus apa saya bawa paklaring dari perusahaan yg pertama ,sama paklaring terakhir krja,atau d sebut kerja kedua.
Hi Pak Riki!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat mencairkan JHT dengan paklaring dari PT kedua.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Alamat ktp sama kk saya berbeda karena membuat kk baru dan beda rmah..
Apakah bisa d cair kan..?
Hi Pak Zefri!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, data di KTP dan KK sebaiknya sama agar proses pencairan JHT tidak terkendala.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kasus saya beda lg.sy resain bln desmber,mw cairkan jht tryata perusahaan blm byar alias nunggak ke bpjs nya.jd sy blm bisa cairkan jht trsbt.harus tgu lunas dulu.1 bln kmudian sy kmbli bkerja dprusahan lain& ddftarkan bpjs ktngakerjaan yg baru dgn nomor reg yg baru jg.alias saldo yg lama n yg baru tdk bisa digabung.apakah klo nantix perusahaan sy yg lama sdh lunasi tunggakanx,sy bisa ambil klaim saldo jht sy …trmakasih
Hi Pak Rahmad!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat mencairkan JHT dengan melenkgapi dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi. saya mau bertanya kalau tidak punya buku tabungan gimana?
Bisa dicairkan secara tunai atau tidak
Terima kasih.
Hi Pak Fendy!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu melampirkan foto copy halaman depan buku tabungan Anda sebagai salah satu kelengkapan dokumen.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau bertanya, dulunya saya bekerja di bank Melalui outsourching dr desember 2011 sampai desember 2012 lalu peralihan menjadi pegawai kontrak bank sampai desember 2015. Namun untuk kartu jamsosteknya teryata no nya berbeda. Apakah persyaratan pencairan dana jht ketenagakerjaan harus dilampirkan srt ket dari outsouching juga karena yang dari bank nya sudah ada keterangan bekerja dari desember 2011 (saat masih di os juga) sampai dg des 2015?
Hi Kak May
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kartu BPJS dan klaimnya harus sama.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf ibu/bpk…
Sy mau tanya ap persyaratan untuk pencairan 100% itu harus pakai fas foto…??
Hi Kak Ira
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Syaratnya sesuai dengan penjelasan di atas :D
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Malam pak saya mau cairin BPJS tapi KTP dan KK saya berupa fotocopy apakah bisa di proses
Hi Pak Sutris!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda memerlukan KTP dan KK yang asli.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
apa benar untuk pencairan 100% bisa menggunakan SIM? apa berlaku juga bagi yang belum mempunyai E-KTP ?
terimakasih.
Hi Kak Fiqi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat menggunakan E-KTP.
Namun jika belum ada E-kTP, sebaiknya konsultasi ke call center BPJS.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mf bapak/ibu saya mau tanya klo saya sudah 5 thn berhenti kerja dari perusahaan dan baru mau mengurus untuk mencairkan BPJS apakah masih bisa?
Selamat pagi Pak Ade Haryanto!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan BPJSTK dengan memenuhi setiap persyaratan yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kartu bpjs saya hilang dan tidak hafal nomernya bagaimana?
Hi Pak Khaums!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mengurus surat kehilangan ke kantor polisi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf saya minta solusi untuk masalah BPJS,saya sudah tidak bekerja kontrak habis di bulan 12 2018,dan saya sudah dapat paklaring bulan 12 2018 juga,nah yg saya mau tanyakan perusahaan dulu saya bekerja baru bayar iuran terakhir bulan 9 , bulan 10 11 dan 12 tdk membayarkan iuran dan status kartu kepesertaan masih aktif, bagaimana solusi pencairan nya mohon solusinya karena saya butuh dan tidak bekerja
Hi Pak Haryanto!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menkonfirmasi hal ini ke pihak perusahaan yang bersangkutan agar pencairan JHT tidak terkendala.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya sudah berhenti bejerja sejak november 2017, sekarang apakah masih berlaku unt pencairan 100% dana BPJSTK saya?
Hi Bu Dina!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat melakukan pencairan JHT dengan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mewakili kawan2 usia lanjut di perusahaan tempat sya bekerja, berapa pajak pencairan jht 100% yg harus di tanggung peserta jht tersebut? Trimksh..
Hi Pak Mansyur!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, untuk pencairan dana pensiun saat usia 56 tahun terbagi dalam 4 kategori berdasarkan gaji yang diterima penerima, yaitu:
Pencairan dana senilai Rp1 juta-50 juta dikenai pajak 5 persen
Pencairan dana senilai Rp50.000.001-250 juta dikenai pajak 15 persen
Pencairan dana senilai Rp250.000.001-500 juta dikenai pajak 25 persen
Pencairan dana senilai Rp500.000.001 ke atas dikenai pajak 30 persen.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
maaf mau nanya, salah satu syarat untuk cair dana bpjs adalah ttd tidak bekerja di perusahaan manapun? saya sudah risaign dri perusahaan sebelumnya tapi saya belum claim uang saya, padahal saya sudah kerja ditempat baru. apakah saya masih bisa claim uang saya ? dan setelah wawancara tersebut apakah saya langsung mendapatkan uang saya ? terima kasih
Hi Pak/Bu Punan!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Ass. Saya mw bertnya,,, sya sdah brhenti dri tmpat krja lama slma 1 bulan dn sya sdah mnta surat kterangan berhenti krja dri prusahaan saya tpi mslah nya alamat di data diri saya alamat nya berbda sama yng di ktp / KK saya saat ini soal nya saya bru pindah rumah sedangkan data diri saya di surat kterangan brhenti kerja yang kantor saya kasih beda di alamat.y sama ktp saya untk data diri yng lain smua nya sama selain alamat rumah nya sja yng beda… Jdi klw saya mw cairkn dana bpjs nya apakah tidak bermasalah??? Atau perlu di ubah lagi disurat nya?????
Selamat siang Bp/Ibu Raqib!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu melakukan perubahan data sesuai dengan kondisi terkini kepada pihak-pihak terkait agar proses pencairan JHT tidak terkendala.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang… maaf saya warga dari T. Tinggi prov. Sumut mau bertanya… apa seluruh indonesia pencairan dana jamsostek waktu pencairan jangkanya 1 bln y?
Tadi kami bertanya ama ama pihak jamsostek yg berada di T. Tinggi a.n Bowo (pegawai jamsostek) pencairan dana diwilayah kami tidak sesuai dgn waktu yg ditentukan. Pencairan dana jamsostek di T. Tinggi waktunya lebih dari 2 bulan? Jadi kami berharap buat bantuan bapak supaya merespon atau cek mengenai pegaduan kami.
Termasuk pegawai tersebut diatas tidak ada humanis untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat yg berada di kota T. Tinggi prov. Sumut.
Hi Pak Sirait!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Terima kasih untuk masukan yang diberikan, semoga pelayanan BJSTK dapat semakin lebih baik ke depannya!
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
salam pak..
apakah tidak bisa mencairkan bpjs ketenagakerjaan lewat online pak
Hi Ibu Nora!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat melakukan pencairan JHT secara online melalui fasilitas e-klaim dan melengkapi semua dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
maaf saya mau bertanya sewaktu saya kerja kartu bpjstk saya tidak jadi karna saya tidak punya e-ktp tapi saya di kasih nomer bpjstk nya lalu saya pake aplikasi bpjstku dan ada kartu bpjs di gitalnya. untuk pencairan kan harus ada kartu bpjs nya apakah saya bisa print kartu bpjstk digital sendiri atw harus ke kantor cabang bpjstk nya untuk mencetak kartu bpjs?
Hi Pak Wildan!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu mencetak kartu KPJ di kantor BPJSTK terdekat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Halo pak mau tanya kalau perusahaan kita bangkrut belum sempat minta paklaring gimana pak ? Kemarin sudah telp katanya boleh lgsg dtg ke kantor cabang saja ya?
Hi Pak Febri!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat menghubungi pihak Dinas Tenaga Kerja perihal masalah tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau nya saya sudah melakukan e-klaim online tpi knpa belum ada balasan email trus.apa kah bisa saya datang langsung ke kantor
Hi Pak Saputra!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat mengkonfirmasi langsung ke CS BPJSTK di kantor terdekat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Apakah pencairan jht dari perusahaan lama bisa di proses jika klien sudah bekerja ditempat kerja yg baru ?
Mohon pencerahannya pak. Trimakasiih pak 🙏🙏
Hi Bu Reni!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mengkonfirmasi CS BPJSTK apakah saldo JHT sudah digabungkan dengan yang lama atau belum. Jika belum, Anda dapat mencairkan dana JHT dengan melengkapi dokumen yang diminta.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya telah mengundurkan diri dr perusahaan di tgl 10/11/2018… Tepatnya Di bulan itu (November)… Saya langsung dikeluarkan perusahaan di data Program BPJS yg ada diperusahaan dan saya lihat juga data tersebut telah keluar dr Hp yang saya Download (Bpjstku)…. Saya sangat senang karena sudah dikeluarkan dan bisa mengklaim nya… Akan tetapi di saat itu saya berfikir untk mencairkan di bulan Desember atau mau bertepatan tahun baru.. Saya cek lagi di hp bahwa saya di aktifkan kembali dgn no KPJ sama tp saldo berbeda (Pisah)… Saya bingung,, kok bisa aktif… Saya tlp pihak perwakilan perusahaan katanya sudah dikeluarkan… Tanya aj langsung sm pihak BPJs kata mereka… Di waktu saya datang langsung ke pihak BPJS kata mereka gak bisa di klaim dikarenakan masih aktif… Saya jd bingung menyalahkan siapa.. Saya lihat kartu saya sudah gak aktif tp ada riwayat di bulan November saya telah dikeluarkan dan di masukan lagi di bulan desember dgn KPJ sama tp Saldo di pisah (yg lama tetap saldo sampai di bln November dan yang baru di daftar menjadi saldo baru masuk)… Mohon konfirmasinya smpai sekarang saya mau mengklaim nya saya bingung… Apa yang harus saya perbuat… Soalnya pihak perusahaan sudah mengeluarkan saya dan data mereka lengkap diberikan ke saya… Pihak BPJs tdk bisa mengklaim krna saya masih aktif… Pdhal saya ada riwayat di data mereka saya sudah keluar.. Saya skrang bekerja buka warung di rumah… Saya ingin mengklaim agar menjadi modal.. Saya mohon infonya… Makasih
Hi Pak/Bu Alfi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat meminta surat keterangan dari perusahaan bahwa Anda tidak lagi bekerja di tempat itu dan melampirkan data tersebut ke pihak BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya maj tanya. Kalau buku tabubungan rek hilang apakah bisa mencairkan bpjs tk tanpa buku tabungan?
Hi Pak Malvin!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu melampirkan foto copy halaman depan dari buku tabungan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya udah keluar dari perusahaan sebulan yg lalu. Waktu saya mau claim dan daftar antrian online tdak bisa. Karna disitu tertera kepesertaan anda masih aktif. Padahal udah nunggu sebulan. Knapa ya mas?
Siang Ibu Nuraeni!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu mengkonfirmasi kepada CS BPJSTK mengenai data kepesertaan KPJ Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf bp/ibu,sy mau menanyyakan sarat2 untuk pencairan dana bpjs syarat2 nya(paklaring,kartu keluarga,KTp)ini foto kopi brp lembar,yg asli nya pas pengambilan jg hrs di bawa,sy dh tidak bekerja 7 bln dana tersebut bs langsung cair pas hr itu jg/menunggu ya
Hi Pak Sigit!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf bp/ibu siang,sy mau menanyakan ttg pencairan dana bpjs sy dh tdk bekerja di perusahan selama 6 bln sdh bs di cair kn blm ya,persyaratan berkas2 nya seperti(paklaring,kartu keluarga,ktp)foto kopi smua/yg aslinya jg hrs di bw wkt pencairan di kntr bpjs,pas pencairan hr ini jg uang nya bs cair pas mencairkan
Siang Pak Sigit!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf siang bp/ibu sy mau menanyakan sy dh tdk bekerja 4 bln sdh bs mencair kn bpjs sya,sy menanyakan lg itu smua persyaratan ya hrs berkas yg foto kopi aja/yg berkas yg aslinya jg hrs di bawa(paklaring,Kartu keluarga,ktp).bs di cair kn hr ini jg kluar uang nya/nunggu brp lama,smua persyaratan sdh lengkap smua
Hi Pak Sigit!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf siang bp/ibu sy mau menanyakan sy dh tdk bekerja 4 bln sdh bs mencair kn bpjs sya,sy menanyakan lg itu smua persyaratan ya hrs foto kopi smua/yg berkas yg aslinya jg hrs di bawa(paklaring,Kartu keluarga).bs di cair kn hr ini jg kluar uang nya/nunggu brp lama
Selamat siang Pak Sigit!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda perlu menyertakan semua dokumen yang dibutuhkan.
Pencairan JHT tidak sampai 1 bulan setelah menyerahkan dokumen tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Halo apakah surat PHK bs menjadi ganti pakelaring? Karena berhetnti bekerja karena di PHK, terimakasih.
Hi Pak Gama!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mengkonfirmasi dengan Costumer Service BPJSTK mengenai hal ini.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
maaf mau nanya
kalau kita pernah bekerja di 5 perusahaan dalam 1 kartu itu apakah kita harus punya packaring ke lima lima nya atau cukup pakai packlaring dari perusahaan terakhir, jika kita mau mencairkan jamsostek 1 bulan setelah resign dan belum bekerja lagi?
Hi Pak Galih!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menggunakan paklaring dari PT terakhir!
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat. Malam. Saya ingin mencairkan tapi kartu BPJS ketenagakerjaan tidak ada dikarenakan perusahaan saya menyerahkan saya untuk bikin kartu BPJS ketenagakerjaan nah tapi nomor kpj sama paklaring nya ada. Tapi dulu Kendala nya di KTP saya kesalahan tahun kelahiran saya makanya perusahaan saya menyerahkan saya untuk bikin kartu BPJS ketenagakerjaan sedangkan paklaring sama no kpj nya . Di kira kira sulit tidak mencairkan nya ? Mohon bantuannya
Selamat pagi, Pak Sahrul!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda perlu melakukan perubahan data ke pihak terkait terlebih dahulu agar pencairan dana JHT tidak terkendala.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya bekerja di perusahaan A..kemudian karyawan di outsourcing kan ke salah satu perusahaan outsourcing tetapi kita masih bekerja di perusahaan A..
saya sudah brhenti kerja sekitar tahun 2009..saya sudah coba minta packlaring kepada phak perusahaan outsourcing nya tapi ga dikasih dengan alasan sedang dicari berkasnya karena pegawai yang lama sudah pada keluar..karena saya sring mendapatkan jawaban yang sama setiap telpon akhirnya saya jadi malas untuk meminta kembali….tetapi saya dapat packlaring dr perusahaan A tempat bekerja…apakah bisa di cairkan????
Hi Pak Yusep!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda perlu paklaring dari perusahaan terakhir Anda bekerja. Jika terjadi kendala, Anda dapat megnhubungi Dinas Tenaga Kerja.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi Bapak/Ibu, Saya berhenti bekerja bulan oktober 2018, jumlah saldonya kurang dari 5 juta, apakah itu bisa di cairkan. Tks
Hi Pak Dodi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairakan dana JHT dengan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya sudah berhinti kerja dan tidak kerja lagi. apa harus saya lapor ke BJPS?
Hi Pak Waleed!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat melakukan perubahan data jika diperlukan ke CS BPJSTK atau melakukan pencairan JHT dengan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak/bu saya mau tanya apakah memang ada kebijakan di bpjs ketenaga kerjaan kalau kita mw cairkan uang nya itu dipotong sebesar 100rbu dengan alasan untuk iuran jaminan kematian ? Soalnya kemarin saya wktu klaim petugas nya bilang demikian.. trimakasih
Selamat pagi, Pak Syam!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, pemotongan biaya hanya untuk pajak progresif sebesar 5%. Jika ada potongan atau permintaan dana lainnya, harap mengkonfirmasi CS BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf sy mau tnya …sebalumnya sy mnta maaf …sy sudah ngajuin dana 10%
Yg sy mau tnyakan,kalo seandainya saldo akhir sy di bawah 50 jt,potongan pajaknya progesip brp y???
Dan klo saldo akhir sy d atas 50 jt potongan pajaknya brp???
Terima atas bantuannya
Hi Pak Mursalim!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima,
Pencairan JHT sebelum usia pensiun 56 tahun: Pemilik dana akan dikenakan pajak 5 persen
Pencairan JHT saat usia pensiun 56 tahun:
Untuk pencairan dana pensiun saat usia 56 tahun terbagi dalam 4 kategori berdasarkan gaji yang diterima penerima, yaitu:
Pencairan dana senilai Rp1 juta-50 juta dikenai pajak 5 persen
Pencairan dana senilai Rp50.000.001-250 juta dikenai pajak 15 persen
Pencairan dana senilai Rp250.000.001-500 juta dikenai pajak 25 persen
Pencairan dana senilai Rp500.000.001 ke atas dikenai pajak 30 persen.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
apakah wajib membawa npwp???sedangkan saya bekerja tidak didaftarkan npwp dari perusahaan dan untuk membuat npwp itu minimal gaji 4jt setau saya
Hi Pak Irvan!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, NPWP bukan dokumen wajib yang perlu dilampirkan, namun apabila pihak BPJSTK meminta, Anda dapat mengusahakannya dengan membuat NPWP.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Asalamualaikum pa. Saya mau bertanya
Suami saya mempunyai bpjs ketenaga kerjaan.
Sudah hampir 2 tahun blum dicairkan
Apakah akan hangus atau gimana yah
Hi Ibu Puput!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, saldo BPJSTK tidak akan hangus bahkan akan berkembang jika tidak diambil. Anda dapat mencairkan JHT dengan melengkapi dokumen yang diperlukan!
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
mau tanya kalo proses e-klaim bpjstk bila mengundurkan diri di perusahaan lama dan sekarang sudah kerja lagi di perusahaan baru memang tidak bisa klaim ya ?
padahal dengan no kepesertaan yang berbeda ?
Hi Ibu Tata!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda perlu konfirmasi dengan CS BPJSTK dan menanyakan apakah saldo JHT dari PT yang lama digabungkan dengan yang baru atau tidak.
Jika tidak, Anda dapat mencairkan JHT dari kantor Anda yang lama dengan menyertakan dokumen yang diminta.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
kalo misal ktp nya hilang gmna ya pak ? ada solusi ? apa surat keterangan kehilangan dari kepolisian cukup?
Hi Pak Agung!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat melampirkan surat kehilangan dari polisi atua menggunakan identitas SIM!
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya sudah resign dari kerjaan saya dari thn 2012,yg akan saya tanyakn apakah jamsostek saya masih bisa di cairkan dan berapa lama dari pngajuan sampai cair.?
Hi Pak Ade!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT Anda.
Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam. Saya sudah berhenti bekerja dari tahun 2014 dan sampai sekarang belum mencairkan JHT. Apakah tidak apa2 apabila saya masih menyimpannya di rekening JHT dikarenakan sekarang saya sudah tidak bekerja diperusahaan manapun dan usaha? Terima kasih
Hi Pak Yudha!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT Anda karena status Anda bukan pekerja aktif.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat sore Ibu/Bapak.. saya sudah berhenti bekerja dari tahun 2014 dan sampai sekarang masih belum mengambil JHT dikarenakan masih belum terlalu membutuhkan. Apakah masih diperbolehkan disimpan di JHT berhubung sekarang saya hanya usaha dan tidak bekerja di perusahaan lain lagi. Terima kasih
Hi Pak Yudha!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT Anda karena status Anda bukan pekerja aktif.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya ada 2 nomor kartu BPJSTK,
yang satu dari perusahaan yang lama (sudah tidak aktif)
satu lagi dari perusahaan yang sekarang (masih aktif)
pertanyaan nya apakah dana JHT yang di perusahaan lama bisa diklaim 100%?
dengan kondisi saya sedang aktif bekerja di perusahaan yang sekarang.
terima kasih mohon replynya
Hi Pak Taufik!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda perlu konfirmasi ke CS BPJSTK apakah saldo JHT Anda digabungkan atau diakumulasi ke kartu baru atau tidak.
Jika tidak, Anda dapat mengambil JHT dari KJP yang lama dengan menyertakan semua dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kak Saya mau tanya..
Saya punya kartu bpjs ketenagakerjaan..mau saya cairin. Cuman .surat pengalaman kerja saya hilang g tau kemana.ntah kesalip apa dimana sudah dicari g ketemu2.
Trus kalo mau nyairin. Pake surat kehilangan dari kepolisian apakah bisa kak..mohon infonya kak.terima kasih.
Hi Bu Susi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda bisa meminta surat peklaring lagi dari kantor atau menggunakan surat kehilangan dari kantor polisi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
maaf pak saya mau tanya , kalau misalkan mencairkan bpjs tapi pakai buku rekening suami apakah bisa atau tidak ?
Hi Bu Oktavia,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, tidak bisa menggunakan buku tabungan orang lain, kami sarankan Anda buka rekening baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat siang pak..
kalau untuk proses pengurusan pencairan bpjs dari daftar sampai wawancara butuh waktu berapa hari pak?
dan kalau ktp saya belum eletrik bisa tidak pak di cairkan
Hi Bu Betty!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menggunakan ktp yang bukan elektronik.
Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya sudah berhenti bekerja sebulan yg lali. Kemarin saya sudah mencairkan dan semua data lengkap. Kalau boleh tau kira kira kapan di transfer nya. Apakah harus menunggu satu bulan lagi ?
Hi Bu Nurul!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya. Saya sudah berhenti bekerja sebulan yg lalu. Dan kemarin saya mencairkan saldo bpjs. Semua data sudah lengkap. Kalau boleh tau di transfernya nunggu berapa lama ?
Hi Bu Nurul!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf mau nanya, saya sudah setahun berenti kerja. Kalo mau mencairkan bpjs tenagakerja tapi paklaring saya sudah hilang masih bisa di cairkan gak ya
Hi Bu Yuli,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menyertakan surat paklaring
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya ada tmn saya bkrja dsebuah kantor ..apakah bisa mencairkan dana bpjs miliknya bila tidak ada surat pemberhentian kerja dari perusahaan atau kantornya.karena dia bermasalah dengan kantor dan sudah menjalani hukuman 2tahun.dan pihak kantor nya tdk mau mengeluarkan surat tersebut..karena benci kepadanya.
Langkah apa yg harus dilakukan.dia sudah bekerja 8tahun .dari tahun 2009 tp jamsostek baru di daftrkan tahun 2014.mohon bantuannya.saya ingin mencari solusi untuk dirinya.
karna itu hak teman saya bekerja selama 8tahun.
Hi Pak Rizki!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, paklaring adalah dokumen penting yang perlu dilengkapi. Apabila memiliki kesulitan dalam mengurusnya, Anda dapat menghubungi Dinas Tenaga Kerja untuk mendapatkan surat keterangan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Apakah pada saat pencairan BPJS ketenagakerjaan Maka nama di KK dan KTP sesuai?? Karna NIK sudah sesuai tapi nama yang berbeda, nama KK NENING ABANAT sedangkan di KTP NENING DEMARLIN ABANAT. apakah ini berpengaruh terhadap pencairan BPJS??
Selamat pagi Ibu Nening!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, kesesuaian identitas akan membuat proses pencairan JHT semakin mudah. Apabil terkendala dengan masalah tersebut, Anda dapat melakukan perubahan data kepada pihak-pihak terkait.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi pak saya mau nanya pencairan BPJS TK menunggu tidak aktif dulu ??
Saya abis kontrak sejak tgl 11 Januari 2019
Hi Pak Asep!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, pencairan JHT dapat dilakukan apabila peserta sudah non aktif sebagai pekerja.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Haloo… Saya mau tau pencairan 100% jika kurang dokumen surat pengalaman kerja bagaiaman. Apa bsa juga di cair kan tanpa surat pengalaman kerja..
Hi Pak Satria!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, peklaring merupakan dokumen wajib yang harus disertakan untuk proses pencairan JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Itu negara kemaruk amat ya? Kalau pencairan 10% dan 30% terkena pajak progressif. Padahal setoran BPJS kan sudah masuk hitungan pajak penghasilan. Ini kena pajak lagi. duh!
Hi Pak Ofid!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, JHT merupakan objek pajak dan peserta perlu membayar pajak dari perolehan JHT-nya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam. Saya mau tanya. Kalo mau klaim bpjs ketenagakerjaan tetapi sudah bekerja lagi . Bisa nggak ya
Hi Pak Muhamad Zakaria,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya mas untuk pencairan bisa memakai bank cimb atau tidak ya?
Hi Pak Agung!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Berikut daftar bank yang bekerja sama dengan BPJSTK:
BRI (Bank Rakyat Indonesia)
BNI (Bank Negara Indonesia)
Bank Mandiri
Bank Bukopin
BJB (Bank Jabar Banten)
BTN (Bank Tabungan Negara)
BCA (Bank Central Asia)
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang, saya telah berhenti bekerja dari akhir 2013 dan usia saya pada saat itu 50 tahun 6 bulan…..apakah benar pencairan BPJS TK (dahulu Jamsostek) harus menunggu 55-56tahun…..in syaa Allah tahun ini bulan Mei usia saya 56tahun….apakah SDH bisa dicairkan? Prosedurnya saya sdh paham n mengerti…. terima kasih….
Hi Pak Eko!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT Anda.
Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam ,maaf mohon tolong dibantu untuk masalah suami saya dimana sudah berhenti bekerja sejak kurang lebih 1thn setengah dan sudah mendapat paklaring,tetapi bpjs ketenagakerjaannya statusnya masi aktif sampe sekarang.suami saya sudah beberapakali mendatangi kantor tersebut tetapi pihak HRD yg selalu tidak ada ditempat dan setiap kekantor tersebut pihak security bilang kantornya sudah tutup alias tidak beroperasi kembali.sehingga sampe sekarang suami saya kesulitan untuk mencairkan jht nya krn status kepesertaaannya masi aktif sedangkan suami saya sudah tidak bekerja dan sudah mendapat paklaring.mohon bantuannya untuk masalah suami saya ini bagaimana jalan keluarnya pak?sudah juga suami saya hubungi pihak hrd tp blm ada kejelasan sama sekali.trimakasih
Selamat pagi Ibu Suyanti!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menghubungi pihak Dinas Tenaga Kerja untuk melaporkan hal ini.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Yth Bpk M Arif,
Saya ingin sekali klaim JHT 30% buat usaha dan biaya sekolah anak.
Saya sudah memenuhi semua persyaratan klaim 30% seperti yang bapak sebutkan di artikel diatas.
Hanya saja pencairan 30% tsb apakah tetap bisa di klaim bagi yang sudah melunasi rumah ???
Terimakasih
Wasalam
Firman
Hi Pak Firman!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, JHT 30% diperuntukkan bagi peserta yang akan mengambil KPR rumah.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sore , saya mau.mencairkan jamsostek tapi nama d karyu jamsostek nya salah 1 huruf . Gimana ya solusinya .
Hi Pak Firman!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menghubungi CS BPJSTK di kantor terdekat untuk perubahan data.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mw nnya ,tanggal 4 januari saya sudah melakukan pencairan dana bbjs tk dan sudah di acc,,kok sampe sekarang uangnya belom cair ya pak???trims..
Hi Pak Dewa!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya bpjstk saya kartunya ada 1, di 1 kartu itu ada 3 perusahaan.. yg jadi pertanyaan saya apakah untuk pencairan dana packlaringnya hanya 1 apa harus 3 surat packlaringnya.. terima kasih
Hi Pak Febri!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menggunakan 1 paklaring dari PT terakhir.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
katanya harus online ? ini gimana caranya saya mau mencairkan saya sudah berhenti bekerja
Hi Pak Angga!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat melengkapi dokumen yang diperlukan dan melakukan daftar antrian online melalui situs resmi BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
daftarnya bisa langsung datangi saja kantornya Kan ya. atau mendaftar dulu lewat email antrian?
Hi Ibu Hilda!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda perlu melakukan daftar antrian secara online melalui situs resmi BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
pak bpjs saya hilang dan masih aktif saya udah habis kontrak udah dari awal bulan desember udah satu bulan tapi kartu bpjs saya hilang gmna apa bisa dicairkan ? dan bagaimna caranya kalau dicairkannya ?
Hi Pak Iwan,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak dapat membuat surat kehilangan dari kepolisian dan mengajukan permohonan pembuatan kartu baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pagi Finansialku,
Kita sudah resign, tapi perusahaan belum finalisasi/ pelaporan data kita ke bpjs,
Apakah kita bisa pencairan saldo bpjs, dengan surat pengalaman kerja yg di buat perusahaan tersebut?
Atau kita hrs melaporankan ke depnaker sendiri, akibat kelalaian perusahaan tsb?
Mohon penjelasannya,
Terima kasih
Selamat siang Pak!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat meminta paklaring dari PT yang bersangkutan. Apabila terjadi kendala, Anda dapat menghubungi pihak Disnaker.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
ktp saya hilang, bisa gak make SIM ?
Hi Pak Ilham!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menggunakan identitas SIM untuk mengurus pencairan JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
hallo, saya mau nanya kira” saya bisa gak yah mencairkan bpjs 100% saya kerja d perusahaan yg lama sudah10 bulan, kata teman saya itu minimal 1 tahun kerja baru bisa d cairkan bpjs nya. kira” bpjs saya bisa d cairkan gak dengan masa kerja 10 bln. makasih
Hi Bu Rani!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT 100% asalkan Anda sedang dalam status pekerja non aktif. Harap membawa kelengkapan dokumen yang diperlukan dan mendaftar antrian online terlebih dahulu melalui situs resmi BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya udh kerja 10 thn mau cairkan bpjs karna udh resaign.. tapi kk sama ktp saya sekarang ikut suami waktu pertama pake kk ortu sekarang kk nya ikut suami..jadi datanya beda sama data jamsostek yg pertama.. solusinya gimana ya? Biar proses pencairan nya tidak susah..
Hi Ibu Linda!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat membawa KK yang lama dan yang baru agar tidak menyulitkan dalam proses pencairan JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
mau tanya pak..
saya mau nyairin bpjs tpi kk yg d pake yg dulu waktu bikin apa yg sekarang sudah menikah…
tapi saya waktu risent dri perusahaan itu masih gadis juga..pake kk yg lama..???
mohon info.y
Hi Bu Intan!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menyertakan KK lama dan baru agar tidak bolak balik ke kantor BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Diatas dijelaskan pajak progresif untuk pencairan 10% dan 30%, bagaimana dengan pecairan 100% yang belum pernah melakukan pencairan sebelumnya?
Hi Pak Reski!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, JHT merupakan objek pajak sehingga peserta yang mencairkan JHT akan kena pajak progresif.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hi ka,
Mo nanya apakah pencairan bpjs tk harus di sertai stampl disnakr sesuia wilayah kerja,(knpa tidk stmpl tmpat kerja saja?) Jika ingin mencairkn di wilayah domisili berbeda.??
Mohon penjlasn nya agar saya tidk bolk balik kluar kota tx ..
Hi Pak Susanto!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda hanya perlu paklaring yang ditandatangani dan cap dari PT Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat sore
berarti tidak harus daftarkan online di apk BPJS nya dulu,untuk mengambil no antrian sebelum Dateng ke kantor BPJS nya?
Terimakasih..
Hi Pak Fadli!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda perlu mengambil antrian online melalui situs resmi BPJSTK sebelum datang ke kantor BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Halo pak saya mau mencairkan bpjs tpi buku tabungan yg asli ktingaln di kalimantan . Trs klo pake yg foto kopy bisa gak yha .
Hi Pak Riko,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Untuk informasi mengenai hal tersebut, lebih baik pak riko menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak mau tanya…di web sebelah…kok syarat ny pakai NPWP juga yaa…di sini ngga ada…??
Soal ny NPWP sya hilang..kalo syarat yg lain udah lengkap…apa msh bisa saya mencairkan bpjs saya??
Hi Pak Yunus!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, peserta cukup membawa syarat-syarat pencairan klaim JHT yakni kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan asli dan fotocopi, KTP elektronik asli dan fotocopi, kartu keluarga asli dan fotocopi, vaklaring atau surat keterangan pengalaman kerja asli dan fotocopi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam pak, pak saya mau tanya saye bbjs tenaga kerja saya di jakarta timur sedang kan saye baru pindah tempat di jawa timur lumajang bisakah saye ambil bbjs di lumajang karena saye ikut suami di sana pak.
Hi Ibu Rini Setiya Handayani,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.
Menjawab pertanyaan Anda:
Pencairan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan di kantor BPJSTK manapun. Namun, apabila pencairan dilakukan di daerah/provinsi yang tidak sesuai dengan alamat KTP peserta, maka peserta wajib menyertakan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW setempat.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya baru ajukan e-klaim, kira-kira berapa lama akan di cairkan uangnya yah?
Hi Pak/Bu Alion!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat sore, saya mau tanya dong.
Untuk penggunaan rek. Bank.
Apakah harus atas nama sendiri?
Apakah bisa menggunakan rek. Bank atas nama orang tua kita sendiri.?
Mohon penjelasannya.
Hi Pak Faisal,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, tidak bisa menggunakan buku tabungan orang lain, kami sarankan Anda buka rekening baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau nanya , saya sudah berhenti kerja udah 1 bulan , saya mau pencairan ap aj persyaratannya
Dan … Saya mau nanya kartu bpjs kesehatan saya hilang tapi foto nya ad gimna ya mengatasinya
Selamat malam
Saya mau nanya,,kalo mau nyairin bpjs tapi tidak ada paklaring sedangkan tempat bekerja saya dulu udah tutup…
Apakah tetep bisa mencairkan dana bpjs tanpa paklaring?
Saya ingin mencairkan dana bpjs tetapi status masih aktif sedangkan saya sdh di PHK pertanggal 06 Nov 2018..di Surat Paklaring per tanggal 06 Nov 2018..yang mau saya tanyakan posisi untuk mencairkan dilihat dari tanggal paklaring atw tanggal non aktif KPJ nya..?? Thx
Hi Pak John!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
hii saya keluar di pekerjaan tapi saya ga di kasih kartu bpjs nya , jadi gimana ?
Hi Bu Dena!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menghubungi pihak HRD dari PT Anda bekerja.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mohon maaf mau tanya tentang klaim bpjs,,
Di atas di jelaskan bisa LANGSUNG DATANG ke kantor BPJS,,bisa juga melalui online.
Pertanyaan saya..kemarin desember 2018 saya datang langsung ke kantor BPJS cabang ceger – jakarta timur..kok saya disuruh pulang sama satpam ,,katanya harus daftar online dulu baru datang kekantor ya.
Padahal persyaratan sudah saya bawa lengkap.
Hi Pak Bambang!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda perlu mendaftar antrian online terlebih dahulu sebelum daatang ke kantor BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau cairkan bpjs saya,saya sudah 4 bulan tidak terikat dgn pt lain,,apakah masih bisa di cairkan?
Hi Pak Herianto!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan dana JHT dengan melengkapi semua kelengkapan dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Membawa Kk (kartu keluarga) yg fotocopy apakah bisa pak.?
KK asli di orang tua lokasi lampung dan saya di palembang.
Tks.
Selamat siang, Pak!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, KK asli perlu dilampirkan untuk proses pencairan JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
slamat malem bpk/ibu sy mau bertanya apa bisa sy mencairkan uang jamsostek sy tanpa paklaring karena sy sudah pindah kota dari batam ke jkt.perusahaan tempat sy bekerja dulu di batam pun sudah tutup dan berganti nama bagaimana yah solusinya?? sy bekerja kurang lebih cuma 1 thn dan sudah hampir 20 thn belum pernah sy cairkan ketika cobak sy cek ternyata ada saldonya
Hi Bu Vivin!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menghubungi Dinas Tenaga Kerja perihal paklaring tersebut atau menghubungi CS BJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Siang
Saya mau tanya saya punya 2 bpjs dengan no yang berbeda satunya perusahaan yang lama status sudah tidak aktif, yang satunya perusahaan saya yang baru., dengan no yang berbeda tentunya.
Saya mau mencairkan bpjs perusahaan saya yang lama, apakah bisa? Syaratnya apa saja ya?
Mohon informasinya
Terima kasih
Halo Ibu Tata!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT dari PT yang lama dengan melampirkan semua dokumen yang tertera dalam artikel di atas.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sore pak..
Pencairan BPJS yg salah satu syaratx adalah Kartu Jamsostek, Jika kartu jamsostek itu hillang / tercecer karena sdh 15 Tahun,, apakah harus buat laporan kehilangan??,,
Jika harus buat bgt,, saya kembali bertax apakah system yang ada di bpjs tdk menyimpan datax??
Selamat pagi Pak Rivai!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda perlu melampirkan surat keterangan kehilangan dari kantor polisi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pagi pak saya mau tnya klw finish kontrak . Apakah harus cantumkan Surat PHK atau resign .atau pengalaman kerja saja .soalnya Sttus nya kan saya finish bukan d PHK atau resign .
Terima kasih sblm nya
Hi Pak Durotun!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat meminta surat keterangan atau paklaring dari perusahaan tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mencair kan 30% itu berapa y klo di uang kan ?
Klo gak paket surat dokumen rumah bisa gak?. terima kasih.
Hi Pak Dedi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, pencairan JHT 30% diperuntukkan bagi peserta yang akan mengajukan KPR.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sebulan yang lalu saya klaim jht dngan 2 nomer kpj. Kpj yg pertama tidak bisa di klaim dngan alsan ada kslahan data dri faklaring prusahaan.dan pihak bpjs mnolak salah satu nomer kpj saya dan mnyuruh memperbaiki ulang ke hrd di PT yg pertama. Tpi kpj yg ke 2 berhasil di klaim dan seminggu kemudian uang nya sdh sya terima.. Stelah itu sya brhasil mem perbaiki faklaring yg pertama ke prusahaan. Sbulan kemudian saya mengajukan kembali pencairan jht saya. Untuk nomer kpj yg pertama.persyaratan sudah lengkap. Dan sampailah ke kantor bpjs TK. di daerah saya.sesuai tnggl antrian OL. stelah di terima oleh pihak bpjs.. Mreka meminta faklaring dri PT yg kedua.sya tidak bawa dong. Krna sya fikir faklaring itu sdah slesai fungsinya. Dan slesai sya mengisi surat pengajuan itu. Saya terima surat kuningnya.. Dan dipersilahkan pulang. Dengan catatn sya harus ttap mengirim faklaring Itu agr bsa terima transfernya.dan sya krimkan faklaring itu lewat wa. Stelah di Cek. Sistem komputer dan faklaring katanya berbeda.sya dii haruskan membuat faklaring baru dan priode yg di minta pun jadi berbeda dengan faklaring yg pertama.saat sya tanya prihal itu. faklaring yg prtama tidak bsa. Krna sudah prnah di pke klaim kata pihak bpjs nya.silahkan anda meggajukan kmbali faklaring dengan priode yg Kami anjurkan. Ke bekas tmpat anda bkerja.bgtu anjuran pihak bpjs
Pertanyaan nya!
1.Knpa prosedurnya jadi semakin ribet.?
2.kenapa faklaring yg ke 2 sudah jelas sblumnya bisa klaim jht nomer kpj yg ke 2, Ko tiba-tiba minta faklaring baru dngan priode yg berbeda agr bsa meng klaim jht Untuk kpj yg ke 1?
3.knpa sistem persyaratanya jadi berubah?
Selamat pagi Ibu Rani!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mengkuti anjuran dari costumer service atau pihak BPJSTK agar pencairan JHT tidak terkendala.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Min saya mau tanya,saya sudah eklaim bpjs dan dpt email buat dtg ke kantor bpjs. Nah saya disuruh buat ambil antrian online via email saya coba klik dan meminta dtg tgl brp. Saya klik tgl yg saya mau dtg ke kantor bpjs tgl sekian tp ga bisa,lantas saya harus ambil antrian online dikantor bpjs apa gimana?
Dan kan harus print out email tp saya masih bingung sedangkan h-2 saya harus ke kantor bpjs.
Selamat pagi Ibu Nida!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat memilih tanggal yang kuotanya belum full.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang ,
mohon info untuk jangka waktu pencairan dari bank berapa lama ?
saya sudah klaim manual ke Bank , tidak melalui BPJSTKU . apakah sama jangka waktu pencairan lewat manual Bank Dan lewat BPJSTK langsung ??
Terima Kasih .
Hi Pak Bayu Anwar!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sy pernah bekerja di perusahaan & stlh sy resign kenapa bpjs tdk bisa di cairkan dgn alasan krn masih bekerja di perusahaan yg lain. Sedangkan utk kartu bpjs berbeda. Di perusahaan yg baru ada kartu bpjs tersendiri & kartu bpjs yg lama tdk di jadikan/di lebur menjadi satu dgn yg baru.
Thn 2012 posisi sy sdh resign dari perusahaan lama & Thn 2012 s/d skrng masih aktif bekerja di perusahaan yg baru.
Mohon informasinya supaya sy bs mencairkan penuh 100% bpjs sy.
Terima kasih
Hi Pak Ali!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat menghubungi langsung Costumer Service BPJSTK di kantor terdekat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya ya,saya kan mau cairkan BPJS ketenagakerjaan akan tetapi saya hanya memiliki ATM BCA ekspresi (tanpa buku tabungan)karna nomor rekening tertera pada bagian depan ATM.jadi yang saya pertanyakan,apakah diperbolehkan saya mengganti foto copy buku rekening dengan foto copy ATM milik saya?!mohon dibantu jawabanya ya..terima kasih.
Hi Bu Puput!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat meminta surat keterangan dari bank yang bersangkutan mengenai nomor rekneing buku tabungan Anda sebagai lampiran keterangan tambanhan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya sudah mangajukan klaim 100%, katanya suruh menunggu 7 hari jam kerja akan di tf ke rekeninga, kenapa belom di tf juga ya padahal udah 7 hari?
Hi Pak Ferry!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tanya min.. saya sudah tidak bekerja di pt A sudah 2 bulan lalu ( putus kontrak) .
Dan saya sudah memenuhi keperluan berkas di ataas.
Apakah ada jeda waktu sehabis mengurus pencairan dana . Atau dana tersebut langsung cair hari itu juga atau nunggu ?
Kalo nunggu kira” berapa lama yah .sampai dana nya masuk ke rekening saya?
Hi Pak Ikbal!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya Mau Cairkan Bpjs Tapi Tidak Dikasih Buku Tabungan oleh Perusahaan Saya, Karna Menggunakkan Payrol.
Apakah Bisa Dicairkan ?
Hi Pak Radyth!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mengkonfirmasi langsung ke Costumer Service di kantor BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya Mau Cairkan Bpjs Tapi Tidak Dikasih Buku Tabungan.
Karna Menggunakan Payrol.
Apa Bisa Di Cairkan.?
Hi Pak Radyth!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, foto copy bku tabungan halmaan depan diperlukan untuk memperlihatkan validitas dari pemilik rekening sesuai dengan peserta JHT yang bersangkutan. Anda dapat mengkonfirmasi langsung dengan Costumer Service di kantor BPJSTK terdekat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya untuk dokumen syarat pengajuan klaim apa boleh salah satu antara surat resign sama paklaring?
Hi Pak/Bu Musarrofa!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, dokumen paklaring adalah wajib disertakan untuk proses pencairan JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sya mau mencairkan bpjs ketenagakerjaan, tapi krna masa kerja sya blm 1thn jdi perusahaan tmpt sya kerja itu blm bsa memberi parklaring buat sya, sya cuma dikasih surat keterangan kerja. Kira2 bisa gak si surat keterangan itu buat pengganti parklaring?? Terimakasih
Hi Pak Dimas!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat menggunakan surat keterangan tersebut asalkan ada tanda tangan dan cap dari perusahaan yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya kebetulan yang mengurus kekaryawan di perusahaan tempat saya bekerja yang ingin saya tanyakan, apakah saat pencairan bpjs ketenagakerjaan (JHT) juga akan di cairkan bpjs jaminan pensiun (JP)? Bagaiamana cara mengetahui saldo bpjs jaminan pensiun kita? Yang kita tau cuma saldo bpjs jht yg bisa di cek, terimakasih.
Hi Bu Anna!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mengakses saldo dari setiap fasilitas jaminan yang diberikan melalui aplikasi BPJSTKU.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi Bapak/Ibu. Sya sudah resign dari PT dimana sya bekerja. Dan sya mau mencairkan dana bpjs, tp sya punya 2 paklaring. Paklaring pertama yg sya trima adalah paklaring habis kontrak, dan paklaring kedua yg sya trima adalah paklaring pengunduran diri sya, dihari terakhir sya bekerja. Lalu paklaring manakah yg bsa sya pakai untuk pencairan dana bpjs 100%.
Selamat pagi Bu Rima!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat menggunakan paklaring dari PT terakhir.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf saya mau tanya. Saya pernah bekerja si PT. A TAPI saya tidak ada Bpjs ketenagakerja.an tapi dalam slip gaji saya ada potongan bpjs nya. Apakah saya bisa klaim dana bpjs saya??
Hi Pak Rokhim!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mengkonfimrasi langsung dengan Costumer Service di kantor BPJSTK terdekat mengenai saldo JHT Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Ka, saya sudah berhenti kerja dari kantor yang lama sejak Mei 2017 dan berniat mencairkan saldo bpjs tk yang lama tersebut desember 2018 ini…dan saya sudah bekerja lagi di perusahaan yang baru…apakah tetap masih bisa dicairkan saldo nya.
terimakasih
Hi Pak Yan Susanto!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda perlu mengkonfimrasi ke kantor BPJST setempat apakah saldo JHT diakumulasi ke KPJ di kantor baru atau belum. Jika belum, Anda dapat melakukan pengggabungan akumulasi salo atau mengambil saldo JHT dari perusahaan sebelumnya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya belum mengetahui nomor bpjs dan status kepersertaan sampai pada saat saya resign. Sebelumnya saya bekerja di Jakarta, namun lokasi saat ini di cibinong dan saat ini tidak bekerja. Apakah saya bisa menanyakan hal ini, dan mencairkan dikantor bpjs terdekat di cibinong?
Hi Pak Rere!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat menghubungi langsung Costumer Service di kantor BPJSTK terdekat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Min mau tanya dulu waktu pendaftaran bpjs alamat di A setelah ricign dan pindah alamat di kota B saya mau mencairkan dana bpjs 100 % saya ricent bln nov 2017 tppi dri perusahaan ditulis november 2018 gmna ya min
Hi Ibu Endang!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mengurus kejelasan informasi paklaring dengan pihak perusahaan yang bersangkutan terlebih dahulu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf klo SIM bleh tidak
Hi Pak Putu!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, untuk pencairan JHT 100% Anda dapat menggunakan KTP atau SIM!
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamualaikumi,,saya mau tanya kalau kartu BPJS nya hilang bisa tidak di cairkan terimakasih
Hi Pak Surya!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mengurus surat kehilangan ke kantor polisi terlebih dahulu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamak siang
Saya kemaren ke bpjs untuk mencairkan/eklaim, tapi plakarin saya di anggapnya legalisir padahal cap/tanda tangan asli atau masih basah dan cuman di kasih dari pt terdahulu cuman 1plakarin aja,
Saya coba nana ke pt prusahaan terdahulu ,katanya, cuman itu plakarinnya sederhana kalo dari pt yang di maksud
Jadi bagaimana solusinya untuk mencairkan e-klaim bpjsnya
Hi Pak Dani!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat memasukkan kembali dokumen yang diperlukan ke kantor BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamak siang
Saya kemaren ke bpjs untuk mencairkan/eklaim, tapi plakarin saya di anggapnya legalisir padahal cap/tanda tangan asli atau masih basah dan cuman di kasih dari pt terdahulu cuman 1plakarin aja,
Saya coba nana ke pt prusahaan terdahulu ,katanya, cuman itu plakarinnya sederhana kalo dari pt yang di maksud
Hi Pak Dani!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mencoba memasukkan data kembali ke kantor BPJSTK dengan kelengkapan dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya punya bpjs di perusahaan A 6tahun tidak aktif,tp saya bekrtja lagi di perusahaan B dpat kartu bpjd dengan nomor kpj berbeda,tp srkarang sudah 2 bulan tidak bekerja karna di perusahaan B kontrak kerja saya di habisin,tp kartu bpjs di petusahhan B masih aktif,kalau mau mengambil bpjs yang di perusahaan A yang sudah 6 tahun tidak aktif apakah bisa?
Hi Pak/Bu Retnp Pamuji!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat menghubungi langsung dengan pihak Costumer Service kantor BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya ingin mencairkan bpjs, tapi pakai rekening tabungan suami apakah bisa ? Terimakasih
Selamat Pagi Ibu Anna!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, rekening tabungan sebaiknya menggunakan identitas peeserta yang bersangkutan untuk memudahkan pencairan JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau bertanya, saya sudah resign 1thn yg lalu..
Saya baru mau mencairkan jht 100%,
Setelah saya buka online, ternyata saldo yg baru dibayarkan pt tsb baru 1 thn, sedangkan saya sudah 4thn lebih bekerja pt tsb, artinya pt tsb masih ada tunggakan pembayaran ke bpjstk..
Namun apakah saya masih bisa mencairkan saldo yg tersedia saja..
Dokumen2 sudah lengkap..
Hi Pak/Bu Hanyfah!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mengkonfirmasi dengan PT yang bersangkutan. Apabila terjadi kendala, Anda dapat mengurusnya ke pihak Disnaker (Dinas Tenaga Kerja).
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf mau complend ,kantor bpjs tenaga kerja di tempat saya di persulit .mohon saran nya
Hi Pak/Bu Waris!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mendatangi kantor BPJS di cabang lainnya. Harap melakukan antrian online terlebih dahulu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat siang bapak/ibu..
saya mau tanya,saya sudah keluar dari PT.A tp surat pengalaman kerja nya tidak bisa di ambil,,karena di persulit sama PT tersebut,kalau surat pengalaman tidak ada apa bisa diambil,, karena saya sudah bekerja kurang lebih 8th.
Hi Pak/Bu Dwik!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, paklaring adalah dokumen wajib yang harus disertakan untuk proses pencairan JHT. Apaila mendapatkan kendala dalam mendapatkan paklaring, Anda dapat menghubungi pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi,saya mau tanya kenapa disaat daftar antrian secara on line dan akan memilih tanggal kedatangan satupun tanggal tidak dapat saya pilih.
Hi Bu Nurjeni!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, tanggal yang Anda pilih sudah full kuota. Anda dapat memilih tanggal lainnya yang belum full kuotanya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi, saya mau tanya kalo mau prncairan BPJSTK nunggu satu bulan dari tanggal berhenti kerja atau dari tanggal BPJSTK di non aktifkan ? Terus kalo pencairan bisa tidak memakai rekening BNIsyariah ? Atau harus BNI taplus?
Selamat Pagi Ibu Aisha!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang…saya mw tanya min…misalkan ada perbedaan tanggal mulai bekerja antara di paklaring dan di data bpjs…apakah itu bisa mencairkan BPJS atau tidak?
Hi Bu Siti!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat menyamakan data di paklaring dengan data di BPJSTK agar proses pencairan tidak terkendala.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau sudah berhenti di perusahaan A, dan saya kembali bekerja 2bln setelahnya apa bisa menyairkan bpjs dan status di bpjs saya tidak aktif
Hi Pak Komang
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda perlu mengkonfirmasi ke kantor BPJSTK apakah saldo JHT dari perusahaan yang lama telah digabungkan dengan perusahaan yang baru atau tidak.
Apabila tidak, maka Anda dapat mengambil dana JHT dari perusahaan lama atau melakukan penggabungan dan akumulasi saldo JHT dengan perusahaan yang baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya apakah saya bisa klaim bpjs,sementara bpjs saya blm di nonaktifkn oleh perusahaan,pdhal saya sudah keluar dri tgl 01 november 2018
Hi Bu Agnes!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat menghubungi pihak HRD perusahaan sekaligus memohon surat paklaring untuk kelengkapan dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
maaf saya mau tanya saya mau cairin bpjs,saya sudah keluar dari tmpt kerja dari tgl 01 november 2018,
Tapi bpjs saya masih blm di nonaktifkn oleh perusahaan….
Trs bagaimana yaa..
Hi Bu Agnes!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat menghubungi pihak perusahaan terlebih dahulu dan memohon surat paklaring untuk kelengkapan dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Permisi mau tanya saya kan sudah resign per tanggal 1 november 2018 dan saya lihat di aplikasi bpjs saya nonaktif per tangal 1 desember 2018
Apakah saldo bpjs saya sudah bisa dicairkan saat ini juga (11-12-2018) ?
Hi Pak Hendi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf saya mau tanya, saya pernah dengar katanya kalau mau mencairkan bpjs ketenagakerjaan harus daftar online dulu, apa benar begitu? Atau tanpa daftar online atau langsung daftar ditemap juga bisa?
Hi Bu Siti!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda perlu mendaftar antrian online terlebih dahulu melalui situs resmi BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hi ibu/bapak
Apakah untuk persyaratan paklaring harus yg asli untuk tertinggal ?
Dan bagaimana jika pt A belum melunasi JHT karyawannya apakah bisa d ambil 100% ?
Hi Bu Rani!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, paklaring perlu ditandatangani dan dilegalisir oleh perusahaan. Mengenai pelunasan JHT leh perusahaan, harap mengkonfirmasi langsung dengan Costumer Service dari kantor BPJSTKU.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
apakah waktu pencairan saldo jht terhitung sejak pengajuan e claim
Hi Pak/Bu Oim Rohiman!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sy mw cairin bpjs tpi ktp sma kk sy beda apakah bisa untuk mencairkan bpjs
Hi Ibu Vivit!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, ada baiknya Anda memproses penyamaan identitas terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait agar pencairan JHT tidak terkendala.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya numpang tanya.. saya bekerja di PT. A di Kalimantan selama 4 tahun, lalu saya resign dan pindah ke Tangerang.. bisakah saya mencairkan BPJS di Tangerang ?
Hi Pak Aji!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda perlu menentukan jumlah pencairan saldo JHT terlebih dahulu (10% atau 30%), apabila untuk pengurusan KPR, Anda dapat memanfaatkan pencairan JHT 30%.
Harap memperhatikan juga mengenai usia kepesertaan 10 tahun.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamualaikum wr.wb
Sy mau nanya tempat tgl lahir sy diKk sama di ijazah beda,apakah bisa mau nyairin uang
Hi Ibu Rosi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mengurus perubahan identitas kepada pihak-pihak terkait terlebih dahulu agar proses pencairan JHT tidak terkendala.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mohon maaf pak /ibu saya mau nanya.
Saya kan sudah daftar onlen.di ekalim. Bpjs.
Trus semua nya sudah ok.dan sudah menerima email dri pihak bpjs.
Klo misal kita ga keburu atau sakit dari bls email bpjs itu.kan hrus 7 hari kerja sejak menerima email. Dan tinggal bwa berkas yg asli.klo misal ga tepat waktu dteng nya.dan kelewat 1 minggu atau sebulan gimana? Mohon jawaban nya terimakasih
Hi Pak Dedi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat langsung mendatangi kantor BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya, tahun kelahiran di kartu BPJS
saya beda sama yang d KTP dan KK, apakah masih bisa d cairkan??
Hi Bu Dewi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda perlu mengurus identitas kesamaan KTP & KK kepada pihak terkait terlebih dahulu agar pencairan JHT tidak terkendala.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamualaikum Pak/Bu
Saya mau nanya.
Say dulu kerja di Pt A.
Trus gak lama lagi saya dapat panggilan kerja di pt B
Pdhal BPJS Pt A aja blum saya cairin.
Trus sttus Pt A sudah gk aktif.
Apa sudah bisa di cairin
Klo yang pt B ktanya nunggu 2 bulan.. Ini blom ada 2 bulan dari saya resign.
Mohon infonya Pak/Bu
Wassalamu’alaikum
Hi Bp/Ibu Kijjo!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda perlu mengkonfirmasi pihak BPJSTKU mengenai penggabungan saldo dari perusahaan lama. Apabila tidak digabungkan, maka Anda bisa mencairkan dana JHT dengan meneyrtakan kelengkapan dokumen yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mau cairin bpjs tapi. saya sudah resign dari tempat kerja dan setelah satu tahun baru kerja lagi, apa bisa di cairin 100 % . karna tmpt kerja yang baru tidak pke bpjs. mksi
Hi Pak Sayrozi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mencairkan dana JHT dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tanya, berapa lama untuk proses pencairan uang bpjs ke rekening?
Hi Pak Andri!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya kemarin saya dari kantor mau ajukan pencairan tapi tidak bisa karna saya masih aktif kerja di perusahaan lain.
Sedangkan yang saya ajukan kemarin jamsostek dari perusahaan saya kerja dulu.
Kalau misal saya cairkan 30% apa bisa.
Dan saya baca di atas colom harus ada surat aktif kerja. Apa saya harus minta surat aktif ke perusahaan baru. Dan dokumen perumahan itu maksodnya seperti apa.
Minimal sudah gabung 10 tahun. Kalau belum tidak bisakah? Mohon maaf dan terima kasih
Hi Pak Udien!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, pencairan JHT 30% diperuntukkan bagi peserta BPJSTK yang statusnya masih aktif sebagai pekerja dengan usia kepesertaan minimal 10 tahun dan bertujuan untuk membeli rumah (itulah sebabnya diperlukan dokumen perumahan).
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya ingin menanyakan,,saya sudah tidak bekerja lebih dari 1 tahun dan ATM saya pun sudah tidak bisa(tidak ada saldonya)..apakah nanti pada saat klaim BPJS bisa pake buku tabungan orang tua/gimana,tolong infonya.terima kasih
Halo Whidi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, ada baiknya Anda menggunakan rekening dengan nama sendiri agar tidak menyulitkan saat pencairan JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
pagi..maaf saya mau nanya.saya punya dua paklaring dari dua pabrik yg berbeda apkah bisa d ambil langsung dua duanya krna status saya lg tdk bkerja
Halo Pak Iwan!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mengambil JHT Anda saat Anda berstatus tidak bekerja. Anda dapat menggunakan paklaring dari perusahaan terakhir. Jangan lupa untuk menyertakan semua kelengkapan yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Apakah bpjs tetp brbunga walau sdah tdk aktif lg
Hi Pak Sudirwan!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Saldo BPJSTK tetap berkembang selama belum diambil, Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau cairin BPJS,tp status sama agama di KTP g sama ma KK.krn dulu kliru data di KTP.pa tetap bisa melakukan pencairan???
Hi Reni!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda perlu mengurus kesamaan identitas di kantor kelurahan terlebih dahulu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau mencairkan tpi saya masih bekerja , tpi yg mau saya ambil bpjs yg d perusahaan sebelumnya , soalnya saya pernah mencairkan .tpi ga bisa ,
Orang banknya ngomong “maaf Anda sudah terdaftar diperusahaan lain ”
Trus gimana ?
Saya bekerja d tmpat yg sekarang sudah 2 tahun , tpi baru dapet bpjs ketenagakerjaan setelah 1Tahun bekerja, pas baru kerja d perusahaan yg baru sya coba mencairkan ga bisa .
Apakah masih bisa di ambil bpjs ketenagakerjaan saya yg diperusahaan sebelumnya ??
Terimakasih
Hi Eka!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, saldo JHT Anda mungkin sudah terakumulasi dengan perusahaan kedua.
Pencairan JHT hanya dapat dilakukan bagi peserta yang sudah menginjak usia kepesertaan 10 tahun atau berstatus karyawan non-aktif (resign, PHK atau pensiun).
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamualaikum kak, alm. Ayah saya meninggal bulan 2 tp sampe bulan ini bulan 12 blm saya urus karna sy tidak tau apa2 ttg itu.apakah msh bisa diklaim ?
Hi Luen!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mengurus pencairan JHT dengan melengkapi dokumen yang diperlukan, termasuk surat kematian dari alm peserta yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sya mau tanya jika photo diktp sudh tdk jelas dn tak trlihat gambarnya apakah bisa
Selamat siang Bapak/Ibu Wan!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, kejelasan foto tidak terlalu berpengaruh dalam proses pencairan JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau cairin bpjs ada paklaring, tp skrg saya udah kerja lg tp di pt yg berbeda, dan no KPJnya berbeda. Apa bisa dicairkan?
Hi Achnes!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, JHT dapat dicairkan apabila peserta berstatus non-aktif sebagai pekerja (resign, PHK atau pensiun).
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak / saya mau tanya. Apakah saya bisa mencairkan bpjs saya tetapi saya masih aktip bekerja dan saya baru bekerja selama dua tahun, dengan alesan keperluan mendadak apakah bisa!
Hi Pak Deni!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, pencairan JHT 10% dan 30% dapat dilakukan apabila usia kepesertaan sudah lebih dari 10 tahun.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak //buu saya mau tanya saya pengen mencairkan bpjs saya tapi saya masih aktip bekerja ,saya baru bekerja selama dua tahun apakah bisa saya mencairkan bpjs saya?
Hi Pak Deni!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda baru bisa mencairkan JHT 10% atau 30% apabila usia kepesertaan sudah lebih dari 10 tahun.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya tidak mendapatkan paklaring dari tempat kerja saya karena hanya 6 bulan kontrak kerja. Tpi saya punya form keterangan awal dan akhir masuk saya dari perusahaan. Bagaimana cara mencairkan JHT saya ?
Hi Yaya!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat melakukan pencairan JHT dengan melengkapi dokumen yang diperlukan.
FYI, paklaring hanya diberikan kepada karyawan yang sudah bekerja lebih dari 1 tahun.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat Siang..Bu
Bagaimana cara kita klaim JHT sedangkan saya check kepesertaan saya masih aktif, pd hal sdh 2bln lbh saya resign dr tempat kerja saya…sehingga wkt mau mengklaim JHT secara online tdk bs keluar krn status saya msh aktif, apa yg hrs saya lakukan…..
Hi Pak Teguh!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat menghubungi Costumer Service dari BPJSTK yang bersangkutan dengan membawa semua dokumen kelengkapan yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya berhenti kérja pér tgl 24 nov 18
Paklaring baru bisa di ambil 1 bulan setelah berhenti..
Sekitar bulan desember atau januari
Kalo paklaring sudah dapat apa bisa langsung klaim jht 100% ?
Halo Tya!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya pak.. saya berhenti kerja per tgl 24 nov 18.. paklaring bisa turun 1 bulan setelah berhenti kira” bulan desember atau januari awal .. klo udh dapet paklaringnya apa saya langsung bisa klaim jht 100 % di bulan itu ?? Terima kasih
Selamat siang Tya!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya kalau saya mau cairin bpjstk karena risain sebelum nya saya kerja 4thn saya sudah eklaim lewat online tapi saya sudah bekerja lagi ternyata saya tidak cocok bekerja selama sebulan saya resain lagi tapi saya tidak ada pakraring nya apa bisa di lanjut di cairin ?
Hi Ibu Maryati!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mencairkan saldo JHT Anda dengan melakukan antrian online terlebih dahulu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat sore pak saya mau tanya..
saya bekerja di PT. A sudah resign tapi gak mendapatkan surat keterangan berhenti kerja
kemudian saya bekerja di PT. B sudah resign juga, tapi dapat surat keterangan berhenti kerja
apakah saya bisa mencairkan dua-duanya secara bersamaan pak, mengingat nomor KPJ pada dua PT tersebut berbeda
makasih pak..
Hi Friska!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mencairkan saldo JHT dengan melampirkan paklaring dari perusahaan terakhir.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hi min, kebetulan aku pakai tabungan yang tidak di fasilitasi buku tabungan dari Bank terkait. Apakah ada cara lain selain melampirkan buku tabungan dalam kasus ini? Terimakasih:)
Hi Nindy!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, buku tabungan menjadi salah satu dokumen wajib yang harus dilengkapi. Oleh sebab itu, Anda perlu membuka rekening baru dengan fasilitas buku tabungan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang.. Saya mau tanya kalo untuk pencairan 100persen untuk surat praklaring yg disertakan apakah harus lengkap ? (misalnya 3x kontrak dapat 3 praklaring itu hrus semua dibawa? ) atau hanya satu yg terakhir saja? Terimakasih.
Selamat siang Nurlela!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda perlu melengkapi semua dokumen yang diperlukan. mengenai paklaring, Anda dapat menggunakan paklaring dari perusahaan terakhir.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya …
Ini sya sdh memenuhi smua persyaratan untuk mencairkan bpjs sya
Kira kira saya harus menunggu waktu bera hari proses pencairanx ??
Trima ksih
Hi Pak Rahmat!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mf sy mau taya suami sy sudah tdk bekerja di PT A.. dr thn 15 jamsosteknya tdk perna di cair kan seandainya skrg mau mencairkn apakah bs cair mhn penjelasannya.. Mksi
Hi Lusi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mencairkan saldo JHT dengan melengkapi dokumen prasyarat seperti yang diulas dalam artikel di atas.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya bekerja baru 1 tahun, mau klaim bpjs TK apakah harus nunggu 5 tahun dulu untuk pencairan tersebut
Hi Evan!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, pencairan JHT dapat dilakukan apabila usia kepersertaan sudah menginjak 10 tahun.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau mencairkan bpjs ketenagakerjaan saya dikantor lama, apakah bisa 100%.
sedangkan di kantor baru saya, tidak ada bpjstk hanya ada bpjs kesehatan
Hi Clara!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mencairkan saldo JHT dengan memenuhi dokumen prasyarat yang tertera dalam artikel ini.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat Siang,
Saya ingin menanyakan apabila Saya bekerja di Perusahaan A kemudian saya berhenti lalu saya pindah kerja ke Perusahaan B, di perusahaan A saya mendapatkan Packlaring kemudian di Perusahaan B saya tidak dapat Packlaring atau Surat Keterangan Kerja dikarenakan sebelum selesai masa percobaan saya mengajukan Surat Mengundurkan Diri.
Bagaimana cara melakukan klaim ke BPJS TK apabila saya tidak mendapatkan Surat Keterangan Kerja/Packlaring di perusahaan B?
Sebagai tambahan status kepesertaan saya sudah tidak aktif
Mohon pencerahannya
Terima kasih
Hi Pak Ade!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, paklaring diberikan kepada karyawan yang sudah bekerja lebih dari 1 tahun.
Untuk mendapatkan surat keterangan dari perusahaan, Anda dapat mengurus surat keterangan dari dinas tenaga kerja.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam,saya mempunyai 4 kartu BPJS tenaga kerja dengan no peserta berbeda beda dan PT tempat kerja pun berbeda beda.yang 3 kartu sudah tidak aktif lagi.karena saya sudah risegn/berhenti bekerja di PT tersebut.yang 1 lagi masih Aktif dan masih bekerja.pertanyaan saya apakah 3 kartu BPJS Tenaga Kerja saya yang sudah tidak aktif bisa dicairkan.mohon petunjuknya.terima kasih.
Selamat siang Pak M. Yazid!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat melakukan penggabungan kartu sekaligus mengakumulasi saldo JHT ke kantor BPJSTKU.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saat ini saya punya 2 no. KPJ yang berbeda. KPJ yang satu sudah lebih dari 10 thn tapi status saya saat ini masih aktif bekerja.
(1) Apakah bisa dicairkan 100% ?.
Sebelum pindah ke kantor saya saat ini, saya bekerja dikantor sebelumnya kurang lebih 4 thn namun kantor lama tidak mau mengeluarkan paklaring untuk saya karena saya dianggap menyalahi kontrak kerja. Karena saya tahu bahwa syarat pencairan BPJS TK adalah paklaring maka BPJS TK dikantor lama saya teruskan ke kantor baru dengan harapan jika saya resign saya mendapatkan paklaring dari kantor saat ini dan dapat mencairkan BPJS TK menggunakan paklaring kantor terakhir saja.
(2) Apakah syarat pencairan BPJS TK dengan kondisi 1 no. KPJ yang sama digunakan pada 2 perusahaan yang berbeda namun 1 perusahaan tidak ada paklaring sedangkan perusahaan yang 1-nya lagi ada paklaring bisa dicairkan ?.
Terima kasih sebelumnya.
Selamat siang Ibu Indah!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, saldo JHT Anda akan terakumulasi dan Anda dapat menggunakan paklaring dari perusahaan terakhir tempat Anda bekerja.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya
Apakah bisa sy bisa mencairkan dana BPJS
Tapi nama saya di kartu BPJS-nya ada yg kurang/ salah hurufnya
Jadi beda dgn KTP
Hi Mila!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda perlu mengurus kecocokan identitas dengan menghubungi costumer service dari kantor BPJTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sore pak,
Bagaiman jika kita kena musibah kehilangan dompet yg isinya terdapat ktp, sim, kartu bpjs dll.
Sedang kita hendak mncairkan dana bpjs 100%
Dokumen yg ada hanya fto copy ktp, sim KK asli dan aplikasi bpjst.ku di handphone ??
Selamat sore Faisol!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda perlu mengurus surat kehilangan dari kantor polisi untuk setiap identitas yang hilang agar pengurusan JHT tidak terkendala.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya ingin mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, saya mendatangi kantor cabang kemudian katanya skrg sblm dtg harus dftar lewat online. Saat sy mencoba malah ada keterangan “nomor e-ktp Anda tidak terdaftar” pdhl sudah sesuai. Lalu sy mencoba aplikasi BPJSTKU tapi kali ini malah “nama tidak sesuai dgn yg ada di sistem kami” saya bingung akhirnya sampai skrg (hampir 2 minggu) masih blm sekedar daftar, pdhl jika sudah dftar pun baru bs datang ke kantor sekitar 1 minggu kemudian.
Hi Ibu Risti!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mengkonfirmasi kecocokan data diri Anda dengan Costumer Service dari kantor BPJSTK yang bersangkutan. Harap membawa kelengkapan dokumen agar tidak bolak-balik.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya punya kaka mninggal bliau punya bpjs apkah saya bisa mncairkan nya sbgai adik nya bliau sdah 10 thn bkrja di pt A
Hi Ibu Lia Gunawan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat menyertakan surat kematian dari peserta BPJS yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Halo admin:
jika ingin klaim BPJS 100% dan saldo BPJS udah 50jt lebih, apakah kena pajak??
Hi Pak Ammar!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, saldo JHT adalah objek pajak sehingga akan dipotong pajak progresif dan Anda dapat menyertakan NPWP karena saldo Anda sudah melebihi 50 juta.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maksud saya pada persyaratan klaim bpjs.
Hi Ratna!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda dapat melengkapi dokumen prasyarat pencaiaran JHT sesuai ulasan artikel di atas.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya.. saya resign bekerja tahun 2017,apakah harus melampirkan surat pengunduran diri pada persyaratannya atau tidak?
Hi Ratna!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, peklaring adalah salah satu dokumen yang wajib disertakan, termasuk dokumen lainnya yang sudah dijelaskan dalam artikel di atas.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya .. saya resign kerja 2017. Apakah harus melampirkan surat pengunduran diri pada persyaratannya atau tidak.
Selamat siang Ratna!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, untuk melakukan pencairan JHT, Anda perlu melampirkan paklaring dari perusahaan dan dokumen wajib lainnya seperti yang sudah diulas dalam artikel di atas.
ntuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
mau tanya donk min,,,bener gak pencairan bpjs nya harus daftar online? gak bisa langsung datang ke bpjs aja sepeti biasanya???trimkasih
Hi Pak Ghibran!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, proses pencairan JHT perlu mendaftar secara online.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf saya mau nanya klo saya waktu di daftar in bpjs tk pakek ktp purwakarta dan saat saya mau mencairkan saya sdh pindah ktp palembang tp ktp electronik apa kah saya tetep bsa mencairkan bpjs saya
Hi Bapak Eko,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.
Menjawab pertanyaan Anda:
Pencairan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan di kantor BPJSTK manapun. Namun, apabila pencairan dilakukan di daerah/provinsi yang tidak sesuai dengan alamat KTP peserta, maka peserta wajib menyertakan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW setempat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hi finansialku.com terima kasih sdh menghadirkan artikel menarik utk kami para pekerja. Btw saya ingin menanyakan,
1. Apakah jika sdh dilakukan pencairan BPJS TK 100% , jika diterima dan bekerja kembali diperusahaan baru. ,maka nomor BPJS yg lama bs d aktifkan lg ataukah akan otomatis dbuatkan bpjs yg baru oleh perusahaan baru tersebut?
2. Apakah kerugiannya jika BPJS TK d cairkan 100%, apakah program BPJs kesehatannya akan hangus dab tdk bs d gunakan lg saat dibutuhkan?
3. Jika berhenti bekerja dan BPJs kesehatan dan BPJs Tk masih blm d cairkan/klaim, apakah akan ada denda terhadap premi yg tdk terbayarkan selama bulan berjalan?
Selamat siang Rendi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan,
1. Anda akan mendapatkan nomor baru saat mengajukan kartu BJSTK di perusahaan yang baru.
2. JHT memberikan manfaat untuk dana pensiun, bukan untuk dana kesehatan.
3. Denda tetap harus dibayarkan oleh peserta jika terjadi penunggakan, manfaat yang diterima pun akan tertunda hingga peserta melunasi denda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya dulu.. ketika pncairan bpjs, kalu KK hanya foto kopi, maka bisa atau tidak untuk mngajukn pncairn bpjs trsbut..
Selamat siang Saiful!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, KK asli adalah dokumen wajib yang harus disertakan dalam proses pencairan JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat Siang
Setelah membaca artikel anda dan beberapa comments, Saya ingin memastikan jadi apabila saya mencairkan BPJS ketenagakerjaan 100% karena saya sudah resign dan apabila nanti saya bekerja kembali (kedua kalinya) saya baru bisa mencairkan BPJS setelah tsb setelah 10 tahun ?
Hi Silvi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mencairkan JHT Anda sebesar 100% setelah Anda resign kerja.
Apabila kemudian Anda bekerja kembali (setelah mencairkan JHT), Anda perlu menunggu 10 tahun masa kerja untuk mencairkan kembali JHT Anda, kecuali Anda resign kembali dari pekerjaan tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mau tanya… katanya untuk pencairan bpjs 100% terbaru saat ini apa kartu bpjsnya juga harus yg update cetakan 2018? Sementara kartu saya cetakan 2013….
Dan apa bisa tranfer ke rek BCA…
Terimakasih
Hi Rispati!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mengurus penggantian kartu lama menjadi kartu digital BPJSTK melalui situs resmi BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat sore bapak/ibu,
Saya ingin bertanya, saya ingin mencairkan bpjs, tapi dari habis kontrak belum ada 1bulan, tapi udah dapet paklaringnya. Dan belum bekerja lagi. Apa bisa di cairkan ?
Hi Pak Chandra!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT dengan menyerahkan kelengkapan dokumen yang ada.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya. Sidik… Mohon maaf mau bertanya.. saya sudah resign sebulan yg lalu dan BPJSTK sudah non aktif (tinggal nunggu masa tenggang).. Yang jadi masalah, sekarang saya sudah menikah.. Dulu pas kerja belum.. Apakah tetap bisa dicairkan,karena status sudah berubah.. mohon pencerahan… Terimakasih
Hi Pak Sidik!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda perlu memperbaharui identitas ke kantor Kelurahan agar tidak terkendala dalam proses pencairan JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam ibu / bapak. Saya mau tanya. Saya berhenti bekerja tanggal 03 Oktober 2018. Kapan saya bisa mencairkan Jamsostek saya.
Hi Bpk/Ibu Acy Melan,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya pnya 2 kartu bpjs yg prtma dri prshaan A thn 2015 dan yg kedua dri prshaan B thn 2018,klo saya mau melanjutkan kartu bpjs prshaan A ke prshaan yg baru, apakah masih bisa aktif dan saldonya apa bisa terakumulasi?!sedangkan saya blom pernah mencairkan dananya…
Hi Netta!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat melakukan penggabungan kartu BPJSTK atau Amalgamasiuntuk penyatuan saldo dari perusahaan lama dan perusahaan yang baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya
Dulu saya pernah kerja d pt A dan sudah keluar & sekarang udah kerja d tp B tp kontrakny udah hbis ,saya mau cairkan bpjs saya.. apakah harus pke 2 surat pengalaman krja apa hanya surat pengalaman krja yg terakhir saja ??
Hi Nisa!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, apabila nomor KPJ sama, Anda dapat menggunakan paklaring dari perusahaan terakhir.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya.. apakah bish cairin bpjs ketenagakerjaan tanpa KK asli. Sy cmn punya copyan ajaa…trmh kasih
Hi Uneng!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, KK Asli diperlukan sebagai dokumen wajib penncairan JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mau cairin jamsostek cmn kartu nya ilang tp dri prusahan lama aq d kasih kartu digital apakah bisa d gunakan kartu trsebut ga perlu surat kehilangan dri polisi ga?
Hi Didin!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, kartu BPJSTK diperlukan sebagai salah satu syarat wajib untuk pengajuan JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mengundurkan diri diperusahaan lama sudah 2 tahun , sekarang saya bekerja di suatu perguruan tinggi tapi tidak mendapatkan bpjs ketenagakerjaan. apakah saya bisa mencairkan bpjs ketenagakerjaan di perusahaan lama saya?
Hi Ibu Novi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Anda dapat mencairkan JHT Anda dengan membawa dokumen yang diminta, termasuk paklaring atau surat keterangan dari kantor yang sebelumnya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya Mau mengajukan pencairan Jamsostek cuma saya tidak ada Paklaring karena saya keluar kerja dengan tidak hormat
Hi Pak Fariz!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, paklaring adalah salah satu syarat wajib yang harus disertakan untuk melakukan pencairan JHT.
Anda dapat menghubungi kantor yang bersangkutan untuk mendapatkan surat paklaring tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mau nanya KTP saya masa berlakunya sudah tidak berlaku apa masih bisa untuk melakukan pencairan BPJS Tenagakerja ?
Hi Pak Ayub!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, ada baiknya jika Anda mengurus perpanjangan KTP ke kantor Kelurahan terlebih dahulu sebelum mengurus pencairan JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
pak/bu saya mau tanya jumat lalu saya klaim bpjs di bank dan sdh mengisi formuir dan sdh di cek dari pihak custumer servicenya ke bpjs dan tidak ada masalah.tetapi saya cantumkan no hp yang bisa dihubungi kebetulan setelah itu hp saya tiba2 ngak bisa aktif…apakah akan di telp pihak bpjs saat dicairkan.saya mau tanya bagaimana solusinya?trima kasih
Hi Sari!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda bisa langsung menghubungi Costumer Service di kantor BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kalau kk aslinya masih dipake untuk urusan.tapi saya punya fotocopy kk nya
Apakah saya bisa mencairkan saldonya?
Hi Pak Yanuar!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, KK asli diperlukan sebagai dokumen prasyarat wajib untuk proses pencairan JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mohon maaf numpang nanya saya sdh bekerja di kurang lebih 5 perusahaan dan sampai saat ini belum pernah melakukan claim bpjs TK.
sekarang saya sudah tidak bekerja lagi dan mau mengklaim bpjs tenaga kerja tapi dari 5 perusahaan ini ada berapa kartu bpjs yg hilang dan saya lupa nomor kartunya
Apakah saya bisa mengklaim kelimanya atau bgmna? ??
Mohon infonya Terima kasih.
Selamat siang Pak Wawan!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mengurus nomor KPJ ke kantor BPJSTK yang bersangkutan dengan melakukan antrian online melalui situs resmi BPJSTK terlebih dahulu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Malam, Mau Tanya untuk pentransferan dana/saldo JHT itu max berapa lama ya ? Terimakasih
Hi Meigi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya sudah resign berkas saya sudah lengkap tapi sama perusahaan saya belum di nonaktifkan kartunya,,padahal sudah 3 bulan..saya butuh dana cepat bpjs ituu..apakah saya bisa nonaktifkan sendiri atau ada alternatif lain supaya bisa cepat diklaim bpjs saya..terima kasih
Hi Ilham!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat melakukan non-aktifasi data ke kantor BPJSTK yang bersangkutan. Namun sebelumnya Anda perlu melakukan antrian secara online melalui situs resmi BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau cairin bpjs tapi saya pake atm BCA. Apakah bisa
Hi Andri!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat menggunakan rekening BCA.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
pagi mba, saya mau nanya ntuk pencairan bpjs 100% apakah harus bawa dokumen asli ?
soalnya kartu keluarga cuman ada foto copy, aslinya di medan.
terima kasih
Selamat siang Hentina!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, KK asli perlu disertakan sebagai prasyarat mengajukan pencairan JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat mlm pak Saya mau tanya suami saya mau mencairkan dana bpjs karena sdh tdk bekerja lagi tp saat datang ke kantor bpjs suruh buat antrian melalui online tp sdh seminggu cb daftar melalu online tp sdh penuh terus ini bagaimana pak …?
Selamat siang Tisa!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, pencairan BPJS perlu membuat antrian online. Apabila terjadi kendala, Anda dapat menghubungi Costumer Service dari kantor BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tanya, selama 5th saya bekerja di perusahaan PT. AAA, PT. BBB & PT. CCC & untuk bpjs ketenagakerjaan saya dengan nomer yang sama.
Ketika saya resign & ingin mencairkan 100% bpjs ketenagakerjaan saya, apakah semua paklaring dari 3 perusahaan tsb di lampirkan atau boleh paklaring perusahaan terakhir saja yg di lampirkan?
Hi Pak Syamsudin!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, karena nomor BPJS Anda sana, Anda dapat menggunakan paklaring dari perusahaan terakhir tempat Anda bekerja.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
isteri saya baru keluar kerja tapi pencairannya baru bisa di klaim setelah 6 bulan.. bagaimana ceritanya
Hi Pak Techo!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, biasanya Anda hanya perlu menunggu 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat pagi,
saya memiliki 3 kartu bpjs, semua terdaftar sebelum saya menikah. Sekarang saya sudah menikah, ktp, kk telah diperbarui (ktp masih suket). Bagaimana cara klaim bpjs yang saya miliki? Apakah harus merubah data terlebih dahulu atau bisa langsung klaim?
Terimakasih.
Hi Fidya Lukman!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda perlu melakukan perubahan data terkini ke kantor kelurahan sebelum mengurus pencairan JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sore Ibu/Bpk..
Sya ingin mencairkan BPJS 100% tp KTP yg sya pegang blm e-KTP krn blm kluar..nah KTP itu blm sya tanda tangani dan keburu sya laminating..
Bisa ga ya?
Mohon infonya
Hi Angel!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda dapat coba menyertakan langsung KTP Anda untuk melengkapi dokumen pencairan JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau nanya klau pencairan BPJS surat paklaringnya tidak di cap Depnaker apa bsa katanya th 2018 gak usah cap Depnaker bisa.apa itu benar.
Hi Ibu Sella!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, peklaring hanya perlu mendapat tanda tangan dan legalisir dari perusahaan yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
mau tanya nih..saya sudah resain hampir 2 bulan dr tempat kerja saya…selama itu saya sudah minta paklaring dan minta nomer seri kartu BPJS TK/ JHT saya yg sudah lama hilang soalnya mu saya segera urus buat pencairan…tp selalu ditunda tunda ga jelas oleh perusahaan…apa yg sebaiknya saya lakukan??
Hi Pak Putu!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat menanyakan kepada Dinas Ketenagakerjaan atau Dinsnaker untuk menolong dalam mengurus peklaring yang diperlukan untuk proses pencairan JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hallo admin, saya mau tanya kalau kartu BPJS semisalkan hilang tapi sekarang sudah ada aplikasi BPJS online dan bisa memberikan gambar kartu pemilik disana, apakah itu bisa dipakai untuk syarat pengganti kartu yang hilang?
Terimakasih admin, mohon pencerahannya
Selamat pagi Pak Bagus!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, kartu fisik BPJSTK perlu disertakan saat menyerahkan dokumen kelengkapan di kantor BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
pengajuan klaim saya sudah 2 minggu lebih belum juga di proses,setiap saya cek
claim belum diproses,
mohon petunjuknya
Hi Bp/ M. Toha!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamualaikum. Maaf jika nama ibu kandung kita tidak sama dengan yg d kk, dan kita suruh bawah akte sedangkan akte kita gak punya apa bpjs masih bisa cair.
Hi Ibu Nikma!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, kejelasan data penerima JHT harus sesuai dengan identitas asli yang tertera. Mohon dapat mengurus perubahan data KK ke kantor kelurahan agar proses pencairan JHT tidak terkendala.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mau tanya, saya sudah daftar klaim di bpjstku lalu tanggal 15 saya disuruh ke kantor bpjs ketenagakerjaan untuk menyerahkan data2 yang asli dan fotocopy.. pertanyaan saya kalau tanggal 15 saya sudah bekerja di tempat yang baru apa masih bisa di cairkan?
Hi Bu Weni!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, apabila di tempat kerja yang baru Anda belum mengurus KPJ yang baru, maka Anda masih bisa mencairkan JHT dari perusahaan yang lama.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mau cairin bpjs tapi pas dtg ke kantornya malah disuruh daftar no antrian secara online dulu.apakah memang diharuskan ya…sedangakan jarak lumayan jau sudah sampai malah ga bisa.syarat2 sudah lengkap.mohon sarannya pak makasih
Hi Bu Novie!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda perlu mengajukan antrian secara online melalui situs resmi BPJSTK terlebih dahulu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sy ingin nyairin bpjs tpi kndalnya ada di kk,sy cuma ada kk yg copyan untuk prsyrtan lainya sh gk ada msalh,,itu kira2 bisa diproses gk min??
Hi Pak Joely!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Kartu Keluarga asli adalah prasyarat wajib yang harus disertakan untuk melakukan pencairan JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Comment…masalahnya nama saya hurufnya ada yg berbeda dan untuk alamat sama tapi RT nya berbeda,, bisa di rubah ga datanya
Selamat pagi Bp/Ibu Nawasus Fayumi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda dapat melakukan perubahan data dengan menghubungi Customer Service BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Comment…maaf saya mau tanya bisa perubahan data gak
Selamat Pagi Bp/Ibu Nawasus Fayumi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda dapat melakukan perubahan data dengan menghubungi CS BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Untuk waktu pencairanya langsung cair atau harus menunggu beberapa waktu ya?
Hi Pak Rahman,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau sharing pengalaman saat mencairkan BPJS TKU di kantor cabang Denpasar ya.
1. Pencairan bisa dilakukan 1 bulan setelah tanggal efektif resign dan telah mendapat surat referensi kerja dari perusahaan terakhir bekerja
2. Jika poin 1 sudah terpenuhi, silahkan fotokopi berkas seperti: surat referensi kerja, ktp, kk, kartu bpjstku, buku tabungan anda. Semuanya 1 lembar fotokopi saja (bawa yg asli juga saat penyerahan dokumen tsb)
3. Masukkan pada 1 map/amplop coklat semua dokumen pada poin 2
4. Datang ke kantor BPJS TKU terdekat untuk isi form. Jika sudah selesai, masukkan map/amplop coklat tsb ke dalam kotak Drop Box di bagian customer service.
5. Tunggu dipanggil oleh CS untuk pengecekan dokumen. Setelah itu akan diarahkan menuju bagian pencairan dana untuk ttd beberapa form dan foto diri.
6. Lama proses pencairan dana bpjstku pengalaman saya 3 hari kerja sudah masuk rekening bank saya.
Demikian semoga bermanfaat.
Hi Pak Harun!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Terima kasih untuk sharingnya Pak Harun. Semoga dapat menolong peserta BPJSTK yang lain dalam proses pencairan JHT-nya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam ,saya mau tanya kalau nomer bpjs nya berbeda. ,apa bisa ambil?
Soalnya sebelumnya bekerja di pt,setelah finis tdk saya cairkan,dan saya masuk pt lain tpi nomernya berbeda…
Yg di pt sebelumnyaa keterangan sudah tidak aktif,,teerima kasih
Hi Bu Tera!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu mengkonfirmasi dengan pihak CS BPJSTK apakah sudah melakukan penggabungan saldo JHT dari kantor yang lama dengan yang baru atau belum. Apabila belum, Anda dapat mencairkan JHT Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya dulu kerja di sebuah perusahaan cuma sudah berhenti dan dapat paklaring,apa bisa Jamsostek y di cairkan,tapi sekarang saya masih bekerja di perusahaan yang berbeda.dan beda juga no kjp ya ?
Hi Bp/Ibu Tarmizi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mencairkan JHT dari perusahaan lama Anda atau menggabungkan dengan JHT dari perusahaan baru dengan mengurusnya ke kantor BPJSTK yang bersangkutan.
Harap membawa dokumen kelengkapan yang wajib disertakan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi tim finansialku
Kalau saya mau mencairkan saldo BPJS tetapi kartunya hilang apakah bisa? Karna di surat keterangan berhenti bekerja sudah tertera nomor KPJ nya. Lalu apakah dana pencairan bisa di transfer ke rekening bank BCA?
Selamat siang Regy!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, kartu BJS asli diperlukan sebagai salah satu syarat untuk mencairkan JHT.
Pencairan JHT dapat ditransfer ke rekening BCA.
‘
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya hbis kontrak tnggal 01-08-18
Dan trakhir gajian tnggal 01-09-18
Kpan saya bru bisa mncairkan ny????
Hi Pak Betmarwan!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kan pencairan bpjs setelah 1bulan tdk bekerja di perusahaan trsebut, misalkan saya habis kontrak tgl 11 september nah tgl 11 oktobernya saya cairkan apakash bisa langsung pas tgl tersebut, trims
Hi Pak Erick Maulana,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Untuk mencairkan dana apakah harus nunggu kartunya mati baru bisa d cairkan.?
Hi Pak Kiki!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya sudah resign dari 2 minggu lalu, surat paklaring sudah keluar apakah tetap harus menunggu 1 bulan untuk mencairkan bpjs ?
Hi Bu Fanny,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
.,Assalamualaikum. Mau tanya mengenai pencairan dana BPJS ketenagakerjaan 100% .pada posisi masih bekerja atau aktif itu bisa tidak ? .terus kata temen saya tidak bisa .tapi kan klw seandainya .BPJS yg ini di non aktifkan dulu atw di cairin dulu smuanya .nah ntar langsung buat baru lagi ..Klw seperti itu gimana boleh apa tidak ?
Terimakasih
Wassalam
Hi Pak Gugun!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, pencairan JHT 100% diperuntukkan bagi peserta yang sudah tidak bekerja lagi (resign, PHK atua pensiun).
Apabila Anda sebagai peserta BPJSTK yang masih bekerja, saldo dari perusahaan yang lama dapat digabungkan dengan saldo dari perusahaan yang baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya kalo mau cairin bpjstk tapi udah lama 2 tahun yg lalu saya resign dan sekarang sudah kerja di perusahaan baru. apakah masih bisa di cairin dan saldo masih utuh???
Hi Ervin!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, saldo JHT dapat dicairkan dengan melengkapi dokumen prasyarat yang diperlukan.
Mengenai jumlah saldo yang tersisa, Anda dapat menanyakan kepada CS kantor BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
hallo min, saya sudah resign 1 bulan yang lalu apakah saya bisa mencarikan bpjs ketenagakerja yang 100%? kalo memang bisa, kebetulan buku tabungan saya hilang apakah bisa membawa foto copynya saja?
Hi Pak Ridwan!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mencairkan saldo JHT dengan melengkapi dokumen prasyarat yang diperlukan.
Mengenai foto copy buku tabungan, Anda dapat menanyakan langsung kepada CS kantor BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya dapat info dari surat pemberitahuan BPJS bahwa per 1 januari 2018 pencairan BPJS 100% tidak memerlukan paklaring.
Apa benar?
Hi Pak Rendi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, peklaring adalah salah satu syarat wajib yang harus disertakan sebagai dokumen prasyarat pencairan dana JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
maaf mau tanya,saya mau mencairkanbpjs 100% tapi berhubung saya sudah nikah KK saya sudah ganti apakah bisa pakai KK yang baru? terimaksih
Hi Ibu Alinda!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mencairkan JHT dengan dokumen prasyarat yang dibutuhkan. Kartu Keluarga dapat menggunakan yang baru dengan melaporkannya kepada kantor BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat sore,
Saya mau cairin bpjs 100% tapi tidak ada paklaring, apakah bisa saya memakai PKWT dari perusahaan tersebut?
Hi Bu Rizkia,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Ibu:
Untuk pencairan BPJS JHT tidak dapat dilakukan tanpa adanya paklaring. Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
kepada yth,
Finansialku.
Bpk/Ibu, sy mau bertanya umur sy tepatnya bulan februri 2019 genap 56 tahun, bolehkah sy mencairkan dana BPJS 100 %, sekarang sedangkan sy masih bekerja?
Kenapa ini saya ambil krn saya benar” memerlukan dana tsb.
Mohon jawaban yg sejelas”nya..
Makasih ya Finansialku.
Hi BapaK Heri
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan bapak:
Untuk pencairan BPJS JHT 100% hanya bisa dilakukan setelah keluar/resign atau sudah tidak lagi bekerja pak. Apabila masih bekerja hanya bisa mencairkan 10% atau 30% (dipilih salah satu saja).
Sore, saya mau tanya.
Saya mau mencairkn jht 30%, tp saya blm ada 10thn kerja. Itu bisa?
Berkas saya sudah diterima oleh kantor bpjs tanggal 20 september 2018, saya mau tanya terus uangnya masuk kerekening saya tanggal berapa ya?
Hi Bpk/Ibu Nizam,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kalau tidak punya kartu bpjs,gimana ya kalau mau klaim JHT
Hi Ibu Yanti!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan,
Untuk mencairkan dana JHT dari BPJSTK, diperlukan kartu peserta BPJS.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau mencairkan saldo BPJS dan saldo jht apa bisa 22nya cair dalam bersamaan… Saya sudah mengundurkan diri -+ 9 tahun saya bekerja.. Mohon solusinya
Hi Siti!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, saldo JHT dapat Anda cairkan dengan memenuhi dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya telah resign dari PT. A per November 2016 dan telah bekerja di PT. B per Desember 2016.
Jika saya ingin mencairkan dana BPJS ketenagakerjaan sekarang bisa ga?
BPJS TKU di PT. A dan PT. B menggunakan no yang sama.
Hi Martina!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mencairkan JHT sebesar 10% atau 30% dengan status masih bekerja (karyawan).
Untuk pencairan JHT sebesar 100%, status Anda harus sebagai non karyawan (resign, PHK atau pensiun).
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang saya mau tanya saya pernah bekerja pada tahun 2013 saya resign saya mau mencairkan jht saya tapi nomer jamsostek saya sudah tidak terbaca tapi kartus nya masih ada karna kehujanan tulisan kartu dan nama saya jadi luntur kira kira solusi nya gmna ya min ??
Hi Pak Heri!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mencairkan JHT Anda dengan mendatangi langsung kantor BPJSTK karena data Anda tentu ada dalam sistem mereka.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau mencairkan BPJS tapi kk yg asli saya di kampung cuman ada KK copyanya aja apakah bisa??
Hi Ghani!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Sesuai dengan informasi yang kami dapatkan, pencairan JHT diperlukan Kartu Keluarga asli dan foto copy.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau cairin BPJS saya tapi paklaring tidak ada karena saya di keluarkan oleh perusahaan karena sesuatu case, saya juga mendatangi kantor perusahaan saya bekerja itu untuk meminta paklaring atau surat keterangan pernah bekerja tapi tidak diberikan, malah infonya BPJS saya tidak bisa dicairkan, jadi harus bagaimana solusinya ?
Hi Pak Irfan!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Sesuai informasi yang kami dapatkan, peklaring adalah salah satu dokumen prasarat wajib yang harus dipenuhi. Oleh sebab itu, Anda perlu mendapatkan peklaring dari perusahaan tempat Anda pernah bekerja.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya pernah bekerja di PT X, lalu resign, ada paklaring, lalu saya kerja lagi di PT Y, tidak ada paklaring, apa bpjs saya bisa dicairkan meski hanya menggunakan paklaring dari PT X saja?
Hi Pak Firdaus!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, peklaring yang digunakan sebagai prasyarat pencairan JHT adalah peklaring dari perusahaan terakhir tempat Anda bekerja.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf kak mau tanya, saya mau klaim
bpjs tetapi saya tidak punya buku tabungan untuk rekeningnya karena saya hanya ada rekening cimb niaga dah itupun tidak ada buku tabungannya. Bisa kah membuat rekening di kantor bpjsnya?
Hi Dhea!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan beberapa bank, seperti BRI, BNI, Mandiri, Bukopin, BJB dan BTN.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
pak saya mau bertanya.saya mau cairkan bpjs saya.tapi ktp dan kk saya beda alamat dan rt rw nya,karna kamren saya tinggal di rumah mertua saya,sekarang saya tinggal di rumah sendiri.apakah saya harus lapor dulu di kelurahan.
Hi Feri!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, identitas peserta harus sesuai dengan data atau dokumen yang dilampirkan. Ada baiknya jika Anda melapor terlebih dahulu ke kantor Kelurahan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat sore bapak/ibu ,saya ingin mencairkan bpjs tetapi data2 masih di kampung , hanya ada foto copy saja , tetapi data2 lengkap hanya saja yg asli dikampung , apakah bisa di cairkan?
Hi Pak Rico
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan bapak, berdasarkan informasi yang kami dapat untuk pencairan BPJS JHT persyaratannya adalah dengan membawa Fotocopy berkas-berkas persyaratan dan harus menunjukkan dokumen yang asli kepada petugas.
Semoga jawaban kami bermanfaat.
Saya mau tanya kalau misalnya saya sudah berhenti kerja sejak kurang lebih 2tahun lalu.
Saya ada bpjs ketenagakerjaan apa masih bisa d cairkan? Tp saya ga dapet surat pakliring dulu .
Dan tempat kerja saya sudah tutup sekarang . Gimana ya pak ?
Halo Ibu Sari!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, peklaring atau surat keterangan dari perusahaan adalah salah satu persyaratan wajib untuk mencairkan JHT BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Jika saya bekerja di dua perusahaan, dan skrang sudah resign jika saya mau saya mau klaim apakah sya prlu 2 paklaring yg berbeda apa di tempat terakhir bekerja ??? Dan itu apakah cair keduanya??
Selamat siang Pak Fuad!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mencairkan JHT dengan surat keterangan peklaring dari perusahaan terakhir tempat Anda bekerja.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya klw NIK KTP kita beda dengan NIK yang di kartu BPJS apakah dapat di caikan min???
Terus saya punya 2 kartu
yang pertam Jamsostek yang ke kartu BPJS perusahaan sama tapi NIK karyawan berbeda-2, Apakah saya untuk mencairkan kedua-2nya harus minta 2 paklaring.Mohon Bantuanya
Hi Pak Rustam Efendi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com:
Menjawab pertanyaan Anda:
Kami sarankan bapak untuk menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Siang, saya mau tanya
saya kan sudah berhenti dan mau mengajukan klaim bpjs 100% lewat online. Sya sudah resign dan tidak bekerja atau terikat dengan perusahaan manapun.
minimal berapa hari kerja untuk pengajuanya?
Hi Pak/Ibu Liem
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Kalau untuk lama pengajuan hingga pencairannya, Anda bisa membaca di artikel ini
Berapa Lama Pencairan Jamsostek / BPJS Ketenagakerjaan?
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam , jika ingin mencairkan bpjs ketenagakerjaan itu apakah harus menunggu awal bulan ? Soalnya saya kan sudah risain akhir bulan kemarin dan persyaratan nya sudah lengkap .. Kalau akhir bulan tgl 30 bisa atau tidak ya mengurus nya
Selamat malam ibu … Saya Yola … Mau tanya … Kalo mau klaim Jamsostek … Itu kan harus ada rekening tabungan … Apa harus atas nama ? Atau boleh pake rekening keluarga ….
Trima kasih
Hi Bu Yola
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, tidak bisa menggunakan buku tabungan orang lain, kami sarankan Anda buka rekening baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat membantu dan bermanfaat.
Saya diperusahaan lama bekerja dari tahun 2011 sampai 2013 dan punya jamsostek tp belum saya cairkan
Apa bisa dicairkan ditahun ini?
Terimakasih
Hi Pak Irwandi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mencairkan JHT dengan melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi, saya dulu bekerja di PT A ini kemudian berhenti dan setelah 3 bulan dari berhenti saya dipanggil untuk bekerja lagi di PT A ini. Bpjs tk saya yang dulu dan sekarang masih sama dgn nomor yg sama(dilanjutkan saja) . Lalu jika saya berhenti nantinya, apakah saya harus menunggu 10 thn msa kerja utk pencairannya atau 1 bulan stlh saya dinonaktifkan? Kemudian surat pengalaman kerja yg dilampirkan pakai yg lama atau yg terbaru?
Halo, selamat siang Ibu Nia!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, persyaratan untuk mencairkan saldo JHT 10% atau 30% yang berlaku mulai 1 september 2015 berdasarkan peraturan pemerintah No 60 tahun 2015:
Peserta minimal sudah bergabung selama 10 tahun
Peserta masih aktif bekerja di perusahaan.
Bagi peserta yang berstatus tidak bekerja (resign, PHK atau pensiun), JHT dapat diambil 100%.
Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat pagi, jadi saya bekerja dulu di PT A ini lalu saya berhenti dan setelah 3 bulan saya dipanggil lagi utk bekerja di PT A. Dan bpjs tk saya yang dulu dan sekarang dgn nomor bpjs yang sama. lalu jika saya berhenti nantinya, apakah harus menunggu 10 tahun masa kerja baru bisa dicairkan? atau dalam 1 bulan setelah dinonaktifkan sudah langsung bisa dicairkan?
lalu surat pengalaman kerja yg digunakan yang lama atau yang baru? Terima Kasih sebelumnya.
Selamat siang Bu Nia!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, persyaratan untuk mencairkan saldo JHT 10% atau 30% yang berlaku mulai 1 september 2015 berdasarkan peraturan pemerintah No 60 tahun 2015:
Peserta minimal sudah bergabung selama 10 tahun
Peserta masih aktif bekerja di perusahaan.
Untuk pencairan JHT 100%, apabila peserta sudah tidak bekerja lagi (resign, PHK atau pensiun).
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya tahun 2016 agustus saya resign,dan saya sdh mencairkan bpjs ketenagakerjaan,saya msh punya 1 kartu lg BPJS jaminan pensiun.apa kegunaan bpjs jaminan pensiun?dan kapan bisa cair?dan slama saya resign apakah saldo terus bertambah?
Satu lg suami saya bikin bpjs ketenagakerjaan individu,nt gmn cairin ny kan dia buat pribadi tlg penjelasannny?
Selamat siang Bu Risca!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, jaminan pensiun diperuntukkan bagi peserta yang berstatus tidak bekerja (resign, kena PHK atau pensiun).
Mengenai pencairan dana JHT, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya, apakah bisa mencairkan di bpjs di perusahaan yg lama setelah berapa tahun lewat tapi ada surat paklaring dari perusahaan lama, dan status saya saat ini masih bekerja di perusahaan berbeda..??
Hi Pak Badaruddin!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, pencairan JHT 10% dan 30% dapat dicairkan bagi peserta yang masih dalam status sebagai pekerja. Untuk pencairan JHT sebesar 100%, peserta BPJS sudah berstatus non aktif dari pekerjaannya.
Pencairan JHT dapat dilakukan dengan memenuhi semua persyaratan dokumen yang diminta, salah satunya peklaring dari perusahaan Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Untuk mengajukan BPJS TK syarat paklaringnya bisa menggunakan surat paklaring perusahan terakhir saja? soalnya surat paklaring perusahaan sebelumnya lagi tidak ada.
Hi Pak Eko,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Paklaring dibutuhkan untuk klaim BPJS JHT 100%. Paklaring ini berasal dari perusahaan terakhir bekerja dengan catatan sudah tidak lagi bekerja. Semoga jawaban kami membantu.
Maaf saya mau tanya dulu saya bekerja di pabrik terus keluar udah lama
Gak kerja smpai 1 tahun lebih
Terus bpjsnya udh non aktif
Sekarang saya udh bekerja lagi dan BPJS dari pabrik dulu saya lanjutin lagi / di aktifin lagi dari tempat saya kerja
Apakah semua saldo nya bisa saya cairkan 100% setelah saya keluar nanti
Mohon minta jawabannya Bu / pak
Hi Pak Dedy
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, saldo BPJSTK dapat digabungkan dengan saldo dari perusahaan yang lama. Untuk mengurusnya nanti, Anda dapat memenuhi semua dokumen persyaratan dan meyerahkan kepada kantor BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kak, nanya yah, saya mau cairin, cuma tidak ada surat pengunduran diri dari perusahaan (sudah 5 taun lewat resign) cuma ada surat pengalaman kerja.
karena kantor sy yg lama lempar melempar untuk membuatnya
Hi Yola!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan kamu:
Menurut informasi yang kami terima, untuk pencairan JHT diperlukan peklaring atau surat keterangan dari perusahaan tempat kamu pernah bekerja.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya ingin mencairkan bpjs
Namun nik ktp saya tidak terdaftar
Saya sudah validasi KK dan E-ktp saya ke DISDUKCAPIL setempat
Namun hasilnya tetap sma
Mohon bantuannya
Apa yang harus saya lakukan
Hi Pak Sandi
Terima kaish telah menguhubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Untuk informasi lebih lanjut dan lebih jelas terkait pencairan BPJS JHT bisa langsung menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910 ya.
Dear FInansialku.
Saya pernah kerja kontrak di PT A selama beberapa bulan, dan BPJS ketenagakerjaan sudah di nonaktifkan. kemudian saya sudah mendapat pekerjaan yang baru. pertanyaannya. dana bpjs ketenagakerjaan yang saya dapat di PT A tersebut hangus atau di akumulasikan ke PT B ? atau bagaimana?
apakah nomor kepesersetaan bpjs akan berubah jika pindah perusahaan? atau bisa menggunakan kpj yang sama ?
Hi Pak
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda dapat menghubungi langsung customer service BPJSTK perihal saldo JHT BPJSTK Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mau tanya…kalau saya resign saya bisa langsung mencairkan bpjs ketenagakerjaan sama JHT nya gak.??gak perlu nunggu masa kerja 10thn dan berumur 56thn??..apakah bisa di cairkan?
terimakasih..
Hi Pak Azis,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Untuk pencairan BPJS JHT bagi yang sudah tidak bekerja karena resign bisa mencairkan BPJS JHT satu bulan berselang setelah berhenti kerja tanpa harus menunggu usia kepesertaan 10 tahun atau peserta minimal berumur 56 tahun.
Semoga jawaban kami bermanfaat.
Beberapa bulan lalau sya mau mencairkan bpjs namun tdk bisa karna nma di kk sma nma ktp berbeda dan disuruh mnta surat keterangan dari kelurah, sya sudah mnta namun batas waktu nya sampai desember kemarin 2017 apakah msh bisa digunakan hanya karna tgl berlaku saja?
Hi Bu Endang!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mencairkan dana JHT sesuai dengan persyaratan dan memenuhi semua dokumen yang diperlukan.
Mengenai batas waktu surat keterangan dari Kelurahan, Anda dapat mengkonfirmasi dengan kantor BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya dgn bapak hendro, saya mau tanya, saat ini kan JHT BPJS saya aktif sudah 5thn dan saya masih bekerja di perusahan tersebut sampai sekarang, nah saya bermaksud ingin mencairkan 10% nya aja apakah bisa? Lalu kalau saya tdk punya rekening sendiri apakah bisa uang JHT BPJS yg akan di cairka nantinya di tranfernya ke rekening istri saya?
Mohon bantu jawab yah dan terima kasih sebelumnya
Hi Pak Hendro!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mencairkan JHT 10% dengan melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan.
Mengenai nomor rekening penerima yang berbeda dengan peserta, Anda dapat menghubungi kantor BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya dalam tahap pencairan jht lalu saya cek saldo saya ketika saya liat kenapa sekarang ada dua no kpj ya..Padahal sebelumnya satu..Kenapa sekarang muncul dua no.
Hi Ibu Windi,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Mengenai informasi tersebut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Ibu/bapak saya mau bertanya, saya mau mencairkan bpjs tpi saya tidak punya surat pemberhentian/reasen tapi saya cuman punya surat paklaring(pengalaman kerja) apa kah masih bisa dicairkan tapan surat pemberhentian?
Selamat sore Wulandari!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, dokumen paklaring dapat dilampirkan untuk proses pencairan JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kemarin saya bekerja di suatu perusahaan tpi saya sudah keluar dan sekarang saya kerja lagi dapat bpjs baru jdi apa kah saya bisa mencairkan bpjs yg lama saya?
Hi Ibu Nur Indah!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mencairkan JHT Anda dengan melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya:
Saya mau cairin BPJS 30% tapi diperuntukan untuk persiapan pensiun, bukan perumahan. Apakah bisa?
Hi Pak Zul!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, pencairan JHT 30% diperuntukkan bagi peserta yang akan mengajukan KPR.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
kalau mau pencairan tapi dari perusahaan tdk bersedia mengeluarkan parklaring karena resign tanpa one month notice, apakah ada solusi lain?
Hi Isnarti!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, pencairan dana JHT dapat dilakukan dengan melengkapi semua dokumen persyaratan, termasuk peklaring.
Saya mau tanya, kartu keluarga saya yang asli hilang apakah bisa di cairkan? Saya cuma punya fotocopy kk tidak ada yang asli
Hi Ibu Anggraeni!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Kartu Keluarga (KK) asli diperlukan dalam proses pencairan dana JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya kalau pencairan bpjs harus ada surat berhenti kerja atau cukup paklering/pengalaman kerja saja,terima kasih
Selamat pagi Pak Suhendi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, peklaring atau surat keterangan dari perusahaan tempat Anda pernah bekerja diperlukan untuk mengurus pencairan dana JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Slmt sore …mau tanya klau status k.bpjs sya sudah tidak aktif dan sudah kluar dari prushaan nya tpi udh krja lgi d prushaan yg bru dgn no bpjs yg brbeda itu yg lma kira” bisa d cairin gk yh
Hi Afif!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mencairkan JHT dengan melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan dan mendatangi kantor BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat malam min saya mau tanya untuk pengajuan claim bpjs yang 30%.dan yang ingin saya tanyakan untuk persyaratannya yang dimaksud dokumen perumahan itu apa ya? dan status saya masih aktif bekerja sampai saat ini.
soalnya saya sedang tidak mengajukan kredit KPR perumahan..
mohon informasi detailnya min..terima kasih
Selamat Pagi Marfiansyah!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, pengajuan JHT 30% hanya diperuntukkan untuk tujuan pengajuan KPR.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf mau tanya kalo misalkan mau cairin bpjs trus ktpnya udah g aktf belum d perbaharui soalnya skrng proses pembaruan ktp lama. Bisa g ya? Terimakasih
Hi Apip!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, pencairan JHT BPJSTK diperlukan data diri yang masih aktif berikut dengan kelengkapan dokumen lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamualaikum.. Mau tanya. Misalkan klaim tdk pkai srat keterangan bekerja. Tpi pakai srat tanda tangan kontrak bisa gak?
Krna perusahaan yg lama tdk mmberi srat pglaman bkerja dan sudah susah dhbungi.
Di sistem bpjs kartu d non aktifkan th 2015 tp srat kontrak sya januari 2013 smpai desember 2013. Bisakah? …
Selamat Pagi Pak Dani!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, untuk mencairkan dana JHT diperlukan surat keterangan dari perusahaan tempat Anda pernah bekerja atau peklaring.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya sudah berhenti bekerja dari bulan juni, sampai sekarang belum saya klaim, sekarang mau saya cairkan apa masih bisa?
Terima Kasih
Hi Pak
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mencairkan dana JHT dengan membawa kelengkapan dokumen persyaratan ke kantor BPJSTK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamualaikum.. Mau tanya. Misalkan klaim tdk pkai srat keterangan bekerja. Tpi pakai srat tanda tangan kontrak bisa gak?
Krna perusahaan yg lama tdk mmberi srat pglaman bkerja dan sudah susah dhbungi.
Di sistem bpjs kartu d non aktifkan th 2015 tp srat kontrak sya januari 2013 smpai desember 2013. Bisakah?
Hi Pak Dani!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, untuk mencairkan dana JHT diperlukan surat keterangan dari perusahaan Anda pernah bekerja atau peklaring.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya pernah bekerja di PT.A tahun 2010,apakah sekarang bisa di cairkan?trima kasih
Hi Pak Suhendi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mencairkan dana JHT dengan memenuhi semua dokumen persyaratan yang diperlukan.
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam bu saya mau tanya bisa ngk cairkan jamsotek dengan pengalaman kerja sama silip gaji terahkir,, makasih
Hi Ibu Sitti
Terima kasih sudah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Ibu, untuk pencairan BPJS JHT 100% bisa menggunakan peklaring/Surat pengalaman bekerja dengan persyaratan lain seperti Kartu Jamsostek, KTP/SIM, KK, dan buku tabungan untuk pencairan. Semoga jawaban kami membantu.
Haloo bapak/ibu, maaf saya mau tanya. Utk syarat pencairan bpjs kan mesti ada paklaring dari perusahaan.
Sedangkan saya telah diberikan 2 kali paklaring dlm perusahaan yg sama. Saya dikontrak per 2 tahun. Dan saya udh 4 tahun berkerja di perusahaan ini.
Pertanyaan saya, saya bawa paklaring nya dua dua nya atau cukup paklaring yg terakhir saja? Mohon bantuan nya, terimakasih..
Hi Pak Dimas
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau bertanya, saya sudah resign sejak tgl 18 oktober lalu, tetapi bpjs saya yg bulan november masih dibayarkan oleh perusahaan, jadi bpjs saya baru dinonaktifkan pada bulan desember ini. Apa saya bisa langsung claim bpjs saya pada bulan desember ini?
Hi Ibu Siti
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pagi bu’ saya mau tanya kalau kartu jamsotek hilang apa masih, bisa di cairkan dengan surat pengalaman kerja sama silip gaji terakhir ?
Hi Bu Sitti
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Ibu:
Pencairan apabila kartu Jamsostek/BPJS hilang bisa dilakukan dengan mengurus surat pengganti kartu peserta yang hilang yaitu surat keterangan hilang dari kepolisian. Dengan mencantumkan no Kartu Peserta BPJS di dalam surat keterangan hilang tersebut, maka Anda sudah bisa mencairkan JHT Anda. Semoga jawaban kami membantu.
Assalamualikum, maaf saya mau tanya untuk pencairan JHT BPJS 100% apakah bisa untuk yang sudah bekerja kurang dari 1 tahun lalu mengajukan resign? terimakasih
Hi Ibu Hesti!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat mencairkan JHT dengan memenuhi semua dokumen persyaratan yang diperlukan.
Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hii bu,mau tanya,,2 tahun lalu,,,dlu saya kerja d kalimantan,,sekarang sdh d makassar dan tdk bekerja lagi,,apakah bisa di cairkan dana nya?berkas2 masih lengkap.Terimakasih
Hi Ibu Ratna!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda dapat mencairkan JHT dengan melengkapi semua persyaratan yang diperlukan.
Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hallo Finansialku.com
saya telah bekerja di PT. A dan sudah memiliki pakelaring dari PT A, kemudian saya bekerja di PT B. saat ini saya telah memiliki 2 KPJ dengan no yang berbeda. saya berencana resaign dari PT. B. dan jika nanti saya telah mendapat pakelaring dari PT. B apakah saya dapat mencairkan JHT kedua-duanya? terima kasih.
Hi Pak Prasetyo!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mencairkan JHT dengan memenuhi semua dokumen persyaratan yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Min, saya mau mencairkan bpjs, dulu saya bekerja di PT A selama setahun terus resign bpjsnya belum saya cairkan, setahun kemarin saya bekerja di PT B selasama 9bulan terus meneruskan bpjs dgn kartu yg sama, dan saya sudah resign, apakah saldo bpjs saya bisa di cairkan semua? Lalu jika saldo sudah dicairkan itu berati kartu bpjs saya sudah tidak aktif lg?
Hi Teo!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mencairkan JHT Anda dengan membawa seluruh persyaratan yang diperlukan ke kantor BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hallo kak, mau nanya nih.
Di pertanyaan sebelumnya ada yg nanya tentang pencairan pake rekening bank apa aja.
Jawabannya BNI BRI MANDIRI BTN dan BJB.
kalau BCA ga kerja sama kah ?
Hi Khairina!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, BPJSTK belum bekerja sama dengan bank BCA untuk pencairan JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi
Umur saya baru 19th saya 3 bulan yg lalu bekerja di PT A hanya 9 bulan karna kontrak sudah habis,apakah saya bisa mencairkan Jamsostek nya?
Terima kasih
Hi Rina!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mencairkan JHT dengan membawa seluruh persyaratan ke kantor BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamualaikum wr.wb
Saya mau menanyakan tentang pencairan dana bpjs.
Apa bisa saya mencairkan dana bpjs yang sudah tidak aktif di perusahahan dulu saya bekerja ?
Halo Bp/Ibu Nur!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat membawa seluruh persyaratan pencairan JHT ke kantor BPJSTK yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau mencairkan 100% BPJS TK di PT A, saya sudah berhenti kerja 1 bulan lebih dan tidak bekerja lagi, tapi KK asli saya ada di jawa apakah bisa cuman pakai FC KK aja, terimakasih
Halo Luis!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Syarat mencairkan dana BPJSTK diperlukan fotocopy Kartu Keluarga (KK) berikut dengan aslinya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Apakah BPJS Ketenagakerjaan yang sudah di klaim 100% masih dapat digunakan?
kasusnya saya resign di sebuah perusahaan dan saya telah klaim 100% BPJS Ketenagakerjaan saya. Tapi jika saya bekerja di perusaan lain apakah BPJS Ketenagakerjaan dari perusaan sebelumnya masih bisa di pakai untuk peruhaan yang baru? atau buat baru dari perusaan baru? atau di lakukan perubahan data saja dari BPJS Ketenagakerjaan saya?
Mohon bantuannya… :)
Halo Pak Adi!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat melakukan pelaporan kepada kantor BPJSTK yang bersangkutan mengenai perubahan tempat kerja.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hello,,,,
Untuk pencairan JHT 100% Apakah dikenakan jg pajak progesif? Mohon bantuanya serta bukri secara hukum… salam
Akbar
Selamat Pagi Pak Akbar!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan,
Pencairan dana JHT yang dikenai pajak ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009 tentang Tarif Pajak PPh Pasal 21 atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, dan JHT
Pajak progresif untuk pencairan JHT adalah sebagai berikut:
Pemilik dana akan dikenakan pajak 5 persen (untuk usia pensiun sebelum 56 tahun).
Bagi usia pensiun 56 tahun, pajak pencairan JHT dibagi 4 sebagai berikut:
Pencairan dana senilai Rp1 juta-50 juta dikenai pajak 5 persen
Pencairan dana senilai Rp50.000.001-250 juta dikenai pajak 15 persen
Pencairan dana senilai Rp250.000.001-500 juta dikenai pajak 25 persen
Pencairan dana senilai Rp500.000.001 ke atas dikenai pajak 30 persen.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pencairan bpjs TK kn harus nunggu 1 bulan.
Kalo keluar dari perusahaan udah hampir 2 bulan lebih gara² di suruh nunggu surat pengalaman kerja. Trus sekarang udah dpt kerja baru. Kira² BpjsTK masih bisa nyambung di perusahaan baru apa udah di putus oleh perusahaan yang lama dan harus mulai dari 0 lagi???
Hi Yuyun!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, saldo BPJSTK dari perusahaan lama bisa digabungkan dengan saldo BPJSTK di perusahaan yang baru dengan melakukan penggabungan (amalgamasi) terlebih dahulu.
Berikut syarat melakukan amalgamasi:
Syarat menggabungkan kartu/saldo BPJS
Bawa semua kartu peserta jamsostek (KPJ) yang saldonya belum digabung
Fotocopy beberapa KPJ atau BPJS terlebih dahulu
Fotocopy KTP
Fotocopy kartu keluarga (KK)
Paklaring atau surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan-perusahaan sebelumnya (paklaring untuk semua KPJ/BPJS)
Dengan amalgamasi saldo BPJS, pada saat pencairan saldo hanya membutuhkan satu paklaring saja dari perusahaan tempat terakhir Anda bekerja.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Halo Finansialku.com
Saya mau tanya soal pencairan BPJS Ketenagakerjaan. Saya udah keluar dari PT A, terus berniat mau mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan. Disitu kan tertulis persyaratan nya harus tidak bekerja di perusahaan manapun dulu, tapi sekarang saya lagi melamar di perusahaan baru terus sekarang saya baru aja training dan belom tanda tangan kontrak. Apa saya bisa mencairkan saldo bpjs tersebut? Jika bisa, berapa lama proses pencairannya (cair hari itu juga atau beberapa hari)? Jika tidak bisa, harus menunggu berapa lama lagi saya bisa mencairkan saldo bpjs saya?
Hi Pak Ilham!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat malam maaf pak/bu saya mau bertanya
kemarin kan saya sdh cairin bpjsnya
uangnya sdh d tf
tapi kartu bpjs ketenagakerjaanya yg asli gk d kembalikan yang d kembalikan hanya ktp asli dan kk asli saja kartu bpjs ketenaga kerjaan ya tidak d kembalikab
apakah emg d ambil yah
jika kita mau bekerja d tempat lain apakah harus buat kartu bpjs ketenagakerjaan yg baru
terima kasih
Hi Ibu Oktavia!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda akan mendapatkan kartu BPJSTK yang baru di perusahaan berikutnya tempat Anda bekerja.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam.. Saya coba mengajukan e-klaim via aplikasi bpjstk dan saya lengkapi semua persyaratannya tapi kenapa ya jawaban dari bpjs saya belum melengkapi nya? Terima kasih
Hi Pak Yuddy!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda dapat langsung menanyakan kepada customer service BPJS Ketenagakerjaan di nomor: 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya punya 1 kartu bpjs yg isi ny 2 perusahaan dan ingin pengajuan klaim bpjs. Tapi saya cuma ada 1 paklaring. 1 paklaring lagi sulit di dapatkan ny
Pihak perusahaan tidak mau mengeluarkan paklaring
Saya minta tolong solusi untuk tetap bisa pencairan bpjs
Terima kasih
Halo Mas Saiful!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Jika Anda sudah melakukan penggabungan saldo BPJSTK (saldo perusahaan lama dan perusahaan terakhir), Anda bisa menggunakan 1 paklaring dari perusahaan terakhir tempat Anda bekerja.
Untuk dapat melakukan penggabungan saldo BPJS atau KPJ dapat Anda urus sendiri ke kantor BPJS, tetapi hanya kantor BPJS ketenagakerjaan dimana nama Anda terdaftar dan masih aktif disana.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
persyaratan apa aja untuk klaim jamsostek/ bpjs ketenagakerjaan,untuk yg suda pensiun bekerja.???
terimakasih.
Hai Mas Agung!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda, mohon bisa mengikuti syarat berikut ini:
1. Wajib dilakukan oleh ahli waris tidak dapat dikuasakan.
2. Membawa dokumen berupa buku nikah (untuk janda maupun duda), KTP, Kartu Keluarga dan buku tabungan dengan membawa dokumen asli serta foto kopi masing-masing 1 lembar.
3. Ahli waris datang konfirmasi setiap 3 bulan setelah konfirmasi terakhir.
4. Konfirmasi bisa dilakukan dicabang BPJS Ketenagakerjaan seluruh Indonesia.
5. Perubahan ahli waris wajib diinformasikan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
persyaratan apa aja untuk pencairan jamsostek/bpjs ketenagakerjaan,untuk yg sudah pensiun bekerja.??
terimakasih..
Hai Mas Agung!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda, mohon bisa mengikuti syarat berikut ini:
1. Wajib dilakukan oleh ahli waris tidak dapat dikuasakan.
2. Membawa dokumen berupa buku nikah (untuk janda maupun duda), KTP, Kartu Keluarga dan buku tabungan dengan membawa dokumen asli serta foto kopi masing-masing 1 lembar.
3. Ahli waris datang konfirmasi setiap 3 bulan setelah konfirmasi terakhir.
4. Konfirmasi bisa dilakukan dicabang BPJS Ketenagakerjaan seluruh Indonesia.
5. Perubahan ahli waris wajib diinformasikan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
persyatan apa aja untuk klaim jamsostek/bpjs ketenagakerjaan,untuk yg sudah pensiun bekeja.???
terimakasih
Halo Mas Agung!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda, mohon bisa mengikuti syarat berikut ini:
1. Wajib dilakukan oleh ahli waris tidak dapat dikuasakan.
2. Membawa dokumen berupa buku nikah (untuk janda maupun duda), KTP, Kartu Keluarga dan buku tabungan dengan membawa dokumen asli serta foto kopi masing-masing 1 lembar.
3. Ahli waris datang konfirmasi setiap 3 bulan setelah konfirmasi terakhir.
4. Konfirmasi bisa dilakukan dicabang BPJS Ketenagakerjaan seluruh Indonesia.
5. Perubahan ahli waris wajib diinformasikan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Permisi saya mau tanya, saya sudah berhenti dr perusahaan tempat saya bekerja per 15 maret, lalu saya sudah diberikan surat utk klaim dana bpjs di bulan mei, tetapi status kepesertaan saya baru di non aktifkan 25 juli ini, kapan saya bisa mencairkan dana bpjs tsb? Apakah saya bisa lgsg mengajukan di kantor bpjs dalam waktu dekat? Trims…
Hai Bp/Ibu Firanzia!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mau cairkan bpjs,persyaratan kumplit,klo proses nya lama ga pak sampai pencairan nya?
Hi Pak Kurniawan,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kami sarankan Anda konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Malam, saya mau tanya, saya baru saja mengklaim bpjs di kantor cabang cilandak, dan saya disuruh menunggu confrimasi dari hrd tempat saya bekerja, namun saya tidak di suruh untuk tanda tangan diatas materai, dan surat parklaring asli dan kartu bpjs asli saya diambil. Saat saya cek di aplikasi klaim saya belum di proses. Apakah sudah benar untuk prosedurnya seperti itu ? Berapa hari kira2 klaim saya di proses dan cair ?
Halo Ibu Meita!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat siang,
saya mau tanya kalau saya resign pada 26 Juni 2018 dan sebelum tanggal 26 Juni 2018 pihak HRD saya sudah menonaktifkan bpjs/jht saya, karena saya mengajukan resign sebulan sebelumnya. dan menurut informasi dari HRD perusahaan, bahwa pada tanggal 1 Juli 2018 saya sudah bisa klaim/ mencairkan dana JHT saya di Kantor BPJS dan kemudian nanti dana bisa cair dalam masa 3 hari kerja sampai dengan 5 hari kerja saja.
akan tetapi menurut beberapa komen yang saya baca harus 1 bulan masa non aktif baru bisa di ajukan.
bagaimana menurut admin.
Terima kasih untuk informasinya
Hi Ibu Ninda!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak mau tnya, saya kan uda tdk bekerja lg diperusahaan ku dulu, trs saya krja lagi diperusahaan lain. Lh tapi aku cek d aplikasi data ku ada 2 dengan nomor ID yng berbeda dan saldo tdk otomatis tergabung tpi terpisah. Lh yg saya pertanyakan apakah saya bisa cairkan BPJS ku yg kemarin sesuai syarat ” Yg ada, tpi dlm sisi lain saya msh bekerja
Hi Pak Trisna
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya resign pertanggal 26 Juni 2018 dan sebelum resign status saya di bpjs sudha di nonaktifkan oleh perusahaan, karena saya sudah mengajukan resign sebulan sebelum saya efektif resign. kalau menurut hrd perusahaan saya sudah bisa klaim jht per tanggal 1 Juli 2018 dan proses cair dana paling lama 5 hari kerja.
apakah benar bisa seperti itu, mohon penjelasannya.
Terima kasih
Hai Ibu Ninda!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Numpang tanya min, kalo ngurus diwakilkan oleh anak bisa ga ya min soalnya orang tua saya sedang sakit ,,,
Halo Pak Andri!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, pencairan JHT tidak dapat diwakilkan.
Apabila peserta yang bersangkutan mengalami cacat total, maka diperlukan surat kuasa untuk mengurus pencairan JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya baru risen tanggal 1 juli 2018 .. kira kira untuk klaim BPJSTK nya minimal non aktip nya berapa lama yah ?
Syarat lengkap tinggal nunggu status BPJSTK nya non aktip
Hi Ibu Puspa!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya belum paham betul mengenai pencairan bpjs ketenagakerjaan,utk pncairan ap perlu pake email sedang saya lupa emailnya😢mohon solusinya
Hi Bu Yunani,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kami sarankan Anda konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat sore bpak/ibu,saya mau mencairkan bpjs jht saya 100% bisa gak ya,sy sudah tidak bekerja di perusahaan manapun dan saya sudah berhenti bekerja dari bulan mei 2018 di perusahaan lama saya,terima kasih
Hi Pak Dudy Iskandar!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi, pak!
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Haloo, saya mau bertanya.. Apa untuk pencairan ketenagakerjaan itu bisa dicairkan dikantor bpjs ketenagakerjaan mana saja? Atau sesuai daerah ya?
Hi Bu Putri Setia,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.
Menjawab pertanyaan Anda:
Pencairan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan di kantor BPJSTK manapun. Namun, apabila pencairan dilakukan di daerah/provinsi yang tidak sesuai dengan alamat KTP peserta, maka peserta wajib menyertakan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW setempat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mas saya mau tanya,, kalau kartu jamsostek hilang, dan saya ga hafal nomor ID jamsostek saya, bagaimana mas? Tolong solusinya
Hi Roman!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda, sebaiknya Anda bisa langsung menghubungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Kami sarankan untuk membawa kartu Identitas yang diperlukan untuk melacak nomor ID jamsostek Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau bertanya, saya baru behenti berkerja 1 bulan lalu, jika saya bekerja ditempat lain apakah saldonya akan terganti? Atau akan terus berlanjut? Dan untuk pencairannya bisakah dilakukan jika saya sudah berhenti bekerja kembali dipekerjaan saya yg baru? Terimakasih
Hi Bapak Akbar,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak:
Berdasarkan informasi yang kami dapat, apabila telah terdaftar BPJS dari perusahaan yang lama pekerja hanya perlu melakukan pembaharuan data akibat perpindahan tempat kerja. Proses ini biasanya akan diurus perusahaan baru, namun apabila tidak bapak bisa beralih ke BPJS Ketenagakerjaan program mandiri (perorangan).
Semoga jawaban kami bermanfaat.
Apa bedanya paklaring dengan surat keterangan berhenti?
Hi Ibu Indri
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan ibu sebetulnya Paklaring adalah sebutan untuk surat keterangan berhenti kerja yang menyatakan bahwa seseorang telah bekerja di tempat paklaring tersebut dikeluarkan. Semoga jawaban kami bermanfaat.
Selamat sore,saya mau tanya.
Sebelumnya saya bekerja di PT.A,kemudian saya resign dan PT.A tidak memberikan surat pengalaman kerja tanpa alasan apapun.Kemudian saya bekerja di PT.B,dan di PT.B tidak menyediakan bpjs ketenagakerjaan.
Pertanyaan saya,misal sewaktu” saya resign dr PT.B kemudian diberi surat pengalaman kerja dr PT.B,apakah surat tersebut bisa saya pergunakan untuk pencairan BPJS?
Hi Ibu Dwi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan ibu:
Pencairan BPJS JHT hanya bisa dilakukan apabila orang tersebut sudah terdaftar dan memiliki Kartu BPJS.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau nanya nih. Sperti yg tertulis diatas mengenai klaim JHT 100% berlaku bagi yg sudah berhenti bekerja dan menunggu sebulan tuk di cair kan, betul?
Nah, saya skarang udah sebulan lebih Finishing control terhitung dari 5 juni 2018. Dan baru saja pagi tadi saya ke BPJS tuk klaim THJ, dan tak bisa. Informasikan masi yg di kasih dari security, untuk yg selesai masa kerja di bulan 6&7 blum bisa di klaim, tunggu sampai bulan depan “agustus” baru bisa di klaim.
Saya jadi bingung, knapa sampai gx bisa? Padahal persyaratan klaim nya menunggu sebulan, baru bisa. Dan saya sudah terhitung sebulan lebih..
Hi Pak Marck,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau nyairin bpjs, saya mengundurkan diri dari pt, tapi sayatidak dikasih paklaring hanya surat mengundurkan diri saja apakah bisa dicairkan bpjsnya ?
Hi Bu Leli,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kami sarankan Anda konfirmasi ke call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya sudah sebulan resign dari perusahaan. ttpi kebijakan perusahaan apabila resign sebelum setahun tdk akan mendapatkan vakelaring. tapi dari pihak perusahaan memberi saya surat keterangan unk pengambilan JHT. apa masih bisa dicairkan?
Hi Bu Prasetiasti
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Ibu:
Untuk informasi lebih lanjut terkait pencairan JHT silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tanya dong kalau sudah lebih dari 1 bulan tapi baru ke terima kerja bagaimana? Tapi perusahaan tidak menggunakan BPJS Ketenagakerjaan.. Mohon di balas
Hi Ibu Ayu
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Ibu:
Pengajuan pencairan BPJS JHT dilakukan apabila sudah memiliki Kartu BPJSnya jika belum ibu bisa melakukan registrasi/pendaftaran BPJS.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hallo , sy ingin tanya ..
Saya punya 4 paklaring dikarna kan setiap tahun nya saya ganti nik , tapi tetap satu perusahan ..
Apakah itu bisa untuk untuk pencairan nya ?
Prosesnya sprti apa ?
Dan untuk proses nya butuh waktu berapa jam untuk mengurus itu semua .
Terimakasih 😊
Hi Pak Asep
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan bapak:
Pencairan BPJS JHT membutuhkan paklaring terakhir dari tempat kerja. Selain itu, Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau cairin bpjs tapi tanggal lahir di kk salah, apakah bisa?
Hi Bu Ina Yuliana
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ibu dapat melakukan pengkinian data atau update data di BPJS Keteneagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau bertanya. Saya kan dilu penah kerja di perusahaan A. Dan berhenti. Trus masuk di perusahaan B. Trus di perusahaan B di pindah ahlikan di perusahaan C. Trus skrng saya udh tdk aktif lagi di perusahaan. buat kartu bpjs nya terpisah semua. Saya mau minta buat klaim pencairan ny.. apakah semua ny bisa di lakukan pencairan nya
Hi Ibu Sairah
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Ibu:
Untu mengetahui sistem pencairan dan informasi lebih lanjut terkait BPJS JHT silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Rekening bank untuk pencairan JHT, pakai rekening bank apa ya?
Hi Pak Rahmat
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan: BNI BRI MANDIRI BTN dan BJB
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya ingin mencairkan bpjs dengan dua paklaring ,, yang 1 dari perusahaan kontrak & yang 1 lg dri karyawan tetap ,, apakah bisa ?
Hi Pak Dwiyan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya bisa Pak, yang penting ada surat paklaringnya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sya berniat mengajukan klaim bpjs 100% lewat online. Sya sudah resign dan tidak bekerja atw terikat dgn perusahaan manapun. Tetapi balasan email dari bpjs menyatakan bahwa “saya tidak dapat mengajukan klaim karena MASIH AKTIF BEKERJA DI PT. MANULIFE”
padahal saya sama sekali ga pernah kerja atw berurusan dgn PT itu.. tau perusahaan nya aja tidak. Kenapa ya bisa seperti itu??
Hi Pak Izam
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Coba di cek kembali, tampaknya status karyawan Bapak masih aktif fi perusahaan Manulife.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sore bu,,
Saya sudah berhenti kerja dpabrik yg lama,tp sekrang sdh bekerja lagi,kenapa jamsostek saya dpabrik yg lama tidak bisa dcair kan,pdahal no kpj nya kn beda,apa alasan nya tidak bisa dcair kan itu kan uang kita pihak bpjs na terlalu bertele” alsan ini itu,,
Hi Bu Mila
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bu coba dikonfirmasi kembali ke BPJS Ketenagakerjaan.
Biasanya jika seorang sudah bekerja kembali memang tidak bisa cair 100%.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya Bu,gimana kalau saya berdomisili Pandeglang Banten,terus mau mencairkan BPJS di Jakarta,karena saya kerja di Jakarta,bisa gk Bu,
Hi Pak Hapid
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf sya ingin bertanya, sya berhenti bekerja sekitar setengah bulan lalu, sya ingin mencairkan JHT 100% tetapi di artikel di atas di sebutkan bahwa JHT 100% baru dapat di cairkan setelah menunggu sebulan, lalu apakah ada keringanan untuk mempercepat pencairan sebelum masa waktu sebulan, karna kebutuhan orang tergantung masing-masing. Terimakasih
Hi Pak Dwi Nugroho
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat malam bapak/ ibu
sya mau tanya sya bekerja di PT A 10 TAHUN,SAYA MUTASI KELUAR KOTA,
APAKAH SAYA BISA MENCAIRKAN BPJS TK DI KOTA LAMPUNG .KK,KTP SYA MASI DI KOTA LAMA
MOHON BANTUAN NYA ???
Hi Bu Ranny
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya sebelum nya saya pernh bekerja di PT. A trus stelh saya berenti saya mncair kn bpjs .. stelah bbrp bulan saya dpt kerjaan lg dan saya habis kontrak cuma kerja 1 tahun saja apkh bisa lagi saya mncairkn bpjs walaupun dlu kartu bpjs ketenagakerjaan saya sudh di ambil pas waktu mncair kn yg dulu?
Hi Bu Sari
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya, dulu saya kerja di PT A, kemudian di phk dan punya BPJS, kemudian setelah 3 bulan saya di panggil lagi oleh PT A lagi lalu dapet BPJS lagi, berarti punya dua BPJS demgan dua nomer JTK, apakah bisa di cairkan dua2 nya trims
Hi Bu Cahyani
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Jika nomor KPJ BPJS TK dari perusahaan lama lain dari perusahaan baru. Apa bisa dicairkan BPJS TK dengan nomor KPJ dari perusahaan lama?
Terima Kasih
Hi Pak Ardi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Klo perusahaan tidak mau ngasih paklaring karena kita d PHK secara tidak hormat apakah msh bisa d ambil uang kita. Mohon info nya
Hi Pak M Firman
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak coba diskusi dengan HRD, jika tidak bisa coba datangi kantor BPJS Ketenagakerjaan / dinas ketenagakerjaan untuk mengurusnya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf saya mau tanya? Saya sudah d PHK dari tempat saya bekerja dulu. Secara tidak hormat.. waktu saya minta paklaring sama perusahaan tidak d kasih.. apakah bisa d cairkan uang yang ada d Jamsostek saya Bu? Minta bantuan nya dong?
Hi Pak Firman
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak coba hubungi BPJS Ketenagakerjaan dan/atau Dinas Ketenagakerjaan untuk meminta surat paklaring.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamualaikum..
Selamat siang pa, saya mau menanyakan untuk panggilan pencairan bpjs misalkan tanggal 28.07.2018 panggilan, bisa kapan saja atau harus tanggal segitu ? Terus kalo kelewat hangus apa engga ?
Hi Bu Nuriyah
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pada tanggal tersebut Bu, karena sudah disiapkan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat sore bu, untuk pencarian apa harus ada surat pekelaring ya kalau tidak punya bagaimana ya? Apa bisa dibuat sendiri sedang jangka waktu kerja juga sudah lupa karena sudah lama dan waktu mengundurkan diri tidak minta surat pakelaring, apa kira2 masih bisa di claim? Dan untuk claim apa memang harus sudah tidak bekerja diperusahaan lain? Terimakasih
Hi Pak Budi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menyertakan surat paklaring
Surat tersebut seharusnya disediakan oleh perusahaan.
Kalau tanpa surat paklaring tidak bisa dicairkan Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Dear bu dessy
Apakah pencairan dana bpjs bisa di lakukan di cabang kelapa gading sedangkan ktp saya cilincing ?
Mohon pencerahannya,
Terima kasih
Hi Pak Jimmy
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanyak dong buk
Untuk pencairan bpjs bisa ga buk pake foto copy KK doang Solnya kk yang asli ditinggal Dikampung sama orang tua, terimakasih
Hi Bu Debora
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda harus membawa yang asli untuk ditunjukkan kepada petugas.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya, bpjs tk saya sudah lama tidak di pakai apakah masih bisa di cairkan, sudah 2 tahun yang lalu tidak di urus karna saya tidak bekerja
Hi Pak Muhamad Burhanudin
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya sudah berhenti dari perusahaan tersebut. Sekarang saya sedang di luar kota dan berkerja di perusahaan yg baru . Apa saya bisa mencairkan bpjs saya di kantor bpjs terdekat tempat tinggal saya sekarang? Dan kalau bisa persyaratan apa saja yg harus saya bawa
Hi Bu Mira
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hallo kakak, pas saya kerja dulu payroll nya pake bank mandiri, tapi sekarang bukunya hilang, apa bisa saldo JHT nya ditransfer ke rek bank lain nya yg saya punya buku tabungan ya?
Hi Pak Ahmad
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak bisa minta buku rekening yang baru dari bank yang bersangkutan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Malam mau tanya Bu, saya 5tahun di sebuah PT”A” namun 6bulan terakhir ini saya dimutasi di PT “B”(perusahaan milik anaknya PT”A”) yg notabene beda manajemen, sedangkan saya Jamsostek nya masih terdaftar pada PT “A” , lalu untuk minta surat Pengalaman kerja/pengunduran diri minta ke PT”A” apa Ke PT”B”? sedangkan terakhir saya resign di PT”B”, terima kasih
Hi Pak Arwanto
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Surat paklaring yang dibutuhkan adalah surat paklaring PT A.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya ingin mencairkan bpjs tk, saya sudah resign dri tmpt saya berkerja yg dulu dan skrg saya sudah bekerja ditempat lain tpi tdk menggunakan bpjs tk apakah bisa?
Hi Pak Rizkiyah
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Min mohon bantu ya.
Saya mau mencairkan dana bpjs.
saya udah berhenti bekerka selama 2 bulan dan bpjs belum lama non aktif.
Ketika saya melalui online ke bpjsKU yg klaim jht selalu muncul bacaan menunggu sebulan mohon di per jelas ya min.
Dan kpn waktunya saya sudah bisa mencairkan bjps.
Hi Bu Lilis Srimulyani
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Mohon maaf sistem kami di Finansialku.com tidak terhubung dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya berhenti kerja sudah 5thn namun perusahaan tsb tidak mau mengeluarkan surat pengalaman kerja saya. Jadi saya tidak dapat mencairkan Bpjs tenaga kerja saya.
Hi Pak Ilham Rekusiswoyo
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak coba hubungi pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tanya ,dompet suami saya kan hilang dan bpjs kt juga ikut hilang ,kalo bpjs kt nya hilang apa masih bisa dicairkan?
Hi Ibu Faridha!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, Anda dapat mengurus surat kehilangan identitas Anda ke kantor polisi agar proses pencairan JHT tidak terkendala.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tanya min,
Saya sudah berhenti bekerja 6 bulan, karena menikah dan pindah luar kota. Misalkan mau klaim 100%, sementara KTP dan KK saya sudah ganti yang baru (sudah pindah alamat pula), apa bisa diproses ya? Mohon penjelasannya. Terima kasih..
Hi Bu Salisa
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pertama lakukan update atau pengkinian data nasabah di kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hi Tim Finansialku.
Apabila saya pindah kerja dan nomor kepesertaan menggunakan nomor baru (kebijakan perusahaan yang baru).
Apakah kepersetaan saya yang lama bisa dicairkan setelah status tidak aktif ?
Hi Pak AS
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya tinggal di bogor dgn eks tempat kerja di jakarta. apakah kalua saya klaim di jakrta juga disertakan surat domisili dari ? kalau di Bogor tdk ya bu
Hi Pak
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah alamat tersebut sama seperti di KK untuk pendaftaran? Jika ya, maka tidak perlu surat domisili.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mau tanya pak, saya mau ngurus klaim bpjs 30%.
Saya sudah jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Selama 5 Tahun lebih,
Dan saya masih aktif bekerja di perusahaan sampai saat ini, apa kah saya bisa mencarkian
Dana Klaim buat Dp KPR.
Syaratnya apa saja pak, Mohon infonya terimakasih.
Hi Pak Juraemi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Syaratnya sama seperti di atas Pak, kecuali Surat Paklaring.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
apakah bisa mencairkan bpjs tanpa buku tabungan.soalnya buku tabungan ketinggalan dijawa
Hi Pak Yasin
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pencairan harus menggunakan buku tabungan Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Persyaratan kurang paklaring ngga ada, surat berhenti kerja ngga ada. Apakah bisa di cairkan?
Hi Pak Zaenal Muttaqin
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Tidak bisa dicairkan Pak, karena syarat dan ketentuan belum dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Salam,
± 3 bulan yang lalu saya bermaksud mencairkan BPJS untuk perusahaan terdahulu. dan sebelumnya saya sudah daftar online dan dapat email balasan bisa di cairkan.
tetapi setelah datang ke kantor BPJS dibandung, BPJS untuk perusahaan lama tidak bisa dicairkan karena kondisi sekarang sudah bekerja lagi. aneh kan? dan pada saat itu juga dapat email dari BPJS dana tidak dapat dicairkan. why so late response sampai harus debat dulu dengan operator bpjsnya baru ada email tidak bisa cair.
sebetulnya mana yang bener infonya.
Dulu Jamsostek pertama saya bisa cair padahal pada waktu itu saya sudah bekerja lagi diperusahaan lain.
sekarang, dengan website baru, mau cek saldo yg lama yang sudah tidak aktif tidak bisa…. please donk akh jangan bikin masalah yang sekiranya tidak perlu jadi masalah.
tolong di sebar berita yang benernya untuk pengambilan jamsostek terdahulu harus seperti apa dan apa alasannya jika tidak bisa.
soalnya tidak ada info bahwa kita harus off dari kerjaan untuk pencairan dana di perusahaan yang sebelumnya.
(tolong kasih tau kita jika ada informasinya).
terima kasih
Hi Pak Sulkan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Coba datangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
call center 1500910 tdk bisa d hubungi.. saya pengajuan pencairan sudah 14 hari lebih tp blm masuk juga ke rekening saya.. ada nomer lain gak gan.. ??? buat konsultasi
Hi Pak Uddin
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat tidak ada perubahan dengan nomor call center BPJS Ketanagakerjaan Pak.
Coba datangi kantor BPJS Ketenagakerjaan di kota Anda.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
cara pengajuan pencairan bpjs kinerjakerja persyaratan nya apa saja ya saya saya dah resign
Hi Pak Dodi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan bapak:
Bagi yang sudah resign dan tidak bekerja lagi bisa mengajukan pencairan BPJS JHT 100% dengan persyaratan di antaranya:
Fotocopy Kartu Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan, Paklaring (Surat pengalaman bekerja/surat keterangan sudah berhenti bekerja), KTP atau boleh juga SIM, Kartu Keluarga (KK) dengan harus juga membawa dokumen aslinya. Lalu buku Tabungan untuk Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Bulan Maret 2018 saya baru selesai kontrak di PT. A dan sekarang sudah bekerja di PT. B.
Bisakah saya cairkan BPJSTK saya yang di PT. A? Dan status kartu BPJS saya sudah non aktif dari PT. A.
Mohon pencerahannya. Trims
Hi Pak M Yunus
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Apa kah pencairan bpjs harus sesuai domisili ktp ?
Apa kah solusi bila kita ingin mencair kan kartu bpjs diluar daerah/ibukota,..
Hi Pak Yohanes
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Tidak harus Pak, karena sistem sudah nasional.
Kami sarankan pencairan disesuaikan tempat Bapak terdaftar.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Dear Admin,
Saya mau tanya ttg klaim 100% Min. Saya sdh resign bbrpa hari yg lalu dan pindah kantor baru dengan data KPJ yg berbeda. Apakah saya bisa klaim BPJSTK saya d kantor yg lama 100%?
Terima kasih.
Hi Pak Iwan Santosk
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang,
Saya mempunyai 2 kartu bpjs dengan no yang berbeda dengan masa berlaku nya juga berbeda. Jika saya ingin mencairkan BPJS yang masa berlakunya tahun 2011 apakah bisa dan status saya sdh resign dari perusahaan pd kartu tersebut, tapi saat ini saya dgn kartu yang satunya masih bekerja. Terkait dengan ini bgmn pencairan bpjs pada kartu pertama yang rencana ingin saya cairkan.
Mohon infonya.
Terima kasih.
Hi Bu Henny Purwanti
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
kak mau tanya
bagaimana ya aku mau mencairkan bpjs ketenaga kerja namun tadi malam dompet saya jatuh
ktp asli sama kartu bpjs juga hilang
tapi poto copy ktp nya aku masih megang
sama poto kartu bpjs ada lewat aplikasi .
kalau untuk kk ,surat resign ,sama buku tabungan masih ada ,soal nya aku lagi dijkarta selatan kak
,bagaimana ya solusi nya ??
terimakasih ..
Hi Pak Feri
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Coba urus KTP terlebih dahulu, buat surat keterangan kehilangan di kantor polisi.
Mengenai kartu BPJS tidak masalah, karena ada kartu online.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf mau tanya, kalau untuk pencairan dana BPJS tanpa buku tabungan rekening apakah bisa?
Hi Pak Ruchyan Abdul M.
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pencairan harus menggunakan buku tabungan Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hai min, mau nanya, saya baru saja resign per tanggal 31 Mei 2018 ini. Tapi dari pihak HRD baru konfirmasi bahwa bpjs saya sudah di nonaktifkan per tanggal 7 Juni 2018. Nah, saya berencana mau mencairkan JHT yang 100% itu, apakah bisa langsung? Atau ada jangka waktu tertentu untuk menunggu sampai bisa diambil? Jika ada, berapa lama ya? Dan syaratnya saja?
Ditunggu konfirmasi selanjutnya.
Terima kasih.
Hi Bu Fatma
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak di nonaktifkan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mau bertanya, apakah bisa menggunakan buku tabungan orang lain? karena saya tidak memiliki buku rekening… atau tidak alternatif lain sebagai pengganti rekening bank? mohon bantuannya terima kasih
Hi Pak Yusuf Akhmadi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pencairan harus menggunakan buku tabungan sendiri Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat Pagi.
Saya mau tanya masalah kalim BPJS ketenagakerjaan, untuk mencairkan di wilayah BPJS kota Bekasi karena saya tinggal di Bekasi, sedangkan BPJS saya tercatat di daerah Jakarta Barat, apa bisa diproses / di cairkan di BPJS Bekasi.
Terimakasih.
Hi Pak Sunarya
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Bu,mau tanya saya kan mau cairkan BPJS ketenagakerjaan tapi Nama saya di paklaring sma KK,KTP beda bu namanya,apakah itu bisa saya cairkan bu,jika masalah beda nama?
Terimakasih
Hi Pak M. Haris!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapatkan, identitas sebaiknya sama dengan pemilik kartu BPJSTKU. Harap menghubungi pihak-pihak terkait untuk mengurus perubahan identitas sesuai dengan aslinya agar pencairan JHT tidak terkendala.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak mau tanya apakah ngurus bpjs bisa lewat online atau mendatangi langsung kantor ya?
Hi Bu Jenti Lase
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Sebenarnya bisa dua-duanya, tetapi tidak ada salahnya coba dari online.
Jika mengalami kesulitan di online, bisa coba datangi langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Bisakah menggunakan paklaring yg alamatnya berbeda dengan ktp ? Dikarenakan baru saja pindah domisili
Hi Bu Ika
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bu saran saya coba lakukan pengkinian data untuk update data terbaru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya pak,,bulan juni tgl 30 2018 saya sudah mengundurkan diri dari perusahaan tempat saya kerja,sampai bulan ini kenapa masih aktif kartu JHT saya ? Apa benar tunggu 2 bln dulu baru bisa di cairkan dananya
Hi Fitra!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pencairanya berapa lama klo boleh tau
Hi Bpk/Ibu Dhian Surya,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamualaikum
saya mau tanya nie biasa nya untuk pencarian bpjs memakan waktu berapa hari yah sekira nya..?
Waalaikumsalam Bpk/Ibu Sandy,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi,
saya mau mencairkan saldo BPJS ketenagakerjaan saya. KTP saya ktp jakarta tapi domisili saya yogyakarta, nah KK asli saya ada di jakarta, bisa kah KK saya diganti dengan surat domisili? terima kasih..
Hi Pak Joe
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Siang Bu Miriam,
Saat ini saya sudah tidak bekerja lagi, dan ingin melakukan klaim Jamsostek saya selama ini. Lama kepesertaan Jamsostek (-/+ 10 tahun dari September 2008). Sebelumnya saya bekerja di 3 perusahaan berbeda, namun kartu Jamsostek sudah amalgamasi/ tergabung dari 3 perusahaan tersebut. Permasalahan: Di perusahaan ke 2 saya diberhentikan secara sepihak (pecat) dengan kurun waktu bekerja 7-8 bulan seingat saya. Dari perusahaan ini saya tidak diberikan Surat Keterangan Kerja dan saya juga sudah pernah meminta ke HRD namun mereka menolak untuk memberikan Surat Ketererangan tersebut dengan alasan saya diberhentikan secara sepihak dan lama bekerja kurang dari 1 tahun yang menurut peraturan perusahaan, mereka tidak diwajibkan untuk memberikan surat tersebut. Pertanyaan: Saya ingin mecairkan Jamsostek saya 100%, pada saat klaim, si mantan karyawan akan diminta Surat Keterangan Kerja dari masing-masing perusahaan-perusahaan tempat mereka pernah bekerja sampai dengan saat mereka resign/ mengundurkan diri atau PHK. Untuk perusahan ke 1 & 3 dokumen saya lengkap (Offering Letter, Pengangkatan, Referensi), hanya di perusahaan ke 2 tidak ada (hanya ada Offering Letter, Pengangkatan). Apakah saya bisa klaim, kalau bisa bagaimana cara saya info ke pihak Jamsostek karena terus terang untuk mengurus ke perusahaan ke 2 sudah tidak dimungkinkan lagi karena dari awal mereka sudah menolak untuk memberikan Surat Keterangan tersebut. Mohon bantuannya, Bu Miriam. Terima kasih.
Hi Pak GS
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pak melihat kompleksitas permasalahan Bapak, kami sarankan coba konsultasi dengan advisor di BPJS Ketenagakerjaan.
Saran kami untuk perusahaan 2 coba koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selmat siang pak sy mw bertnya
Kalau misalnya sdh d phk dr perusahaan lama ..tp ditekrut lagi jd karywan kontrak wktu tertentu oleh perusahaan lama tersebut…jika resign, seblm.wktunya
Untk pencairan jamsoteknya yg 100 persen pake surat phk dan pengalamn krja seblm kontrak atau gmn..
Soalnya waktu phk dngn kontrak bru cm tdk ada waktu jeda 1 bln ..mohon infonya trima ksh
Hi Bu NDL
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya jika ingin klaim bpjstks 100% tapi saldonya dibawah 1juta bisa atau tidak??
Hi Bu Wulan Andini
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau nanya.. Saya dlu pernah kerja di perusahaan.. Tp saya udah risent. Dan saya sekarang bekerja di perusahaan baru.. Sy waktu ituh udah coba cairin. Tp katay gak bisa. Di karnakan data saya nyambung.. Padahalan kartu saya ada 2.dan nom jamsostek nya berbeda. Tolong bantuan nya
Hi Pak Dwi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya,
Saya punya nomor rekening tapi tidak ada buku tabungannya karena Atm saya bukan jenis tabungan, apakah itu bisa??
Hi Pak Santosa Indra Gutomo
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Coba minta rekening koran untuk bukti fisik.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Dear Finansialku.com,
Apakah paklaring/surat keterangan mengundurkan diri saja sudah cukup atau harus ada surat keterangan pengunduran diri yang ditujukan ke Depnaker juga?
Terima kasih
Hi Pak Rozi Aditya
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Sejauh ini informasi yang kami terima bisa langsung.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mbak Miriam,
mau tanya, saya kerja terakhir dengan alamat kantor di sudirman – jakarta pusat. untuk pencairan BPJS JHT sebaiknya saya lakukan di kantor BPJS yang mana ya?
terima kasih
Hi Pak Setyo
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa ditanyakan ke HRD Pak, untuk memastikan kantor cabang terdaftarnya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya,, sayakan mau klaim bpjs 100%, apakah bisa buku tabungan nya pake yang lain, keluarga,, adik, istri atau suami..??
Hi Pak Heriyanto
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pencairan harus menggunakan buku tabungan sendiri Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
sya dulu daftar kepesertaan bpjs. Pakai ktp lama.. blom e- ktp.. sedangkan ketika e- ktp. Jadi. Ternyata tgl lahir sama no niknya tidak sama dgn ktp lama.. e-ktp sya sudah coba di betulkan tapi tetap tidak bisa d rubah lagi. Saya akhirnya cuma di kasih surat keterangan dari kelurahan. Klo sya mau ngajuin klaim bisa gak.?? Mhon infonya
Hi Bu Sumantri
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Coba lakukan pengkinian data di BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya pak .. apa bisa saya mengklaim saldo BPJS saya hanya dalam waktu 1 Minggu setelah berhenti bekerja .?? Tanpa harus menunggu 1 bulan.
Hi Pak Tian
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya, saya mau mencairkan dana bpjs 100% persyaratan nya kurang KK asli nya. Apakah bisa mencairkan nya hanya menggunakan fotocopy KK tanpa melampirkan KK aslinya ?
Hi Pak Indra Kurniawan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda harus membawa yang asli untuk ditunjukkan kepada petugas.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya, untuk buku tabungan yang dilampirkan itu boleh buku tabungan mana saja atau harus buku tabungan milik pribadi? Kebetulan buku tabungan saya ada kelebihan huruf pada nama saya , itu bisa atau tidak?
Hi Bu Yulia
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pencairan harus menggunakan buku tabungan milik sendiri.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Comment…saya mau tanya kartu BPJSTK saya kan masih aktif tapi saya sudah satu bulan habis kontrak kerja apa bisa saya mengajukan pencairan 100%
Hi Pak Saepudin
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Seharusnya tidak usah menunggu sampai satu bulan dari tanggal keluar kerja, terlalu lama minimal satu minggu Seharusnya sudah bisa klaim pencairan
Hi Bu Lela
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com dan sarannya.
Semoga diterima oleh Pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Saya mau tanya kmarin saya eklaim jamsostek 100%. Sudah selesai dan dah dapat email sedang di proses nunggu 2 x 24 jam. Tp saya ragu di setujui soalnya… Kayanya saya salah upload…di bagian paklaring, saya upload paklaring yg di tunjukan ke disnaker dan tembusan ke bpjs ketenagakerjaan…,(blum di legalisir disnaker).yg mau saya tanyakan apa itu benar apa salah dan pasti ditolak eklaim saya.?? Apa bisa di ulang eklaim kmbali. Soalnya saya mau klaim manual di bpjs cab sukarno hatta bandung..ga bisa mesti online. Terimakasih
Hi Pak Angga
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Coba hubungi kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Permisi bu ..
sebelumnya saya mohon solusi nya untuk pencairan dana bpjs saya sudah berhenti satu tahun yg lalu tp dana jht blum d ambil.karna surat pengalaman krja saya gk d ambil klo mau ambil jauh bu karna saya sekarang d kampung ..mohon solusinya bu..WA 082376680730
Hi Pak Muhammad Julianto Putra
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak perlu surat paklaring untuk pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
mau dafta aja solit
pake online tp tetap ga bisa mau nya apa si
saya klem di bekasi kota
manual pun dipersulit pke disuruh kewanet dlu…
uda kwarnet antrian nya jawab nya penuh,,,
Hi Pak Jefri
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Ya Pak memang pencairan BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan proses.
Dear Ibu Miriam,
Saya sudah bergabung dengan BPJS selama 10tahun lebih, skrg saya resign dan pindah ke perusahaan yang baru selama kurang lebih 3bulan…dan no kartu kepesertaan BPJS tidak berubah.
Pertanyaan saya : 1. Apakah saya bisa Mencarikan JHT 30% ??
2. Kalau bisa apa saja persyaratanya?
Terima kasih.
Salam,
HASIM
Hi Pak Hasim Asngari
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
1. Bisa Pak
2. Ada di artikel di atas.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sore….apakah bisa pencairan bpjs pake ktp yg belom elektrik dan sudah mati…..ada juga saya surat keterangan yg electrik tpi apakah bisa sedangkan daftar bpjs.y dulu pke ktp lama……??????
Hi Pak Yanto
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya masih bisa Pak, untuk pastinya coba konfirmasi ke BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya Gita
saya mau tanya nih gimna ya klo saya punya bpjs ketenagakerjaan lalu dari kantor saya hanya dibayarkan 3 bulan saja dikarnakan sdng tidak stabil dikeungannya lalu saya resign apakah bisa dicairkan?mohon jawabnnya ibu/bpk terimakasih
Hi Bu Gita
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mohon maaf saya mau tanya, jika saya mau mencairkan jamsostek ketenagakerjaa, dan saya tidak mempunyai surat pengalaman kerja bagaimana. Karna ini terjadi pada teman saya, perusahaan yg sebelumnya dia bekerja di sana tidak mau memberikan surat pengalaman kerja. Mohon d bantu penyelesaiannya.
Hi Pak Agus
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak harus minta surat paklaring tersebut.
Misalpun tidak bisa, coba hubungi BPJS Keteanagakerjaan dan/atau Dinas ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya pak…. di kartu bpjs kan tercantum nik dan no bpjs sementara di kartu bpjs sy nik sy berbeda di ktp tetapi data yg ada di bpjs sm dengan nik di ktp… apa bisa yach pak kartunya diginkan untuk mencaikan bpjs
Hi Bu Fitri Bahar
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ibu bisa melakukan pengkinian data di kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Min diatas ga ada persyaratan pas foto 3×4 & 4×6 masing2 4 rangkap?
Sedangkan menurut temen saya yg udah pernah nyairin saldo bpjs nya harus ada pas foto?
Hi Pak Muammar
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Terima kasih atas informasinya, coba kami konfirmasi kembali dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hi min, mau tanya … saya sdh berhenti bekerja di perusahaan selama 4 tahun. Tp saya sdh dapat kerjaan lagi d perusahaan lain. Yg saya tanyakan, apakah saya bisa claimkan Bpjs saya dr perusahaan yg pertama? Karena saya mempunyai 2 kartu BPJS dengan no yg berbeda dari perusahaan yg pertama dan kedua. Trmksh atas jawabannya.
Hi Pak Imam Basri
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang pak, saya sudah mengajukan e klaim kemarin, dan sudah memenuhi syarat. Di dalam email tersebut saya diminta datang paling lambat 7 hari kerja setelah mendapat email tersebut, dengan membawa semua berkas kelengkapan pancairan. Namun ada tambahan keterangan di dalam email di bagian bawah yg mengharuskan saya mengabaikan info harus datang ke kantor BPJS paling lambat dalam 7hari kerja, dan diminta datang pada dua bulan kedepan. Jadi saya harus datang dulu ke kantor BPJS paling lambat 7 hari kerja atau nanti saja dua bulan kedepan ?
Mohon bantuannya.
Terima kasih.
Hi Bu Weni
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Coba temuin 7 hari kerja lagi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
kalo buku rekening tidak ada gimana..saya pake rekening bank permata
Hi Pak Ghallyh Rahmawan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak coba hubungi Bank apakah ada buku rekening atau rekening koran yang dapat digunakan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak mau tanya, sy ada 2 kartu Jamsostek Ketenagakerjaan dengan Nomor yg berbeda (dengan 2 perusahaan yg berbeda pula dan sudah resign semuanya di tahun 2012). Pertanyaanya : Apakah dana Jamsostek Ketenagakerjaan tersebut bisa dicairkan?saat ini sy sudah bekerja di lain perusahaan dan dengan Nomor Kartu Jamsostek Ketenagakerjaan yg berbeda pula. Trims
Hi Pak Ardha Setia
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam?saya mau tanya,apakah bisa di cairkan untuk saldo BPJS TK yg dulu saya pernah kerja,sedangkan sekarang saya sudah bekerja di perusahaan lain?trims
Hi Pak Asep Nurdiansyah
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya pak , saldo BPJSTK saya hanya ada 450 apakah bisa di cairkan? Saya sudah resig dr perusahaan 1 tahun yg lalu
Hi Bu Nita
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya pak, saya baru bikin bpjs ketenagakerjaan bulan april 2017 dan desember 2017 saya sudah tidak bekerja di perusahaan, berarti saldo saya terakhir di bulan desember 2017. Kalau di hitung saldonya hanya ada 450 ribu. Apa itu bisa di cairkan pak? . Saya sedang tidak bekerja di perusahaan mana pun. Mohon jawabannya pak
Hi Bu Nita
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Apakah bisa mencairkan saldo jht di kantor Bpjs kesehatan?
Hi Pak Umar
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Tidak bisa Pak, karena beda jalur.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
min saya sudah berhenti bekerja selama 5 tahun di tempat saya bekerja dulu. saya mau mencairkan klaim jamsostek tapi kantor saya tidak berada di kota saya sekarang untuk minta surat paklaring min..ada solusi gak min?? terimakasihh
Hi Pak Upe
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Coba hubungi BPJS Ketenagakerjaan dan/atau Dinas Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
kalau misal kan pake kartu Jamsostek yang dulu , bisa gak ya ??
Hi By Nuraeni
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Harusnya bisa, misalpun tidak bisa ibu dapat melakukan pengkinian data di kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Untuk pencairan 100%, bila saya sudah berhenti bekerja di perusahaan dan saya berniat membiarkan saldo nya selama beberapa tahun ke depan, apakah saldonya akan hangus?
Hi Pak Dani
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Saldo tidak akan hangus, justru malah akan dikembangkan (mendapat keuntungan bunga)
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Halo saya mau tanya dong kalo kartu bpjs ketenagakerjaanya hilang apa bisa di klaim 100% ?
Soalnya saya sudah berhenti kerja selama 1 thn lebih ?
Lalu bisa kah di klaim di kantor bpjs ketenagakerjaan terdekat ?
Hi Pak Faisal Rahman
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa saja, coba lakukan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk minta kartu baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya kalo ada perbedaan terdaftar keikut sertaan bpjs ketenaga kerjaan, perbedaanya ada di krtu bpjs dn surat keterangan bkerja
Hi Pak Ilyas
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Coba lakukan pengkinian data untuk melakukan perbaikan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sayah mau tanya, persyaratan sudah lengkap tinggal download yg f5 tapi ga bisa di download, itu gimana caranya yah
Hi Pak Febriyan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pak coba cek koneksi internet atau hubungi BPJS Ketenagakerjaan untuk permasalahan teknis aplikasi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya bisa claim bpjs tenagakerja ga tapi saya masih bekerja di perusahaan. Saya baru 3.5tahun ikut bpjs tenagakerja
Hi Pak Kurnia
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya bisa klaim bpjs tk nga tapi saya masih bekerja tidak keluar dan masa keikutsertaan saya baru 3.5tahun
Hi Bu Kurnia
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
kalau tidak punya kartu bpjs tk bagaimana ?
Hi Bu Sepriliya
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ibu bisa minta HRD atau gunakan aplikasi BPJS KEtenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Siang pa mau tanya…lebih cepat mana klaim bpjs ke kantor bpjs nya langsung atau online?
Hi Bu Yani
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Sebenarnya sama-sama saja Bu, saya sarankan coba dulu yang online.
Jika ada kesulitan baru coba ke kantor BPJS Ketenagakerjaan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat Pagi Pak, saya mau tanya. Saya sudah off BPJS TK di perusahaan yg lama lebih dari setahun karena saya resign dan sudah ada paklaringnya. Kemudian di perusahaan baru saya didaftarkan lagi tapi dengan nomer yg berbeda.
Pertanyaanya : ~Apakah saya bisa mencairkan BPJS TK saya yg lama 100%? Sementara saya masih bekerja di perusahaan yg baru dan dengan nomer BPJS TK yg baru?
Regards
Hi Bu Nur
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mau tanya pak, saya mau ngurus klaim bpjs 100%.
persyaratan saya sudah lengkap tetapi pegawai bpjs minta surat domisili,sedangkan disitu tertulis jika tidak ada ada Kartu Keluarga yang asli baru pakai surat domisili, sedangkan Kartu Keluarga saya asli tapi pihak bpjs masih meminta surat domisili.
bagaimana ya pak.
terimakasih..
Hi Bapak Teguh,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah Bapak mengurus klaim di kantor BPJS di daerah tempat tinggal Anda?
Pencairan BPJS Ketenagakerjaan memang bisa dilakukan di kantor BPJSTK manapun. Namun, apabila pencairan dilakukan di daerah/provinsi yang tidak sesuai dengan alamat KTP peserta, maka peserta wajib menyertakan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW setempat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam, mau tanya,
Mau tanya saya punya kartu jamsostek sama bpjs tapi paklaringnya punya 1, untuk jamsostek tidak ada paklaring, tapi saya bekerja masih dalam 1 assorsing tersebut, apakah bisa dicairkan smuanya, sedangkn no kpj nya berbeda.
Terima kasih.
Hi Pak Arga
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kamarimh saya sudah mencairkan Jamsostek lewat bank BJB.. cab. Indramayu
Tapi sudah 14 hari kerja saldo saya belum juga cair.
Sebenarnya jangka waktu pencairan dana Jamsostek berapa lama??
Sedangkan sekarang untuk pencairan dana Jamsostek tidak dapat langsung..
Melalui bank BJB dan online
Hi Bu Anisa
Terima kasih telah menambahkan informasinya.
Hi Bu Anisa,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.
Menjawab pertanyaan Anda:
Pada umumnya dibutuhkan waktu antara 10 hingga 14 hari untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, semakin banyak orang yang melakukan klaim, maka akan semakin lama dana BPJS Ketenagakerjaan Anda ditransfer ke rekening Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
mlm. maaf ,misal KK yg asli hilng sementara kelengkapan identitas asli yg lain ada. masih bisa untuk mencairkan kan bu.
Hi Pak Rifai
Terima kasih atas informasinya.
1.Dulu saya pernah coba mencairkan bawah persyrtan surat pengalaman kerja krtu jamsostek.kk.ktp. tp blom bisa ktanya peraturan sekrang harus minta ke disnaker klu saya sudah tdk bekerja lagi di perusahaan itu
2.apaka pencairan skrng bisa di kantor bpbjs tenaga kerja terdekat krn kerja saya dulu di luar kota.biar tidak jauh2 mengrusnya
Hi Pak Munir
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
1. Seharusnya sudah bisa, yang penting ada surat paklaring.
2. Bisa Pak, asalkan persyaratannya lengkap.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Ass..saya memiliki 2 kartu..yg pertama masih jamsostek perusahaan yg lama..dan yg ke dua bpjs tempat sekarang saya bekerja..yg mau saya tanyakan..apa bisa saya cairkan seluruhnya untuk kartu yg pertama (jamsostek)?? Terimakasih..saya tubggu jawabannya wasalam
Hi Pak Dody RL
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
maaf bolehkan pencairan menggunakan sim .. karena ktp hilang
Hi Pak Anggara,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.
Menjawab pertanyaan Anda:
Sejauh ini informasi yang kami dapat pencairan hanya bisa menggunakan KTP.
Memang beberapa tahun yang lalu masih dibolehkan menggunakan SIM, tapi di tahun 2018 ini sudah tidak bisa lagi.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya punya 2 kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan; yang satu berisi data no KTP dan no kepesertaan, yang satunya ada tambahan tulisan JAMINAN PENSIUN. Mau tanya apa beda keduanya.
Terimakasih
Hi Pak Yos
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Beda manfaatnya,
JHT: manfaat pensiun dibayarkan langsung di depan (istilah lumpsum atau sekaligus).
JP: manfaat pensiun bulanan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Apakah akan ada potongan saldo apabila sudah tidak bekerja lagi ?
Hi Pak Ikhsan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Tidak ada Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Apakah benar proses online lebih lama dibandingkan harus datang kekantor langsung?
Hi Bu Ayyu
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya sama cepatnya. Namun seringkali masyarakat terkendala dalam penggunaan teknologi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya sudah berhenti kerja 3bln, dan saya ingin mencairkan bpjs tk.
Namun saya memiliki pinjaman hutang bpjs untuk dp rumah (cicilan 5th lagi)
Apakah bpjs saya bisa dicairkan?
Brgda
Why you
Hi Pak Wahyu
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pak Wahyu untuk kasus seperti Bapak, kami sarankan langsung hubungi BPJS Keetenagakerjaan.
Untuk mengetahui saldo Bapak dan saldo pinjaman untuk dp rumah.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Halo min, mau tanya, minta tlg bantu jawabnya ya..
Sudah 6bln ini sy tdk krja, nah seandainya sekarang ini saya ajukan klaim 100%, dan disetujui, apakailh nanti ketika saya bekerja kembali di prushaan bpjstk sy bs di klaim lg atau tdk ??, trimakasi mohon infonya
Hi Bu Tari
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Setahu kami 1 nomor KPJ hanya bisa klaim 100% sekali seumur hidup.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Klo kk ny ga ada gmn ya?apa bs diganti sm yg lain ny…
Hi Pak Rio
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Harus menggunakan KK Pak. Untuk membuat KK, Pak Rio perlu ke Dukcapil.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf saya mau tanya, saya kan habis kemalingan KTP dan kartu BPJS TK saya pun hilang, apa bisa mencairkan kartu BPJS TK hanya dengan surat kehilangan, makasih
Hi Bu Dessy
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Setahu kami tidak bisa Bu. Saran kami buat KTP terlebih dahulu untuk pencairan BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat sore pak mau tanya yg pencairan 100% bisa pake kap klo tids sim ???apakah betul????
Hi Pak Gunawan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Sejauh ini informasi yang kami dapat adalah menggunakan KTP.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
dari kantor bpjs ketenagakerjaan mau mencairkan jht harus online kenapa pas online selalu gagal saj mohon informasinya terimakasih
Hi Pak Arif
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Mohon maaf, sistem kami tidak terhubung dengan BPJS Online
Kami sendiri tidak bisa melakukan cek dimana letak errornya.
Saran kami silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf saya mau tanya,saya punya kartu BPJS tetapi paklaring saya yang aslinya hilang hanya ada fotocopy nya saja, saya sudah coba minta lagi di perusahaan tempat saya kerja dahulu tetapi tidak bisa karna manajemen nya sudah berubah,bagaimana solusinya ?
Hi Pak Rafli
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Dalam kasus Bapak ini, kami sarankan konsultasi langsung dengan orang BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka memiliki kebijakan untuk hal tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
bisa g saya minta paklaring dari disnaker
Hi Pak Bachtiar
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya paklaring dari perusahaan dan diterusan ke disnaker.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya sudah l;ama berhenti bekerja mau mencairkan saldo jamsostek tapi terkendala surat paklaring dari tempat saya bekerja dulu lupa belum minta.sekarang perusahaan sudah pindah ke jakarta bagaimana sayamengurusnya ,terimakasih
Hi Pak Bachtiar
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Tetap harus butuh surat paklaring Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
bila pekerja tidak pernah mencairkan JHT meski sudah mencapai 10 tahun kepesertaan ini maka berapapun saldo JHT Anda nanti saat akan mencairkannya pajak yang dikenakan hanya sebesar 5% => apakah ini artinya pd saat diambil semua 100% saat resign, pajak yg dikenakan hanya 5% atau progressive…?
Hi Pak Henky
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
JHT sudah mencapai 10 tahun kepesertaan artinya selama 10 tahun tersebut saldo Bapak akan diinvestasikan.
Nah pajak atas BPJS Ketenagakerjaan (JHT) memiliki perhitungan pajak manfaat pensiun.
Menghitung Pajak Uang Manfaat Pensiun
catatan: manfaat pensiun yang diambil saat usia pensiun.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
utk pencairan 30% perlu dokumen perumahan, apa saja dokumen perumahan yg diperlukan…?
Hi Pak Henky
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
AJB, Sertifikat rumah. Yang asli untuk ditunjukkan, sedangkan foto copy untuk diserahkan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat Siang, Saya mau tanya saya bekerja 2 tahun dan perusahaan tsb terkena pailit thn 2013. dan sya tidak di berikan surat paklaring. apakah saya bisa mencairkan JHT saya saat ini kepesertaan saya sejak tahun 2011. terima kasih
Hi Pak Andhika
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah Bapak mendapat surat pernyataan PHK?
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat siang, saya mau bertanya.saya mau mencairkan dana bpjs, tapi kartu bpjs saya hilang. dan saya tanya sama petugasnya, katanya kalau krtu bpjs nya hilang, harus bikin surat kehilangan kartu bpjs ke perusahaan tempat saya bekerja dlu. setelah itu ke kepolisian bikin surat kehilangan kartu nya. bagaimana menurut bapak, apa seperti itu proses pencairanya? terimakasih atas waktunya
Hi Pak Aby
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah Bapak tahu nomor kartunya? Jika tahu Bapak bisa menggunakan versi mobile BPJS TK.
Jika tidak tahu nomor kartunya baru lakukan proses yang disarankan petugas.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kalau saya baru berhenti bekerja 1bulan apakan bisa mencairkan?
Hi Bu Desi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Minimal 1 bulan baru bisa ajukan Bu.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang …
Saya Harry B sebagai peserta BPJS (jamsostek) sejak thn 2000 dan saya akan pensiun thn 2018.
Yang saya tanyakan adalah brp persen pajak yang akan dikenakan kepada saya saat mencairkan dana tersebut.
mohon informasinya.
Terima kasih.
Hi Pak Hary Budjianto
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Tarif yang dikenai, jika manfaat pensiun
< 50 juta - 0% >= 50 juta – 5%
Penjelasan dan contoh perhitungan: Menghitung Pajak Uang Manfaat Pensiun
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi.. Saya mau tanya.. Dulu saya bekerja di bandung dan ingin mencairkan dana JHT sedangkan ktp dan kartu keluarga saya Jakarta. Lalu apakah ada persyaratan yang harus dipenuhi selain ktp, kk, paklaring,kartu bpjs, foto copy no rekening.. Terima kasih
Hi Bu Fitri Arisanti
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya bisa
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mallam pak
Sya mw tanya klo pakai KTP resi dan alamat.a berbeda bisa gak yh,,tpi klo pakai sim alamat,a sama sesuai dengan bpjs,,apakah bisa pakai KTP resi atau SIM buat pencairan Bpjs
Trima kasih
Hi Pak Rian
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Sebaiknya alamat tersebut disamakan dengan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Jika ada data yang berbeda, sebaiknya diupdate terlebih dahulu informasi yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat sore, saya mau tanya,, saya sudah risign dan punya kartu bpjs TK, dan sekarang saya bekerja di tempat lain dan mendapatkan kartu Bpjs TK baru dengan nomor kepesertaan berbeda dengan Bpjs TK yang lama., apakah saya bisa mencairkan kartu Bpjs Sya yang lama.??
Terima kasih
Hi Bu Nur Maalus
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
halo min, bagaimana jika kartu keluarga yg asli hilang sementara saya masih punya fotocopy kk tersebut. apakah bisa saya mencairkan hanya dengan fotocopy saja dan tidak membawa kk asli?
Hi Bu Meilania Lisnansa
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda harus membawa yang asli untuk ditunjukkan kepada petugas.
Anda dapat mengurus kartu keluarga melalui Dukcapil.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Untuk e-klaim, untuk kelengkapan administrasi, yang dimaksud dg :
1. Copy buku rekening, bagian dr bikin rekening apa Saja yg hrs di scan?
2. Case untuk PHK, diminta Bukti Penetapan Putusan Kerja, (dr Perusahaan yg mem-PHK kah? ) / Pendaftaran Perjanjian Bersama Pengadilan Hubungan Industrial, mksdnya apa ya?
3. Secara Fisik semua kelengkapan administrasi sudah sesuai, tp scr komputerisasi BPJS nama saya dicantumkan tdk lengkap, apakah akan ditolak?
Tolong pencerahannya, thanks
Hi Pak Desta
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
1. Yang paling penting bagian cover yang menunjukkan nomor dan nama yang tertera dalam buku rekening.
2. Ya dari perusahaan yang bersangkutan. Setiap perusahaan yang melakukan PHK pasti mengurus dokumen-dokumen tersebut Pak.
3. Datanya bisa di update atau diperbarui.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Apa maksud dari prusahaan yang baru menggati kartu bpjs yang lama ke kartu yang baru sedangkan kita masih dalam setatus bekerja hanya peralihan perusahaan..
Apa tidsak ada yang dirugikan?
Trims..
Hi Pak Awal
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Coba dicek langsung saja data Bapak melalui call center BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
slmat pagi min.
saya mau nanyak,sebelumnya saya bekerja di prusahaan saya bekerja, status saya blum menikah,jika saya menikah sewaktu maw resign dan belum mempunyai kk baru
apakah bisa di cairkan pakai kk selagi sama org tua,jika sudah ada kk baru apa kah bisa pakai kk baru,tks
Hi Pak Jonindo Tarigan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa Pak, diinfokan saja tahun menikahnya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak saya mau menanyakan, dulu KTP saya yg buat bikin JHT kan masih single sedangkan sekarang saya sudah menikah dan saya mau mencairkan JHT menggunakan KTP baru saya yang statusnya sudah menikah, tapi alamat nomor tidak ada perubahan
Kira kira bisa gak ya dicairkan?
Hi Bu Inayah
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa Bu, Ibu cukup melampirkan saja informasi tahun menikah.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Slmt malam min,
Untuk persyaratan mencairkan BPJS ada lampiran buku tabungan (atas nama sendiri), kalau saya punya rekening tp tidak ada buku tabungan, bisakah saya mencairkan dgn menunjukan aplikasi bank saya ?
Hi Bu Nur Anisa
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, tidak bisa menggunakan aplikasi bank, kami sarankan Anda meminta buku rekening baru ke banknya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tanya min.kalau misal pencairan pake buku tabungan pihak ke 2 gimana?
Hi Pak Gasto Adi Saputra
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, tidak bisa menggunakan buku tabungan orang lain, kami sarankan Anda buka rekening baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf pak saya mau tanya..
Saya mau mencairkan BPJSTK tapi kepesertaan saya selama 4 tahun.
Saya sudah mengundurkan diri dari perusahaan sebulan yang lalu..apakah bisa dicairkan pak?
Mohon infonya
Hi Bu Maria Martini
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mohon maaf sya bekerja 9thn, dan di ikut sertakan bpjstk skitar 4thn, sya krja di DKI , KTP saya Bogor Kabupaten, Sya sudah mengundurkan diri November 2017,
Pertanyaan sya,
Apakah skrg sudah bisa di cairkan ?
Dan permohonan claim pencairan sya di DKI apa bisa di bogor,?
Terimakasih ..
Hi Pak
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi, saya mau tanya untuk pencairan dana jamsostek ini bisa pake nomer rekening suami atau orang tua tidak ? Terima kasih .
Hi Bu Riya
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, tidak bisa menggunakan buku tabungan orang lain, kami sarankan Anda buka rekening baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau mengajukan klaim jht, untuk kelengkapan pesyaratannya sudah lengkap, tapi ktp asli saya terbawa oleh teman saya yang bekerja di luar kota, apakah bisa hanya dengan menunjukan foto ktp asli lewat hp?
Hi Bu Sinta
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda harus membawa yang asli untuk ditunjukkan kepada petugas.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak mau tanya kalo tmpat lahir di ktp sma bpjs brbeda bisa di cair kan gak ya?
Hi Bu Yeni Y
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Sebaiknya datanya disamakan, untuk mengubah data di BPJS dapat dilakukan di kantor BPJS ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hi min, mau tnya. Buku tabungan yg dinlampirkan apa harus atas nama sendiri?
Hi Bu Aliefio Andrean
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, tidak bisa menggunakan buku tabungan orang lain, kami sarankan Anda buka rekening baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf pak/ibu mau tanya gimana caranya nyairin bpjs tapi saya udah 2 kali pindah perusahaan dan bpjs saya perpanjang terus, nah sekarang pertanyaan nya klo mau nyairin bpjs apakah harus pake 2 paklaring atau cukup 1 aja dari perusahaan yg terakhir saya berhenti. Mohon infonya trimakasih.
Hi Pak Anto Wijaya
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kalau nomor KPJ nya sama, cukup surat paklaring terakhir
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Dear pak/bu,
Mohon maaf mau bertanya, mengapa ayah saya mau cairkan jht ke cabang terdekat tapi di persulit ya hanya untuk dapat nomor antrian
orang2 harus menunggu dari jam 4 subuh sedangkan pegawai nya tidur dahulu, kami hanya minta apa yang jadi hak kami :(
Hi Pak Eka
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kami sangat menyayangkan hal yang terjadi dengan Ayah Bapak.
Bapak dapat mencoba hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
mau tanya bagaimana cara mencari surat keterangan dari disnaker kalo seumpama kantor lama tdk merespon permintaan surat keterangan tidak bekerja dikantor tersebut?!
Hi Pak Arga Tissana
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak dapat mencoba mengunjungi kantor disnaker.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat Pagi,
Mau bertanya. Saya sudah 2 bulan resign dr perusahaan lama dan ingin mengambil semua 100% saldo di ketenagakerjaan. untuk yang perusahaan baru saya belum di bayarkan karena lagi masa probation. Setelah probation selesai baru akan dibayarkan.
Pertanyaan :
1. Apakah bisa 100% mengambil saldo?
2. Apakah setelah di ambil saya bisa mengikuti bpjs yang mandiri?
3. Apakah nnti dalam masa probation, saya bisa membayar sendiri bpjs mandiri?
4. Apakah setelah probation saya berakhir, perusahaan baru dapat melanjutkan pembayaran bpjs tk saya?
Terima kasih
Hi Pak Adi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
1. Tidak bisa Pak.
2. Bisa, Bapak juga bisa meneruskan BPJS sebelumnya (sehingga tidak perlu dicairkan terlebih dahulu).
3. Seharusnya bisa.
4. Sebaiknya dikomunikasikan dengan HRD perusahaan tempat Pak Adi bekerja.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya sebelumnya sy kerja d yayasan setelah sy di angkat menjadi karyawan tetep d perusahaan saya jamsostek sy tidak dperpanjang oleh perusahaan jd sy bikin baru..yg sy mau tanya kan apakah sy bisa mencairkan bpjs sy yg sebelumya yg di yayasan sy jg ad kok pakkralingnya
Hi Bu Desi Relenfika
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam , saya mau tanya , saya sudah resign dr tempat saya bekerja dr 2016 , tapi baru saya mau claim 2018, krna waktu itu pihak perusahaan ternyta blm membayar BPJS saya sedangkan gaji di potong terus dengan alasan untuk BPJS, dan saya hany punya jamsostek sedangkan kargu bpjs saya tdk di kasih oleh perusahaan saya. Apakah saya masih bisa claim bojs saya dengan kartu jamaostek ? Trimakasih
Hi Bu Jessica
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bu melihat kasus ibu, sebaiknya langsung dikonsultasikan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaannya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
MALAM…
maaf pak, mau nanya kalau kartu BPJS TK nya hilang gimana pak, apakah masih bisa dicairkan.. saya udah lama resign pak.. satu lagi apakah bisa dicairkan dikantor yang berbeda kota temat saya bekerja dulu..?? terima kasih
Hi Bu Lusi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ibu dapat mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta kartu yang baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
dear,
mau nanya min, jika no BPJS TK tidak tau, gmna cara mengetahuinya,
sedangkan aku sudah resign dan perusahaan yang lama pun tdak ada response
Hi Pak Abed,
Kami sarankan Pak Abed untuk mengecek ke Kantor BPJS TK dengan menyebutkan data diri Bapak.
Bapak dapat menghubungi Call Center BPJS TK 1500910
Semoga jawaban kami membantu.
Malam, pak. Maaf sebelumnya, saya sudah coba pengajuan e klaim supaya tidak terlalu lama menunggu seperti yang reguler, tapi pemberitahuan dari BPJS sistem sedang pembaharuan. Kemudian disuruh untuk pengajuan sepeti reguler. Ini bagaimana ya pak? Mohon bantuannya. Terima kasih
Hi Bu Dyah,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Sesuai dengan arahan BPJS, Ibu sebaiknya melakukan pengajuan reguler.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya sudah selesai melaksanakan kontrak 3 bulan di suatu perusahaan dengan saldo sekitar 700 rb an (check online / BPJSKU), dan saya sudah lebih dari 1 bulan keluar dari perusahaan tersebut. dan saya sudah mengajukan claim di bpjs via online dengan mengirimkan semua persyaratan yang dibutuhkan. termasuk mengirimkan nomor rekening, dsb. apakah itu bisa cair? dan semisal cair, apakah saya harus memgurus ulang ke kantor cabang BPJS atau sudah selesai prosesnya dengan hanya lewat online?
Hi Pak Ayong Budiarto
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya bisa Pak, jika Bapak ragu coba cek ke call center BPJS Ketenagakerjaan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
mau tanya,,kalau no induk kependudukan(NIK) kartu keLuarga sama KTPnya berbeda,,tidak apa2 gitu untuk pencairan bpjs ketenagakerjaan?? takutnya nanti pas pencairan dsuruh baLik Lagi harus dbenerin duLu datanya,,,
mohon penjeLasannya
Hi Bu Nuraeni
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya data tersebut sama, apakah mungkin untuk diperbaiki di Dukcapil?
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau bertanya.. apakah perusahaan ritel seperti Alfamart punya hak memotong utang nota barang hilang dari BPJS TK karyawan yang risign pada saat mau mengurus pencairan bpjs TK.
Karena saya di persulit harus membayar dari uang bpjs TK..??
Hi Pak Jericho
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kami sarankan Pak Jericho cek kembali surat kontrak kerja.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hay finansialku mau tanya nih
gimana cara unutk mencair kan JHT dengan ONLINE
terimakasih
Hi Pak Ferdi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Cara E-Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf sebelumnya, Saya bekerja 2tahun, tapi sampai sekarang saya belum mendapatkan kartu bpjs ketenagakerjaan padahal gaji saya setiap bln sudah terpotong untuk bpjs tapi saya punya aplikasi bpjsku, apakah nanti saya masih bisa mencairkannya menggunakan kartu yg ada di aplikasi? Terimakasih
Hi Bu Ervina
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ibu bisa menggunakan aplikasi / online, karena ada e-card.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tanya. Saya resign per 1 februari. Jadi terakhir bayar iuran Bpkstk periode januari. HRd perusahaan sdh menonaktifkan kepesertaan saya per februari jg via aplikasi SIPP perusahaan dan di aplikasinya sdh tidak ada nama saya. Tapi kenapa kalau saya cek di aplikasi bpjstk mobile status saya masih aktif. Dan 2 kali saya ajukan eklaim selalu ditolak karena masih aktif. Sedangkan kalau saya komplen ke perusahaan selalu dibilangnya sudah nonaktif. Terimakasih sebelumnya.
Hi Bu Ana
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Coba hubungi HRD untuk menonaktifkan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya punya kartu bpjs 3 dengan nomer yg berbeda yg 2 sudah tidak aktif dan yg 1 lagi masih aktif.
Kira kira bisa di cairkan ga yah sedangkan saya masih bekerja
Hi Pak Taufik
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pa klo alamat KTP Sama alamat kk berbeda bagaimana ntar bs di terima ga pas mau nyakitin jht
Hi Pak Yudi,
Terima kasih telah menghubungi Finansialku. Sewajarnya alamat KTP sama dengan alamat KK Pak.
Sebaiknya Bapak menyelesaikan permasalah perbedaan alamat dahulu Pak.
Terima Kasih
SAYA BEKERJA DI JAKARTA DAN SAYA SUDAH SELESAI ATAU HABIS KONTRAK APAKAH SAYA BISA MENCAIRKAN BPJS DI KOTA KELAHIRAN SAYA YAOTU DI JOGJAKARTA
Hi Pak Fiki
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat bisa. Kami sarankan cairkan di tempat kerja asal, agar proses lebih cepat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
maaf sebelumnya , ,mau nanya kalau peserta BPJS TK keluar dari perusahaan dan tanpa keterangan mengundurkan diri (melarikan diri) jadi tidak punya surat keterangan berhenti kerja/resign apakah bisa di urus dan JHT bisa di cairkan ?
Hi Bu Dita
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kami sarankan coba diurus baik-baik dengan perusahaan, agar persyaratannya dapat terpenuhi dengan mudah.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tanya, saya ada 3 akun bpjs jht dari kantor sebelumnya yang sudah tidak aktif, saya mau mencairkan jht semuanya, apakah untuk surat keterangan kerja bisa dari kantor yang terakhir saya bekerja saja?
Hi Pak Yan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ sama? Jika berbeda-beda
Menurut informasi yang kami dapat, Bapak perlu masing-masing surat keterangan dari kantor.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Permisi min, mau nanya, apa bener app client (yang di pakai perusahaan) lagi ada masalah ?
Karena nomor kepesertaan BPJS saya belum bisa d non aktifkan sampai sekarang sejak 04 Januari 2018 dengan alasan tersebut
Hi Pak Chandra
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya tidak ada Mas,
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mohon maaf pak mau tnya.. saya mau mencairkan JHT 100 % dr perusahaan yg lama… tpi status sya baru resign dr perusahaan yg baru sekitar 1 mingguan,,, dengan nomor kpj yg sama..,, apakah bisa d cairkan pak ya… trimakasih,,,,
Hi Pak Septian
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf. Kalo gk pake tabungan sendiri bsa gk pak.
Tabungan punya orang tua gitu pak.
Hi Pak Khoirul Amin
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, tidak bisa menggunakan buku tabungan orang lain, kami sarankan Anda buka rekening baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
mau tanya pak,kalo saya kerja di perusahaan dan saya sakit selama 4 bulan karena operasi ,dan selama 4 bulan gak aktif kerja di karenakan bolak balik operasi ,tetapi iuran bpjs ketenaga kerjaan selama 4 bulan saya bayar ,tetapi dari perusahaan mengharuskan mengundurkan diri ,apakah itu prosedur yang benar dan buat apa perlindungan bpjs ketenagaan kerja itu pak?
Hi Pak Axell
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
BPJS Ketenagakerjaan itu fungsinya untuk ketika kita pensiun dan perlindungan terhadap kecelakaan kerja, kematian karena kerja.
Untuk permintaan mengundurkan diri, Bapak perlu memastikan peraturan dari perusahaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Bagamana jika mau pencairan stelah berhenti kerja. Tapi ktp sudah berubah domisili. Misal td nya ktp bandung berubah jd palembang
Hi Bu Asti
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Sebelumnya coba lakukan penggantian data / pengkinian data.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Teman saya 2 tahun bekerja lalu berhenti atau resign.. apa kah saldo jamsosteknya bisa dicairkan?
Hi Pak Rudwan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
siang.. saya mau tanya, saya sudah resign /31 januari saya cek di app bpjs tk iuaran januari sudah di bayar.. saya info ke perusahaan juga sdh di urus untuk non aktif kartu bpjs saya sejak 1 maret, tapi yang saya liat di app bpjs status saya masih aktif. jadi bagaimana yaa solusinya ? (sekarang 14 maret ) jadi apakah yg di katakan menunggu 1 bulan itu dari tanggal resign atau dari tanggal pembayaran iuran?
Hi Bu Nia
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak tanggal non aktif (di aplikasi BPJS Tenaga Kerja).
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya apakah bpjs ditempat kerja lama bisa dicairkan sedangkan saat ini Saya sudah bekerja ditempat baru..? No kpj di tempat kerja lama dan baru berbeda. Saya sudah resign dr tempat kerja lama dari th 2013.
Hi Pak Firdos
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat sore pak.. saya mau tanya apakah BPJS TK saya di perusahaan yang lama bisa di cairkan?
Sementara sekarang saya di daftarkan dengan BPJS TK yg baru di perusahaan yg baru? Dengan catatan Alamat dan Kartu keluarga yg baru juga? trims
Hi Bu Indri
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya sudah 4 bulan berhenti kerja mau mencairkan bpjs TK data semua sdh siap, yang saya tanyakan apakah bisa jika alamat di rek tabungan saya tidak sama dengan ktp yg baru. trimaksh
Hi Pak Sugeng
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, harus sama Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat pagi bu.kenapa saya tidak bisa mengakses saldo saya secara on line bu.
Hi Pak Bagus
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah ada informasi yang lebih spesifik Mas?
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Dear Admin,
Saya mau tanya, jika status BPJSTK saya sudah tidak aktif. Namun di bulan ini saya diterima kerja di tempat baru. Apakah bisa dicairkan JHT saya yang lama? Apa bisa saya minta ditempat kerja yang baru agar dibuatkan kartu BPJSTK baru saja?
Tks.
Hi Bu Viela
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa saja Bu, namun sayang kalau dicairkan.
Lebih baik dilanjutkan saja, karena hasil investasi bisa lebih maksimal.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
mau tanya pencairan JHT 100% diatas usia 56 tahun apa juga harus nunggu 1 bulan setelah kontrak kerja habis?? terimakasih
Hi Pak Ridjal
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Jika memasuki masa pensiun, maka tidak perlu tunggu.
Dapat langsung diproses, asalkan syarat ketentuan lengkap.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat malam bapak.
saya mau tanya..saya kan kerja di pabrik status saya PKWT/kerja musiman.
saya mengundurkan diri diwaktu pabrik saya libur. seumpama persyaratan dah lengkap apa pencairan tetap nunggu 1bln?dan kalau masalah nama ngak SM 1huruf gmn?? terima kasih
Hi Pak Saiful
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Permisi saya mau tanya,,
Sya sudah habis kontrak kerja akhir Desember, dan BPJS TK sudah TDK aktif, apa sudah bisa di klaim..??
Lalu klaimnya bisa tidak di domisili terdekat, dan tdk ke tempat pendaftarannya..??
Terimakasih
Hi Pak Zema
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
permisi saya mau taya , saya sudah 1 bulan behenti bekerja di perushaan , tapi saya hanya bekerja selama 2th .
apakah bisa di cairkan ? berapa persen ?
Hi Pak Gede
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat Mlm,
Saya ingin bertanya, apabila KK asli hilang apakah bisa menggunakan copyan sementara untuk melengkapi syarat ketentuannya?
Terima Kasih
Hi Bu Refi Brilia
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda harus membawa yang asli untuk ditunjukkan kepada petugas.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
admin saya keluar kerja tanggal 20 januari 2018, tapi sampai sekarang tanggal 28 februari 2018 ko belum bisa klaim bpjs tk nya ya? kan sudah 1 bulan lebih saya keluar, keterangannya ” masih dalam masa tunggu 1 bulan”
tolong bisa di bantu?
Hi Pak Daud
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan
Tetapi jika sudah kelewat 1 bulan dan masih bermasalah, coba hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan.
Mohon maaf Pak, sistem kami di Finansialku.com tidak terhubung dengan sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Syalom saya mau tanya,,
jika saya sudah mengundurkan diri dari perusahan dimana saya sudah bekerja selama 4 tahun, lalu seminggu kemudian saya bekerja kembali di perusahaan berbeda dan memiliki Bpjs dengan Nomer yang sama, apakah pencairan Bpjs JHT 100% bisa di cairkan.?
dan jika ingin mencairkan Bpjs JHT 10-30% apakah saya tinggal menunggu 6 Tahun, atau harus menunggu kembali 10 tahun.? karena nomer bpjs saya masih sama dan saya sebelumnya sudah bekerja selama 4 tahun di perusahaan yang sebelumnya.
Mohon Pencerahannya.
Hi Pak Riki
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Tidak bisa 100% Pak,
Total kerja 10 tahun Pak, jadi seharusnya melanjutkan saja karena nomornya masih sama.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam pak. Saya mengundurkan diri dari pekerjaan di perusahaan swasta per akhir Januari 2018 kemarin, kata pihak SDM di tempat lama, BPJS TK baru bisa dicairkan paling cepat 1 bulan setelah pengunduran diri, artinya akhir maret/awal april 2018. Nah, kini status saya sebagai CPNS di salah satu kementerian, bisakah saya tetap mengajukan klaim pencairan JHT+BPJS ketenagakerjaan saya? Saya berharap BPJS TK + JHT saya bisa diambil, hehe. Terima kasih
Hi Pak Dedy
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Sebenarnya JHT (Jaminan Hari Tua) disiapkan untuk masa tua Pak Dedy.
Nah kalau Pak Dedy sudah bekerja lagi, sebaiknya JHT tetap disimpan saja, karena uang didalamnya tetap dikelola oleh BPJS.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya melakukan Claim Bpjs Tk,,dr tgl.09/02/2018 ..dan tgl.13/02/2018,,d hubungi dri pihak pelayanan Kacab Bpjs d daerah saya,krna kurang Surat Keterangan Kerja,,dan tgl.14/02/2018,,sdah lgsung d kirim Hrd dri perusahaan terakhir saya bekerja ke Email Kacab Bpjs,.dan saya konfirm lgsung,,sampai skarang blm ada cair,,dan tgl.23/02/2018,,saya hubgi pihak pelayanan Bpjs,,alasan Ada perubahan Sistem dr Jakarta mulai dr tgl.13/02/2018,,tolong gmna solusi ny,.,
Hi Pak Golonx
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Untuk mengecek dana atau perkembangannya Anda silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
atau langsung datangi kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam saya sudah mencantumkan persyaratan untuk pencairan data sudah di terima team BPJS apakah untuk pencairannya itu membutuhkan waktu berapa lama untuk di lakukan transfer ke rekening karena konsdisi saya sudah 1 minggu sedangkan tmn sata kamis masuk senin cair…. mohon batuan penjelasannya
Hi Pak Joko
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Untuk mengecek dana Anda silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910 atau kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak , saya ingin mencairkan dana , apa bisa saya di wakilkan oleh anak saya ? Dgn membawa smua kelengkapan2 nya , trimaksih
Hi Pak Samuel
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pak jika kondisi kesehatan memungkinkan lebih baik diurus sendiri.
Jika diwakilkan, maka Bapak perlu menyiapkan surat keterangan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Salam, mau Tanya ini misalkan saya pindah tmpt tinggal sementara dr sby ke sumatera. Terus kk nya msh ada di jawa. Kalau pake scan dari kk bisa kah?
Mohon pencerahannya
Hi Bu Yuna
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda harus membawa yang asli untuk ditunjukkan kepada petugas.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat siang ,, saya mau tanya apakah pencairan bpjs itu bisa cepat 1 minggu atau gimna yah,,
Hi Pak Rudi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apabila semua syarat sudah terpenuhi bisa saja Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Apakah pke rek BCA bisa??
Hi Pak Agi Angga
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Lebih baik rekening bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Informasi terkahir yang kami dengar bisa Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya ingin tanya.. Apakah mencairkan bpjs itu diharuskan memakai rekening? Tidak bisakah secara tunai. Terimakasih..
Hi Pak Doni
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Harus menggunakan rekening Pak, karena akan di transfer.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya Nurul, saya mau tanya apakah buku tabungan yg disyaratkan itu sesuai bank dri perusahaan atau buku tabungan yg dimiliki pribadi
Hi Bu Nurul
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Buku tabungan pribadi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
admin saya mau tanya , kalo syarat buku tabungan menggunakan tabungan Istri , bisa apa tidak ?
Terimakasih
Hi Pak Anwar
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, tidak bisa menggunakan buku tabungan orang lain, kami sarankan Bapak buka rekening baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
pak saya mau mencairkan jamsostek kalo surat paklaringnya tidak gimana soalnya pt tempat saya sudah lama tutup pak
Hi Pak Martinus
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Untuk kasus ini saya sarankan datang ke BPJS Ketenagakerjaan atau hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya ingin tanya… saya sekarang sdh bekerja diperusahaan yg berbeda dgn memiliki dua nomor KPJ…Apakah bisa saya menutup atw mencairkan jht saya yg lama? terimakasih
Hi Pak Buang Setiyawan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Saran kami tutup saja nomor yang lama dan minta dipindahkan saldonya ke nomor yang baru.
JHT – jaminan hari tua ini fungsinya untu kebutuhan saat pensiun.
Sayang Pak jika harus di cairkan saat usia produktif.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Comment…saya asep
nomor NIK ktp tidak sama dengan nmor NIK KK…apa bisa mencairkan BPJS KT??
Hi Pak Asep
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Coba pastikan dahulu dengan Dukcapil, karena siapa tahu ada kesalahan administrasi.
Seharusnya NIK nya sama.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya punya bpjs dr 3 perusahan semuanya blm saya cairkan, sekiranya skrg saya sudah tdk bekerja selama 1bulan, apa bisa saya mencairkan semua bpjs dr 3 perusahaan sekaligus? Dalam waktu yg sama?
Hi Bu Desi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya,
1. Bisa gak menggabungkan saldo bpjs ketenagakerjaan dari perusahaan lama ke saldo bpjs ketenagakerjaan perusahaan baru?
2. Apakah penggabungan saldo bisa dilakukan di kantor bpjs mana saja?
3. Apabila saldo sudah tergabung dan saya berhenti bekerja apakah saya masih harus melampirkan syarat (Paklaring) dari perusahaan lama dan perusahaan yg sekarang?
Terimakasih
Hi Pak Aan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
1. seharusnya bisa Pak, Anda perlu datang atau menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan.
2. seharusnya bisa Pak, karena sistemnya online.
3. yang diperlukan paklaring perusahaan terakhir saja Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat siang…saya sudah berhenti bekerja dariperusahaan lama, namun saya melanjutkan ke perusahaan baru dan saya risain … pertanyaan apabila saya akan mencairkan BPJS TK saya saya harus menggunakan kartu BPJS yang mana …. dan kartu dari perusaan lama dan yangb baru no.KPJnya berbeda…
Hi Bu Susi Susanti
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bu apakah nomor KPJ nya sama atau berbeda?
Jika sama, berarti cukup pakai kartu yang terbaru dan surat paklaring dari perusahaan terbaru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya blom dapet kartu bpjs .
Tapi nomernya udah terdaftar
Apakah bisa mencairkan tidak pakai kartu fisiknya?
Hi Pak Ujang
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya bisa Pak, Anda dapat download aplikasi BPJS Ketenagakerjaan mobile untuk mendapatkan kartu virtual.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya ingin tanya,
Suami saya sudah berhenti bekerja di Kota Jambi dan sekarang pinda ke perusahaan lain di Bogor dan tidak menggunakan BPJS lagi. Apakah BPJS TK bisa dicairkan di Kantor pelayanan Bpjs TK di Bogor saja? Mengingat waktu yg tidak memungkinkan kembali ke jambi di hari kerja. Trims
Hi Bu Cici
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat bisa. Kami sarankan cairkan di tempat kerja asal, agar proses lebih cepat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya Rohimman
dulu waktu saya bekerja, saya belum menikah dan KK masih ikut orang tua, tp saya mau mencairkan bpjs, sekarang punya KK sendiri. saya bingung saya sudah pindah alamat dan tidak sesuai apa yang tercantum di bpjs,
mohon petunjuk.
Hi Pak/ Bu Rohimman
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda dapat melakuan update (pengkinian) data. Untuk pengkinian data dapat dilakukan di kantor BPJS Ketenagakerjaan atau melalui sistem yang dimiliki oleh HRD Perusahaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sy mau ty,kaka sy sudah ALM apa bs Jamsostek nya dicairkan dan apa persyaratannya,mksh Sblmnya…
Hi Bu Tini
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa, syaratnya seperti di atas dan surat keterangan kematian dari pihak berwenang.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya, apakah saya tidak bisa cairkan bpjs saya ditmpt kerja saya yg dulu. Karna saya skrg sudah bekerja ditempat lain?
Hi Ibu Dea
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat siang, mau tanya apakah tidak bisa melakukan pencairan melalui transfer jika buku rekening tabungan saya saldonya 0 rupiah,? trrimakasih
Hi Pak Ahmad Wahub
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Mengenai hal tersebut sebaiknya tanyakan kepada pihak bank, karena ditakutkan ada kebijakan dari bank.
Misal rekening dalam kondisi tidak aktif (dorman).
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat pagi, sya mau tanya kalo untuk mencairkan bpjs memang nya harus di bank bjb dan harus memakai rek bank bjb, soalnya di tempat sya itu tidak bisa dicairkan di kantor bpjs dan harus ke bank bjb langsung, serta jikalau tidak ada pengklaring itu tdk bisa dicairkan, karna sya bekerja belum satu tahun sya blm bisa mendapatkan pengklaring itu bagaimana karna perusahaan juga punya prosuder nya sendiri untuk memberi pengklaring kesetiap karyawanya? terima kasih
Hi Bu Riska
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
1. Bank yang dapat digunakan adalah bank yang sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Bank BNI, Bank BRI, Bank MANDIRI, Bank BTN dan Bank BJB.
2. Seharusnya surat paklaring sudah bisa diterbitkan, coba Ibu diskusi dengan pihak HRD perusahaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kalo baru 1 minggu berhenti bekerja sudah bisa di ambil apa belum?
Hi Pak Akmal
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tanya, sy sudah tidak bekerja selama satu bulan lebih, mengundurkan diri dari perusahaan per tanggal 31 desember2017 ( sesuai dgn data di paklaring), sedangkan setelah saya hubungi call center bpjs untuk pengajuan pencairan dana JHT, ktnya tidak bisa 100% karena harus menunggu proses penonaktifan bpjs nya dlu, apa benar begitu? Karena akun bpjs nya msh aktif, dan apakah pencairan JHT nya harus menunggu sebulan setelah bpjs nonaktif?
Hi Pak Ahmad Sulaeman
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau mencairkan BPJS dengan surat pengalaman kontrak dr perusahaan, apakah bisa ?
Hi Pak Teguh
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Tidak hanya pengalaman kontrak, tetapi surat paklaring dan informasi lainnya (seperti di artikel).
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang
Saya pernah bekerja selama 7 bulan di suatu perusahaan, dan saya resign. saya mau tanya apabila tidak ada surat pengalaman kerja atau berhenti bekerja bisa tidak, karena dari perusahaan tersebut tidak mau memberikan surat tersebut karena saya baru 7 bulan bekerja dengan alasan belum satu tahun ?
Terimakasih
Hi Bu Sri Rahayu
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat seharusnya butuh surat paklaring.
Kami sarankan Ibu Sri coba diskusi dengan bagian HRD untuk membuat surat paklaring atau surat pernyataan pernah bekerja di perusahaan tersebut dan sekarang sudah resign.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau nnya
Apakah bjps tk saya d prusahaan yg lama bisa d cairkan? Smentara skrg saya d daftarkan dg bpjs yg baru d prusahaan yg baru saya bkrja
Hi Pak Muhammad Badrun
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
kenapa udh 1 bulan aku berhenti berkerja ko gk bsa di ambil saldo y,
katak masih aktif
padahal udh ada surat dari perusahahan dan kantor BPJS tenaga kerja
Hi Pak Buhit Pinilian Sitanggang
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang Bapak berikan, artinya perusahaan belum menon aktifkan status Bapak di BPJS.
Saran kami coba diskusikan dengan HRD untuk menonaktifkan atau Bapak non aktifkan dengan cara melapor ke BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat Siang,
Saya pernah bekerja di beberapa perusahaan dan memiliki 4 kartu bpjs ketenagakerjaan.
Tahun lalu saya merger semua menjadi satu kartu,. Untuk pencairannya sendiri syarat paklaringnya harus semua perusahaan atau paklaring dari perusahaan yang terakhir saja ?
Terima Kasih,
Hi Pak Andi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Paklaring dari perusahaan terakhir saja.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang. Saya mau tanya. Saya kan sudah resign dari perusahaan sebelumnya bulan Desember kemarin. Lalu saya baru dapat kerja lg di perusahaan baru per tgl 4 Januari 2018. Tapi di tempat saya bekerja sekarang saya tidak dapat jaminan BPJS. Apakah saya bisa mencairkan dana di BPJS menggunakan paklaring dari perusahaan lama, mengingat di perusahaan baru ini saya tidak mendapat jaminan BPJS? Terima kasih
Hi Bu Kirana
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Sebenarnya bisa, namun kami tidak sarankan.
Karena dana BPJS Ketenagakerjaan itu fungsinya untuk kebutuhan hari tua.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang finansialku..
Sya mau bertanya ..apakah pencairan bpjs ketenaga kerjaan daftar nya harus online? Dan apakah bisa cash?
Hi Pak Amrul
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Dana di transfer ke rekening Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
BPJS BEKERJA sama dengan bank apa ya pak???
Hi Bu Vivi Ariyanti
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Berdasarkan informasi yang kami dapat, ada 5 bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:
Bank BNI, Bank BRI, Bank MANDIRI, Bank BTN dan Bank BJB.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
mau bertanya apabila tidak mempunyai buku tabungan bagaimana
Hi Bu Nurjanah
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, tidak bisa menggunakan buku tabungan orang lain, kami sarankan ibu buka rekening baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam finansialku,
Saya mau bertanya, kalau mau mencairkan BPJS TK buku tabungannya hilang, tinggal foto copy.an saja
Apakah bisa cair
Hi Pak Afandi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Untuk surat lainnya (seperti KTP, KK), Anda harus membawa yang asli untuk ditunjukkan kepada petugas.
Kami belum mendapat informasi mengenai buku tabungan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat sore Finansialku, ada pertanyaan tambahan saya pensiun pada usia 55 tahun, apakah ada ketentuan claim 100% JHT BPJS Ketenagakerjaan harus menunggu usia saya 56 tahun ?
Tks
Hi Bu Endang Winarningsih
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut peraturan seharusnya klaim 100% di saat usia pensiun.
Dalam kasus Ibu seharusnya perlu ditanyakan kembali ke BPJS Ketenagakerjaan, karena usia pensiun sekarang ini di 56 tahun.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hai Finansialku,
Saya mempunyai 2 kartu Jamsostek, dimana dua kartu dari perusahaan yang berbeda dan yang satunya dalam waktu dekat akan mengundurkan diri. Pertanyaan saya apakah saya dapat mengambil JHT dari kartu Jamsostek dari perusahaan yg saya akan mengundurkan diri 100%.
Demikian informasi yang saya dibutuhkan, Terima kasih sebelumnya, Finansialku
Salam
Kusmanto
Hi Pak Kusmanto
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Terimakasih responya, dan say tambahkan informasi
Bahwa dua kartu yang saya miliki berbeda dari dua perusahaan yang berbeda, dan dua duanya sudah sama sama lebih 10 tahun
Terimakasih
Pak Kusmanto
Menjawab pertanyaan Anda:
Berarti bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hai Finansialku,
Saya mempunyai 2 kartu Jamsostek, dimana yang satu di perusahaan yang lama dimana saya sudah resign. Sedangkan satunya lagi masih aktif sampai dengan sekarang. Pertanyaan saya apakah saya dapat mengambil JHT dari kartu Jamsostek yang dari perusahaan yang lama 100%. Sedangkan kartu satunya lagi tidak saya ambil/ingin cairkan karena saya masih bekerja di perusahaan tersebut. Bila memang bisa, kemana saya harus memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pencairan JHT 100%. Mengingat lokasi rumah di daerah Tangsel.
Demikian informasi yang dibutuhkan, Terima kasih sebelumnya, Finansialku…
Hi Bu Maria
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat bisa dicairkan, tetapi tidak bisa 100%
Kami sarankan cairkan di tempat kerja asal, agar proses lebih cepat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Asslkm,,,,
mau tanya ni, saya berhenti bekerja sudah 1 bulan, tapi jamsotek saya di non aktifkan nya belum ada 1 bulan ,
apakah bisa untuk di cairkan.
terima kasih
Hi Pak Iwal Priana
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Tidak bisa Pak, harus dinon aktifkan terlebih dahulu oleh HRD.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat sore Finasialku … mau tanya jika sya ingin mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 30% bisa dibantu kah karena posisi saya masih bekerja dan ada kebutuhan yg sangat mendesak mohon dibantu jawabannya
Hi Pak/Bu Indri H
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Mohon maaf kami tidak bisa membantu untuk pencairan.
Proses pencairan dapat dilakukan di kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hy finansialku, saya mau nanya
Saya kn baru krj 8 bln d perusahan n sudah resign, sdh dpt paklaring n surat pengunduran diri, usia 21, bpjs ap aja yg bsa saya ambil, ap 10% sma 30%,
Apa keduana bisa diambil bersamaan,
Atau bisa yg 100%
Terima kasih
Hi Bu Dewi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Dalam kasus Ibu, maksimal hanya 30% Bu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya bekerja sudah resign dari perusahaan lama,.kemudin saya sudah bekerja lgi diperusahaan baru berjalan 1,5 th, dan di perusahaan baru menggunakan no bpjs yang lama/melanjutkan kartu lama,.tapi sampai saat ini saldo uang bpjs ketenagakerjaan lama blm digabung, ..bagaimana solusinya..?
Hi Pak Teguh
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Untuk penggabungan, maka Bapak perlu bicara dengan orang HR.
Minta ke orang HR untuk mendaftarkan nomor KPJ Anda yang lama.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi Finansialku, saya ingin bertanya, saya pensiun bulan Juni 2017 pada usia 55 tahun, kapan saya bisa claim 100 % JHT BPJS Ketenagakerjaan ?
Terima kasih
Hi Bu Endang
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Jika Ibu mencairkan saat pensiun, harusnya langsung Bu.
Karena memang sesuai dengan Hak Ibu Endang.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi Finansialku, saya ingin bertanya, saya pensiun bulan Juni 2017 pada usia 55 tahun, kapan saya bisa claim JHT Ketenagakerjaan 100% ?
Terima kasih
Hi Bu Endang
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Jika Ibu mencairkan saat pensiun, harusnya langsung Bu.
Karena memang sesuai dengan Hak Ibu Endang.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Bisakah mencairkan bpjs KT, sedangkan saya sudh hampir 7 bulan berhenti. Dan tidk pernah mengajukan surat pengunduran diri. Karena saya baru bekerja selama 4 tahun. Karena ketidak tahuan saya soal ini. Kalaupun bisa, apa saja yang harus saya siapkan dan lakukan
Hi Pak Nanang
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak membutuhkan surat pernyataan berhenti dari perusahaan.
Coba Pak Nanang urus dengan HRD Perusahaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Aslmkm..mo nanya klo tidak punya rekening bank apa bs mencairkan bpjs trimksih
Wassalamu’alaikum
Hi Pak Abidin
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anada harus memiliki rekening sendiri (tidak boleh rekening orang lain).
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mohon info.
Saya mau mencairkan bpjs di perusahaan yang dulu. Tetapi sekarang saya masih bekerja d perusahaan yang lain.
Apakah saya bisa mencairkan dengan praklarin perusahaan yang dulu sedangkan sekarang masih bekerja?
Terimakasih
Hi Pak Adi Setia
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam pak, saya mau bertanya di pertengahan tahun kemarin saya sudah mencairkan BPJS Ketenagakerjaan karena PHK usia saya 42 tahun dan saya tidak tahu prosentasenya berapa, tapi pada bulan ini saya dapat satu kartu lagi katanya untuk ambil sisa dana BPJS setelah usia 56 tahun.
Yang saya tanyakan berapa persen yang didapat kemarin? dan nanti kami dapat berapa persen lagi?
terima kasih atas jawabannya
Hi Pak Suherman
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Mohon maaf Pak, kami tidak dapat melakukan pengecekan dari sistem, karena sistem kami tidak terhubung dengan sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Kami sarankan Bapak coba hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan untuk menanyakan informasi saldo.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamualaikum ..
Saya mau nanya .. kalo misalkan saya punya bpjs tk… dan saya puya 2 bpjs … saya kan sudah tidak bekerja di manapun tp bpjs masih aktif karna saya baru tidak aktif bekerja bulan november 2017… tp berhubung saya bpjs nya nomer nya sama dr perusahaan A ke perusahaan B .. itu saldo dari perusahaan A saya cek malah gak ada saldo .. padahal bulan oktober 2017 kemaren saya cek ada saldo dr perusahaan A dan dari perusahaan B selalu tertera di slip gaji saya .. tp sekarang yang kelihatan malah dr perusahaan B(terahir saya bekerja)
Pertanyaan saya..: apakah saldo itu hilang apa bagaimana ?.. minta pencerahan ya ka .. semoga bisa membantu saya..
Assalamualaikum
Wassalamu’alaikum Bu Farida
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya saldo tersebut tidak hilang, mungkin bisa terjadi kesalahan dalam sistem komputer.
Kami sarankan Ibu coba hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan untuk informasi lebih lanjut.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam, saya ingin bertanya, saya punya 2 kartu bpjs tk, yg satu udh tdk aktif karna saya sudah tdk bekerja diperusahaan yg lama dan yg satu lg msh aktif karena skrg saya bekerja di prusahaan yg saat ini . Apakah yg tdk aktif bisa dicairkan?
Hi Pak Arif
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam saya mau tanya, untuk pencairan bpjs harus disertakan legalisir disnaker tapi saya sudah mendatangi kantor tersebut dan diberitahu kalau peraturan legalisir sudah tidak berlaku apa benar?
Hi Bu Andini
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Mohon maaf kami belum mendapatkan informasi baru mengenai hal tersebut.
Namun ibu dapat menanyakan ke call center BPJS Ketenagakerjaan untuk penjelasan lebih detil.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
terimakasih informasinya, sangat membantu.
Hi Pak Boss Yorri
Terima kasih atas apresiasinya. Semoga artikel kami dapat bermanfaat.
Selamat malam,
Jika kartu keluarga tidak ada yg asli (di rumah ibu) dan saya tinggal d bogor. Apakah bisa dengan fc kartu keluarga saja?
Dan sebelumnya saya bekerja di daerah sukabummi, apakah bisa mencairkan lewat kantor cabang bogor?
Hi Bu Putri
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda harus membawa yang asli untuk ditunjukkan kepada petugas.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang , saya ingin bertanya , saya bekerja kurang dari setahun, dan sudah mendapatkan paklaring dan surat pengantar BPJS , usia saya 25th, apakah bisa saya ambil dana tersebut sekitar 2jt ?
Hi Bu Nova
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Mengenai jumlahnya tergantung dengan dana yang tersedia di BPJSnya bu Nova.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
malam pak,…sy bulan agustus sudah mencairkan dana bpjs yang 10%….di bulan nopember saya mengundurkan diri,di bulan desember ketika mengajukan klaim pencairan 100% ada jawaban otomatis,transaksi gagal,peserta sudah pernah mengajukan klaim…..tgl 12 desember 2017 sy mengecek e klaim…..mohon informasi nya apakah sy bisa mencairkan dana 100% ?
Hi Pak Danie
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Untuk pencairan 100% ada syarat-syarat termasuk usia.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
pak kartu jamsostek saya ada 2 yg lama dan yg baru. unuk kartu yg lama itu saldo tidak menyatu dngan yg baru. apa jamsostek yg lama bisa di cairkan pak? sementara saya masih ttp bkerja di pt yg sama. tpi saldo ttp masuknya ke kartu jamsostek yg baru. mksh
Hi Pak Diyono
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf pak sya mau tanya..jika ktp dan kk hilangbapakah bisa dg aurat kehilangan saja….
Hi Bu Ayu
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Tidak bisa Bu
Ibu dapat membuat surat kehilangan dari kepolisian dan mengajukan permohonan pembuatan KTP dan KK baru di dukcapil.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
siang…
mau nanya untuk bpjs ketenagakerjaan bisa ya sblm 10 tahun kerja setelah resign bisa dicairkan??
dan 1 lg klo blm resign dr kntr bisa ga ya bpjs ketenagakerjaan dicairkan 10% atau 30 % ??
thanks.
Hi Bu Syarifah
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat siang pak… mau tanya ,, untuk pencairan bpjs 100%, itu terhitung satu bulan tidak bekerja atau satu bulan kartu bpjs di nonaktifkan ..
Hi Pak Rangga
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
1 bulan setelah di non-aktifkan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat pagi ..saya mau bertanya saya sudah keluar dari perusahaan tetapi tidak bisa mencairkan bpjs karena kartu saya masih aktif mohon solusi nya.terima kasih.
Hi Pak Budi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak dapat meminta bagian HRD untuk menon-aktifkan atau Bapak lapor ke BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau Tanya apa bisa pencairan Di lakukan Di Kota berbeda, misalkan tempat bekerja Saya yang lama Ada Di Jakarta selatan, Saya tinggal Di Jakarta timur. Lalu saya akan pindah ke aceh. Apa bisa saya cairkan BPJSTK nya Di aceh Saja?
Hi Bu Megan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat bisa. Kami sarankan cairkan di tempat kerja asal, agar proses lebih cepat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya bekerja di 3 perusahan di 2 perusaan saya sudah keluar, dan kuni saya bekerja di berusahaan yang ke 3, apakah bpjs ketenagakerjaan di 2 perusahaan tersrbut bisa di cairkan????
Hi Bu Mela Nisa
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pagi pak, mau tanya apakah bisa mencairkan bpjs tanpa harus keluar dari perusahaan, kemarin dapat info dari spv katanya bisa tapi cuma separuh apakah bener, terimakasih
Hi Pak Sebri
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda masih bekerja, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Asslm
Saya mau nanya, saya kan kariawan, pas pembuatan BPJS JHT, Ternyata nama saya salah, sampe skrg belum ada klarifikasi tentang kartu itu, kalo misal langsung ke kantornya bisa apa tidak???
Terus kantor BPJS JHT, sama kantor BPJS KETENAGAKERJAAN sama apa tidak???
Wassalamu’alaikum
Hi Pak
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
1. Anda bisa langsung datang ke kantor untuk pengkinian data.
2. JHT (Jaminan Hari Tua) adalah produk dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi sama.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
assallamu’alaikum…
begini pak, sy mau tanya…KTP sy KTP kampung, KK juga KK kampung, tapi KK yg aslinya hilang dn skrg tggal FC.KK saja yg tersedia, kemudian sy minta surat domisili dri RT,RT dn kelurahan…
PERTANYAAANNYA…apakah bisa cair dana BPJS apabila menggunakan FC.KK saja…
terimakasih.
Assalllamu’alaikum…
Wassalamu’alaikum
Hi Bu Fefrianta Tarigan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda tetap membutuhkan KK asli, kami sarankan untuk membuat surat kehilangan di kepolisian dan mengurus pembuatan baru KK di dukcapil.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Salam sejahtera,
Mohon informasi, selain dari besarnya saldo JHT besarnya tarif pajak progresif yang diterapkan (untuk pengambilan 10% atau 30%) berdasarkan nilai perhitungan dari saldo JHT ataukah dari jumlah JHT yang akan diambil?
Hi Pak Steve
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kami sedang mengkonfirmasikan kembali mengenai pertanyaan Bapak,
Untuk JHT (Jaminan Hari Tua) yang diambil saat pensiun, pajak dikenakan pada jumlah JHT yang diambil.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Syarat2 pencairan dana bpjs apa harus paje KK asli, apa bisa pake potocopy kk ?
Hi Bu Erinaluvita
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda harus membawa yang asli untuk ditunjukkan kepada petugas.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hi pak.. jika dari perusahaan tidak memberikan surat paklaring dan surat dari disnaker, maka BPJS tidak akan bisa di cairkan? Atau ada solusi lain kah? Karena saya sdg mengalami hal tsb. Untuk apa kita sbg karyawan wajib membayar iuran BPJS apabila dari pihak perusahaan Krn suatu hal tertentu tdk mau memberikan surat2 yg di butuhkan. Mohon solusinya. Terimakasih.
Hi Bu Gita
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menyertakan surat paklaring.
Ibu dapat membawa surat paklaring atau surat keterangan dari perusahaan dan dilegalisir ke disnaker.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Malam pak.. Saya mau bertanya apakah pencairan JHT wajib umur 50 thn … Kenapa pas sayah mau mencairkan JHT tidak bisa ..
Hi Pak Ridwan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Sejatinya pencairan dilakuan pada saat memasuki masa pensiun (sekarang ini usia 56 tahun).
Untuk pencairan sebelum masa pensiun syarat-syarat seperti penjelasan di atas.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Malam pak,mohon info….
Saya sdah krja hampir 2 thn ditmpat yg baru,apakh bpjs ditempat yg lama bisa dicairin….
Sdangkn ditmpat yg baru kita dikasih lagi kartu bpjs yg baru…..
Hi Pak Donsa
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hallo, saya mau tanya .saya sudah lebih dari setahun berhenti bekerja,tetapi saya tidak ada surat pengalaman kerja..apakah bisa mencairkan saldo bpjs saya?
Terimakasih.
Hi Pak Rian
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda membutuhkan surat tersebut (disebut Paklaring) untuk dilegalisir sebagai syarat pencairan JHT.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sy Prnh punya Jamsostek sdh 7 thn masa kerja sy dr thn 2002 s/d 2009 tetapi kartu tersebut buat persyaratan pinjaman di bank. Apakah dana sy yg ada di Jamsostek bisa Hilang Krn pinjaman syarat di bank blm lunas?…
Hi Pak Jumar
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya jaminan tidak hilang Pak, selama Bapak tidak ada kendala dalam membayar cicilan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf saya mau tanya kalo data nama di perusahaan beda dengan kartu keluarga gimana ?sedangkan data di perusahaan ktp dan ijazah dan akte kelahiran itu sama hanya kk dan kartu bpjs itu nama nya sama dengan kk gimana penyelesaian nya ? Terimakasih
Hi Bu Ghea
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ibu dapat melakukan revisi atau perubahan, bisa melalui HRD atau ibu datangi kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam, saya mau tanya, saya sudah resign per 6 september kemarin dan saya sudah kerja lagi sekarang, apakah BPJS TK ini bisa di cairkan ya? Soalnya saya kan sdah dpt kerja lagi otomatis BPJS kan dpt lgi, tetapi sebelumnya d perusahaan saya yg baru sdh saya kasih tau BPJS yg d prusahaan sya dlu jgn d teruskan soalnya mau saya cairkan jdi status bpjs sya yg dlu sudah tidak aktif, apakah bisa d cairkan ketika sya sudah mendapat kerja lagi? Terima kasih
Hi Pak Fery
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sebenarnya JHT dari perusahaan lama tidak boleh dicairkan 100% apabila si karyawan kembali bekerja. Tapi kalau kartu BPJS tk yg lama tidak diteruskan oleh di perusahaan yang baru bisa saja mencairkan JHT dari perusahaan lama dengan catatan di perusahaan baru belum di daftarkan ke BPJS Tk.
Karena kalau sudah di daftarkan walau dengan status peserta BPJS Tk baru tapi kan Nama dan NIK ID sama dan akan terdeteksi oleh BPJS Tk bahwa yg bersangkutan masih status bekerja….
Saran sih lebih baik kartu yang lama diteruskan…. karena ada keutungannya. (1) masa kepesertaanya sudah lama (2) bisa mengambil fasilitas 10% atau 30% kalau kepeserrtaan sudah minimal 10 tahun (3) dana pengembangan lebih besar karena saldo kan banyak..
Hi Pak Freddy
Terima kasih atas sharringnya, sangat bermanfaat.
Semoga sharing Bapak, dapat menginspirasi pembaca lainnya.
Slmt sore..
Saya mau tanya..
Saya habis kontrak dr perusahaan sebelumnya november 2017..
Untuk pencairan bpjs kira2 butuh berapa bulan untuk bisa mengajukan klaim ya pak? Apa sampai 3 bulan atau setelah bpjs tidak aktif bisa di cairkan?
Trimakasih😁
Hi Pak Ega
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mau nanya…apa salah satu syarat mencairkan dana bpjs tk harus ada surat keterangan dari disnaker ???? terima kasih
Hi Bu Nata
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menyertakan legalisir surat paklaring dari Disnaker.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Slmt siang, saya adithya says sudah melakukan proses pencairan bpjs ketenagakerjaan..
Tetapi sudah seminggu lebih dan hampir dua minggu pencairan blom keluar juga..
Hi Pak Adithya
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Mohon maaf kami tidak tersambung dengan sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Bapak dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910 untuk informasi lebih lengkap.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat siang .
maaf, mohon bantuan nya .
saya mau mencairkan bpjs ketenagakerjaan, dari 1 prusahanan, 1 perushaan dengan 2 kali kontrak, dan 2 paklaring, yg mau saya tanyakan, apakah bisa dana dicairkan dengan paklaring terakhir saja ?
terimakasih.
Hi Bu Esih
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bu kalau beda perusahaan harus beda surat paklaringnya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Tolong info, suami saya sudah pernah mencairkan yng 10% tetapi dikarenakan ada kebutuhan dana , ingin mencairkan lagi yang 30% saja, apa bisa ? karena memang masih tetap ingin aktif dengan Jamsostek dikarenakan masa pensiun msh beberapa tahun lagi.
Hi Bu Lina
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bu seharusnya masih bisa, asalkan syaratnya lengkap.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Setahu saya yg pencairan dana 10% dan 30% hanya dilakukan sekali saja dan peserta memilih mau mencairkan yg 10% atau 30%. Apabila sudah mengambil dana yg 10% maka sisa JHT hanya akan dicairkan saat karyawan tsb sudah resign dari pekerjaan (minimal 1 bulan) atau sudah berusia 56 tahun…
Hi Pak Freddy S
Terima kasih atas sharringnya, sangat bermanfaat.
Semoga sharing Bapak, dapat menginspirasi pembaca lainnya.
Selamat pagi
Kalo mau mencairkan BPJS basanya hari apa saja ya?
Terima kasih
Hi Bu Maidina
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Setiap hari kerja bisa Bu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Asalamualaikum saya mau nanya jika saya udah berhenti di pekerjaan yg lama dan mempunyai kartu jamsostek yg baru di tempat pekerjaan baru gimana cara mencairkan dana yg tersimpan di jamsostek lama saya yg di pekerjaan yg sama mohon bantuanya trimakasih
Wassalamu’alaikum
Hi Pak Setiyo
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Malam pak, saya coba cek saldo JHT
Tapi keterangannya Data saldo tidak tersedia, kenapa ya? Tapi kemaren kemaren mah datanya ada pak
Hi Pak Egista
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Mohon maaf kami tidak tersambung dengan sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Bapak dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910 untuk informasi lebih lengkap.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak Maaf bertanya.saya Marihot May Candra Nababan. Apa bisa BPJS JHT saya cair Cuman Poto copy ktp ajah pak. Soal nya ktp Asli aq Hilang paka. Trimaksih pak
Hi Pak Marihot
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak memerlukan KTP asli Pak.
Bapak dapat membuat surat kehilangan dari kepolisian dan mengajukan permohonan pembuatan KTP baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam.
Saya vivi, saya mau tanya saya udah setahun tidak bekerja di perusahaan tersebut. Apa bisa di klaim bpjs tersebut. Dan buku tabungannya tersebut masih bisa di gunakan atau tidak ya.
Terimakasih.
Hi Bu Vivi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya. saya sudah 3bulan berhenti bekerja . waktu kemarin2 saya cek saldo bpjs saya di bpjstk mobile, dan saat di cek ternyata bpjs saya masih aktif. Dan tadi siang saya cek lagi ternyata ada tulisan seperti ini “data saldo tidak tersedia” . Itu maksudnya apa ya? Apa itu artinya sudah di non aktifkan?
Mohon penjelsannya. Terimakasih
Hi Bu Desi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Mohon maaf kami tidak tersambung dengan sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Jika tidak aktif tulisannya tidak aktif Bu.
Ibu dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910 untuk informasi lebih lengkap.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Asalamualaikum saya mau tanya pak saya punya 2 kartu jamsostek kartu jamsostek yg pertama sudah tidak aktif statusnya dan jamsostek yg kedua masih aktif karena saya masih bekerja d perusahaan trsbt
Apakah saya bisa mencairkan kartu jamsostek yg pertama tersebut ???
Hi Bu Widya
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
slamat sore Pak,kenapa nama ktp sama data di edabu beda satu hurup,kartu di kartu bpjs akhirnya salah.untuk membetulkan nama di edabu kemana saya harus lapor Pa?
Hi Pak Abdul Munir
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda dapat meminta bantuan orang HRD karena ada sistemnya atau datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
kalo ktp sy sudah tidak aktif apakah msh bisa mencairkan uang JHT
Hi Bu Siti
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kalau EKTP bisa Bu
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat mlm pak,sy mau tanya bagaimana kalo kk sy tidak asli hanya fotocopy nya saja apa masih bisa di cairkan dan apa harus memakai domisili..terima kasih
Hi Bu Siti
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda harus membawa yang asli untuk ditunjukkan kepada petugas.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Slmt mlm mhon pnjlasan y saya baru berhenti kerja tgl 15 november kmrin dan saa punya 2 kartu bpjs Tk.. Yg pertama sya dpt d prushaan sya krj sdh non aktif sjk 2013 lalu tp blm d cairkn dn yg skrg msh aktif apa sya bisa cairkan bpjs yg kartu pertama sdgkn yg skrg sttus y msh aktif
Hi Bu Ani
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Untuk rekening bank nyaa itu boleh bank manapun apa harus bank tertentu yaa?
Hi Pak Dany
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, bisa menggunakan rekening bank yang sudah bekerja sama dengan BPJS TK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi,pak saya mau tanya suami saya hari ini reqsen,apakan JHT Nya bisa lngsng dicairakan dan apa saja syarat nya.tlng dijawab yaa terimakash
Hi Bu Salamah
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
hay..saya mau nanya…saya punya 2 kartu jamsostek tetapi yang satu kartunya hilang dan yang satunya lagi paklaringnya ngga ada benar-benar ngga ada yang sempurna, apa mungkin masih bisa dicairkan?
Hi Bu Windi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
1. Kartu lama Anda bisa tanya ke bagian HRD atau hubungi BPJS Keteanagakerjaan.
2. Ibu bisa meminta surat paklaring dari HRD.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Siang pak saya mau bertanya apakah bisa mencairkan bpjs tanpa ijazah
Karna saya dalam pengurusan untuk menjadi TKI ke luar negri
Hi Bu Nurul Aini
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya bisa Bu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Siang,
Saya mau tanya kalo salah satu persyaratan pencairan BPJS ketenagakerjaan itu harus ada buku tabungan,sedangkan saya punya rekening bank namun tidak ada buku tabungannya dikarenakan program dari bank tersebut memang tidak ada buku tabungan,jadi solusi nya bagaimana ya pak?
Terimakasih
Hi Bu Bunga
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ibu bisa berkoordinasi dengan pihak bank untuk membantu Ibu mencetak bukti tabungan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi ,maaf sebelumnya,saya mau tanya,apakah BPJS ketenagakerjaan bisa di cairkan setelah resign dg masa kerja selama 2 tahun
Hi Pak Daryono
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat mlam..saya ingin mencairkan bpjs tk mlalui klaim bpjs..tpi udah beberapa kali ko ga bisa masuk2..kenapa ya??
Hi Bu Euis
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Mohon maaf kami tidak tersambung dengan sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Bapak dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910 untuk informasi lebih lengkap.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat malam saya ingin menanyakan tentang phk yang diputus pengadilan phi akan tetapi pihak perusahaan mengajukan kasasi pertanyaanya {pertama) apakan saya dapat mencairkan bpjs tk sedangkan perusahaan masih kasasi (kedua) perusahaan masih mempunyai tunggakan pembayaran pada bpjs tk sehingga bpjs tk tidak dapat dinonaktifkan apa yang harus kami lakukan atas perhatiannya kami ucapkan trimakasih.
Hi Pak Darius
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Dalam kasus ini, saya sarankan Bapak berkonsultasi langsung dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Diatas disebutkan bahwa untuk pencairan JHT 10% & 30% harus bersiap dgn pajak progresif yang akan dikenakan. Bagaimana dengan perhitungan pajak yang dikenakan untuk pencairan dana JHT 100% ? Terima kasih.
Hi Bu Lian Hoa
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ada pengenaan pajak sesuai aturan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat siang
mau menanyakan apa bisa pengambilan jamsostek JHT bisa diwakilkan..
JHT punya istri saya sendiri.
dan kalo bisa apa saja syaratnya..
terimaksih
Hi Pak Sulistio
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat tidak bisa diwakilkan Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
hi, mau tanya, apakah kliam JHT utk 30 % itu wajib hukumnya untuk biaya perumahan? apakah bisa kita isi untuk rehab rumah atau kebutuhan yang lainnya? terima kasis
Hi Pak Gusty
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat seperti itu Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya. Sya sudah tdk berhenti bekerja skrg dan ingin klaim uang bpjs tk. Dulu sya pernah bekerja di prusahaan A dan mendapatkan paklaring. Sedangkan di perusahaan terakhir saya bekerja yaitu perusahaan B Saya tdk dapat paklaring bahkan sya blm ambil copyan kontrak kerja saya. Sya kerja di perusahaan B hanya 1.5 bln saja. Kemudian sya mengundurkan diri tdk sesuai prosedur yg hanya berikan surat resign saja. Apakah sya bisa mencairkan bpjs? Dan Kartu bpjs tk hanya 1. Mohon konfirmasinya
Hi Bu Melly
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ibu memerlukan surat dari perusahaan untuk mengurus BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kak mau tanya,saya kmrn baru hbs kontrak terus katanya hrs nunggu satu bulan buat cairkan bpjs?
Kalau misal udh dpt kerja bpjs yg lama digabungin sm yg baru atau gmn kak?
Mksih sblmnya
Hi Bu April
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa disambung atau digabungkan, Ibu cukup beritahu ke HRD nomor KPJ yang lama.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mau tanya pak.
bpjs sy sudah lebih dari 1 tahun dan sudah tidak aktif pastinya. apakah masih bisa di cairkan sekarang ataupun tahun depan pak ?
trims
ralat maksud saya kpj sudah tidak aktif lebih dari 1 tahun. .apakah masih bisa di cairkan sekarang ataupun tahun depan pak ?
Hi Pak Imam
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hi Pak Imam
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Siang, saya mau tanya pak.
Saya bekerja dibeberapa perusahaan. Ada 2 perusahaan yg saya resign. Jadi Dari 2 perusahaan itu saya tidak dapat paklaring dan kartunya, apakah bisa saya cairkan dana dari perusahaan selain yg dua itu ?
Note: tanpa saya ambil dana dari 2 perusahaan itu.
Terimakasih.
Hi Pak
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak membutuhkan surat paklaring untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf saya sudah bekerja d perusahaan saya selama 7thn
Apakah saya bisa mendapatkan cairkan setengah dari saldo saya yg sedang Aktif?
Tolong d jawab pak
Hi Pak Daniel
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, pencairan maksimal 30% jika 10 tahun kerja.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
hy saya mau tanya, sya mau klaim jht persratan saya sudah lengkap tp ktp lama saya sudah habis masa berlaku nya, tp saya punya sim dan masih aktip apa bisa pengajuan jht pake sim ???
trima kasih
Hi Pak Adam
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Jika menggunakan E-KTP maka bisa Pak.
Jika belum E-KTP, Bapak coba urus terlebih dahulu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kalo pake kk foto copy an aja bisa g pak/buk sok.alnya kk saya yg asli masih d kampung di buat ngurus akte anak saya.. Gmna bisa g kira2 pak/buk
Selamat sore
Mohon infonya saya sudah bekerja 2 tahun ,dan berhenti.. Stelah 2 tahun berhenti sampai sekara saya belum mendapatkan kartu tersebut, sya bertanya pada HRD tapi tidak ada jawaban,bagaimana cara saya agar dapat mengetahui no kpj saya
Dan lagi Apakah saya bisa mencairkan dana tersebut?
Hi Pak Lukmanjoe
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kami sarankan Bapak coba obrolkan dengan HRD, karena mereka yang tahu nomornya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
mlm sya mau naya apakah bpjs yg tidak ada parklaling tidak ada..apakah bisa di cairkan trima kasih
Hi Bu Wani
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menyertakan surat paklaring
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
pak saya mau tanya..
apa pada saat pencairan bpjs itu menggunakan email untuk verifikasi atau informasi lainnya
.
kalo email nya lupa . apa masih bisa d cairkan bpjs nya tanpa email
Hi Pak Dizkri
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Jika Anda mencairkan secara online, tidak bisa Pak.
Kami sarankan Bapak coba tanya ke HRD atau hubungi kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak saya mau nanya kalo masa aktif ektp saya udah lewat apa masih bisa buat syarat nyairinya?
Hi Bu Restu
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa Bu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Siang sya iskandar,saya punya 3 kartu peserta bpjs cuman yg 1 surat pengalaman kerja saya hilang,apakah masih bisa di cairkan smua,kartu bpjs ketenagakerjaan yang saya miliki..?
Hi Pak Iskandar
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Jika nomor KPJ nya sama, Bapak cukup paklaring terakhir.
Jika nomor KPJ nya berbeda semua, maka masing-masing harus ada surat paklaring.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Slmat siang Pa..sy mau cairkan BPJS JHT tpi Pake NO Rekening Saudara bisa nga..Berkas Lengkap..
Mksi Pa..
Hi Pak Lukas
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, tidak bisa menggunakan buku tabungan orang lain, kami sarankan Bapak buka rekening baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat pagi, mau tanya tentang pencairan bpjs ketenagakerjaan.. saya kan sudah 5 tahun ikut bpjs ketenagakerjaan & sudah resign dr PT.. lalu saya pindah PT lagi & saya di PT baru hanya brjalan 2 bulan.. sudah di dftrkan bpjs ketenagakerjaan di PT yg baru, pdhl krtu bpjs baru tercetak 4 bulan setelah pendaftaran (kata pihak HRD setempat) & pengalaman kerja bisa keluar stelah menjalani masa kerja selama 6 bulan,,
pertanyaan saya, APAKAH BPJS KETENAGAKERJAAN SAYA DI PT YANG LAMA SELAMA 5 TAHUN BISA DI CAIRKAN ,PERSYARATAN SUDAH LENGKAP, TANPA ADA KARTU BPJS KTNAGAKERJAAN DARI PT BARU & PAKLARING PT BARU, BAHWA SAYA SUDAH RESIGN DARI PT BARU TERSEBUT.??????
Hi Bu Norita
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat pagi pak saya mau bertanya saya mau mencairkan bpjs tapi buku tabungan saya hilang tapi saya lengkap berkas yg lainya sperti surat pemberhentian kerja ktp kk dll apakah tidak bisa cair kalo tidak ada foto copy buku tabungan mhn do jawab
Hi Pak Edwin
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak dapat membuat surat kehilangan dari kepolisian dan mengajukan permohonan buku tabungan baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hai selamat pagi..
Mau tanya saya sudah berhenti bekerja selama 2th lebih apa masih bisa bpjs tk di cairkan? Terima kasih
Hi Bu Suci
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
mlm sya mau naya sya punya kartu jamsostek dr thn 2010 apakah bisa dicairkan
Hi Bu Wani
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mlm pak saya mau tanya saya mau mencairkan bpjs..saya cuma punya potokopi jamsostek.ktp.kk.npwp.buku tabungan.paklaring….tapi saya skarang masih bkerja d pabrik yg baru..sdangkan yg saya cairkan itu jamsostek yg lama yg g aktif…dan skarang aku punya bpjs yg baru dngan no.mer berbda..apakah bsa di cairkan
Hi Pak Riyadi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Salam hangat. Saya mau tanya, benarkah dana jamsostek yg ingin kita cairkan bisa dengan tunai/cash pada saat itu juga? Kalau benar adakah minimal saat pencairan secara tunai? Mohon penjelasannya, terimakasih
Hi Pak Rezi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ada waktu untuk memproses, sehingga tidak bisa cash.
Pembayaran ditransfer ke rekening Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sore..
Sya mau bertanya..
Sya sdh berhenti krj dr bln 6 2017..
Smpai skrg jht sya lom saya cairkan..
Apa ada batas waktu pengambilan jht..??
Saat pencairan jht bs tidak di wakilkan suami..??
Hi Bu Raluiz
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
1.Tidak ada batas waktunya Bu.
2. Tidak boleh diwakilkan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sore nama ariyadi.saya mau tanya apakah dapat meng klaim 30% jht walaupun saya belum ada 10 tahun ikut kepesertaan jamsostek . Dan masi aktif di perusahaan .
Hi Pak Ariyadi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tanya. Misa mau mencairkan bpjskk 30% bilana mana bpjskknya masih aktiv. Bisa engga ya untuk mencairkan duit tersebut ? Dan saya baru bekerja 1.6th. Mohon infonya trimakasih
Hi Pak Arif
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Minimal kerja 10 tahun Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang..
Maaf mau nanya, saya baru keluar perusahaan baru 1blan apa bpjs saya sudah bisa dicairkan
Hi Pak Fatkhurohman
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
jika saya ingin mencairkan jht tp tanpa kartu itu bisa atau tidak karna dri perusahaannya blm sempet kerjakan kartu bpjs tenaga kerjaan tetapi saya hanya dpt nomor resinya
itu bisa tidak jika tanpa kartu bpjs tenaga kerjaan tetapi saya punya nomor resi yg atas nama saya di bpjs
Hi Pak Mohamad Rizki
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya bisa Pak, karena Bapak bisa mengajukan klaim awal melalui online (tanpa kartu).
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Siang min, saya mau tanya ,
Kalau saya punya 2 nomer kepesertaan, yg 1 sudah tidak aktif tp yg 1 msh aktif apakah yg sudah tidak aktif tsb bisa dicairkan 100% ?
Hi Bu Riri
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf mau tanya apakah bisa di cairkan kalau cuman kerja 3 bulan saja ??
Hi Bu May
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi
Mau Tanya kalau Surat ket dri perusahaan tidak dikeluar seperti maklaring dan disnaker itu solusi nya bagaimana., mohon penjelasannya
Hi Pak Eko
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak dapat meminta surat paklaring dari HRD.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
HAi pak klo buku tabungan tidak ada bisa tidak mlakukan pencairan bpjs
Hi Pak Yogi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, harus menggunakan buku tabungan orang lain. Kami sarankan Bapak membuka rekening baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Udah hampir setengah bulan saya menunggu surat dari dinasker yang di ajukan dari pihak perusahaan. Tapi kemarin saya di kabar dari perusahaan bahwa mulai sekarang gak perlu memakai surat dari dinasker cukup pake paklaring dari perusahaan.
Hi Pak Samsul
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Mohon maaf sebelumnya, kami belum mendapatkan update tersebut.
Jika memang bisa, maka Bapak bisa langsung mengajukan pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sore. Maaf mau tanya
Sya punya 2 kartu BPJS. Yg 1 sudh tidak aktif sejak 2 tahun lalu. Nah yg satunya masih aktif di PT tempat sya bekerja saat ini.. Apakah saldo yg berada didalam kartu BPJS saya yg sudh tidak aktif itu bisa dicairkan dananya
.. Sementara posisi sya masih bekerja saat ini..
Terima kasih. Mohon penjelasanya..
Hi Pak Adam
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya risegn tgl 20 okt 2017 (sesuai paklaring), dan status kartu sudah tidak aktif (tidak tau kapan dinonaktifkan) dan saya sampai saat ini sedang tidak bekerja
Pertanyaan saya
1. Apakah saya bisa cairkan pada tanggal 21 Nov 2017
2. Syarat pencairan bpjs terhitung satu bulan dr tidak bekerja atau sejak kartu di nonaktifkan?
Mohan bantuan info nya
Terima Kasih
Hi Bu Via
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
1. Seharusnya bisa
2. Sejak kartu di nonaktifkan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Siang…
Saya sudah resign dari tempat saya bekerja sejak tgl 15 november 2017..apakah saya bisa langsung mencairkan jamsostek nya?
Hi Pak Hariyanto
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Harusnya BPJS mempermudah bagi karyawan2 masa lalu yg blm pernah mencairkan dana nya, misalnya Kartu kepesertaannya sdh hilang. Harusnya dengan teknologi IT saat ini, hanya menyebutkan nama dan tempat bekerja serta beberapa identitas lainnya masyarakat dapat melihat jumlah dana yang sdh sekian lama mengendap di BPJS. Saya yakin sekali ada jutaan masyarakat Indonesia yang tdk bisa mendapatkan haknya berupa dana yg tersimpan di Jamsostek kala itu. Kalau BPJS memang serius mau, harusnya bisa. Trim’s
Hi Pak Hendra
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ya Pak Hendra terima kasih atas sarannya.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kalo baru berhenti bekerja seminggu bisa ambil BPJS ketenagakerjaan ga ya pak/ ibu makasih
Hi Pak Asep
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Berapa lama jangka waktu kita dr berenti kerja dapat mencairkan dana BPJS nya dan apa saja syarat” yg perlu di bawa saat mencairkan dana BPJSnya
Hi Bu Fani
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
1. Biasanya tidak terlalu lama jika syarat ketentuan sudah terpenuhi semua.
2. Syaratnya seperti tulisan di atas.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi.
Saya mau tanya kenapa sampai skrng Dana BPJS saya blm di transfer yah. Kemarin waktu pengurusan di bilang hari Jumat sudah di transfer. Dan sampai skrng blm ada juga ?
Hi Pak Muhammad Nurhayun
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Mohon maaf kami tidak tersambung dengan sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Bapak dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910 untuk informasi lebih lengkap.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamualaikum bp sy mw tanya apakah mencairan bpjs harus ada surat dri disnaker tpi bpjs dy sudah non aktif…kl surat disnakernya blm ada bisakah di cairkan terimakasih
Wassalamu’alaikum
Hi Bu Hotimah Bunga
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menyertakan surat paklaring
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Apakah saya bs mencairkan saldo bpjs saya sedangkan saya tdk punya nomor kartu bpjs nya? Tapi say ada pakliring dan surat resign saya.
Hi Bu Anita
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ibu membutuhkan nomor BPJS Ketenagakerjaan, Ibu coba obrolin dengan HRD.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam. Saya sudah resign dari tahun 2009 dan surat pengalaman kerja saya hilang. Bisa saya pake foto copy surat pengalaman kerja untuk mencairkan seluruh uang saya. Terimakasih
Hi Bu Laila
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya memakai yang asli Bu, namun kami sarankan coba konsultasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat sore dengan admin bpjs saya ragil saya mau menanyakan.saya punya 2 kartu dan yg 1 aktif dan yg 1 tidak sudah 1 tahun.sedangkan sya skrg msh kerja.apakah kartu yg tdk aktif bisa di cairkan 100 persen dengan umur kartu bpjs sudah 5 thn.trimakasih
Hi Pak Ragil
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Mohon maaf sebelumnya, Finansialku.com tidak terafiliasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang tolong info nya saya mau cairkan bpjs tapi perusahaan yang dulu saya keluar tidak memberikan kartu bpjs dan hanya memberikan no bpjs nya saja apa saya bisa mencairkan bpjs dengan no nya saja tanpa ada kartunya,
Hi Bu Risma
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa Bu, karena pengajuan awal menggunakan online.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Bisakah dana jht di cairkan setelah baru satu bulan saya keluar kerja ?
Hi Pak Cendy Januar
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi,, saya mau tanya apakah pencairan bpjs ketenagakerjaan bisa diwakilkan asalkan semua berkas yg dibutuhkan sudah ada.. terimakasih
Hi Bu Titin
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, seharusnya tidak bisa diwakilkan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Apakah bpjs ketenaga kerjaan bisa diambil berbeda propinsi.
Hi Pak Angga
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat bisa. Kami sarankan cairkan di tempat kerja asal, agar proses lebih cepat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamualaikum Bu saya mau nanya kalau bpjs ketenagakerjaan kalaj baru setahun kerja bisa dicairkan ga ya?saya sudah sebulan risend dan kalau buku bank harus yang BUMN atau bebas?
Wassalamu’alaikum
Hi Pak Togar
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya bisa asalkan syarat ketentuan terpenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya kalau saya mau cairin bpjs tp KK asli saya dikampung itu harus bagaimana y?
Hi Bu Anita
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda harus membawa yang asli untuk ditunjukkan kepada petugas.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang. Kalau paklaring kerja hilang ada alternatif lain engga buat pencarian bpjs? Terima kasih
Hi Pak Muhammad Fajar Gunawan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak membutuhkan surat paklaring untuk pencairan BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hai saya mau tanya untuk pencairan bpjs ketenagakerjaan apakah bisa menggunakan rekening bca?
Trima kasih
Hi Pak Adib
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak mau tanya, sayaa kan pernah bekerja di PT.A dan resign tapi ga ada paklaring, trus saya lanjutkan ke PT.B dengan nomor KPJ yg sama lalu resign dan dapat paklaring..
Apakah ketika pencairan harus membawa kedua paklaringnya ? Atau cukup satu paklaring saja ?
Hi Pak Luthvi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Jika nomor KPJ nya sama, maka cukup surat paklaring dari perusahaan terakhir.
Jika nomor KPJ nya berbeda, maka masing-masing harus ada surat paklaring.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
siang pak saya mau tanya klu saya di phk bulan januari 2015 apa saya msh harus bawa surat dari disnaker, terima kasih
Hi Pak Sugiri
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menyertakan surat paklaring
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Malam, saya fifih uci, mau tanya kalau pengambilan JHT 100% punya bapak saya terakhir berenti kerja tahun 2005, mau di cairkan , cuman tidak ada surat pengalaman kerja, karena sudah lama, dan kalau harus ke dinas ketenaga kerjaan, didaerah mana ya kantornya ?
Hi Bu Fifih Uci
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ibu boleh tahu tinggal di kota apa?
Ibu dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang, mohon maaf saya ingin bertanya, A, apakah bisa Klaim JHT TK 100% bisa menggunakan Resi eKTP dr Disdukcapil?(krn eKTP lama hilang )
Hi Pak Dennis
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, masih bisa dicairkan tanpa EKTP. Gunakan saja resi KTP yang ada.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mau tanya. paklaring asli sudah ada . apakah perlu paklaring di stempel dari disnaker juga . saya mau nyairin d luar vrovinsi .
Hi Pak Tarmun
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menyertakan surat paklaring yang telah distempel disnaker.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau nanya, saya pernah bekerja di sebuah perusahaan, tetapi saya keluar dari perusahaan tersebut secara sendiri atau dengan kata lain kabur, jadi saya tidak mempunyai surat pengalaman kerja (placklaring), apa bisa saya mencairkan BPJS saya? Trim’s
Hi Bu Rika
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda memerlukan surat paklaring untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kira-kira berapa lama pencairan bpjs nya ya? Semua syarat nya sudah lengkap dan benar .
Hi Pak M. Yusril
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Biasanya tidak memakan waktu lama.
Mohon maaf kami tidak tersambung dengan sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Bapak dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910 untuk informasi lebih lengkap.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kalau ingin mencaitkan dana jht 100% secara tunai kira kira seperti apa yah makasih
Hi Pak Michael
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, tidak bisa dicairkan tunai.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam pak,..
Saya mau nanya,apakah bisa mencairkan dana bpjs tanpa paklaring ?! Karna saya risent tp saya hanya dikasih surat ket.dari perusaha’an,disitu tercantum dari tahun 2011 sampai oktober 2014.dan kalau pun bisa apakah perlu distempel dari disnaker ?!,..
Mohon dijawab ya pak,terimakasih_
Hi Pak Aqsho
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menyertakan surat paklaring
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Apakah sebelum 3 bulan terhitung dari tanggal resign bpjs ketanagakerjaan bisa di cairkan apabila status bpjs ketenagakerjaan sudah non aktif dan persyaratan sudah di lengkapi?
Hi Pak Fiqhi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa Pak, asalkan syaratnya lengkap.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hi admin saya mo tanya, jika saya resign dari perusahaan lama dan telah mendapatkan pekerjaan baru ditempat lain dgn keanggotaan bpjs baru (daftar baru) apakah bpjs dr perusahaan sebelumnya bisa dicairkan??
Hi Bu Desi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat sore pak…. Pak saya mau tanya sy masih bekerja dan jht sy masih aktif ,apakah jht saya bisa di cairkan??
Hi Bu Leno
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf saya mw tanya.kl mencairkan BPJS TK kl krt BPJS foto copyan bs g.soalnya yg aslinya rusak dan sobek.karena kena air lagi musim banjir.gmn bs ga ya.tlng infonya.terima kasih
Hi Pak Syaripuddin
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Tidak bisa fotocopyan Pak, Bapak bisa meminta kartu baru ke HRD.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Siang pak tolong info kpj saya sdh masih aktif atau sdh di NONAKTIFKAN…No Kpj 11042115110..?
Hi Pak Arlan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Mohon maaf kami tidak tersambung dengan sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Bapak dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910 untuk informasi lebih lengkap.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Siang pak tolong info kpj saya sdh masih aktif atau sdh di NONAKTIFKAN…No Kpj 11042115110
Hi Pak Arlan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Mohon maaf kami tidak terhubung dengan sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk cek nomor Bapak, kami sarankan Bapak hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
hai, saya mau nanya! saya sudah bekerja di 3 perusahaan berbeda, dari 3 perusahaan itu saya cuma punya dua paklaring satu di perusahaan pertama satunya lagi di perusahaan terakhir. yang mau saya tanyakan apakah cukup 1 paklaring terakhir saja untuk proses pencairan bpjs tk atau di haruskan semua paklaring ada? (3 perusahaan).
Hi Pak Satria
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Boleh tahu apakah 3 BPJS Ketenagakerjaan tersebut berbeda nomor KPJ nya?
Jika berbeda, maka Bapak perlu surat paklaring masing-masing perusahaan.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf mau tanya , kalau 3 perusahaan dalam 1 kartu tapi paklaring perusahaan pertama hilang , sisa yang ke dua sama ke tiga aja bisa di cairkan apa tidak
Hi Bu Nurfitria
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bu, apakah nomor KPJ nya sama atau berbeda?
Jika sama harusnya bisa Bu. Jika berbeda, kami rasa tidak bisa Bu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya yakin bpjs menrapkan aturan kartu masih aktif seperti ulasan sy diatas sudah dipikirkan dgn aturan yg abu abu utk meraup,keuntungan,..krn bpjs sudah sadar berapa orang pertahun yg tdk bs mencairkan/klaim ,apalagi bila perusahaan yg kita ..sudah tdk ada.dan kartu peserta kita masih aktif…Ya itulah hak yg harus kita serahkan cuma2 ke bpjs krn kita tdk akan bs mencairkan
!aturan abu abu ini harus dirubah klo tdk ingin menciptakan bpjs yg korup..
Beri sangsi perusahaan yg tdk menon aktifkan kartu peserta (karyawan yg resign)”dan apabila 3bulan perusahaan tdk membayarkan berturut turut beri sangsi..dan harus ditnya karyawan masih aktif bekerja atau resign..dan tolong bila 3bulan tdk bayar harus sgera bps non aktifkan secara otomatis.
!!kalo aturan masih sprti ini..berarti terbukti aturan abu abu ini sengaja dibuat utk korup!
Hi Pak Agus
Terima kasih atas sharringnya, sangat bermanfaat.
Semoga sharing Bapak, dapat memberikan masukan untuk pemangku kebijakan.
Saya sudah resign selama 3bln ,pas akan klaim di bpjs cabang slipi,ternyata masih aktif(kartu pesertanya),bahkan seseorang yg ikut antri dgn sy kartu pesertanya masih aktif sedangkan dia sudah hampir 1tahun tp kartu masih aktif,sedangkan perusahaannya sudah tutup.
#jadi menurut sy ini adalah contoh aturan abu abu yg ingin dimanfaatkan oleh bpjs utk meraup keuntungan ..misalnya ada seribu anggota bpjs jkt yg mengalami sprti saya…berapa milyar yg diraup bpjs ..kita hanya bs mengelus dada ,daba dari hak kita telah musnah diraup bpjs..krn kita tdk akan bs mencairkan.
#!saran sy klo bpjs punya hati nurani dan niat baik..harusnya apabila perusahaan tdk membayar kan iuran karyawannya selama 3bulan.berturut turut. Beri sangsi..dan non aktifkan secara otomatis..saya mohon non aktifkan.secara otomatis ..Jgn malah meraup uang oesaerta..ini sm saja praktek korup
Hi Pak Agus
Terima kasih atas sharringnya, sangat bermanfaat.
Semoga sharing Bapak, dapat didengar oleh pemangku kebijakan.
selamat malam..
waktu sy msuk di perusahaan sy memakai ktp n kk alamat sekarang..tp data di bpjs alamat orang tua dikampung pdahal q sudah menggunakn e ktp..menurut yg q dengar nik itu memiliki kode wilayah..apa bpjs menggunakn itu sebagai pedoman alamat..dan huruf terakhi nama akhir jg beda antara bpjs n ktp..apa bisa sy klaim..terimah kasih
Hi Pak Asbah
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, yang paling penting adalah data-data yang digunakan sesuai.
Contoh nama di KTP harus sama dengan di KK, BPJS Ketenagakerjaan dan lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat malam pak..
saya mau tanya, kalo pencairan JHT pakai KTP sementara bisa gak?
e-KTP saya sedang di perbaharui di kantor desa, masa aktif nya abis.
Terima kasih
Hi Pak Agus
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, masih bisa dicairkan tanpa EKTP. Gunakan saja KTP yang ada.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sore,
Saya mau mencairkan bpjs yg sudah non aktif tapi surat dari disnaker belum keluar apakah bisa dicairkan?biasanya kapan surat dari disnaker keluar setelah dinonaktifnkan??
Hi Bu Nur Faizah
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, seharusnya Ibu yang mengajukan kepada disnaker,
atau ibu dapat menanyakan kepada bagian HRD.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
mau tanya kalo KK nya sudah beda gimana? karena KK saya sekarang sama suami saya?? saya takut harus bolak balik saat pencairan JAMSOSTEK
Hi Ibu Sri Nur Aeni
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, ibu dapat melakukan pengkinian data di BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat siang. saya berhenti kerja 2 agustus lalu tapi kenapa ya bpjs saya masih aktif. dan tidak bisa dicairkan kata petugas bpjs. kalau dihitung kan sudah 3 bulan lebih ya?
Hi Pak Dadang
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak dapat meminta bagian HRD untuk menonaktifkan nomor BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi. Saya resign dari perusahaan tempat saya bekerja dengan masa kerja 4 tahun. Apakah JHT saya bisa langsung dicairkan? Terima kasih.
Hi Pak Werpin Girsang
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Ini aku posisi diBatam kalo mau cairin bpjs pake KTP daerah asal bisa gak sih? Apalagi KTP nya baru surat keterangan karna kmrn ganti status.
Trimakasih
Hi Bu Dewi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, masih bisa dicairkan tanpa EKTP. Gunakan saja KTP yang ada.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mempunyai 3 kartu jamsostek, yang dua di perusahaan lama dan yang satunya diperusahaan sekarang tempay bekerja. Apakah bisa di cairkan jamsostek yang dari dua perusahaan lama? Nomer kjp nya juga lupa karna kartunya hilang
Hi Pak Rowi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Harusnya bisa jika Bapak sudah memenuhi syarat-syaratnya.
Bapak dapat menannyakan nomor ke call center BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamualaikum. Mau tanya nie kak apa bisa bpjs ketenagakerjaan di cairkan tpi masa kerjaku cuman setahun dan baru resign Bulan lalu? apa dananya bisa di cairkan ?
Hi Anthy
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang
Saya mau tanya saya kan baru berhenti dan saya mau mencaikan bpjs saya tapi saya baru bekerja 2 tahun di perusahaan yg lama apa kah bisa di cairkan bpjs saya itu .
Hi Pak Bayu
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Slmat pagi ..mau tanya , klo pengen tau bpjs kita sudah tidak aktip gmn yah .. terakhir sya resign tgl 25sept kmren .. apa bisa langsung di cairkan . Trakhir saya cek di bpjstk online saldo malah tidak sesuai , Terimakasih mohon jawaban nya
Hi Ibu Emi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf sebelumnya saya mau tanya, klo dipersyaratan pencairan bpjs ketenagakerjaan pakai npwp atau engga? Soalnya pas pencairan saya bawa fotocpyan npwp jg takut diperlukan, pas dicek perlengkapan datanya saya jg pake npwp.. jd persyaratan bpjs saya ada ktp, kartu bpjs, kartu keluarga, rekening tabungan, paklaring dan npwp.. yg saya mau tanyakan bermasalah atau engga kalau ditambahkan npwp jg ?
Hi Bu Sarah
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Boleh saja Bu, bawa NPWP dan foto copy NPWP.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sore pak,saya mau tanya kalo misalkan saya mau mencairkan dana bpjs ketenaga kerjaan tapi kk’a itu foto copy’an aja soalnya kk yang asli ada di kampung,kira”bisa gak ya pak kalo kk’a foto copy’an
Hi Pak Febri
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Saat dipanggil, Bapak perlu menyertakan sertifikat yang aslinya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam, saya mau tanya klo mau claim tp kk asli saga ada d kampung sedangkan saya di jakarta, apa ga bisa klo saya cuma bawa fc kk
Hi Bu Ulfa
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ibu perlu menyertakan yang asli, untuk ditunjukkan kepada petugas.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
maaf mau tanya ? saya punya permasalahan dengan pt tempt saya bekerja dan untuk minta surat phk nya susah karna tmpat saya jauh dari tmpat saya bekerja apakah saya bisa mencirkan JHT BPJS saya tanpa surat phl dari kantor saya
Hi Pak Adi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pak Adi tetap memerlukan surat paklaring untuk menciarkan BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang,,saya mau tanya..jika saya ingin pencairan saldo bpjs TK apa harus dengan surat keterangan untuk ke disnaker jg, atau cukup dengan surat keterangan resign dari perusahaan saja?
Terimakasih
Hi Pak Muhammad
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak memerlukan surat resign yang dilegalisir disnaker.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Slmt pgi,saya mempunyai 2 kartu jamsostek tetapi nomornya berbeda tetapi saya mau cairkn 1 kartu aja bisa g.misalnya dua2 nya udah tidak aktif
Hi Bu Herna
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ibu bisa saja, asalkan syarat dan ketentuan sudah terpenuhi semua.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mohon ijin pak.saya baru berhenti bekerja 2 bulan d prusahaan yg lama .apakah saya bisa meng cleim pencairan dana BPJS saya.
Kira_kira brapa lama ya pak pencairan dana BPJS saya tersebut
Hi Pak Saryanto
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya pencairannya tidak terlalu lama, asalkan syarat ketentuan sudah terpenuhi.
Anda dapat mengecek porses klaim melalui call center BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sore,
Kalau Rekening nya harus Rekening Bank apa ya ? Soalnya Saya cuma punya BCA.
Trims
Hi Bu Winda
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, bisa kok menggunakan BCA.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Siang sarat pencairan bpjs ap perlu berkas yg asli d lampirkn
Hi Bu Dian
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Yang copy dilampirkan
Yang asli ditunjukkan saja kepada petugas.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
slamat siang
sya mau nnya nih
sya mlakukn pncairan bpjs smpai hri ini sudah 10 hari v belum jga dtransfer trs sya cek saldo,saldonya sudah 0.bgaiman ya klau bgtuh????
Hi Bu Neni
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Coba cek pemrosesan pencairana melalui call center BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamualaikum.
Saya mau tanya, bagaimana kalo nma di KTP,KK, Paklarin sama, tp di kartu BPJSTK salah satu huruf, itu bagaimana ya?
Trus saya tidak ada buku tabungan di karenakan saldo BPJSTK di bawah 1jt, apa bisa di cairkan 100% ?
Wassalamu’alaikum
Hi Bu Ikhwatika
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bu kami sarankan diatur terlebih dahulu agar datanya sama persis.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam, sy mau tanya apa bnr pencairan dana bpjs tk sekarang pakelaringnya hrs d legalisir disnaker ? Dan utk legalisir nya melalui disnaker mana ? Domisili kita ? Atau dom. Perusahaan.. trmksh
Hi Pak Andrew
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ya Pak menurut informasi yang kami dapat, Paklaring harus di legalisir.
Legalisir di tempat bekerja dulu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hai pk kmren senin sya sudah ke kntr bpjs dan sudah ok semua .tpi kok duitnya blm ditrnsfr ya pk , padahal cuma disuru nunggu satu hari .dan ini sudah hari ke tiga
Hi Pak Ronauli
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pak, Bapak bisa cek prosesnya melalui call center BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam… Saya mempunyai 2 kartu Bpjs. Apakah salah satunya bisa di klaim. Fan posisinya saya masih bekerja diperusahaan yang baru.salah satu dari kartu tersebut masih digunakan. Terima kasih
Hi Pak Bayu
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam..saya mau pencairan bpjs tp di keterangan bpjs online bpjs sy msih aktif, apa bisa di cairkan.. Kmudian ktp sm kk sya beda alamat di karenakan ktp sy yg baru blm jadi.. Mohon informasinya terima kasih
Hi Bu Ena
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
1. Harus di non aktifkan terlebih dahulu.
2. Ibu harus urus terlebih dahulu data-data tersebut, karena sistem akan memeriksa secara otomatis.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Istri saya sudah berhenti bekerja sekitar 3th yg lalu.. Dan baru mw dicairkan skarang.. Msih bisa kan.. ?
Hi Pak Syahril
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Slmt siang mau tanya pencairan dana BPJS berapa hari ya,,kenapa punya saya blm cair,,saya sdh mengurus administrasi semua nya di kantor BPJS,,Di BPJS Online saya dana nya sudah 0 di ATM blm ada Transferan
Hi Pak M.Muktafi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Jadi intinya kalo mau mencairkan yang 100% harus kerja 10 tahun dulu?
Hi Pak Noval
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Sejauh ini informasi yang kami dapat seperti itu Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya, bpjstk saya hilang sudah selama setahun dan saya baru mau mengurusnya bulan ini,nah bpjstk ini ada batasan waktu gak sih buat mengurusnya, saldo yang disana akan hilang atau tidak
Hi Bu Rini
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bu sebenarnya tidak ada batasan, tapi kami sarankan untuk segera diurus saja.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Permisi pak, saya mau tanya. Pada saat pendaftaran BPJS menggunakan data kk dan ktp belum menikah dan kk ikut orang tua setelah menikah kk baru / kk ikut suami tp ktp belum di rubah. Apakah claim bisa atau harus merubah data ktp dulu dan ktp belum e-KTP apakah bisa untuk claim nya ?
Terimakasih
Hi Bu Melinda
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ibu sebaiknya merubah data (atau melakukan pengkinian data).
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Setelah pengajuan pencairan dana jht, kira kira langsung cair atau nunggu bberapa hari dlu pak.
Hi Bu Mei
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Harus menunggu prosesnya Bu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Admin mau tanya dong :)
1. Apabila sudah resign sebelum 10 tahun bekerja dan sudah daftar online BPJS TK apakah Saldo JHT yang kita miliki dapat diambil 100% ?
2. Apabila 1 kartu BPJS TK terdapat 3 akun KPJ, 2 sudah tidak aktif (resign), 1 masih bekerja, apakah 2 yg tidak aktif dapat dicairkan 100 % ?
Terima kasih
Hi Bu Monika
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
1 dan 2: Menurut informasi yang kami dapat, belum bisa Bu. Namun Ibu dapat konfirmasikan kembali ke BPJS TK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam mohon maaf saya mau tanya, kalau mau cairin bpjs ketenagakerjaan itu harus pake surat domisili gak ?????? Atau pake KTP aj
Terimakasih
Hi Pak Dede
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Tidak diperlukan surat domisili, yang dibutuhkan KTP dan surat2 seperti penjelasan di artikel.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf pak apakah buku tabungan harus di print trlbih dahulu dan haruus di foto copy
Soalnya buku tabungan saya masih kosong
Hi Pak Opik
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak hanya perlu fotocopy bagian sampulnya, yang ada nama dan nomor rekening Bapak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Untuk waktu pengambilan / pencairan BPJS TK apakah 1 bulan dari berhenti bekerja? Saya dapat beberapa kabar dari beberapa orang waktunya 3 bulan dari resign kerja
Hi Pak Wahyu
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya bisa 1 bulan, namun dalam beberapa kasus ada kendala persyaratan atau kendala lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Seharus nya untuk mencairkan dana bpjs jangan menunggu 1 bulan sejak resign atau phk
Lebih baik secepatnya
Hi Pak Sueb
Terima kasih atas opininya, semoga dapat menjadi bahan pertimbangan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Hi Pak Sueb
Semoga saran Bapak bisa menjadi pertimbangan untuk BPJS Ketenagakerjaan.
Selamat Pagi, ini kan submit online dulu ya. setelah itu langsung ke kantor BPJS. Nah panggilan wawancara dan foto itu di hari yang sama atau berbeda? trims
Hi Pak Farid
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Biasanya akan ada informasi dari email Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf..
Saya mau tanya, zy sudah berhenti dari pekerjaan saya karena harus sakit dan harus istirahat dulu, sedangkan perusahaan saya mengatakan saya tidak bisa mendapatkan paklaring karena rwaign secara mendadak, apakah betul jika kita berhenti mendadak perusahaan tidak bisa mengeluarkan paklaring?? Jika iya apakah saya bisa mendapatkan paklaring dari dianaker untuk mencairkan bpjs kt saya. Terimakasih
Hi Bu Indah
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Coba diskusikan dengan pihak HRD untuk mendapatkan surat paklaring.
Seharusnya masih bisa diusahakan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang ..saya mau tanya..saya sudah berhenti bekerja 3 bln tetapi saat ini saya ajukan pengaduan ke disnaker mengenai uang pesangon saya..apakah bisa di cairkan BPJS TK saya selama masa perselisihan masih berjalan dengan perusahaan..mohon info detail ny ..trimksh
Hi Pak Ismail
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kami sarankan agar dapat didiskusikan dengan pihak HRD agar prosesnya pencairan dapat dipercepat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf pak pencairan bpjs kalo ga ada kartu keluarga asli bisa ga yah
Hi Bu Nur Andini
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Harus ada yang asli bu, untuk ditunjukkan kepada petugas.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf pak… Klo kartu bpjs hilang diperusahaan bagaimana ya..?
Hi Bu Lis
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ibu perlu membuat surat kehilangan dari kantor kepolisian dan minta kartu yang baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak saya mau tanya, saya punya 2 bpjs TK yang satu masih aktif karna saya sudah bekerja di prusahaan lain, yang satunya sudah tidak aktif karna resign dari prusahaan… apakah bpjs tk yang tidak aktif itu bisa pencairan 100% terima kasih
Hi Pak Rizki
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi
Saya mau mencairkan BPJS
Semua data sudah lengkap
Hanya saja KK saya foto copy
Dikarenakan yang asli dikampung
Dibawa oleh orang tua saya
Apakah bisa memakai foto copy
Hi Ibu Mazroatul
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda harus membawa yang asli untuk ditunjukkan kepada petugas.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Malam, saya mw tanya, saya mw mencairkan uang di bpjs tk, apakah harus mendaftar online trlebih dahulu?
Hi Pak Kiky.
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ya, Anda harus daftar online terlebih dahulu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat sore, saya mau tanya syaratnya itu cukup kk,ktp,bpjs,pakelaring, dan buku tabungan aja kan? Apa saya perlu mendatangi Depnaker terlebih dahulu sebelum ke kantor BPJS-nya? Atau cukup bawa syarat itu aja ke kantor BPJS-nya??terima kasih
Hi Bu Ratna
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut inforamasi yang kami dapat Anda perlu mendaftar online dan cukup membawa syarat tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Siang pa saya sudah sebulan tidak kerja tapi bpjs masih aktif apakah bisa di cair kan
Hi Pak Fadli
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak dapat meminta HRD untuk menonaktifkan terlebih dahulu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hai min aku mau tanya, misalnya bpjs yang dari pt lama sudah tdk aktf, apakah masih bisa di ambil walaupun kita sekarang sudah kerja di pt yang baru?
Terimakasih
Hi Pak
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamualaikum… selamat malam
maaf mau nanya misal kan saya mau nyairin BPJS, 1 kartu tp 2 perusahaan, yg satu ada paklaringnya dan satu gk ada paklaringnya itu saldonya bisa di cairin semua tidak ya?
terimakasih…
Hi Pak
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya cukup paklaring di perusahaan yang terkahir.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak kartu BPJS saya ada 2 ni ada yang jaminan pensiun ada yg hari tua .. tpi yg hari tua ilang mna gmna itu pak
Hi Pak Redy
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak dapat meminta surat kehilangan dari kepolisian dan mengajukan permohonan kartu baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya pak, saya sudah resign dari prusahaan pertama sudah 3 tahun, dan sekarang saya sudah bekerja kembali di prusahaan baru, apa bisa pencairan 100% BPJS TK saya di prusahaan yang pertaman.
Hi Pak Rizki
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi. Mohon petunjuk saya pernah pengajukan JHT akan tetapi kenapa sampai saat ini belum masuk ke rekening saya. Padahal besaran dana yang Saya terima masih di bawah Rp. 2 juta yg
Hi Pak Deni
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Coba hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya punya badan usaha (CV).tapi tahun 2016 awal sudah saya tutup sebelumnya,saya mendaftarkan diri saya sendiri sebagai peserta BPJS ketenaga kerjaan.saya mau bertanya, apakah saya bisa mencairkan dana BPJS saya?dan bagaimana dengan surat pengalaman kerja?mengingat saya sendiri yg menjalankan CV tersebut.terimakasih
Hi Pak Ricky
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak dapat mengurus surat-surat yang menjadi persyaratan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Salam.
Apakah bisa mencarikan JHT di kantor BPJS mana saja..??
Misal saya bekerja di perusahaan yang berdomisili di Bogor dan setelah saya resign saya ingin mencairkan dana JHT di kantor BPJS di kota Semarang.
Apakah bisa..??
Terimakasih sebelumnya.
Hi Pak Aris
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat bisa. Kami sarankan cairkan di tempat kerja asal, agar proses lebih cepat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
syarat sudah lengkap kmren saya ke disnaker dari disnaker sudah tidak perlu surat dari disnaker untuk pencairan jamsostek tapi saya di tolak daftar online terus karna tidak melampirkan paklaring yang di cap disnaker itu bagai mana ya?
Hi Bu Sarah
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menyertakan surat paklaring
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Permisi,, saya mau mengajukan klaim. Sya telah berhenti kerja sejak 2 blan lalu, syarat2 diatas saya sudah ada,, apa saya bisa langsung klaim saldo jht meski tanpa surat dri disnaker ??
Hi Bu Ariyatu
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menyertakan surat paklaring
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
maaf pak mau tanya
sy udh berhenti bekerja mulai tanggal 26 juli 2017 kemaren, jadi sy mau cairkn nh.
tp permasalahan nya KK sy belum keluar yg asli cuman dapat Draf nya ada dukcapil.
bs ngk kira2 kalo seperti itu.
Hi Pak Fadlih
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kami sarankan coba diurus KK nya terlebih dahulu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf saya mau tanya saya punya kartu jamsostk ketenaga kerjaan dan saya gabung dengan perusahaan yg masih aktif tp nama perusahaan ko masih yang lama….pertanyaan saya berapa lamakah bisa langngsung updhet ke perusahan bau???
Hi Pak Priyanto
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya update bisa secepatnya Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam..
Saya mau mencairkan bpjs tk saya, saya sudah selesai kontrak kerja sejak januari 2017.. lalu semalam saya mendaftar e-klaim bpjs tk tp tidak bisa karena alamat saya d e-ktp yg skr beda dgn alamat sebelumnya saat perusahaa mendaftarkan bpjs saya.. saya sudah berganti alamat karena menikah.. tp identitas saya skr sudah memegang e-ktp dgn alamat baru.. jadi sebaiknya bagaimana ya untuk proses pencairan nya?? Apakah bisa dicairkan tanpa hrs ke kelurahan terlebih dahulu karna identitas saya sudah e-ktp tp alamat baru??
Terimakasih..
Hi Bu Feni
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ibu harus mengurus perubahan data di BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa surat yang asli.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat mlm
sy pekerja sistem kontrak atau outsorching
sy sdh berhenti bekerja di slh satu outsorching dan mendapat refrensi krj setelah 3bln sy resign
dan sekrng sy sdh bekerja di outsorching lain dgn no kartu peserta yg berbeda
bisakah saya mencairkan jht bpjstk sy yg di outsorching sebelumnya
trims…
Hi Pak Ilyas
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau cairin jamsostek saya yg di prusahaan yg A sedangkan saya skrng sudah kerja di prusahaan B tapi dari dua prusahaan itu beda kartu apakah yang di prusahan A bisa di cairkan.
Trimakasih
Hi Pak Achmad
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya sudah berhenti bekerja selama 3bulan, saya ingin mencairkan bpjstk, data ktp dan kk saya sama, tapi dikartu bpjs dan paklaring ada kesalahan tulis nama, itu bagaimana?
Terima kasih
Hi Bu Yunita
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Saran kami segera diurus saja, karena ditakutkan ditolak sistem.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya sudah Daftar klaim online dan mendatangi kantor bpjstk,saat itu syaratnya kurang satu berkas ,saya belum memiliki surat keterangan dari disnaker…
Dan sekarang saya sudah memiliki surat keterangan tsb. Apakah saya bisa langsung datang dan mencairkan saldo bpjstk saya langsung,atau masih ada proses lagi?
Hi Pak Rachmat Nugraha
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak lengkapi terlebih dahulu syaratnya baru daftar lagi. Tentunya masih diproses lagi Pak Rachmat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
slamat pagi, saya mau tanya apakah boleh pencairan JHT BPJS dilalukan di kantor yg berposisi diluar daerah atau provinsi tempat asal kita(tempat berdomisili) ,.. mohon jawabannya
Hi Pak
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat bisa. Kami sarankan cairkan di tempat kerja asal, agar proses lebih cepat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
ma’af pakk…sebelum nya saya mw tanya…kartu jamsostek saya itu nik dan nama saya pada ktp yg lama..sedang kan sya punya ktp baru dari asal kota saya..dulu pada sat saya msh bekerja ktp saya bekasi..yg jelas nik ada perbeda’an…gi mna itu pak..trimaksh sebelum ny
Hi Bu Kuswati
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kami sarankan Ibu lakukan pengkinian data.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
terima kasih buat infonya, saya sudah resign sejak bulan 2, dan saya tidak mendapatkan surat paklaring, dari perusahaan tersebut. cabang perusahaan tempat saya bekerja berada di propinsi dan pusatnya berada di jakarta. pertanyaan saya adalah jika saya tidak mendapat surat paklaring dari perusahaan apakah saya bisa meminta surat tersebut ke disnaker kabupaten atau saya harus meminta ke disnaker propinsi! terima kasih!
Hi Pak Reza
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Surat paklaring mintanya ke hrd Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya sudah di keluarkan dari perusahaan sekitar 2bulan yang lalu tapi masa kerja saya cuma 6 bulan apakah bisa saya mencairkan bpjstk saya
Hi Pak Arif
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya sudah punya surat paklaring Dari perusahaan
Apakah harus legalisir ke disnaker dulu untuk mencairkan bpjstk
Hi Pak Arif
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Harus dilegalisir Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat sore, saya sudah tidak bekerja satu bulan yang lalu. Saya ingin mencairkan bpjs, syarat yang diperlukan kan memerlukan buku tabungan untuk pencairan, apakah bisa memakai buku tabungan dg no rekening adik saya. Kemudian bagaimana cara melakukan pendaftaran online ? Itu saja, terimakasih
Hi Bu Iik
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, tidak bisa menggunakan buku tabungan orang lain, kami sarankan ibu buka rekening baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang, pak..
Pak, saya sekarang bekerja di perusahaan A dan akan resign pada bulan ini dan setelah itu saya akan langsung masuk bekerja di perusahaan B.
Mohon info, apakah saldo nya bisa di cairkan 100%?
Persyaratannya sudah lengkap.
Hi Pak Aris
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang..saya mau tanya. Saya pernah bekerja di pt selama 2th.dan setelah saya keluar dri pt tersebut saldo bpjs saya masih terus di bayarkan oleh perusahaan. Dan sekarang saya sudah mnta untuk d stop pembayarannya karena mw mencairkan bpjs tersebut. Bagaimana,apakah saya bisa mencairkan semua saldonya ?
Hi Bu Nurul
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Harus tunggu 1 bulan terlebih dahulu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
ass,pa saya mau tanya?
bisa ga yah saya mencairkan bpjs tanpa ada cap dari disnaker?
trmks
Wassalamu’alaikum
Hi Pak
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Tidak bisa bu, harus ada cap dari disnaker.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Krja cuma 4bln,dan sudah 1bulan dr jarak resign,terahkir liat saldo ada 700rbuan gtu , ada paklaring dan semuany lngkap,,apa bisa d.cairkan 100%
Hi Bu Silvy
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamualaikum min
Aku mau tanya dong aku udah berenti kerjadiperusahaan A, terus aku mau nyairin bpjstk, tapi aku keburu kerja diperusahaan lain dan udah dapet kartu bpjs yang baru jadi saldo bpjs nya gak dilanjut, mulai dr nolndiperusahaan yang baru pertanyaan nya, bpjstk aku ditempat kerja yang lama bisa dicairkan apa enggak kalo aku ditempat kerja yang baru sudah dapat bpjs baru,
Wassalamu’alaikum
Hi Bu Destry
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Salam pak..
Saya sebulan lalu sudah berhenti kerja dan bpjs ketenagakerjaan sudah di nonaktifkan dari kantor lama,, namun sekarang saya sudah bekerja di perusahaan yg berbeda, apakah bpjs bisa d masih bisa d cairkan 100%???
Hi Bu Imelda
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Malam
Saya mau bertanya kalou kk saya sudah pidah desa bisa d ambil gak y
Hi Bu Maesaroh
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa bu, tapi harus diurus pengkinian data.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hai aku tasya, aku mau tanya untuk pencairan nya harus di tempat pembuatan BPJS TK atau bisa di cabang terdekat ya?
Hi Tasya
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat bisa. Kami sarankan cairkan di tempat kerja asal, agar proses lebih cepat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Comment…selamat siang.
maaf mau tanya, saya ingin mencairkan BPJS ketenagakerjaan yang hilang dan nomornya pun saya tidak ada.
bagaimana cara saya bisa mencairkan dana tersebut. terimakasih….
Hi Bu Inaroh
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ibu dapat membuat surat kehilangan dari kepolisian dan mengajukan permohonan pembuatan kartu baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang. Sya mau tanya, 1bln lalu sya berhnti kerja dri prusahaan lama. Dan ktika itu sya lngsung aktif bkerja di perusahaan baru. Apakah saldo bpjs ktenagakerjaan saya di prushaan lama bisa di cairkan dgn paklaring? Mhon informasinya. Trima kasih 😊
Hi Bu Rizkia
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf mau tanya gan, kalau masa berhenti dari perusahaan kurang dari sebulan apakah bisa mencairkan bpjs nya? Semua dokumen sudah ada.
Terimakasih
Hi Pak Iman
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Jika memang sudah ada saldonya bisa Pak,
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya😊
Saya punya 2 JHT , salah satunya aktif karna saya masih bekerja , apakah JHT yg sudah tidak aktif bisa dikalim ? Tapi JHT aktif saya belum mendapatkan kartu JHT nya
Trims.
Hi Bu Anisa
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang,saya berhenti bekerja juni 2017 lalu saya ingin mencairkan bpjs saya,tp kendalanya apakah surat parklaring saya tanggalnya harus sesuai dengan tanggal terakhir saldo yg dikirmkan oleh kantor saya sedangkan kantor saya terakhir ngirim bulan september.mohon solusinya?
Hi Bu Endang
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menyertakan surat paklaring.
Seharusnya disesuaikan dengan saat berhenti kerja.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat pagi ..
sya mau mencairkan jamsostek tapi dengan menggunakan KTP terdahulu bukan E-ktp apa bisa ?.
Hi Bu Desti
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, masih bisa dicairkan tanpa EKTP. Gunakan saja KTP yang ada.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pagi pak.,maaf saya mau tanya lagi..
Kemarin saya sudah ke kantor bpjs mau mencairkan dana 100% krna saya sudah tidak bekerja lagi dari februari 2017.,
Dulu saya cuma dikasih paklaring saja sama perusahaan tmpat saya bekerja,namun tidak dapat surat untuk pencairan bpjs dari perusahaan.,dan sekarang perusahaan tempat saya bekerja dulu sudah pailit..,
Apakah bisa mencairkan dana pakai paklaring saja? Terima.kasih
Hi Pak Dandy
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya bisa Pak, sertakan juga syarat2 yang dibutuhkan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
apakah ada kebijakan untuk pencairan BPJS TK diwakilkan oleh istrinya karena tdk bisa ijin/sibuk bekerja ? Dengan surat kuasa di atas materai
Hi Bu Wulan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kami belum pernah mendapatkan informasi terkait tersebut .
Namun jika suami Ibu sudah bekerja, kami sarankan jangan cairkan dana BPJS TK Bu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf saya ingin bertanya….saya sudah kena PHK bulan Agustus 2017 tepat nya tanggal 22 Agustus 2017 apa saya bisa mengajukan klaim JHT dibilang ini (November)
Dan 1 lagi nama ibu kandung saya dalam pendaftaran JHT beda 1 huruf dalam Surat KK apa tidak bermasalah??
Terima kasih
Hi Pak Suwanto
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
1. Seharusnya sudah bisa Pak.
2. Seharusnya bisa Pak,buat saja surat pernyataan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf sbelumnya ktp sya yg asli kan hilang, sya mau mncair kan bpjs tk, apa kah bisa kalo pakai yg foto copy nya saja, smua nya lengkap cuma ktp nya saja dn sim yg hilang
Hi Septian
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda harus membawa yang asli untuk ditunjukkan kepada petugas.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamualaikum. Saya mau bertanya. Untuk persyaratan pencairan Bpjs tk udah saya penuhi.tpi kata security nya saya harus pake ektp .apa benar??
Wassalamu’alaikum
Hi Pak Dedy
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Jika bapak bisa mengurus Ektp,sebaiknya urus terlebih dahulu.
Jika memang belum dapat blankonya, bapak coba jelaskan kepada security.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat malam.
mau bertanya.
pencairan bpjs bisa d seluruh indonesia. ??
kemarin saya kerja d provisi A. tetapi setelah finis kontrak saya pindah ke provinsi B. apa kah saya bisa mencairkan bpjs d provisni B.??
terimakasih sebelum nya.
Hi Pak Bobi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat bisa. Kami sarankan cairkan di tempat kerja asal, agar proses lebih cepat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau nanya klo saya sdh resign punya krtu bpjs dr perusahaan sblmnya apakah bisa dicairkan ?smntra ini sy jg sdh bekrja diperusahaan lain dan punya no bpjs yg berbeda..apakah bisa dicairkan untuk bpjs dr perusahaan sblmnya ,,tks
Hi Pak Egi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
izin bertanya. Saya baru bekerja selama 1 tahun dan sudah risegn bulan lalu, apakah saya bisa mencairka bpjs 100%
Hi Pak Andri
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat belum bisa 100%. Ada peraturannya Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau ngurus pencairan, tp disini sy lum 1 Bulan, apakah saya bisa ngurus ke bpjs
Hi Pak Yayat
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah perusahaan Bapak sudah membayarkan BPJS TK?
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau nanya untuk proses pengurusan pencairan bpjs brp lama ya ?
Sedikit cerita, 2 mnggu yg lalu istri saya sudah mengikuti proses pencairan bpjs data sudah lngkap tapi sampe saat ini blom jg ada kabar dari kntor bpjs. Kira kira harus bagaimana ya?
Hi Pak Didit
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Biasanya membutuhkan waktu cukup lama, Bapak dapat coba cek ke call center.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya sdh berhenti bekerja sejak 2 bulan lalu, saya ingin mencairkan saldo lewat online dan saya sudah mengisi data dengan lengkap sesuai permintaan di online teesebut tetapi tidak bisa, bagaimana?
Hi Pak Heri
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Mohon maaf pak, apakah boleh dijelaskan tidak bisanya kenapa?
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya punya 2 Jamsostek, yg pertama saya pakai untuk bekerja di 2 tempat, tempat pertama hanya 1 tahun dan di ganti Jamsostek baru. Di tempat kedua saya resign tapi tidak mendapat paklaring. Apakah saya bisa mengklaim jamsostek hanya dengan paklaring di perusahaan pertama itu? Terima kasih.
Hi Bu Khinan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Tidak bisa bu, harus sesuai dengan keterangan tempat kerja yang mendaftarkan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi pak saya mau tanya nih kalo peserta yang sudah meninggal tidak perlu menunggu lama dan tidak dipersulit
Hi Pak Ivan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya begitu Pak, asalkan syarat-syaratnya lengkap.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf pak mautanya kalau kk menggunakan foto copy bisa gak y..soalnya aslinya hilang mau ngurus jauh pak Posisi di batam sedangkan saya lagi di Bekasi…..
mohon infonya
Hi Pak Khusni
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda harus membawa yang asli untuk ditunjukkan kepada petugas.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya lupa PIN BPJS. Saya sudah daftar akun BPJS secara online menggunakan email dan nomor telepon tahun 2015. Tapi saya sudah tidak punya akses (kehilangan) nomor telepon dan email yang digunakan untuk daftar akun secara online. Masalahnya, jika kita lupa pin, biasanya PIN bpjs dikirim via e-mail atau telepon yang dipakai waktu daftar BPJS. Bagaimana jika saya sudah tidak punya akses ke email dan no telepon lama?
Mohon bantuannya
Hi Pak Agus
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam ,
Maaf , saya mau tanya..
Saya mau mencairkan jamsostek saya, tp kartu jamsostek saya hilang .
Saya sudah ke polres untuk meminta surat kehilangan kartu jamsostek.
Apakah jamsostek saya bisa dicairkan ?
Mohon jawabanya bapak/ibu ya..
Trimaksih.
Hi Bu Muzdallifah
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Setelah mendapat surat kehilangan, ibu dapat mengajukan permohonan pembuatan kartu baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sore…kan sy krja Dr 2006 dan skrng msh aktif…apa bs mencairkan dana JHT 10 prsen dng kartu Jamsostek.
Hi Pak Heru
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya bisa jika syaratnya terpenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Slmt siang.. Min kalo semua persyaratan sudah terpenuhi dan tinggal menunggu proses pencairan. Kira kira berapa lama nunggu pencairan itu?
Hi Pak Reza
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya tidak terlalu lama Pak. Jika Bapak ingiin mengetahui prosesnya bisa hubungi call center BPJS TK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang. saya mau tanya nih. kalo mau ngurusin bpjs ketenaga kerjaan. paklaring nya wajib dilegalisir depnaker apa ngga?
terimakasih
Hi Bu Nining
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menyertakan surat paklaring yang dilegalisir.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sya mau tanya, kalo sya tidak dapat kartu yg asli cuma reprint rincian saldo.y ja bisa tidak pa,bu,, soalnya wktu sya dtang ke PT tempat sya bekrja dia bilang sudah tidak ada
Hi Bu Widia
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya masih bisa diusahakan Bu, coba didiskkusikan dengan HRD.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf pak, saya sudah habis kontrak dari perusahaan A. Saya sudah 1 bulan selesai kontrak akan tetapi masa kerja saya kurang dari 10 tahun. Apakah saya bisa mencairkan 100%. Menurut artikel lain yang saya baca, hanya dapat di cairkan 10% saja sebelum usia 56? Terima kasih
Hi Pak Rio
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ya Pak benar, memang tidak bisa 100%.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya sudah berhenti bekerja, kemarin saya ingin mencairkan bpjs tk saya mendatangi kantor bpjs, kemudian saya tanya satpam prosedur nya bagaimana, satpam bilang sekarang harus lewat online dulu apakah benar ?
Hi Bu Nila
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Harus daftar lewat online terlebih dahulu Bu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Slamet MLM Pak. Saya sudah mencoba daftar tetapi KTP sya tidak terdaftar .itu krna apa ya Pak. Krna KTP sya blm ektp ???
Hi Pak Dany
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Coba datangi ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau tanyakan kepada HRD perusahaan,
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Comment…mf mau tanya kenapa saya tidak bisa mencairkan bpjs..cuma karena pakelaring saya tidak ada tanggal kelur masuk kerjanya.karena dari perusahaanya memang blangkonya begitu..apakah saya bisa mencairkan bpjs dengan pakelaring itu.
Hi Pak Catur
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Biasanya HRD sudah tahu standard pembuatan surat paklaring.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Klo ktp sama kk beda gmna kn saya su pindh tempat sama pecah kk
Hi Pak Irhan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Coba lakukan pengkinian data, setidaknya KK disesuaikan dengan KTP.
Setelah itu baru lakukan pengkinian data BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pagi, saya mau bertanya. Saya sdah berhenti bekerja apa saya bisa cairka bpjs sya?
Hi Bu
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan
Dan lengkapi syarat ketentuan yang berlaku
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau bertanya, surat paklaring saya tidak ada dari perusahaan tapi dapat surat pencairan bpjs . Apakah bisa pencairan bpjs tk saya tsb? Berapa lama pencairan nya ya?
Hi Pak Yusril
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menggunakan paklaring.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf pak saya mau tnya sya kan kerja sudah 1th 2016 paklaring nya sudah lengkap,sekrang 2017 apakah sya bisa mencairkan jht nya ?
Hi Bu Ria
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya bisa jika syarat lainnya sudah terpenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sore..
Saya punya bbjs 2. Semua beda2
Kalo saya cair kedua bersamaan bisa tidak. Plaklaring nya beda juga
Hi Bu Siti
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya bisa bu jika syarat ketentuan terpenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat sore
Saya sudah berhenti bekerja selama 3th. jika saya mau mencairkan jamsostek tanpa paklaring tapi digantikan dengan surat kontrak kerja bagaiman? Apakah saya masih bisa mencairkan dana saya?
Hi Bu Puji
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menyertakan surat paklaring
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya udah habis kontrak kerja 30 september 2017,, tapi bulan oktober masih di bayar oleh perusahaan… apakah saya bisa meencairkan bpjs saya, di bulan noveember ini
Hi Pak Ardiansyah
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kalau masih aktif, Anda tidak bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sore pak saya mau nanya. Saya kerja 1.5 tahun apa bpjskt bisa di cairkan ?
Hi Bu Dea
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda masih, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat
Sy mau cairnkn bpjs, tp kk asliku ada d kmpung, krn orng kmpung jg pkai. Aku cuman punya foto copynya. Kyk mna bisa ngga d cairkn?
Hi Pak Andi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Mohon maaf Pak syarat dan ketentuannya harus dipenuhi semua, jadi belum bisa.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya ingin mencairkan dana bpjs, karna saya sudah resign di suatu perusahaan , dan keterangan persyaratanya harus membawa Kartukluarga yg asli, sedangkan kartu keluarga yg asli sedang dalam penahanan di ojek online
Saya hanya mempunyai foto copy kartu keliarganya aja
Bagaimana ya solusinya ?
Hi Pak Panji
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pak harus ditunjukkan kk yang asli. Mungkin Bapak bisa diskusi dengan pihak ojek online.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat pagi ,
saya nur usia saya 23th kebetulan saya diperusahaan dpt BPJS JHT
saya bekeja sudh 5 th dan bpjs saya mulai aktif sudah 3th saldo kurang lebih 4-5jt yang ingin saya tanyakan bilamana bulan depan saya berhenti bekerja apakah jht saya dapat dicairkan? atau harus menunggu 10th dlu untuk mencairkan dana JHT? dan apakah dana yang dapat dicairkan 10% 30% atau 100% ?
Hi Bu Nurjanah
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan
Setelah itu lengkapi syarat dan ketentuan untuk dapat mencairkan uang BPJS TK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Slmt pagi,
Saya mw tanya, sy pnya kk tp yg lama thn 2008 dgn no.nik 101xxxxxxx sdgkn kk yg trbaru no.nik’y 321xxxxxxxxx… Pertanyaan’y, apakh bisa pakai kk lama utk proses pncairan jht bpjs,? Atau harus buat kk yg baru dulu,?
Trimakasih.
Hi Pak Hendro
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda dapat coba cairkan, asalkan syarat dan ketentuan yang lain sudah terpenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi..saya mau menanyakan soal bpjs ketenagakerjaan..saya sudah hampir 5 thn keluar dari pekerjaan pertama saya..dan saya selama bekerja di tempat kerjaan yg pertama kurang lebih 2 tahun..pada saat mengecek di aplikasi bpjs ketenagakerjaan. ituh ada data saya dan saldo terakhir..
Yang saya tanyakan di karenakan untuk pencairan saldo ituh ada persyaratan saya yg tidak ada yaitu. Surat waktu mengundurkan diri dari perusahaan ituh tidak ada..
Apakah masih bisa untuk pencairan saldo..?
Terimakasih sebelumnya
Hi Pak
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda perlu menyertakan surat paklaring Pak.
Coba tanyakan kepada bagian HRD, jika masih bisa.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak, jika saya mau mencairkan bpjs saya tetapi saya hanya ada kk fotocopi karena yang asli dalam pengurusan mengubah alamat yg baru bagaimana?
Hi Bu Selly
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ibu bisa menunggu KK yang baru jadi atau
Minta surat keterangan dari dukcapil.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kalau pencairan bpjs melalui bank apakah boleh kartu keluarganya menggunakan Surat keterangan Dari dukcapil?
Hi Bu Selly
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Tetap harus menggunakan kartu keluarga Bu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat pagi, pak. mau tanya. saya sudah resign dari tempat saya bekerja. baru bulan ini. nah, saya juga baru menikah sehingga untuk ktp dan kk mau diuruskan menjadi ktp dan kk baru, sedangkan ketika sedang proses pembuatan, ktp dan kk yg asli ditarik sama kecamatan. nah, untuk ngurus bpjs tk nya, boleh pake fotokopinyq aja kah? tanpa disertai yg asli?
Hi Bu Shinta
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Harus disertakan surat-surat yang aslinya Bu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf mas mw tanya…. Kl pakai KK yg lembaran ke dua bisa ga ya…. .soalnya yg lembaran pertama nya hilang
Hi Bu Puji Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda harus menyertakan 2 lembar.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mas maaf tanya,kalau kk nya masih dalam proses apa bisa dicairkan??
Hi Pak Dadan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda dapat menunggu KK selesai dicairkan atau meminta surat keterangan dari dinas terkait.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya kartu bpjs tk saya hilang ktp dan kk pun hilang ..saya cuma saya mau cairin bpjs tk apa bisa dengan hanya surat keterangan hilang ?
Hi Pak Ben
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda harus urus terlebih dahulu KK, KTP dan kartu BPJS TK baru bisa mengurusnya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak mau tanya, kartu bpjs saya ada 2,
1 bpjs saya yg d perusahan tempat kerja saya yg lama, dan 1 nya tempat kerja saya yg sekarng.. Tp waktu saya ngecek saldo lewat app bpjstk.. Yg keluar cuman saldo (no kpj) tempat perusahaa saya yg lama dan itu pun sudah gk aktip, untuk kartu yg tempat kerja sekarang itu no kpj tidak terdaptar katanya.. Padahal saya kerja udah 3 tahun, di slipgaji pemotongan bpjs itu ada..? Itu salah nya dmana pak ya..?
Hi Pak Bobby
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kami sarankan Bapak hubungi HRD yang baru agar dapat menyelesaikan masalah tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
maaf pak mau tanya…masa krj saya hbis bulan desember 2016…tpi saya risegn bln november 2016…apakah saldo saya mencapai bulan terakhir apa enggak pa yah.. dan bgaimana solusi’y…. trima kasih
Hi Pak Tommy
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Tergantung kebijakan perusahaan, apakah iuran Desember dibayarkan atau tidak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Bang saya mw tanya. Jika saya resign secara sepihak dan tidak punya paklaring apakah bisa di cairkan jamsostek saya.?
Hi Pak Ruslan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda harus menyertakan paklaring Pak untuk pencairan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya… Apakah pencairan JHT bisa memakai KTP biasa bukan e-KTP??
Mohon infonya… Trims
Hi Pak Suhendra
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnta tidak masalah Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang pak, misalnya si A ingin mencairkan bpjs ketenagakerjaannya, tapi dia tidak memiliki surat pengalaman kerja dikarenakan dia berhenti sebelum waktunya.
Yaitu karena melanjutkan pendidikan. Apakah bisa dicairkan?
Terimakasih
Hi Bu Ayu
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Untuk pencairan harus ada surat paklaring Bu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak mau tanya kenapa di aplikasi BPJSTK MOBILE gak ada pilihan untuk klaim saldo JHT ya padahal saya mau klaim saldo tapi mau lewat e-klaim terlebih dahulu
Hi Pak Alfandy
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak coba cek manual penggunaan aplikasi BPJS TK
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hai..mau tanya ni kalo di KK dan di e-KTP status kita berbeda apakah bisa. Contoh di e-KTP pelajar/mahasiswa dan di KK statusnya karyawan swasta.
Hi Pak Anggas
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak bisa update data di KTP untuk pengkinian data.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya, kartu bpjs saya tidak diberikan dari perusahaan saya bekerja, setelah saya keluar kerja saya diberikan formulir dengan keterangan duplikat kpj/hilang. Namun keterangannya karena kesalahan nama, yang saya mau tanyakan, apa bisa saya mencairkan bpjs saya dengan mengajukan formulir tersebut karena kartu bpjs saya tidak ada?
Hi Bu Tanty
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Harus sesuai dengan syarat keterangan dari BPJS TK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf saya mau tanya, saya udh ngurus utk pencairan 100% dcabang bgor, semua sudah selesai, saya sudah foto jg .. Tp hri k 3 stlah di urus,saya dpt sms dr bpjs sruh lampirkan paklaring yg asli, pdhl wkt itu saya bw lengkap semua prsyrtan, tp paklaring asli tidak di ambil sm orang dsana.. Ini gmn jdnya yaa??
Hi Pak Ade
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Permasalahan teknis tersebut dapat langsung dibicarakan ke BPJS cabang Bogor.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Itu uangnya langsung bisa cair atau gimana pak?
Hi Pak Angga
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Uangnya ditransfer Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamualaikum. Mf pak untuk claim lebih dari 1 kartu itu prosedurnya gmn terimakasih
Hi Pak Yadi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Harus penuhi seluruh syrat dan ketentuan untuk masing-masing pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tanya, kalau saya memiliki kk yang berbeda dengan no di ktp yang dulu apakah bisa klaim? Bpjs saya menggunakan ktp yang bukan e-ktp. Kk yang dulu sudah tidak ada dan di perbarui dengan kk yang sekarang. Apakah ktp harus sesuai kk jika mengklaim bpjs? Terima kasih
Hi Bu Neng
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda dapat melakukan pengkinian atau update data yang terbaru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak saya msh kerja 2tahun trus saya risegn apa bisa saya mencairkan dana yg 100% ?
Hi Pak David
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, tidak bisa 100% Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tanya mas/pak kalau mau mencairkan bpjs ketenagakerjaan engga ada tembusan disnakernya bisa engga ya? Tapi pakelaringnya ada . Mohon dijawab ya. Terimakasih.
Hi Bu Nova
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Yang penting ada surat paklaringnya Bu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
halo saya mau tanya saya sudah menarik semua saldo di kartu jamsostek saya di perusahaan pertama,bila diperusahaan ke 2 belum bekerja selama 1 tahun dan sudah ada BPJS TK yang baru apakah saldo nya bisa di ambil?
Hi Bu Oline
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Comment…sy mau klaim tp kandalanya kartu keluarga d mantan istriqu
.tp data semuanya sm dng d ktp…
Hi Pak Tino
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Saran kami Anda dapat coba diskusi dengan mantan istri Bapak,
atau melakukan pembuatan KK baru dan lakukan pengkinian data.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Bagaimana cara untuk e-claim
Hi Pak Ramdani
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Coba saya daftar dulu aplikasi BPJS TK nya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Untuk lampiran KK apakah cukup fotokopinya saja? Karna KK asli sedang diperbarui
Hi Bu Nurma
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
KK asli di tunjukkan, sedangkan KK foto copy di lampirkan jadi berkas.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
maaf mas mau tanya kalau pas bekerja status saya belum menikah skrang sudah menikah dan ktp asli bukan e-ktp apakah bisa di cairkan ? terimakasih
Hi Pak Irsan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Klo punya 2 nmr kpj satu sdh tdk aktif dgn masa kerja sudah lebih dari 10thn tapi posisi msh bekerja apakah kpj yg sudah tdk aktif bisa di cairkan 100%?
Hi Pak Muhamad
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Namun untuk pencairan 100%, kami belum dapat menkonfirmasi, karena BPJS Ketenagakerjaan ditujukan untuk hari tua (pensiun).
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya, saya melanjutkan KPJ dari PT. A sampai sekarang bkerja di PT. B.
Kalau misalnya nanti mau melakukan klaim, apakah bisa hanya menyertakan surat pengalaman kerja di perusahaan terakhir saya bekerja atau harus dengan surat pengalaman dari perusahaan sebelumnya juga?
Terimakasih
Hi Bu Nurida
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa Bu, ikut yang perusahaan terakhir saja.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya, saya mau mencairkan bpjs ketenagakerjaan. Saya terakhir bekerja tgl 30agustus2017.
Apa bulan ini bisa dicairkan atau gimana ya?
Hi Pak Dian
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sy anggota bpjs tk sy hampir 2 thn kerja trus di phk apaka bs mencairkan uang bpjs tk
Hi Pak Komarrudin
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya kemarin tgl 15 09 saya habis kontrk kerja skrng tgl 17 10 apa langsung bisa di cairin bpjs tk nya
Hi Pak Agus
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf saya, kan baru bekerja 2 tahun kurang, apakah saya bisa mencairkan BPJS TK nya?
Hi Bu Rini
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak saya mau tanya saya kan udah risen dari tmpt kerja ,apakah saya bisa mencairkan bpjs saya tapi saya baru bekerja 2 tahun kurang .apakah harus menunggu 10 tahun seperti yg bapak bilang itu
Hi Pak Bayu
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya pak, saya sudah resign dari perusahaan saya bekerja Kalo pencairan nya itu sesuai dengan daerah kita bekerja, atau cabang didaerah lain bisa?
Hi Pak Pebri
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat bisa ducairkan di daerah lain. Kami sarankan cairkan di tempat kerja asal, agar proses lebih cepat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya sudah berhenti sebulan dr perusahaan saya ,dan sampai skrng bpjs saya msh aktif tp sudah di bayarkan oleh perusahaan ,paklaring juga sudah keluar ,,apa saya bisa langsung mencairkannya?
Hi Pak Sandy
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak saya mau tanya,sblumnya saya bekerja di 2 perusahaan yang berbeda tapi saya hanya memiliki 1 kartu saja.Saat di cek saldo nya yg terlihat hanya di tempat yang terakhir bekerja saja.Yang ingin saya tanyakan bisakah semua saldo dari perusahaan yang berbeda itu saya ambil semuanya?kalau bisa bagaimana prosesnya pak?
Terima kasih..
Hi Bu Widya
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Syaratnya sesuai dengan penjelasan di atas Bu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hi, mau nanya kalau saya pernah bekerja di 2 perusahaan (beda periode), apakah parkalingnya harus dari 2 perusahaan tersebut atau cukup dari 1 perusahaan terakhir saya bekerja? thanks
Hi Bu Mellia
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Jika nomor KPJ sama, maka bisa menggunakan perusahaan terakhir.
Jika nomor KPJ berbeda, maka perlu 2 perusahaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat siang..
tempat saya bekerja di daerah papua, dan saya pulang ke jawa tengah. Apa bisa diklaim di kantor bpjs ketenagakerjaan jawa tengah? alamat KTP dan KK msh alamat dan data papua, dokumen perusahaan (pengalaman kerja/surat resign), surat tembusan ke disnaker sudah lengkap..
Apa saya harus beli tiket pesawat pulang pergi ke papua untuk klaim? sedangkan harga tiket ke papua sangat mahal
Mohon solusi yg terbaik dari bpjs ketenagakerjaan. Trims
Hi Pak Zul
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat bisa. Kami sarankan cairkan di tempat kerja asal, agar proses lebih cepat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak bisa nggak kalo kita mau cairkan bpjs yg lama…tp yg lamo it masa kepesertaan ny sdh dk aktif lg. sdgkan kita skrg masih bekerja dan sdh ad lg bpjs dibperusahaan yg baru…
Hi Pak Marlis
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau minta info kartu kartu keluarga saya mati.apakah menghambat pencairan bpjs.tolong jawabannya
Hi Bu Rahmadrifani
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya tidak mengganggu Bu.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
maaf mau tanya,
sy sdh tdk bekerja selama 1bln dan pindah ke kota lain. Apa bisa mengurus klaim jht di kantor pbjs ketenagakerjaan di kota sy sekarang? kebetulan KTP msh tertera alamat lama dan berkas2 dari perusahaan (pengalaman kerja dan surat resign) sudah ada..
terimakasih..
Hi Pak Furiko
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat bisa. Kami sarankan cairkan di tempat kerja asal, agar proses lebih cepat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya, alamat tempat tinggal berbeda gimana, di karenakan sudah keluarga. Bisa tidak?
Hi Pak Tri
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak bisa melakukan pengkinian data.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya klo saya mau mencairkan BPJS ktenagakerjaan tpi krtu BPJS.a tidak ada tapi saya pnya data di aplikasi BPJS gmna?
Apakah bisa di cairkan?
Hi Bu Ayu
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ibu boleh coba klaim dulu lewat aplikasi.
Jika memang tidak bisa baru coba minta kartunya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
pak kalo ada beda thun lahir itu tinggal pake form prubahan aja kan? oiya saya berenti kerja per 1okt kemarin. nah bisa diklaim itu kapan ya . makasih pak. ditunggu jawabannya
Hi Pak Ahmad
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ya Pak, coba dilakukan update data dulu.
Untuk masa tunggu minimal 1 bulan Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang
saya mau tanya, kemarin saya penagajuan e-klaim dan dpt email maks 7 hari suruh dtg ke kantor BPJS tapi sya diluar kota tdk bisa dtg
apakah saya harus ngajuin ulang utk klaim,, atau bisa gk kalau saya langsung klaim ke kantor BPJS
TERIMAKASIH
Hi Pak Riadi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ya Pak, Bapak perlu mengajukan ulang jika sudah lewat 7 hari.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat sore
BPJS trdaftar di 2 perusahaan,,,
saya buat BPJS perusahaan pertama dan saya lanjut di perusahaan ke2
untuk mencairkan apakah harus pakai 2 paklaring atau 1 paklaring yg terakhir saja?
terimakasih
Hi Pak Riadi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ nya sama atau berbeda?
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
1 no KPJ saja pak.
untuk mencairkan apakah harus pakai 2 paklaring atau 1 paklaring yg terakhir saja?
terimakasih
Hi Pak Riadi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Dapat menggunakan paklaring di perusahaan terakhir.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
No kpj nya berbeda pak bisa kah di cairkan kpj yg tidak aktip
Hi Pak Jodi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kalau berbeda dan sekarang ini Bapak sedang tidak bekerja, maka bisa Pak.
Jika Bapak masih bekerja, bisa-bisa dikenai aturan yang minimal 10 tahun masa kerja untuk klaim.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya sudah berhenti dari perusahaan A dan sudah mendapatkan Paklaring jg tapi pembayaran bpjs oleh kantor saya belum sampai pada bulan terakhir saya bekerja. Apa yg harus saya lakukan? Saya ingin mencairkannya dalam waktu dekat.
Hi Pak Imulkiah
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak dapat konsultasi terlebih dahulu dengan pihak HRD, untuk mencari solusinya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat malam, mohon bantuannya. nama di kartu bpjs dg ktp saya beda di nama belakang, dan beda hanya 2 huruf. apakah bisa di cairkan untuk dana jhtnya? untuk surat ket dr perusahaan jg sudah ada. menurut hrd, bisa yg penting nomor ktp nya
Hi Pak Afef
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak dapat melakukan update data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamu’alaikum saya mau tanya kenapa nyairin dana jht skrng sulit 2 tahun yg lalu saya sudah mengundurkan diri dari sebuah perusahaan krupuk di di bolorejo wates dan sekarang saya mau mencairkan dana jht tapi di persulit oleh pihak perusahaan tempat saya bekerja dulu dengan berbagai macam alasan..diantaranya pencairan jht harus di uruskan pihak perusahaan tidak boleh di urus sendiri dan harus memberikan sebagian saldo jht nya nanti..tp waktu meminta surat2 persyratan selalu di persulit..persyaratn skrng sudah lengkap tapi masih di tahan oleh pihak perusahaan tidak ada konfirmasi sampai sekarang..lalu apa yang harus saya lakukan?trimakasih
Hi Pak Herman
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Kami sangat menyayangkan kejadian yang menimpa Bapak.
Menjawab pertanyaan Anda:
Kami menyarankan Bapak tetap mengurus dengan pihak HRD untuk surat-surat yang berlaku.
Bapak dapat melakukan klaim sendiri, asalkan syarat dan ketentuan terpenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya kalo mau cairin emang harus daftar online dlu yaa?
Hi Bu Yeni
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, harus melalui daftar online terlebih dahulu Bu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Slamat pagi pak..saya mau tanya hari kamis kemaren saya sudah ngurus bpjs jaminan hari tua saya pak…nah kira-kira turunnya hari apa ya pak..
Hi Pak Pajar
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Jika semua syarat dan ketentuan terpenuhi, harusnya dalam waktu dekat sudah dapat cair.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang,,saya mau tanya, apakah harus minta cap disnaker padahal perusahaan masih ada dan aktif,,yg saya punya parklaring dan surat berhenti bekerja,, mohon bantuannya min
Terima kasih
Hi Bu Nurul
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat sekarang ini dibutuhkan cap dari disnaker.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi, saya mau nanya..
Sudah 1 bulan lebih saya resign dari perusahaan yang lama, tetapi saat ini saya telah bekerja di perusahaan yang baru dengan nomor KPJ yang sama. Apakah JHT di perusahaan yang lama bisa diambil semuanya?.. Mohon pencerahannya pak..
Hi Pak Edy
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mau tanya semasa bekerja saya pernah sakit sampai di rawat di rumah sakit dan untuk biaya saya pakai bpjs. tidak sampai 1th bekerja saya resign. apakah saya masih tetap bisa mencairkan bpjs saya ? apakah saldo bpjs saya berkurang untuk membayar biaya rumah sakit tersebut ?
Hi Bu Ulfa
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya tidak berkurang Bu, karena yang ibu cairkan adalah BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan yang digunakan untuk berobat adalah adalah BPJS Kesehatan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf pak saya mau mncairkan bpjs, boleh nanya kk asli Saya ada di kampung pak saya Cuma bwa yg fto copy itu gmn pak solusi nya
Hi Pak Agis
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak perlu menunjukkan KK asli sebagai salah satu ketentuan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mohon pencerahan….saya kerja si suatu perusahaan memiliki kartu kpj..dan pada waktu yg sama saya magang di dinas kebersihan dan di buatkan 1 kpj lg…nah ahirnya saya memilih keluar dari perusahaan dan sekarang kartu kpj saya yg di pt sudah tdk aktip apakah bisa di ambil ???mohon pencerahan nya pak
Hi Pak Jodi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Berapa lama waktu yang di perlukan untuk pencairan apabila syarat kelengkapannya sudah lengkap?
Hi Pak Dodi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan sejak berhenti kerja.
Setelah itu baru mengurus surat dan jika semua persyaratan lengkap serta tidak ada masalah, pencairannya tidak sampai 1 bulan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Siang …
Saya mau nanya
Apakah dgn persyaratan di bawah ini :
1. Kartu jamsostek/Bpjs.asli dan foto copy
2.KTP, asli dan foto copy
3.pakclaring,asli n foto copy
4.kartu keluarga (KK)
5.Buku tabungan,asli dan foto copy
Hi Pak Junaidi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Ya pak itu syarat-syarat yang dibutuhkan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi, saya mau tanya
Kalau syarat pencairan bpjs ketenagakerjaan itu kan ada foto copy surat pengalamn kerja dan foto copy surat pengunduran diri, itu harus minta legalisir dari desnaker atau tidak ya ? Trimakasih.
Hi Pak Alvianus
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Harus di legalisir Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sya sdh tdk bekerja di prusahaan tersebut dri tgl 4/9/17 dan sya datangi kantor bpjs tgl 5/10/17 dan membawa persyaratan lengkap, tp knapa scurity bilang blum bisa di cairkan apa lgi untk dpt formulirnya, seharusnya sya bertemu siapa di kantor bpjs ?
Hi Pak Roy
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak harus mengisi formulir secara online terlebih dahulu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi, Mau bertanya, Saya kan abis kontrak Pada tanggal 8 september sesuai paklaring , tetapi HRD bilang bpjs tk Saya Baru di nonaktivkan Per 10 oktober, Dan setoran terakhir Pada 13 september, jika Saya ingin mencairkan bpjs tk Saya, Saya harus menunggu sebulan sesuai paklaring atau sesuai masa non aktiv kartu bpjs Saya ya?mohon pencerahan nya,.. terimakasih
Hi Pak Topan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mao nanya.. Apa Eklaim emg udah ga ada?? Krn tiap saya pergi ke kantor bpjs antrian nya banyak bgt.. Pdhl lom buka.. Krn saya trbentur waktu.. Jika masih ada tolong dikasih link nya, krn di aplikasi ga ada pilihan.. Dan klo lewat web disuruh install aplikasi..
Hi Pak
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak bisa coba akses di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi ..
Saya mau tanya . Bulan september 2017 saya risegn dr perusaha.an A Lalu bln oktober 2017 saya kerja di perusahaan B tp blm dftr/ ngurus bpjs TK di perusahaan B…Apa saya bisa mencairkan bpjs TK dri perusahaan A???
Hi Bu Alisah
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sya sdh berhenti dri tgl 4 september 2017 dan sya kembali ke kntr bpjs tgl 5 oktober 2017 tp kenapa tdk bisa di cairkan juga, karna penjelasan dri scurity ada masa tunggu, seharusnya sya bertanya ke scurty atau siapa mohon masukanya, thx
Hi Pak Roy
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf mau nanya. Kalo boleh tau untuk mencairkan BPJS dengan memakai buku tabungan apa saja bisa kan. Asalkan atas nama sendiri . Trimaksih
Hi Pak Anggas
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, seharusnya bisa Pak seluruh bank umum di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat
Dulu saya pernah cairkan 10 ℅ ,tp saya sekarang butuh dana lagi ,,tp buat kebutuhan biaya sekolah anak,, apa saya bisa ambil lagi 10/yg 30 ℅,mohon bantuannya pak
Terima kasih
Hi Pak Suherman
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima aturannya 10% Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat
Maaf mau tanya kalo urus jht itu bisa dikantor cabang atau hanya di kanwil?
Hi Bu Hana
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bu kepengurusannya terkait dengan pengajuan peserta baru, klaim atau hal apa?
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat
Selamat pagi, saya mau tanya apakah persyaratan pencarian bpjs ketenagakerjaan harus ada keterangan surat berhenti bekerja yang sudah di stempel disnaker? Dan apabila menggunakan foto kopi paklaring yg di stempel disnaker apakah bisa?
Hi Bu Diyah
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kami sarankan bawa fotocopy dan aslinya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat
Mau nanya pak/ibu
Saya kan baru menikah nih, dan kebetulan kk saya yg baru blm jadi. Apakah boleh untuk sementara di lampirkan surat pindahnya dari kk sebelumnya ke kk yg baru ingin di buat
Terimakasih
Hi Pak Regi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Mohon maaf kami belum mendapatkan informasi teknis jika permasalahan KK.
Kami sarankan Bapak lampirkan KK lama dan berikan lampiran surat pindahannya
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat
Pak, BPJS Ketenagakerjaan saya kan hilang, kalau saya mencairkan uangnya pakai yg BPJS Jaminan Hari Tua bisa atau tidak?
Hi Bu Kamilla
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima harusnya bisa dicoba melalui aplikasi.
Namun untuk mempermudah, kami sarankan ajukan kartu baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat
Maaf saya mau tanya, saya sudah berhenti di perusahaan tempat saya bekerja sekitar 5 bulan lalu. Tapi saya bingung surat plaklaring saya tidak ada. Sedangkan saya berniat untuk mencairkan dana bpjs jht ini, apakah ada solusi lain tanpa plaklaring? Terimakasih
Hi Pak Noval
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Bapak harus mengurus surat paklaringnya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat
Assalamualaikum
Dalam jangka berapa lama BPJS ketenagakerjaan dapat dicairkan setelah tidak bekerja di perusahaan?
Wassalamu’alaikum Bu Mut
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tanya bpjs saya sudah tidak aktif 1 tahun yg lalu apakah di cairin.
Terimakasih.
Hi Pak Ahmad
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Masih bisa Pak, asalkan syarat dan ketentuan sudah dilengkapi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak mau tanya apakah harus menggunakan surat yang di tujukan untuk disnaker saat pencairan jht, atau bisa dengan hanya paklaring saja
Hi Pak Jazil
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Sebaiknya gunakan dua-duanya Pak, karena dibutuhkan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Slamat malam. Saya sudah bekerja selama 2 tahun dan saya memiliki BPJS dari perusahaan tersebut. Apakah bisa saya cairkan
Hi Pak Alpan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa Pak, asalkan syarat dan ketentuan sudah terpenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi,
Saya mau tanya jika seseorang punya kartu BPJS di perusahaan lama, namun ia sudah pindah tempat kerja. Di tempat kerja yang baru dibuatkan BPJS baru, apakah BPJS yg lama bisa diklaim 100%? nomor KPJ sudah beda.
Hi Pak Edwin
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau nanya kalau Kartu Keluarganya hilang tapi ada fotokopianya saja, gimana ya apakah bisa di proses?
Hi Pak Syeif
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut saran kami buat surat kehilangan di kepolisian, dan buat KK baru di dukcapil.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat
Selamat siang, kalo mau mencairkan dana bpjs, apakah harus ada legalisir dari disnaker?
Hi Bu Triana
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Harus Bu, perlu ada legalisir dari disnaker
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat siang . saya mau tnyya
kmren tgl 2 saya dpt email klaim krna saya lewat onlinee . tgl 3 uda saya setorkn prsyaratanna nyy dan smua sudah ditarik . tapi sampe skrg koq yaa belum ada pncairan trf ya ? pdahal tmn saya 3hr sudah trf
Hi Bu Yulianti
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kami tidak bisa membantu mengecek pengajuan klaim ibu.
Kami sarankan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat
Saya sudah berhenti bekerja di perusahaan A 3 tahun lalu & dapat paklaring, kemudian sudah bekerja di perusahaan B dg nomor JHT/BPJS yang berbeda.
Apakah bisa dicairkan JHT yang nomor lamanya?
Hi Pak Jaja
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat mlm,
Sy mau tanya kalau sy mau cairin saldo tpi sya enggk punya kartu BPJS asli hanya ada di aplikasi BPJS saja bisa pak??
Hi Pak Dwi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya bisa Pak Dwi,
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya saya resign dari perusahaan pas tgl 20 bulan oktober trus kapan wakt bisa di cair kan 100 %???
Hi Pak Dodi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan setelah syarat dan ketentuan terlengkapi dan benar.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mohon pencerahan,
Sudah berhenti bekerja,
Tetapi masih pingin ikut BpJs kesehatan,apakah masih bisa?
Dan apakah JHT jg bisa dicairkan?
Hi Pak Miko
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
1. Anda masih bisa ikut BPJS Kesehatan dengan membayar preminya Pak.
2. Anda bisa mencairkana asalkan syarat dan ketentuan terpenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mau nanya nih… saya kan pernah bekerja d perusahaah lain sbelum yang terakhir ini… untuk pencairan bpjs. nya apakah harus menyertakan surat pengalaman / keterangan dari perusahaan sebelumnya… terimakasih
Hi Pak Idamhor
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak bisa menggunakan surat dari perusahaan terakhir saja Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Says mau Tanya, saya bekerja kontrak tahun kemudian saya mau melnjutkan kependidikan, apakah bisa dicairkan?
Saya bekerja dijakarta, saya berasal Dari Palembang, apakah bisa dicairkan dipalembang?
Hi Pak Hafis
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat bisa. Kami sarankan cairkan di tempat kerja asal, agar proses lebih cepat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi,
Saya mau tanya jika seseorang punya kartu BPJS di perusahaan lama, namun ia sudah pindah tempat kerja. Di tempat kerja yang baru dibuatkan BPJS baru, apakah BPJS yg lama bisa diklaim 100%?
Hi Pak Rendy
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mau tanya apa surat paklaring aja sudah boleh mencairkan saldo bpjs? apa harus ada surat keterangan berhenti kerja yang dilaporkan ke disnaker?
Hi Bu Revita
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Harusnya ada Bu surat keterangan berhenti.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Comment…jika usia sudah 64tahun apa bisa mencairkan bpjs tanpa harus ke disnaker ter lebih dahulu..
Hi Bu Erna
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kalau sudah usia pensiun syaratnya lebih mudah. Biasanya ada surat pensiun.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Malam.. Sy mau tanya
Sy tlah berhenti kerja sejak 31juli 2017, namun bpjs TK sy baru non aktif di tanggal 28 september 2017. Saat ini sy sdh memiliki paklaring dr prusahaan. Apakah sy bisa langsung cairkan atau msih harus menunggu 1 bln lagi trlebih dahulu. Mohon infonya..
Trima kasih.
Hi Pak Dwi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda harus menunggu 1 bulan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya, saya sudah berhenti diperusahaan A 3 tahun lalu, kini bekerja di perusahaan B , apa bisa dicairkan bpjs Tk yg diperusahaan A ?
Mohon penjelasannya… Terimakasih
Hi Pak Syam
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kapan uang bpjs tk bisa di cair kan, katanya harus nunggu status bpjs tk kita non aktif dulu, jadi apakah bisa kita mencairkan kalo status kartu masih aktif padahal sudah berhenti kerja selama 1 bulan lebih.
Hi Pak Taufik
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Coba minta orang HRD untuk non aktifkan kepesertaannya Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya udah berhenti kerja di tmpt sblmnya selama 1 tahun, kartu bpjs saya sempat hilang dan baru ditemukan, saya blm punya paklaring dri prusahaan saya bkerja sblmnya, apa bsa tetap dicairkan wlaupun saya udah resign 1 tahun yg lalu?
Hi Pak Jeffry
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan Pak, namun harus diurus surat paklaringnya terlebih dahulu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tanya, sy punya packlaring tapi masih bekerja di perusahaan tsb dan beda kontrak dan juga punya 2 kartu jamsostek dan bpjs ketenagakerjaan,, apakah bisa di klaim?
Hi Pak Uud
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kalau masih bekerja di perusahaan, harus minimal 10 tahun kerja Pak.
Saran kami coba komunikasikan dengan HRD perusahaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Apakah setelah pindah tempat kerja, saldo JHT dimulai dari Rp. 0 ditempat yang baru. Sementara belum pernah ada pencairan.
Mohon infoya ya pak/ bu?
Hi Pak Frans
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kalau nomor KPJ sama masih sambung Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
BPJS TK saya sudah 3 tahun sudah di non aktiv dari pt tempat saya kerja sebelumnya .. Trus sampai sekarang belum saya cairin .. Kira kira masih bisa ga yah ?
Hi Pak Hermawan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Masih bisa pak, asalkan syarat dan ketentuannya sudah lengkap.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat mlm pa mau tanya saya kan keluar dari perusahaan udah satu tahun lebih tapi minta pakelaring nya kemarin Apakah Harus Nunggu satu Bulan Apa bisa langsung Cair.??
Hi Pak Agus
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Asalkan sudah beres paklaringnya dan memenuhi syarat-syarat lain, maka klaim akan segera diproses.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tanya waktu buat bpjs masih alamat lama . Apakah masalah alamat dibpjs sama ktp berbeda?makasih
Hi Pak Chang
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Saran kami lakukan update data BPJS Ketenagakerjaan, karena update data dapat dilakukan secara online (sistem di HR).
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya ingin bertanya,kalu saya ingin mencairkan JHT tp saya baru bekerja sekitar 4 tahun,apakah bisa?
Apabila saya ingin pindah perusahaan apakah saya bisa mencairkan bpjs yg lama,dan membuat kembali di perusahaan yg baru?
Terima kasih
Hi Pak Fajar
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kalau Pak Fajar setelah resign belum bekerja, Bapak masih bisa mencairkan BPJS TK.
Saran kami jangan dicairkan, karena dana masih bisa dikelola (diteruskan) jika Bapak pindah perusahaan baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
setelah pengajuan pencairan di kantor BPJS KETENAGAKERJAAN. seharusnya sudah bisa di cairkan, agar bisa di pakai untuk usaha sendiri. dan persyaratannya pun jgn di persulit.. contohnya sudah ada yang di fotocopy jgn minta yg aslinya lagi. kasihan yg rumhnya jauh harus naik spit atau kapal laut, butuh biaya lgi.
maaf kalau kelewatan.
Hi Pak Akbar
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com dan terima kasih atas pandangannya.
Semoga ke depannya sosialisasi ini dapat bermanfaat, sehingga tidak perlu bolak balik.
permisi mau tanya
klo mencairkan dana bpjs di daerah lain bisa gg
smua berkas dari jakarta seperti kt,kk,pt,sama data bpjs nya dari jakarta smua
sedangkan saya mau urus di daerah lain apa bisa
dan persyaratan nya pke domisili atau ngga
trimakasi
Hi Pak Imam
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut info yang kami terima, harusnya bisa.
Namun kami sarankan Pak Imam cairkan di tempat kerja asal.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Thanks for information..
Hi Pak Basuki
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Semoga penjelasan kami dapat bermanfaat.
Untuk pencairan bpjs tk apakah harus menunjukan kartu keluarga yg asli .?
Apa fotokopian saja.
Dan apa bila data d kartu bpjs dan ktp berbeda harus d perbaiki d tempat bpjs d registrasi apa dimana aja ?
Hi Bu Fiyani
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Sebenarnya butuh yang fotocopyan, namun pas ke kantor BPJS TK harus menyertakan yang asli.
Tujuannya untuk pengecekan informasi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf mau bertanya, kalau urus pencairan bpjs, persyaratan lengkap tapi nama di kartu jamsostek kurang marganya, dengan ktp skrg,
Tapi ktp + kk nama lengkap dan sama. Apakah bisa di cairkan..mohon infonya
Hi Pak Mario
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Saran kami coba lakukan perubahan data dan lengkapi data-data di dukcapil.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Slmt pagi,saya mau nanya,saya sdh berhenti sejak tgl 15 september 2017 tp bpjs kesehatan saya sdh tidak aktif dan bpjs tk saya masih aktif,tanggal berapa saya bisa mencairkan bpjs tk nya,saya juga mempunyai dua kartu bpjs tk,mohon petunjuk dan informasi nya..terimaksih.
Hi Pak Fiqoh
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak coba penuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi saya mau tanya,bpjs saya sudah 5 thn,saya mau mencairkannya saya udah keluar kerja 2 tahun yang lalu tp saya sudah dapat kerja yang baru,apa bisa bpjs tk nya d cairkan?terima kasih di tunggu jawabannya
Hi Pak Angga
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kalau sudah bekerja lagi ada aturan minimal waktu kerja 10 tahun Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Jika kartu bpjs yang asli hilang tapi saya punya photo copy nya Bagaimana apakah bisa di cairkan terima kasih?
Hi Pak Irwan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Masih bisa Pak, minta kartu baru saja.
Jika mendaftar lewat online yang penting nomor KPJ.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
ka mau nanya , kira2 kalo pake kk f copyan bisa ngga ia soalnya yg asli d kampung
Hi Bu Intan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Fotocopy boleh tetapi saat ke kantor BPJS TK, harus menunjukkan yang asli.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tanya kalo untuk pencairan jht apakah harus ktp+kk yg alamatnya sama?karna saya baru pindah rmh dan ktp msh alamat lama tp kk sudah alamat baru. Trims
Hi Bu Githa
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Biasanya orang-orang menggunakan informasi yang sama.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat sore ..saya mau tanya saya berhenti bekerja tanggal 20 september rncna syaa mau cairkan bpjs tgl 21 oktober apa sudah bisa…dan tanpa kk apa bisa krn saya ada di provinsi lai
Hi Pak Nurpiyan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Jika persyaratan dan ketentuan sudah lengkap seharusnya tidak ada masalah.
KK adalah persyaratannya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selmat sore..saya mau tanya..untuk pencairan bpjs tk kan harus di non aktifkan dulu.Apakah tgl / bulan non aktifnya kita di bpjs harus sama dengan tgl/bln berakhir nya kita bekerja di perusahaan yg tertera di paklaring???
Tks
Hi Bu Fia
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, tanggal disesuaikan Bu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
apakah jika ada paklaring ,tidak perlu dengan surat pernyataan jika pernah bekerja di pt. tsb? tks
Hi Bu Nirmala
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Sebaiknya penuhi semua data-data yang dibutuhkan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
permisi mau bertanya saya udah 2 bulan menunggu pencairan bpjs ketenagakerjaan sampai saat ini belum masuk juga padahal semua udah lengkap .saya di cabang tarakan sekarang di balikpapan .saya sangat butuh dana tersebut.terima kasih
Hi Pak Tatang
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mau tanya, saya udh resign dan udh ada sebulan gk kerja. klo bpjs kesehatan nya masih aktif apa bisa cairin bjps ketenagakerjaan sampai 100%? dan data2 saya juga udh lengkap.
Hi Bu Ajeng
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Asalkan syarat-syarat terpenuhi dan lengkap, seharusnya bisa klaim.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya ingin bertanya,, saya ingin mencairkan bpjs ketenagakerjaan saya ,,saya sudah berhenti bekerja dan memiliki paklaring,,namun perusahaan bekas tmpat saya bekerja tlat membayar iuran bpjs ketenagakerjaa slma 11 bln. Apakah punya saya masih bisa dicairkan.
Terimakasih
Hi Pak Dian
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Untuk keterlambatan bayar, seharusnya perusahaan menyelesaikan pembayarannya terlebih dahulu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
mohon bertanya , kalau susah masuk ke situs bpjsnya karena problem loading page kenapa ya
Hi Bu Nabila
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Biasanya jaringan internet di tempat Anda mengakses kurang stabil.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat Sore, Apabila jamsostek saya sudah aktif 10 tahun dan ada beberapa perusahan, apakah packlaring harus dari semua perusahaan yang pernah saya bekerja atau hanya dari perusahaan terakhir saya bekerja? Mohon informasinya.
Terima kasih Finansialku
Hi Pak Indrawan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Paklaring coba pakai perusahaan terakhir.
Jika memang dibutuhkan baru lampirkan perusahaan sebelumnya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Jika tenaga kerja bekerja di Tanggerang apakah bisa dicairkan di Tasikmalaya atau daerah lain, kemudian syaratnya apa saja ?
Terima kasih sebelumnya atas saran dan informasinya
Hi Pak Fran
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kami sarankan cairkan di tempat kerja Anda, yaitu Tangerang.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya ..
Saya hanya ada
Paklaring yg sudah legalis disnaker
Tapi say tidak punya surat disnaker apa bisa pencairan ?
Hi Bu Ariyantika
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Sebaiknya penuhi semua syarat dan ketentuan yang dibutuhkan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau nanya Bu/pak
Syarat udah komplit, tapi KTP nya masih KTP sementara, itu bisa ga yah ?
Hi Pak Phayjadoel
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima seharusnya bisa Pak, asalkan data-datanya benar.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mohon bertanya kenapah saya sudah mengklaim melalui online dan sudah dapat balesan email tapi kok gak di bales lagi yah jadwal saya kesanah
Udah 2×24 jam belum dapet balesan jadwal saya ke kantor cabang
Hi Pak Imam
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ada kemungkinan data Anda sedang diproses oleh sistem BPJS Ketenagakerjaan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Comment…maaf sya msu bertanya apakan untuk mencairkan Bpjs Tk harus pake surat dari depnaker.?
sedangkan data saya lngkap
ktp, kk, kartu bpjs, paklaring, buku tabungan.
Hi Pak Deni
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Salah satu data yang diperlukan adalah surat Paklaring.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya Sudah Berhenti dari perusahaan lebih dari 3 bulan, saya mau cairkan Bpjs, semua syarat sudah lengkap, termasuk paklaring, Tapi dari kantor saya yg Lama saya Tidak dikasih kartu BPJSTK, hanya Nomor KPJ nya saja, saya buka di Aplikasi dengan bisa login, Di aplikasi ada Bentuk Kartu dan bisa di cetak, apakah Bisa mencairkan BPJS Kalau pakai Kartu BPJSTK hasil Print?
Hi Pak Rafli
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Harusnya dengan KPJ bisa Pak. Kami tidak tahu tampilan errornya, sehingga kami belum bisa membantu Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Bukannya eror pak, tapi dari kantor saya hanya di kasih kertas yg dituliskan nomor KPJ nya saja, apakah bisa untuk mencairkan?
Hi Pak Rafli
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima seharusnya bisa Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat sore.. Apakah bisa mencairkan dana bpjs saya yg dl bekerja di Palembang dan ingin mencairkannya di Lampung karna setelah menikah saya pindah alamat di Lampung??
Mohon balasannya, Trimakasih
Hi Bu Ana
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, pencairan lebih cepat jika di daerah asal kerja (yaitu Palembang).
Kami sarankan ibu coba di Lampung, karena ada sistem online.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Asslamualaiqum.. Saya ingin brtanya.. Bisa tidak ya.. Mncairkan bpjs jht lwat online..
Wassalamu’alaikum Bu Juni
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa Bu, mencairkan lewat online.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Apakah harus menggunakan bank yg bekerja sama dengan bpjs jika ingin mencairkan nya ?saya soalnya pakai BCA
Trus apakah benar hrus buat akun e-claim terlebih dahulu jika ingin mencairkan ?
Hi Pak Azam
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, bisa menggunakan BCA.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau bertanya,,mungkin/tidak pencairan jamsostek dengan surat kontrak kerja karyawan tetap..?dari pihak HRD tmpat saya bekerja terlalu bertele2..mereka menginformasikan untuk keluar paklering harus izin dr card holder 1. yg pusatnya di canada..saya memang beklerja d perusahaan asing u yg berpusat d Toronto. thanks for fast reply,..
Hi Bu Rer
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Sebaiknya ibu tunggu prosesnya, karena pencairan menggunakan surat paklaring.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
maaf, saya mau tanya pak, kalo mencairkan uang bpjs tk beda daerah bisa tidak pak??
terus kalo ga punya ATM gimna pak?
Hi Pak Eko
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, lebih baik dicairkan di tempat kerja Anda.
Jika Anda belum memiliki akun bank, lebih baik buat saja. Prosesnya mudah kok :D
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mau tanya klo mencairkan uang bpjs nya beda daerah bisa tidak pak
Hi Pak Eko
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, lebih baik dicairkan di tempat kerja Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat malam,saya ingin bertanya bisa mengclaim sekaligus dua kartu kepersertaan atas nama saya karna saya punya dua kartu yg belum dicairkan semasa kerja dulu…
Hi Pak Gilang
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Mohon maaf, sebaiknya Pak Gilang contact ke kantor BPJS TK, apakah nomor KPJnya sama atau beda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mohon maaf pak, bu.. Seumpama kita mencairkan bpjs TK di beda wilayah.. Apa persyaratannya jg berbeda.. Tntang ktp dan KK apa harus sama.? Saya cek bpjs online koq tdk terdaftar ya
Hi Pak Mustofa
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, lebih baik dicairkan di tempat kerja Anda.
Persyaratan yang dibutuhkan seharusnya masih sama.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
jika kita pindah assorsing tetapi masih kerja di perusahaan yg sama bisa di cairkan gak karena saya ingin mencairkan bpjs sy yg di assoring lama???????
Hi Pak Danil
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa jika Bapak sudah bekerja minimal 10 tahun.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kalau ngak punya rekening pribadi apakah bisa pake pinjaman rekening temen? Makasii? Proses pencarian butuh waktu berapa hari pak?
Hi Pak Arif
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Tidak bisa menggunakan rekening teman Pak, harus menggunakan rekening Bapak.
Jika Bapak belum memiliki rekening, kami sarankan buat saja Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamualaikum…
Kak semisal saya pindah kerja dari perusahaan A ke perusahaan B dengan melanjutkan bpjs.
Apakah nanti setelah saya berhenti bekerja dan ingin mencairkan dana bpjs bisa menggunakan surat paklaring dari perusahan B saja?
Terimakasih
Hi Fanya
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ya betul Fanya, hanya menggunakan surat paklaring dari perusahaan terakhir.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
met siang bu sy maub tanya
orang tua sy mau claim jamsostek tapi kartuny hilang trim danny
Hi Pak Danny
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Coba tanyakan nomor KPJ nya ke HRD perusahaan atau
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
mohon bantuan nya .. BPJS sya tidak bisa dicairkan Karna saya bekerja Lagi diperusahaan Lain . Dan Bpjs yg dri perusahaan yg pertama persyaratan lengkap . kartu saya perusahaan dlu dan skrng kan berbeda . dan saya pnya Niatan mencairkan yg di PT pertama yg sudsh risegn 3thun Lalu . tapi Jawaban nya tidak bisa karna masih terikat BPJS dikantor skrng sya bekerja . apakah ada Hubungan nya ???? Kan Kartu BPJS nya Berbeda ? dan apakah bisa diambil Karna saya sudah risegn lebih dri 3 thun . terimakasihh
Hi Bu Juwita
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kalau Ibu lagi bekerja, untuk pencairan minimal 10 tahun kerja.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi,tadi saya udah ke kantor bpjs dan syarat pencairan sudah lengkat,paklaring atau pengalaman kerja sudah ada.tp yg kurang katanya cuman surat rekomendasi dari disnaker setempat.gimana itu maksudny?
Terimakasih
Hi Pak Eko
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Coba tanyakan langsung ke pegawai BPJS Ketenagakerjaan, untuk mendapatkan format suratnya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi bapak/ibu saya mau tanya ,saya kerja belum ada 2th tetapi sudah berhenti /resign kerja ingin mencairkan dana BPJSTK apakah bisa .
mohon bantuannya.
Hi Pak Herdi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya bisa Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat pagi
apakah bisa saya mencairkan dengan surat referensi.?
Hi Pak Aghe
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, tidak bisa Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Comment…maaf pak mau nanya emng kalau mau nyairin BPJS ..paklaring keluar langsung di cairin enggk bisaa yaa..
Hi Pak Heru
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak tetap harus memenuhi syarat ketentuan yang berlaku Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamualaikum.. semisal saya pindah tempat kerja dari perusahaan A ke perusahaan B dan meneruskan bpjs lalu suatu hati saya berhenti bekerja.
Apakah saat mencairkan dana bpjs bisa menggunakan paklaring dari perusahaan B saja ?
Terimakasih.
Wassalamualaikum Bu Fanya
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, seharusnya sudah bisa Bu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat malam . maaf mengganggu! saya ingin menanyakan mengenai Pencairan BPjS ketenagakerjaan . Saya sudah resign tanggal 4 september 2017 apakah bulan oktober 2017 saya sudah bisa mencairkannya? karna pada saat saya setelah resign , di ke esoka harinya saya daftar online ngga bisa ya . padahal saya sudah memasuki sesuai yang diperintahkan . karna kan katanya harus online pendaftarannya dn sudah tidak bisa langsung dicairkan di kantornya kan .
Hi Bu Anisa
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bu coba daftar sekali lagi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam..kalo pencairan bpjsnya bisa terima uang tunai apa harus via transfer..berhubung no rek lama gk aktif,atw boleh tidak no rekening menyusul?
Hi Bu Asri
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Uangnya ditransfer Bu, coba diaktifkan kembali rekeningnya.
Atau buat rekening baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam. Saya mau bertanya. Ayah saya mau mencairkan bpjs nya tapi ktp yg ayah pakai itu waktu ktp yg dlu dipakai yg belum e-ktp. Terus ktp ayah saya karena kebanjiran. Karena pas daftar bpjs ayah saya menggunakan domisili yang di bandung. Pas ktp nya hilang aya saya pindah rumah jadi buat ktp di majalengka tetapi nik nyaenjadi beda tetapi tidak sesuai dengan ktp yg domisi bandung..sedangkan pada saat bjs itu pake yg bandung. Mohon di bantu. Soalnya tidak sedik juga uang yang di bjsnya
Hi Bu Novitasari
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bu kami sarankan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
KPJ saya hilang. Untuk menggantinya saya harus ada surat keterangan kehilangan dr perusahaan. Sedangkan saya KPJ dua tempat perusahaan berbeda. Untuk surat kehilangannya apakah dr 2 perusahaan atau cukup 1 perusahaan?
Hi Pak Muhammad Asfuri
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pak coba dulu 1 perusahaan, jika tidak bisa baru gunakan 2 KPJ.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya kan tahun lahir saya di ktp 1996 sedangkan di kk 1998, tapi saya sudah ganti kk nya sama kaya ktp pertanyaannya bisakah ambil bpjstk memakainya kartu kk sementara dari kelurahan?? Terimakssih
Hi Bu Desi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Biasanya akan dicek data-data di surat yang menjadi persyaratan.
Kami sarankan coba perbaiki dulu data yang ada.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Min kalo seandainya saya sudah berhenti di perusahaan lama, dan kamudian bekerja di perusahaan baru, dan di perusahaan baru saya di buatkan BPJS TK baru lagi. Apakah BPJS yg di perusahaan lama bisa di cairkan ?
Terimakasih
Hi Pak Zakki
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Jika Bapak kondisinya sudah bekerja maka butuh minimal kerja 10 tahun untuk pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya coba e-klaim online tapi waktu cek status klaim ” klaim belum di proses” itu maksudnya gimana ya apa harus klaim langsung ke kantor cabang bjps atau ke tempat saya bekerja dulu. mohon pencerahannya . waktu saya tanya harus ke disknaker untuk klaim bpjs saya . jadi bingung nih
Hi Pak Yudith
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pertama-tama gunakan fasilitas klaim online.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Comment…selamat pagi.mau nanya ktp lama masih aktif bisa dipakai ga buat pencairan jamsostek? trus apakah prsyratan pencairan jamsostek di bank tertentu(yg bekerjasama dgn jamsostek) harus pakai npwp?
Hi Pak John
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pak mengenai persyaratan terdapat dalam artikel di atas.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam.
Apakah pencairan bpjs ketenagakerjaan harus ada cap disnaker di paklaringnyaaa?? Dan kalo tdak ada cap dri disnaker apakah itu tdak dapt dicairkan pengambilannyaa??
Mohon bantuannya, terimakasih
Hi Bu Citra
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, seharusnya ada cap dari disnaker.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf pak..
Saya mau bertanya:
2 bulan yang lalu saya sudah berhenti bekerja di sebuah perusahaan.. Dan terikat kontrak 3 bulan kerja dan sudah berakhir 2 bulan lalu.
Dan saya diberi paklaring dan kartu bpjs TK..
Saya cek saldo di situs online, ada berkisar sekitar 600.000 an dan sudah tidak aktif lagi..
Apakah dengan jumlah segitu bisa dicairkan pak??
Dan berapa lama waktu pencairan nya pak?
Mohon jawaban nyaa pak..
Terimakasih ..
Hi Pak Nopran
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan Pak, namun Bapak harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam.. mau tanya kalau alamat di paklaring tidak sesuai dengan ktp ttp bisa mencairkan dana bpjs atau tidak ya?? Dan kalau kartu bpjs ketenagakerjaannya hilang hanya ada bpjs pensiun bagaimana?? Harus lapor hilang dulu dan minta diterbitkan kartu baru?? Atau hanya perlu lapor hilang saja??
Hi Bu Ghea
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Sebaiknya disamakan Bu, agar lebih mudah prosesnya.
Ibu dapat menghubungi BPJS Ketenagakerjaan untuk prosedur meminta kartu baru
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya sudah berhenti bekerja dari perusahaan sudah hampir 1bulan lebih.
Apakah bisa di cairkan pak.
Terimakasih
Hi Pak Wahyu
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa Pak, asalkan syarat dan ketentuan telah terpenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf sy mau tanya, ini sudah ke 4kalinya saya dan suami mendatangi kantor bpjs setempat, dan jawabanya selalu gagal
Yg pertama, hanya diberi kertas persyaratn dan disuruh dftr onlen(wktu itu keadaan tdk mengantri)
Dtg kedua kami pun hsr pulang lagi, katanya harus ada printan hasil daftr onlen kemarem
Dan siang ini kembali kesana dgn persyaratan yg menurut sy lengkap (berkas asli dan fotocopy kami bawa)
Ternyata gagal lagi, katanya paklaring harus legalisir, padahal kami bawakan yg asli.
Pertanyaanya betulkah sprt itu? Lalu bagaimana kalo kantor tempat bkrj dulu sdh tutup???
Ini kejadian hanya di meja sekuriti
Hi Bu Yunda
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Memang ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dilakukan.
Kalau kantor sudah tutup, kami sarankan coba hubungi BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya pak
Saya awal bekerja Di PT tempat saat ini saya bekerja melalui penyalur kontrak selama 1’5 taun
Kemudian saya setela itu saya di permanenkan di PT yan sama
Namun secara lokal tidak melalui penyalur apa bisa saya mencairkan bpjs saya saat di penyalur tersebut?
Hi Bu Indri
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Tergantung siapa yang mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan Ibu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf, kok saya tidak dikasih buku tabungan ya? Apakah masih bisa dicairkan 100%?
Hi Pak Andi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pak beberapa jenis tabungan memang tidak mendapat buku tabungan.
Kami sarankan Bapak minta rekening koran.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat mlm pak,
Sy kerja hnya 8bln thn 2012 dan sy keluar krn koma (keluar gtu aja) dan parklaring ny blm sy ambil dan bsk sy mau ambil di pt itu, sy ambil skrng krn gk kepikiran pak ada jamsostek sy.
Yg sy pertanyakan klo berkas ny sdh lengkap apa msh bisa cair pak uang bpjs TK sy thn skrng yg sdh lama.. Trims
Hi Pak Firmansyah
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pak jika syarat dan ketentuan lengkap, seharusnya bisa dicairkan Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam , saya mau nanya. Kalo klain jht itu status bpjstk kalau masih aktif apakah bisa di cairkan ? Atau nunggu status aktif tersebut menjadi tidak aktif ? Mohon infonya ya terima kasih
Hi Pak Raysa
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Jika Anda mengajukan klaim seharusnya bisa Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Ijin bertanya pa , sy beniat mencair kan dana bpjs 30 persen , persyratan dokumen perumahan maksud nya apa ya , sy berniat uang nya buat renovasi rumah dan pendidikan
Mhn penjelasan pa terimakasih.
Hi Pak Nano
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Salah satu contohnya : surat perjanjian kredit rumah
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Haloo saya ingin bertanya, saya baru bekerja dan baru mengikuti bpjstk selama 2 tahun ini. Namun juli kmarin saya memutuskan resign Karna alasan pribadi. Apakah uang jht bisa dicairkan walaupun masa kerja dan join baru 2 tahun? Trimakasih
Hi Bu Mei
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya bisa Bu, jika syarat sudah lengkap
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya, saya ingin mncairkan bpjs ktenaga kerjaan akan tetapi kartu bpjs saya blum dikasih dri prusahaan tpi saldo sudah msuk skitar 1jutaan saya sudah brhenti kurang dri 2 bulan
kira2 tanpa kartu bpjs tpi ada paklaringnya, bisa ngga yah ??
Hi Bu Yusnaeni
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Ibu perlu tahu nomor KPJ.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau bertanya .. Jika saya sudah resign dr perusahaan . Dan untuk pencairan JHT 100% itu kondisi kartu bpjs nya masih aktif apa bisa di ajukan pencairan ?
Hi Bu Indah
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya bisa jika syarat-syarat ibu lengkap.
Ibu bisa minta HRD untuk me non-aktifkan kartu Ibu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tanya kalau saya tidak ada parklarinv tp saya ke minta surat keterangan ke disnaker d tempat sy tinggal apa bisa? Dikarenakan perusahaan lama ada d luar kota dan sy belum dapat parklaringnya
Hi Bu Citra
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Belum bisa bu, harus ada surat paklaring.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
kalau beleum ada cap dari disnaker apa bisa d cairin tidak
Hi Pak Koswara
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Harus lengkap Pak syarat-syaratnya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mau tanya kalau kita punya bpjs ketenagaan 2 dr kantor yg sama apa bisa dua duanya dicairkan,,mohon jawabannya
Hi Bu Dian
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya nomor KPJ nya 1, karena ibu cuma bayar 1.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya sudah tidak bekerja tapi saya lihat bpjs saya masih aktif apakah bisa dicairkan bila masih aktif ? apa dari bpjs bisa me nonaktifkan nya? terima kasih
Hi Pak Agung
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya bisa jika syarat-syaratnya lengkap. Bapak dapat meminta HRD untuk menon-aktifkan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya pernah brkerja di 2 perusahaan,. .Sekarang sudah tidak bekerja, kartu bpjs pertama sudah tidak aktif, namun bpjs perusahaan yg terakhir msh aktif,. Apakah saya bisa mencairkan bpjs saya yg sudah tidak aktif?
Hi Bu Dwi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya bisa, asalkan syarat-syaratnya lengkap.
Jika ibu sekarang sudah bekerja, minimal 10 tahun kerja baru bisa cairkan dana.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang pak, sya mau menanyakan bahwasanya sya sudah tidak aktif bekerja(nganggur) selama 1 Bulan 25 hari, tp sya sudah cek knp kartu bpjs ketenagakerjaan sya masih aktif, dan sya sudah konfirmasi dengan perusahaan terakhir untuk menonaktifkan kartu sya, jawabannya sudah tp dalam peroses di bpjs ketenagakerjaan..
Klw sya mau claim bpjs ketenagakerjaan dicabang terdekat langsung bisa pak?
Sya harus melewati proses apa pak?
Maaf pak sebelumnya, sya ucapkan terima Kasih.
Hi Pak Dony
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa pak asalkan syarat dan ketentuannya sudah terpenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Salam hormat.
Saya bekerja di perusahaan daerah deli serdang, medan.Saya resign dari perusahaan pada akhir agustus lalu, saya sudah melengkapi semua berkas termasuk surat plakring dari HRD perusahaan dan stempel dari DISNAKER. Tetapi saya pindah ke Depok Jawa Barat bulan september.
Apakah saya bisa mencairkan JHT saya di kantor BPJS daerah Depok setelah 1 bulan ?, Terima Kasih.
Hi Pak Fery
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, lebih disarankan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan semula.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang Pak,saya mau nanya saya sudah berhenti bekerja dari bulan desember 2015,dan saya sudah menanyakan kepada manajemen perusahaan saya.Tapi saya tidak direspon sama sekali sampai sekarang.Terhitung smp bulan ini sdh 9bulan saya tidak dapat kepastian bagaimana mencairkan BPJS TK. Dan saya pun tidak pernah menerima kartu BPJS TK dari perusahaan saya yang dulu. Mohon kejelasan dan bantuannya pak.dan apakah masih bisa diclaim hak saya tersebut. Terimakasih
Hi Bu Elin
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Coba ibu datangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi..
Apakah saya bisa mencairkan jht saya meskipun sudah 2 tahun lebih resign nyaa..
Kalau bisa bagaimana ketentuannya..
Terimakasih
Hi Bu Dewi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa Bu, asalkan syarat-syaratnya terpenuhi.
Syaratnya sama.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak saya mau tanya buku rekeningnya di print dlu baru di foto copy atau gmn ,mohon jawabnnnya ya pak
Hi Bu Nia
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Fotocopy halaman depan buku tabungan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau mencairkan JHT ,tapi gk bisa tunai suruh pakai buku tabungan , yg ada buku atas nama istri saya apa bisa
Hi Pak Zulfiqih
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Tidak bisa Pak, sebaiknya Bapak buka rekening bank.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya ingin bertanya
Kalo tidak ada krtu bpjs ap bisa di cairkan
Karna dari pihak bpjs blum bisa kasiih
Saya sudh berhnti kerja 3 bln
Hanya ada selembaran kertas saldo dari bpjs
Dan ap paklaring y harus legalisir ke depnaker
Hi Bu Tika
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa jika syarat lengkap, yang penting tahu nomor KJP.
Paklaring harus dilegalisir.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Jika sudah lengkap semua paling lama pencairan atau transfer lama gk berapa hari kira kira
Hi Bu Novi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Jika syarat lengkap harusnya beberapa hari saja sudah ditransfer.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
salam sejahtera pak..
kalau dulu pendaftaran jadi pserta bpjs dari perusahaan saya masih domisili kota..
namun saat saya sudah resign sekarang domisili Kabupaten…
lalu untuk pengurusan klaim 100% di kantor bpjs kota atau kabupaten?
terimakasih
Hi Pak Rizal
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Sebaiknya di tempat lama Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam
Saya mau bertanya, saya bekerja di cimahi dan sudah keluar kerja 2 bulan lebih, tetapi sekarang sedang di jawa tengah,
Saya diberitahu persyaratan mencairkan bpjs salah satunya : pengantar registrasi dari disnaker.
Maksudnya bagaimana ya? Apakah saya harus ke cimahi?
Hi Bu Ria
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Surat tersebut adalah paklaring yang distempel Disnaker dan surat pernyataan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya. Saya sudah berhenti bekerja bulan juli, tp bpjs ketenagakerjaan masih aktif dan baru di non aktifkan bulan september ini.
Surat paklaringnya tp sudah di buat dari bulan juli tersebut. Apakah tidak masalah?
Hi Bu Tuti
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Coba ditanyakan kepada HRD Ibu dan sekaligus dijelaskan kepada petugas BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
maaf min mau tanya sy sudah berhenti bekerja di perusahaan sy tp dari pertama sy kerja sampai berhenti blum mendapatkan katu bpjs tk dengan alasan hrd karna saya blum punya EKTP .gimna solusinya agar dpt mengclaim..
untuk sarat2 nya saya udah lengkap tinggal kartunya aja
Hi Pak Surya
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Jika Bapak sudah didaftarkan, maka dapat menggunakan nomor KPJ.
Jika belum, maka Bapak tidak bisa klaim.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Finansialku bagaimana kalau kepesertaan bpjs masih aktif sedangkan saya tidak lagi bekerja di perusahaan. Apakah bojs saya bisa di cairkan?? Thx
Hi Pak Chokie
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak dapat minta di non aktifkan terlebih dahulu.
Kemudian Bapak bisa klaim.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mohon maaf sebelumnya mau tanya
Kalau mengklaim bpjs tk di luar kota/ luar provinsi bisa tidak ya?
Hi Bu Trio
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat bisa. Kami sarankan cairkan di tempat kerja asal, agar proses lebih cepat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya.. Saya sudah berhenti bekerja 5 bln lalu dari pt yg lama.. Sekarang saya mau cairin bpjs dari pt tersebut.. Tetapi saat ini saya sudah mendapatkan pekerjaan baru dan memeiliki kartu bpjs yg baru lagi… Nah kartu bpjs di pt yg lama apa bisa di cairin?
Hi Bu Cahyani
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya dateng ke kantor bpjs tapi saya sudah bawa perlengkapan seperti di atas .saya tidak bisa mencairkan bpjs saya kata petugasnya harus minta ke disnaker dulu. tapi padahal di tempat lain bisa dengan paklaring tapi saya disuruh minta surat dulu ke disnaker..???? etaa terangkanlahhhh ?????????
Hi Pak Yolas
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pak kalau memang diminta surat disnaker, kami sarankan penuhi syarat tersebut.
Bapak bisa minta surat yang diminta ke disnaker.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sianh pak..
Saya mau tanya
Kalau kk asli nya hilang cuma ada fc saja bgaimana pak .. 😁
Hi Bu Eka
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Saran kami coab diurus kk asli di dukcapil, karena penting Bu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat sore, saya ingin bertanya. Saya baru bergabung dengan bpjstk sekitar 2 tahun lebih. Tapi saya memutuskan resign Karna alasan pribadi. Apakah Saldo jht bisa dicairkan walaupun saya baru 2 tahunan bergabung? Terimakasih
Hi Bu Mar
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya bisa bu, asalkan syarat dan ketentuan terpenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya untuk pencairan ketenagakerjaan persyaratan lengkap semua hanya kartu bpjs belum menerima dr perusahaan dan diganti lembar revisi belum terima kartu katanya bisa untuk mencairkan sbg ganti kartu asli. Apakah benar ? Apa cuman bisa pake kartu asli
Hi Pak Daryono
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda dapat mencobanya Pak, yang penting nomor KPJ jelas dan benar, serta syarat lainnya terpenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya ingin bertanya,jika kartu bpjstk saya tidak ada,tetapi saya sudah ada surat revisi dari pt,karena kartu bpjstk saya ada kesalahan nama,dan setelah saya habis kontrak kartu bpjstk yang sudah direvisi belum juga ada,apakah masih bisa dicairkan tanpa kartu bpjstk tetapi saya sudah punya surat revisi nya dari pt ?
terima kasih
Hi Pak Dimas
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicoba terlebih dahulu Pak, asalkan syarat lainnya terpenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat siang …mau tanya pak…saya kan sekarang sudah bekerja di perusahaan yg baru…lah jamsostek saya yang di perusahaan yang lama bisa di cairkan tidak pak
Hi Pak Unggul
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Jika Bapak sudah bekerja, maka aturannya minimal 10 tahun kerja baru bisa mencairkan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak kalo paklaring harus ada stempel disnaker nya ga makasih
Hi Bu Asiyah
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Harus ada stempelnya Bu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Bismillah… mau bertanya apakah ketentuan ( Buku Tabungan untuk Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan. ) harus milik peserta tersebut atau bisa menggunakan buku tabungan pihak keluarganya, seperti milik suami/istrinya?
Hi Pak Randi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Disarankan menggunakan buku tabungan yang namanya sesuai dengan nama pemilik kartu BPJS TK.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf mo nanya apa bener peklaringnya mesti di legalisir dulu ke disnsker terus kalo buku tabungannya hilang gimana, tapi kalo pake no rekeningnya aja bisa apa ga
Hi Pak Andri
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima paklaringnya harus distempel.
Jika buku tabungan hilang, Bapak dapat membuatnya kembali di bank.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam pak/bu, bisa ga paklaring tanpa paraf dari depnaker buat pencairan dana bpjsnya, soalnya tempat kerha lama saya di jakarta, dan saya skrg sudah di medan . Mohon penjelasannya? Trima kasih
Hi Pak Iwan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, harus dari tempat lama (kota Jakarta).
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf min mo tanya apa bener peklaringnya mesti di legalisir ke disnaker terus kalo buku tabungannya hilang gimana kalo pake no rekeningnya aja apa bisa
Hi Pak Andri
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, surat paklaring harus di stempel.
Jika buku rekening hilang, kami sarankan Bapak buat kembali di Bank.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Met sore.
Maaf mau tanya klo mau nyairin bpjstk tp salah satu persyaratan kartu keluarga yg aslinya hilang tp ada fotokopiannya.gmn msih bs dicairin?
Hi Pak Nendi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Sebaiknya penuhi syarat ketentuan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Bagaimana jika kartu bpjs hilang? Apa solusi yang harus dilakukan
Hi Pak Hamed
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Asalkan ada nomor KPJ, bisa hubungi BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi, saya mau tanya utk pencairan dana JHT apakah salah satu persyaratan harus menyerahkan Surat Keterangan Pengunduran Diri yg ditujukan ke Disnaker ? Sedangkan Surat Keterangan itu harus dibuat oleh perusahaan yg bersangkutan, kalau perusahaan itu tidak memberi surat keterangan yg kita minta gimana dan apabila perusahaan itu tutup gimana ? Perusahaan hanya memberi Surat Pengalaman Kerja saja.
Terima kasih
Hi Bu Andriani
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Coba Ibu konsultasikan dengan kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Slamat pagi,kalo mau bkin surat keterangan sudah tidak bekerja itu ke depnaker ya pak?persyaratan bikinya apa saja?
trus kalo misalkan pklaring ada tpi kartu bpjsnya hilang giman ya pak?harus minta lagi ke pt.nya apa bikin surat kehilangan ke kntor polisi trus d laporkan ke kntor bpjs apa gmna?
Hi Bu Idah
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ya Bu harus dengan paklaring.
Ibu bisa minta kartu pengganti dengan rujukan surat kehilangan dari kantor polisi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagii…
Untuk pajak nya pak, itu dihitung dari total saldo atau dari jht yang akan diambil?
Hi Pak Ega
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda: Pajak pencairan saldo JHT
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Asalamualaikum, mau nanya pak saya kan bekerja di pt ××× dan habis kontrak tgl 30 september dan padahal saya tgl 25 september udah mau tanda tangan kontrak di pt DDD masih terikat kobtrak 5 hari dan bpjs saya nanti apa bermasalah jika dicairkan pak? Makasih
Wassalamu’alaikum Pak Erfan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Asalkan syarat dan ketentuan sudah terpenuhi harusnya bisa.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi..apakah bisa hanya menggunakan foto copy buku tabungan..karena bukunya hilang
Hi Pak Lukman, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak:
Bapak coba ke bank untuk minta buku tabungannya.
Semoga jawaban kami dapat membantu.
assalamualaikum pak, mohon maaf saya mau tanya, saya kan udah keluar dari kerjaan sekitar 2 bulanan, tapi kenapa ya bpjs saya masih aktif,, trs kira” off nya kapan ya pak, saya tanyakan keperusahaan saya katanya suruh nunggu nanti akan off sendiri,??
Hi Pak Khoirul, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak:
Bapak coba hubungi pihak HRD perusahaan Bapak, untuk me-nonaktifkan BPJS TK untuk nama Bapak.
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Saya mau tanya kalau tentang pencairan bpjstk
Saya dari perusahaan 1 dan 2 itu di gabung gak buat claim bpjstk atau di pisah
Trims..
Hi Pak Ade, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak:
Bapak dapat melampirkan surat paklaring perusahaan 1 dan 2.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500-910
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Salam hormat,.
Saya mau tanya klo misalkan pakelaring asli nya ada cacatnya itu masih bisa di proses gk yh…terimakasih
Hi Pak M. Rohaemin, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak:
Bapak coba masukkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Jika sampai ada permasalahan, coba Bapak minta surat paklaring ke perusahaan.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500-910
Semoga jawaban kami dapat membantu.
sya pengen mencairkan bpjs jht , tetapi karena ada perubahan alamat di KTP ,, sehingga e-ktp sya blm jdi hingga saat ini , tapi dari pihak kecematan dikasih surat Perekaman Kependudukan /KTP SEMenatra,,
itu bisa dicairkan gak ??
Hi Ibu Ayu, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Ibu:
Ibu coba majukan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500-910
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Kalau kurang dari sebulan cuman kurang 2 hari bisa di cairkan ga. Setelah pengunduran dirinya kurang 2 hari
Hi Pak Arie, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak:
Ikuti syarat dan ketentuan yang berlaku di BPJS Ketenagakerjaan, agar lebih mudah pencairannya.
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Saya mau tanya, pada pencairan 30% dokumen perumahan harus dilampirkan. Saya mau beli rumah tapi tidak ada sertifikat hanya akta jual beli rumah. Apakah berlaku dan tetap bisa dicairkan? Terima kasih
Hi Pak/Bu Ulivera, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak/Ibu:
Dokumen perumahan tempat ibu tinggal sekarang saja.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500-910
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Jd pencairannya tunggu sebulan setelah off dr pekerjaan ya?
Hi Bu Rachma, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak/Ibu:
Ya betul bu, harus tunggu 1 bulan.
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Pak kalau. KTP nya belom elektrik bisa gak pak ?
Hi Pak Dadang, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak:
Seharusnya bisa Pak
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500-910
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Kalo sudah berhenti bekerja lalu sudah 2tahun tdk diterus kan apa masih bisa dicairkan dana nya. Dan setelah saya cek diaplikasi saldo saya dibawah 1jt, itu juga apakah bisa dicairkan. Terimakasih.
Hi Pak Eko, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak:
Seharusnya bisa Pak
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500-910
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Saya mau bertanya ,, saya berhenti bekerja tahun 2015 dan saya sudah bekerja lagi di perusahan yang berbeda dan no kpj nya pun berbeda ,, apakah bpjs yang lama bisa di claim ??
Hi Pak Ade, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak:
Seharusnya kalau masih bekerja tidak bisa Pak.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500-910
Semoga jawaban kami dapat membantu.
saya mau tanya pak kenapa gagal terus ngirim eklaim bpjs,setelahsemua data di isi balesan dr bpjs tu SERVER UNAVAILABLE TEMPORARILY
Hi Ibu Endang, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Ibu:
Tampaknya ada kesalahan teknis dari website / sistem.
Ibu dapat coba kembali.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500-910
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Assalam’mualaikum, maaf sya mau menanyakn yg lebih jls,, jika sya mau ingin mengurus pencairan jht jika paklaring tdk ada krna perusahaan tmpat sya bekerja telah tutup,, apa saja persyaratan yang harus saya bawa?
Wassalamu’alaikum
Hi Bu Tuty, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Ibu:
Tetap harusnya memiliki surat paklaring Bu. Coba Ibu tanyakan kepada pemilik perusahaan.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500-910
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Pak saya mau mencairkan jht..dengan menggunakan rekening suami saya..apakah bisa..trims
Hi Bu Vivi, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Ibu:
Seharusnya tidak bisa Bu.
Saran kami, buka saja rekening bank.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500-910
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Terlalu ribet pdhl uang sndiri mau ngmbil di kala butuh aj susah banget,aneh di kmnain tu uang nya, mending nabung sndiri klo kyk gitu mana tiap-tiap bln di ptong 105913…..di kali 5thun sedng pas mau ngmbil ad kebutuhan mendadak di persulit kyk orng ngemis”pdhl uang sndiri heran aj…..
Hi Pak Irpan, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Kami memahami kondisi Bapak, namun peraturan itu sudah dibuat oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Lengkapi saja syarat dan ketentuannya.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500-910
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Assalamualaikum wr wb, Mlm pa’ saya mau tanya, klw mau mengambil bpjs Tk, tpi masih ktp yg biasa, bukan ktp yang elektik gmn pa’ bisa apa g, terima kasih sebelum nya.
Wassalamu’alaikum
Hi Pak Hafdah, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak:
Seharusnya bisa Pak.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500-910
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Mau tanya ini min, apa bisa klau salah satu dokumen tidak ada , karna saya mau nge claim jht tapi tidak ada surat pemutusan hubungan kerja dari perusahaan ke disnaker, klau yg lainnya sudah lengkap, mohon informasi nya
Hi Pak Ibnu, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak:
Seluruh persyaratan harus dilengkapi Pak.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500-910
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Assalamu’alaikum.
Saya mau tanya. Saya ingin mencairkan BPJSTK yg saya peroleh dr perusahaan lama saya. Saya sudah berhenti bkerja selama kurang lebih 1bln, akan tetapi sekarang saya sudah bekerja lagi, apakah bisa dicairkan?
Hi Ibu Hanina, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Ibu:
Menurut informasi yang kami dapat JHT Hanya bisa dicairkan jika sudah tidak aktif.
Jika ibu sudah bekerja 10 tahun baru bisa cairkan 30.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500-910
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Bpk/Ibu. Saya punya 2 ketenagakerjaan saldo 150rb apakah bisa ? Dan yg 1 lg lumayan. Kenpa 1 bulan cairnya ya ,?
Hi Pak Radyan, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak:
Mengenai sistemp pembayaran, kami tidak tergabung dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500-910
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Maaf.. mau tanya
1. sewaktu mendaftar BPJS, sy memakai KTP bentuk lama (bukan elektronik). Dan tahun ini masa berlakunya sudah habis. KTP baru belum buat. Apakah Dana BPJS bisa dicairkan dengan memakai KTP Lama ?
2. sekarang sy sudah bekerja di perusahaan baru… tapi belum dapat bpjs ketenagakerjaan.. sedangkan procedur di atas disebutkan adanya : menandatangabi pernyataan tidak bekerja diperusahaan manapun (point 3).. apakah tetap bisa dicairkan ?
Terimakasih.
Hi Pak Tata, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak:
1. BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan, namun kami sarankan gunakan EKTP.
2. Menurut informasi yang kami dapat, jika seseorang masih bekerja maka harus 10 tahun kerja baru boleh dicairkan.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500-910
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Maaf,tenggaang wktu 1 bulan dari tgl berhenti msh berlaku kan?soalnya ada yg ngmong skarang(september 2017)harus nunggu 3 bulan bru cair…mohon infonya
Hi Pak Dwi, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak:
Menurut informasi yang kami dapat seperti itu Pak.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500-910
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Ijin nanya pak saya mau cairin BPJS ketenagakerjaan, saya baru rigsen akhir Agustus kemarin tnggl 31, dan saya sudah ada paklaring dan berkas2 semua’nya kira2 saya bisa cairin gak pak kalau belum sebulan berhenti kerja
Hi Pak Nenda
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut info yang kami terima waktunya 1 bulan Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya..sekarang saya masih aktif bekerja di perusahaan B…jika saya ingin mencairkan dana bpjs tk saya bekas dulu saya bekerja di perusahaan A apakah bisa?karna no di krtu nya berbeda dengan
krtu yg saya dapatkan dr perusahaan B sekarang..terimakasih
Hi Pak Abdul
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kenapa bpjs saya tidak bisa dicairkn…..saya ada 3 kartu bpjs masing2 beda no nya….cumn yg 2 uda tidak aktif lagi….tapi kenapa tidak bisa dicairkn…..alasannya karna saya masi kerja…..tpikn beda no kartu pesertanya….
Hi Pak Mahyudin
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanga
Saya sudah resign dr perusahaan yg lama, lalu sdh mndapat kan bpjs ketngkrjaan lg dr perusahaan yg baru. Yg sy tanyakan apakah sdh tidak bsa lg mncairkan dana yg ada di bpjs di perusahaan lama krna sdh mnrima bpjs yg baru dr perusahaan yg baru/beda.
Mohon bantuan nya.
Hi Pak Adis
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Permisi,saya mau tanyak kalau kartu masih aktif,padahal saya sudah lebih dari 30 hari tidak bekerja dan sudah tidak menerima gaji terakhir….semua persyaratan klaim jamsostek sudah lengkap dan d approve oleh CS jamsostek…juga sudah diverifikasi dr perusahaan kalau saya sudah menonaktifkan ke jamsostek..tapi karena masih aktif jadi belum bisa klaim….itu kenapa ya?? Terima kasih
Hi Pak Daniel
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak bisa hubungi HRD perusahaan untuk menonaktifkan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi pak saya mau tanya saya mau mncairkan saldo bpjs jht persyaratan sudah komplit , dan saya udah resign 2bulan lalu dr perusahaan pt.xxxxxx, tapi setelah saya datang ke kantor bpjs katannya admin harus nunggu 1bulan lagi? Apa itu kekliruan kantornya?atau saya coba datang kekantor lain?mohon saran nya
Terimakasih
Hi Pak Budi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami terima memang 1 bulan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang pak
Mau tanya masalah pencairan bpjs tk kata nya sekarang sudah bisa di cair kan di bank betul tidak pa ? Terimakasih
Hi Bu Aprilia
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pencairannya ditransfer ke rekening bank bu.
Untuk prosesnya tetap di BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya, kemaren sya buat jamsostek pakai ktp Siak dan ktp Siak itu Uda mati.apa msh bisa di cairkan. Krna kmren di tmpt sya bekerja hrus pakai ktp sesuai tempat tinggal, jdi saya urus ktp Siak. Smntra skrng sya pakai e-KTP kampung.
Hi Bu Netty
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Saran kami gunakan ktp sesuai dengan yang kemarin.
Jika ada perubahan coba update data di BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau mencairkan bpjs. Saya sudah tidak bekerja lagi 1 bulan yang lalu dibuktikan dengan surat pengalaman kerja dari perusahaan kami bekerja. Dokumen saya dikatakan lengkap oleh Staff bpjs. Tetapi tidak bisa dicairkan karena bpjs saya masih aktif, karena belum di tutup. Info dari Staff bpjs, bahwa bisa dicairkan 1 bulan setelah ditutup kartu bpjs, bukan setelah keluar dari perusahaan (berhenti bekerja).
Yang ingin saya tanyakan:
1. Siapa yang berkewajiban menonaktifkan kartu saya?
2. Apa yang disampaikan oleh Staff bpjs tidak sesuai dengan penjelasan artikel ini, yang mengatakan Bisa dicairkan setelah 1 bulan berhenti bekerja.
Hi Pak Yusri
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
1. Bisa dinonaktifkan dengan menghubungi HRD.
2. Asalkan data-data lengkap Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Numpang tanya.
Jika ada perbedaan data nama di bpjs tk saya Ryan, dulu sya berkerja masih memakai ktp lama ktp siak namun di ektp saya sekarang nama saya Riyan untuk tahunya pun berbeda. Untuk nik ataupun yg lain tetap sama g ada perubahan.
Jika pencairan nanti ini bermasalah atau tidak..
Hi Pak Ryan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Saran kami coba lakukan perubahan ktp.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak sy kn phk syarat cairkan sdh komplit…cm ktnya krg srt PKWT dr perusahaan…kan sdh ada surat pengalaman krj yg menunjukan sy di phk
Hi Pak Wahyu
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak bisa minta surat PKWT di HRD.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya saya sudah resign dr tpt bekerja sejak 22 july 2017 tapi saya belum ada surat yg dr pt ke disnaker. Tapi saya ada surat pengalaman kerja. Apa bisa cairkan jamsostek saya ? Terus klo finish kontrak apa cukup surat pengalaman kerja dan surat finish kontrak tanpa surat dr pt ke disnaker ? Maklumlah pt kami agak lalai soal ini. Alasannya harus menunggu 3 bulan dulu. Sedangkan setau saya 1 bulan pun sudah bisa di cairkan. Mengingat saya dan suami sudah tdk bekerja jd km butuh dana buat biaya anak kami yg masih kuliah
Hi Bu Sumiyati
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ibu bisa coba buat surat ke disnaker untuk hal tersebut.
Surat selesai kontrak, biasanya perusahaan akan mengeluarkan surat pernyataan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hi, saya mau brtanya krtu bpjs saya rusak, apa msih bisa mncairkan bpjs ketenagakerjaan??? Trims
Hi Pak Ismail
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Masih bisa Pak, asalkan nomor KPJ masih jelas.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mao tanya .,
Buat pencairan bpjs apa hrus paklaring asli atau foto copy ? Soalnya paklaring asli saya hilang ,kira” saya bisa cairkan bpjs atau tidak ?
Hi Bu Noviyanti
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, dibutuhkan surat paklaring asli.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Apakah cariin bpjs kjk itu harus pake surat domisili? Soalnya saya dari luar daerah?
Hi Pak Ari
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat tidak membutuhkan surat domisili.
Namun ada beberapa kasus BPJS TK meminta surat domisili.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat siang pak, minta pendapatnya…!
Saya berhenti bekerja dari bln september 2014. Sekarang saya mau klaim bpjs saya. Persyaratan sudah lengkap. Tp ada masalah :
1. Status pekerjaan di KTP sama KK beda. Di KK pekerjaannya wiraswasta, sedangkan di KTP masih pelajar. Bulan desember 2016 saya sudah perbarui KTP saya, tapi sampai sekarang belum jadi krn kasus korupsi. Jadi sekarang masih pake KTP lama.
2. Masalah buku Rekening. Karena dari bulan september 2014 sampai sekarang tidak ada transaksi jadi rekening saya terblokir. Jadi sekarang mau menggunakan rekening punya adik saya.
Pertanyaannya menurut bapak bisa dicairkan atau tidak uang bpjs saya, jika saya mengajukan klaim saat ini?
Terima Kasih Pak sebelumnya….
Hi Pak Sanuri
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
1. Tidak ada masalah Pak.
2. Lebih baik Bapak buka rekening baru atau unfreeze rekening yang lama.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak, jika tidak ada KK tetapi ada KTP dengan BPJS sama, apakah bisa uangnya dicarikan? Mohon dijawab ya pak, terimakasih.
Hi Bu Zianasintya
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Tidak bisa Bu, karena KK adalah salah satu surat persyaratannya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tanya emang sekarang mencairkan bpjs harus bikin akun e klaim dulu ya?? Terus dapet email disuruh tanggal sekian datang ke kantor bpjs sama print an surat datang tersebut. Soalnya barusan habis dr bpjs kaya gtu, tidak bisa langsung dan harus nunggu jg email untuk dateng tersebut
Hi Pak Imam, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak:
Ya Pak, untuk mempermudah dan mempersingkat proses.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500-910
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Sya mau tnya nih.saya brgbung BPJS TK msih 1 thun,dan sya udh risign dr prushaan tsb.apa sya bisa mencairkan bpjs TK sya ya?? Klgkapan nya apa saja ya bu/pak.mohon pencrahan nya..
Hi Pak Parluhutan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Syarat dan ketentuannya terdapat dalam artikel di atas Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya. Gimana caranya jika nama yg tertera di kantor bpjs berbeda dengan document yg kita sertakan? Misal di kantor bpjs atas nama UJANG SAEPUL RAHMAN, sedangkan di document yg kita bawa hanya UJANG SAEPUL? Mohon penjelasannya.
Hi Pak
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak bisa minta tolong HRD untuk ubah datanya, karena ada sistem di HRD perusahaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi,,
Saya mau tanya,kalau mengambil jamsostek/bpjs dengan memakai buku tabungan orang lain (ibu/bpk/sdr) apa boleh ya??
Terima kasih
Hi Bu Nurul
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, tidak bisa menggunakan buku tabungan orang lain, kami sarankan ibu buka rekening baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat malam, kartu jamsostek saya sudah non aktif sejak 2014 paklaring ada dan ingin mengajukan klaim. apakah bisa mengajukan klaim jika nama di jamsostek berbeda dengan e KTP mohon infonya..terima kasih
Hi Pak Putra
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Asalkan ada KTP bisa Pak, karena beberapa ektp belum ada.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Slamat malam
Saya mau tanya.. saya bergabung di.bpjs ketenagakerjaan sudah satu.tahun saya berhenti brkerja dan dapat paklaring itu pencairanya gimana yaa.. trimakasih
Hi Bu Nurul
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Ibu dapat mengisi formulir online untuk pengajuan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
pak saya sudah bekerja 3,5 tahun apa saya bisa mencairkan bpjs ketenaga kerjaan saya
trim
Hi Pak Candra
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kalau Bapak sudah resign (keluar kerja) bisa Pak.
Jika Bapak masih bekerja butuh minimal 10 tahun.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya punya dua kartu BPJS TK dari perusahaan yang berbeda. Kartu BPJS TK pertama yaitu dari perusahaan lama sudah non aktif. Kartu BPJS TK berikutnya dari perusahaan baru yang sekarang menjadi tempat bekerja. Dari sini apakah kartu BPJS yang lama bisa dicairkan?
Hi Pak Rahman
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Jika nomor KPJ sama seharusnya tidak bisa dicairkan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau bertanya, jadi kartu BPJS saya hilang di kantor pusat perusahaan saya, apakah bisa mencairkan dana BPJS dengan surat keterangan hilang dari POLISI ??
Hi Pak Nirwansyah
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Tidak bisa Pak, kami sarankan coba diurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mau bertanya… untuk mencairkan JHT apakah benar saat usia nya sudah 65 tahun saldo JHT baru bisa di cairkan?
Hi Bu Nurlia
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
JHT Seharusnya dicairkan di usia pensiun,
namun pemerintah memberikan kelonggaran bisa dicairkan dengan beberapa syarat ketentuan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang,
Saya mau tanya, kalo kartu bpjs ketenagakerjaannya tidak ada apa tetep bisa cair dengan bantuan surat pengantar dari perusahaan? Soalnya kartunya sudah tidak bisa dicetak lagi melainkan sudah tidak aktif jadi dari perusahaan buatkan form berisi bahwa kartu bpjs nya tidak dapat dicetak.
Bagaimana solusinya? Apa bisa cair?
Hi Bu Rinda
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Coba diskusikan dengan pihak perusahaan, apakah ada nomor KPJ.
Mengenai kartu coba hubungi kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang,
saya mau tanya apabila pengambilan jamsostek/bpjs dengan menggunakan buku tabungan orang lain (ibu/bpk/sdr) apa boleh ya??
Terima kasih.
Hi Bu Nurul
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, tidak bisa menggunakan buku tabungan orang lain, kami sarankan ibu buka rekening baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Slamat siang saya mau brtnya klo ktp saya sma kk saya brstatus d kota balikpapan trus saya cair kan d surabaya bsa kah pak
Hi Pak Aris
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat bisa. Kami sarankan cairkan di tempat kerja asal, agar proses lebih cepat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hi Finansialku.com
Mau nanya, saya terdaftar di 2 perusahaan berbeda namun dalam 1 kartu. Saat ini saya sudah tidak bekerja sejak 31-07-2017. Apakah saya bisa mencairkan kedua saldo yg ada dalam 1 kartu ? karena jika saya cek saldo jht yg tertera hanya saldo di 1 perusahaan terakhir saja, padahal saya belum pernah klaim untuk perusahaan yg sebelumnya.mohon penjelasannya terimkasih.
Hi Bu Desy
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Jika ibu sudah penuhi syarat ketentuan yang berlaku, maka ibu dapat mencairkannya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mau tanay untuk pencairan dana bpjs ketenaga kerjaan apa harus ke rekening bank dengan nama senidiri? apa bisa memakai rekening bank orang tua?
Hi Bu Janna
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, tidak bisa menggunakan buku tabungan orang lain, kami sarankan ibu buka rekening baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf saya mau Bertanya saya sudah Berhenti bekerja selama 2 thn, tetap saya hanya bekerja 6 bln di pt tersebut, apakah masih bisa untuk di cair kan?
Hi Pak Nando
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bisa dicairkan, asalkan syarat dan ketentuan telah dipenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf numpang tanya, yg dibutuhkan itu surat pengalaman kerja atau surat sdh berhenti bekerja dan apakah saya bisa mencairkan 100% meskipun baru ikut kepesertaan 1 tahun
Hi Pak Andri
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat adalah surat pemberhentian .
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau nanya ya pa…sy berhenti mengundurkan diri dari perusahaan per tgl 8 Agustus 2017, dan saya hubungi personalia perusahaan saya dan sy cek sdh tdk aktif lagi.saya cek layanan saldo dan saya coba klaim via Klaim Elektronil Online..karna saya sdh mendafatar di Online…kok ada pertanyaan begini : TRANSAKSI GAGAL Tenaga Kerja non aktif belum mencapai 1 bulan. kan sy mengundurkan diri sdh 1 bln lebih….mhn pencerahannya. mksh.
Hi Pak Jafar
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak dapat meminta orang HRD perusahaan untuk di nonaktifkan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Permisi pak mau tanya kalo semisal tempat tinggal di KK dan di KTP berbeda apakah bisa KTP di ganti dengan surat pernyataan dari kelurahan sebagai pengganti KTP sementara ?
Karena saya pernah ke kantor BPJS pihak teller mengatakan dengan KTP sementara dari kelurahan itu di perbolehkan?
Dan jika persyaratan sudah komplit semua berapa lama untuk pencairan dana melalui transfer?
Terima kasih.
Hi Pak Herman
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kami sarankan ikuti saran dari BPJS Ketenagakerjaan.
Jika syarat terpenuhi biasanya 5 hari kerja dapat dicairkan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat mlm min… saya Desty mo tanya saya pernah bekerja di 2 perusahaan perusahaan 1 sudah dpt packlaring dan sdh tdk aktif bpjsnys yg perusahaan ke 2 sudah dpt packlaring tapi bpjsnya belum dinonaktifkan.itu apakah yg perusahaan 1 bisa dicairkan? walau perusahaan yg ke 2 masih aktif? pdhl sudah tidak bekerja.. mohon jawabannya segera trims
Hi Bu Desty
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Ass. Kalau mau nyairin BPJS Ketenagakerjaan kira-kira butuh waktu berapa lama selang saya habis kontrak dari tempat kerja. Thx
Hi Pak
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Jika syarat dan ketentuan sudah terpenuhi, maka pencairannya bisa 5 hari.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat sore. Saya mau bertanya tentang pencairan bpjstk. Saya sudah berhenti bekrja dri tahun 2014,dan hampir 1 bulan ini saya mengajukan pencairan syarat2 lengkap dan sudah diterima dikantor bpjstk didaerah saya,tapi ko sdah 1 bulan itu belum cair ya pak. Apa proses pencairannya bpjstk itu lama?
Terima kasih
Hi Pak Adiana
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Coba hubungi BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek update.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kalau alamat di kartu keluarga sama e-KTP tidak sama bisa kan membawa surat keterangan dari desa
Hi Bu Dewi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Saran kami lakukan revisi alamat di KK dan ektp
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf mau nanya nih, disini ada yg tau ga misalnya kita mau cairin bpjs kita persyaratannya sudah lengkap eh ternyata di luar perkiraan sy sudah di terima kerja lg dan sudah taken kontrak di pt tersebut, lalu buat cairin bpjsnya itu masih bisa atau engga? Tanggal efektif sy mulai masuk kerja nanti awal bulan.
Hi Bu Isti
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
tolong penjelasannya, apabila hendak mencairkan bpjstk salah satu syarat yaitu kknya hilang hanya ada copynya apakah masih bisa diproses?
Hi Bu Dewi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Sebaiknya Ibu minta KK ke dukcapil.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kalo gk punya surat berhenti kerja gmna.? Apakah bisa.?
Hi Pak Aris
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Saran kami Bapak minta ke HRD surat berhenti kerja.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sya maau tanya .. Prsyaratan sya n dokumen sdah lengkap n smaa smua .. Knp bisa d ksh koreksi y dann sya hruz mnta ttd pt lagii.. Padhl smua dh jlass n bnerr ..
Hi Bu Elin
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bu Ellin mohon maaf kami tidak tahu permasalahan spesifik Ibu. Coba hubungi BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
kenapa plakaring harus minta stempel disnaker dalam pengajuan pencairan jht.
fotocopy plakaringnya aja apa gag bisa?
Hi Pak Ali
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Sebagai syarat dan ketentuan dibutuhkan Pak yang asli.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak saya mau nanya ..kalau mau mencairkan bpjs ketenagakerjaan memang harus nunggu 1 bulan setelah kita dapat paklarin?
Hi Bu Ayu
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Memang perlu waktu 1 bulan sesuai syarat dan ketentuan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalammualaikum.. saya mau tanya . Saya mau mencairkan bpjs ketenagakerjaan . Dokumen apa saja yg diperlukan ya?trimakasih,wassalam..
Wassalamu’alaikum Pak
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Dokumennya seperti penjelasan di atas Pak.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tanya, saya berniat mau mencairkan saldo bpjs tk tapi saya gak punya kartu barunya adanya kartu jamsostek yg lama putih abu2 itu. Bisa pakai kartu lama tdk?
Hi Ibu Andriyani Suslandari
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya bisa Bu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Slmt malam..saya mau tanya.. Saya ingin mencairkan BPJS TK saya,semua persyaratan sudah lengkap,tapi apakah harus ada cap dari DISNAKER??
Hi Bu Dewi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Diperlukan capnya bu untuk pencairan
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf y pak saya mau tanya,klo thun kmrin sya mau cairin jamsostek bln juni tpi wktu itu dpet formulir nya untuk bulan desember!kira2 thun ini seperti itu juga g y peraturan nya?
Hi Bu Ulan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya jika ibu sudah penuhi syarat dan ketentuan, maka proses akan berlangsung lebih cepat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
apa harus mengisi form di e klaim online dlu? atau langsung pergi k cabang bpjs ya?
Hi Bu Seli
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, ya bu isi online dulu.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Slmt malam.. Mau tanya ,, saya ingin mencairkan BPJS TK semua persyaratan sudah komplit,tapi apakah harus ada cap dari DISNAKER??
Hi Bu Yeni
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, yang diperlukan adalah paklaring.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Ass, mau bertanya, jika semua syarat lengkap hanya surat PHK yang tidak ada ,bisa atau tidak, terima kasih
Hi Bu Fitri
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kami sarankan Ibu membuat surat pengunduran diri dan minta dibalas secara formal oleh perusahaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
ass..pak saya mau nanya klo saya mau mencairkan bpjs sya di perusahaan pertama bsa gak …sedang kan saya sekarang bekerja di perusahaan berbeda
Hi Bu Riska
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak saya mau tanya apa bnn bisa pengambilan bpjs pake ktp nya belum elektrik bisa cair gk
Hi Pak Isep
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, masih bisa dicairkan tanpa EKTP. Gunakan saja KTP yang ada.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
mf pak saya mau tanya, sebelumnya sy pernah berkerja slm 2 tahun terakhir tahun 2010, dan mendapatkan packlaring serta kartu BPJS. dan untuk skr ini sy sudah berkerja lagi di perusahaan yang baru dengan kartu BPJS yang baru (No Baru). yang ingin sy tanyakan, apakah kartu BPJS yang lama JHT bisa dicairkan,? meskipun sy masih berkerja lagi dengan No kartu BPJS yang baru . mohon penjelasannya pak ,,terima kasih.
Hi Pak Elias
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya..kenapa pencairan bpjs saya begitu lama.. Di situ d informasikan 5 hr kerja.. Tetapi smpai sekarang blm cair juga.. Mohon penjelasanya.. Trmksh
Hi Pak Saprudin
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pak coba hubungi BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui prosesnya.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mau tanya…apakah boleh mengambil jht pakai KK fotocpy,soalnya KK yang asli masih dipakai untuk balik nama tanah,sampai skrng blm kembali…
Hi Bu Khoirul
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
KK yang fotocopy disertakan dalam syarat. Sedangkan KK ditunjukkan kepada petugas untuk pembuktian.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Bisakah mencairkan JHT istri? Apa saja syarat nya? Kebetulan Bru melahirkan anak kedua. Sudah tidak bekerja dr tahun 2012.
Hi Pak Harris
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Harusnya bisa asalkan syarat dan ketentuan sudah terpenuhi.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya memiliki 2 kartu bpjs.yg 1masih aktif karena saya masih bekerja.dan yang 1 lagi sudah tidak aktif diperusahaan yang lama.bisa tidak saya mencairkan bpjs yang sudah tidak aktif walaupun status saya masih bekerja
Hi Pak Rahmat
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya ingin menanyakan mengenai pencairan saldo JHT. Jika paklaring sudah ada dri prusahan yg saya tinggal . Dan sudah ad juga refrensi untuk pencarian saldo JHT . Apa perlu untuk meminta stempel lagi ke disnaker ?? Mohon jawabnya . . .
Terimakasih . . .
Hi Pak Taupan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, yang diperlukan adalah paklaring.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Malam, saya mau tanya. Saya punya 2 bpjs ketenaga kerjaan dengan nomer yg berbeda tapi 1 nomer bpjs ketenagakerjaan saya yg 1 statusnya tidak aktif. Apa bisa di cairkan? Terimakasih
Hi Bu Ayu
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Apakah nomor KPJ masih sama?
Menurut informasi yang kami dapat, jika Anda sudah bekerja di tempat baru, maka minimal 10 tahun kerja baru pencairan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
ass. yang saya mau tanyakan saya mempunyai kartu bpjs tk tetapi untuk kartu bpjs jht tidak ada, jadi bisa tidak saya mencairkan bpjs tk saya?dan apakah bpjs jht juga beda untuk pencairannya?saya sudah tidak bekerja dari tanggal 30-08-2017 mohon penjelasannya, data saya lengkap semua
Hi Pak Dwi, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Seharusnya terdaftar dalam satu paket pak. Kami sarankan Bapak konfirmasi kepada pihak HRD di perusahaan Bapak.
Bapak juga dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500 – 910 untuk informasi lebih lengkapnya.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya jika saya kerja sekarang sudah sekitar 8 tahun dan saya seorang karyawan tetap saya mau mencairkan sekitar 30% apakah bisa pak? Fast respon yah pak mkasih
Hi Pak Aditya, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Minimal 10 tahun Pak. Untuk memastikan waktu Bapak, silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan.
Bapak juga dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500 – 910 untuk informasi lebih lengkapnya.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya ada keluhan,,,saya peserta JHT BPJS, tp sekarang perusahaan saya bekerja dulu sudah bangkrut. Sejak dulu saya mau urus bpjs saya, tp tak satupun manajemen lama menanggapi, pernah saya ke kantor bpjs, tp syarat yg diminta harus keterangan manajemen perusahaan, sementara tak satupun manajemen yg mau urus…mohon masukan saran
Hi Pak Eka, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Kami turut menyesalkan kasus yang menimpa Bapak. Kami sarankan coba minta solusi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Bapak juga dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500 – 910 untuk informasi lebih lengkapnya.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam
Saya mau nanya saya sudah berhenti bekerja selama 2 tahun,saya ada packlaring tp kenapa gara² bulan berhenti bekerjanya tidak sama saya tidak bisa mencairkan saldo JHT nya.saya udah konfirmasi ke HRD tempat saya bekerja tidak ada respon.apakah ada solusi
Hi Pak Anton, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Kami sangat menyayangkan atas kejadian yang menimpa Bapak.
Jika Bapak sudah mencoba menghubungi HRD dan kesulitan, Bapak coba hubungi BPJS Ketenagakerjaan.
Bapak juga dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500 – 910 untuk informasi lebih lengkapnya.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tanya nih ,, riwayat saya bekerja di perusahan PT xxxxx brrjalan kurang lebih 16 bulan dan sudah mendaftar BPJS TK. Dalam 9 bulan pertama saya di berhentikan selama 1 bulan. Dan pada pemberhentian saya di berikan paklaring. Setelah satu bulan saya di panggil kembali untuk bekerja di PT trsebut. Namun setelah beberapa bulan kurang lebih 7 bulan saya resign tnpa dapet paklaring.
Apakah paklaring saya yg pertama bisa untuk mengambil saldo JHT tsb
Hi Pak Katon, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Sebaiknya Bapak ambil surat paklaring yang kedua.
Bapak juga dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500 – 910 untuk informasi lebih lengkapnya.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Numpang tanya.
nama di bpjs tk saya Ryan, dulu sya berkerja masih memakai ktp lama ktp siak namun di ektp saya sekarang nama saya Riyan untuk tahunya pun berbeda. Untuk nik ataupun yg lain tetap sama g ada perubahan.
Jika pencairan nanti ini bermasalah atau tidak..
Hi Pak Ryan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kami sarankan bapak melakukan revisi untu ktp baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat siang..mau nanya pak jika dalam pencairan dana JHT syarat2 yang harus dibawa sudah terpenuhi namun kurang 1 syarat nya yaitu kartu JAMSOSTEK dan saya hanya mmbawa yang BPJS Ketenaga kerjaan,dari pihak kantor BPJS di wilayah saya tidak mau menerima kartu yang BPJS tapi mereka maunya kartu yang jamsostek asli..padahal no KPJ sama dg yang kartu BPJS yg saya bawa,sedangkan persyaratan sudah jelas tertulis bs kartu BPJS/JAMSOSTEK yang asli, dan mereka bilang ke saya,kalau saya harus mengurus surat kehilangan dr kepolisian karena tdk dpt menunjukkan kartu JAMSOSTEK yang asli,itu gmn pak solusinya.terimakasih
Hi Ibu Nurul, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Memang untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan memerlukan syarat yang komplit.
Ibu coba minta kartu Jamsostek ke HRD.
Jika mengalami kesulitan coba hubungi customer care BPJS 1500 – 910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hai. Mau nanya dong saya mau nyairin bpjs tapi belum 5 tahun kepesertaannya bisa gak
Hi Pak Deny, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Jika masih bekerja, minimal 10 tahun Pak.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya,, saya punya 3 BPJSTK dari 3 perusahaan yang berbeda.. akan tetap, dari ke3 perusahaan tsb, saya tidak pernah mendapatkan surat paklaring/surat keterangan berhenti dsbnya.. lalu, jika saya ingin mengClaim BPJSTK saya salah satunya, itu bagaimana caranya ya??? mohon penjelasannya..
terima kasih
Hi Pak Teddy, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Bapak coba minta surat paklaring dari HRD perusahaan tersebut.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamu”alaikum.
Apakah BPJS JHT bisa langsung d cairkan tanpa harus ada surat pengalaman kerja… Terimakasih..
Wassalamu’alaikum
Hi Ibu Kuniyatun, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Pencairan BPJS Ketenagakerjaan tidak memerlukan surat pengalaman kerja.
Yang diperukan Paklaring.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Apakah pencairan bpjs harus online atau tidak?
Hi Ibu Tati, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Pencairan BPJS Ketenagakerjaan bisa offline, dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pagi, mau nanya dikit. Bulan lalu saya udah klaim jht dan jaminan pensiun. Dana semua udah cair. Nah terus dikasih tau sama pihak bpjsnya kalo setiap 3 bulan sekali datang ke kantor untuk ambil uang pensiunan. Itu maksudnua gimana ya ? Sebelumnya terimakasih
Hi Pak Lukman, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Pak mohon maaf, kami kurang jelas dengan pertanyaan Bapak.
Kami sarankan coba hubungi kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
permisi pak numpang nanya , mencairkan saldo bpjs itu waktunya satu bulan setelah kita berhenti bekerja ya ?
saya dan temen saya berenti bekerja belum satu bulan .
hari ini saya dn rekan saya mencairkan saldo bpjs , kelengkapan dn syarat” pun sudah lengkap .
yang saya pengen tanyakan . kenapa temen saya bisa dn saya tidak bisa ya pak ?
mohon arahannya ?
terimakasih
Hi Pak Rahmat, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Seharusnya setelah 1 bulan Pak baru bisa.
Jika mengalami kesulitan coba hubungi customer care BPJS 1500 – 910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Ijin bertanya.. kalo status pernikahan dalam kk dan ktp berbeda gimana pa..jadi di ktp belum menikah sedangkan di kk udah..itu gimana pa masih bisa di cairkan gak bpjs nyah.. sebelumnya terimakasih
Hi Ibu Lalan, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Kasus tersebut bisa saja terjadi, karena ektp belum diupdate.
Saran kami coba update data di ektp atau coba hubungi customer care BPJS 1500 – 910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya baru bergabung BPJS sekitar 2tahun,,tp uda resign dr perusahaan sekitar 7 bulan. Apakah saya masi berhak atau bisa mengajukan claim?tq.
Hi Pak Sujianto, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Masih bisa klaim Pak, namun kami tidak sarankan, karena uang Bapak tetap diinvestasikan.
Jika mengalami kesulitan coba hubungi customer care BPJS 1500 – 910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
pak jika tidak ada panglaring bisa tidak
mohon jawaban yah
Hi Pak Mulyadi terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Tidak bisa pencairan Pak, jika tidak ada paklaring
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf mau tanya jika saya sudah tidak bekerja di tmpat yang lama bisa dicairin gx yaa??di perusahaan yang baru kan bikin lagii..
Saya sudah resign udha 2 thn dr krjaan yg lama
Bisa di cairin gx ya bjs yg dr krjaan yang lama
Hi Bu Nur
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami terima, Ibu harus minimal kerja 10 tahun di tempat baru.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya ingin bertanya jika seseorang menjajikan bisa membantu mencaikan bpjs dalam waktu 5hari apakah itu benar?
Hi Ibu Riana, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Sebenarnya tidak perlu calo / agen untuk pencairan BPJS Ketenagakerjaan.
Ibu cukup penuhi syarat yang dibutuhkan.
Jika mengalami kesulitan coba hubungi customer care BPJS 1500 – 910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya jika paklaring saya di persulit perusahaan.. Saya harus melapor kemana ya.. Karna saya kesulitan mencairkan dana bpjs ketenagakerjaan.
Hi Bu Alista
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Kami sangat menyayangkan hal tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Dengan peraturan baru ini sangat membantu sekali, tetapi ada hal yang perlu saya tanyakan perihal pencairan 10% dan 30%, sedangkan saat itu untuk pencairan 30%, belum bisa di lakukan, baru yang sudah ada 10%, padahal saat ini saya perlu untuk yang 30%, untuk perumahan, apa bisa ada solusinya, karena peraturan baru ini sepertinya sama dengan peraturan tahun 2015 hanya ada revisi sedikit, mohon penjelasannua
Hi Pak Sutjipto, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Pak seharusnya dana dari BPJS Ketenagakerjaan digunakan untuk dana hari tua (pensiun).
Untuk kebutuhan renovasi rumah, sebaiknya disiapkan dari tabungan.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Sy mau tanya, knp syrt pencairan bpjs ketenaga kerjaan 100% tdk d sertai ijasah yng asli, soal ny bnyk kryawan yng mnggunakan ijasah palsu saat melamar pekerjaan k sebuah perusaha.
Dan kdng data double d bpjs tdk terdeteksi
Hi Ibu Linda, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Kami menyesuaikan dengan syarat yang ditentukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya Usia 63 Tahun dan sekarang masih bekera di Persh. Swasta, sekitar 2 tahun yang lalu saya sudah pernah mencairkan JHT Jamsostek. Kartu Asli Jamsostek Saya penah dilubangi sekali. Bolehkah saya mencairkan lagi 100% JHT Jamsostek tsb , dan Persyaratannya apa saja yang perlu dibawa
Atas perhatian dan jawabannya diucapkn terima kasih.
Hi Pak Basar, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Pencairan harusnya sesuai sisanya Pak.
Jika mengalami kesulitan coba hubungi customer care BPJS 1500 – 910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau nanya, saya punya saudara bpjs ketenaga kerjaan nya sudah di cairkan, tapi 2 bulan setelah di cairkan saudara saya meninggal, apakah masi bisa claim lagi ke bpjs? Tolong info nya, terima kasih
Hi Pak Rio, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Jika sudah dicairkan semua seharusnya tidak bisa klaim lagi.
Jika mengalami kesulitan coba hubungi customer care BPJS 1500 – 910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Siang mas, saya mempunyai 2 kartu bpjs, 1 udah tidak aktif, 1 lagi masih aktif tapi saya sudah tidak bekerja pada perusahaan tersebut, sekarang saya berniat berwiraswasta, apakah saya bisa mencairkan kedua bpjs tersebut.
Terimakasih.
Hi Pak Dedi, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak:
Jika Bapak sudah tidak bekerja sebagai karyawan dan sekarnag ini Bapak tidak mendaftarkan diri sebagai pengusaha
seharusnya masih bisa Pak.
Namun kami tidak sarankan, karena BPJS Ketenagakerjaan cocok untuk dana hari tua (pensiun)
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mv pak saya mau tanya nih pak .
Sebelum nya saya pernah bekerja d pt yg pertama tp saya udh keluar d tahun 2014 lalu saya bekerja lagi di pt yang kedua dan sya keluar lgi di tahun 2016 .dan saat saya cek saldo,kok dstu hanya tertulis jumlah saldo di pt yg kedua doank pak.lalu gimna cara nya sya bisa mengecek saldo sya d pt yg pertama pak ?
Mohon penjelasannya pak ?
Hi Pak Herdini, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak:
Bapak coba cek sesuai dengan nomor kepesertaan di perusahaan pertama
Jika Bapak mengalami kesulitan coba hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500 – 910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf pak saya mau tanya kemarin saya databg ke kantor bpjs indramayu
Katanya suru via online dulu.pas saya online register ko ujung2 nya di suruh donload apk bpjs mobail.terus di situ ga ada layana E-klaimnya.tolong di bantu dong pak.makasih
Hi Pak Wastono, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak:
Coba daftar melalui handphone Android.
Jika Bapak mengalami kesulitan coba hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500 – 910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hallo pak, saya mau tanya ni,, saya udah berhenti bekerja dan mau mencairkan bpjs.. Kalau misalnya kantor lama tidak bersedia memberikan surat pernyataan bahwa saya sudah tidak bekerja disana dengan alasan tertentu.. Solusinya gimana ya pak? Kemudian kalau misalnya saya sudah mencairkan dana bpjs tk 100%, suatu saat kalau saya dapat kerjaan lagi, apakah kartu bpjs tk bisa digunakan kembali lagi atau harus buat kartu bpjs tk yang baru?
Thanks,
Angel
Hi Ibu Angel, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Ibu:
Coba ibu diskusikan dengan HRD.
Jika Ibu mengalami kesulitan coba hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500 – 910
Kami tidak sarankan Ibu cairkan BPJS Ketenagakerjaan, karena JHT sebenarnya lebih cocok untuk dana hari tua.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hay.
Sebelumnya saya ingin bertanya berkas apa saja yg perlu di persiapkan untuk mencairkan dana di BPJS saya walaupun sya masih berkerja kurang lebih 2 tahun dan apakah bisa di cairkan ?. Terimakasih
Hi Pak Abdul, terima kaish telah menghubungi Finansialku.com
Jika belum 10 tahun dan masih bekerja Bapak tidak bisa cairkan.
Jika Bapak mengalami kesulitan coba hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500 – 910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Asalamualikum.
Yth: Bpk/ibu
Mohon jawaban y.
1: Apakah bisa mencairkan bpjs TK tanpa E-KTP karna waktu sy daftar bpjs TK tanpa E-KTP.
2. Apakah bisa hanya mengunakan RESI E-KTP karna sewaktu perubahan status E-KTP sy di tahan oleh rt/rw setempat dgn alasan u/ araip dan sy hanya di berikan KTP jenis lama.
Saat ini sy sedang proses pembuatan E-KTP Yg baru tp butuh proses 1 thn dgn alasan blangko y habis. Terima kasih wasalamualikum..
Wassalamu’alaikum
Hi Pak Abu, terima kaish telah menghubungi Finansialku.com
1.Tidak bisa Pak.
2.Resi sebenarnya tidak bisa, tapi dapat dicoba.
Coba hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500 – 910.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Comment…maaf pak,,saya mau tanya nih,,saya sudah berhenti bekerja bulan juli 2017,dan tadi pagi saya berencana mau mencairkan bpjs,semua persyaratan sudah lengkap dan sudah saya ajukan ke kantor bpjs,,tetapi cuma masalah photo di e-ktp saya yang sudah buram saya belom bisa mengambil bpjs saya,,,,sedangkan data di e-ktp,,di KK,,di kartu bpjs semua sama ndak ada masalah…tetapi kenapa cuma masalah photo di e-ktp yang sudah buram,saya tidak bisa mencairkan bpjs saya
Hi Pak Fu’ad terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak, coba Bapak hubungi BPJS Ketenagakerjaan di 1500 – 910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Comment…ass pak selamat malam,saya punya 2 masalah mengenai bpjs ketenagakerjaan ,saya sudah bekerja di 3 perusahaan 2 diantaranya mendapatkan paklaring tapi 1 perusahan mempersulit pengambilan paklaringnya
masalah kedua ektp saya hilang sudah diurus dari bulan januari lalu tetapi tidak kunjung jadi ,apakah dengan masalah itu saya masih bisa mencairkan bpjstk saya?mohon pencerahannya .terimakasih
Hi Ibu Lusi, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Kami turut prihatin dengan kasus Ibu.
Kami sarankan Ibu coba hubungi kembali HRD agar mendapat informasi yang lebih jelas.
Jika ibu kesulitan, ibu coba hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Dengan hormat bapak/ ibu, saya mau bertanya apakah pencairan bpjs tk bisa di kantor bpjs mana aja apa harus di daerah tempat saya brkerja ?? Terimakasih…
Hi Pak Syarif, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak, pencairan seharusnya di tempat Bapak bekerja.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf saya mau tanya,saya mau mencairkan dana bpjs ketenagakerjaan,saya keluar/risegn dari tempat kerja tanggal 13 Agustus 2017 itu harus nunggu bulan Oktober atau tanggal 13 September ini?Terimakasih
Hi Pak Bhayu, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan tersebut Bapak dapat mengecek di sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Pak Bayu dapat mencoba hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Ass..saya nurwahidah saya ingin menanyakan bagaimana jika pencairan BPJS 100% bisa di cairkan jika saya pakai rekening teman saya.
Hi Ibu Nurwahidah terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Ibu, kami sarankan Ibu menggunakan alamat rekening Anda sendiri.
Jika ibu ingin menggunakan alamat rekening orang lain,
kami sarankan coba hubungi BPJS Ketenagakerjaan online 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Ass wr.wb
Yang saya tanyakan apakah klaim pencairan jht harus dengan e ktp , sedangkan ektp hilang , apakah hrus bwa surat khilangan dari polsek / syrat keterangan dari dispenduk setempat.bagaimana pak tolong pencerahanya . Terimakasih banyak
Hi Ibra, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Ibra, sebaiknya Bapak urus dulu menegenai eKTP.
Betul urus dulu dari surat kehilangan dan kemudian buat eKTP baru.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Susah cairin duit sendiri…
Kalo dulu kalo sudah nggak kerja bisa cair,meskipun sekarang kerja di tempat lain…sekarang di persulit dengan alasan masih kerja..secara paklaring beda, tempat kerja beda,kartu jamsostek juga beda…
Kalo bisa seperti dulu biar kerja di tempat lain jamsostek yang dulu bisa cair 100% setalah 5th.
Hi Ibu Selpi, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Terima kasih atas sharingnya, semoga permasalahan ibu dapat segera tertangani
dan menjadi masukan untuk perbaikan bagi BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan hormat Bapak/Ibu kenapa dana bpjs tidak bisa diproses lebih cepat? Kenapa harus tunggu 1bulan(benar/tidak)?
Hi Ibu Saputridwi, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Ibu, kami sarankan ibu cek proses pencairannya melalui nomor hotline 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya sudah 2 bulan berpindah kerja ke perusahaan lain, tetapi ketika saya cek BPJSTK online saya dinyatakan tidak aktif dan masih terdaftar atas perusahaan yang lama. Bagaimana dengan potongan dari perusahaan yang baru? Mohon arahannya ya admin. Terima kasih
Hi Pak Ucok terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Pak Ucok, sebaiknya Bapak minta surat pemberhentian dari perusahaan yang lama.
Hubungi HRD perusahaan lama.
Setelah itu potongan yang baru akan masuk ke dalam perusahaan.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Mau tanya pa.saya bekerja 4th.2010 nyampe 2014.2 th kontrak yayasan.2 th kontrak pT dan bpjs saya 2.stelah saya cek saldo. ny.bpjs yg saya cek pake no ktp itu cuma periode 2010 sampe 2012..apakah bisa d cairkan smua.jumlah 2010-2012:Rp 3100000.yg 2012-2014 gimana.mohon infonya.
Hi Pak Afriyanto, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak, kami sarankan Bapak hubungi BPJS Ketenagakerjaan.
Silakan hubungi nomor hotline 1500-910 BPJS Ketenagakerjaan.
Dari situ Anda dapat mengecek status dan jumlah.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat pagi…
jika perusahaan tidak mau mengeluarkan paklaring apakah saya bisa mencairkan dana jht saya? padahal pada saat keluar dri tempat kerja..saya keluar dengan baik baik..
Hi Ibu Yunita, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Ibu, kami saarankan Ibu mencoba kembali hubungi HRD.
Jika ibu masih kesulitan coba hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya arief . Saya mempunyai 2 kartu , yg satu dari perusahaan lama dan yg satunya dari perusahaan baru.. Saya mau mencairkan dana di kartu yg lama, apakah bisa tolong dijelaskan ?
Hi Arief, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Arief, kami perlu tahu status kedua kartu tersebut.
Untuk mengetahui statusnya silakan hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak kalau untuk mencairkan bpjs ketenaga kerjaan ni 100%,,, tanpa KK asli Tapi fotokopy kk ada,,,soalnya saya dirantau orang trus Aslinya pun tggl dikmpung halaman
Apakah bisa fotokopy nya aja atau gmn?
Soalnya tggl KK asli aja yg kurang lagi syaratnya…
Hi Pak Ellang, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak, kami memang sarankan KK asli.
Untuk pengecualian atau syarat-syarat yang belum terpenuhi, kami sarankan:
silakan hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf ni sebelumnya. Saya mau nanya? Kalau mau nyairin bpjs tk tanpa membawa buku rekening Bisa apa tidak?
Hi Pak Hendar, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Saran kami lengkapi syarat-syarat bapak, termasuk buku rekening.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf ni sebelumnya. Saya mau nanya? Kalau mau nyairin bpjs tk tanpa membawa buku rekening Bisa apa tidak?
Hi Pak Suhendar, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak, kami sarankan bawa semua syarat-syarat yang dibutuhkan.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya
Status saya masih bekerja di perusahaan baru tapi saya mau cairkan jamsostek saya di perusahaan yg lama apakah bisa ?
Hi Pak Dani, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak, menurut aturannya tidak bisa Pak.
Karena Bapak masih bekerja di perusahaan sekarang.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Maaf mas saya cman mau banyak misalkan saya sudah berhenti kerja selama 1bulan dan bpjs saya masih tetap aktif itu gmana ya
Trims
Hi Mas Pratama, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Kami sarankan Mas Pratama meminta perusahaan lama untuk menghentikan BPJS TK
dan meneruskan program saat Mas Pratama sudah bekerja di perusahaan baru.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Ass
Saya elis. Saya bekerja sudah 4 tahun. saya sudah berhenti bekerja sejak tgl 8 agustus.
Apakah bisa jamsostek saya cairkan 100%
Mksh
Hi Ibu Elis, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Ibu, sebenarnya bisa Bu.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Rekening bukan nama pribadi..misal rekening suami gmn bs nggak?
Hi Ibu Desi terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Ibu, sebaiknya ikuti aturan yang berlaku termasuk nama di rekening.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat malam.. Mohon solusinya ..
1. Saya sudah mendapatkan paklaring untuk mencairkan JHT . Namun saya sudah bekerja. Apa bisa saya tetap mencairkan dana JHT tersebut?
2. Jika bisa .. Apakah saya bisa mencairkan nya beberapa bulan kedepan karena saya tidak bisa cuti kerja untuk pergi ke kantor DisNaKer , padahal paklaringnya sudah saya dapat kan bulan kemarin..?
Terima kasih atas solusinya
Hi Rima, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Rima:
1. tidak bisa, karena dianggapnya Rima masih bekerja.
2. secara sistem Rima masih dianggap kerja, jadi tidak bisa dicairkan.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Pak sy sudah beres eklaim udh dpt blsan dari email bpjs,menerangkan untuk datang ke kantor membawa berkas asli…tapi tidak saya bisa hadir karna ada urusan di luar kota.
Dan sampe skrng tdk saya lanjutkan ..gmn dengan bpjs saya apakah masih aman.
Hi Pak Purwanto, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak, silakan hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
ass….saya berhenti belerja sejak okteber 2015…apakah bpjs letenagakerjaan masih bisa d cairkan?
Hi Ibu Nenah, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanayaan Ibu, masih bisa Bu dicairkan.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Yth….
Saya mau bertanya. Jika perusahaan masih ada tunggakan iuran JHT dan belum dibayar juga. Apakah kami karyawannya yg sdh tidak berkerja lagi bisa mengambil JHT sampai dengan yg sdh di bayarnya saja? Mengingat kalau menunggu perusahaan membayar tidak tau kapan dan JHT kami pun jadi tidak bisa di cairkan. Mohon penjelasanya.trims
Hi Pak Adi, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Mohon maaf kami tidak bisa membantu mengecekan data pak Adi.
Kami sarankan Bapak hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Selamat pagi…
Saya mau tanya..
Saya berhenti bekerja januari 2015
Masa kerjanya 2 tahun
Bisakah saya mengambil JHT saya sekarang?
Terimakasih
Hi Ibu Nita, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Ibu masih dapat mengambil JHT.
Semoga informasi kami dapat membantu.
Comment…mf ni,,,,pak mau tanya saya mau mencairkan bbjs tk,saya baca baca di web jangka 1 bulan dari berhenti dah bisa di cairkan tapi kenapa,kalo di sampit nunggu 2bulan 15 hari,karna saya mau mencairkan bbjs sy tanya dulu sama yg udh mencairkan,katanya begitu.saya non aktip kerja per bulan 07-2017.apa dibulan ini sudh bisa di cairkan
Hi Pak Mustaqim, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Untuk permasalahan Bapak, kami sarankan Bapak hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Untuk mencairkan 100% BPJS apakah parklaring harus di cap oleh dpnakers terima kasih,
Hi Pak Aji, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak, seharusnya iya Pak.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
maap pa mau tanya kalo saya kan mau menarik saldo bpjs tk tapi masa keja saya cuma baru satu tahun apa bisa dicairkan atau tidak pa ? mohon dijelaskan pa
Hi Bu, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Ibu sebenarnya bisa, asalkan ibu sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
keanggotaan saya di bpjs baru 6 bulan, tapi saya udah kena phk dan tidak bekerja lagi. bisa ga denfan keanggotaan 6 bulan bpjs di cairkan ?
Hi Pak Dikdik, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
menurut informasi yang kami terima seharusnya bisa.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Kami sebagai perencana keuangan tidak menyarankan Anda mengambil uang BPJS TK.
Sebaiknya Bapak langsung cari pekerjaan baru.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat malam pak
klw pake resi ektp bisa gak pak
Hi Gea, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Gea, sejauh ini yang disyaratkan adalah ekTP.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Dari yg dipaparkan ttg syarat& ketentuan pencairan dana jht jamsostek bagi peserta yg telah meninggal dunia. Terlihat Sangat mudah Apa yg tertulis dan apa yg ada fakta dilapangan berbeda. Berkas point 1-7 sudah lengkap pun sulit dicairkan. Dipersulit dgn harus ada tambahan data surat keterangan ahli waris dr notaris. Padahal di KK asli hanya tercantum 2nama. Yaitu sipeserta yg telah meninggal, dan nama adik kandung. Kenapa tdk bisa dicairkan?? Semoga diberi tanggapan kejelasan dr pihak kantor jamsostek kc. Jl. Krakatau Medan -sumut.
Hi Pak Antonius terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Kami turut menyesalkan mengenai yang Bapak hadapi.
Semoga ada perbaikan dari pihak BPJS TK.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hai …
Saya mau tanya… jika mencairkan bpjs. Untuk surat pendukungnya, apakah hanya dgn parklaring atau hrs ada pengantar dr kantor yg lainnya yah? Karena saya baca2 yg lain ktnya harus ada Surat Keterangan Pengunduran Diri dari pemberi kerja ke Dinas Ketenagakerjaan.
Apakah itu benar pak?
Hi Ibu Alvi, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Ibu, seusai dengan syarat yang ditentukan Bu.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Semoag jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang,
Saya ingin mencairkan jamsostek saya, namun saya ada sedikit kendala.
saya ingin menayankan jika untuk proses pencairan KK yang dibawa hanya fotocopy/scan an apakah bisa?
Karena KK saya ada masalah, KK saya terdaftar di keluarga bukan inti saya, karena saya sudah sekitar 2 tahun tidak pulang ke alamat di KK, oleh pihak keluarga yang ada di KK nama saya dihapus karena sempat ada sensus penduduk.
apakah saya masih dapat mencairkan Jamsostek saya?
Terima Kasih
Hi Andra Saad, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda, sesuai persyaratan dibutuhkan KK asli.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Satu bulan lalu saya telah habis kontrak di perusahaan saya bekerja, saya berniat untuk mencairkan 100% dana BPJSTK saya, tetapi saat saya melihat saldo BPJSTK saya lewat BPJS mobile, kartu BPJS saya masih aktif, apakah saya masih bisa mencairkan dana BPJSTK saya meskipun kartu BPJS saya masih aktif, sedangkan saya sudah tidak bekerja.
Terima kasih atas jawabannya
Hi Pak Alfyan, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak, kami sarankan Bapak menghubungi HRD di perusahaan lama.
Setelah itu baru bapak bisa mengurus.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi,berarti sekarang tanpa akte kelahiran ya?
Hi Pak Jatmiko, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Sesuai persyaratan di atas Pak,
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf pa saya mau tanya.sya punya kartu BpjsTk sma jamsostek yg dlu tp beda no bpjs nya sekarang saya bekerja tp tidk melanjutkan saldo jamsostek dulu.pertanyaan saya bisa di cairkan tdk jamsostek yg dulu tapi bekerja nya di perusahaan yg sama.trmksh
Hi Ibu Erna, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Ibu, mengenai jamsostek jika ibu masih bekerja tidak bisa dicairkan.
Namun untuk kasus ibu bisa menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500 – 910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya punya 2 kartu jht yang 1 udh ada paklaring ditmpt krj lama,yg 1 baru bkrja diperusahaan baru.Apakah bisa dicairkan kartu yang lama?
Pak Dede terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Pak Dede coba langsung hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Halloo…
Saya mw tanya nih, kalo mw mencairkan bpjs emng paklaringnya wajib di stempel disnaker yah.?
Hi Pak Darma, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Sesuai dengan persyaratannya Pak.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Ass.wr.wb.
Saya sdh mencairkan bpjs dan krtu kepesertaan sdh ditarik..
Sekarang sy sdh bekerja lg tp sy blm mendapatkan kartu bpjs.Ditempat bekerja sy skrg saya sdh didaftarkan lg dan sdh membayar tiap bulannya.
Saat ini saya blm lg punya kartu bpjs ketenagakerjaan..
Bagaimana caranya agar saya bisa mendapatkan kartu bpjs ketenagakerjaan?
Terima kasih.
Hi Pak Hermawan, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Pak menjawab pertanyaan Bapak, kami sarankan coba hubungi bagian HRD.
Pihak HRD akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Pak kalau untuk mencairkan bpjs ketenaga kerjaan ni 100%,,, tanpa KK asli Tapi fotokopy kk ada,,,soalnya saya dirantau orang trus Aslinya pun tggl dikmpung halaman
Apakah bisa fotokopy nya aja atau gmn?
Soalnya tggl KK asli aja yg kurang lagi syaratnya…
Hi Pak Ellang, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
kami sarankan Bapak gunakan yang asli, sesuai dengan yang persyaratan.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hallooo…
saya mau tanya,apakah pencairan BPJSTK bisa dilakukan dikantor BPJSTK manapun atau hanya dikantor bpjstk cabang yg ditunjuk oleh perusahan??
terima-kasih
Hi Ibu Widhia, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Ibu, kami sarankan Ibu cek di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang ditunjuk perusahaan.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Jika saya baru bekerja selama setahun lebih beberapa bulan, apa tetap bisa mencairkan bpjs? Bagaimana pendapat bapa
Hi Ibu Kumala, terimakasih telah menghubungi Finansialku.com
Secara peraturan seharusnya bisa asalkan ibu sudah berhenti kerja.
Namun kami tidak sarankan Ibu mengambil atau mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT), karena uang tersebut seharusnya untuk bekal hari tua (pensiun) Ibu.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau nanya.. saya pnya 3 krtu bpjsk dri 3 prusahaan berbeda smua nya udh tidak aktif. Yg 2 krtu udh lengkp paklaringnya. Tpi yang 1 trakhir tdk ad paklaringnya krna sya hnya krja 3 bulan. Pertnyaanya apkh sya bs mncairkn dana yg dari 2 krtu sblumnya saja pak?
Mhon penjelasanya
Hi Pak Sahrudin, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak, kami sarankan Bapak menghubungi BPJS TK
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
slamat malam pak,saya mau tanya suami saya sdh 2bln yg lalu keluar dr perusahaan,mau mencairkan jht,wkt dcek msh aktif,lalu kami tanyakan ke Bpjs brp lama utk masa pencairan kata petugas 3-4hri bs cair,,apakah betul sampe sgitu hari pak??
lalu kami tanyakan lg kperusahaan brp lama bs mencairkan dana jht stlh keluar dr perusahaan,mereka blg lg 2bln stlh keluar,pdhl kami cek dr Bpjs mobile kl perusahaan blm memproses/melaporkan dgn mengisi formulir bahwa suami saya sdh keluar,kl blm begitu apakah kita bs melapor pak? spy tau apakah blm dproses krn tdk dsetor iuran Bpjs kami bulanannya atau sengaja,,lalu apakah selama itu nominal jht bertambah selama Bpjs msh aktif?
Hi Ibu Lina, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Ibu, kami sarankan hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Uang BPJS TK akan tetap diinvestasikan.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya .. apakah surat paklaring harus di legalisir oleh disnaker ??? Dan kartu peserta saya salah nama .. cuma beda 1 huruf saja .. saya minta solusinya
Hi Ibu Selvi, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanayan Ibu, sesuai dengann persyaratan yang berlaku Ibu.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya punya sedikit kendala dalam pencairan bpjs karna nama di KTP dan KK Ada yang beda huruf.kira-kira gimana ya? Apakah perlu mengurus kekelurahan tidak menjadi masalah. Terimakasih
Hi Mei, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Untuk perbaikan data kami sarankan:
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang..
Saya mau bertanya.. Akhir bulan ne saya risen.. Trus persyatan untk ambil JHT sudah lengkap.. Apakah bisa kalo bulan depan saya ambil Jamsotek’y..
Terimakasih..^^
Hi Ibu Nuni, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Seharusnya bisa Bu.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
asslm..saya mau bertya bu.. kata orang. di atas 2juta itu transfer n ada yg bilang di atas 5 jt itu tranfer..yg bener yg mana..mksh
Wassalamualaikum.
Hi Pak Sarwa, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Bapak kami sarankan untuk coba hubungi BPJS Ketenagakerjaan:
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
pagi gan…
apabila syarat saya kurang 1 apakah bisa dicairkan jht saya..
sebab saya hanya memiliki ktp. kk .krtu jht. packlaring. buku rekening.
dan tinggal 1 yaitu surat dari disnaker yg belum saya dapatkan..
kira kira bisa gak yya gan jht saya dicairkan..
mohon penjelasannya gan..
Hi Pak Iman, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak, sebaiknya lengkapi seluruh syarat yang dibutuhkan untuk pencairan.
Semoga informasi kami dapat bermanfaat.
Saya mau tanya
Saya sudah resign dari desember 2016
Dan sekarang saya berniat mencairkan bpjs
Namun saldo yang saya miliki tidak sampai 10 juta
Apakah saldo saya kena pajak potongan 5%?
Dan biasanya berapa lama waktu pencairan bpjs sampai masuk ke rekening?
Mohon jawabannya pak
Hi Bu Shivafauziah, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Saran kami coba ibu:
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat siang min..
aku mw tanya apabila saya hanya memiliki beberapa persyaratan seperti ktp kk buku rekening dan paklaring serta kartu JHT.
apakah sudah bisa untuk mencairkan dana JHT…
soalnya saya blom mendapatkan surat disnaker dei perusahaan..
mohon penjelasannya min.. terima kasih
..
Hi Pak Iman, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak, lengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan sebelum mengajukan pencairan.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mau mencairkan BPJS 100% oleh krrna sy sudh risegn. perusahan cuman memberi 1 kartu yg bertuliskan diatas NIK “Janiman Pensiun” setalah diclam kekantor BPJS, staff disana menolak karna Jaminan Pensiun bisa dicairkan cuman untuk usia 50 thun seperti itu. kn sdh jelas UU desember 2015 sdh mengeluarkan tidak perlu menggu 50 thun keatas. bagaimana ini .tolong dijawab
Hi ibu Mustakimah, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Ibu, memang jaminan pensiun hanya bisa dicairkan jika usia 50 tahun.
Ibu coba klarifikasi dengan HRD Perusahaan, apakah mendaftarkan untuk JHT?
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mau klaim pencairan jamsostek, tapi ktp saya sudah gk aktif sejak tgl 03 juni 2017, apa masih bisa pak?
Hi Pak Asep terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak, jika ktp Bapak adalah ektp seharusnya tidak ada masa kadaluarsa.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat sore saya sudah berhenti kerja sejak tgl 16 juni 2017, saya/perusahaan dimana saya bekerja terakhir membayar iuran pada tgl 13 juli 2017.,,pertanyaannya .pada tanggal berapa saya bisa meng klaim/mencairkan bpjs TK?
.. Trimakasih
Hi Pak Hendra terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Pak Hendra, saran kami coba hubungi pihak BPJS TK
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya mencoba mencairkan bpjs di kota klaten, paklaring ada, namun surat kontrak kerja tidak ada (lupa saya minta sewaktu kerja di karawang), dan saya minta surat kontrak kerja sudah tidak bisa karena data saya sudah dihapus di perusahaan. Bagaimana solusinya agar saya tetap bisa mencairkan bpjs dengan paklaring saja?
Hi Pak Hery, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Kami turut menyesalkan hal demikian.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Maaf saya ingin mencairkan jht,tapi surat pengalaman tidak ada,sedangkan perusahaan sudah tutup.perusahaan berada di luar pulau,sedangkan saya tidak mungkin untuk kesana karena masalah biaya,jadi kira2 apa yang harus saya lakukan?terimakasih
Hi Ibu Nana, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Ibu, kami sarankan:
Seharunya memang ibu memenuhi persyaratan yang dibutuhkan oleh BPJS TK.
Jika ibu memang kesulitan memenuhi persyaratan tersebut, coba Ibu hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat membantu.
selamat siang saya telah di phk pada tanggal 14 juli.. namun untuk nonaktif dari perusahaan baru di 14 agustus nanti.. apakah bisa langsung di cairkan bulan agustus juga atau harus menunggu 1 bulan lagi. terima kasih
Hi Pak Andri, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawan pertanyaan Bapak, tentunya disesuaikan dengan surat paklaring (surat keterangan berhenti kerja dari perusahaan).
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Slamat sore.sy sangat membutuhkan bantuan. Sy pernah bkerja di nusantara surya sakti disumba.dan sy berhenti kerja di tahun 2014.sy ingin mrncairkan bpjs sy dibali. Tapi ditolak alasannya hanya bisa dikupang saja Karena sudah 2tahun sy berhenti bkerja.mohon bantuannya..
Hi Pak Faris terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Kami turut menyesalkan kejadian yang menimpa Bapak.
Memang sesuai aturan Bapak harusnya mencairkan di Kupang.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Salam sejahtera Finansialku,
Saya ingin menanyakan untuk pemotongan pajak atas dana JHT yang dicairkan, apakah dihitung dari seluruh dana (setoran + hasil investasi) atau hanya hasil investasi saja?
Terima kasih
Salam
Hi Catherine, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Pengambilan uang kami belum mendapat informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Saran kami coba ibu Catherine, hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pas tgl 31 Juli 2017 saya sudah mengajukan
Klaim. Persyaratan lengkap. Kata customer servicenya tunggu sampai waktu 7 hari . Pas saya cek gak ada saldonya di rekening
Terus saya disuruh datang lagi pas tgl 7 Agustus 2017 . Untuk pengambilan kartu jaminan seperti Bpjs ketenaga kerjaan . Kata customer nya .. tunggu sampai 2 hari pasti sudah di transfer.
Pas saya cek saldo di akun bpjs nya saldo (0)
Tapi dana masih belum masuk ke rekening saya.. terus sampai kapan. Dikirim nya ?? Apa tunggu sampai hari Senin lagi.. & lagi.
Hi Pak Denny, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Kami juga menyayangkan kejadian yang menimpa Bapak.
Saran kami coba hubungi call center BPJS ketenagakerjaan di nomor 1500 – 910
Coba tanyakan persyaratan yang kurang (jika ada) dan kapan waktu pencairan.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat siang pak saya mau tanya .. jika saya punya 3 bpjs di perusahaan yg berbeda dan yg terakhir saya resign dan tidak mendapatkan paklaring apa tetap bisa di cairkan smuanya atau hanya yg 2 saja (yg ada paklaringnya yg bsa di cairkan) mohon infonya trims
Hi Ibu Lisna, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Ibu sebenarnya tergantung kasus ibu, apakah perusahaan terakahir tempat ibu Bekerja sudah memberikan paklaring?
Untuk informasi lebih lengkap, saya sarankan Ibu hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500-910.
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Pak maap klo prtnyaan sy udh ada yg nnya sblumnya..
Sy mau mencairkan kartu jamsostek d tmpat krja sy yg dlu.. Skrng sy udh bkrja d prusahaan lain dgn bpjs ktenagaan krja yg baru, nah kira” bisa ga yah mncairkan jamsos yg dlu ?
Trims
Hi Pak Rudi terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak, BPJS TK dicairkan kalau Bapak sudah keluar atau sudah pensiun.
Kami tidak sarankan Bapak ambil BPJS TK yang lama, karena dana yang ada tetap diinvestasikan.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Admin yg terhormat, saya resign per tanggal 1 juni kemarin dan pada surat keterangan dari perusahaan ke disnaker adalah tanggal 1 juni jga. Namun saya baru ingin megklaim JHT nya sekarang.. Kira2 surat keterangan yang dari perusahaan utk disnaker td apakh msih berlaku? Krn mengingat sekarang sudah memasuki bulan agustus..
Terima kasih
Hi Toni, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Pak Toni dapat menyertakan surat paklaring sebagai tanda Bapak sudah tidak bekerja.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Misi gan mau tanya kalo klaim jht paklaring cuma pake surat pengalaman kerja apkah bisa? Katanya kok ada yg mengharuskan pake surat pernyataan dari disnaker.
Hi Nesta, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Nesta, sekarang ini berdasarkan informasi yang kami dapat masih belum bisa.
Untuk informasi lebih lengkap silakan hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910.
Semoga informasi kami dapat bermanfaat.
Saya berencana mencairkan bpjs 100%.ditempat pertama saya bekerja. Untuk dialihkan ke tabungan konvensional bagaimana pendapat bapa
Hi Pak Saefull terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak, kami sarankan Bapak tetap menyimpan dana tersebut dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Uang yang ada di BPJS Ketenagakerjaan akan dikelola dan diinvestasikan.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Teman saya mau claim bpjs semua persyaratan sudah lengkap dan sudah di ajukan..
Tapi petugas nya bilang kalau dia di suruh menunggu sekitar 1 / 2 minggu tapi setelah hampir sebulan tetap tidak ada transfer dari pihak bpjs itu bagaimana ya ..
Hi Ibu Diah terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Kami turut menyesalkan atas kejadian yang menimpa teman Ibu Diah.
Kami sarankan agar teman Ibu Diah mendatangi kembali BPJS Ketenagakerjaan atau menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mw nanya berapa lama pencairan saldo jamsostek setelah berkas kita lengkap semua dan diterima oleh pihak bpjs, dan untuk pemcairan 100% berapa pajak yg dipotong ..trims sebelumnya
Hi Kora, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Seharusnya pencairan tidak memakan waktu yang terlalu lama.
Untuk informasi mengenai proses pencairan Kora, dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat
Selamat pagi… Saya berencana mau mencairkan JHT saya Karna saya sudah resign Dari tempat saya bekerja. Yang menjadi masalhnya perusahaan saya tidak mau mengeluarkan Surat paklaring. Apakah pakai Surat pengunduran diri aja bisa ga. Mohon bantuannya
Hi Marlyna terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Ibu, sejauh informasi yang kami terima dibutuhkan surat paklaring.
Jika ibu mengalami kesulitan mendapatkan surat paklaring coba hubungi nomor hotline BPJS Ketenagakerjaan 1500-910
Semoga bermanfaat.
Tgl 31 saya cairkan bpjstk. Info petugas akan di transfer 3 – 7 hari kerja. Setelah 3 hari saya cek di bpjstk mobile saldo sudah 0. Tapi rekening masih belum masuk. Apakah ada jeda waktu brp hari setelah saldo bpjstk 0..? Terima kasih
Hi Pak Yanto, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Seharusnya pencairan tidak memakan waktu yang terlalu lama.
Untuk informasi mengenai proses pencairan Kora, dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat
Saya mau tanya, bjjs saya sudah terdaftar oleh perusahaan tapi saya tidak dikasih kartu kepesertaannya, hanya dikasih nomor kpjnya alasannya dari bpjsnya tidak valid. Namun saya cek onlie sudah terdaftar dan bisa cek saldo, pertanyaan saya apakah bisa dicairkan apabila kartu kepesertaan tidak ada ?
Hi Bu Mutainah, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Kami sarankan Ibu meminta Kartu BPJS kepada perusahaan.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat
saya mau tanya…
apabila 1 bpjskt trdapat didalamnya 2 perushaan (meneruskan dr perushaan sblmnya)trz skrg saya sudah tdk berkerja dan hanya punya paklaring beserta surat disnaker dr perushaan terakhir saja, apakah bisa saya cairkan hanya yang perushaan trakhir? atau gy mna y?
trimakasih
Hi Bu Yulia, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Kami sarankan Ibu menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500910 untuk mengecek kepersertaan Ibu.
Kami sarankan agar Ibu tidak mencairkan, karena uang di BPJS Ketenagakerjaan akan diinvestasikan untuk masa depan Ibu (saat pensiun).
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Assalamu’alaikum ,,,
Hi gan ,, gimana ya sya dlu bekerja di perusahaan selama 2 thn & hbis kontrak thn 2012 , pklaring pun sudah ada , habis itu saya langsung mendapatkan pekerjaan baru dan sampai sekarang ini saya masih bekerjaa di perusahaan tersebut, sudah lebih 5 thn ya gan , apakah bisa saya cairkan uang tersebut ,,, terimakasih
Hi Pak Didik, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak, kami sarankan Bapak untuk mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan atau menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kak kalau mau ambil jaminan hari tua. Tapi dari perusahaan gak mau ngasih surat referensi/ pemberhentian kerja kak. Pdahal aku sudah keluar kak.
Hi Suniyatun, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Ibu kami sarankan coba diskusi ke HRD dan ke pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Pak apa pkwt itu perlu ya..??soalnya kemarin mau nyairin gak bisaa..katanya kurang pkwt
Hi Pak Agung, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak, yang dimaksud PKWT mungkin adalah surat perjanjian kerja PKWT.
Memang diperlukan untuk pencairan.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang, kalau saya punya kartu jamsostek lama (thn 2004 terakhir keluar karena resign), dan di kantor baru sudah ada kartu jamsostek baru apakah dana JHT dari kartu jamsostek yg lama bisa dicairkan 100%? karena kalau saya baca syarat sudah tidak bekerja agak rancu, tidak bekerja sesuai kartu jamsostek yg ada atau tidak bekerja sama sekali? Mohon masukannya. Thanks
Hi Ibu Susanti, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Ibu, saya sarankan Ibu jangan mencairkan uang JHT.
Saya sarankan pindahkan saja data-datanya, karena uang JHT ibu tetap masih diinvestasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Semoga informasi kami dapat bermanfaat.
Saya mau bertanya .saya di phk .krja saya dlu di jakarta .tapi sekarang di bandung nganggur .bisa ngga mencairkan bpjs nya d bandung??
Hi Pak Iwan, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Untuk informasi lebih detil mengenai pencairan kami sarankan untuk menghubungi
BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500 910
Terima kasih semoga bermanfaat.
Apakah saver asuransi/ produk asuransi bisa dijadikan dana pensiun ?
terimakasih.
Hi Ibu Sonya Lyd, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Bu apakah saver yang dimaksud adalah hasil investasi atau tabungan ?
Mau tanya kalo bpjs selama 3 tahun tidak diurus namun posisi sudah tidak bekerja kalo mau di cairkan apakah kena denda
Hi ibu Eni, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda, mengenai BPJS Ketenagakerjaan kami sarankan Ibu menghubungi BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500 910
Semoga informasi kami dapat bermanfaat.
Saya kan sudah keluar tnggl 26juni2017 tapi pas saya ke Bank bjb Baru bisa di cairin 16 agustus,, padahal kan sudah sebulan,,, Kalo ke kntor bpjsnya lngsung apa bisa langsung di cairin Dan berapa lama nunggu cairnya
Hi Bu Neneng, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak, kami sarankan Bapak untuk mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan atau menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Bapak / Ibu yth.
Kalau setelah lewat 1 bulan setelah masa pensiun, dana ini tidak saya ambil, apa efeknya? Apakah dana ini “diputar” pihak BPJS, sehingga kita dapat manfaat?
Terima kasih
Hi Pak Rudy, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Pak Rudy, dana tersebut tetap diputar (diinvestasikan) oleh BPJS.
Sehingga Anda tetap mendapat keuntungan.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya resaign dari perusahan..sudah 3 tahun bpjs tidak saya urus karena sibuk melanjutkan pendidikan….jika saya ingin mencairkan bpjs apakah bisa dan apakah terkena denda?
Hi Ibu Eni, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Seharusnya tidak dikenai denda Bu,
Kami sarankan jangan dicairkan, karena uang ibu tetap diinvestasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
saya mau mencairkan bpjs di beda kota apakakah bisa mas ?
Hi Ibu Widya, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Menjawab pertanayaan Ibu untuk pencairan beda kota, sebaiknya ibu hubungi Call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500 910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Terima kasih.
Permisi pak, bohon bantuannya, saya sudah berhenti kerja tgl 15 juni 2017 kemaren, saya juga sudah dapat pakelarinnya dri perusahaan tersebut, tapi pas caya cek di bpjs mobile status saya di perusahaan tersebut masih AKTIF, apakah masih bisa di cairkan/bagaimana, mengingat sekarang saya sudah 1 bulan lebih tidak bekerja, makasih pak
Hi Pak Akbar Maulana, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Pak Akbar, kasus tersebut Bapak harus menghubungi HRD di perusahaan sebelumnya.
Setelah data di update, maka Bapak baru dapat mengurus BPJS.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat pagi pak, saya irvan. . Saya mau tanya?
Saya kan punya 2 kpj, 1 aktif dan satu lagi tidak aktif, apakah yang tidak aktif bisa di cairkan 100% ?
Hi Irvan, terima kasih sudah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Irvan, sebenarnya dua-duanya masih aktif dan bisa dijadikan satu data.
Pak Irvan dapat mengkomunikasikan dengan HRD pak Irvan,
Kami sarankan jangan mencairkan dana tersebut karena dana tersebut masih diinvestasikan.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
jadi kalau tidak pernah ambil uang jht.ketika kita cairkan uang jht karena berhenti bekerja .pajak nya hanya 5% berapa pun jumlah nya.apakah betul?
Hi Pak Entjang Suwandi, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak, pajak 5% sebenarnya dikenakan saat mengambil JHT.
Sebenarnya JHT diambil saat seseorang pensiun Pak.
Kami sangat tidak menyarankan mencairkan dana JHT karena berhenti bekerja.
Sebaiknya gunakan dana darurat untuk memenuhi kebutuhan bulanan, setelah berhenti bekerja.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
selamat siang,,posisi saya saat ini sedang bekerja tp saya mau mencairkan jht saya ditempat pertama saya kerja (2009-2011) dan (2013-2015) apakah bisa??terima kasih
Hi Pak Yunnarko, terima kasih telah mengunjungi Finasialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak, apakah bisa? sebenarnya bisa saja.
Kami sangat tidak menyarankan Anda mencairkan JHT ditempat pertama Anda kerja, karena uang yang ada tetap diinvestasikan dan Anda mendapat keuntungan dari investasi tersebut. Sangat disayangkan jika Anda mencairkan dana JHT tersebut.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kalau berkas lengkapa cuma kk asli yg ga ada cuma fotokopian karena saya merantau dan yang asli ada di orang tua di kampung bisa tidak ya mencairkan bpjs? Makasih
Hi ibu Desi, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Ibu, kami sarankan ibu langsung tanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Nomor telepon BPJS Ketenagakerjaan (call center) :1500-910
Mohon maaf kami belum mendapat penjelasan detil kasus per kasus.
Terima kasih
kepesertaan masih 2,5 tahun tapi sudah berhenti bekerja apakah bisa di cairkan 100% uangnya???
HI Pak Jusnihar, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak apakah bisa atau tidak, jawabannya bisa (tetapi tidak bisa 100%).
Jumlahnya sesuai dengan peraturan.
Namun kami tidak sarankan Anda mencairkan JHT, kecuali Anda pensiun.
JHT adalah jaminan yang akan Anda perlukan saat Anda pensiun nanti.
Pertimbangkan lebih dalam sebelum mencairkan dana JHT.
Nama saya ROPIAH, saya telah berhenti/mengundurkan diri dari Perusahaan sejak tanggal 07 April 2017, saya telah melakukan Cklaim BPJSKT pada tanggal 9 Juli 2017 tetapi menurut keterangan dari BPJSKT kepesertaan saya belum syah untuk Claim (TRANSAKSI GAGAL) menurut Keterangan BPJSKT kendalanya adalah saya belum di Off di perusahaan, bagaimana caranya untuk mengambil saldo BPJSKT 100% saya? Mohon solusinya dari BPJSKT. Terimakasih.
Hi Ibu Ropiah, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan ibu:
ibu dapat bicara ke bagian keuangan atau HRD perusahaan untuk meminta pengkinian data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
tapi kemaren saya langsung dateng ke salah satu kantor jamsostek di bandung.. saya disuruh pulang lagi.. utk eklaim lewat online.. katanya d kantor trsbt tidak bisa melayani manual.. padahal tempat saya jauh dari kantor jamsostek.. soalnya saya baru pertama mau nyairin dan saya belum tau apa apa.. padahal kelengkapan persyaratan sudah saya bawa semua.. pas nyobain eklaim online di warnet transaksi gagal terus padahal baru langkah pertama registrasi .. harus nya saya di bantu di bimbing malah di suruh pulang sama satpamnya.. gimana dong ? mohon bantuannya..
Hi Ibu Vita, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Kami turut menyayangkan kejadian tersebut,
Mohon maaf kami tidak bisa membantu, karena kami juga kurang paham dengan pertanyaan Ibu.
Jadi persyaratan apa yang kurang?
Coba ibu infokan permasalahan tersebut ke call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pak/bu saya ingin bertanya
Tentang pencairan dana jht 100%
Jika pakelaring dilampirkan dalam bentuk foto apa bisa
Soalnya perusahaan tempat saya bekerja jauh dari tempat donisili saya sekarang
Mohon penjelasanya pak/buk
Trimakasih
Hi Ibu Endar, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Ibu, kami sarankan hubungi terlebih dahulu BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini dikarenakan teknis lapangan sesuai dengan standar kerja (SOP) BPJS Ketenagakerjaan.
Nomor telepon BPJS Ketenagakerjaan: 1500 910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat, sukses selalu.
Menurut pendapat saya pajak progressive yg diterapkan diatas saldo Rp 250 jt dengan 30% sangat tinggi, coba bayangkan setelah pengsiun kita sdh berumur diatas 56 tahun dan seandanya umur lebih dari 70 tahun apakah sisa uang itu cukup sampai masa tuanya. Sementara kemampuan untuk bekerja lagi sdh tidak ada. Kami yg bekerja diperusahaan swasta tidak mendapatkan pendapatan rutin lagi dan kami mengharapkan pemerintah memikirkan hal ini spy pajak tetàp sama 15%. Pada saat usia itu kami mungkin perlu pengobatan dll. Tlg pemerintah mengambil kebijakan tsb dengan bijak. Nilai sebesar itu saat ini adalah kecil. Kalau saldo lebih 2 M keatas busa saja diterapkan. Mohon kebijakan dari pemerintah. Terima kasih
Hi pak Nelson, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Sebagian besar masyarakat Indonesia memang memiliki pendapat yang sama seperti Pak Nelson.
Menurut pandangan kami, sebaiknya para karyawan juga perlu mulai menyiapkan dana hari tua.
Tujuannya agar kebutuhan dana hari tua (saat pensiun) dapat tercapai.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Saya keluar karena di anggap mengundurkan diri oleh perusahaan . Dan perusahaan sama sekali tidak mau memberikan pklaring . Pdahal sy tdak pernah mrasa mengundurkan diri . Gara gara sy tidak mau masuk kerja di hari libur . Soalnya tidak di bayar .
Hi Pak Putut, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Kami turut menyesalkan jika ada manajemen perusahaan yang kurang bijak.
Terima kasih sharingnya Pak.
Laporkan saja bu ke disnaker supaya perusahaan tersebut mendapat sanksi
Hi Pak Adrian, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Terima kasih atas saran Bapak.
Kami sebagai perencana keuangan mencoba memahami permasalahan dan lebih menyarankan jalan damai.
Win-win solution untuk kedua belah pihak.
selamat siang… gan awal bulan ini saya sudah tidak kerja karna phk.. dan berniat untuk mencairkan bpjs ketenagakerjaan yg saya punya… jika bulan depan saya sudah dapat kerjaan d perusahaan baru, apakah saya masih bisa mencairkan bpjs nya secara full 100% ???
mohon penjelasan.a
terimakasih
Ibu Khaza, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Bu tidak bisa dicairkan 100%.
Kami sarankan jangan mencairkan JHT, karena JHT adalah jaminan hari tua yang seharusnya Ibu nikmati saat pensiun.
Sangat disayangkan jika ibu mengurangi pemasukan ibu saat pensiun nanti.
Semoga bermanfaat.
Kalo mau claim bpjs jht apa surat-surat keterangan pendukung ada batas berapa hari untuk di ajukan..terimakasih
Hi Pak Yofrandi Tujuwale, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Pak mohon maaf sebelumnya, surat-surat apa yang bapak maksud ya?
Kami kurang memahami pertanyaan Bapak, terima kasih.
Selamat siang saya mau tanya untuk pencairan pbjs saya sudah riseng dr perusahaan yang lama sy sudah ad paklaring ny tp sy sudah dapat pekerjaan br dan dapt kartu BPJS yg baru apa kah sy bisa cairkan BPJS yang perusahaan yang lama
Siang Pak Akhmad!
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Menurut informasi yang kami dapat, Anda perlu mengkonfirmasi dengan pihak CS BPJSTK apakah sudah melakukan penggabungan saldo JHT dari kantor yang lama dengan yang baru atau belum. Apabila belum, Anda dapat mencairkan JHT Anda.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 1500-910
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.